Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 767 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 159 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Mengulas pelaksanaan proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II - Padang Sub Project (MYC) senilai Rp 100 miliar dengan masa pengerjaannya selama 630 hari kalender.

Pasalnya, baru-baru ini santer terdengar dilingkungan masyarakat bahwa pelaksanaan mega proyek yang dikerjakan PT. Arafah Alam Sejahtera itu diwarnai persoalan yang berbau pelanggaran hukum oleh segelintir oknum nakal yang terlibat didalamnya.

Informasi tersebar khususnya dari kalangan penyedia jasa kontruksi di Sumbar. Diduga Delapan Puluh persen(80%) pengadaan material batu jeti dipasok dari quarry yang kelengkapan izinnya patut untuk dipertanyakan. Bahkan ada indikasi batu jeti diambil dari tambang yang ada di atas wilayah tanah milik negara (tanah Verponding).

Hal itu terkuak setelah media gema7.com dan mitrarakyat.com, ketika melakukan investigasi dengan menelusuri beberapa lokasi tambang galian C yang diduga sebagai pemasok batu jeti untuk proyek tersebut beberapa waktu lalu.

Keterangan yang mencengangkan disampaikan oleh salah satu warga yang tinggal dekat dengan lokasi tambang di nagari Tandikek, Kabupaten Padang Pariaman. Warga yang tidak ingin identitasnya untuk dituliskan itu mengatakan, bahwa PT. Tigo Sapilin diduga belum ada mengeluarkan batu jeti dari lokasi tambang disini.

"Bagaimana caranya PT. Tigo Sapilin mengambil batu jeti yang ada dilokasi tambang ini untuk kebutuhan mega proyek itu karena akses jalan tidak ada, selain itu sebagai perusahaan pengelola galian C disini PT.Tigo Sapilin terindikasi tidak mengantongi izin untuk penambangan batu andesit," ujar warga tersebut.

Kembali warga tersebut menegaskan bahwa belum ada PT.Tigo Sapilin mengeluarkan material batu jeti dari lokasi tambang ini. Tetapi memang informasi yang saya dapat, kata warga itu, bahwa PT.Tigo Sapilin sudah mengeluarkan batu andesit, tetapi dimana lokasi tambang nya, saya sendiri tidak tahu.

Jadi kalaupun ada batu andesit yang disuplai oleh PT.Tigo Sapilin untuk kebutuhan proyek BWSS V Padang itu, tentu dimana titik koordinat pengambilan batu andesit tersebut patut dipertanyakan lagi, pungkasnya.

Demikian juga dilokasi tambang galian C lainnya yang diduga masih sebagai penyuplai batu jeti pada mega proyek tersebut. Kali ini quarry ada di nagari Kasang, masih di Kabupaten Padang Pariaman. 

Lain dengan keterangan yang disampaikan warga di nagari Tandikek. Warga yang tinggal dekat lokasi tambang nagari Kasang ini menyebutkan, penambangan batu jeti di nagari tempat tinggalnya itu diduga dilakukan penambang diwilayah tanah milik negara(tanah Verponding) yang dicurigai juga tidak mengantongi izin lengkap.

"Penambangan di Nagari Kasang dilakukan diatas tanah milik negara yang terindikasi belum memiliki izin lengkap," ujarnya.

Warga itu bertanya, apakah diatas tanah Verponding ini bisa dilakukan kegiatan penambangan?.

Saat media ini mengkonfirmasikan kepada pihak Kepala Satker dan PPK terkait pada Ahad (5/01/2025) via telepon menyangkut dugaan penggunaan material batu jeti ilegal tersebut, sampai saat berita ini disiarkan kedua pihak tersebut belum memberikan klarifikasinya.

Pelaksanaan mega proyek yang ada di Satuan Kerja(Satker) SNVT PJSA WS. INDRAGIRI - AKUAMAN, WS. ROKAN PROVINSI SUMATERA BARAT, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) itu sudah berjalan selama setahun lebih terhitung sejak Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan (SPMK)  dikeluarkan pada 12 Desember 2023 silam.

Sejatinya negara melarang keras bagi perusahaan konstruksi maupun perorangan yang membeli meterial dari galian C yang tidak mengantongi izin atau ilegal. 

