Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 6 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 767 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 159 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Pessel| Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang dibangun pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang (BWSS V Padang) di Nagari Sungai Liku, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diduga mangkrak dan tidak berfungsi. 

Walaupun sudah pernah diperbaiki pada tahun 2021 lalu, kerana ramai diperbincangkan dan viral di media sosial “medsos” disebabkan kerusakannya. 

Kini bangunan JIAT kembali rusak dan keberadaannya dianggap tidak membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Mestinya, tujuan dari sebuah kegiatan pemerintah ini berdaya guna bagi masyarakat, bukan mengejar anggaran demi sebuah proyek.

Karena kerusakan itu, hal ini menimbulkan pertanyaan dilingkungan masyarakat dan sejumlah pihak, mereka mengira bahwa, masalah ini timbul diduga akibat pekerjaan sebelumnya tidak sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak, sehingga bangunan tidak bertahan lama.

JIAT yang dibangun sejak 2018 ini bertujuan untuk membantu irigasi lahan pertanian di wilayah tadah hujan dengan menggunakan sistem tenaga surya. Nyatanya, bangunan dan pipa-pipa air yang ada hanya menjadi besi tua yang tidak berfungsi. 

Infrastruktur yang didanai APBN ini kembali terbengkalai bukan sebaliknya. Larman (50), seorang petani setempat menyatakan bahwa, setelah perbaikan pada 2021, bangunan JIAT hanya berfungsi sebentar sebelum kembali mengalami kerusakan. 

"Setelah sempat ramai di media, mereka perbaiki sedikit. Tapi, sekarang kondisinya kembali rusak. Bangunan dan pipa yang ada, seperti dibiarkan tanpa perawatan, dan kami sama sekali tidak bisa memanfaatkannya untuk irigasi," ujar Larman pada Jum'at (25/10/2024) di Pessel.

Demikian juga kata Adi (47) yang masih masyarakat Pessel. Dia dan petani lain berharap sekali agar JIAT ini dapat berfungsi seperti sediakala. 

"Bukan hanya sekedar pelengkap kegiatan BWSS V Padang saja. Untuk itu, tindakan nyata Kepala BWSS V Padang untuk memperbaiki JIAT ini sangat kami nantikan," sebut Adi menyampaikan harapan masyarakat Pessel.

Hingga berita ini disiarkan media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.tim


MR.COM , PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan ribuan santri Pasbar mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024. Upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Pasbar itu dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Pasbar, Risnawanto, pada Selasa (22/10).


Plt. Bupati Pasbar, Risnawanto, saat menyampaikan amanat Menteri Agama RI menyatakan bahwa maksud tema Peringatan Hari Santri Nasional 2024 "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan" adalah sebuah penegasan bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.


"Menyambung juang bukan hanya berarti mengenang, tetapi juga beraksi dengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman modern. Jika para pendahulu berjuang melawan penjajah dengan angkat senjata, maka santri saat ini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran dengan angkat pena. Jika para pendahulu telah mewariskan nilai-nilai luhur untuk bangsa, maka santri masa kini bertanggung jawab untuk tidak sekadar menjaganya, melainkan juga berkontribusi dalam membangun masa depan masyarakat yang lebih baik," ujarnya.


Plt. Bupati Pasbar, Risnawanto juga menyampaikan kepada seluruh santri untuk merengkuh masa depan dengan semangat dan penuh ketekunan, serta mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi hingga berinovasi dan berkontribusi untuk meraih kegemilangan masa depan Indonesia.


"Masa depan Indonesia ada di pundak kalian. Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen kita semua, khususnya para santri, dalam merengkuh masa depan dan mewujudkan cita-cita bangsa. Santri harus percaya diri karena santri bisa menjadi apa saja. Ada yang berlatar belakang santri bisa menjadi presiden, wakil presiden, menteri, birokrat, bahkan pengusaha. Sekali lagi, santri bisa menjadi apa saja asalkan terus berjuang, terus berusaha, dan tidak menyerah," tegasnya.


Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Santri Nasional bukan hanya milik santri dan pesantren saja, tetapi milik seluruh masyarakat Indonesia yang mencintai tanah air. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut serta merayakan Hari Santri Nasional.


