Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 44 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 6 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 748 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 589 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 147 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Amrizal Rengganis, Camat Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat 

MR.com, Padang| Camat Nanggalo Amrizal Rengganis mengingatkan kepada seluruh jajaran kelurahan yang berada dibawah komandonya untuk tidak bermain-main dalam melayani masyarakat.

Itu disampaikan Rengganis berkaitan dengan informasi yang didapatkannya bahwa ada warga yang mengeluh terhadap buruknya pelayananan disalah satu kelurahan yang ada di kecamatan Nanggalo.

Warga dikelurahan dimaksud merasa dipersulit dalam pengurusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pihak kelurahan.

Setelah mendapatkan informasi, Amrizal Rengganis menyarankan kepada warga untuk mengambil identitas lengkap oknum yang bermain-main tersebut.

"Kalau ada anggota saya (dikelurahan atau di kecamatan) yang bermain-main, laporkan segera ke saya," tegas Amrizal Rengganis, pada Kamis (27/2/2025) via telepon.

Nanti kita cek siapa oknum yang bermain, tidak ada pengurusan DTKS di kelurahan yang pakai uang, semuanya gratis, ujar Camat Nanggalo tersebut.

Jangan dipersulit masyarakat yang ingin mengurus DTKS, karena itu hak mereka dalam mendapatkan jaminan kesejahteraan oleh negara, pungkasnya.

Ketegasan itu disampaikan Rengganis mewakili Walikota Kota Padang sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah.

Karena dia sebagai camat bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan terakhir masyarakat kecamatan yang dipimpinnya.(cr)

Tinggal hanya box meteran listrik yang melekat didinding bangunan workshop dengan kode P2TL setelah dilakukan pemutusan dan pencabutan oleh pihak PLN

MR.com,PadangPerusahaan Listrik Negara (PLN) diduga telah melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pemutusan arus listrik terhadap Workshop milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) yang beralamat dijalan Banjir Kanal No 1, Alai Parak Kopi, kecamatan Padang Utara pada 10 februari 2025 waktu lalu.

Terlihat ada kode P2TL pada kota box meteran yang masih melekat dinding bangunan workshop. Menurut informasi yang media dapat dilapangan bahwa pemutusan arus listrik yang dilakukan PLN pada workshop tersebut diduga pihak PLN mendeteksi adanya pencurian arus oleh pihak tersebut.

Narasumber yang ingin identitasnya dirahasiakan itu membeberkan, pada tanggal 10 Februari datang beberapa orang ke workshop langsung mencari posisi keberadaan meteran listrik.

"Beberapa orang yang mengaku dari PLN cabang Kuranji melakukan pemutusan dengan membawa serta meteran listrik milikmu workshop ke kantor PLN cabang Kuranji," terang narasumber pada  Sabtu(15/2/2025) di Padang.

Menurut narasumber pemutusan arus terjadi lantaran PLN mendeteksi adanya dugaan pencurian arus yang dilakukan pihak pemilik workshop.

Kalau pencabutan karena ada tunggakan pembayaran, menurutnya tidak mungkin. Karena workshop ini milik instansi negara yang sejatinya tidak akan pernah kekurangan anggaran untuk pembayaran tagihan listrik, tandasnya.

Tentu ada hal lain yang mengakibatkan pemutusan arus listrik listrik di workshop ini, pungkasnya.

Terlihat meteran listrik milik workshop sudah dipasang kembali pasca pemutusan pada 10 Februari 2025 lalu

Sementara, saat media mengkonfirmasikan menyangkut dugaan pemutusan arus listrik itu kepada Kasatker OP BWSS V, Midian Wahyu Tukuboya, ST. MT  via telepon +62 813-1880-0xxx pada Kamis (27/2/2025).

Midian mengatakan bahwa pihak PLN sudah melakukan pemasangan meteran kembali.

"Persoalan itu sudah ditindak lanjuti dan arus listrik sudah tersambung kembali di workshop kami," terang Midian.

Saat mengkonfrontir kembali, apakah benar kejadian pemutusan tersebut akibat pencurian arus, Midian membantahnya dengan mengatakan, pemutusan karena dugaan pencurian arus itu tidak benar. Hanya terjadi mis komunikasi antara pihak pemilik workshop dengan PLN.

Tetapi pihak PLN sudah melakukan pemasangan meteran listrik dan menyambungkan arus listrik ke workshop kembali, pungkasnya.

Sementara, Naryo Widodo sebagai Kepala BWS V Padang saat ini belum bisa memberikan keterangannya setelah di konfirmasi media.

Sanksi bagi yang kedapatan melakukan pencurian arus listrik, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).

