Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 767 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 159 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Jakarta | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tercepat 4 menyerahkan berkas Usul Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpillih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diserahkan secara langsung ke Kementrian Dalam Negeri yang terima oleh PLh. Direktur FKDH Kemendagri RI Herny Ika Hutauruk, setelah dari Provinsi Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Sumbar dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. 

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar Drs H.Muhidi,MM disaat menyerahkan berkas Usul Pengangkatan Gubernur dan Wagub Terpilih 2024, di Kemendagri, Kamis (16/1/2025).

Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga menambahkan sesuai dengan Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

Dinyatakan bahwasanya DPRD Provinsi mengumumkan Usul Pengangkatan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih setelah menerima Surat penyampaian dari KPU sebelum disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri RI.

" DPRD Sumatera Barat menerima berkas dari KPU pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 hasil penetapan calon Gubenur dan Wakil Gubernur Sumatera  Barat terpilih hasil pilkada tahun 2024 , tentu sesuai edaran menteri dalam negeri DPRD wajib menidaklanjuti dalam 5 hari kerja dan Alhmdulillah DPRD Sumbar telah menyelenggarakan pelaksanaan rapat paripurna pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2015 kemaren," ungkap Muhidi. 

Muhidi juga katakan salah satu tugas DPRD adalah mengusulkan calon gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui menteri dalam negeri untuk proses sesuai ketentuan Undang-Undang no 23 tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.

" Kedatangan kami kesini menyakinkan tanggungjawab tugas untuk menyerahkan secara langsung kepada kementerian dalam negeri usul Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat ," ungkanya.

Ketua DPRD Sumbar itu berharap dengan telah dilaksanakannya pilkada serentak tahun 2024 kedepan kita bersama berangkulan dan berkerjasama dengan baik mewujudkan membangun Indonesia untuk lebih baik dan khususnya di Sumatera Barat. 

"Setelah selesainya tahapan pilkada 2024, kita menunggu tahapan proses pelantikan mengikuti ketentuan pemerintah pusat sebagaimana mestinya. Untuk kita bersama menjaga kenyamanan, keamanan dan keharmonisan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sumbar" tutur Muhidi.

Sementara itu, Plh Direktur FKDH Kementerian Dalam Negeri, Herny Ika Hutauruk mengatakan, masih mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, penentuan jadwal pelantikan dijelaskan pada Pasal 2A. 

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan 27 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi suara, jelasnya.

"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur 7 Februari 2025,  dan pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota: 10 Februari 2025, belum ada perubahan, namun tentu kita menunggu juga dari Pimpinan", ungkap Heny.

Heny juga menegaskan bagi daerah yang tidak terjadi sengketa pilkada percepatan penyerahan berkas usulan Pengangkatan kepada daerah dimasing-masing daerah tentu akan lebih baik. 

"Kami senang dan mengapresiasi Ketua DPRD Sumbar menyempatkan diri menyerahkan secara langsung berkas Usul Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat ke kemendagri ini, lebih cepat lebih baik," ulasnya.

Heny katakan provinsi Sumatera Barat adalah provinsi ke 4 yang mengantarkan berkas usul  pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, dimana sebelumnya yang sudah menyampaikan beberapa Provinsi seperti Jawa Barat,  Sumatera Selatan, Jambi, Sumbar dan Nanggro Aceh Darussalam juga sudah menunggu menunggu setelah Sumbar. 

Dalam kunjungan ini ketua DPRD Sumbar juga didampingi oleh wakil ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris DPRD  Drs.Maifrizon, MM, Plt.Kepala Biro Pemerintahan Ferdinal,S.STP, kabag persidangan per UU Zardi Syahrir dan hadir juga Kasubdit Wilayah I R. Hendy Nur Kusuma, S. STP, MA. 

