Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Pasaman,(Sumbar)--Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman meraih peringkat terbaik Rumah Desa Sehat (RDS) se Kabupaten Pasaman yang merupakan sebuah pusat kemasyarakatan (community center) yang memiliki fungsi sebagai ruang publik untuk urusan kesehatan di desa, untuk mendorong literasi kesehatan di desa, maupun mengadvokasi kebijakan pembangunan di desa berkat kerja keras anggota kader pembangunan manusia (KPM).

Penilaian RDS ini ada berapa kriteria seperti : kenaikan konvergensi, Rembuk Stunting, rapat evaluasi program stunting rumah desa sehat bersama kader dan Pokja posyandu, dana Desa Stunting, Desa memiliki KPM, TPK dan kader Posyandu yang sudah terlatih dengan modul Stunting terpadu.

Wali Nagari Aia Manggih Abdi Yusran dalam ruangannya menyampaikan, saya merasa bangga serta memberikan apresiasi kepada kader pembangunan manusia (KPM) Nagari Aia Manggih yang telah bersusah payah dan kerja maksimal dengan tidak memandang waktu untuk membuat laporan, Jumat (08/11/2024)

Dengan hasil kerja keras ini nagari aia manggih mendapatkan nilai terbaik se Kabupaten Pasaman yang tim penilainya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai dengan keadaan di lapangan, ungkap Abdi.

Selanjutnya, nantinya kami juga mengusulkan kepada forum wali nagari (forwana) untuk mengadakan pelatihan bagi KPM yang ada di Kabupaten Pasaman ini.

Kita maunya Kabupaten Pasaman ini KPM nya aktif semua serta laporannya terbaik di akhir tahun, serta kami juga mengusulkan kepada Bamus Nagari untuk tambahan dana dan memberikan penghargaan kepada KPM Nagari Aia Manggih, ucap wali.

Abdi yusran juga berharap, kepada KPM Nagari Aia manggih untuk dapat memberikan ilmunya bagi nagari yang lain dan saya juga mengucapkan kepada buk Petty Anggraini yang selalu memberikan support sehingga nagari kami mendapatkan nilai terbaik KDS se- Kabupaten Pasaman.(Tim)


MR.com, Bukittinggi| Berawal dari laporan Owner yang juga Direktur Utama dari CV. Tiar Karya Jaya sebagai Kontraktor pelaksana pada pembangunan ruang kelas baru(RKB) di MTSN 2 Bukittinggi kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Fakta yang bernama Nanang beberapa waktu lalu.

Disinyalir ada keculasan atau konspirasi jahat yang terjadi antara pihak mantan penerima kuasa direktur bernama Dian Ardian bersama pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebagai penerima kuasa dari Nanang, Novrizal alias Jovi sebagai Ketua LPKSM Fakta membeberkan hal tersebut kepada media ini, pada Kamis (31/10/2024) saat berada ruang kerjanya, di Padang.

"Nanang sebagai Direktur utama CV.Tiar Karya Jaya diduga menjadi pihak yang dirugikan dari kerja sama mantan penerima kuasa direktur dengan pihak PPK," ujar Jovi.

Hal tersebut disampaikan Nanang kepada kami di kos-kosan yang berada dikawasan jalan karet kota padang beberapa waktu lalu, kata Jovi.

Novrizal alias Jovi, Ketua LPKSM Fakta dan Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Padang 

Dia menyebutkan, dugaan konspirasi tersebut muncul setelah diketahui dana masuk ke rekening perusahaan selang satu hari berpindah ke rekening orang lain.

Atas kejadian itu pun, kemudian Nanang melakukan penelusuran ke bank yang bersangkutan, dan ternyata dana tersebut berpindah ke rekening atas nama orang lain, terang Jovi.

Setelah mengetahui hal itu, selanjutnya Nanang mencoba mengkonfirmasikannya ke pihak bank dan akhirnya pihak bank pun melakukan pemblokiran.

Jovi menerima laporan dari Nanang bahwa, sementara pada proyek tersebut sudah dilakukan perubahan spesimen atau perubahan akta. Dari Dian Ardian yang sebelumnya penerima kuasa direktur atas CV.Tiar Karya.

"Yang kemudian dirubah kembali pada tanggal 14 Agustus, kuasa direktur ditarik oleh Nanang dan seharusnya Dian Ardian tidak lagi berhubungan dengan perusahaan pada pelaksanaan proyek tersebut," terang Jovi.

Tetapi faktanya, pekerjaan pembangunan RKB tetap dilakukan oleh Dian Ardian yang dengan rekening pencairan termyn atas nama pribadi.

