Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 767 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 159 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat memanggil empat kepala dinas terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan 2023.

Keempat pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Peternakan.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mukti, pada 5 Maret 2025. Dalam surat itu, mereka diminta memberikan keterangan pada 11 Maret 2025 dan membawa dokumen terkait Penas Tani 2023.

"Benar. Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023 lalu," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf, membenarkan telah menerima surat pemanggilan tersebut.

"Sudah. Sebagai warga negara yang baik, kita siap memberikan keterangan," ujarnya.

Namun, Era Sukma menyatakan tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang bertugas di luar kota.

"Tapi saya minta Kabid Cipta Karya Pak Dedi yang datang. Kebetulan dia Kuasa Pengguna Anggarannya," jelasnya.

Kasus dugaan korupsi ini sudah masuk tahap penyelidikan dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada 23 Januari 2025.

Sumber(Kompas.com)


MR.COM , PASBAR - Personil Kepolisian Resort Pasaman Barat (Polres Pasbar)  melakukan aksi sosial di bulan suci Ramadan dengan membagikan takjil kepada warga Pasbar yang melaksanakan ibadah puasa.


Pembagian sebanyak 200 paket takjil ini  dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP AKBP Agung Tribawanto, S.Ik di depan Mako Polres, minggu (09/03).


Kapolres mengatakan kegiatan bagi-bagi takjil menjadi program rutin Polres Pasbar, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan.


"Kami Polres Pasbar ingin berbagi kebahagiaan di bulan suci ini dengan memberikan takjil kepada saudara-saudara kita yang sedang melintas dan pulang bekerja yang saja mungkin belum sempat menyiapkan hidangan berbuka puasa,"ujar Kapolres yang didampingi Kasat Lantas Pasbar AKP Rina Aryanti., S.Tr.K., S.I.K.


Menurutnya, selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk silaturahmi dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, khususnya di wilayah Hukum Polres Pasbar dan jajarannya.


"Dengan adanya aksi nyata seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polisi yang humanis dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya," ujar Kapolres.


AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., yang merupakan Perwira dengan dua melati itu juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di kabupaten Pasaman Barat terutama selama bulan suci Ramadan agar masyarakat lebih khusuk beribadah.


"Kamtibmas ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Kepolisian untuk menjaga situasi, melainkan butuh peran semua elemen, terutama masyarakat sendiri," tandasnya.

Kegiatan bagi-bagi takjil tersebut selain di hadiri oleh Personil dari kepolisian Polres Pasbar, juga di hadiri oleh Ibu-Ibu Bhayangkari Polres Pasbar. (Ddr)



MR.com, Sulbar | Tiga pemuda asal Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) harus berurusan dengan petugas Direktorat reserse narkotika Polda Sulbar karena terbukti memiliki sabu-sabu.

Ketiga pemuda itu identitasnya diketahui yaitu FK (23), RV (21) dan AF (23). Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti berupa 3 (Tiga) buah saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, 5 (lima) buah saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, pirex kaca, sumbu dan alat hisap.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan kendaraan roda dua dan handphone milik pemuda tersebut.

Kasubdit III Kompol Eduard Steffry Allan T yang memimpin langsung penangkapan itu menyebutkan berawal dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Kemudia petugas secara intens melakukan penyelidikan di Desa Sarjo Pasangkayu dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap FK dan RV yang saat itu sedang berboncengan.

Dari pemeriksaan dan penggelapan yang dilakukan terhadap FK dan RV, petugas menemukan 3(tiga) buah sachet berisi kristal bening diduga sabu yang diakui diperoleh dari AF.

Selanjutnya petugas bergerak cepat mendatangi kediaman AF yang berada di Desa Lalombi Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah. Dari tangan AF petugas mengamankan 5 (lima) buah sachet kecil berisi kristal bening di duga sabu.

Dari pengembangan yang dilakukan saat ini petugas menetapkan seseorang dengan inisial P sebagai DPO berdasarkan pengakuan AF karena barang bukti yang diamankan dari AF berhubungan dengan P.

Humas Polda Sulbar

Salam Komando Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir,SIK. MSi dengan perwakilan KJI 

MR.com,Padang Pariaman| Kapolres Padang  Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Sik. Msi terima kedatangan perwakilan dari organisasi pers Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) pada Jum'at (7/3/2025), di ruang pertemuan milik Mapolres Padang Pariaman.

"Presisi Polres (Kepolisian Resor) dalam menjalankan tugasnya sangat penting untuk mencapai tujuan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya," kata Kapolres Faisol mengawali perbicangan saat itu.

Dia mengatakan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan masyarakat, kami menjalankannya dengan motto "AMAN", Agamis, Melayani,Amanah, Nyata.

Sebagai Kapolres Padang Pariaman yang baru menjabat, dibawah komandonya seluruh jajaran anggota dalam melakukan tugas masih selalu dalam koridor SOP, terang Ahmad Faisol.

Ahmad Faisol menuturkan, menjadi Kapolres yang tegas wajib dilakukan dalam menjalankan tugas, sesuai perintah dari bapak Kapolri.

"Perintah Kapolri untuk Kapolres adalah untuk bertindak terbuka dan transparan dalam menjalankan tugasnya," 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kepolisian Republik Indonesia untuk mencantumkan nomor hp Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda sebagai wujud nyata Polri Presisi dalam pelayanan kepada masyarakat untuk mengembalikan kepercayaan.

Kata Ahmad Faisol, Kapolri melalui Kapolda juga memerintahkan Kapolres untuk melakukan penindakan terhadap kegiatan ilegal, seperti penambangan yang tidak mengatongi izin.

