Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 6 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 764 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 158 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM , PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau menandatangani nota kesepakatan terkait sinergi pelaksanaan . Kegiatan berlangsung 7 hingga 8 Oktober 2024 di Hotel The Premiere, Pekanbaru.


Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, Eko Yulianda, dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, didampingi Sekretaris Daerah Pasbar Hendra Putra, Asisten 1 Setia Bakti, Asisten 3 Raf'an, Staf Ahli Armi Ningdel, para kepala OPD, dan stakeholder terkait.


Nota kesepakatan ini bertujuan sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan dasar bagi seluruh tenaga kerja di Pasaman Barat, baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, maupun pekerja migran Indonesia.


Kesepakatan ini mencakup penyusunan regulasi, peningkatan dan perluasan kepesertaan, serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi bersama perangkat daerah terkait. Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Pelaksanaan teknis operasional dari kesepakatan ini akan dituangkan dalam rencana kerja yang dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama lebih lanjut.


Plt. Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Pasaman Barat siap bersinergi untuk mendukung kampanye pentingnya BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman Barat.


“Insya Allah, Pemda Pasaman Barat siap mendukung. Kami berharap tidak hanya dana dari APBD yang digunakan, tetapi juga dana nagari. Dengan 90 nagari, 320 jorong, dan 450 Badan Musyawarah Nagari (BAMUS), kami berharap mereka dapat ikut serta dalam program Jamsostek,” ujar Risnawanto dalam sambutannya.


Risnawanto juga menyampaikan bahwa sektor pertanian yang memiliki 1.830 kelompok tani, di mana 75% di antaranya merupakan kelompok tani aktif, diharapkan dapat menjadi peserta Jamsostek. Demikian pula dengan sektor perkebunan, perdagangan, dan usaha-usaha pribadi lainnya seperti swalayan dan kedai-kedai yang ada di Pasaman Barat.


Selain itu, Risnawanto juga mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjadi agen dalam mengampanyekan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja terlindungi selama bekerja hingga kembali ke rumah.


“Dengan kerja sama yang baik, Insya Allah target peningkatan kepesertaan BPJS akan tercapai,” tambahnya.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, Eko Yulianda, menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


“Dengan mengikuti Jamsostek, pekerja akan merasa aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja. Iuran yang dibayarkan pun sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan. Kami juga mengajak masyarakat yang mampu untuk memberikan sedekah amal dalam bentuk melindungi pekerja informal seperti asisten rumah tangga, marbot, atau pekerja kebun,” jelas Eko.


Saat ini, baru 24% pekerja di Pasaman Barat yang terlindungi oleh Jamsostek, sementara 76% lainnya masih belum terlindungi. Eko berharap pemerintah daerah turut mendukung kampanye ini agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah, juga menegaskan perbedaan layanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.


“Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja dan hanya menggunakan BPJS Kesehatan, mereka hanya bisa mendapatkan perawatan. Namun, dengan BPJS Ketenagakerjaan, selain perawatan, pekerja juga akan mendapatkan santunan selama tidak bisa bekerja akibat kecelakaan kerja,” ungkap Ana.


Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat atas dukungan dan kontribusi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pencapaian Universal Labour Coverage.


Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agusli, Kepala Dinas Perikanan Zulfi Agus, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Dodi San Ismail, Kepala Dinas Kominfo Armen, Kepala BKAD Maiboni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Defi Irawan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Azhar, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Winardi, dan stakeholder terkait lainnya.(DDR)


PASBAR, MR.COM - Indonesia merupakan sebuah bangsa yang memiliki keberagaman budaya, suku, ras dan agama. Bhineka tunggal ika semboyan nya, indonesia merupakan sebuah bangsa yang kaya akan hasil alam yang melimpah.


Indonesia merupakan negara yang kaya. Terlepas dari itu semua, dapat kita saksikan dalam perjalanan demokrasi, indonesia masih miskin dalam integritas, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang masih cenderung rendah.


Tetapi akhir ini masyarakat indonesia sudah mulai ber partisipasi aktif dalam dunia perpolitikan di indonesia. Hal itu di dorong oleh Money Politik. Kita tidak bisa menutup kedua mata dan telinga kita bahwa politik uang ini telah menjadi budaya negara kita, budaya politik uang ini disebuah sistem pemerintahan demokrasi sangat dapat merusak integritas pada masa proses pemilihan umum, yang dimana pemilu sebagai salah satu langkah yang penting dalam pemilihan aktor politik yang akan menjabat sekaligus merupakan pintu gerbang masa depan bangsa kita, pemilu merupakan hal yang sangat krusial, jika partisipasi masyarakat yang aktif akibat dari budaya politik uang, maka proses pemilihan aktor politik yang akan duduk di pemerintahan hanyala sebatas siapa yang memiliki modal besar, bukan siapa yang memiliki visi dan misi yang bagus untuk keberlangsungan rakyat indonesia. Hal tersebut seharus nya dapat kita sadari dan menolak mentah mentah budaya politik uang yang telah berkembang di negara kita indonesia.