Jovi menegaskan bahwa, segala sesuatu terkait pada pelaksanaan proyek atau kegiatan sejak akta perubahan terbit, seharusnya tidak ada lagi keterlibatan Dian pada proyek tersebut.

Tetapi sepertinya hukum atau aturan tersebut tidak berlaku pada pelaksanaan proyek RKB ini. Pasalnya, kata Jovi, meskipun bukan lagi penerima kuasa direktur, namun pekerjaan masih dapat dilakukan Dian, tentunya atas nama pribadi.

Jovi yang juga merupakan Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Padang itu menjelaskan, dengan begitu kliennya merasa dirugikan oleh dua pihak tersebut. 

Secara tanggung jawab dari pekerjaan masih dipikul oleh kliennya sebagai direktur, tetapi pencairan termyn nya masuk ke rekening yang bukan atas nama perusahaan dia, menurut Jovi tidak relevan.

"Tanggung jawab dari pekerjaan masih atas nama CV.Tiar Karya Jaya, tetapi pencairan termyn nya masuk ke rekening pribadi orang lain," ujar Jovi.

Jovi menyampaikan kekhawatiran kliennya, sesuai dengan tanggung jawab yang diembannya dikemudian hari,,diantaranya jaminan pemeliharaan harus dibuat kembali serta, jaminan pekerjaan pabrikasi (sesuai kontrak). 

Kemudian, apabila nanti ada temuan dan permasalahan yang timbul dilapangan, hal ini tentu akan sangat berpotensi hukum serta bisa merugikan klein saya di kemudian hari, sebut Jovi.

Hal inilah yang tidak diinginkan kliennya. Pekerjaan atas nama perusahaan dia tetapi keuntungan diambil oleh pihak lain, cecarnya.

Sementara itu, saat ini kami mencoba menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pembangunan itu yang bernama Ahmad Negara Dalimunthe masih bungkam untuk mengkonfrontir dugaan tersebut, terang Jovi.

Ketua DPC MOI Padang itu menguatkan dugaannya, bahwa ada indikasi "kongkalikong" antara PPK dengan Dian Ardian.

Setelah upaya konfirmasinya beberapa kali tidak pernah ditanggapi. Artinya sebagai pejabat publik Munte diduga tidak "kooperatif", ada apa dibalik kebungkaman PPK tersebut?, tandas Jovi. 

Menurutnya, ada indikasi konspirasi jahat terjadi dalam pelaksanaan proyek negara yang berada dibawah pengelolaan Kanwil Kemenag Sumbar itu.

Jovi mengatakan, akan menyurati secara resmi Kejaksaan Tinggi Sumbar, apabila tidak ada upaya penyelesaian secara internal perusahaan oleh pihak terkait, pungkasnya.

Sebelum berita ini disiarkan, media juga telah melakukan konfirmasi kepada PPK Ahmad Negara Dalimunthe via telepon,, namun belum dibalas.

Media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita disiarkan.(cr)


MR.com, Padang| Pantai Air Manis dengan keindahan alam lautnya, menjadi salah satu tujuan destinasi wisata lokal dan asing. Untuk menunjang animo atau keinginan wisatawan tersebut, Pemko Padang pada tanggal 20 Mai 2024 telah melakukan pemeliharaan jalan.

Kegiatan penyelenggaraan long segment jalan utama Pantai Air Manis yang dilakukan Pemko melalui Dinas PUPR Padang tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat menuju sejahtera.

Saat ini kondisi jalan sudah optimal. Jalan tersebut diperbaiki atau dilakukan pemeliharaan, karena jalan merupakan urat nadi perekonomian suatu daerah, yang sangat mempengaruhi pendapatan masyarakat yang tinggal disana.

"Maju mundur suatu daerah dapat dilihat dari kondisi jalannya. Apalagi daerah tersebut merupakan daerah yang memiliki keindahan alam dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Ihsanul Riski, Kabid BM di Dinas PUPR Padang, pada Rabu(30/10/2024) via telepon.

Karena itu pemerintah melalui OPD terus memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat dengan cara melakukan pemeliharaan jalan utama pantai Air manis ini, ungkapnya.

Selanjutnya, kata Kabid BM itu, kita selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Baik untuk infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya, tutur Riski.

Pasca selesainya pekerjaan jalan itu, saat ini jalan kembali baik dengan sedikit melakukan pelebaran, tandasnya.

Semoga dengan kondisi jalan yang kembali baik itu, secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal disekitaran Pantai Air Manis ini.