"Hari Santri adalah milik semua golongan. Hari Santri adalah milik seluruh elemen bangsa yang mencintai negaranya, milik mereka yang menjunjung nilai-nilai kebangsaan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponen bangsa, apa pun latar belakangnya, untuk turut serta merayakan Hari Santri," kata Risnawanto menutup pidato Menteri Agama RI.


Pada kesempatan lain, Plt. Bupati Pasbar, Risnawanto, menambahkan bahwa santri harus mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern, didukung oleh program pemerintah Pasbar di bidang keagamaan, seperti Magrib Mengaji dan Tahfiz Alquran.


Selain itu, sebagai tugas bersama, lanjutnya, semua pihak harus bersatu dalam menghindari isu paham radikal yang marak di tengah masyarakat belakangan ini, yang diyakini dapat merusak kesatuan bangsa.


Dalam momen upacara Hari Santri Nasional tersebut juga dilakukan penyerahan hadiah lomba Semarak Hari Santri 2024.


Turut hadir jajaran Kemenag Pasbar, Plt. Ketua TP-PKK Ny. Fitri Risnawanto, asisten, staf ahli, OPD, camat Pasaman, kepala Lapas, pimpinan perbankan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan yayasan pesantren, pimpinan sekolah negeri/swasta se-Pasbar, guru, organisasi keagamaan, dan stakeholder terkait lainnya.(DDR)


MR.com, Padang| Diduga pelaksanaan mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) sarat KKN.

Pasalnya, proyek negara yang berada dibawah pengelolaan Satker SNVT PJSA WS. Indragiri-Akuaman, WS.Rokan, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) terindikasi labrak aturan tentang undangan-undang pertambangan dan Migas.

Meskipun pekerjaan tersebut belum selesai atau masih tahap pelaksanaan, tetapi dalam perjalanannya banyak ditemukan tanda-tanda kecurangan.

"Menggunakan material ilegal pada proyek negara merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Begitu juga memakai BBM bersubsidi," kata Hendrison,SH menanggapi konfirmasi media pada Sabtu (19/10/2024) di Padang.

Baca berita terkait: Kasatker Wega Sebut Pekerjaan Sesuai Prosedur, PPK Ilyas : Saya Konfirmasi Dulu Kepada Yang Bersangkutan

Hal tersebut diungkapkannya, karena menurut pandangan Hendrison, pelaksanaan mega proyek itu terindikasi ada konspirasi jahat antara rekanan dengan pihak pengelola.

Ditengarai mega proyek tersebut dijadikan kesempatan bagi sekelompok oknum untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah, ujar Aktivis Anti Korupsi itu.


Itu terbukti dari banyaknya temuan perbuatan kecurangan yang diduga dilakukan rekanan tanpa ada penindakan tegas dari pihak yang berwenang dalam menindaknya, cecar Advokat itu.

Kata Hendrison, bahkan ada indikasi pembiaran yang dilakukan oleh pihak konsultan pengawas serta PPK dan Kepala Satker.

Dari sisi regulasi, praktisi hukum itu menyebutkan, Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Dia kembali menjelaskan, pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. 

Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160, terangnya lagi.

Kemudian di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara, papar pengacara itu.


Meskipun Wega sebagai Kepala Satker mengatakan kalau pekerjaan sudah "sesuai prosedur", namun faktanya masih saja ada temuan dugaan penggunaan material ilegal dan BBM bersubsidi, tegasnya.

Disebut Hendrison, temuan tersebut pun juga tidak dibantah oleh pengawas dari PT.Arafah Alam Sejahtera sendiri yang bernama Aryo Mengker.

Seterusnya kata Hendrison, material batu yang digunakan spesifikasinya harus dengan berat 650 kilogram sampai 800 kilogram, seperti yang disampaikan PPK Ilyas waktu lalu. Menurutnya, itu tidak sesuai fakta dilapangan.

Karena dilapangan diduga tidak ada alat timbangan, jadi batu yang datang pun tidak ditimbang. Begitu juga batu yang sudah tersusun, diduga terlihat banyak tidak sesuai spesifikasi, tandasnya.

Bagaimanakah tanggapan Naryo Widodo, sebagai Kepala BWSS V Padang yang baru terhadap hal tersebut..?