Namun, berdasarkan asas lexspecialis derogat legi generalis, yang artinya aturan yang bersifat khusus (specialis) mengenyampingkan aturan yang bersifat umum (generalis). 

Maka sanksi pidana yang dikenakan bagi pencuri listrik tidak menggunakan KUHP, melainkan menggunakan aturan yang lebih khusus, yaitu UU Ketenagalistrikan.

Walau demikian, penyidik dalam praktiknya dapat mengenakan pasal berlapis jika perbuatan memenuhi unsur-unsur pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU 1/2023 serta UU Ketenagalistrikan dan perubahannya.

PLN secara rutin melakukan penertiban P2TL untuk memastikan kWh meter berfungsi baik, selain itu petugas P2TL juga akan melakukan pemeriksaan terhadap jaringan listrik PLN yang menuju rumah serta pemakaian listrik pelanggan itu sendiri.

Tujuannya untuk mendeteksi dan menyelesaikan dugaan pencurian listrik. Jika terbukti, petugas PLN dapat menjatuhkan sanksi.

Apabila PLN mendeteksi dugaan pencurian listrik dengan memeriksa pola tagihan listrik. Jika ada dugaan pencurian, petugas PLN dapat menjatuhkan sanksi bagi pihak terkait.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(tim)

Catatan: Jika pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait pemberitaan ini, pihak tersebut dapat memberikan hak jawab ke redaksi media.

Jalan rusak parah atau berlubang di depan rumah dinas Bupati Pasaman Barat disinyalir sering penyebab kecelakaan tunggal saat musim hujan

MR.com, Pasbar| Hati-hati bagi pengguna jalan yang sering melewati jalan raya didepan rumah dinas Bupati Pasaman Barat saat ini. Pasalnya, jalan kabupaten yang ada didepan rumah dinas bupati tersebut disinyalir sudah rusak parah atau berlubang.

Menurut informasi warga sekitar, bahwa jalan berlubang itu sudah lama dan belum juga diperbaiki. Jalan berlubang itu kerap menjadi penyebab kecelakaan tunggal.

"Jalan ini sudah cukup lama rusak atau berlubang, tetapi sampai saat ini belum juga diperbaiki oleh dinas terkait. Sementara, saat hari hujan lubang-lubang tersebut telah menjadi ancaman serius bagi pengendara," ujar warga tersebut pada Rabu(26/2/2025) di Pasaman Barat.

Warga yang tidak ingin identitasnya untuk dituliskan itu menjelaskan, saat musim hujan tiba lubang itu akan digenangi air, sehingga lubang-lubang tersebut tidak dapat terlihat lagi bagi pengguna jalan. 

Dan disaat itulah sering terjadi kecelakaan tunggal pada pengendara roda dua. Bahkan saya sendiri pernah merasakan bahayanya jebakan lubang itu, bebernya 

"Tiga minggu lalu saat malam hari saya berkendara mau pulang kerumah. Waktu itu cuaca sedang hujan lebat, dan saya pulang harus melewati jalan raya yang ada didepan rumah bupati. Tapi naas, saya melindas lubang dan terjatuh, untung saja tidak parah," ketus warga itu.

Anehnya, sampai saat ini belum ada tanda-tanda jalan rusak yang didepan rumah bupati ini akan diperbaiki dinas terkait, tandasnya. Apakah tidak ada anggaran untuk pemeliharaan rutin terhadap jalan kabupaten ini?, tanya warga tersebut.

Dia berharap ruas jalan kabupaten yang rusak dapat diperbaiki, terutama jalan kabupaten yang ada didepan rumah bupati. 

"Saya tidak bisa membayangkan perasan seorang bupati saat melihat kondisi jalan yang ada didepan rumahnya rusak parah, apalagi beliau mendapat informasi jalan tersebut seringkali penyebab terjadinya kecelakaan tunggal," pungkasnya warga itu.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Pasaman Barat, Elipsan saat dikonfirmasi media ini via telepon 0822-8458-4xxx, menyangkut ketersediaan anggaran pemeliharaan rutin terhadap jalan kabupaten itu, serta media mempertanyakan mengapa belum dilakukannya perbaikan jalan yang berlubang itu oleh dinas terkait pada hari yang sama.

Namun, Kadis PUPR Elipsan sampai berita ini ditayangkan belum bisa memberikan keterangan, disinyalir Elipsan lebih memilih "bungkam". 

Aturan terkait pemeliharaan jalan kabupaten, di antaranya diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Peraturan Bupati. 

Peraturan Menteri PUPR

Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan. 

Peraturan Bupati(Perbup).

