Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 767 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 159 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Proses penggalian pelaksanaan pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir batang bangko dan batang suliti di kabupaten Solok 

MR.com, Kabupaten Solok| Penggunaan material pasir dan batu (Sirtu) yang ada dilokasi pekerjaan Batang Bangko dan Batang Suliti diakui oleh Arbindo, pihak dari kontraktor PT.Graha Bangun Persada(GBP) saat mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya pada Senin (16/12/2024) via telepon +62 812-7656-9xxx.

Arbindo mengatakan PT.GBP memang menggunakan material yang ada dilokasi.

"Kita memang menggunakan material yang ada dilokasi pekerjaan, material tersebut diambil dari bekas galian," kata Arbindo.

Berita sebelumnya: Berkedok Addendum, Diduga Proyek Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Bangko dan Suliti Gunakan Material Ilegal

Penggunaan material itupun dapat izin dari PPK, karena di Kabupaten Solok Selatan tidak ada yang mengantongi izin galian C, makanya PPK memberikan addendum untuk pengadaan material tersebut, ungkapnya.

Menurut PPK saat itu, lanjut Arbindo menjelaskan menggunakan material bekas galian diperbolehkan karena ada aturannya.

Tetapi untuk lebih jelas aturan addendum nya, kata Arbindo, sebaiknya media ada langsung saja klarifikasi ke PPK, pungkasnya.

Saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Adi Putra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu via WhatsApp +62 852-6338-9xxx.

Meskipun pesan singkat menandakan sudah dibaca, tetapi Adi Putra sampai berita lanjutan ini ditayangkan belum memberikan penjelasan.

Demikian juga Parno sebagai owner dari PT.Graha Bangun Persada, sampai saat ini belum bisa memberikan tanggapannya terkait konfirmasi media.

Apakah saat proses lelang tender proyek Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Bangko dan Batang Suliti sebesar Rp 14 miliar tersebut, rekanan(PT GBP) tidak melampirkan dukungan quarry yang berizin lengkap sebagai salah satu syarat untuk menjadi pemenang tender..?.

Untuk pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang Bangko dan Batang Suliti ini, negara sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp14.116.399.500.00,- dengan harapan pekerjaan berjalan tetap mengacu pada aturan dan kaedah yang seharusnya.

Dimotori, Kementrian PU, Dirjen SDA, melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang),tujuannya agar mendapatkan hasil bangunan yang berkualitas tanpa harus mengorbankan lingkungan dan merugikan negara.

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Proyek Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir,dan Penggalian Sedimen Batang Bangko dan Batang Suliti, Kabupaten Solok 
(sumber foto gogle)

MR.com, Kabupaten Solok| Kontroversi terhadap pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir dan sedimen Batang Bangko dan Batang Suliti sebesar Rp.14.116.399.500.00, mulai bermunculan dilingkungan masyarakat Sumatera Barat.

Meskipun dinyatakan sudah selesai, bahkan digadang-gadangkan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tetapi masih saja menorehkan cerita miring dibalik pelaksanaannya.

Pelaksanaan proyek nagara yang dimotori Dirjen SDA, melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) itu saat ini tengah menuai sorotan tajam publik. Pasalnya ada dugaan penggunaan material setempat berkedok addendum.

Dirangkum dari beberapa sumber serta dilansir dari artikel yang ditulis beberapa media online di Padang, kalau pelaksanaan proyek negara tersebut menggunakan material pasir dan batu (sirtu) diduga diambil dari lokasi aliran sungai yang dikerjakan, yaitu Batang Bangko dan Batang Suliti.

Bahkan ada artikel yang menulis pengakuan dari Arbindo yang disebut sebagai pengawas lapangan dar PT. Graha Bangun Persada. Arbindo mengakui penggunaan material setempat dilakukan setelah ada addendum dari BWSS V Padang.

Menyangkut hal itu, seorang pengamat pembangunan di Sumatera Barat, Ir. Indrawan, angkat bicara pada Senin(16/12/2024) saat berada di kediamannya yang berlokasi di Kota Padang.

Masih segar diingatan kita peristiwa saling tembak antara sesama penegak hukum terjadi di kabupaten Solok Selatan baru-baru ini, yang diduga akibat dari tambang ilegal, demikian Indrawan mengawali perkataannya.

Peristiwa tersebut seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi kita, begitu ganasnya dampak dari pengelolaan tambang ilegal, ucapnya.

