Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting dari Ruang Balkon Kantor Bupati Pasbar, Senin (09/12).
Rakor yang berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, itu dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rapat ini juga dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta diikuti secara daring oleh Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perdagangan, pimpinan lembaga, para menteri, gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia, dan undangan lainnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Dalam regulasi tersebut, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan naik sebesar 6,5 persen, mulai berlaku 1 Januari 2025.
Penghitungan UMP 2025 dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi. Gubernur wajib menetapkan UMP dengan menggunakan formula UMP 2024 ditambah 6,5 persen dari nilai UMP 2024. Perhitungan UMK juga menggunakan formula serupa, yaitu UMK 2025 = UMK 2024 + 6,5 persen dari nilai UMK 2024. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi harus lebih tinggi dari UMP, sementara UMS kabupaten/kota harus lebih tinggi dari UMK.
“Kami harap semua pihak dapat menerapkan kebijakan UMP yang sudah mempertimbangkan daya beli pekerja dan memperhatikan daya saing usaha,” tegas Menteri Ketenagakerjaan.
Presiden Prabowo, dalam sambutannya pada Rakor, memberikan apresiasi terhadap mekanisme pengendalian inflasi yang dianggap sebagai inovasi besar dalam tata kelola ekonomi nasional.
“Saya minta mekanisme ini dilanjutkan. Mendagri, teruskan ini. Saya juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak, lintas kementerian di tingkat pusat dan juga di daerah. Ini akan menjadi studi kasus yang akan dipelajari banyak negara,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menekankan bahwa kunci utama pengendalian inflasi adalah swasembada pangan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia mendorong terciptanya swasembada pangan hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan sesuai kearifan lokal.
“Kuncinya sekali lagi adalah swasembada. Swasembada pangan dalam arti yang luas dan dalam arti yang menyeluruh. Dari dulu kita diajarkan tiap desa harus punya lumbung pangan, tiap desa. Jadi inilah strategi besar kita,” tegas Presiden.
Presiden juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah ancaman ketidakstabilan global serta menegaskan optimis terhadap kemampuan Indonesia menghadapi tantangan ekonomi dan global.
Sementara itu, data harga bahan pangan di Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan tren kenaikan pada beberapa komoditas dari tanggal 2 hingga 9 Desember 2024. Beberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan adalah bawang putih, cabai merah lokal, dan cabai rawit hijau, sedangkan bawang merah mengalami penurunan harga.
Berikut rincian perubahan harga bahan pangan di Pasaman Barat:
• 4 Desember 2024: Harga bawang putih naik 5,26 persen.
• 5 Desember 2024: Harga cabai merah lokal naik 7,69 persen.
• 9 Desember 2024: Harga cabai rawit hijau naik 14,29 persen, sedangkan bawang merah turun 6,25 persen.
Data harga tersebut diperoleh dari pasar-pasar di wilayah Kinali, Simpang Tiga, Simpang Empat, Kapa, Padang Tujuh, Kajai, Talu, dan Paraman Ampalu.(DDR)
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua DWP Pasbar, Ny. Ayu Hendra Putra, pada acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DWP Se-Sumbar ke-25 yang diselenggarakan di Auditorium Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Senin (09/12).
Peringatan HUT DWP Se-Sumbar yang bertema "Penguatan Pondasi Transformasi Organisasi DWP Menuju Indonesia Emas 2045" itu dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Yozawardi Usama Putra.
Dalam sambutannya, Yozawardi menekankan pentingnya peran DWP sebagai mitra strategis pemerintah dalam berbagai program pembangunan. Ia juga berharap DWP terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.
"Bangun kolaborasi dengan semua pihak, khususnya yang peduli pada pemberdayaan perempuan. Selanjutnya, terus motivasi bapak-bapak agar memberikan kinerja terbaiknya bagi pemerintah, bangsa, dan negara, serta tetap membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," ujar Yozawardi.
Plt. Ketua DWP Sumbar, Ny. Ida Yozawardi, dalam sambutannya mengatakan bahwa perjalanan panjang selama 25 tahun ini telah mengukuhkan DWP sebagai organisasi istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi mitra tangguh dalam mendukung pembangunan nasional.
