Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 767 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 159 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM , Pasbar - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) Senin (09/12), menggelar Apel Gabungan penghujung tahun 2024. Apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pasbar tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar, Hendra Putra.


Dalam arahannya, Sekda Hendra Putra mengucapkan selamat atas terpilihnya Kabupaten Pasaman Barat sebagai Kabupaten Sangat Inovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2024.


“Kita apresiasi dan ucapkan selamat kepada Kabupaten Pasaman Barat yang telah meraih penghargaan dari Kemendagri sebagai Kabupaten Sangat Inovatif pada ajang IGA 2024 di Surabaya yang diterima oleh Bapak Wabup. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi aparatur lingkup Pemda Pasbar untuk terus melahirkan inovasi, baik untuk tata kelola pemerintahan maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.


Tidak hanya itu, pada Kamis (28/11) lalu, Pemkab Pasbar juga menerima penghargaan dari BKKBN atas apresiasi kategori kabupaten/kota dengan pemanfaatan data hasil pendataan keluarga terbaik tahun 2024 di Jakarta.


Penghargaan tersebut diterima oleh Plt. Kepala Bappelitbangda Pasbar, Ikhwanri, di Auditorium Kantor BKKBN. Penghargaan ini diraih berkat terobosan Pemkab Pasbar melalui Bappelitbangda dalam menyandingkan data P3KE dengan data E-PPGBM.


Selain menyampaikan penghargaan yang diraih Pemkab Pasbar, Sekda Hendra Putra juga mengucapkan terima kasih kepada PT Agro Wiratama atas CSR senilai Rp81 juta yang diberikan kepada Pemda untuk pengentasan kasus stunting. Dana tersebut digunakan untuk renovasi rumah, pembangunan jamban layak, sambungan listrik gratis, dan program lainnya. Ia berharap perusahaan-perusahaan lain di Pasbar turut menyisihkan dana untuk program tanggung jawab sosial.


Sekda Hendra Putra juga menginstruksikan OPD lingkup Pasbar melalui Asisten I untuk segera menggelar rapat persiapan peringatan HUT Pasbar ke-21 pada 7 Januari 2025 mendatang.


“Pilkada telah usai, mari kembali bekerja dengan sebaik-baiknya. Terutama menjelang akhir tahun, pekerjaan yang belum tuntas agar segera diselesaikan. Salah satu yang tak kalah penting adalah persiapan Peringatan HUT Pasbar ke-21. Silakan lakukan rapat dengan seluruh OPD,” tegasnya.


Di akhir kegiatan apel, diserahkan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba Pengucapan Panca Prasetya Korpri dan Lomba Senam Kreasi Korpri pada peringatan HUT Korpri ke-53.


Nama-nama Pemenang Lomba Pengucapan Panca Prasetya Korpri Putra:

• Juara 1: Khairil Huda

• Juara 2: Zulfan

• Juara 3: Getri Ardenis

• Harapan 1: Bona Fatwa

• Harapan 2: Ahmad Hanif

• Harapan 3: Binafrin Hadi


Nama-nama Pemenang Lomba Pengucapan Panca Prasetya Korpri Putri:

• Juara 1: Erita Nauli

• Juara 2: Mitra Vemilda

• Juara 3: Mildasari

• Harapan 1: Irma Retati

• Harapan 2: Defi Aliani

• Harapan 3: Farida


Pemenang Lomba Senam Korpri:

• Juara 1: Inspektorat

• Juara 2: Dinkes

• Juara 3: Dinas Perkim

• Harapan 1: Dinas Satu Pintu

• Harapan 2: BKPSDM

• Harapan 3: DPPKBP3A


Selain itu, juga diserahkan piagam penghargaan dan hadiah senilai Rp2.500.000 kepada Imamul Muttaqin atas partisipasinya dalam MTQ VII Korpri Tingkat Nasional di Palangkaraya.(DDR)


 DITULIS OLEH RIVALDI FADHILLAH (MAHASISWA ILMU POLITIK, FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, UNIVERSITAS ANDALAS)

MR.COM , PASBAR - Gerakan antikorupsi memiliki kaitan yang erat dengan Sila Kelima Pancasila, yaitu "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Sila ini menegaskan pentingnya pemerataan hak, kesempatan, dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.