(Humas DPRD Sumbar)


MR.com, Padang| ICONNET merupakan penyedia layanan internet dari Sub Holding PT PLN (Persero) yakni PLN Icon Plus. Dalam hal ini PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah mengadakan acara Gala Dinner eksklusif untuk pelanggan setia kategori Gold dan Platinum pada Rabu (15/01/2025), di Padang 

Acara yang berlangsung di salah satu hotel terkemuka di kota Padang ini dihadiri oleh lebih dari 100 pelanggan setia. Kegiatan gala dinner ini menandai komitmen ICONNET dalam memberikan apresiasi dan meningkatkan hubungan baik dengan para pelanggannya.

Kegiatan ini merupakan wujud terima kasih ICONNET kepada pelanggan setia yang telah mempercayakan ICONNET sebagai bagian kehidupan digital mereka. Acara di isi dengan penampilan Kesenian lrama dengan Minang (KIM) yang memukau. 

KIM ini tidak hanya memperkaya suasana malam, tetapi juga menjadi wujud penghormatan ICONNET terhadap warisan budaya setempat.

General Manager PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah, Bahru Rodi Ilmawan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pelanggan yang telah memilih ICONNET sebagai bagian dari kehidupan digital mereka. Selain itu, ICONNET akan terus berupaya untuk memberikan layanan yang baik kepada pelanggan. 

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak dan Ibu pada malam hari ini," kata Bahru Rodi.

Melalui acara ini, kami ingin menciptakan suasana kebersamaan dengan para pelanggan ICONNET, sehingga kita dapat merasa seperti satu keluarga, tuturnya.

Dan ketika kita sudah menjadi satu keluarga, hubungan kita akan dipenuhi rasa saling menyayangi dan menghargai, sebut GM Iconet.

"Kami berharap kehangatan ini dapat terus terjalin, dan pelanggan setia kami tetap mempercayakan layanan internetnya kepada ICONNET,” pungkasnya.

Acara ini juga menjadi implementasi arahan Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan ICONNET. Dalam Gala Dinner ini, pelanggan berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan tim ICONNET, berbagi pengalaman, serta mendalami berbagai fitur dan layanan unggulan yang ditawarkan.

Selain hiburan dan makan malam, para pelanggan juga diajak berpartisipasi dalam sesi foto bersama sebagai penutup acara. Momen ini mempererat hubungan antara ICONNET dan pelanggannya, sembari memperkenalkan berbagai program baru yang dirancang untuk memberikan pengalaman lebih baik bagi pelanggan setia.

Program customer loyalty ICONNET mencakup berbagai keuntungan seperti prioritas layanan, diskon khusus, dan merchandise eksklusif.

Dengan acara ini, ICONNET berharap dapat terus memberikan layanan internet yang stabil, cepat, dan berkualitas tinggi, sekaligus mempererat hubungan dengan pelanggan setia di seluruh Indonesia. ICONNET berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperluas jaringan demi memenuhi kebutuhan masyarakat modern yang semakin kompleks.(cr**)

Gedung Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang (BWSS V Padang) di Jalan Khatib Sulaiman, Padang 

MR.com, Padang| Melalui aplikasi "Si Malin", pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang) mengklarifikasi pemberitaan media ini, tentang pelaksanaan paket pekerjaan Urban Flood Control System in Selected Cities Phase II - Padang Sub Project, oleh PT.Arafah Alam Sejahtera senilai Rp 110 miliar.

Pada berita sebelumnya, diduga Lima Ribu(5000) kubik material batu jeti dipasok dari quarry yang tidak memiliki izin lengkap atau dari penambangan ilegal. Salah satu perusahaan penyuplai meterial batu jeti di mega proyek tersebut yaitu PT.Tigo Sapilin.

Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan galian C itu disinyalir tidak mengantongi izin lengkap untuk material jenis batu andesit. Informasi tersebar disampaikan oleh beberapa warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi penambangan yang dilakukan PT. Tigo Sapilin di Kabupaten Padang Pariaman.

Berita terkait: Diduga Lima Ribu Kubik Batu Jeti di Suplai dari Tambang Ilegal Untuk Proyek BWSS V Padang

Karena perihal itu, media sudah dua kali mengkonfirmasi pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bernama Muhammad Ilyas Firman via telepon.