Hal ini selaras dengan perintah Presiden untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, tandasnya.

Selain itu, Polri juga harus membina hubungan yang baik dengan media dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas kepolisian, tutur Kapolres Ahmad Faisol.

Dan Alhamdulillah saat ini kantor kita didatangi kawan-kawan wartawan dari kota Padang yang tergabung dalan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI). 

Semoga dengan kedatangan KJI ini dapat menjadi simbol perwakilan seluruh awak media dengan Polri dalam menjaga, menjalin dan mempererat tali silaturahmi, pungkasnya.

Penulis: Chairur Rahman 

Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal sedang berbincang dengan pembina KJI Basril Basyar di ruang kerjanya.

MR.com,Padang| Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal didampingi Sekretaris perusahaan Richi dan Kabag Humas Adi Zein saat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media ini sebelumnya.

Hendra Pebrizal menjelaskan dasar hukum sebagai regulasi pungutan dana meteran yang ada di struk pembayaran tagihan. "Dana meteran yang dikutip sebesar Rp 7.500 itu merupakan salah satu sumber pendapatan Perumda dari non air".

"Dana yang terkumpul selanjutnya akan digunakan sebagai biaya pemeliharaan, pergantian meteran setiap 5 tahun sekali serta untuk biaya operasional, dan lain sebagainya," terang Hendra Pebrizal pada Kamis (6/3/2025) di ruang kerjanya.

Berita terkait : Pungutan Dana Meteran Perumda Air Minum Kota Padang, REPRO Sumbar : Bila Ada Temuan Kita Laporkan

Dirut Hendra Pebrizal menjelaskan, untuk dasar hukum atau regulasi terhadap pungutan dana meteran itu, kita mengacu pada Permendagri No 71 Tahun 2016.

Detailnya, kata Hendra, Permendagri bagian ke IV, ayat 1dan 2, pada ayat 1 sebagaimana dimaksud pada point (c) Pemeliharaan Meteran air dan perwako no 81 tahun 2021.

Pada tahun 2024, Perumda Air Minum Kota Padang telah melakukan pergantian meteran pelanggan sekitar 4.000 unit. Dan untuk tahun 2025 ini ada sekitar 10.000 meteran pelanggan lagi yang akan dilakukan pergantian, ungkapnya.

Dia menuturkan, Perumda AM Kota Padang genap berusia 50 tahun di tahun 2024. Perjalanan panjang Perumda yang dulu dikenal dengan nama PDAM Kota Padang, adalah bukti komitmen kami dalam memberikan layanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat. 

Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kinerja untuk mewujudkan visi menjadi perusahaan air minum yang terkemuka dan terpercaya," tambah Hendra.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada pelanggan Perumda Kota Padang mengenai penggunaan dana meteran dan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan, pungkasnya.

Sampai berita klarifikasi ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr) 


MR.com, Semarang| Gubernur Akpol Irjen. Pol. Krisno Holomoan Siregar memimpin upacara pembukaan pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I Tahun Ajaran 2025. Kali ini, tema yang diusung adalah Transformasi Digital Leadership Untuk Menghasilkan Perwira Polri yang Presisi Menuju Indonesia Emas 2025.

“Selaku Gubernur Akademi Kepolisian, Saya mengucapkan selamat kepada 100 orang siswa yang terdiri dari 67 orang putra dan 33 orang putri yang telah dinyatakan lulus dan terpilih menjadi peserta didik SIPSS Gelombang I tahun 2025,” ujar Gubernur Akpol di Semarang, Kamis (6/3/25). 

Gubernur Akpol pun menyampaikan kepada peserta didik bahwa pendidikan, pelatihan dan pengasuhan akan berjalan 4,5 bulan. Ia menekankan, semangat dan kebanggaan dalam menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian harus ditanamkan seluruh peserta. 

“Saya percaya kalian akan dapat menyesuaikan pendidikan ini dengan baik, tepat waktu, dan berprestasi untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. Selanjutnya kepada para dosen, pelatih, instruktur, dan pengasuh yang terlibat dalam pendidikan ini,” ujarnya.

Ia pun menekankan agar seluruh pengajar melaksanakan tugas tanggung jawab dengan penuh semangat, profesional, berintegritas, serta mengajarkan nilai-nilai kebaikan kepada seluruh peserta pendidikan SIPSS gelombang I tahun 2025. 

Sebelumnya diberitakan, Polri menggelar seleksi anggota baru dari jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2025. Terdapat 210 calon siswa (casis) mengikuti tingkat pusat di Akademi Kepolisian (Akpol), Jalan Sultan Agung, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

SIPSS merupakan jalur pendidikan khusus bagi Iulusan D-4, S-1, maupun S-2 untuk menjadi Perwira Pertama (Pama) Polri. Para peserta pun tiba di Semarang pada 14 Februari 2025.

"Sekarang di Akpol, ada gedung khusus namanya Gedung Werving Hoegeng, itu baik calon siswa SIPSS atau catar Akpol. Seleksi tingkat pusat di gedung itu," kata Kasubbagrim Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri AKBP Adi Dharma Pramudita, dalam rilis SSDM Polri, Senin (17/2/25).

Para peserta sendiri terdiri atas 150 pria dan 60 wanita. Mereka berangkat dari polda masing-masing dengan latar belakang lulusan pendidikan tingkat D-4, S-1, dan S-2.

"Ada yang lulusan S-1, D-4, S-2. Kami memang mencari kompetensi masing-masing siswa ini, untuk pendukung tugas pokok fungsi (tupoksi) Polri," ungkapnya.**

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.