Opini
Penulis: Chairur Rahman (Wartawan Muda)
MR.com,| Mengulas perjalanan proyek Kementerian PUPR yang ditangani Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat melalui Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi. Disinyalir hasilnya tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan. Seperti proyek pembangunan jaringan pipa SPAM IKK Air Sonsang Koto XI Tarusan, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan yang dilaksanakan pada tahun 2024 oleh PT. Randinal Pratama Mandiri.
Seharusnya proyek tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tanpa diikuti rasa kekhawatiran, khususnya bagi masyarakat yang ada di kabupaten Pesisir Selatan.
Sayangnya, ada cerita miris dibalik kebahagiaan masyarakat sebagai penerima manfaat terhadap proyek tersebut. Diduga, proyek pembangunan jaringan pipa telah menimbulkan kekhawatiran dan keresahan dilingkungan masyarakat yang ada di kabupaten tersebut
Masyarakat khawatir terhadap manfaat air bersih yang akan mereka rasakan, apakah manfaat tersebut akan mereka rasakan dengan waktu yang lama..?.
Baca berita terkait: Diduga Proyek BPPW Sumbar Penyebab Kerusakan Bahu Jalan Nasional Padang-Painan, Masyarakat Khawatir Akan Keselamatan Jiwa Mereka
Merunut dari pemberitaan yang sudah beberapa kali dipublikasikan media ini, bahwa dalam pelaksanaannya kontraktor diduga tidak mengacu terhadap bestek, baik itu terkait penggalian, penimbunan, dan pemadatan.
Selanjutnya, menyangkut keresahan yang disertai rasa was-was masyarakat terhadap keselamatan jiwa keluarga mereka saat berkendara di jalur padat kendaraan, yaitu jalan nasional Padang-Painan. Pasalnya, bahu jalan yang ada di ruas jalan nasional Padang-Painan yang dikerjakan sepanjang 1,6 km itu, pasca PHO sudah banyak mengalami kerusakan yang berpotensi mengacam keselamatan jiwa pengendara.
Diduga kerusakan bahu jalan nasional Padang-Painan tersebut akibat ketidak Keprofesionalan dari PT.Randinal Pratama Mandiri dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mereka sebagai rekanan.
Bukan hanya itu, kerusakan bahu jalan terindikasi akibat adanya pembiaran ataupun unsur kesengajaan pihak konsultan supervisi dengan tupoksinya untuk mengawasi kontraktor, yang disertai dengan restu dari pihak PPK disaat melakukan pekerjaan.
Sementara, bahu jalan yang ada diruas jalan nasional itu baru saja selesai dikerjakan. Tetapi, tidak lama kemudian bahu jalan sudah rusak, dan kembali diperbaiki masuk dalam masa pemeliharaan. Apakah perbaikan yang dilakukan dimasa pemeliharaan itu dapat menjamin bahu jalan akan bertahan untuk waktu yang lama..?.
Kemudian apakah ada keterkaitan bahu jalan yang rusak dengan teknis pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Randinal..?.
Salah satu permasalahan krusial dalam pelaksanaan proyek ini, menurut penulis, telah terjalinnya kesepakatan yang diduga tidak baik antara pihak kontraktor, konsultan supervisi serta dengan BPPW Sumbar, dan tidak tertutup kemungkinan juga ada kesepakatan tersebut dengan oknum pihak penegak hukum.
Selanjutnya, ada indikator kurang terjalinnya koordinasi yang baik antara pihak BPJN Sumbar dengan BPPW Sumbar. Ada dugaan pihak BPPW Sumbar tidak melakukan koordinasi yang baik dengan BPJN Sumbar disaat melakukan pekerjaannya.
Pasalnya, kerusakan bahu jalan yang terjadi, pihak BPJN Sumbar terkesan adem ayem, atau seakan tidak peduli. Mungkin karena pihak terkait merasa itu bukan tanggung jawab dari pada BPJN Sumbar.
Pernah beredar informasi miris yang terjadi di ruas jalan nasional Padang-Painan itu. Ada kecelakaan tunggal diruas jalan nasional tersebut dengan korban ibu dan anak. Kecelakaan terjadi diduga akibat pengendera roda dua ibu dan anak itu tidak melihat ada gundukan tanah bekas galian di bahu jalan.
