Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


PASBAR, MR.COM - Indonesia merupakan sebuah bangsa yang memiliki keberagaman budaya, suku, ras dan agama. Bhineka tunggal ika semboyan nya, indonesia merupakan sebuah bangsa yang kaya akan hasil alam yang melimpah.


Indonesia merupakan negara yang kaya. Terlepas dari itu semua, dapat kita saksikan dalam perjalanan demokrasi, indonesia masih miskin dalam integritas, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang masih cenderung rendah.


Tetapi akhir ini masyarakat indonesia sudah mulai ber partisipasi aktif dalam dunia perpolitikan di indonesia. Hal itu di dorong oleh Money Politik. Kita tidak bisa menutup kedua mata dan telinga kita bahwa politik uang ini telah menjadi budaya negara kita, budaya politik uang ini disebuah sistem pemerintahan demokrasi sangat dapat merusak integritas pada masa proses pemilihan umum, yang dimana pemilu sebagai salah satu langkah yang penting dalam pemilihan aktor politik yang akan menjabat sekaligus merupakan pintu gerbang masa depan bangsa kita, pemilu merupakan hal yang sangat krusial, jika partisipasi masyarakat yang aktif akibat dari budaya politik uang, maka proses pemilihan aktor politik yang akan duduk di pemerintahan hanyala sebatas siapa yang memiliki modal besar, bukan siapa yang memiliki visi dan misi yang bagus untuk keberlangsungan rakyat indonesia. Hal tersebut seharus nya dapat kita sadari dan menolak mentah mentah budaya politik uang yang telah berkembang di negara kita indonesia.


Lingkaran setan yang terus berulang ketika seorang calon yang telah mengeluarkan modal dengan tujuan membeli suara kita, besar kemungkinan untuk terlibat dalam praktik korupsi demi mengembalikan modal yang besar dalam tahap proses pemilihan, yang seharusnya aktor politik yang terpilih berfokus pada pelayanan publik tetapi itu semua berubah menjadi fokus terhadap pemulihan modal dan keuntungan pribadi calon akibat dari praktik politik uang.


Menolak uang dalam pemilu merupakan salah satu langkah awal dalam menyelamatkan masa depan bangsa. Jika kita bertanya mengapa politik uang tersebut dapat terjadi salah satu penyebab nya akibat dari banyak nya masyarakat indonesia yang masih di bawah kemiskinan atau masih banyak masyarakat yang kurang sejahtera, kemudian kurang nya tingkat pendidikan masyarakat indonesia.


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung KPK, mengatakan penyebab politik uang masih terus terjadi karena 50 persen masyarakat Indonesia belum sejahtera dan lebih dari 50 persen dengan tingkat pendidikannya belum baik. Dari pernyataan tesebut, Untuk mengatasi politik uang terus berkembang di negara kita langkah yang tepat ialah mensejahterakan rakyat kemudian dari pada itu edukasi politik yang harus secara berkala di berikan kepada rakyat sedini mungkin. Dengan hal hal tersebut ketika rakyat sudah sejahtera dan memiliki edukasi yang baik, kemungkinan pada tahap proses pemilihan aktor politik di kemudian hari akan berlandaskan pada visi dan misi calon bukan hanya sebatas modal.


Ditulis Oleh : Rivaldi Fadhillah (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas)


MR.COM, PASBAR
- Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI 2024 di Kabupaten Pasaman Barat memberikan gambaran mengejutkan tentang rendahnya tingkat partisipasi masyarakat. Dari total pemilih yang terdaftar, hanya sekitar 36% yang menggunakan hak pilihnya. Angka ini jelas menjadi sinyal alarm bagi proses demokrasi kita, terutama di daerah-daerah yang secara tradisional memiliki hubungan kuat dengan politik lokal. Apa penyebabnya?


Menurut saya, salah satu penyebab utama rendahnya partisipasi masyarakat di Pasaman Barat adalah kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang kurang terasa dampaknya oleh masyarakat. Banyak warga merasakan bahwa wakil-wakil DPD yang mereka pilih tidak berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan mereka. Peran dan fungsi DPD, yang seharusnya memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional, sering kali dirasa hanya formalitas tanpa perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat lokal.


