Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 767 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 159 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM , PASBAR - Jumat 18 Oktober 2024 Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengadakan rapat kerja dengan mitra komisi beserta OPD. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.


Rapat di Pimpin oleh Ketua Komisi IV H.Erianto didampingi Endra Yama Putra, Dedi Lesmana , Elsa Mardian, Nirlam, Sulaiman, Eko Supriyono, Jusrizal.


Rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV berfokus pada penyampaian dari dinas pendidikan 


Rapat kerja ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya pada Kamis kemarin masih membahas dalam rangka menetapkan prioritas dan arah kebijakan anggaran guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasaman Barat 


Rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV berfokus pada penyampaian dari dinas terkait diantaranya Dinas Kesehatan dan Pendidikan,Salah satu poin penting yang dibahas adalah optimalisasi pendapatan daerah dan alokasi anggaran untuk sektor kelautan dan perikanan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.


Diharapkan dengan adanya rapat kerja komisi IV ini dengan mitra dan OPD dapat menghasilkan sinergitas yang optimal dalam menyusun Rancangan KUA-PPAS APBD 2025.(DdR).

Yunafri,S.H, Mantan Kepala Ombudsman RI, Sumatera Barat, Periode 2012-2017

MR.com, Padang| Tidak lama lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, seluruh rakyat Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Walikota/Bupati serta Gubernur. Begitu juga untuk daerah provinsi Sumatera Barat beserta 19 Kota dan Kabupatennya. 

Pada perhelatan politik ini, tentunya seluruh komponen masyarakat diharapkan untuk dapat ikut serta dalam memberikan hak suara mereka.

Sebab, satu suara dapat menentukan pemimpin yang akan menentukan nasib daerah ke depannya. Oleh karena itu, generasi muda yang disebut sebagai generasi emas, keikutsertaannya sangat diharapkan bangsa.

Demikian Yunafri, S.H saat memberikan pemahaman tentang hakikat Pemilu. Pada dasarnya Pemilu yang diselenggarakan di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, kata Yunafri pada Rabu (16/10/2024) saat konferensi pers disalah satu cafe kawasan GOR Haji Agus Salim, Padang.

"Undang-Undang Dasar 1945 pasal 22 E ayat 1 yang menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara umum berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali," terang Mantan Ketua Ombudsman RI Sumbar periode 2012-2017 itu.

Menyangkut kontestasi Pilkada Kota Padang nanti yang diikuti oleh Tiga Pasang Calon(Paslon) pilihan Partai, putera kelahiran Jati Padang ini menegaskan, sebaiknya masyarakat kota Padang lebih selektif dan pintar dalam memilih paslon.

"Masyarakat jangan tergoda dengan banyaknya poster-poster Paslon yang bertebaran di jalanan kota. Juga jangan tertipu dengan kekayaan yang Paslon miliki," ujarnya.

Lebih detail, penggiat hukum tersebut memaparkan, satu-satunya paslon yang pantas untuk memimpin Kota Padang, menurutnya, Hendri Septa - Hidayat, dengan nomor urut Tiga (3).

"Sama-sama kita ketahui, Hendri Septa merupakan Walikota Padang periode (2019 - 2024) kaya dengan prestasi dengan berbagai penghargaan dari pemerintah pusat," terang Yunafri.

Kemudian Hidayat, Yunafri kembali menuturkan, selama 10 tahun menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, periode (2014 - 2019 dan 2019 - 2024), merupakan sebuah pengalaman untuk bisa mendampingi Walikota dalam menjalankan program unggulannya.

Menurut pandangannya, pasangan calon Walikota dan Wakilwalikota tersebut sangat layak untuk memimpin Kota Padang dalam jangka lima tahun kedepannya.

Mereka berdua adalah orang - orang yang telah lama berkecimpung dan sangat mengenal seluk-beluk dan permasalahan yang ada di kota Padang, ulasnya.

Maju dengan tagline yang sangat terkenal, yakni "LANJUTKAN Padang Hebat", mari kita titipkan kota ini pada mereka yang diusung oleh koalisi partai PAN dan Gerindra ini, tutur Yunafri.

Karena ini merupakan kesempatan bagi kota Padang, yang memiliki paslon Walikota dan Wakil Walikota incumbent, yang didukung oleh partai pemenang Pilpres 2024, yakni Gerindra. 

"Dan semoga hal tersebut membawa dampak baik bagi Kota Padang dalam realisasi kucuran anggaran APBN kedepannya", pungkasnya.(cr)



Diduga spesifikasi ukuran atau berat batu jeti pada mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) tidak sesuai spesifikasi.

MR.com, Padang| Mengungkap sederet persoalan yang diduga tengah menyelimuti mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang).

Seperti dugaan penggunaan material batu jeti ilegal, pelaksanaan proyek yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis serta dugaan penggunaan BBM bersubsidi.

Sebagai Kepala Satker SNVT PJSA WS. Indragiri-Akuaman,WS.Rokan, Sumbar, Wega dalam memberikan  klarifikasi atau penjelasannya terhadap dugaan tersebut mengatakan kalau pekerjaan sudah "sesuai prosedur".