"Tema HUT DWP kali ini menjadi komitmen kita untuk terus memperkokoh pondasi organisasi dalam menghadapi tantangan zaman. Mengapa tema ini penting? Karena untuk mencapai visi besar Indonesia Emas 2045, kita perlu memastikan organisasi yang kuat dan adaptif," tegas Ida.
Sementara itu, Ketua DWP Pasbar, Ny. Ayu Hendra Putra, usai menerima penghargaan dari Provinsi Sumbar, menyampaikan bahwa penghargaan E-Reporting ini merupakan hasil dari pelaporan kegiatan yang dibuat oleh DWP unit OPD dan kecamatan se-Pasbar.
"Hasil ini diperoleh karena para anggota dengan baik melaporkan kegiatannya pada aplikasi E-Reporting sehingga hasil dan perkembangannya dapat terlihat," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, penghargaan ini merupakan langkah awal sekaligus motivasi bagi DWP Pasbar untuk lebih baik di berbagai bidang.
"Semoga ke depan DWP Pasbar lebih baik dan maju," harap Ny. Ayu Hendra Putra.(DDR)
Dalam arahannya, Sekda Hendra Putra mengucapkan selamat atas terpilihnya Kabupaten Pasaman Barat sebagai Kabupaten Sangat Inovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2024.
“Kita apresiasi dan ucapkan selamat kepada Kabupaten Pasaman Barat yang telah meraih penghargaan dari Kemendagri sebagai Kabupaten Sangat Inovatif pada ajang IGA 2024 di Surabaya yang diterima oleh Bapak Wabup. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi aparatur lingkup Pemda Pasbar untuk terus melahirkan inovasi, baik untuk tata kelola pemerintahan maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pada Kamis (28/11) lalu, Pemkab Pasbar juga menerima penghargaan dari BKKBN atas apresiasi kategori kabupaten/kota dengan pemanfaatan data hasil pendataan keluarga terbaik tahun 2024 di Jakarta.
Penghargaan tersebut diterima oleh Plt. Kepala Bappelitbangda Pasbar, Ikhwanri, di Auditorium Kantor BKKBN. Penghargaan ini diraih berkat terobosan Pemkab Pasbar melalui Bappelitbangda dalam menyandingkan data P3KE dengan data E-PPGBM.
Selain menyampaikan penghargaan yang diraih Pemkab Pasbar, Sekda Hendra Putra juga mengucapkan terima kasih kepada PT Agro Wiratama atas CSR senilai Rp81 juta yang diberikan kepada Pemda untuk pengentasan kasus stunting. Dana tersebut digunakan untuk renovasi rumah, pembangunan jamban layak, sambungan listrik gratis, dan program lainnya. Ia berharap perusahaan-perusahaan lain di Pasbar turut menyisihkan dana untuk program tanggung jawab sosial.
Sekda Hendra Putra juga menginstruksikan OPD lingkup Pasbar melalui Asisten I untuk segera menggelar rapat persiapan peringatan HUT Pasbar ke-21 pada 7 Januari 2025 mendatang.
“Pilkada telah usai, mari kembali bekerja dengan sebaik-baiknya. Terutama menjelang akhir tahun, pekerjaan yang belum tuntas agar segera diselesaikan. Salah satu yang tak kalah penting adalah persiapan Peringatan HUT Pasbar ke-21. Silakan lakukan rapat dengan seluruh OPD,” tegasnya.
Di akhir kegiatan apel, diserahkan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba Pengucapan Panca Prasetya Korpri dan Lomba Senam Kreasi Korpri pada peringatan HUT Korpri ke-53.