Hingga berita lanjutan ini disiarkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Pariaman| Peningkatan infrastruktur jalan menjadi sangat penting dalam menjaga asa urat nadi perekonomian suatu daerah. 

Hal ini tidak lepas dari perannya dalam mendukung pergerakan manusia dan berpengaruh pada kegiatan distribusi dan logistik. 

Di titik ini, ketersediaan infrastruktur bernilai penting, karena berkorelasi dengan waktu tempuh dan ongkos distribusi yang menentukan kemajuan suatu daerah.

Dengan semakin berkualitasnya infrastruktur jalan, dapat mencerminkan kemajuan daerah tersebut. Di ibaratkan pada negara maju dalam menata suatu wilayahnya, maka pada tahap awal yang dilakukan adalah pengembangan infrastruktur jalan. 

Itu bertujuan untuk membuka keterisolasian daerah, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Termasuk untuk peningkatan jalan nasional yang ada di Kota Pariaman. Tujuannya tidak lain agar dapat mempermudah akses pertumbuhan perekonomian, pariwisata, dan produksi hasil pertanian yang ada di daerah sekitarnya.

Pada 31Januari 2024 waktu lalu, pemerintah mulai melaksanakan pekerjaan jalan nasional melalui PPK 1.5, Satker PJN Wil 1, BPJN Sumbar. Untuk kegiatan itu, pemerintah bekerja sama dengan perusahaan bonafit, seperti PT.Sarana Mitra Saudara(SMS) sebagai Kontraktor pelaksanaan , didampingi oleh Konsultan Supervisi PT. Garis Putih Sejajar KSO PT. Adimascipta Dwipantara dan CV. Parades Karya Consultants.

Proyek dengan nama peket pekerjaan infrastruktur rekontruksi jalan Bypass Pariaman, dengan nomor kontrak 04.1/PKK/SPK-PJN1- Bb.03.23.1.5/1/2024, dikerjakan selama 300 hari kalender dengan masa pemeliharaan 365 hari.

Saat ini terlihat dari sisi badan jalan yang awalnya kecil, sekarang sudah membentang lebar, karena adanya penambahan bahu jalan. Begitu juga dengan saluran drainasenya, saluran air yang tadinya tidak tertata, sekarang sudah rapi dan air limbah lancar mengalir didalamnya. 

Artinya, Project Value  senilai Rp 47.845.594.000,00,- itu tidak sia-sia. Tentunya hasil yang demikian tidak terlepas dari Keprofesionalan seorang rekanan dalam bekerja, kinerja seperti ini patut diapresiasi.

Namun ada hal yang harus sama-sama diperhatikan, ketika infrastruktur jalan telah dibangun dengan kondisi optimal. Itu bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak atau pemerintah saja, tetapi masyarakat juga harus ikut berperan dalam menjaga dan merawatnya.

Seorang warga di Kota Pariaman bernama Jufrizal, (37) tahun mengaspriasi kinerja pemerintah melalui BPJN Sumbar.

Dia mengatakan, bahwa infrastruktur jalan sangat penting dalam menjaga asa urat nadi perekonomian. Tentunya hal ini tidak lepas dari peranan pemerintah dalam menjalankan program-programnya.

"Untuk mendukung pergerakan manusia dan berpengaruh pada kegiatan distribusi serta logistik," kata Jufri pada Jum'at (18/10/2024) di Kota Pariaman.

Menurutnya,  ketersediaan infrastruktur bernilai penting, karena berkorelasi dengan waktu tempuh dan ongkos distribusi yang menentukan kemajuan suatu daerah.

Dengan adanya kegiatan pembenahan bahu jalan nasional ini, serta telah terbangunnya drainase yang baik di jalan Bypass Kota Pariaman oleh pihak BPJN Sumbar. 

Diyakininya bakal meningkatkan perekonomian warga setempat. Intinya, proyek infrastruktur rekontruksi Jalan Bypass Periaman sangat menguntungkan Masyarakat.

Untuk itu, selaku warga kami mengucapkan terimakasih kepada BPJN Sumbar, dan juga rekanan yang kami nilai sangat profesional dalam bidangnya, pungkas Jufri.(cr/tim)


MR.COM , PASBAR - Jumat 18 Oktober 2024 Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengadakan rapat kerja dengan mitra komisi beserta OPD. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.


