Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 44 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 6 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 748 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 589 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 147 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Padang| Ada tagihan untuk dana meteran tertera di struk bukti pembayaran pelanggan Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Kota Padang sebesar Rp 7.500. Pungutan atas nama dana meteran tersebut disinyalir pungutan liar (Pungli) dan sudah berjalan dalam kurun waktu cukup lama.

Terindikasi pungli, karena disebabkan dasar hukum atau regulasi kewajiban pelanggan untuk membayar dana meteran tersebut sampai saat ini diduga tidak jelas atau ambigu. Sebab, masyarakat tidak mengetahui secara detail atau rinci dasar hukum peraturan yang dipakai sebagai regulasi pemungutan dana meteran tersebut, seperti Perwako ataupun peraturan lainnya.

Meskipun nominalnya terbilang kecil, tetapi kalau dikalkulasikan dengan jumlah pelanggan yang membayar menjadi sebuah pendapatan sangat luar biasa bagi Perumda Kota Padang perbulannya.

Pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang dari seluruh golongan berjumlah 147.170 pelanggan (data diambil dari sumber resmi Badan Statistik Kota Padang). Kalau dikalikan dengan nilai pungutan 7.500 setiap pelanggannya, menjadi pemasukan yang sangat fantastis bagi perusahaan daerah kebanggaan urang Padang ini.

Tetapi bagi sebagian masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah, sebagai pelanggan pengguna jasa Perumda Air Minum Kota Padang, pungutan sebesar itu mereka merasa berat. 

Namun apa daya, kewenangan dipegang oleh Perumda, mereka khawatir saja, apabila ini mereka pertanyakan ke pihak terkait akan menjadi persoalan baru bagi mereka dan keluarga yang mengaku sangat membutuhkan air bersih itu.

Seperti yang disampaikan salah satu pelanggan dengan golongan pengguna rumah tangga pada Senin(4/3/2025). Pelanggan tersebut menyebutkan kalau pungutan sebesar Rp 7.500 itu sudah diketahuinya cukup lama.

" Meskipun kami sudah mengetahui ada pungutan dana meteran itu, suka tidak suka kami harus ikuti. Karena kami khawatir kalau dipertanyakan, kami akan menjadi sorotan khusus oleh pihak terkait," ujarnya.

Logikanya, kalau pemungutan itu dilakukan untuk biaya kerusakan meteran atau pergantian, apa mungkin kerusakan meteran terjadi dalam sekaligus dari seluruh jumlah pelanggan seperlima saja dari itu?, ungkap pelanggan itu.

Masa pakai meteran yang saya gunakan sekarang ini saja sudah lebih dari dua puluh(20) tahun, tetapi tidak pernah dilakukan pergantian ataupun perbaikan, ketusnya.

Namun pemungutan yang dilakukan oleh pihak terkait setiap bulan kepada pelanggan, apabila diakumulasikan dengan jumlah pelanggan, nominal uang yang diterima pihak Perumda sangat besar setiap bulan, tandasnya.

Sayangnya, kata pelanggan itu, pihak Perumda tidak ada memberikan penjelasan dasar hukum sebagai regulasi menyangkut pemungutan dana meteran tersebut.

Sebagai pelanggan dan masyarakat, saya berharap hal ini perlu di evaluasi kembali oleh Walikota dan anggota DPRD Kota Padang, pungkasnya.

Adi Zein sebagai Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Padang saat dikonfirmasi media pada Selasa (4/4/2025) via telepon +62 812-6158-3xxx menyangkut dasar hukum pemungutan dana meteran tersebut.

Dia mengatakan Dana meter yang ditagihkan kedalam tagihan air merupakan Biaya Pemeliharaan. 

"Dana meteran yang sudah diatur dalam Permendagri No. 71 tahun 2016, bagian ke 4, ayat 1, dan ayat 2 pendapatan air sebagaimana dimaksud ayat 1, point C. pemeliharaan meter air," terang Adi Zein.

Kemudian dasar hukumnya juga sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota(Perwako) Padang No.84 tahun 2021, tutup Adi.

Namun setelah di searching media menyangkut dasar hukum yang disampaikan Adi Zein tersebut, tidak ada poin-poin yang menjelaskan dasar hukum terhadap pemungutan dana meteran tersebut. 

Demikian juga Perwako yang disampaikannya, setelah ditelusuri, disinyalir juga tidak ada dasar hukum yang dijelaskan secara detailnya untuk pemungutan dana meteran tersebut.

Sementara itu Hendri Pebrizal sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang saat ini, setelah dikonfirmasi via telepon +62 811-666-xxx menyangkut hal tersebut, sampai berita diterbitkan belum bisa memberikan penjelasan dan tanggapannya.