Korupsi, sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, bertentangan dengan prinsip keadilan sosial karena memperburuk ketimpangan ekonomi, merampas hak rakyat, dan menghambat akses kelompok rentan terhadap layanan publik.


Melalui gerakan antikorupsi, nilai-nilai keadilan sosial dapat diwujudkan dengan mendorong transparansi, menghapus praktik kolusi, dan memastikan bahwa sumber daya negara digunakan untuk kepentingan rakyat. Dengan demikian, gerakan ini tidak hanya menjadi implementasi praktis dari sila kelima, tetapi juga upaya nyata untuk memperjuangkan visi Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Gerakan antikorupsi adalah salah satu tonggak utama dalam membangun keadilan sosial di Indonesia.


Korupsi, yang telah lama menjadi momok dalam pemerintahan dan kehidupan publik, tidak hanya berdampak pada ekonomi negara, tetapi juga merusak moralitas masyarakat, menggerus kepercayaan publik, dan memperdalam ketimpangan sosial.


Gerakan antikorupsi harus dilihat sebagai sebuah panggilan moral sekaligus politik untuk memperjuangkan perubahan yang lebih besar. Transparansi merupakan langkah fundamental dalam menciptakan keadilan sosial. Melalui transparansi, masyarakat diberikan akses untuk mengawasi penggunaan sumber daya publik.


Ketika informasi terkait anggaran, kebijakan, dan keputusan pemerintah terbuka bagi publik, pengelolaan negara tidak lagi menjadi monopoli segelintir elite, tetapi menjadi bagian dari pengawasan kolektif.


Dalam banyak kasus, praktik korupsi bertahan karena lemahnya sistem yang memungkinkan manipulasi informasi. Oleh karena itu, dorongan untuk transparansi adalah langkah strategis yang tidak hanya mencegah korupsi tetapi juga menumbuhkan budaya akuntabilitas di setiap tingkat pemerintahan. Sebagai mahasiswa, saya sering bertanya, mengapa keterbukaan informasi publik belum menjadi budaya utama di Indonesia? Jawabannya terletak pada resistensi terhadap perubahan dari pihak-pihak yang diuntungkan oleh sistem yang korup.


Disinilah peran gerakan antikorupsi menjadi penting, yaitu mengadvokasi perbaikan sistem dan mendidik masyarakat tentang pentingnya transparansi untuk keberlanjutan demokrasi. Dan korupsi tidak hanya lahir dari kesempatan, tetapi juga dari mentalitas masyarakat yang permisif terhadap praktik tersebut. Disinilah pentingnya pendidikan sebagai alat utama dalam melawan korupsi.


Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi berarti menciptakan generasi yang memiliki keberanian untuk berkata tidak terhadap segala bentuk penyimpangan.


Pendidikan antikorupsi tidak hanya harus dimulai sejak dini tetapi juga perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum formal dan informal. Sebagai mahasiswa Ilmu Politik, saya merasa beruntung mendapatkan wawasan tentang bagaimana korupsi dapat menghambat pembangunan dan menciptakan ketimpangan sosial. Namun, kesadaran ini belum sepenuhnya merata di masyarakat. Banyak yang masih menganggap korupsi sebagai “hal biasa” atau bahkan “biaya tambahan” dalam birokrasi.


Gerakan antikorupsi harus merespons tantangan ini dengan menciptakan program pendidikan yang membumi dan berkelanjutan. Dan sistem hukum yang kuat dan independen adalah benteng pertahanan terakhir dalam pemberantasan korupsi. Namun, fakta di lapangan sering kali menunjukkan bahwa hukum tidak selalu berpihak pada kebenaran.