Rapat di Pimpin oleh Ketua Komisi IV H.Erianto didampingi Endra Yama Putra, Dedi Lesmana , Elsa Mardian, Nirlam, Sulaiman, Eko Supriyono, Jusrizal.


Rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV berfokus pada penyampaian dari dinas pendidikan 


Rapat kerja ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya pada Kamis kemarin masih membahas dalam rangka menetapkan prioritas dan arah kebijakan anggaran guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasaman Barat 


Rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV berfokus pada penyampaian dari dinas terkait diantaranya Dinas Kesehatan dan Pendidikan,Salah satu poin penting yang dibahas adalah optimalisasi pendapatan daerah dan alokasi anggaran untuk sektor kelautan dan perikanan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.


Diharapkan dengan adanya rapat kerja komisi IV ini dengan mitra dan OPD dapat menghasilkan sinergitas yang optimal dalam menyusun Rancangan KUA-PPAS APBD 2025.(DdR).

Yunafri,S.H, Mantan Kepala Ombudsman RI, Sumatera Barat, Periode 2012-2017

MR.com, Padang| Tidak lama lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, seluruh rakyat Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Walikota/Bupati serta Gubernur. Begitu juga untuk daerah provinsi Sumatera Barat beserta 19 Kota dan Kabupatennya. 

Pada perhelatan politik ini, tentunya seluruh komponen masyarakat diharapkan untuk dapat ikut serta dalam memberikan hak suara mereka.

Sebab, satu suara dapat menentukan pemimpin yang akan menentukan nasib daerah ke depannya. Oleh karena itu, generasi muda yang disebut sebagai generasi emas, keikutsertaannya sangat diharapkan bangsa.

Demikian Yunafri, S.H saat memberikan pemahaman tentang hakikat Pemilu. Pada dasarnya Pemilu yang diselenggarakan di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, kata Yunafri pada Rabu (16/10/2024) saat konferensi pers disalah satu cafe kawasan GOR Haji Agus Salim, Padang.

"Undang-Undang Dasar 1945 pasal 22 E ayat 1 yang menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara umum berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali," terang Mantan Ketua Ombudsman RI Sumbar periode 2012-2017 itu.

Menyangkut kontestasi Pilkada Kota Padang nanti yang diikuti oleh Tiga Pasang Calon(Paslon) pilihan Partai, putera kelahiran Jati Padang ini menegaskan, sebaiknya masyarakat kota Padang lebih selektif dan pintar dalam memilih paslon.

"Masyarakat jangan tergoda dengan banyaknya poster-poster Paslon yang bertebaran di jalanan kota. Juga jangan tertipu dengan kekayaan yang Paslon miliki," ujarnya.

Lebih detail, penggiat hukum tersebut memaparkan, satu-satunya paslon yang pantas untuk memimpin Kota Padang, menurutnya, Hendri Septa - Hidayat, dengan nomor urut Tiga (3).

"Sama-sama kita ketahui, Hendri Septa merupakan Walikota Padang periode (2019 - 2024) kaya dengan prestasi dengan berbagai penghargaan dari pemerintah pusat," terang Yunafri.

Kemudian Hidayat, Yunafri kembali menuturkan, selama 10 tahun menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, periode (2014 - 2019 dan 2019 - 2024), merupakan sebuah pengalaman untuk bisa mendampingi Walikota dalam menjalankan program unggulannya.

Menurut pandangannya, pasangan calon Walikota dan Wakilwalikota tersebut sangat layak untuk memimpin Kota Padang dalam jangka lima tahun kedepannya.

Mereka berdua adalah orang - orang yang telah lama berkecimpung dan sangat mengenal seluk-beluk dan permasalahan yang ada di kota Padang, ulasnya.

Maju dengan tagline yang sangat terkenal, yakni "LANJUTKAN Padang Hebat", mari kita titipkan kota ini pada mereka yang diusung oleh koalisi partai PAN dan Gerindra ini, tutur Yunafri.

Karena ini merupakan kesempatan bagi kota Padang, yang memiliki paslon Walikota dan Wakil Walikota incumbent, yang didukung oleh partai pemenang Pilpres 2024, yakni Gerindra. 

"Dan semoga hal tersebut membawa dampak baik bagi Kota Padang dalam realisasi kucuran anggaran APBN kedepannya", pungkasnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.