Salah satu warga bernama Mond sangat bahagia dengan adanya program Pemko Padang ini.

"Kita warga yang ada di sekitar pantai sangat senang atas pemeliharaan jalan yang dilakukan Dinas PUPR ini," kata Mond dihari yang sama.

Adanya program perbaikan jalan kami ini, kami sangat bersyukur. Karena dengan jalan yang baik, tentunya juga akan dapat mempengaruhi pendapatan keuangan keluarga kami, pungkasnya.(cr)


 

MR.com, Padang| Pasca pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Raka Bumi Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden, ribuan baliho ucapkan selamat terpampang disinyalir ada disetiap pelosok nusantara ini.

Namun anehnya, baliho ucapkan selamat atas pelantikan presiden yang disampaikan oleh Mario Syahjohan dan Mahdiyal,S.H diduga menjadi baliho satu-satunya yang ada di kota Padang.

Saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Mahdiyal Hasan sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar terkait hal tersebut pada Senin (28/10/2024) via telepon.

Dia membenarkan hanya balihonya dan Mario Syahjohan lah yang terpampang dan satu-satunya yang mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Tujuan partai Gerindra di dirikan adalah untuk mengantarkan Bapak H . Prabowo Subianto menjadi Presiden RI. Buktinya sejak partai ini berdiri beliau maju jadi calon Presiden RI," ujar Mahdiyal.

Artinya, sekarang beliau telah memimpin bangsa ini sebagai Presiden RI. Sebagai kader partai Gerindra adalah puncak tertinggi perjuangan kami, kata Mahdiyal.

Dan saya bersama Mario Syah Johan, yang dua periode menjadi anggota DPRD Sumbar, kata Mahdiyal, akan kembali berjuang, khusus untuk masyarakat sumbar. 

Mahdiyal bersama Mario yang merupakan salah satu pendiri Tidar Sumbar akan berjuang untuk mengembalikan kecintaan masyarakat kepada Prabowo Subianto, kata Mantan Ketua Tidar Periode 2015-2021 itu.

"Kita tahu, pada dua periode yang lalu, Sumbar adalah penyumbang suara terbesar. Prabowo pernah berkata pada kunjungannya di Kabupaten Tanah Datar, bahwa Sumbar adalah kampung halaman saya yang kedua," ungkap Mahdiyal mengingatkan.

Pada acara itu beliau membagikan ambulan atas nama yayasan Prabowo Subianto kepada masyarakat Sumbar, pungkasnya.

Selain Mahdiyal Hasan, hal tersebut juga menjadi perhatian dari berbagai kalangan masyarakat yang ada di Kota Padang ini. 

Apalagi Partai Gerindra adalah partai besar dengan ratusan kadernya yang cukup disegani partai lain yang ada di kota bingkuang ini.

"Mengapa hanya baliho ucapan selamat dari Mario Syahjohan dan Mahdiyal saja yang ada di kota ini, dan itupun saya rasa satu-satunya baliho ucapan selamat dari kader partai Gerindra sendiri, dimana kader-kader lainnya," ujar Marzuki salah satu masyarakat Kota Padang.

Sebagai masyarakat dan mengakui salah satu pendukung Prabowo, dia sedikit heran. Katanya, saya tidak ingin berasumsi, tetapi ini nyata, inilah satu-satunya baliho ucapan selamat yang saya temukan. 

Meskipun saat ini di parlemen kota Padang atau provinsi kursi Ketua bukan lagi di duduki parati Gerindra, tetapi wakil dari partai bergambar kepala Garuda itu cukup banyak, ulasnya.

Dimana loyalitas kader yang lainnya, mengapa hanya dua kader saja yang senantiasa melihatkan kebahagiaan mereka atas terpilihnya Ketum Partai Gerindra itu sebagai Presiden RI, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Pessel| Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang dibangun pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang (BWSS V Padang) di Nagari Sungai Liku, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diduga mangkrak dan tidak berfungsi. 

Walaupun sudah pernah diperbaiki pada tahun 2021 lalu, kerana ramai diperbincangkan dan viral di media sosial “medsos” disebabkan kerusakannya. 

Kini bangunan JIAT kembali rusak dan keberadaannya dianggap tidak membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Mestinya, tujuan dari sebuah kegiatan pemerintah ini berdaya guna bagi masyarakat, bukan mengejar anggaran demi sebuah proyek.