Pelaku korupsi yang memiliki kekuasaan atau jaringan politik sering kali lolos dari jerat hukum, sementara rakyat kecil yang melanggar hukum kecil justru diproses dengan cepat. Ketidakadilan semacam ini memperburuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Gerakan antikorupsi harus mendorong reformasi sistem hukum, memastikan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, kepolisian, dan kejaksaan dapat beroperasi secara independen tanpa tekanan politik.


Hanya dengan cara ini kita dapat menunjukkan bahwa hukum adalah instrumen keadilan yang berlaku untuk semua, bukan hanya alat bagi yang kuat. Dalam diskusi akademis, sering disebutkan bahwa masyarakat adalah pilar demokrasi yang paling penting.


Partisipasi aktif masyarakat dalam gerakan antikorupsi adalah bukti nyata bahwa perubahan tidak harus selalu dimulai dari atas, tetapi bisa dimulai dari bawah. Ketika masyarakat berani melaporkan kasus korupsi, menolak suap, dan mengadvokasi transparansi, maka korupsi menjadi semakin sulit untuk bertahan.


Sebagai bagian dari generasi muda, saya melihat peran ini sebagai tanggung jawab moral kita bersama. Mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum harus bekerja bahu-membahu untuk menciptakan tekanan sosial yang cukup kuat sehingga setiap bentuk korupsi dapat diberantas hingga ke akarnya.


Dalam era globalisasi, korupsi tidak lagi terbatas pada batas-batas nasional. Praktik korupsi sering kali melibatkan transaksi lintas negara, seperti aliran dana ilegal atau suap dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu, gerakan antikorupsi membutuhkan dukungan dan kerjasama internasional.


Negara-negara harus saling berbagi informasi dan pengalaman untuk menciptakan tekanan kolektif terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi lintas batas. Sebagai contoh, Indonesia dapat belajar dari negara-negara yang telah berhasil membangun sistem yang bersih dari korupsi.


Kerjasama ini tidak hanya memperkuat upaya lokal tetapi juga menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab global. Tidak ada gerakan yang berhasil tanpa kepercayaan publik. Korupsi telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik.


Gerakan antikorupsi harus berfokus pada pemulihan kepercayaan ini. Ketika masyarakat melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan bahwa pejabat publik bertindak dengan integritas, kepercayaan mereka akan kembali tumbuh.


Saya memandang kepercayaan publik sebagai kunci keberhasilan gerakan ini. Kita membutuhkan lebih banyak tokoh yang dapat menjadi teladan dalam membangun budaya antikorupsi, baik di tingkat lokal maupun nasional.


Korupsi adalah salah satu penghalang utama dalam pencapaian keadilan sosial. Ia menciptakan ketimpangan, memiskinkan yang lemah, dan memperkaya yang sudah kuat.


Dengan memberantas korupsi, kita membuka jalan menuju masyarakat yang lebih adil, di mana semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kesejahteraan. Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, kita memikul tanggung jawab besar untuk melanjutkan perjuangan ini.


Gerakan antikorupsi bukan hanya sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan moral bagi mereka yang ingin melihat Indonesia yang lebih baik. Keadilan sosial tidak akan tercapai tanpa keberanian untuk melawan korupsi. Mari kita bergerak bersama demi masa depan yang lebih cerah.

Ilustrasi

DITULIS OLEH M. RAKHA ICHLASUL MAULA (MAHASISWA ILMU POLITIK, FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS ANDALAS)


MR.COM , PASBAR - Pemilihan Umum (PEMILU) tahun 2024 telah selesai dilaksanakan dan pemerintahan baru akan segera dibentuk, tantangan terbesar yang dihadapi bukan hanya terkait dengan kebijakan atau program kerja, tetapi juga dengan ancaman korupsi.

Pemerintahan baru yang terpilih melalui proses demokratis seharusnya membawa angin perubahan. Namun, dalam realitasnya, korupsi sering kali menjadi musuh utama bagi kemajuan tersebut.

Korupsi adalah masalah serius yang dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat perubahan yang seharusnya datang. Berbagai skandal korupsi yang terjadi di masa lalu menunjukkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan sering terjadi. 