Perbup tentang Tata Cara Penanganan Jalan dan Jembatan,Pemeliharaan jalan kabupaten. Pemeliharaan jalan kabupaten dapat dilakukan secara rutin, berkala, dan rehabilitasi.

Pemeliharaan rutin dilakukan secara terus menerus sepanjang tahun. Pemeliharaan berkala dilakukan pada interval waktu tertentu. Rehabilitasi dilakukan untuk kerusakan yang mendadak, mendesak, atau darurat. Pemeliharaan preventif dilakukan pada perkerasan yang kondisinya mantap, sebelum mengalami kerusakan yang serius.

Kemudian, tujuan pemeliharaan untuk menjaga kelancaran akses masyarakat. Menjaga kemantapan jalan daerah, mencegah kerusakan yang lebih luas, dan mengembalikan kondisi jalan sesuai rencana.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam tahap mengumpulkan data-data serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/dr)

Catatan: Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media ini, dipersilahkan memberikan hak jawabnya.


MR.COM , PASBAR - Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, S.I.P., didampingi Dandim 0305/Pasaman Letkol Arh.Budi Prasetya, S.T., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang dikomandoi oleh Wakil Bupati Risnawanto, bersama tokoh masyarakat Najjar Lubis, secara resmi membuka lahan padi gogo di Aek Nabirong, Kecamatan Koto Balingka, Rabu (26/02). Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.


Dalam sambutannya, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo mengimbau seluruh pihak untuk turut mendukung dan menyukseskan program ketahanan pangan nasional. Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari itu merupakan pembukaan lahan ketahanan pangan untuk padi gogo.


Ke Depan, ia meminta Dandim dan pemangku kepentingan terkait untuk merencanakan serta menyiapkan lahan tersebut guna ditanami padi gogo bersama Pangdam I/Bukit Barisan.  


"Mudah-mudahan ketahanan pangan di lahan seluas lebih kurang 500 hektare ini benar-benar terlaksana dengan baik, sehingga Pasaman Barat dapat menjadi lumbung pangan secara nasional. Saat ini, Sumatera Barat ditargetkan memiliki lahan ketahanan pangan seluas 7.811 hektare, namun baru sekitar 3.000 hektare yang terealisasi. Ke depan, kita akan mengembangkan padi gogo ini serta menanam tanaman pangan lainnya, seperti jagung dan palawija," ungkapnya.  


Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh pihak dalam memantapkan delapan misi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup pengokohan ideologi hingga demokrasi, pemantapan sistem pertahanan negara, serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan ekonomi kreatif.  


Sementara itu, Wakil Bupati Pasbar Risnawanto, mengucapkan selamat datang kepada Danrem 032/Wirabraja beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai negara agraris, yang menjadikan ketahanan pangan sebagai aspek krusial bagi kesejahteraan masyarakat.  


"Ketahanan pangan merupakan modal utama yang harus dipersiapkan agar ketersediaannya terjamin dari tingkat pusat hingga daerah. Pemerintah Daerah Pasaman Barat siap mendukung serta membantu program yang telah dicanangkan, tentunya dengan kerja sama antara TNI, Polri, dan instansi terkait agar program ini dapat terwujud," ujarnya.  


Setelah meresmikan pembukaan lahan padi gogo di Aek Nabirong, Danrem 032/Wirabraja bersama Dandim 0305/Pasaman dan rombongan jajaran Pemkab Pasaman Barat melanjutkan agenda ke Rumah Dinas Wakil Bupati untuk melaksanakan isoma (istirahat, salat, dan makan). Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah serta pengarahan Danrem 032/Wirabraja kepada prajurit dan Persit jajaran Kodim 0305/Pasaman di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.(Ddr)

 


Pasaman,.Mitrarakyat.com--Masyarakat Sumpadang, Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman di buat resah oleh aktifitas alat Berat jenis Excavator yang melakukan aktifitas tambang emas Ilegal di bantaran sungai batang Sibinail yang mengakibatkan air sungai menjadi keruh dan tidak bisa lagi dimanfaatkan.

"Sebelumnya mereka telah melakukan penambangan dan sempat berhenti, tapi sekarang mereka kembali beroperasi melakukan penambangan emas, kami sangat merasa khawatir dan terganggu, karena air sungai yang biasanya bisa kami manfaatkan sekarang tidak lagi karena benar-benar keruh, "ujar TM masyarakat setempat pada awak media, Selasa (25/2/2025).

Dari informasi masyarakat tersebut awak media mengunjungi lokasi yang disebutkan masyarakat, dari hasil pantauan ternyata benar saja terdapat dua unit Alat Berat jenis Excavator yang tengah melakukan penambangan emas di tepian sungai batang Sibinail tersebut.

