Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 767 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 159 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM , PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat gabungan Komisi dalam rangka menindak lanjut hasil kunjungan lapangan masalah tanah ulayat Sikabau, terkait masalah batas lahan Parit dan Sungai Aua, Senin (10/02).


Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bamus DPRD setempat, terlihat hadir para unsur ninik mamak, tokoh masyarakat dari Nagari Sikabau, Parit dan Sungai Aua, serta juga hadir dinas terkait, Forkopimda dan para anggota Komisi DPRD Pasaman Barat.


Rapat gabungan Komisi itu dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Dirwansyah, didampingi para ketua Komisi.


Dalam rapat itu, semua pihak masing-masing diberikan kesempatan memberikan penjelasan terkait permasalahan dan batas-batas tanah ulayat yang bersengketa itu.


Namun, masih belum ditemukan kesepakatan antara pihak, karena adanya perbedaan pendapat terkait batas-batas dan kepemilikan lahan ulayat yang bersengketa.


Sebelumnya berdasarkan peninjauan lapangan oleh DPRD Pasaman Barat, permasalahan yang terjadi antara masyarakat adat Sikabau, Parit dan Sungai Aua adalah terkait batas-batas tanah ulayat.


“Saat ini di perbatasan tanah ulayat masyarakat Sikabau, Parit dan Sungai Aua itu sudah menjadi kebun kelapa sawit dalam bentuk kelompok dan plasma, sehingga terjadi saling klaim kepemilikan lahan di areal perbatasan tersebut,” kata Dirwansyah.


Karena belum adanya kesepakatan yang dihasilkan, DPRD akan membawa persoalan itu dalam rapat Pansus  yang akan dijadwalkan secepatnya, supaya persoalan dan permasalahan di tengah masyarakat bisa segera diselesaikan.(DDR)


MR.com,Padang| Atas nama anggota, Ketua pendiri Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), Andarizal, kunjungi Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan kerjasama saling menguntungkan. 

Kedatangan Andarizal disambut langsung Direktur Utama RS Unand, Dr. dr. Yevri Zulfiqar, Sp.B, Sp.U, (K), M.Kes. Selain menjalin hubungan tali silaturahmi, tujuan kami juga berharap RS.Unand bersedia untuk memfasilitasi anggota KJI agar mendapatkan akses dengan segala kemudahan dalam berobat di RS Unand ini, kata Andarizal pada Rabu(5/2/2025) di ruang rapat gedung RS. Unand.

"Kami berharap anggota KJI dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan di RS Unand dengan segala kemudahan disertai mendapatkan pelayanan yang optimal," ujar Andarizal.

Dikesempatan itu, Yevri Zulfiqar menyambut baik tujuan kedatangan KJI dan menyatakan kesediaan RS Unand untuk memberikan fasilitas khusus bagi anggota KJI. 

"Kami sangat mendukung upaya KJI dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, terutama dalam hal kesehatan," kata Yevri.

Sebagai bentuk dukungan, pihak RS Unand bersedia memberikan fasilitas sesuai tingkat kelas untuk perawatan bagi anggota KJI yang memiliki BPJS dan Kartu Tanda Anggota (KTA) KJI. 

"Anggota KJI dapat naik kelas perawatan dari kelas A ke kelas B dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," jelas Yevri.

Meskipun demikian, Yevri menekankan bahwa anggota KJI tetap harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku di RS Unand ini.

Kami akan tetap menjalankan aturan yang ada, namun kami akan memberikan prioritas dan kemudahan bagi anggota KJI, pungkasnya.

Kerjasama antara KJI dan RS Unand ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak. Bagi KJI, kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya. 

Sementara bagi RS Unand, kerjasama ini dapat memperluas jangkauan informasi terkait pelayanan yang disediakan RS.Unand. Untuk menyebarkan citra baik rumah sakit sebagai mitra yang peduli terhadap kesehatan masyarakat.

Hasil dari pembicaraan antara pihak RS.Unand dengan KJI, pihak RS Unand bersedia memberikan prioritas seluruh fasilitas kesehatan bagi anggota KJI yang sakit.

Tentang KJI

Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) adalah organisasi kewartawanan yang berdedikasi untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. KJI активно berperan dalam memberikan pelatihan, edukasi, dan advokasi bagi anggotanya.

Tentang RS Unand

Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand) adalah rumah sakit pendidikan terkemuka di Sumatera Barat. RS Unand memiliki fasilitas dan tenaga medis yang lengkap untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. (cr/an)


MR.COM , PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat gabungan komisi, dalam rangka pembahasan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pasaman Barat diruang rapat Bamus DPRD setempat, Selasa (04/02).

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto dan sebagian anggota TAPD.