DPD Sebagai Lembaga yang Dilupakan Oleh Masyarakat?

Sejak pertama kali dibentuk, DPD diharapkan menjadi representasi kuat daerah-daerah di Senayan, memperjuangkan aspirasi lokal yang sering kali luput dari perhatian DPR. Namun, seiring berjalannya waktu, fungsi DPD tampaknya tenggelam dalam hiruk-pikuk politik nasional. Masyarakat daerah seperti di Pasaman Barat, yang menjadi basis penting bagi DPD, merasa keterlibatan mereka dalam pemilihan anggota DPD tidak membawa dampak signifikan. Tidak adanya kebijakan yang langsung menyentuh persoalan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, atau peningkatan kualitas hidup, membuat kepercayaan warga terhadap DPD semakin pudar.


Kritik terhadap kinerja DPD bukanlah hal yang baru. Banyak kalangan menilai bahwa DPD kurang mampu menjalankan fungsinya sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, isu-isu lokal seperti pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan ekonomi sering kali tidak tertangani dengan baik. Jika perwakilan yang dipilih tidak memperjuangkan kepentingan daerahnya dengan efektif, maka tidak mengherankan jika masyarakat mulai apatis terhadap proses pemilihan.


Sibuknya Masyarakat Dengan Rutinitas Harian

Selain kinerja DPD yang dipertanyakan, terdapat faktor sosial lain yang semakin menggerus partisipasi politik, yaitu apatisme masyarakat yang merasa tak peduli lagi terhadap proses politik. Bagi sebagian warga, terutama di daerah seperti Pasaman Barat, mereka melihat pemilu hanya sebagai formalitas tanpa dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan politik dirasa jauh dari urusan mereka, sehingga banyak yang lebih memilih fokus pada rutinitas harian.


Banyak warga yang sibuk dengan kegiatan sehari-hari, seperti bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau mengurus usaha kecil, sehingga tidak melihat manfaat langsung dari terlibat dalam pemilihan. Mereka merasa bahwa suara mereka tidak akan membawa perubahan nyata di tingkat kebijakan atau kesejahteraan hidup mereka. Akibatnya, partisipasi politik menjadi prioritas yang semakin rendah di tengah kesibukan yang mereka hadapi. Ini menambah lapisan tantangan bagi demokrasi lokal, di mana semakin banyak orang yang merasa bahwa suara mereka tidak berpengaruh, makin banyak pula yang memilih untuk bersikap acuh tak acuh.


Kurangnya Pendidikan Politik di Pasaman Barat

Kurangnya pendidikan politik di Pasaman Barat juga menjadi salah satu faktor utama rendahnya partisipasi. Banyak warga yang mungkin tidak memahami sepenuhnya peran DPD atau bagaimana lembaga tersebut dapat mempengaruhi kehidupan mereka. Pendidikan politik yang lemah membuat masyarakat cenderung mengabaikan pemilu karena mereka tidak melihat pentingnya menggunakan hak pilihnya.


Minimnya sosialisasi mengenai pemungutan suara ulang (PSU) juga bisa menjadi penyebab rendahnya partisipasi. Tanpa kampanye yang jelas dan masif, banyak warga yang mungkin tidak mengetahui adanya PSU atau meremehkan urgensinya. Hal ini memperkuat apatisme politik, terutama di kalangan pemilih muda yang kurang terlibat secara aktif dalam proses politik.


Rendahnya partisipasi politik tentu membawa dampak besar bagi demokrasi di tingkat lokal. Sebuah pemilu yang sehat seharusnya melibatkan partisipasi luas dari masyarakat sebagai bentuk legitimasi bagi wakil-wakil yang terpilih. Ketika hanya 36% warga yang menggunakan hak pilihnya, legitimasi hasil pemilu menjadi dipertanyakan. Wakil DPD yang terpilih mungkin saja dianggap tidak benar-benar mewakili suara mayoritas masyarakat Pasaman Barat.