Anehnya, saat dikonfirmasi tidak ada respon positif dari PPK 2.3 Nova Harianto dari Satker PJN Wil II, BPJN Sumbar, media menanyakan terkait kerusakan bahu jalan yang mengakibatkan kecelakaan tunggal tersebut.
Mungkin pihak dimaksud merasa kecelakaan itu bukan kesalahan dari BPJN Sumbar, meskipun kecelakaan terjadi diwilayah kerja PPK 2.3 dimasa itu.
Setelah pekerjaan SPAM selesai, bahu jalan kembali rusak, untungnya belum ada memakan korban. Sangat disayangkan pihak kontraktor pelaksana (PT.Randinal Pratama Mandiri) yang bernama Martua Sinaga saat dikonfirmasi media terkesan tidak peduli. Martua Sinaga terindikasi "bungkam".
Rocky Adam selaku Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi saat dikonfirmasi menyatakan telah mengintruksikan rekanan untuk memperbaiki bahu jalan rusak. Tetapi beliau tidak bisa menjelaskan kenapa di plang proyek tidak ada ditulis waktu penerbitan SPMK oleh kontraktor. Karena waktu penerbitan sangat berkaitan dengan waktu PHO dan waktu pemeliharaan.
Begitupun PPK 2.3, Nova Harianto, saat dikonfirmasi menyangkut kerusakan bahu jalan yang ada di wilayah kerjanya. Nova mewakili Satker PJN Wil II,BPJN Sumbar terkesan tidak peduli atau lebih memilih "bungkam".
Apakah ini salah satu bukti tidak ada koordinasi baik antara pihak BPPW Sumbar dengan BPJN Sumbar di saat pekerjaan berjalan..?.
Menurut penulis, sangat penting untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar dan tidak merusak infrastruktur yang sudah ada. Serta bagi pihak yang mengerjakan harus didasari dengan rasa ke ikhlasan dan mengutamakan rasa tanggungjawab disamping mengutamakan keuntungan.
Selain itu, pengawasan yang ketat dari konsultan supervisi, PPK bahkan pihak penegak hukum juga diperlukan, untuk memastikan bahwa kontraktor dalam melaksanakan pekerjaannya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku.
PT. Randinal Pratama Mandiri, dan BPPW Sumbar memiliki tanggung jawab besar untuk memperbaiki kerusakan bahu jalan nasional yang terjadi dengan mutu dan kualitas yang baik.
Jangan hanya bisa berdalih proyek masih dalam masa pemeliharaan. Perbaikan harus dilakukan dengan cepat dan tepat, dengan mengutamakan kualitas dengan jaminan dapat memberikan kenyamanan keselamatan pengguna jalan kedepannya.
Selain itu pihak tersebut juga harus mengutamakan kepentingan publik. Diantaranya, keterbukaan menyangkut seluruh informasi yang berkaitan dengan proyek negara, dan dapat menjamin kenyamanan publik dalam menggunakan fasilitas umum.
Sebab, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi terkait proyek-proyek infrastruktur yang berdampak pada kehidupan mereka. Oleh karena itu, BPPW Sumbar harus lebih terbuka dalam memberikan informasi menyangkut proyek-proyek negara yang sedang dan akan dilaksanakannya.
Selain itu, partisipasi masyarakat, media dan LSM dalam melakukan pengawasan proyek negara juga sangat penting dan dibutuhkan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sudah sesuai dengan harapan.
Point-point yang perlu diperhatikan terhadap pelaksanaan proyek negara
-Peningkatan koordinasi: Pihak-pihak terkait harus meningkatkan koordinasi dengan instansi, ataupun pihak lainnya terkait dan masyarakat dalam setiap tahapan proyek.
-Pengawasan yang lebih ketat: Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek harus dilakukan secara lebih ketat dan transparan.
-Keterbukaan informasi: Informasi terkait proyek harus disampaikan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
-Penegakan aturan: Aturan terkait pelaksanaan proyek infrastruktur harus ditegakkan secara tegas dan adil.
-Partisipasi masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan dan evaluasi proyek.
Dengan demikian diharapkan kedepannya, proyek-proyek infrastruktur dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.