Setelah rapat dibuka, beberapa perwakilan dari masing-masing Komisi memberikan usul supaya rapat ditunda, karena TAPD yang hadir tidak lengkap. Bahkan dari beberapa kali rapat yang sudah dilaksanakan terkait pembahasan anggaran, Sekda Pasaman Barat tidak pernah menghadirinya, termasuk pada rapat tersebut.

Menanggapi usulan itu, Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menyampaikan bahwa tim TAPD yang hadir sudah bisa bertanggung jawab terhadap laporan yang akan disampaikan.

“Kami dari pemerintah daerah maupun TAPD yang hadir ini, sudah bertanggung jawab dan bisa untuk menyampaikan realisasi APBD tahun 2024. Mari kita bersama-sama dalam mencari solusi dan jalan terbaik untuk kemajuan Pasaman Barat kedepannya,” katanya.

Namun, sejumlah Komisi DPRD Pasaman Barat tetap meminta supaya TAPD bisa hadir lengkap, terutama Sekda dan Bupati Pasaman Barat untuk membahas realisasi APBD tahun anggaran 2024 tersebut.

Karena tidak lengkapnya kehadiran TAPD, peserta rapat sepakat untuk menunda dan menjadwalkan kembali rapat tersebut. Setelah kesepakatan bersama, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah langsung menutup rapat.(DDR)


MR.com, Pessel| Sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 15, Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel. Sri Muliadi membuktikan kelayakan kompetensinya selama dia menjabat Kepsek.

Karena menurutnya, Kepala sekolah merupakan figur penting dalam sebuah lembaga pendidikan. Seorang Kepala Sekolah tidak hanya bertanggung jawab terhadap pengelolaan lembaga pendidikan, namun juga memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak didik.

"Kepala Sekolah harus menjadi suri teladan bagi para siswa dan juga guru-guru. Kepala Sekolah harus memiliki karakter yang baik dan bersemangat dalam mengembangkan lembaga pendidikan," tutur Muliadi pada Selasa (4/2/2025) via telepon. 

Selain itu kata Muliadi, Kepala Sekolah harus mampu memberikan arahan dan motivasi yang baik serta senantiasa meningkatkan kompetensinya dalam bidang pendidikan. 

Dengan menjadi suri teladan yang baik, Kepala Sekolah dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga pendidikan yang dipimpinnya, kata Kepsek muda tersebut.

Sebagai menejer, Kepala sekolah Sri Muliadi terus berupaya dalam memaksimalkan mutu kegiatan proses pembelajaran untuk memenuhi tuntutan lingkungan pendidikan. 

Mengoptimalkan tenaga pendidik yang kreatif dan inovatif sehingga mutu lulusan pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik tenaga kerja formal maupun casual lainya, ulasnya.

Faktanya, selama dibawah kepemimpinan Sri Muliadi, SD Negeri 15, sudah banyak menuai prestasi. Mulai dari prestasi dibidang olah raga, budaya dan pariwisata.

Selama dia menjabat Kepsek, Sri Muliadi menyebut untuk menuju kesuksesan sekolah dengan segudang prestasi, tidak berjalan mulus banyak tantangan yang dihadapi.

"Tantangan yang dihadapi kepala sekolah meliputi manajemen waktu, kompleksitas tugas, kesenjangan pemangku kepentingan, dan kepegawaian sehari-hari yang bervariasi," pungkasnya.




MR.com, Pessel| Terkait pemberitaan media mitrarakyat.com yang telah ditayangkan pada hari Sabtu (25/1/2025) berjudul "Oknum Kepsek SD di Kecamatan IV Jurai Pessel Diduga Donatur Paslon 01 Selewengkan Dana BOS". 

Dan tayang Senin (27/1/2025) berjudul "Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri 15 Bungo Pasang Menjadi Perhatian Khusus REPRO DPW SUMBAR, Roni: Kita Investigasi dan Laporkan".

Sri Muliadi selaku Kepsek SD Negeri 15, Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel telah memberikan hak jawab melalui selulernya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan nomor ( 0822-8421-9xxx) pada Sabtu (1/2/2025).


Berikut isi hak jawabnya:


Assallamualaikum Wr.Wb

Kepada Yth. Pimpinan Redaksi mitrarakyat.com di Padang.

Melalui pesan singkat ini, saya Sri Muliadi Kepala UPT SD Negeri 15 Kecamatan IV Jurai menyampaikan hak jawab sehubungan dengan pemberitaan yang berjudul “Mitra Rakyat:Oknum Kepsek SD di Kecamatan IV Jurai Pessel Diduga Donatur Paslon 01 Selewengkan Dana BOS” yang terbit pada media online mitrarakyat.com pada 25 Januari 2025.

Hak jawab media.