Rendahnya partisipasi ini bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi itu sendiri. Jika terus dibiarkan, kondisi ini dapat berujung pada semakin jauhnya masyarakat dari politik, dan pada akhirnya, kepentingan daerah tidak lagi diperjuangkan dengan baik di tingkat nasional.


Apa Yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Untuk meningkatkan partisipasi politik di masa depan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, kinerja DPD harus diperbaiki. Wakil DPD harus lebih aktif terlibat dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, dan menunjukkan bahwa peran mereka di Senayan dapat membawa perubahan nyata bagi daerah. Masyarakat perlu melihat bahwa wakil-wakil DPD mereka benar-benar berjuang untuk kepentingan daerah, bukan sekadar menduduki kursi tanpa kontribusi yang berarti.


Dan perlu adanya pendidikan politik yang lebih luas dan mendalam di kalangan masyarakat. Sosialisasi mengenai peran dan fungsi DPD harus diperkuat, sehingga masyarakat memahami pentingnya peran lembaga ini dalam memperjuangkan kepentingan mereka. Dengan begitu, mereka akan lebih termotivasi untuk menggunakan hak pilihnya.


Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu melakukan kampanye yang lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Sosialisasi PSU harus dilakukan secara menyeluruh, dengan memanfaatkan berbagai media, termasuk media sosial yang saat ini menjadi saluran komunikasi yang sangat efektif.


Menurut saya, rendahnya partisipasi masyarakat Pasaman Barat dalam PSU DPD RI 2024 merupakan refleksi dari rasa kekecewaan, apatisme, dan kesibukan masyarakat yang lebih memilih fokus pada kebutuhan sehari-hari daripada terlibat dalam proses politik. Untuk memperbaiki kondisi ini, dibutuhkan perbaikan kinerja wakil-wakil DPD, pendidikan politik yang lebih baik, serta kampanye sosialisasi yang efektif. Demokrasi hanya bisa berjalan dengan baik jika partisipasi masyarakat terjamin, dan inilah yang harus menjadi perhatian Pemkab dan Pemerintah Pusat.


Ditulis Oleh : M. Rakha Ichlasul Maula (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas)



MR.com, Padang| Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai ujung tombak untuk pembangunan infrastruktur program Pemko Padang diduga abaikan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Indikasi perbuatan melawan hukum tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Ihsanul Riski. Sebagai PPK pada proyek jalan, pria yang akrab disapa Riski tersebut terkesan tidak peduli terhadap mutu dan kualitas jalan yang dikerjakannya melalui rekanan.

Diantaranya, pekerjaan pengaspalan yang berlokasi di Jalan Merpati, Kawasan Perumnas Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo,Kota Padang.

Demikian seorang Aktivis Anti Korupsi, Mahdiyal Hasan,SH mengatakan pada Kamis (3/10/2024) di Padang.

Berita terkait: Baru Beberapa Hari Jalan Aspal Sudah Berlubang, Diduga Proyek "Siluman" Dikelola Dinas PUPR Padang

"Ketidak pedulian seorang PPK terhadap hasil pekerjaan yang dibiayai oleh negara terlihat dari mutu jalan yang baru di aspal tersebut," ujar Advokat muda tersebut.

Bisa kita bayangkan bagaimana mutu jalan yang dikerjakan pada saat cuaca hujan, suhu aspal disinyalir tidak sesuai speks saat dihampar, ulasnya.

Buktinya, lanjut Mahdiyal, setelah beberapa hari pasca pengspalan, kondisi jalan tersebut sudah ada yang berlubang, dan aspalnya sangat mudah terkelupas.

" Parahnya, badan jalan yang sebelumnya dengan kondisi baik-baik saja, menjadi rusak parah akibat dilalui kendaraan berat," cecar Alumni Fakultas Hukum Unand itu lagi.

Tetapi bukannya diperbaiki, pihak rekanan terkesan tidak peduli. Begitu juga Kabid BM tersebut, terkesan membiarkan rekanan melakukan pekerjaannya diluar speks, ulasnya.