Salah satu faktor yang membuat pemerintahan rentan terhadap korupsi adalah adanya jaringan kepentingan yang saling menguntungkan, baik di dalam pemerintahan itu sendiri maupun dengan pihak luar.

Proses lobbying yang tidak transparan, pengadaan barang dan jasa yang dikelola dengan cara yang tidak bersih, serta manipulasi anggaran, semuanya berpotensi menumbuhkan praktik korupsi. Keadaan ini memperburuk ketimpangan sosial dan memperlambat pembangunan yang seharusnya bisa dirasakan oleh masyarakat banyak.

Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal pemerintahan, terutama dalam menjaga integritas dan mencegah terjadinya praktik korupsi. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa memiliki keunggulan dalam hal pendidikan, pemikiran kritis, dan kemampuan untuk melakukan analisis terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Mahasiswa harusnya tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga agen perubahan yang aktif dalam memastikan pemerintahan tetap berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Dalam demokrasi, kontrol sosial adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Mahasiswa, dengan kebebasan yang dimiliki, dapat melakukan penelitian dan mengadakan forum forum diskusi untuk menilai kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Kritik yang membangun dari mahasiswa dapat memberikan perspektif yang berbeda dan membantu melihat potensi penyimpangan yang tidak terlihat oleh pihak lain. Seorang mahasiswa juga harus menjadi agen pendidikan bagi masyarakat banyak. Melalui seminar, kampanye, atau bahkan diskusi publik.

Mahasiswa dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengawasi pemerintah dan menuntut transparansi dalam setiap kebijakan. Ini bukan hanya tentang menuntut kejujuran dari para pejabat, tetapi juga tentang membangun kesadaran akan pentingnya anti korupsi dalam kehidupan. Tidak hanya sebatas kritik, Mahasiswa juga dapat terlibat langsung dalam program-program yang mendukung pemberantasan korupsi, dengan menjalin kerja sama dengan lembaga anti korupsi atau organisasi masyarakat. Kolaborasi ini dapat memperkuat gerakan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan bertanggung jawab.

Mahasiswa harusnya menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah, yang menjaga agar setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah benar benar untuk kepentingan rakyat, buakn hanya untuk kepentingan segelintir orang.

Mahasiswa harus mulai berperan aktif dalam menumbuhkan budaya anti korupsi, dimulai dari lingkungan kampus lalu meluas ke masyarakat. Kampus sebagai tempat pendidikan dan pembentukan karakter memiliki potensi besar untuk menjadi wadah yang menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran.

Melalui pendidikan formal maupun non-formal, mahasiswa dibekali dengan pemahaman yang kuat mengenai bahaya korupsi serta pentingnya menjaga etika dan moralitas dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai bagian dari masyarakat, kita semua memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Mahasiswa saja tidak cukup, peran setiap individu di masyarakat juga sangat dibutuhkan. Ini bukan hanya soal menuntut perubahan, tetapi juga tentang berperan aktif dalam menciptakan perubahan itu sendiri.

Kita semua, tanpa kecuali, adalah bagian dari solusi. Keberhasilan dalam memberantas korupsi membutuhkan komitmen dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat. Setiap individu harus menjadi teladan dalam menjaga integritas, baik di dunia profesional, pendidikan, maupun kehidupan sehari-hari. Kita harus mulai dengan menegakkan prinsip-prinsip kejujuran dalam segala hal yang kita lakukan.

Hal-hal kecil seperti tidak menerima suap, tidak menutupi kesalahan, dan bertindak dengan transparansi dapat menjadi langkah awal yang berharga dalam membangun sebuah masyarakat yang bersih dari korupsi.

Menumbuhkan budaya anti korupsi bukanlah tugas yang mudah. Ini adalah proses panjang yang memerlukan dedikasi dan tekad yang kuat dari semua pihak. Masyarakat harus diberdayakan dengan pengetahuan yang cukup untuk mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk menuntut keadilan dan transparansi dari pemerintah. Oleh karena itu, peran pendidikan sangat penting.