"Pelaksanaan pekerjaan tersebut telah sesuai prosedur, untuk informasi detailnya silahkan hubungi PPK nya," jawab Wega singkat via telepon +62 813-9914-2xxx pada Senin(14/10/2024).

Sebelumnya, Aryo Mengker pernah mengatakan pekerjaan yang dia tangani tidak sampai kepada pengecekan material, apakah material yang datang itu ilegal atau tidak. 

Dia hanya sebatas menerima material tersebut dilapangan, tegas Aryo Mengker saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Artinya, Aryo tidak bisa membantah kalau dugaan penggunaan material ilegal itu ada.

Baca berita terkait : Diduga Mega Proyek Dirjen SDA Gunakan Material Ilegal, Aryo Mengker: Kami Hanya Menerima Material Dilokasi Pekerjaan

Kemudian menyangkut spesifikasi ukuran atau berat batu jeti yang dipakai dan terkait jenis geotextile yang digunakan. 

Menurut keterangan dari Ilyas Firman selaku PPK pada mega proyek tersebut saat dikonfirmasi via telepon +62 812-8217-5xxx, pada Selasa (15/10/2024).

Ilyas menjelaskan, berat batu yang dipakai antara 650kg-800kg, kemudian jenis geotextile yang digunakan untuk filtrasi adalah geotextile non moven," terang Ilyas Firman.

Tetapi Ilyas tidak bisa memberikan keterangan tentang dugaan penggunaan BBM bersubsidi pada mega proyek tersebut.

Untuk dugaan penggunaan BBM bersubsidi pada proyek itu, saya akan konfirmasi dulu kepada yang bersangkutan, tutup Ilyas.

Selain persoalan teknis, ternyata mega proyek yang dikerjakan PT. Arafah Alam Sejahtera sebesar Rp 110.801.815.000,00 itu, terbongkar juga ada persoalan internal antara Subkon dengan rekanan(PT.Arafah Alam Sejahtera).

Diduga sudah dua bulan lebih semenjak selesainya pekerjaan , Subkon belum menerima pembayaran dari pihak PT.Arafah.

"Sementara janji dari PT. Arafah kepada saya pembayaran akan dilakukan setelah pencairan termyn. Tetapi sampai saat ini belum juga dibayarkan," kata Subkon yang tidak ingin nama disebut itu.

Diperkirakan uang yang harus saya terima sekitar 53 juta lagi, ungkapnya. Dia berharap ada penjelasan dari pihak PT.Arafah, kapan akan dibayarkan.

Jadi apakah benar Mega proyek ini berjalan sudah sesuai prosedur, seperti yang disampaikan Wega, bagaimanakah tanggapan aktivis terhadap hal tersebut..?

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)



MR.COM , PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar sosialisasi dan rapat pembentukan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak terhadap pentingnya kawasan tanpa rokok serta menyusun strategi untuk mewujudkan KTR di wilayah Pasaman Barat.

Rapat yang digelar pada Senin (14/10) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Pasaman Barat itu dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Endang Rirpinta, Kepala Dinas Kesehatan, Hajran Huda, serta perwakilan dari OPD di Lingkup Pemkab Pasbar dan stakeholder terkait.

Dalam pemaparannya, Direktur ATC Universitas Andalas, Kamal Kasra, menekankan bahwa pembentukan Satgas KTR adalah langkah penting dalam mengatur perilaku perokok agar tidak merokok di area yang telah ditentukan. 

"Selain itu, pembatasan iklan dan promosi rokok juga menjadi fokus utama untuk mencegah peningkatan jumlah perokok pemula, khususnya di kalangan remaja," terangnya. 

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Endang Rirpinta, bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan, Bapak Hajran Huda, menyampaikan harapan agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat diimplementasikan dengan baik. 

Ia mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat antara Andalas Tobacco Control (ATC) Universitas Andalas dengan Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pasaman Barat yang berlangsung pada 27 Desember 2023.

"Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menyusun strategi dan rencana kerja Satuan Tugas KTR yang akan dibentuk. Pembentukan Satgas ini sendiri juga merupakan bentuk implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Perda ini membutuhkan proses yang panjang dan alot, sehingga setelah disahkan, kami berharap dapat diimplementasikan secara maksimal," kata Endang.

Kepala Bidang PKPPA DPPKBP3A, Hellya Fitriani, turut menambahkan bahwa penerapan KTR ini mendukung upaya Kabupaten Pasaman Barat untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya, setelah sebelumnya meraih tingkat Madya. 

"Kami berharap Satgas KTR ini dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung Kabupaten Layak Anak di Pasaman Barat," kata Hellya.

Diakhiri kegiatan rapat dilakukan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta rapat oleh Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDSDM), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari dan Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Pasaman Barat sebagai simbol dukungan dan keseriusan dalam mendukung penguatan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Pasaman Barat.(DDR)


MR.com, Padang| Lembaga Komunitas Pemerhati Sungai dan Pantai Sumatera Barat (LKPSP Sumbar) mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Nuryo Widodo,ST.MT sebagai Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang) yang baru.