Namun sebagai PPK, Muhammad Ilyas Firman disinyalir tidak memiliki kemampuan untuk menjawab langsung konfirmasi media ini. Tetapi PPK tersebut mengarahkan konfirmasi media ke aplikasi layanan pengaduan dan informasi yang mereka beri nama "Si Malin".

Si Malin ini merupakan aplikasi tempat  layanan pengaduan dan informasi yang dimiliki BWSS V Padang. Dalam memberikan informasinya ke publik Si Malin menggunakan komunikasi via WhatsApp.

"Pada prinsipnya kami berusaha melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kamipun juga taat terhadap hukum yang ada," demikian aplikasi si Malin menjelaskan via WhatsApp dengan nomor 0811-1200-0xxx pada Selasa (14/1/2025).

Menanggapi masukan Saudara mengenai supplier PT. Tigo Sapilin, kami sampaikan bahwa penyedia jasa konstruksi PT. Arafah Alam Sejahtera selaku pelaksana tidak mengambil dari supplier tersebut, lanjut Si Malin.

Masih kata Si Malin, sedangkan mengenai tambang galian C yang berada di Nagari Kasang Kab. Padang Pariaman, yang merupakan penambangan rakyat, dalam hal dugaan mengenai penambangan di lahan milik negara, hal ini perlu kami dalami mengenai status tersebut dengan penuh kehati-hatian. 

Si Malin menjelaskan, perlu kami sampaikan juga dalam hal klarifikasi perizinan pemanfaatan material batuan. 

"Hal itu dapat dikonsultasikan dengan instansi yang berwenang sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia, Nomor 55 Tahun 2022, tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara," tutup Si Malin.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan informasi, serta dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, sampai berita lanjutan ini disiarkan.(cr)


MR.com, Payakumbuh| Kontroversi terkait kerjasama antara pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnan WD Payakumbuh dengan perusahaan outsourcing PT. Arina Tama Persada(ATP) sebagai penyedia tenaga keamanan (security) dan tenaga kebersihan (Cleaning Service) masih terus berkembang di lingkungan publik.

Ada pihak yang menyebutkan kerjasama antara pihak rumah sakit dengan perusahaan outsourcing diduga cacat hukum dan terindikasi KKN.

Karena saat penandatanganan kontrak kerjasama dilakukan, perusahaan outsourcing (PT.ATP.red) disinyalir belum mengantongi Surat Izin Operasional (SIO) dari negara. Artinya, belum sah untuk menjadi mitra kerja RSUD Adnan sebagai penyedia jasa tersebut.

Ditahun 2024 lalu, perusahaan outsourcing yang berasal dari Kota Bekasi itu sempat menjadi pemenang tender sebagai penyedia jasa keamanan melalui sistem E Catalog, dan masa itu kuat dugaan PT.ATP masih belum mengantongi SIO.

Hal ini disampaikan oleh salah satu peserta lelang dengan inisial D saat dikonfirmasi media pada Senin(13/1/2025) via telepon.

"Tahun ini bukan hanya tenaga security saja yang diminta oleh pihak rumah sakit, tetapi pihak RSUD juga meminta kepada perusahaan tersebut untuk menyediakan jasa tenaga cleaning service," ujarnya.

Mirisnya, kata D, perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang oleh pihak owner (RSUD.red) tersebut, diduga kuat tidak mengantongi SIO sebagai syarat mutlak untuk menjadi pemenang.

Dengan kondisi belum mengantongi SIO, tetapi PT. ATP bisa menjadi pemenang, kami menduga ada persekongkolan jahat antara kedua belah pihak itu dengan tujuan sama-sama dapat meraut keuntungan, ketusnya. 

Dia juga mengulas sedikit perjalanan tender yang akhirnya dimenangkan oleh PT.ATP ini.

"Memang saat tender pihak panitia juga mengundang perusahaan outsourcing lain untuk presentasi, tetapi menurut saya itu hanya kedok untuk memuluskan kemenangan PT. APT agar tidak tercium aroma busuk adanya kecurangan dilingkungan masyarakat," cecarnya.