Saat di tanyakan siapa pemilik alat berat tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa alat tersebut di miliki oleh inisial P orang dari Kota Nopan Sumatera Utara.

"Yang kami tau pemiliknya P orang Kota Nopan Sumatera Utara dan sudah berada disini  sekitar dua Minggu lebih, kemaren ada empat unit yang beroperasi tapi sekarang hanya dua,"imbuh RZ masyarakat lainnya.

Sementara itu Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro,S.I.K,M.I.K menanggapi hal ini kepada wartawan menjelaskan bawa pihaknya sudah mengambil tindakan.

"Kita sudah dapatkan informasi saya sudah  perintahkan kasat Reskrim malam ini untuk turun kelapangan dan melakukan penertiban,"tutupnya.(*)



Opini
Penulis: Chairur Rahman (Wartawan Muda)

MR.com,
| Mengulas perjalanan proyek Kementerian PUPR yang ditangani Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat melalui Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi. Disinyalir hasilnya tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan. 

Seperti proyek pembangunan jaringan pipa SPAM IKK Air Sonsang Koto XI Tarusan, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan yang dilaksanakan pada tahun 2024 oleh PT. Randinal Pratama Mandiri.

Seharusnya proyek tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tanpa diikuti rasa kekhawatiran, khususnya bagi masyarakat yang ada di kabupaten Pesisir Selatan.

Sayangnya, ada cerita miris dibalik kebahagiaan masyarakat sebagai penerima manfaat terhadap proyek tersebut. Diduga, proyek pembangunan jaringan pipa telah menimbulkan kekhawatiran dan keresahan dilingkungan masyarakat yang ada di kabupaten tersebut 

Masyarakat khawatir terhadap manfaat air bersih yang akan mereka rasakan, apakah manfaat tersebut akan mereka rasakan dengan waktu yang lama..?.

Baca berita terkait: Diduga Proyek BPPW Sumbar Penyebab Kerusakan Bahu Jalan Nasional Padang-Painan, Masyarakat Khawatir Akan Keselamatan Jiwa Mereka


Merunut dari pemberitaan yang sudah beberapa kali dipublikasikan media ini, bahwa dalam pelaksanaannya kontraktor diduga tidak mengacu terhadap bestek, baik itu terkait penggalian, penimbunan, dan pemadatan.

Selanjutnya, menyangkut keresahan yang disertai rasa was-was masyarakat terhadap keselamatan jiwa keluarga mereka saat berkendara di jalur padat kendaraan, yaitu jalan nasional Padang-Painan. Pasalnya, bahu jalan yang ada di ruas jalan nasional Padang-Painan yang dikerjakan sepanjang 1,6 km itu, pasca PHO sudah banyak mengalami kerusakan yang berpotensi mengacam keselamatan jiwa pengendara.

Diduga kerusakan bahu jalan nasional Padang-Painan tersebut akibat ketidak Keprofesionalan dari PT.Randinal Pratama Mandiri dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mereka sebagai rekanan.

Bukan hanya itu, kerusakan bahu jalan terindikasi akibat adanya pembiaran ataupun unsur kesengajaan pihak konsultan supervisi dengan tupoksinya untuk mengawasi kontraktor, yang disertai dengan restu dari pihak PPK disaat melakukan pekerjaan.

Sementara, bahu jalan yang ada diruas jalan nasional itu baru saja selesai dikerjakan. Tetapi, tidak lama kemudian bahu jalan sudah rusak, dan kembali diperbaiki masuk dalam masa pemeliharaan. Apakah perbaikan yang dilakukan dimasa pemeliharaan itu dapat menjamin bahu jalan akan bertahan untuk waktu yang lama..?.

Kemudian apakah ada keterkaitan bahu jalan yang rusak dengan teknis pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Randinal..?.

Salah satu permasalahan krusial dalam pelaksanaan proyek ini, menurut penulis, telah terjalinnya kesepakatan yang diduga tidak baik antara pihak kontraktor, konsultan supervisi serta dengan BPPW Sumbar, dan tidak tertutup kemungkinan juga ada kesepakatan tersebut dengan oknum pihak penegak hukum.

Selanjutnya, ada indikator kurang terjalinnya koordinasi yang baik antara pihak BPJN Sumbar dengan BPPW Sumbar. Ada dugaan pihak BPPW Sumbar tidak melakukan koordinasi yang baik dengan BPJN Sumbar disaat melakukan pekerjaannya. 

Pasalnya, kerusakan bahu jalan yang terjadi, pihak BPJN Sumbar terkesan adem ayem, atau seakan tidak peduli. Mungkin karena pihak terkait merasa itu bukan tanggung jawab dari  pada BPJN Sumbar.