Melalui undang-undang dan aturan lainnya, pemerintah sudah melarang dengan ancaman bagi sipelaku dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini.

Bukan hanya itu, pihak instansi terkait pun bisa terjerat hukum, apabila terbukti secara sengaja membiarkan mitra kerja mereka melakukan hal tersebut.

Namun, sepertinya berurusan dengan penegak hukum mungkin bagi mereka yang melakukan bukan lagi menjadi hal yang menakutkan. 

Nyatanya masih banyak proyek-proyek strategis negara terindikasi menggunakan material yang dibeli dari quarry yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) lengkap, atau penambangan ilegal.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait sampai berita ini ditayangkan.(cr/tim)


MR.com, Pessel| Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024, serta dugaan pelanggaran UU ASN yang dilakukan Oknum Kepsek SD Negeri 15, Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan dengan inisial M, akhirnya menuai sorotan tajam publik.

Roni selaku Ketua Perkumpulan Relawan Prabowo Subianto Daerah Pimpinan Wilayah Sumatera Barat (REPRO DPW SUMBAR) menilai dugaan korupsi yang terjadi disekolah itu harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Dugaan korupsi dana BOS yang terjadi dilingkungan SD Negeri 15 Bungo Pasang harus menjadi perhatian khusus APH, sebab ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah khususnya di dunia pendidikan" ujar Roni pada Senin (27/5)2025) di Padang.


Berita terkait : Oknum Kepsek SD di Kecamatan IV Jurai Pessel Diduga Donatur Paslon 01 Selewengkan Dana BOS

Mirisnya, oknum Kepsek bukan hanya menjadi terduga penyimpangan terhadap dana BOS saja, tetapi dia juga terindikasi telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena ada dugaan oknum kepsek ikut serta sebagai tim sukses, bahkan sebagai donatur salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati waktu Pilkada tahun 2024, ketus Roni.

Perbuatan oknum Kepsek seperti ini tidak dapat ditolerin lagi, harus segera ditindaklanjuti oleh APH, agar ada kepastian hukum serta demi tegaknya keadilan di negeri ini, tegasnya.

Kemudian Roni lanjut menjelaskan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang dugaan korupsi dana BOS sekolah dasar.

"Undang-undang yang mengatur menyangkut penyimpangan dana BOS di sekolah dasar adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,"papar Roni.

Selain itu, jelasnya lagi, ada juga peraturan menteri yang mengatur penggunaan dana BOS. Yaitu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, imbuhnya .

Kemudian, Peraturan Menteri(Perment) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler SD, SMP, SMA.

Selanjutnya Roni menyebutkan sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku penyimpangan dana BOS.

"Diantaranya, Sanksi kepegawaian, seperti pemberhentian, penurunan pangkat, atau mutasi kerja,Tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi. Proses hukum, seperti penyelidikan, penyidikan, dan peradilan,Pemblokiran dana, Penghentian sementara bantuan pendidika," cecar Roni.

Dugaan penyimpangan dana BOS yang di ikuti dengan dugaan pelanggaran kode etik ASN oleh oknum Kepsek ini akan menjadi perhatian khusus REPRO DPW SUMBAR, tegas Ketua REPRO DPW SUMBAR itu.

Kita akan melakukan investigasi dan akan melanjutkan untuk pelaporan ke Kejari Pessel, agar kebenaran dugaan tersebut benar atau tidaknya bisa terungkap di mata hukum, ujarnya lagi.

Demi tegaknya keadilan dan menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik dalam seratus hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kami relawan akan mengawal komitmen yang di canangkan. Demikian pesan yang kami terima dari Ketua Umum DPN REPRO HOTMIAN SIREGAR, pungkasnya.

Sementara oknum Kepsek SD Negeri 15 Bungo Pasang, inisial M sampai berita lanjutan ini ditayangkan, Kepsek belum tersedia memberikan klarifikasi atau hak jawabnya sejak dikonfirmasi pada Sabtu (25/1/2025) via telepon +62 822-8421-9xxx.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan menunggu klarifikasi kepsek serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini disiarkan.(cr)


MR.com, Pessel| Diduga oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 15, Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai , Kabupaten Pesisir Selatan(Pessel ) selewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024. 