Dikutip dari Rakyat Sumbar.id, yang tayang pada hari Senin, tanggal 19 November 2024 waktu lalu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal pernah menyampaikan tentang kenaikan terhadap tagihan tarif air minum. 

Menjelang penyesuaian tarif tersebut, kata Hendra Pebrizal, sebelumnya Perumda Kota Padang telah menggelar konsultasi publik terkait penyesuaian tarif 2025-2030. Ia menyebut, tarif yang disesuaikan adalah tarif yang selama ini diberikan subsidi. Sebelumnya banyak perusahaan dan OPD yang mendapat subsidi. 

Hendra Pebrizal menjelaskan, target lain dari penyesuaian tarif ini adalah melakukan pengembangan cakupan rumah tangga. Sampai 2024 ini, cakupan pelayanan Perumda AM baru mencapai 50,28 persen.

Dirut Perumda AM Padang tersebut mengatakan, pada 2009 banyak infrastruktur PDAM Padang yang hancur. Insfratruktur yang hancur tersebut berlahan-lahan sudah mulai dilakukan perbaikan.

“Target kita adalah meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Tarif sosial A dan B tidak pernah naik Rp1100 yang nilainya flat. Rumah ibadah di Kota Padang tidak di pungut bayaran,” jelasnya.

Berdasarkan suplai kepuasan pelanggan, Perumda Kota Padang mendapat poin 80, itu artinya masyarakat sangat puas dengan pelanggan yang dilakukan Perumda AM selama ini.

Pemaparan itu disampaikan Dirut Perumda Air Minum Kota Padang waktu itu didepan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Asisten II Setda Kota Padang Didi Aryadi, Ketua BPKP Perwakilan Sumbar diwakili Deni Erwanto selaku Korwas Akuntan Negara, Kajari Padang Dr. Aliansyah, SH, MH serta Anggita DPRD Padang.

Dari sekian banyak penjelasan yang dipaparkannya menyangkut kenaikan tarif, Hendra Pebrizal diduga tidak ada menjelaskan terkait regulasi atau dasar hukum dilakukannya pemungutan sebesar Rp 7.500 atas nama dana meteran tersebut.

Dikutip dari tribun Kaltim.co, dengan judul "PDAM Dipanggil Kejaksaan Terkait Dana Meter". Tidak tertutup kemungkinan kejadian di Kota Kutai Timur akan terjadi di Kota Padang.

Bagaimanakah tanggapan Walikota dan DPRD sebagai wakil rakyat di Kota Padang terkait hal tersebut..?.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Catatan: Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media ini, silahkan berikan hak jawab ke redaksi mitrarakyat.com.


MR.com, Jakarta| Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai. Di sisi lain, dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan damai tersebut juga tentunya menjadi tugas Polri. 

“Kita hidup di tengah masyarakat yang tingkat stabilitas keamanan dan persatuan sampai hari ini masih dalam koridor yang menggembirakan,” ujar Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, Senin (3/3/25).

Ia mengakui bahwa sering terjadi konflik sosial, kerusuhan, unjuk rasa, tawuran, bahkan geng motor yang meresahkan di tengah-tengah masyarakat. Namun, hal itu bisa diatasi Polri hingga situasi kamtibmas kembali kondusif.

“Alhamdulillah semuanya bisa ditangani dengan baik. Ini menunjukkan betapa pentingnya kehadiran Polisi di tengah hiruk pikuk masyarakat yang sekarang terjadi,” jelasnya. 

Jika tidak ada Polri, Ketua MUI menilai akan banyak hal-hal tak terkendali di masyarakat. Sebab, tak di pungkiri masih banyaknya keterbatasan di masyarakat yang kemudian diisi oleh Polri.

Kehadiran Polri sangat memberikan perlindungan bagi masyarakat. Situasi aman benar-benar dirasakan seluruh masyarakat hingga hari ini berkat kerja keras Polri, ulasnya.

“Pengetahuan masyarakat tentang keamanan masih terbatas. Pengetahuan masyarakat tentang konflik di tengah-tengah masyarakat masih terbatas," tutur Anwar Iskandar.

Tapi dengan hadirnya polisi, maka masyarakat merasa terlindungi, masyarakat merasa aman, kehadiran mereka ini membuat hati masyarakat ini menjadi tenang karena merasa ada yang melindungi,” ungkapnya .

Menurut Ketua MUI, Polri memiliki tugas penegakan hukum, sebagaimana Indonesia yang merupakan negara hukum. Dengan berbagai aturan yang ada, hal itu memberikan keadilan di masyarakat. 

Diharapkan, Polri akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tugas melindungi, mengayomi, melayani, dan memberikan keadilan. Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat harus tetap menjadi komitmen bagi Polri.

