Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 767 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 159 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Jakarta| Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri mengerahkan ratusan personel guna membantu evakuasi dan penanganan banjir yang masih melanda sejumlah wilayah di Jabodetabek. Prioritas utama saat ini adalah wilayah Babelan, Bekasi, yang masih terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 4 meter.

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol. Yassin Kosasih, yang turut melakukan patroli udara bersama Gubernur DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa beberapa titik lain yang juga masih rawan banjir meliputi Kampung Melayu, Pondok Gede, Jati Asi, serta beberapa perumahan di Bekasi Timur.

“Dari semua lokasi yang kami pantau, yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah di Babelan. Ketinggian air di sana sekitar 4 meter, beberapa rumah hanya terlihat atapnya saja,” ujar Irjen Pol. Yassin Kosasih, Kamis (6/3).

Dalam operasi ini, Polri mengerahkan 200 personel dari Polair Baharkam serta Polairut Polda Metro Jaya. Selain itu, berbagai peralatan SAR seperti perahu karet (rubber boat), life jacket, dan perlengkapan penyelamatan lainnya juga telah dikirimkan ke lokasi-lokasi terdampak.

“Kita mengirimkan tim SAR yang dilengkapi dengan rubber boat dan peralatan lainnya untuk membantu proses evakuasi warga yang masih terjebak banjir,” tambahnya.

Menurut Irjen Pol. Yassin Kosasih, salah satu kendala utama dalam operasi ini adalah akses menuju lokasi yang masih terputus akibat genangan banjir.

“Kendala pertama yang kita hadapi adalah lokasi yang jauh dan aksesnya tertutup, sehingga menyulitkan upaya pertolongan,” jelasnya.

Meski demikian, tim SAR terus berupaya menembus daerah terdampak untuk memastikan seluruh warga mendapatkan bantuan.

Selain fokus pada evakuasi, Polri juga tetap hadir dalam membantu masyarakat yang wilayahnya sudah mulai surut. Beberapa daerah yang terpantau sudah mengalami penurunan air, antara lain Pondok Gede Permai, Jati Asi, Jati Rasa, serta Duren Jaya, Bekasi Timur.

“Anggota kami juga dikerahkan untuk membantu pasca banjir, seperti pembersihan rumah dan perabotan yang rusak akibat banjir,” kata Irjen Pol. Yassin Kosasih.

Ia menegaskan bahwa operasi ini tidak memiliki batas waktu tertentu dan akan terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar merasa aman serta dapat kembali ke rumah mereka.

“Operasi ini tidak dibatasi waktunya. Kita akan terus berada di lapangan sampai warga merasa nyaman dan rumah mereka sudah bisa dihuni kembali,” tutupnya.

Saat ini, Polri terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan banjir dan dampaknya berjalan optimal. Masyarakat diimbau tetap waspada dan mengikuti arahan petugas guna menghindari risiko lebih lanjut.**


MR.com,Padang| Kebijakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang dalam melakukan pungutan sebesar Rp 7.500 dengan modus dana meteran disinyalir telah membebani pelanggan serta sangat berpeluang menjadi ladang korupsi.

Pemungutan yang dilakukan pihak tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang spesifik, serta kebijakan yang mereka buat diragukan dapat persetujuan dari wakil rakyat (DPRD) Kota Padang.

Ketua DPW Sumbar Relawan PRABOWO SUBIANTO INDONESIA KUAT (REPRO), Roni menduga pungutan dengan dalih dana meteran ini dapat membebani pelanggan dan menjadi ladang korupsi para koruptor.

"Dengan pungutan dana meteran sebesar Rp 7.500 ini, pihak Perumda Air Minum Kota Padang dapat mendulang pundi-pundi yang tidak sedikit, bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulannya," ujar Roni pada Rabu(5/3/2025) di Padang.

Sesuai data yang diterbitkan BPS Kota Padang, di Tahun 2023 saja, jumlah pelanggan mencapai 147.170. Apabila dikalikan dengan dana meteran yang dipungut, uang yang dapat dikumpulkan Perumda sebesar Rp 1.103.775.000 perbulan, dikali 12 bulan, papar Roni.

Pertanyaannya, kata Roni, uang pungutan itu kemana alirannya dan apa kegunaannya?. Kalau tidak jelas penggunaannya ini sudah masuk katagori korupsi, dan Aparat Penegak Hukum harus segera menindaknya, ketus Ketua DPW Sumbar REPRO itu.

Baca berita terkait: Pungutan Dana Meteran Perumda Air Minum Kota Padang, Apakah Pungli..?