Fokus pada persoalan yang diduga ada pada proyek Batang Bangko dan Batang Suliti. Dia mengatakan, menggunakan material setempat pada proyek negara suatu perbuatan melawan hukum.

Karena ada dugaan rekanan sudah melakukan penambangan ilegal dengan ancaman pidana berupa kurungan penjara, jelasnya.

"Undangan-undang jelas menyebutkan, siapa saja yang melakukan penambangan tanpa mengantongi izin lengkap diancam dengan kurungan penjara dan denda miliar rupiah, begitu juga pihak yang menampung material tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Indrawan, yang disebut sebagai penambang ilegal pada proyek dimaksud yakni kontraktor yang diduga telah mengambil material sirtu yang ada dilokasi pekerjaan.

Demikian juga dengan penampung barang ilegal bisa dikatakan pihak dari BWSS V Padang, karena terindikasi telah memberikan izin untuk menggunakan material tersebut.

Secara umum dampak negatif dari pengambilan material dilokasi pekerjaan terhadap lingkungan adalah, dapat terjadinya pencemaran air di sepanjang hilir sungai.

Selanjutnya, dapat terjadinya erosi dan sedimentasi terhadap sungai, terjadi gerakan tanah atau longsoran, terganggunya flora dan fauna, kemudian dapat terganggunya kesehatan masyarakat serta berdampak terhadap perubahan iklim mikro, ulas Indrawan.

Selain itu, lanjut Indrawan, pengambilan material setempat juga dapat mengurangi anggaran atau biaya operasional pada kegiatan proyek. Karena dengan pengambilan material yang ada dilokasi dapat mengurangi untuk  anggaran untuk operasional pengangkutan material sendiri, tegasnya.

"Biaya operasional pada proyek tentunya akan berkurang atau hilang dari yang ada di RAB dalam kontrak kerjasama. Pengambilan material juga akan berpengaruh pada Pendapatan anggaran Daerah (PAD), secara pengambilan material setempat tidak serta-merta dikenakan pajak," papar Indrawan.

Begitu banyak dampak negatif terhadap pengambilan material yang ada dilokasi pekerjaan yang tidak mungkin dapat diuraikan satu persatu, ujarnya.

Untuk menghindari dari dampak negatif tersebut, pemerintah sudah menerbitkan bermacam peraturan seperti undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya, tegas Indrawan lagi.

Tetapi aturan tersebut sepertinya tidak diindahkan oleh pihak-pihak terkait, malah ada dugaan pihak tertentu sengaja mengeluarkan kebijakan dengan mengatasnamakan kepetingan negara atau masyarakat, tandasnya.

Tentunya kami sebagai masyarakat sangat berharap kepada pihak pelaksana agar dapat memberikan alasan serta penjelasan yang kongkrit terkait dugaan penggunaan material setempat dengan kedok dapat addendum dari pihak BWSS V Padang, tutur Indrawan.

Dan kami juga berharap kepada pihak penegak hukum sesuai dengan kewenangan pada tugasnya dalam memberantas dan menindak pelaku melawan hukum yang ada di negara ini, pungkasnya.

Dilain pihak, Arbindo sebagai pihak dari PT.Graha Bangun Persada saat dikonfirmasi via telepon +62 812-7656-9xxx terkait hal tersebut, hingga berita disiarkan belum memberikan penjelasan dan tanggapannya.

Begitu juga Parno sebagai owner dari PT.Graha Bangun Persada saat dikonfirmasi via telepon +62 812-6639-6xxx juga belum memberikan klarifikasinya.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini disiarkan.(cr)


MR.COM , PASBAR - Hari Jadi Kabupaten Pasaman Barat yang ke-21 jatuh pada 7 Januari 2025 mendatang. Dalam rangka mempersiapkan momen tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat  menggelar rapat persiapan di Auditorium Kantor Bupati setempat pada Rabu (11/12).


Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Hendra Putra, dan dihadiri oleh OPD, camat, wali nagari, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.


Rapat membahas rangkaian agenda yang akan direncanakan, baik yang melibatkan pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat Pasaman Barat.


Sekda Hendra Putra menyampaikan bahwa meskipun di tengah keterbatasan anggaran, Hari Jadi Pasaman Barat yang ke-21 harus tetap diupayakan untuk dirayakan secara meriah.