“Masyarakat butuh rasa keadilan di tengah-tengah kehidupan dan polisi kita hadir di tengah-tengah masyarakat dengan baik dalam rangka penegakan hukum itu dan di dalam memelihara rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. Hidup polisi, semoga selalu dalam lindungan Allah SWT. Selamat bekerja,” pungkas Ketua MUI tersebut.**


MR.com, Jakarta, | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) dan Polri menggelar acara pembagian Bantuan Sosial (Bansos). Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Ramadhan 2025.

Pembagian Bansos disebar  dibeberapa titik wilayah provinsi, seperti Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kaltim, Kalsel, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan beberapa wilayah lainnya.

Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara Achmad Baha'ur Rifqi mengatakan bahwa bansos tersebut adalah bentuk kehadiran mahasiswa dan Polri ditengah-tengah masyarakat.

" Kegiatan sosial yang dilaksanakan  BEM PTNU se-Nusantara bersama Polri ini sebagai bentuk hadirnya kami di dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kegiatan ini juga bentuk implementasi Tri Dharma perguruan tinggi," kata Presidium Nasional BEM PTNU itu pada Minggu (2/3/2025). 

Achmad Baha'ur Rifqi berharap kegiatan bansos bisa bermanfaat bagi masyarakat. Setidaknya bisa meringankan beban ekonomi mereka.

Semoga dengan bantuan berbentuk sembako tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia. Setidaknya bisa meringankan beban mereka dalam menjalani puasa di bulan yang penuh berkah ini," ungkapnya.

Sebagai informasi, Polri menggelar kegiatan bansos dengan aliansi BEM PTNU se-Nusantara, Aliansi BEM dan OKP lain dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Pelaksanaan kegiatan baksos Polri Presisi ini digelar bersinergi dengan elemen mahasiswa.

Simbolis pemberian bantuan digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025) siang. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut hadir dalam gelaran baksos tersebut.**


MR.com, Mimika, Papua Tangah| Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan tampak dalam sebuah momen istimewa di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (1/2). 

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kompol Yusuf Tauziri, S.I.K., terlihat akrab berbagi makan malam bersama seorang anak Papua, mencerminkan pendekatan humanis yang terus dikedepankan dalam menjaga kedamaian di Bumi Cenderawasih.

Momen ini terjadi selepas Kompol Yusuf menyelesaikan tugasnya. Seorang bocah dengan wajah ceria menghampirinya, penuh semangat melontarkan pertanyaan jenaka yang langsung disambut dengan senyum dan tawa. 

Tak hanya menjawab, Kompol Yusuf juga berbagi cerita dan wawasan, menciptakan suasana yang akrab tanpa sekat.

“Kedekatan dengan anak-anak Papua adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan penuh kebersamaan. Kami ingin mereka merasakan bahwa kehadiran kami membawa rasa aman, bukan ketakutan,” ujar Kompol Yusuf.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025 Kombes Polisi Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T mengatakan, interaksi sederhana ini menjadi bukti nyata bahwa Operasi Damai Cartenz-2025 tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga membangun hubungan harmonis dengan masyarakat. 

“Dengan pendekatan yang lebih humanis, diharapkan kepercayaan dan kedamaian di Papua dapat terus terjalin dengan erat,” ucapnya. **


MR.com, Jakarta| Kementerian PU bekerjasama dengan instansi lain telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi resiko di titik-titik rawan kecelakaan dan bencana dalam menghadapi arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2025.

Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan kesiapan infrastruktur dalam menghadapi arus mudik dan balik lebaran.

Kementerian PU telah melakukan pemetaan titik-titik rawan kepadatan dan potensi kendala di jalur mudik utama, ujar Menteri Dody, di Jakarta.

"Kami memastikan bahwa semua infrastruktur, baik jalan nasional maupun jalan tol dalam kondisi optimal," tegasnya.

Menteri PU Dody menjelaskan, berbagai perbaikan telah dilakukan jauh hari sebelumnya. Termasuk peningkatan fasilitas di rest area, serta optimalisasi jalur alternatif  untuk mengurangi beban dijalur utama, kata Menteri PU tersebut.

Dikesempatan itu, Menko Infrastruktur, Agus  Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa kesiapan infrastruktur harus didukung oleh optimalisasi moda transportasi dan sistem pemantauan berbasis data.

Selain kesiapan infrastruktur  dan moda transportasi, kata AHY, pemerintah akan menerapkan sistem work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025.

Serta memperketat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang kerap menjadi kecelakaan, tegas AHY.

Sejumlah insentif yang disiapkan pemerintah bagi masyarakat antara lain, diskon tarig tol sebesar 20% di beberapa ruas dan pengurangan PPN 6% untuk tiket pesawat domestik, sehingga harga tiket turun diperkirakan 13-14%.