Dia mengatakan, kemarin saya sempat menghubungi Dirut Perumda Hendra Pebrizal. Saat itu saya menanyakan kepada Hendra Pebrizal apa yang dilakukan dengan hasil pungutan dana meteran itu, sebut Roni.

"Dirut Perumda tersebut menjelaskan kalau uang dari hasil pungutan dana meteran dipakai untuk pemeliharaan meteran, kalau ada meteran yang rusak, dan melakukan pergantian meteran setiap 5 tahun, kata Hendra Pebrizal saat itu,"sebut Roni lagi.

Roni menyebut Dirut Perumda  mengakui pada tahun 2024 lalu, pihak Perumda telah melakukan pergantian meteran sebanyak 4000 unit yang tersebar di kota Padang, terang Roni.

Dari pengakuan Dirut itu, kita akan surati pihak Perumda untuk meminta data kongkrit pelanggan mana saja yang dilakukan pergantian meteran. Kemudian kita akan turun langsung mengecek ke rumah-rumah pelanggan sesuai data yang diberikan oleh pihak Perumda tersebut, tegas Roni.

Menurutnya, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti agar masyarakat sebagai pelanggan tidak merasa terbebani lagi, apalagi masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah.

"Repro akan berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo, yaitu mengawal 17 program Presiden, salah satunya mengawasi kinerja instansi-instansi yang ada di pemerintahan, Provinsi kota/ kabupaten," tegas Roni lagi.

Apabila ada temuan, hal tersebut akan langsung disampaikan ke pusat, dan akan sampai ke Kepala Staf Kepresidenan sebagai pembina Repro Indonesia, ujarnya.

Repro bukanlah Lembaga Swadaya Masyarakat, melainkan relawan yang mendukung Prabowo Subianto sejak Pilpres, dan kini akan turut ambil bagian untuk menyukseskan 17 program Presiden, tandasnya.

“DPW hingga Ranting inilah yang akan mengawal program tersebut, sambil tetap berkolaborasi dengan dinas terkait,” pungkas Roni.

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan media masih menunggu tanggapan dari Walikota dan Ketua DPRD Kota Padang sejak dikonfirmasi dan media masih dalam mengumpulkan data-data serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Catatan: Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media ini silahkan berikan hak jawab ke redaksi mitrarakyat.com


MR.com, Jakarta| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya menangani dampak banjir yang melanda wilayah Jabodetabek dengan mengerahkan ratusan personel dan peralatan SAR. 

Polri melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter untuk melihat kondisi terkini di berbagai titik banjir, termasuk di Bekasi, Jakarta, Tangerang, dan Bogor pada Rabu (5/3/2025).

Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol. Yassin Kosasih mengatakan, bahwa pihaknya telah menurunkan sekitar 200 personel yang tersebar di delapan titik, termasuk Perumahan Jatirasa, Jatiasih, Pondok Gede Permai, dan Kebon Pala, Bekasi. 

Dari hasil pemantauan udara, wilayah Babelan terpantau mengalami dampak banjir yang cukup parah, dengan masih banyak rumah yang terendam air.

"Kami turut berempati atas musibah banjir yang terjadi di Jabodetabek, terlebih di bulan suci Ramadan ini. Saat ini, Babelan menjadi salah satu fokus utama kami karena di sana terlihat personel masih kurang, sementara banyak rumah yang masih terendam. Kami akan mengerahkan lebih banyak personel dan peralatan ke sana," ujar Irjen Pol. Yassin Kosasih.

Polri juga menyiagakan perlengkapan SAR seperti perahu karet, pelampung, dan alat evakuasi lainnya. Selain itu, personel dari berbagai satuan, termasuk Korps Brimob, Korps Sabhara, dan Korps Lalu Lintas, telah diterjunkan untuk membantu masyarakat terdampak.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, yang turut melakukan pemantauan udara bersama Kakorpolairud, menegaskan bahwa Polri telah mengambil langkah-langkah mitigasi sejak awal bencana.

"Kami berempati kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah banjir. Sejak kemarin, Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk turun langsung ke lapangan," jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Selain evakuasi warga, kami juga memastikan keamanan lingkungan dengan patroli malam oleh Sabhara, serta melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah yang terdampak banjir, tuturnya.

Ia menambahkan bahwa upaya mitigasi terus dilakukan dengan berkolaborasi bersama Kementerian Sosial dan berbagai stakeholder lainnya.