Nama-nama Pemenang Lomba Pengucapan Panca Prasetya Korpri Putra:
• Juara 1: Khairil Huda
• Juara 2: Zulfan
• Juara 3: Getri Ardenis
• Harapan 1: Bona Fatwa
• Harapan 2: Ahmad Hanif
• Harapan 3: Binafrin Hadi
Nama-nama Pemenang Lomba Pengucapan Panca Prasetya Korpri Putri:
• Juara 1: Erita Nauli
• Juara 2: Mitra Vemilda
• Juara 3: Mildasari
• Harapan 1: Irma Retati
• Harapan 2: Defi Aliani
• Harapan 3: Farida
Pemenang Lomba Senam Korpri:
• Juara 1: Inspektorat
• Juara 2: Dinkes
• Juara 3: Dinas Perkim
• Harapan 1: Dinas Satu Pintu
• Harapan 2: BKPSDM
• Harapan 3: DPPKBP3A
Selain itu, juga diserahkan piagam penghargaan dan hadiah senilai Rp2.500.000 kepada Imamul Muttaqin atas partisipasinya dalam MTQ VII Korpri Tingkat Nasional di Palangkaraya.(DDR)
MR.COM , PASBAR - Gerakan antikorupsi memiliki kaitan yang erat dengan Sila Kelima Pancasila, yaitu "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Sila ini menegaskan pentingnya pemerataan hak, kesempatan, dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Korupsi, sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, bertentangan dengan prinsip keadilan sosial karena memperburuk ketimpangan ekonomi, merampas hak rakyat, dan menghambat akses kelompok rentan terhadap layanan publik.
Melalui gerakan antikorupsi, nilai-nilai keadilan sosial dapat diwujudkan dengan mendorong transparansi, menghapus praktik kolusi, dan memastikan bahwa sumber daya negara digunakan untuk kepentingan rakyat. Dengan demikian, gerakan ini tidak hanya menjadi implementasi praktis dari sila kelima, tetapi juga upaya nyata untuk memperjuangkan visi Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Gerakan antikorupsi adalah salah satu tonggak utama dalam membangun keadilan sosial di Indonesia.
Korupsi, yang telah lama menjadi momok dalam pemerintahan dan kehidupan publik, tidak hanya berdampak pada ekonomi negara, tetapi juga merusak moralitas masyarakat, menggerus kepercayaan publik, dan memperdalam ketimpangan sosial.
Gerakan antikorupsi harus dilihat sebagai sebuah panggilan moral sekaligus politik untuk memperjuangkan perubahan yang lebih besar. Transparansi merupakan langkah fundamental dalam menciptakan keadilan sosial. Melalui transparansi, masyarakat diberikan akses untuk mengawasi penggunaan sumber daya publik.
Ketika informasi terkait anggaran, kebijakan, dan keputusan pemerintah terbuka bagi publik, pengelolaan negara tidak lagi menjadi monopoli segelintir elite, tetapi menjadi bagian dari pengawasan kolektif.
Dalam banyak kasus, praktik korupsi bertahan karena lemahnya sistem yang memungkinkan manipulasi informasi. Oleh karena itu, dorongan untuk transparansi adalah langkah strategis yang tidak hanya mencegah korupsi tetapi juga menumbuhkan budaya akuntabilitas di setiap tingkat pemerintahan. Sebagai mahasiswa, saya sering bertanya, mengapa keterbukaan informasi publik belum menjadi budaya utama di Indonesia? Jawabannya terletak pada resistensi terhadap perubahan dari pihak-pihak yang diuntungkan oleh sistem yang korup.
Disinilah peran gerakan antikorupsi menjadi penting, yaitu mengadvokasi perbaikan sistem dan mendidik masyarakat tentang pentingnya transparansi untuk keberlanjutan demokrasi. Dan korupsi tidak hanya lahir dari kesempatan, tetapi juga dari mentalitas masyarakat yang permisif terhadap praktik tersebut. Disinilah pentingnya pendidikan sebagai alat utama dalam melawan korupsi.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi berarti menciptakan generasi yang memiliki keberanian untuk berkata tidak terhadap segala bentuk penyimpangan.