Pemerintah juga kembali menyelenggarakan program mudik gratis untuk 100 ribu orang dengan berbagai moda transportasi.(cr)

Sumber(Instagram KemPU)


MR.com, Sumbar| Jumlah pendaftar Rekrutmen Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tembus 8.000 orang. Polri mengatakan tingginya animo masyarakat rawan dimanfaatkan calo atau pihak tak bertanggung jawab untuk melancarkan penipuan dengan iming-iming bisa membantu pendaftar lolos rekrutmen.

"Perhari ini jumlah pendaftar online untuk Akpol ada 8.016. Kalau secara keseluruhan pendaftar pada rekrutmen anggota Polri baik itu Tamtama, Bintara, Akpol 116.732 orang dan paling banyak Bintara," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

Dedi lalu mempertegas, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwasanya jalur untuk masuk Akpol hanya ada satu, yakni jalur reguler. Dengan begitu, diharapkan proses rekrutmen melahirkan taruna-taruna Akpol yang benar-benar mampu menjalani proses pendidikan dan pelatihan selama di Akpol.

"Sesuai arahan pimpinan, tahun ini sama seperti tahun lalu, tidak dilakukan dikotomi lagi, atau friksi-friksi jalur rekpro, jalur reguler, jalur kuota khusus," Dedi menekankan.

Dia menegaskan tahapan rekrutmen anggota Polri transparan, karena para calon taruna dapat melihat langsung capaian nilai tes baik dirinya maupun calon taruna lainnya. Hal ini dikarenakan panitia akan menayangkan nilai-nilai tes secara real time di layar.

"Selesai tes renang, catar (calon taruna) bisa langsung lihat dia berapa detik, nilainya berapa. (Tes) lari juga demikian, dapat berapa putaran, waktunya berapa lama. Tes-tes lainnya pun sama, selesai (tes), nilai langsung keluar. Nilai terpampang di layar, semua bisa melihat," jelas Dedi.

Dedi menjelaskan rekrutmen dengan mengedepankan prinsip bersih, transparan akuntabel dan humanis (Betah) telah dilakukan sejak bertahun-tahun lalu. Panitia sengaja menayangkan nilai atau skor agar calon taruna sama-sama bisa saling mengoreksi diri.

"Calon taruna ketika dia merasa nilai tidak sesuai, diberikan kesempatan untuk mengoreksi ke panitia. Mereka juga sudah tau bobot nilai akademis berapa, psikologi berapa, jasmani berapa. Calon taruna itu bisa menghitung sendiri dengan sistem yang terbuka ini," terang Dedi. 

Gambaran proses dan metode seleksi, tegas Dedi, perlu diketahui masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat sadar bahwa seleksi anggota Polri hanya bertumpu pada kemampuan diri sendiri selama mengikuti tahapan seleksi.

"Kepada seluruh jajaran kami minta terus mengedukasi masyarakat bahwa seleksi anggota Polri itu kuncinya kemampuan diri sendiri. Persiapan yang matang, latihan serius, itu kuncinya," tegas Dedi.

Dedi berharap masyarakat tak percaya calo atau siapapun yang menjanjikan masuk Polri dengan imbalan uang. Dedi pun menegaskan ancaman pidana bagi pelaku penipuan.

"Sudah banyak kasus masyarakat tertipu, sudah memberikan sejumlah uang, anaknya gagal (lolos rekrutmen)" pungkas Dedi.

Berikut tahapan tes Akpol di tingkat panitia daerah:

a. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif

b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif

c. Tes psikologi tahap I sistem Computer Assisted Test (CAT), penilaian kuantitatif dan kualitatif

d. Test akademik tahap I, sistem CAT dengan penilaian kuantitatif meliputi:

- pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian)

- wawasan kebangsaan (UUD 1945, NKRI, Bineka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan kewarganegaraan)

- tes penalaran numerik

- Bahasa Indonesia

e. Tes EKG dengan penilatan kualitatif

f. Uji kemampuan jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan anthropometrik dengan penilaian kualitatif.

g. Sidang penetapan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II

h. Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif

i. Pendalaman PMK dan Tes psikologi tahap II sistem wawancara, penilaian kualitatif

j. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif

k. Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.

Berikut tahapan tes Akpol di tingkat panitia pusat:

a. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif

b. Pemeriksaan kesehatan tahap I dan II dengan penilaian kualitatif

c. Pemeriksaan mental dan ideologi dengan CAT

d. Tes akademik neliputi TPA dengan Bahasa Inggris menggunakan CAT, penilaian kuantitatif

e. Tes psikologi wawancara dengan penilaian kualitatif

f. Pendalaman PMK dengan penilaian kualitatif

g. Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan anthropometrik dengan penilaian kualitatif.

h. pemeriksaan penampilan dengam penilaian kualitatif

i. Sidang terbuka kelulusan tingkat pusat.**

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.