Hingga saat ini, proses evakuasi masih terus berlangsung, terutama di wilayah-wilayah yang masih tergenang, seperti Babelan. Polri memastikan akan terus memberikan bantuan kepada masyarakat hingga kondisi kembali normal.**


MR.COM , PASBAR - Anggota DPRD Pasaman Barat Endra Yama Putra.S.Pi secara tegas mengungkapkan dukungan penuh mereka terhadap para nelayan di daerah tersebut, dengan harapan agar sektor kelautan dan perekonomian nelayan dapat memberikan kontribusi yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi daerah. Rabu (05/03)


Endra Yama Putra.S.Pi menyampaikan apresiasinya terhadap kreativitas nelayan Selanjutnya, Ia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan. Tujuannya adalah memberikan fasilitasi perizinan secara gratis dan menyeluruh, termasuk Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).


“Para kelompok nelayan sebelumnya telah menyampaikan usulan dan kelengkapan data kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Pasaman Barat. Hal ini agar nelayan dapat beroperasi sesuai dengan kebijakan dan aturan pemerintah, menghindari pelanggaran saat melaut, dan memanfaatkan potensi laut Pasaman Barat secara optimal,” tutupnya.(DDR)


MR.com,Padang| Ada tagihan untuk dana meteran tertera di struk bukti pembayaran pelanggan Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Kota Padang sebesar Rp 7.500. Pungutan atas nama dana meteran tersebut disinyalir pungutan liar (Pungli) dan sudah berjalan dalam kurun waktu cukup lama.

Terindikasi pungli, karena disebabkan dasar hukum atau regulasi kewajiban pelanggan untuk membayar dana meteran tersebut sampai saat ini diduga tidak jelas atau ambigu. Sebab, masyarakat tidak mengetahui secara detail atau rinci dasar hukum peraturan yang dipakai sebagai regulasi pemungutan dana meteran tersebut, seperti Perwako ataupun peraturan lainnya.

Meskipun nominalnya terbilang kecil, tetapi kalau dikalkulasikan dengan jumlah pelanggan yang membayar menjadi sebuah pendapatan sangat luar biasa bagi Perumda Kota Padang perbulannya.

Pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang dari seluruh golongan berjumlah 147.170 pelanggan (data diambil dari sumber resmi Badan Statistik Kota Padang). Kalau dikalikan dengan nilai pungutan 7.500 setiap pelanggannya, menjadi pemasukan yang sangat fantastis bagi perusahaan daerah kebanggaan urang Padang ini.

Tetapi bagi sebagian masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah, sebagai pelanggan pengguna jasa Perumda Air Minum Kota Padang, pungutan sebesar itu mereka merasa berat. 

Namun apa daya, kewenangan dipegang oleh Perumda, mereka khawatir saja, apabila ini mereka pertanyakan ke pihak terkait akan menjadi persoalan baru bagi mereka dan keluarga yang mengaku sangat membutuhkan air bersih itu.

Seperti yang disampaikan salah satu pelanggan dengan golongan pengguna rumah tangga pada Senin(4/3/2025). Pelanggan tersebut menyebutkan kalau pungutan sebesar Rp 7.500 itu sudah diketahuinya cukup lama.

" Meskipun kami sudah mengetahui ada pungutan dana meteran itu, suka tidak suka kami harus ikuti. Karena kami khawatir kalau dipertanyakan, kami akan menjadi sorotan khusus oleh pihak terkait," ujarnya.

Logikanya, kalau pemungutan itu dilakukan untuk biaya kerusakan meteran atau pergantian, apa mungkin kerusakan meteran terjadi dalam sekaligus dari seluruh jumlah pelanggan seperlima saja dari itu?, ungkap pelanggan itu.

Masa pakai meteran yang saya gunakan sekarang ini saja sudah lebih dari dua puluh(20) tahun, tetapi tidak pernah dilakukan pergantian ataupun perbaikan, ketusnya.

Namun pemungutan yang dilakukan oleh pihak terkait setiap bulan kepada pelanggan, apabila diakumulasikan dengan jumlah pelanggan, nominal uang yang diterima pihak Perumda sangat besar setiap bulan, tandasnya.

Sayangnya, kata pelanggan itu, pihak Perumda tidak ada memberikan penjelasan dasar hukum sebagai regulasi menyangkut pemungutan dana meteran tersebut.

Sebagai pelanggan dan masyarakat, saya berharap hal ini perlu di evaluasi kembali oleh Walikota dan anggota DPRD Kota Padang, pungkasnya.

Adi Zein sebagai Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Padang saat dikonfirmasi media pada Selasa (4/4/2025) via telepon +62 812-6158-3xxx menyangkut dasar hukum pemungutan dana meteran tersebut.

Dia mengatakan Dana meter yang ditagihkan kedalam tagihan air merupakan Biaya Pemeliharaan. 

"Dana meteran yang sudah diatur dalam Permendagri No. 71 tahun 2016, bagian ke 4, ayat 1, dan ayat 2 pendapatan air sebagaimana dimaksud ayat 1, point C. pemeliharaan meter air," terang Adi Zein.