Masih kata D, ditambah lagi pihak yang menjadi panitia lelang disinyalir bukan dari pihak yang berkompeten, seperti pihak yang memegang kebijakan atau user, tetapi panitia lelang dipilih oleh Dirut RSUD. 

Tujuanya menurut D, agar lelang terkesan profesional dengan sistem E Catalog. Menurut D lagi, kemenangan PT.ATP sebagai perusahaan outsourcing penyedia jasa security dan cleaning service untuk RSUD Adnan ditahun 2025 ini merupakan bentuk dugaan KKN jilid dua(2).

"Kita berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat mengungkapkan dugaan perbuatan melawan hukum yang ada dilingkungan RSUD Adnan ini," pungkasnya.

Dilain pihak, Elfitri Melly sebagai Direktur RSUD Adnan saat dikonfirmasi via telepon mengatakan PT. ATP saat ditunjuk menjadi pemenang sudah memiliki SIO.

"Perusahaan ini sudah memiliki SIO yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Sumbar melalui dinas terkait," tegas Elfitri pada hari yang sama.

Karena SIO merupakan persyaratan mutlak yang harus dimiliki oleh perusahaan outsourcing yang menjadi pemenang lelang, jelas Elfitri lagi.

Namun, saat media mencoba meminta registrasi SIO tersebut. Direktur RSUD Adnan itu enggan menunjukkannya.

"Maaf saya tidak bisa memberi tahukan nomor registrasi SIO perusahaan itu, karena ini sifatnya rahasia," tutup Elfitri.

Sementara, Kepala Bagian Umum RSUD Adnan yang merupakan PPK, akrab disapa Sisil saat dikonfirmasi media, terkesan bungkam, meskipun sudah dihubungi via telepon dan via SMS.

Bagaimanakah tanggapan para pengamat, aktivis dan APH terhadap kontroversi ini..?

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data, informasi, serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini disiarkan.(cr)


MR.com, Solok Selatan| Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin dan berkala Embung Batu Anyuik di Jorong Batang Pagu, Nagari Pasir Talang, Kabupaten Solok Selatan, untuk anggaran tahun 2024, diduga tidak terealisasi. 

Karena tidak ada tanda-tanda sudah dilakukannya pekerjaan pemeliharaan terhadap embung tersebut oleh Satker Operasional Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA), di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang).

Sementara, dilihat dari Sistim Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Negara sudah menganggarkan untuk pemeliharaan berkala terhadap embung itu sebesar Rp 350 juta dan untuk pemeliharaan rutinnya sebesar Rp 35 juta yang pengerjaannya dilakukan secara swakelola oleh instansi terkait.

Saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Ikhsan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan kegiatan pemeliharaan pada embung batu anyuik tersebut pada Jum'at (10/1/2025) kemarin via telepon.

Baca berita sebelumnya: Diduga Tidak Ada Pengerukan Sedimen, Benarkah Ada Pemeliharaan Embung Batu Anyuik Oleh Satker OP SDA?

Sambungan pada Pagar pengaman Embung Batu Anyuik terlihat sudah banyak yang lepas dan belum di cat

Sayangnya, sampai hari ini pun PPK OP3, Ikhsan belum memberikan klarifikasinya. Diduga Ikhsan sengaja untuk "bungkam" dan terkesan tidak peduli dengan konfirmasi media.

Lain hal dengan Median, sebagai Kepala Satker OP SDA pimpinan dari Ikshan. Saat dikonfirmasi Median singkat menjawab, akan segara mengeceknya.

Kemudian pada Sabtu(11/1/2025) media kembali menanyakan kepada Kepala Satker tersebut hasil dari pengecekan nya itu, tapi Median pun tidak bisa memberikan hasil peninjauannya itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan Wilayah Sumbar Divisi Intelijen dan Investigasi LSM KPK Tipikor, Hendri Hanto menduga kegiatan pemeliharaan aset negara yang ditangani Satker OP SDA sarat akan terjadinya korupsi.