Pendidikan antikorupsi tidak hanya harus dimulai sejak dini tetapi juga perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum formal dan informal. Sebagai mahasiswa Ilmu Politik, saya merasa beruntung mendapatkan wawasan tentang bagaimana korupsi dapat menghambat pembangunan dan menciptakan ketimpangan sosial. Namun, kesadaran ini belum sepenuhnya merata di masyarakat. Banyak yang masih menganggap korupsi sebagai “hal biasa” atau bahkan “biaya tambahan” dalam birokrasi.
Gerakan antikorupsi harus merespons tantangan ini dengan menciptakan program pendidikan yang membumi dan berkelanjutan. Dan sistem hukum yang kuat dan independen adalah benteng pertahanan terakhir dalam pemberantasan korupsi. Namun, fakta di lapangan sering kali menunjukkan bahwa hukum tidak selalu berpihak pada kebenaran.
Pelaku korupsi yang memiliki kekuasaan atau jaringan politik sering kali lolos dari jerat hukum, sementara rakyat kecil yang melanggar hukum kecil justru diproses dengan cepat. Ketidakadilan semacam ini memperburuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Gerakan antikorupsi harus mendorong reformasi sistem hukum, memastikan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, kepolisian, dan kejaksaan dapat beroperasi secara independen tanpa tekanan politik.
Hanya dengan cara ini kita dapat menunjukkan bahwa hukum adalah instrumen keadilan yang berlaku untuk semua, bukan hanya alat bagi yang kuat. Dalam diskusi akademis, sering disebutkan bahwa masyarakat adalah pilar demokrasi yang paling penting.
Partisipasi aktif masyarakat dalam gerakan antikorupsi adalah bukti nyata bahwa perubahan tidak harus selalu dimulai dari atas, tetapi bisa dimulai dari bawah. Ketika masyarakat berani melaporkan kasus korupsi, menolak suap, dan mengadvokasi transparansi, maka korupsi menjadi semakin sulit untuk bertahan.
Sebagai bagian dari generasi muda, saya melihat peran ini sebagai tanggung jawab moral kita bersama. Mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum harus bekerja bahu-membahu untuk menciptakan tekanan sosial yang cukup kuat sehingga setiap bentuk korupsi dapat diberantas hingga ke akarnya.
Dalam era globalisasi, korupsi tidak lagi terbatas pada batas-batas nasional. Praktik korupsi sering kali melibatkan transaksi lintas negara, seperti aliran dana ilegal atau suap dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu, gerakan antikorupsi membutuhkan dukungan dan kerjasama internasional.
Negara-negara harus saling berbagi informasi dan pengalaman untuk menciptakan tekanan kolektif terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi lintas batas. Sebagai contoh, Indonesia dapat belajar dari negara-negara yang telah berhasil membangun sistem yang bersih dari korupsi.
Kerjasama ini tidak hanya memperkuat upaya lokal tetapi juga menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab global. Tidak ada gerakan yang berhasil tanpa kepercayaan publik. Korupsi telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik.
Gerakan antikorupsi harus berfokus pada pemulihan kepercayaan ini. Ketika masyarakat melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan bahwa pejabat publik bertindak dengan integritas, kepercayaan mereka akan kembali tumbuh.
Saya memandang kepercayaan publik sebagai kunci keberhasilan gerakan ini. Kita membutuhkan lebih banyak tokoh yang dapat menjadi teladan dalam membangun budaya antikorupsi, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Korupsi adalah salah satu penghalang utama dalam pencapaian keadilan sosial. Ia menciptakan ketimpangan, memiskinkan yang lemah, dan memperkaya yang sudah kuat.
Dengan memberantas korupsi, kita membuka jalan menuju masyarakat yang lebih adil, di mana semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kesejahteraan. Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, kita memikul tanggung jawab besar untuk melanjutkan perjuangan ini.
Gerakan antikorupsi bukan hanya sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan moral bagi mereka yang ingin melihat Indonesia yang lebih baik. Keadilan sosial tidak akan tercapai tanpa keberanian untuk melawan korupsi. Mari kita bergerak bersama demi masa depan yang lebih cerah.
DITULIS OLEH M. RAKHA ICHLASUL MAULA (MAHASISWA ILMU POLITIK, FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS ANDALAS)