Kedatangan Naryo Widodo sebagai Kabalai baru diharapkan menjadi semangat baru untuk pembangunan, khususnya dibidang Sumber Daya Air (SDA) di ranah minang ini.

Hal tersebut disampaikan Mahdiyal Hasan, SH sebagai Ketua mewakili seluruh anggota di LKPSP Sumbar pada Ahad(13/10/2024) di Padang.


"Semoga beliau ikhlas mendedikasikan diri dalam melaksanakan pembangunan, serta dapat memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Sumbar ini,"ungkap Mahdiyal Hasan.

Selain itu, beliau dapat mengakomodir segala kepentingan dan dapat berkomunikasi positif dengan pihak pemerintah daerah, baik provinsi dan kota kabupaten se Sumbar," harap Mahdiyal.

Pengharapan ini tentunya juga menjadi harapan bagi masyarakat, ujarnya. Kabalai baru tentunya membawa semangat baru dalam menjalankan kegiatan yang akan dilaksanakan beliau nantinya, tutur Mahdiyal Hasan.

Karena menurutnya, masih banyak hal yang cukup krusial belum terselesaikan, dan tentunya dengan kedatangan beliau dapat segera diselesaikan.

"Termasuk persoalan kebencanaan, seperti bencana galodo atau banjir bandang, letusan gunung berapi, banjir besar yang terjadi didaerah Kabupaten Pessel dan daerah-daerah lainnya beberapa waktu lalu," terang Advokat muda itu.

Persoalan sungai di Sumbar menjadi sesuatu yang harus diseriuskan. Dengan pola komukasi positif, kata Mahdiyal, menjadi pintu bagi beliau dalam melaksanakan tugas nantinya tanpa harus mengabaikan kearifan lokal, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Isu terkait penggunaan material ilegal di mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) yang berada dibawah pantauan, Kementerian PUPR, Dirjen SDA, terus berkembang dilingkungan masyarakat.

Puluhan ribu kubik pasokan batu jeti pada mega proyek senilai Rp 110.801.815.000 itu, disinyalir tidak seratus persen didatangkan dari quarry yang memiliki izin lengkap sesuai dengan dukungan dokumen kontrak oleh kontraktor pelaksana.

Dugaan tersebut pun tidak terbantahkan oleh Aryo Mengker sebagai pengawas lapangan dari PT. Arafah Alam Sejahtera.

"Isu-isu tersebut telah lama berkembang dimasyarakat dan ini untuk belasan kalinya media mengkonfirmasi kepada saya," kata Aryo Mengker pada Senin(30/9/2024) via telpon +62 812-6741-5xxx.

Namun menyangkut dugaan itu saya tidak bisa membantahnya, sebut Aryo. Karena kami sifatnya hanya menerima material batu dilokasi pekerjaan dari supplier yang sudah kontrak kerjasama dengan kami, terang Aryo lagi.

Lebih lanjut dia menyampaikan, perjanjian kami dengan pihak supplier, bahwa material batu yang didatangkan harus bersumber dari Quarry yang memiliki izin lengkap.

"Tetapi terkait realisasinya dilapangan, serta kebenaran dari isu yang beredar, apakah batu-batu yang didatangkan supplier tersebut bersumber dari titik-titik koordinat Quarry yang berizin atau tidaknya, hal tersebut tidak dapat saya pastikan, karena diluar kewenangan kami (PT.Arafah) untuk menelusurinya," tegasnya.

Untuk itu, kami mengusulkan kepada pihak Dinas ESDM Sumbar untuk melakukan pengecekan ulang, dan penertiban pada quarry yang tidak memiliki kelengkapan izin tersebut, karena itu sudah menjadi wewenang meraka, kata Aryo.

Selanjutnya Aryo Mengker membeberkan nama perusahaan sebagai supplier yang telah berkerja sama dengan perusahaannya.

Ada tiga supplier yang bekerja sama dengan kami, yakni PT.Tandikek Bukit Gadang dengan quarry diwilayah Tandikek, PT.Azman dengan quarry diwilayah Sikabu, dan PT.Parambahan Jaya Abadi dengan quarry nya berada diwilayah Gunung Sariak kota Padang, papar Aryo Mengker.

Sementara dari pihak Dinas ESDM Sumbar, dilansir dari media GoAsianews.com., sebagai Kadis ESDM Sumbar, Harry Martinus dengan tegas mengatakan mengambil batu diluar titik koordinat tidak diperbolehkan.

"Jika ada Quarry yang telah memiliki izin lengkap, tetapi melakukan aktivitas penambangan diluar titik koordinat Quarry yang telah ditetapkan sebelumnya, kemudian material tersebut diperjual belikan, itu salah satu perbuatan melawan hukum, baik oleh penjual ataupun pembeli" ujar Kadis tersebut.

Ada sanksinya bagi pihak-pihak yang melakukan perbuatan itu, diantaranya akan dilakukan penghentian aktivitas kegiatan pada quarry bersangkutan, pungkasnya.

Mega proyek diduga menggunakan material ilegal, bagaimanakah pendapat pengamat dan pihak penegak hukum..?.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.