Informasi ini dibeberkan oleh beberapa warga yang mengaku anak mereka pernah menimba ilmu di sekolah tersebut ke awak media mitrarakyat.com.

Salah satu warga mengatakan, kalau oknum kepsek di SD Negeri 15 Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel diduga telah melakukan korupsi terhadap dana BOS.

"Kepsek diduga telah menyelewengkan dana bos tahun 2023 dan 2024 dengan cara membuat laporan fiktif menyangkut belanja ATK untuk kebutuhan sekolah," kata Warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan pada Jum'at (24/1/2025) di Pessel.

Dia menyebutkan kalau perbuatan melawan hukum yang diduga telah dilakukan oknum kepsek ini tidak dibongkar, masyarakat khawatir akan terus berkelanjutan kedepannya.

Kita berharap kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pessel untuk dapat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana BOS yang ada di SD negeri 15 Bungo Pasang ini, tandasnya.

Selain itu, masih informasi dari warga tersebut, bahwa oknum kepsek diduga telah melanggar UU tentang ASN. Karena kepsek kuat dugaan telah terlibat dalam politik saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pessel.

"Oknum Kepsek diduga menjadi salah satu tim sukses serta donatur pasangan calon (Paslon) Bupati 01 saat Pilkada Pessel pada tahun 2024 lalu," terangnya.

Masyarakat berharap dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan sekolah serta dugaan pelanggaran UU ASN yang dilakukan oknum Kepsek segera di usut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sampai ke akar-akarnya, tegas Warga itu.

Agar kedepannya lingkungan sekolah bersih dari oknum nakal yang dapat merugikan uang negara dan merusak dunia pendidikan, khususnya di nagari kami ini, pungkasnya.

Saat media mengkonfirmasikan kepada Kepsek SD Negeri 15 Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel, inisial M terkait informasi tersebut via telepon +62 822-8421-9xxx Sabtu(25/1/2025). Hingga berita ini disiarkan, Kepsek disinyalir belum bisa memberikan keterangan dan klarifikasinya. 

Bagaimanakah tanggapan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pessel terkait dugaan penyelewengan dana BOS tersebut..?

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ini ditayangkan.(cr)


MR.com, Agam| Sebagai lokomotif pelaksana program pemerintah untuk pembangunan infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum, Dirjen Bina Marga dinilai telah sukses menjalankan instruksi presiden(Inpres) untuk pelaksanaan preservasi  jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio yang ada di Kabupaten Agam.

Dengan menggandeng perusahaan penyedia jasa kontruksi yang bonafit PT.Citra Noer Bersaudara, saat ini kondisi ruas jalan tersebut terlihat bagus dan berkualitas.

Demikian seorang warga bernama Nanang (56 tahun) mengatakan pada Senin(23/12/2024) saat dikonfirmasi media ini dirumahnya.

"Dengan kondisi jalan yang bagus dan berkualitas ini, masyarakat disini menjadi lebih cepat dalam mendistribusikan hasil perkebunan," ungkap Nanang.

Sebab di daerah ini, hampir seluruh masyarakat hidup bergantung dengan hasil berkebun, seperti kebun kelapa, sawit dan lain sebagainya, lanjut Nanang.

Memang tidak bisa dipungkiri, ujar Nanang, kalau sarana jalan merupakan urat nadi dalam menunjang perekonomian suatu daerah, baik itu daerah pariwisata ataupun daerah perkebunan.

Buktinya dengan adanya program Inpres Jalan Daerah (IJD) ini, kata Nanang, masyarakat yang ada disekitar kawasan ini sangat terbantu dalam mengembangkan usaha mereka, terutama untuk mendistribusikan hasil kebun mereka.

"Infrastruktur jalan yang bagus sangat penting bagi kami sebagai masyarakat tinggal dikawasan perkebunan kelapa sawit, sebab dengan adanya sarana jalan ini memudahkan kami untuk membawa hasil kebun," tuturnya.

Pria dua anak itu, mewakili suara masyarakat yang tinggal dikawasan itu tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah, khususnya BPJN Sumbar sebagai pelaksana teknis serta PT.Citra Noer Bersaudara selaku kontraktor pelaksana.