Pernah beredar informasi miris yang terjadi di ruas jalan nasional Padang-Painan itu. Ada kecelakaan tunggal diruas jalan nasional tersebut dengan korban ibu dan anak. Kecelakaan terjadi diduga akibat pengendera roda dua ibu dan anak itu tidak melihat ada gundukan tanah bekas galian di bahu jalan.

Anehnya, saat dikonfirmasi tidak ada respon positif dari PPK 2.3 Nova Harianto dari Satker PJN Wil II, BPJN Sumbar, media menanyakan terkait kerusakan bahu jalan yang mengakibatkan kecelakaan tunggal tersebut.

Mungkin pihak dimaksud merasa kecelakaan itu bukan kesalahan dari BPJN Sumbar, meskipun kecelakaan terjadi diwilayah kerja PPK 2.3 dimasa itu.

Setelah pekerjaan SPAM selesai, bahu jalan kembali rusak, untungnya belum ada memakan korban. Sangat disayangkan pihak kontraktor pelaksana (PT.Randinal Pratama Mandiri) yang bernama Martua Sinaga saat dikonfirmasi media terkesan tidak peduli. Martua Sinaga terindikasi "bungkam".

Rocky Adam selaku Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi saat dikonfirmasi menyatakan telah mengintruksikan rekanan untuk memperbaiki bahu jalan rusak. Tetapi beliau tidak bisa menjelaskan kenapa di plang proyek tidak ada ditulis waktu penerbitan SPMK oleh kontraktor. Karena waktu penerbitan sangat berkaitan dengan waktu PHO dan waktu pemeliharaan.

Begitupun PPK 2.3, Nova Harianto, saat dikonfirmasi menyangkut kerusakan bahu jalan yang ada di wilayah kerjanya. Nova mewakili Satker PJN Wil II,BPJN Sumbar terkesan tidak peduli atau lebih memilih "bungkam". 

Apakah ini salah satu bukti tidak ada koordinasi baik antara pihak BPPW Sumbar dengan BPJN Sumbar di saat pekerjaan berjalan..?.

Menurut penulis, sangat penting untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar dan tidak merusak infrastruktur yang sudah ada. Serta bagi pihak yang mengerjakan harus didasari dengan rasa ke ikhlasan dan mengutamakan rasa tanggungjawab disamping mengutamakan keuntungan.

Selain itu, pengawasan yang ketat dari konsultan supervisi, PPK bahkan pihak penegak hukum juga diperlukan, untuk memastikan bahwa kontraktor dalam melaksanakan pekerjaannya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku.

PT. Randinal Pratama Mandiri, dan BPPW Sumbar memiliki tanggung jawab besar untuk memperbaiki kerusakan bahu jalan nasional yang terjadi dengan mutu dan kualitas yang baik. 

Jangan hanya bisa berdalih proyek masih dalam masa pemeliharaan.  Perbaikan harus dilakukan dengan cepat dan tepat, dengan mengutamakan kualitas dengan jaminan dapat memberikan kenyamanan keselamatan pengguna jalan kedepannya.

Selain itu pihak tersebut juga harus mengutamakan kepentingan publik. Diantaranya, keterbukaan menyangkut seluruh informasi yang berkaitan dengan proyek negara, dan dapat menjamin kenyamanan publik dalam menggunakan fasilitas umum.

Sebab, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi terkait proyek-proyek infrastruktur yang berdampak pada kehidupan mereka. Oleh karena itu, BPPW Sumbar harus lebih terbuka dalam memberikan informasi menyangkut proyek-proyek negara yang sedang dan akan dilaksanakannya.

Selain itu, partisipasi masyarakat, media dan LSM dalam melakukan pengawasan proyek negara juga sangat penting dan dibutuhkan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sudah sesuai dengan harapan.

Point-point yang perlu diperhatikan terhadap pelaksanaan proyek negara

 -Peningkatan koordinasi: Pihak-pihak terkait harus meningkatkan koordinasi dengan instansi, ataupun pihak lainnya terkait dan masyarakat dalam setiap tahapan proyek.

 -Pengawasan yang lebih ketat: Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek harus dilakukan secara lebih ketat dan transparan.

 -Keterbukaan informasi: Informasi terkait proyek harus disampaikan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.

 -Penegakan aturan: Aturan terkait pelaksanaan proyek infrastruktur harus ditegakkan secara tegas dan adil.

 -Partisipasi masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan dan evaluasi proyek.

Dengan demikian diharapkan kedepannya, proyek-proyek infrastruktur dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.