"Apabila instansi terkait memang sudah melakukan pekerjaan pemeliharaan itu, seperti perbaikan bangunan yang rusak, pengerukan sedimen dan hal lainnya yang patut diperbaiki, tentu ada tanda-tandanya," ujar Hendri Hanto, Sabtu (11/1/2025) di Padang.

Menurutnya, proyek swakelola sangat rawan terjadi penyimpangan. Banyak pendukung yang membuat pelaku pemeliharaan untuk berbuat korupsi, ujarnya.

Ratusan aset negara yang dibangun oleh BWS V Padang dan selanjutnya dilakukan pemeliharaan oleh Satker OP SDA setiap tahunnya diduga dapat menjadi kesempatan bagi oknum nakal untuk melakukan korupsi, ketusnya.

Anggaran untuk pemeliharaan dapat mereka kantongi, tanpa melakukan pekerjaan pemeliharaan tersebut yang bisa dibilang dengan kegiatan fiktif, cecar Hendri.

Seperti pekerjaan pemeliharaan embung batu anyuik ini. Kalau mereka memang telah melakukan pekerjaan tersebut, tentunya bangunan embung kembali baik, ulasnya.

Ditambah lagi sikap pihak pelaksana (PPK OP3) serta Kepala Satker OP SDA yang terindikasi tidak kooperatif, menambah kecurigaan publik kalau anggaran untuk pemeliharaan embung batu anyuik diduga dikantongi, tandasnya 

"Kita akan pantau seluruh kegiatan Satker OP SDA tahun anggaran 2024 yang dikelolanya, kalau ditemukan indikasi penyimpangan kita siap laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai wilayah hukum masing - masing lokasi proyek," pungkasnya.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait lainnya, sampai berita lanjutan ini ditayangkan.(cr)


MR.com, Solok Selatan| Menelisik pekerjaan pemeliharaan rutin dan berkala Embung Batu Anyuik di Jorong Batang Pagu, Nagari Pasir Talang, Kabupaten Solok Selatan.

Pekerjaan pemeliharaan embung yang masuk dalam wilayah kerja PPK OP3, Satker OP SDA, dilingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang) untuk anggaran tahun 2024 patut dipertanyakan.

Pasalnya, saat media telusuri lokasi embung beberapa waktu lalu, tidak ada ditemukan tanda-tanda adanya telah dilakukan kegiatan pemeliharaan oleh pihak terkait (PPK OP3.red).

Dilokasi terlihat bangunan dinding embung yang baru siap dikerjakan kurang lebih sepanjang 50 meter dengan ketinggian berkisar 2 meter, dan ketebalan berkisar 40 CM.

Tetapi kondisi fisik bangunan embung seperti, pagar pengaman terlihat buram tidak ada pengecatan, sambungan las pagar pun terlihat kotor dan sudah ada yang copot.

Tidak hanya itu, plang nama Embung Batu Anyuik yang sudah beberapa tahun rusak juga tidak kunjung diperbaiki. Karena plang pemberitahuan dimaksud tidak ada ditemukan lagi disekitar lokasi embung.

Dicurigai pengerukan sedimen dikolam embung pun tidak dilakukan. Karena kondisi kolam terlihat dangkal dan dipenuhi oleh tumbuhan rumput.

Sementara negara sudah menganggarkan untuk pemeliharaan berkala sebesar Rp 350 juta dan untuk pemeliharaan rutinnya sebesar Rp 35 juta yang pengerjaannya dilakukan secara swakelola oleh instansi terkait.

Anggaran untuk pemeliharaan rutin dan berkala untuk embung itu terlihat pada Sistim Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Saat dikonfirmasi kepada Ichsan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP3, via telepon 0878-7778-0xxx, pada Jum'at (10/1/2025), sampai berita ini disiarkan, PPK tersebut belum memberikan keterangannya.

Begitu juga, saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Satker OP SDA, Median dihari yang sama. Median mengatakan akan segera mengeceknya.

Apakah benar ada kegiatan pemeliharaan di embung tersebut, bagaimana tanggapan para pengamat?

Sampai berita ini disiarkan media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.