Kampus dan sekolah, sebagai pusat pendidikan, harus terus mengembangkan kurikulum yang menekankan pada pentingnya moralitas, etika, dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, generasi muda akan tumbuh dengan pemahaman yang kuat tentang bahaya korupsi dan pentingnya memiliki integritas. Setiap individu di masyarakat harus melibatkan diri dalam berbagai gerakan sosial yang mendukung nilai-nilai integritas dan transparansi.

Gerakan-gerakan ini tidak harus besar atau rumit, itu bisa dimulai dari tindakan kecil di lingkungan sekitar kita. Misalnya dengan berpartisipasi dalam aksi-aksi sosial, kampanye anti korupsi, atau bahkan menyuarakan isu ini melalui media sosial yang kini menjadi alat komunikasi yang sangat kuat.

Indonesia yang bersih dari korupsi akan menjadi kenyataan jika setiap lapisan masyarakat mengambil bagian dalam upaya tersebut. Pemerintah yang bersih, sistem yang transparan, dan masyarakat yang sadar akan hak haknya akan menciptakan sebuah negara yang adil dan makmur.

Kita harus berani bermimpi tentang masa depan yang lebih baik dan bekerja bersama untuk mewujudkannya. Dengan semangat gotong royong, kita bisa membangun bangsa yang lebih kuat, lebih adil, dan bebas dari korupsi, demi generasi yang lebih baik di masa depan.


MR.COM , PASBAR - Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) kembali mempersembahkan kado istimewa dengan meraih predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2024. Penghargaan ini diselenggarakan di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Jalan Raya Darmo Nomor 68-78, Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (05/12).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, bersama perwakilan dari tiga provinsi, 49 kabupaten, dan 24 kota lainnya yang masuk dalam kategori Kabupaten Sangat Inovatif.

Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto, mengungkapkan bahwa penghargaan IGA merupakan bentuk apresiasi tahunan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah yang menunjukkan semangat dan keberhasilan dalam melakukan inovasi di bidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan.

“IGA Award yang telah berjalan sejak tahun 2017 menjadi momen penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan atau implementasi inovasi di tiap-tiap daerah serta dampaknya bagi kemajuan wilayah masing-masing,” jelas Risnawanto.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. "Alhamdulillah, Pasbar kembali dianugerahi predikat sebagai Kabupaten Sangat Inovatif. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan pencapaian ini," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Pasbar, Ikhwanri, menjelaskan bahwa upaya meraih predikat ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama antara kepala OPD dengan Bupati Pasbar. Dalam MoU tersebut, setiap OPD diwajibkan menciptakan minimal dua inovasi setiap tahunnya.

Di bawah koordinasi Bappelitbangda, seluruh inovasi yang dihasilkan oleh Pemkab Pasbar diinputkan ke dalam aplikasi IGA. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan penilaian oleh Kemendagri atas tingkat kematangan inovasi yang diajukan. Hasilnya, Pasbar terpilih sebagai salah satu Kabupaten Sangat Inovatif di Indonesia.

“Untuk mempertahankan predikat ini, kami berharap agar seluruh OPD tetap berkomitmen menciptakan minimal dua inovasi setiap tahunnya,” pungkas Ikhwanri.(DDR)

Dr.Ir.H.Basril Basyar, M.M

MR.com, Padang| Kepala Daerah terpilih di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat untuk terus komitmen dalam mendukung program BWSS V Padang, Ditjen SDA Kementerian PU dalam rencana pembangunan Sabo Dam diarea lereng Gunung Merapi, demikian Dr.Ir.H.Basril Basyar, M.M menyampaikan untuk mengingatkan kepala daerah dimaksud.

Hal tersebut disampaikan Basril Basyar setelah pertemuan dengan pihak Kasi Pelaksana dan Kasatker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ws Indragiri Akuaman Ws Kampar Ws Rokan Prov.Sumbar-Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang), Selasa (3/12/2024).

"Waspada ancaman bencana Gunung Merapi, bagaimana cara meminimalisir atau mengurangi kerugian dari dampak bencana tersebut diharapkan menjadi program prioritas oleh masing-masing kepala daerah,"ujar Basril Basyar.