1. Terkait tuduhan penyelewengan dana bos, saya sudah tegaskan dan bantah melalui sejumlah media, bahwa hal tersebut tidaklah benar dan dipastikan adalah fitnah. Karena penyelenggaraaan dana BOS di Sekolah kami SDN 15 Bunga Pasang, sudah sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku.

2. Terkait tuduhan menjadi salah satu tim sukses dari Paslon Bupati 01, juga telah saya sampaikan, bahwa hal tersebut juga tidak benar. Karena saya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwajibkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pileg, Pilpres, Pilkada).

3. Terkait konfirmasi pemberitaan, Wartawan Mitrarakyat.com atas nama Chairur, tidak pernah menghubungi saya melalui sambungan telpon, dan hanya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, sehingga menimbulkan kesan tidak profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik (Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik), sehingga keraguan bagi saya untuk menjawab pesan tersebut. 

4. Wartawan Mitrarakyat.com atas nama Chairur, juga tidak pernah melakukan liputan di lapangan (SD Negeri 15 Bunga Pasang) sebagai untuk pengujian informasi, dan tahapan dalam menerbitkan produk jurnalistik (Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik).

Oleh karenanya berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada Mitrarakyat.com untuk dapat menerbitkan hak jawab ini, atas kekeliruan dan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik oleh oknum Wartawan, tersebut.

Wassallam.


Hormat Kami

Keluarga Besar UPT SD Negeri 15 Bunga Pasang



Kepala Sekolah


Tembusan:

1. PWI Pesisir Selatan

2. ⁠PWI Sumatera Barat

3. ⁠Serikat Media Siber Indonesia Pesisir Selatan

4. ⁠Dewan Pers

5. ⁠Arsip


Tanggapan Redaksi mitrarakyat.com terkait hak jawab

Pada intinya, Redaksi media online mitrarakyat.com selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keprofesionalan dalam berkerja, dan selalu berpijak pada KEJ (Kode Etik Jurnalistik) dalam menjalankan fungsinya sebagai sosial kontrol.

Salah satu bukti chat wartawan telah melakukan konfirmasi ke Sri Muliadi via WhatsApp 

Dan untuk menghindari hal-hal yang bersifat merugikan terkait karya jurnalistik yang dihasilkan, wartawan di keredaksian Mitrarakyat.com selalu melakukan konfirmasi kepada pihak atau narasumber yang akan diberitakan terlebih dahulu.

Kemudian terkait pemberitaan yang menyangkut saudara Sri Muliadi pihak media online Mitrarakyat.com pun telah melakukan upaya konfirmasi, bahkan berkali-kali melalui seluler dengan aplikasi WhatsApp yang bersangkutan. Bahkan saat ini nomor WhatsApp ini dipakai untuk untuk mengirimkan hak jawabnya.

Kenapa media online Mitrarakyat.com melakukan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp..?

Karena di era perkembangan digitalisasi ini, aplikasi WhatsApp lebih umum digunakan masyarakat luas, juga aplikasi ini banyak keunggulan, diantaranya:

Dari sisi Keamanan, Pesan WhatsApp dienkripsi secara end-to-end, sehingga hanya pengirim dan penerima yang bisa membaca pesan. Dan tentunya bisa sebagai bukti kalau media sudah melakukan konfirmasi. 

Dari Sisi Akses multi-platform,WhatsApp bisa digunakan di ponsel, desktop, dan web. Kemudian dari sisi Komunikasi global, WhatsApp bisa digunakan untuk menghubungi orang di mana saja, selama ada koneksi internet.  

Dapat dipastikan, setiap bahan atau permasalahan dari objek yang dikonfirmasikan oleh media online Mitrarakyat.com, telah melakukan survey lapangan dengan data-data yang kongkrit.

Saudara Sri Mulyadi telah memberikan hak jawab kepada media ini melalui selulernya menggunakan aplikasi plikasi WhatsApp, dan kami sangat menyayangkan kenapa konfirmasi yang sebelumnya dikirimkan oleh wartawan Mitrarakyat.com, Sri Muliadi tidak menjawab (diabaikan).

Terkait pasal 2 dan 3 Kode Etik Jurnalistik yang saudara Sri Muliadi keluhkan, sesungguhnya wartawan kami telah berpedoman pada pasal ini, seperti memperkenalkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan konfirmasi. Tujuan konfirmasi kami agar berita yang kami tayangkan berimbang dan hal itupun sudah disampaikan wartawan melalui konfirmasi kepada yang bersangkutan.

Serta dalam narasi pemberitaan tidak ada unsur opini dan menuduh ataupun melakukan fitnah seperti apa yang disangka kan Sri Muliadi. Pemberitaan masih mengacu dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Berikut isi pasal 2 dan 3 Kode Etik Jurnalistik


Pasal 2

Wartawan harus melakukan tugas jurnalistik dengan cara-cara profesional. Hal ini termasuk menunjukkan identitas diri kepada narasumber, menghormati hak privasi, dan tidak menyuap.