"Terimakasih kepada presiden, khususnya BPJN Sumbar sebagai perpanjangan tangan, pelaksanaan teknis dari program pemerintah yang ada di daerah, terimakasih kami sampaikan kepada kontraktor pelaksana dan pihak-pihak terkait lainnya," pungkasnya.

Preservasi jalan Bawan Tuo - Padang Bio-bio dikerjakan PT.Citra Noer Bersaudara senilai 10 miliar, selama 65 hari kalender dibawah pengawasan PPK 2.5 Satuan Kerja PJN Wil II, Sumatera Barat.(cr)


MR.COM , PASBAR - Selama tahun 2024 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat (BNNK Pasbar) bersama BNNP Sumatera Barat (Sumbar) berhasil ungkap ratusan kilogram peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dengan sebelas (11) orang tersangka.


“Ganja itu merupakan peredaran antar provinsi dari Provinsi Aceh melewati pesisir barat Sumatera diamankan di wilayah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat yang selanjutnya aman diedarkan di Sumbar dan sekitarnya,” ujar Kepala BNNK Pasbar Rangga Noverio, di rumah rehap jalur 32, Selasa (24/12).


Rangga juga mengatakan bahwa beberapa Kasus yang diungkap bersama BNNP Provinsi Sumbar itu diantaranya ada di wilayah Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman dengan barang bukti 141 kilogram ganja.


Selanjut nya pengungkapan bersama BNNP Sumbar di Sungai Aur Pasaman Barat dengan barang bukti dua (2) paket sedang dan satu (1) paket kecil serta pengungkapan peredaran 624 kilogram ganja antar provinsi bersama BNNP RI dan BNNP Sumbar.


“Sudah sangat mengkhawatirkan karena Pasaman dan Pasaman Barat berada di jalur utama penyelundupan narkoba. Mulai Aceh, Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.


Untuk itu, katanya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi peredaran narkotika selama 2024.


Adapun strategi BNNK yang dilakukan adalah penguatan kolaborasi atau kerja sama dengan semua pihak, penguatan intelijen atau pemetaan dan penguatan agar tepat sasaran.


Lalu penguatan wilayah pesisir karena Pasaman Barat memiliki jalur laut untuk antisipasi masuknya peredaran dari pesisir, penguatan wilayah perbatasan serta pendekatan iconic dan tematik atau pendekatan ke masyarakat untuk edukasi.


Di bidang pencegahan BNNK Pasaman Barat melakukan kegiatan ketahanan keluarga dengan membentuk empat nagari (desa) bersih dari narkoba (bersinar) di Nagari Ophir, Nagari Koto Baru, Nagari Mahakarya dan Nagari Bancah Kariang.


Pihaknya juga melakukan rehabilitasi berupa layanan yaitu klinik rawat jalan sebanyak 20 orang, intervensi berbasis masyarakat dengan membentuk agen pemulihan sebanyak 10 orang dari nagari bersinar.


Kemudian screening intervensi lapangan dan rehabilitas kepada penyalahgunaan narkotika resiko ringan serta layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).


BNNK juga melakukan pemberdayaan masyarakat berupa pembentukan 79 penggiat dari lingkungan pemerintah swasta dan pendidikan.


Selama tahun 2024 BNNK Pasbar juga melakukan tes urine antara lain tes urine di terminal terhadap supir dan juga terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berupa deteksi dini melalui tes urine.


“Kita juga melakukan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan Talu, razia dan tes urine di kafe, tes urine di perusahaan perkebunan dan tes urine di tempat hiburan,” sebutnya.


BNNK Pasaman Barat juga membentuk asesmen terpadu dengan melibatkan pihak terkait seperti kejaksaan dan pihak kesehatan.


“Dari kajian kita yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat di Pasaman Barat adalah ganja sebesar 44,69 persen, sabu, ekstasi sebesar 22,06 persen dan lainnya seperti nipan, lexotan dan pil koplo", ungkap Rangga.


Kaban BNNK Pasbar Rangga juga menegaskan bahwa kedepannya dalam pemberantasan narkotika akan memperketat pengawasan di daerah perbatasan dengan membentuk tim terpadu.