Dia menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum terjadi pada proyek tersebut. Diduga kuat, ada korupsi secara bersama-sama didalam pelaksanaan proyek jalan itu, tegasnya.

Dijelaskan Mahdiyal, dugaan tersebut muncul setelah sikap apatisme seorang PPK terhadap konfirmasi media. Padahal, sebagai pejabat publik, dia(Ihsanul Riski.red) berkewajiban untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait uang negara yang dikelolanya.

"Dan ada undang-undang yang mengatur hal tersebut antara lain UU No 14 Tahun 2008," tegas Mahdiyal.

Proyek pengaspalan yang dikerjakan Kabid BM tersebut menjadi sebuah"potret buram" Pemko Padang yang mencerminkan ketidak mampuan seorang Kabid BM dalam menjalankan program unggulan pemerintah, tandasnya.

Kita berharap kepada pihak penegak hukum untuk bisa menjalankan tupoksinya sebagai pelaksana supremasi hukum, agar benar-benar dapat dijalankan, pungkasnya.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, Kabid BM Ihsanul Riski masih belum bisa memberikan penjelasannya.

Sementara, saat media melakukan konfirmasi, meminta tanggapan seorang Andre Algamar selaku PJ.Waliko Padang menyangkut hal itu. Dia hanya mengucapkan terimakasih.

"Makasih infonya, saya sudah minta pak Sekda untuk asistensi," jawab PJ.Walikota Padang itu via telepon.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, sampai berita lanjutan ini disiarkan.(cr)


MR.com, Padang| Menyorot pembangunan KPD gedung teknik industri dan teknik lingkungan Universitas Andalas oleh PT.Andica Parsaktian Abadi (APA). 

Pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan APBN Tahun Anggaran 2024 diduga labrak aturan tentang penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3).

Saat tim media telusuri lokasi proyek beberapa waktu lalu, terlihat para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK).

Rekanan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 20.813.151.200,00 itu, disinyalir juga tidak mendaftarkan para pekerjanya tersebut sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.


Berita terkait : Kontroversi Pemutusan Kontrak Kerjasama BPPW Sumbar Diduga Sepihak, Bentuk Ketidakadilan Yang Dirasakan Rekanan

Sebelumnya pembangunan gedung teknik industri dan teknik lingkungan Unand ini telah dikerjakan pada 2 Agustus 2023 oleh PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA senilai senilai Rp28.804.032.000.

Tetapi, dalam progres pekerjaan masih Tiga Belas Persen (13%), pihak Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) melakukan pemutusan kontrak. 

Masih dengan konsultan MK yang sama(PT.Pola Teknik Konsultan dan PT.Ciriajasa E.C) pemutusan kontrak terjadi. Apakah dengan Konsultan MK yang sama bisa dijamin pekerjaan gedung ini berjalan sesuai yang diharapkan?.

Diduga bangunan fisik yang dikerjakan PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA sebelumnya tidak bisa disatukan dengan bangunan yang dikerjakan PT.APA. Karena ada bangunan fisik yang dikerjakan PT. APA, terkesan tidak kokoh, hanya disematkan dengan tiang bangunan lama.

Saat dikonfirmasi kepada Andry, pihak dari PT. APA terkait penerapan SMK3 tersebut via telepon +62 852-6823-5xxx pada Rabu(2/10/2024). Namun, hingga berita ini ditayangkan dia belum memberikan keterangannya.

Media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, sampai berita diterbitkan.(cr/tim)


MR.com, Padang| Menyorot proyek "Siluman" negara yang berlokasi di Jalan Merpati, Kawasan Perumnas Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo,Kota Padang, Sumatera Barat.

Disebut proyek siluman, karena dalam teknis pelaksanaannya, proyek yang dibiayai negara itu tidak disertai dengan keterbukaan informasi publik. 

Faktanya, dilokasi tidak ada papan informasi(plang proyek )sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam mengelola keuangan uang negara. Masyarakat, khususnya yang tinggal dilokasi pekerjaan pun tidak tahu apa nama instansi pemerintah yang mengerjakan proyek tersebut.