"Demi kelancaran seluruh agenda yang akan dilaksanakan, hari ini kita membahas persiapan jelang HUT Pasbar ke-21. Buatlah berbagai rencana kegiatan untuk memeriahkan HUT kabupaten kita ini," ucapnya.


Ia juga meminta OPD untuk mempersiapkan perayaan HUT Pasbar dengan matang, termasuk dalam menyusun rangkaian kegiatan yang diusulkan, penyesuaian anggaran, serta pembentukan panitia dan pertanggungjawaban kegiatan yang akan dilaksanakan.


"Demi lancarnya seluruh agenda yang direncanakan, kami mengimbau seluruh jajaran Pemkab Pasbar dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menyukseskan kegiatan HUT Pasbar ini," tambah Hendra Putra.


Ia berharap HUT Pasbar ke-21 nanti dapat berjalan dengan baik dan meriah. Pasalnya, perayaan HUT ini merupakan agenda tahunan yang sangat dinantikan oleh masyarakat Pasaman Barat. Selain diisi dengan acara hiburan, seni, adat, dan budaya setempat, HUT Pasbar juga menjadi ajang tahunan yang penting bagi masyarakat.(DDR)



MR.COM , PASBAR - Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) terus menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi isu kemiskinan dan stunting.

Upaya intervensi memerlukan langkah yang tepat, cepat, serta dilakukan dengan pendekatan sistemik, terpadu, dan menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat sekaligus memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak melalui pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan demi mewujudkan kehidupan yang bermartabat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Pasbar, Ikhwanri, menyampaikan Rabu (11/12) bahwa pada tahun 2024, angka kemiskinan di Pasaman Barat tercatat sebesar 7,00%, setara dengan 34.600 jiwa (BPS 2024). Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem mencapai 0,71%, setara dengan 3.410 jiwa (Kepmenko PMK 2024). Adapun prevalensi stunting berhasil diturunkan dari 35,5% menjadi 29,7% berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia.

"Pemerintah Kabupaten sangat serius dalam mengatasi permasalahan kemiskinan dan stunting. Hal ini terbukti dengan diraihnya penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Manusia serta Kepala BKKBN sebagai kabupaten terbaik dalam pemanfaatan data hasil pendataan keluarga tahun 2024. Penghargaan ini diberikan karena Pasbar telah memadankan data P3KE dengan data e-PPGBM secara optimal," ujar Ikhwanri.

Lebih lanjut, Pemkab melalui Bappelitbangda telah memadankan data e-PPGBM dari Dinas Kesehatan dengan data P3KE dari Kemenko PMK. Hasil pemadanan tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2024, terdapat:
• 31 balita tinggal di rumah yang tidak layak huni,
• 68 balita tidak memiliki akses terhadap jamban layak,
• 56 balita tidak memiliki sumber air minum layak,
• 2 balita tidak memiliki sumber penerangan listrik PLN,
• 31 balita masih tinggal bersama orang tua yang memasak menggunakan kayu bakar.

"Dengan adanya data yang sudah dipadankan, diharapkan intervensi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran karena data tersebut sudah dilengkapi dengan nama dan alamat yang jelas," tambah Ikhwanri.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan kemiskinan. 

"Semua pihak harus terlibat secara terencana dan terpadu dalam menyusun serta melaksanakan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kemiskinan dan stunting di Pasbar," tutup Ikhwanri.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2025.


Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting dari Ruang Balkon Kantor Bupati Pasbar, Senin (09/12).


Rakor yang berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, itu dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rapat ini juga dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta diikuti secara daring oleh Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perdagangan, pimpinan lembaga, para menteri, gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia, dan undangan lainnya.


Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Dalam regulasi tersebut, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan naik sebesar 6,5 persen, mulai berlaku 1 Januari 2025.


Penghitungan UMP 2025 dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi. Gubernur wajib menetapkan UMP dengan menggunakan formula UMP 2024 ditambah 6,5 persen dari nilai UMP 2024. Perhitungan UMK juga menggunakan formula serupa, yaitu UMK 2025 = UMK 2024 + 6,5 persen dari nilai UMK 2024. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi harus lebih tinggi dari UMP, sementara UMS kabupaten/kota harus lebih tinggi dari UMK.


“Kami harap semua pihak dapat menerapkan kebijakan UMP yang sudah mempertimbangkan daya beli pekerja dan memperhatikan daya saing usaha,” tegas Menteri Ketenagakerjaan.