Basril Basyar yang merupakan seorang dosen di Universitas Andalas (UNAND) dan salah satu tokoh pers tersohor Sumatera Barat itu mengatakan, untuk meminimalisir kerugian itu pemerintah melalui Dirjen SDA akan membangun infrastruktur yang disebut dengan Sabo Dum.

Menyangkut pembebasan lahan untuk pembangunan Sabo Dam yang berada pada daerah lereng Gunung Merapi, sebelumnya Pemerintah Daerah (Agam dan Tanah Datar) telah berkomitmen terkait hal ini, terangnya.

"Untuk itu, keseriusan seluruh pihak terkait untuk pembebasan lahan tersebut merupakan hal yang bersifat sangat urgen, jangan sampai pembangunan berbasis mitigasi bencana ini terkendala oleh masalah lahan," tegas Basril Basyar.

Reski Wahyudi dan Arlendenovega Satria 

Dikesempatan yang sama, Arlendenovega Satria sebagai Kasatker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ws Indragiri Akuaman Ws Kampar Ws Rokan Prov.Sumbar yang didampingi oleh Resky Wahyudi selaku Kasi Pelaksana BWSS V Padang menjelaskan, bahwa pembangunan Sabo Dam adalah hal yang harus dilakukan untuk mengurangi resiko dampak bencana dari muntahan lahar gunung Merapi.

Ada 12 sungai yang mengalir dilereng Gunung Merapi, dan dari DED yang terus dimatangkan, setidaknya kita harus membangun 48 Sabo Dam dari 56 Sabo Dam yang direncanakan sebelumnya," ungkap Arlendenovega Satria.

"Pembangunan akan dimulai pada tahun 2025 dengan sistem multi years kontrak, dan kerja sama bidang teknologi pembangunan Sabo Dam ini kita menggandeng  Japan International Cooperation Agency (JICA)," jelas Arlendenovega Satria.

Masih dikesempatan itu, Resky Wahyudi, (Kasi Pelaksana BWSS V Padang) menjelaskan, terkait pembebasan lahan, kami selalu lakukan koordinasi yang intens dengan pihak Pemkab setempat.

"Kami juga minta pihak Pemkab setempat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dalam pelaksanaan pembangunan nanti tidak muncul kendala-kendala klasik, seperti permasalahan lahan yang sebelumnya telah diklaim ready tetapi ternyata dilapangan masih bermasalah," ujarnya.

Tentunya kami sangat berharap, pembangunan infrastruktur berbasis mitigasi bencana ini didukung oleh semua pihak, ucap Resky.

Sebagaimana diketahui, bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi di Sumatra Barat yang terjadi pada Sabtu, 11 Mai 2024 lalu, telah memporakporandakan perkampungan warga di Kabupaten Agam dan Tanah Datar yang berada di sepanjang aliran sungai Gunung Marapi. Bencana juga telah menelan korban jiwa dan materi yang cukup banyak.

Untuk meminimalisir dampak bencana yang serupa, pemerintah pusat melalui Ditjen SDA Kementerian PU telah memutuskan untuk membangun Sabo Dam di area-area kawasan Gunung Merapi tersebut.

Sabo Dam merupakan bangunan yang berfungsi untuk mengendalikan aliran lahar, sedimen, atau material vulkanik yang dapat menyebabkan bencana. Sabo Dam biasanya dibangun melintang di alur sungai di daerah gunung api.

Infrastruktur tersebut memiliki fungsi diantaranya, untuk menahan dan mengurangi kecepatan aliran lahar, menjaga kelestarian lingkungan sekitar gunung api, menjaga erosi, menstabilkan dasar dan tebing sungai, sebagai sarana irigasi, juga dapat berfungsi sebagai jembatan penghubung.(dn/cr)


MR.com,Padang Pariaman| Pelaksanaan pembangunan asrama C Politeknik Pelayaran dibawah pengelolaan Kementerian Perhubungan tuai sorotan tajam publik. Pasalnya, bobot pekerjaan pada bangunan tiga lantai itu, disinyalir tidak sesuai schedule atau penjadwalan terhadap proyek konstruksi, tetapi tidak dilakukan pemutusan kontrak oleh PPK.