Baca berita sebelumnya: Ditengarai Proyek "Siluman" Negara Tidak Prioritaskan Mutu dan Kualitas Jalan, Warga : Diduga Proyek Sebagai Objek Memperkaya Sekelompok Oknum Nakal

Kondisi badan jalan yang awalnya baik, rusak akibat dilalui kendaraan pengangkut aspal dan sampai sekarang belum diperbaiki 

Apalagi terkait nilai pekerjaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan hal lain yang menyangkut pekerjaan itu, masyarakat lebih tidak tahu lagi.

Parahnya, selain tidak transparan terhadap anggaran, bobrok pekerjaan juga terlihat terhadap speks teknisnya. 

Saat tim dari media dilokasi pekerjaan pada Sabtu(28/9/2024) waktu lalu, terlihat antrian truk pengangkut aspal dibawah guyuran hujan lebat.

Saat itu cuaca tidak menentu, hujan reda sebentar, kemudian hujan lagi. Diduga saat penghamparan aspal(hotmix) dilakukan dengan kondisi suhu dingin. 

Terbukti, saat tim media kembali telusuri lokasi pada Selasa (1/10/2024), terlihat kondisi badan jalan yang baru di aspal sudah ada yang berlubang, dan mudah terkelupas.

Baru beberapa hari kondisi badan jalan yang baru di aspal sudah ada yang berlubang dan mudah terkelupas 

Parahnya lagi, badan jalan yang sebelumnya masih bagus dan layak, setelah dilalui kendaraan pengangkut aspal, kondisi jalan tersebut rusak parah dan belum diperbaiki kembali oleh pihak kontraktor.

Sulitnya mencari informasi siapa kontraktor pelaksana dan instansi yang mengerjakan pun turut dirasakan awak media. 

Setelah beberapa hari mencari, akhirnya seorang kontraktor menghubungi awak media ini untuk membeberkan nama perusahaan kontraktor pelaksana serta instansi pemerintah yang mengerjakan.

Kontraktor tersebut menyebutkan bahwa nama perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut CV. Ade Jaya, dan instansi yang melaksanakan Dinas PUPR Padang, Bidang Bina Marga.

"Proyek itu dikerjakan CV.Ade Jaya, dibawah pengelolaan Dinas PUPR Padang, titik pekerjaan lainnya berlokasi di Kecamatan Lubuk Begalung," ungkap Kontraktor itu singkat.

Selanjutnya media pun mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM), Ihsanul Riski via telepon +62 812-6888-2xxx dihari yang sama.

Tetapi hingga berita ini ditayangkan, Kabid BM sekaligus PPK pada proyek tersebut belum bisa memberikan keterangannya.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya, hingga berita lanjutan ini ditayangkan. (cr/tim)

Objek Tanah Pusako Suku Chaniago, di jalan Bhayangkara, RT 003/RW 013, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Sumatera Barat, seluas kurang lebih 10.700 meter persegi.

MR.com, Padang| Mulai menunjukkan titik terang siapa pemilik sah secara adat tanah ulayat seluas kurang lebih 10.700 meter persegi yang berada di Jalan Bhayangkara, RT003/RW013, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Sumatera Barat. 

Pemilik sah secara adat tanah yang dimaksud yaitu kaum suku Chaniago Sungai Tarung, Bungo Pasang. Hal tersebut disampaikan oleh Hasan Basri sendiri yang merupakan Mamak Kapalo Waris (MKW) sekarang ini dari kaum suku tersebut(Suku Chaniago.red).

Sambil memperlihatkan surat tanah yang ditulis diatas segel tahun 1984, serta risalah ranji keturunan dari kaum sukunya, Hasan Basri menegaskan inilah bukti kepemilikan tanah pusaka kaum kami secara adat.

"Ini adalah bukti kalau tanah itu milik kaum kami. Surat pernyataan dari MKW kami sebelumnya yaitu Buyung Sutan," tegas Hasan Basri saat dikonfirmasi pada Ahad(29/9/2024) di rumahnya di Kelurahan Bungo Pasang.