Pasal 3

Wartawan harus menguji informasi, memberitakan secara berimbang, dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi. Wartawan juga harus menerapkan asas praduga tak bersalah.

Sekian tanggapan dari Redaksi mitrarakyat.com menyangkut hak jawab yang disampaikan Kepsek SD Negeri 15 Bungo Pasang, bernama Sri Mulyadi. (Redaksi)

Tempat Penampungan sementara (TPS) milik PT.Artama Sentosa Indonesia tidak memiliki  plang merk perusahaan, kosong tidak ada kegiatan ataupun karyawan di Jalan Bypass KM 7, Kelurahan Batung Taba Nan XX, Kota Padang.

MR.com, Padang| Sebagai mitra kerja dari Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand) dalam pengelolaan limbah medis yang termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), apakah Tempat Penampungan Sementara (TPS) milik PT. Artama Sentosa Indonesia sudah mengacu pada rujukan yang diatur dalam Permen LHK No.6 Tahun 2021, tentang teknis penyimpanan Limbah B3..?.

Alamat kantor tempat usaha atau kegiatan PT.Artama Sentosa Indonesia di Sinar Land Plaza Jl. Pemuda 60-70, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Kemudian di Sumatera Barat, PT.Artama Sentosa Indonesia memiliki TPS limbah B3 yang berlokasi di jalan Bypass KM 7, Kelurahan Batung Taba Nan XX, Kota Padang.

Surat Kelayakan Operasional (SLO) tempat usaha pun disinyalir sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Sumbar pada Agustus 2023.

Tentunya terkait pengoperasian TPS itu, publik berharap SLO yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup tetap berpedoman pada aturan dan kaedah yang seharusnya. Berdasarkan isi pada draf dokumen Persetujuan Teknis Pengumpulan Limbah B3 yang diajukan oleh pemohon (PT.Artama Sentosa Indonesia.red).

Kondisi kontruksi bangunan di belakang gudang berpotensi tempat sarang binatang 

Diketahui, isi draf dokumen Persetujuan Teknis Pengumpulan Limbah B3 meliputi plan gudang, tenaga ahli yang stanby di TPS, peralatan pengelolaan limbah yang ada dilokasi, peralatan kedaruratan yang ada dilokasi, ketentuan jarak aman dengan pemukiman penduduk serta persyaratan wajib atau standarisasi lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian LHK dan Pemerintah Daerah.

Saat tim media bersama tim pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang menelusuri lokasi TPS pada Jum'at (31/1/2025). Terlihat kondisi gudang terkunci, tidak ada kegiatan serta tidak ada satupun karyawan dari perusahaan tersebut yang ditemukan.

Selain itu, dilokasi kontruksi bangunan gudang atau TPS tidak ditemukan plang merk perusahaan pengelola limbah. Selanjutnya, kondisi bangunan pada bagian penutup gudang atau atap menggunakan seng yang terlihat usang berkarat terindikasi bocor. Begitupun dinding gudang menggunakan material seng juga terlihat usang dan karatan. 

Untuk fentilasi udara dibagian atas bangunan berpotensi masuknya air hujan karena disinyalir sedikit lebar, serta saluran drainase yang terlihat kurang baik. Dan bagian dalam bangunan gudang atau TPS terindikasi dijadikan garasi mobil dan motor.

Seterusnya menyangkut kelengkapan administrasi perusahaan, seperti Sertifikasi Tenaga Ahli, dan sarana prasarana (peralatan) pada TPS limbah B3 milik PT.Artama Sentosa Indonesia ini media belum dapat informasi, karena belum bertemu dengan pihak pengelola TPS.

Terkait ini, direncanakan dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan ulang. "Sabtu kami masih ada kegiatan diluar, insyaallah Senin pak", balas Raden Jusuful Adha saat dimintai waktunya oleh salah satu tim media via telepon 08536323XXXX, dihari yang sama.

Berdasarkan penelusuran media ini, RS Unand merupakan salah satu pihak yang menggunakan jasa PT. Artama Sentosa Indonesia dalam pengelolaan limbah B3 (Infeksius). RS Unand tiap minggunya menghasilkan limbah medis Infeksius B3 nya sekitar 300 Kg sampai dengan 400 Kg.

Diketahui limbah Infeksius biasanya berupa jaringan tubuh pasien, jarum suntik, darah, perban, biakan kultur, bahan atau perlengkapan yang bersentuhan dengan penyakit menular atau media lainnya yang diperkirakan tercemari oleh penyakit pasien.

Dan jika dalam pengelolaan limbah ini tidak tepat, maka akan berdampak pada lingkungan, serta beresiko terhadap penularan penyakit.

Sampai berita ini ditayangkan tim media masih tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.