Menurut pandangan dari seorang pengamat pembangunan di Sumatera Barat, Ir.Indrawan, pada Selasa (3/12/2024) di Padang.

Dia menduga ada konspirasi jahat antara pihak rekanan(PT. Pulau Bintan Bestari KSO PT. Tunas Medan Jaya) dengan pihak pengelola (PPK).

Alasan dia mengatakan ada konspirasi jahat, Indrawan menjelaskan, banyak dugaan penyelewengan yang dilakukan rekanan, tetapi terkesan dibiarkan oleh PPK.



Baca berita terkait : Diduga Pembangunan Asrama Poltekpel Dibawah Kementerian Perhubungan Labrak Aturan

Seperti, tidak memfasilitasi para pekerja dengan APD lengkap saat bekerja. Dicurigai mereka juga tidak didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan, itu jelas kontraktor sudah melanggar aturan, ulasnya.

Kemudian, diduga rekanan juga menggunakan bbm bersubsidi. Sementara negara melarang keras menggunakan bbm bersubsidi pada proyek negara, itu merupakan perbuatan melawan hukum.

"Akan tetapi, Arya sebagai PPK saat dikonfirmasi media terkait dugaan tersebut seolah tidak peduli atau terkesan bersikap apatisme. Sementara dia merupakan pejabat publik dan seluruh keterangan yang diberikan merupakan kepentingan publik," tegas Indrawan.

Parahnya, meskipun bobot pekerjaan tidak mencapai target, tetapi ppk seakan tidak berani mengambil tindakan tegas, seperti pemutusan kontrak kerjasama, ujarnya lagi.

"Mestinya sudah dilakukan pemutusan kontrak oleh PPK, sebab bobot atau progres pekerjaan tidak seimbang dengan sisa waktu pelaksanaannya," ujar Indrawan.

Tetapi hal tersebut tidak dilakukan, pembangunan asrama Poltekpel senilai Rp 36 miliar ini tetap berjalan lancar tanpa hambatan. Karena, tidak ada tanda-tanda tindakan tegas yang akan diambil oleh PPK terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan rekanan itu.

Menurut analisa Indrawan, bobot pekerjaan belum mencapai Delapan Puluh Persen(80%), mungkin baru mencapai sekitar Enam Puluh persen(60%) saja.

Sementara sisa waktu normal untuk masa pelaksanaannya hanya tinggal sepuluh hari lagi, kalau dirunut dari tanggal kontrak yang ada di papan atau plang proyek.

Dia tidak yakin pihak kontraktor dapat menyelesaikan atau mengejar bobot hingga mencapai 80 persen lebih, cecarnya.

Menurutnya, keterlambatan proyek berarti terjadi kendala dalam proses pengerjaan proyek konstruksi, tentunya memberikan dampak yang negatif sehingga dapat merugikan pihak yang terlibat pada proyek konstruksi, terutama keuangan negara.

Dengan tidak dilakukannya pemutusan kontrak kerjasama oleh PPK, tentunya ini menjadi pertanyaan besar dilingkungan publik, ada apa diproyek tersebut?, tegasnya.

Apalagi sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh seorang Arya sebagai PPK kegiatan saat dikonfirmasi media, manambah kecurigaan publik kalau pelaksanaan proyek tersebut ada unsur KKN nya, ulas Indrawan.

"Dikhawatirkan, 36 miliar uang negara yang dihabiskan tidak sepadan dengan hasil pekerjaan yang diharapkan," pungkasnya.

Sementara pihak Arya Widiatmaja selaku PPK kegiatan bersama Slamet Riyadi Wakil Direktur di Poltekpel sampai berita lanjutan ini ditayangkan masih belum bisa memberikan keterangannya.

Bagaimanakah tanggapan aktivis dan pengamat hukum terkait pelaksanaan proyek asrama Poltekpel ini..?

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ini ditayangkan.(cr/tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.