Presiden Prabowo, dalam sambutannya pada Rakor, memberikan apresiasi terhadap mekanisme pengendalian inflasi yang dianggap sebagai inovasi besar dalam tata kelola ekonomi nasional.


“Saya minta mekanisme ini dilanjutkan. Mendagri, teruskan ini. Saya juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak, lintas kementerian di tingkat pusat dan juga di daerah. Ini akan menjadi studi kasus yang akan dipelajari banyak negara,” ujar Presiden Prabowo.


Presiden menekankan bahwa kunci utama pengendalian inflasi adalah swasembada pangan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia mendorong terciptanya swasembada pangan hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan sesuai kearifan lokal.


“Kuncinya sekali lagi adalah swasembada. Swasembada pangan dalam arti yang luas dan dalam arti yang menyeluruh. Dari dulu kita diajarkan tiap desa harus punya lumbung pangan, tiap desa. Jadi inilah strategi besar kita,” tegas Presiden.


Presiden juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah ancaman ketidakstabilan global serta menegaskan optimis terhadap kemampuan Indonesia menghadapi tantangan ekonomi dan global.


Sementara itu, data harga bahan pangan di Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan tren kenaikan pada beberapa komoditas dari tanggal 2 hingga 9 Desember 2024. Beberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan adalah bawang putih, cabai merah lokal, dan cabai rawit hijau, sedangkan bawang merah mengalami penurunan harga.

Berikut rincian perubahan harga bahan pangan di Pasaman Barat:

4 Desember 2024: Harga bawang putih naik 5,26 persen.

5 Desember 2024: Harga cabai merah lokal naik 7,69 persen.

9 Desember 2024: Harga cabai rawit hijau naik 14,29 persen, sedangkan bawang merah turun 6,25 persen.

Data harga tersebut diperoleh dari pasar-pasar di wilayah Kinali, Simpang Tiga, Simpang Empat, Kapa, Padang Tujuh, Kajai, Talu, dan Paraman Ampalu.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meraih Juara II dalam Penilaian Pelaporan E-Reporting Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua DWP Pasbar, Ny. Ayu Hendra Putra, pada acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DWP Se-Sumbar ke-25 yang diselenggarakan di Auditorium Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Senin (09/12).


Peringatan HUT DWP Se-Sumbar yang bertema "Penguatan Pondasi Transformasi Organisasi DWP Menuju Indonesia Emas 2045" itu dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Yozawardi Usama Putra.


Dalam sambutannya, Yozawardi menekankan pentingnya peran DWP sebagai mitra strategis pemerintah dalam berbagai program pembangunan. Ia juga berharap DWP terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.


"Bangun kolaborasi dengan semua pihak, khususnya yang peduli pada pemberdayaan perempuan. Selanjutnya, terus motivasi bapak-bapak agar memberikan kinerja terbaiknya bagi pemerintah, bangsa, dan negara, serta tetap membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," ujar Yozawardi.


Plt. Ketua DWP Sumbar, Ny. Ida Yozawardi, dalam sambutannya mengatakan bahwa perjalanan panjang selama 25 tahun ini telah mengukuhkan DWP sebagai organisasi istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi mitra tangguh dalam mendukung pembangunan nasional.


"Tema HUT DWP kali ini menjadi komitmen kita untuk terus memperkokoh pondasi organisasi dalam menghadapi tantangan zaman. Mengapa tema ini penting? Karena untuk mencapai visi besar Indonesia Emas 2045, kita perlu memastikan organisasi yang kuat dan adaptif," tegas Ida.


Sementara itu, Ketua DWP Pasbar, Ny. Ayu Hendra Putra, usai menerima penghargaan dari Provinsi Sumbar, menyampaikan bahwa penghargaan E-Reporting ini merupakan hasil dari pelaporan kegiatan yang dibuat oleh DWP unit OPD dan kecamatan se-Pasbar.


"Hasil ini diperoleh karena para anggota dengan baik melaporkan kegiatannya pada aplikasi E-Reporting sehingga hasil dan perkembangannya dapat terlihat," ucapnya.


Selain itu, lanjutnya, penghargaan ini merupakan langkah awal sekaligus motivasi bagi DWP Pasbar untuk lebih baik di berbagai bidang.


"Semoga ke depan DWP Pasbar lebih baik dan maju," harap Ny. Ayu Hendra Putra.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.