“Kita juga akan melibatkan 90 nagari atau desa untuk penganggaran dalam upaya mengatasi peredaran narkoba atau edukasi ke masyarakat,” tegasnya.(DDR)


 

Opini 

Ditulis Oleh: Lafifah 

(Aktivis Muslimah)


MR.com| "Barangkali di sana ada jawabnya,mengapa di tanahku terjadi bencana, mungkin tuhan mulai bosan, melihat tingkah kita yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa, atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang"

Sepenggal bait lagu dari Ebiet G. Ade yang begitu dalam maknanya, menggambarkan kerusakan alam akibat bencana yang mungkin disebabkan oleh ulah tangan manusia. 

Setiap tahun bencana alam di negeri ini selalu terjadi, seakan menjadi agenda tahunan. Menjadi pemberitaan yang pasti terjadi disetiap tahunnya.

Ketika musim penghujan datang berita bencana seperti, kebanjiran yang menenggelamkan ratusan rumah warga, sering tersiar terdengar ditelinga kita. Bahkan ada pula banjir bandang tersebab air hujan dan tanah longsor yang mengakibatkan korban jiwa dan dampak kerusakan materi yang tidak sedikit. 

Dilansir dari media, tirto.id, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana dalam sepekan ke depan pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu. Selain menetapkan status tanggap darurat, Pemkab juga sudah mendirikan posko tanggap darurat dan penanggulangan bencana di Pendopo Kabupaten Sukabumi.

"Status tanggap darurat bencana ini kami tetapkan selama tujuh hari atau sepekan dan bisa diperpanjang setelah dilakukan evaluasi," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Sukabumi, dikutip dari media Antara, Kamis (5/12/2024).

Bencana di Ahir tahun 2024 ini tidak hanya terjadi di wilayah Sukabumi saja, ada pula di Cianjur dan wilayah-wilayah lain nya. Inilah yang menjadi pertanyaan besar, mengapa bencana yang serupa ini hampir terjadi setiap tahun?. Apakah karena memang faktor alam atau ada faktor lainnya?.

Bencana ini terjadi bukan semata karena faktor alam, tetapi ada peranan manusia yang dibiarkan merusak tatanan bumi, sehingga menjadi tidak seimbang. 

Kita melihat fakta bagaimana gunung yang merupakan cagar alam kini berubah menjadi pemukiman. Tidak lagi berfungsi menjadi cagar alam, justru menjadi bencana karena tanah pegunungan yang labil dan terjadilah longsor, begitupun pendangkalan sungai yang tidak begitu diperhatikan.

Aliran sungai seringkali menjadi tempat pembuangan sampah warga, menyebabkan sungai meluap ketika musim penghujan, dan juga wilayah resapan air yang berubah menjadi gedung-gedung tinggi, menjadi salah satu penyebab adanya bencana banjir dan lainnya.

Dalam sistem kapitalisme, penataletakkan pembangunan tidaklah mengedepankan kemaslahatan umat, tetapi kebebasan individu dalam hak kepemilikan, yang menjadikan manusia bebas melakukan apapun selama mereka memiliki modal, membiarkan kebebasan individu bertindak semaunya meskipun akan berdampak pada kerusakan alam dan merugikan umat. 

Allah Swt berfirman: 

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka. Semoga mereka kembali (kejalan yang benar) (Qs: Ar-Rum ayat 41)

Di dalam Islam negara berfungsi sebagai ra'in (pengayom) seluruh warga negaranya.  Menanamkan keimanan yang kokoh terhadap masyarakat, dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. 

Tsaqofah Islam menjadi kurikulum dalam pendidikan Islam, dengan metode talqian fikrian sehingga kesadaran umat terwujud karena keimanan. Sehingga akan mudah mengedukasi masyarakat ketika kesadaran individu terwujud atas dasar keimanan kepada Allah.

Mempersiapkan para ahli untuk memetakan wilayah mana yang layak dibangun untuk pemukiman, mana yang menjadi resapan air. Tempat yang merupakan kebutuhan dan menjamin kesejahteraan serta keselamatan umat, seperti membuat bendungan-bendungan yang menampung curah hujan yang tinggi.

Tidak memberikan sembarang izin bangunan di wilayah resapan air, Sehingga bencana yang menjadi agenda tahunan ini tidak lagi terjadi. Maka hanya sistem Islamlah satu-satunya yang bisa menjamin semua itu terlaksana.  Wallahu a'alam bissawab.

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.