Kemudian dasar hukumnya juga sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota(Perwako) Padang No.84 tahun 2021, tutup Adi.

Namun setelah di searching media menyangkut dasar hukum yang disampaikan Adi Zein tersebut, tidak ada poin-poin yang menjelaskan dasar hukum terhadap pemungutan dana meteran tersebut. 

Demikian juga Perwako yang disampaikannya, setelah ditelusuri, disinyalir juga tidak ada dasar hukum yang dijelaskan secara detailnya untuk pemungutan dana meteran tersebut.

Sementara itu Hendri Pebrizal sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang saat ini, setelah dikonfirmasi via telepon +62 811-666-xxx menyangkut hal tersebut, sampai berita diterbitkan belum bisa memberikan penjelasan dan tanggapannya.

Dikutip dari Rakyat Sumbar.id, yang tayang pada hari Senin, tanggal 19 November 2024 waktu lalu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal pernah menyampaikan tentang kenaikan terhadap tagihan tarif air minum. 

Menjelang penyesuaian tarif tersebut, kata Hendra Pebrizal, sebelumnya Perumda Kota Padang telah menggelar konsultasi publik terkait penyesuaian tarif 2025-2030. Ia menyebut, tarif yang disesuaikan adalah tarif yang selama ini diberikan subsidi. Sebelumnya banyak perusahaan dan OPD yang mendapat subsidi. 

Hendra Pebrizal menjelaskan, target lain dari penyesuaian tarif ini adalah melakukan pengembangan cakupan rumah tangga. Sampai 2024 ini, cakupan pelayanan Perumda AM baru mencapai 50,28 persen.

Dirut Perumda AM Padang tersebut mengatakan, pada 2009 banyak infrastruktur PDAM Padang yang hancur. Insfratruktur yang hancur tersebut berlahan-lahan sudah mulai dilakukan perbaikan.

“Target kita adalah meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Tarif sosial A dan B tidak pernah naik Rp1100 yang nilainya flat. Rumah ibadah di Kota Padang tidak di pungut bayaran,” jelasnya.

Berdasarkan suplai kepuasan pelanggan, Perumda Kota Padang mendapat poin 80, itu artinya masyarakat sangat puas dengan pelanggan yang dilakukan Perumda AM selama ini.

Pemaparan itu disampaikan Dirut Perumda Air Minum Kota Padang waktu itu didepan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Asisten II Setda Kota Padang Didi Aryadi, Ketua BPKP Perwakilan Sumbar diwakili Deni Erwanto selaku Korwas Akuntan Negara, Kajari Padang Dr. Aliansyah, SH, MH serta Anggita DPRD Padang.

Dari sekian banyak penjelasan yang dipaparkannya menyangkut kenaikan tarif, Hendra Pebrizal diduga tidak ada menjelaskan terkait regulasi atau dasar hukum dilakukannya pemungutan sebesar Rp 7.500 atas nama dana meteran tersebut.

Dikutip dari tribun Kaltim.co, dengan judul "PDAM Dipanggil Kejaksaan Terkait Dana Meter". Tidak tertutup kemungkinan kejadian di Kota Kutai Timur akan terjadi di Kota Padang.

Bagaimanakah tanggapan Walikota dan DPRD sebagai wakil rakyat di Kota Padang terkait hal tersebut..?.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Catatan: Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media ini, silahkan berikan hak jawab ke redaksi mitrarakyat.com.


MR.COM , PASBAR -Setelah menggelar rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2021-2025, serta mengumumkan bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 siang kemarin.


Pada hari ini Selasa (04/03) DPRD Kabupaten Pasaman Barat serahkan berkas administrasi pengusulan penerbitan SK Mendagri untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Berkas administrasi pengusulan penerbitan SK Mendagri tersebut, diserahkan oleh Plt Sekwan DPRD Pasaman Barat, didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda dan Plt. Kabag Risalah Setwan.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di ruang kerja Asisten I Propinsi Sumbar, Selasa (04/03) Siang.

Selanjutnya, berkas tersebut akan disampaikan oleh Gubernur ke Kemendagri, dan setelah diterima Kemendagri nantinya, akan diinformasikan waktu pelantikan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2025-2030.

Sementara itu, untuk pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur daerah masing-masing.

Sebelumnya, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Pasaman Barat tahun 2024 sempat tertunda, karena adanya gugatan PHPU di MK, namun setelah putusan MK yang menolak gugatan pemohon, KPU baru menetapkan pasanagan bupati dan wakil bupati terpilih beberapa hari lalu.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.