Dia menjelaskan batas sepadan tanah kaumnya itu. Sebelah Utara berbatasan tanah Buyung Sutan suku Chaniago, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Tuneh, sebelah Timur berbatasan dengan tanah, dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah Kayak atau Sudar suku Chaniago, paparnya.

Kata Hasan, ini diperlihatkannya agar tidak ada lagi pihak-pihak lain yang mencoba-coba untuk menjual tanah pusaka suku Chaniago itu tanpa persetujuan dari kaumnya.

Hasan Basri, Mamak Kapalo Waris (MKW) Suku Chaniago Bungo Pasang 

Sebelumnya, hal itu pernah terjadi, kata Hasan. Tanah kami dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan kaum kami. "Hebatnya surat-surat mereka turut ditandatangani oleh oknum Ketua RT dan RW juga pihak kelurahan Bungo Pasang".

"Tanah kami sudah pernah diperjualbelikan oleh pihak lain, bahkan dalam proses administrasinya turut diketahui oleh oknum  Ketua RT dan RW hingga Lurah setempat," ujarnya.

Untung saja ada anak kemenakan kami yang cepat mendengar informasi tersebut. Sehingga kami pun mengambil langkah untuk menghalanginya, jelas Hasan.

Bahkan informasi yang kami dapatkan, kalau sebagian tanah kami itu akan dilakukan pengukuran untuk mereka lanjutkan membuat sertifikatnya, kata Hasan Basri.

Sukurnya hal seperti itu belum sempat terjadi. Kami menduga kalau proses administrasinya banyak direkayasa, jadi kami pun berinisiatif untuk melaporkannya ke pihak kelurahan, terang Hasan.

"Alhamdulillah, Lurah menanggapi hal itu dengan baik. Selanjutnya Lurah pun telah menyatakan kalau tanda tangan nya yang ada di berkas surat jual beli itu bukan miliknya, jadi surat jual beli secara adat yang mereka buat batal secara hukum negara dan hukum adat" papar Hasan.

Mewakili kaumnya, Hasan Basri berharap kepada pihak kelurahan, RT dan RW untuk kedepannya, mereka bisa melakukan pengurusan surat-surat yang berkaitan dengan tanah mereka itu, pungkasnya.

Sebelumnya media juga sudah melakukan konfirmasi kepada pihak kelurahan Bungo Pasang. Media pun menghubungi Lurah(Indun Nuraini) terkait hal itu. 

Indun Nuraini mengatakan kalau dia tidak pernah menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan jual beli tanah secara adat yang dimaksud.

"Saya menyatakan kalau tanda tangan saya yang ada pada berkas jual beli tanah secara adat itu, bukanlah tanda tangan saya," tegas Indun pada Rabu(25/9/2024) via telepon.

Jadi seluruh berkas atau dokumen yang berkaitan dengan jual beli tanah ulayat itu tidak sah, secara hukum negara dan hukum adat, tegasnya lagi.

Menurutnya, tanda tangan atas namanya itu diduga dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu. Sebab, saya merasa tidak pernah membubuhkan tanda tangan saya pada dokumen jual beli tanah secara adat itu, ujar Lurah itu.

Bukan hanya tanda tangan saya, tanda tangan Lurah lama atas nama Zulkarnaini pun diduga juga dipalsukan oleh oknum tersebut, ungkap Indun.

Itu terungkap setelah saya tanya langsung kepada pak Zulkarnaini. Beliau mengatakan juga tidak pernah melakukan penandatanganan, terang Lurah Bungo Pasang itu lagi.

Meskipun demikian, walaupun tanda tangannya terindikasi sudah dipalsukan, Indun tidak ada keinginan untuk melaporkan pihak terduga yang telah memalsukan tanda tangannya itu ke pihak berwajib.

"Mohon maaf permasalahannya sudah selesai yang bersangkutan sudah minta maaf, tidak baik kalau kita masih mempermasalahkannya," tutup Indun Nuraini yang saat ini menjabat Lurah di Kelurahan Bungo Pasang.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.