Karena kerusakan itu, hal ini menimbulkan pertanyaan dilingkungan masyarakat dan sejumlah pihak, mereka mengira bahwa, masalah ini timbul diduga akibat pekerjaan sebelumnya tidak sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak, sehingga bangunan tidak bertahan lama.

JIAT yang dibangun sejak 2018 ini bertujuan untuk membantu irigasi lahan pertanian di wilayah tadah hujan dengan menggunakan sistem tenaga surya. Nyatanya, bangunan dan pipa-pipa air yang ada hanya menjadi besi tua yang tidak berfungsi. 

Infrastruktur yang didanai APBN ini kembali terbengkalai bukan sebaliknya. Larman (50), seorang petani setempat menyatakan bahwa, setelah perbaikan pada 2021, bangunan JIAT hanya berfungsi sebentar sebelum kembali mengalami kerusakan. 

"Setelah sempat ramai di media, mereka perbaiki sedikit. Tapi, sekarang kondisinya kembali rusak. Bangunan dan pipa yang ada, seperti dibiarkan tanpa perawatan, dan kami sama sekali tidak bisa memanfaatkannya untuk irigasi," ujar Larman pada Jum'at (25/10/2024) di Pessel.

Demikian juga kata Adi (47) yang masih masyarakat Pessel. Dia dan petani lain berharap sekali agar JIAT ini dapat berfungsi seperti sediakala. 

"Bukan hanya sekedar pelengkap kegiatan BWSS V Padang saja. Untuk itu, tindakan nyata Kepala BWSS V Padang untuk memperbaiki JIAT ini sangat kami nantikan," sebut Adi menyampaikan harapan masyarakat Pessel.

Hingga berita ini disiarkan media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.tim


MR.com, Padang| Diduga pelaksanaan mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) sarat KKN.

Pasalnya, proyek negara yang berada dibawah pengelolaan Satker SNVT PJSA WS. Indragiri-Akuaman, WS.Rokan, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) terindikasi labrak aturan tentang undangan-undang pertambangan dan Migas.

Meskipun pekerjaan tersebut belum selesai atau masih tahap pelaksanaan, tetapi dalam perjalanannya banyak ditemukan tanda-tanda kecurangan.

"Menggunakan material ilegal pada proyek negara merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Begitu juga memakai BBM bersubsidi," kata Hendrison,SH menanggapi konfirmasi media pada Sabtu (19/10/2024) di Padang.

Baca berita terkait: Kasatker Wega Sebut Pekerjaan Sesuai Prosedur, PPK Ilyas : Saya Konfirmasi Dulu Kepada Yang Bersangkutan

Hal tersebut diungkapkannya, karena menurut pandangan Hendrison, pelaksanaan mega proyek itu terindikasi ada konspirasi jahat antara rekanan dengan pihak pengelola.

Ditengarai mega proyek tersebut dijadikan kesempatan bagi sekelompok oknum untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah, ujar Aktivis Anti Korupsi itu.


Itu terbukti dari banyaknya temuan perbuatan kecurangan yang diduga dilakukan rekanan tanpa ada penindakan tegas dari pihak yang berwenang dalam menindaknya, cecar Advokat itu.

Kata Hendrison, bahkan ada indikasi pembiaran yang dilakukan oleh pihak konsultan pengawas serta PPK dan Kepala Satker.

Dari sisi regulasi, praktisi hukum itu menyebutkan, Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Dia kembali menjelaskan, pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. 

Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160, terangnya lagi.

Kemudian di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara, papar pengacara itu.


Meskipun Wega sebagai Kepala Satker mengatakan kalau pekerjaan sudah "sesuai prosedur", namun faktanya masih saja ada temuan dugaan penggunaan material ilegal dan BBM bersubsidi, tegasnya.

Disebut Hendrison, temuan tersebut pun juga tidak dibantah oleh pengawas dari PT.Arafah Alam Sejahtera sendiri yang bernama Aryo Mengker.

Seterusnya kata Hendrison, material batu yang digunakan spesifikasinya harus dengan berat 650 kilogram sampai 800 kilogram, seperti yang disampaikan PPK Ilyas waktu lalu. Menurutnya, itu tidak sesuai fakta dilapangan.

Karena dilapangan diduga tidak ada alat timbangan, jadi batu yang datang pun tidak ditimbang. Begitu juga batu yang sudah tersusun, diduga terlihat banyak tidak sesuai spesifikasi, tandasnya.

Bagaimanakah tanggapan Naryo Widodo, sebagai Kepala BWSS V Padang yang baru terhadap hal tersebut..?

Hingga berita lanjutan ini disiarkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.