Lingkaran setan yang terus berulang ketika seorang calon yang telah mengeluarkan modal dengan tujuan membeli suara kita, besar kemungkinan untuk terlibat dalam praktik korupsi demi mengembalikan modal yang besar dalam tahap proses pemilihan, yang seharusnya aktor politik yang terpilih berfokus pada pelayanan publik tetapi itu semua berubah menjadi fokus terhadap pemulihan modal dan keuntungan pribadi calon akibat dari praktik politik uang.


Menolak uang dalam pemilu merupakan salah satu langkah awal dalam menyelamatkan masa depan bangsa. Jika kita bertanya mengapa politik uang tersebut dapat terjadi salah satu penyebab nya akibat dari banyak nya masyarakat indonesia yang masih di bawah kemiskinan atau masih banyak masyarakat yang kurang sejahtera, kemudian kurang nya tingkat pendidikan masyarakat indonesia.


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung KPK, mengatakan penyebab politik uang masih terus terjadi karena 50 persen masyarakat Indonesia belum sejahtera dan lebih dari 50 persen dengan tingkat pendidikannya belum baik. Dari pernyataan tesebut, Untuk mengatasi politik uang terus berkembang di negara kita langkah yang tepat ialah mensejahterakan rakyat kemudian dari pada itu edukasi politik yang harus secara berkala di berikan kepada rakyat sedini mungkin. Dengan hal hal tersebut ketika rakyat sudah sejahtera dan memiliki edukasi yang baik, kemungkinan pada tahap proses pemilihan aktor politik di kemudian hari akan berlandaskan pada visi dan misi calon bukan hanya sebatas modal.


Ditulis Oleh : Rivaldi Fadhillah (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas)


MR.COM, PASBAR
- Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI 2024 di Kabupaten Pasaman Barat memberikan gambaran mengejutkan tentang rendahnya tingkat partisipasi masyarakat. Dari total pemilih yang terdaftar, hanya sekitar 36% yang menggunakan hak pilihnya. Angka ini jelas menjadi sinyal alarm bagi proses demokrasi kita, terutama di daerah-daerah yang secara tradisional memiliki hubungan kuat dengan politik lokal. Apa penyebabnya?


Menurut saya, salah satu penyebab utama rendahnya partisipasi masyarakat di Pasaman Barat adalah kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang kurang terasa dampaknya oleh masyarakat. Banyak warga merasakan bahwa wakil-wakil DPD yang mereka pilih tidak berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan mereka. Peran dan fungsi DPD, yang seharusnya memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional, sering kali dirasa hanya formalitas tanpa perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat lokal.


DPD Sebagai Lembaga yang Dilupakan Oleh Masyarakat?

Sejak pertama kali dibentuk, DPD diharapkan menjadi representasi kuat daerah-daerah di Senayan, memperjuangkan aspirasi lokal yang sering kali luput dari perhatian DPR. Namun, seiring berjalannya waktu, fungsi DPD tampaknya tenggelam dalam hiruk-pikuk politik nasional. Masyarakat daerah seperti di Pasaman Barat, yang menjadi basis penting bagi DPD, merasa keterlibatan mereka dalam pemilihan anggota DPD tidak membawa dampak signifikan. Tidak adanya kebijakan yang langsung menyentuh persoalan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, atau peningkatan kualitas hidup, membuat kepercayaan warga terhadap DPD semakin pudar.


Kritik terhadap kinerja DPD bukanlah hal yang baru. Banyak kalangan menilai bahwa DPD kurang mampu menjalankan fungsinya sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, isu-isu lokal seperti pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan ekonomi sering kali tidak tertangani dengan baik. Jika perwakilan yang dipilih tidak memperjuangkan kepentingan daerahnya dengan efektif, maka tidak mengherankan jika masyarakat mulai apatis terhadap proses pemilihan.


Sibuknya Masyarakat Dengan Rutinitas Harian

Selain kinerja DPD yang dipertanyakan, terdapat faktor sosial lain yang semakin menggerus partisipasi politik, yaitu apatisme masyarakat yang merasa tak peduli lagi terhadap proses politik. Bagi sebagian warga, terutama di daerah seperti Pasaman Barat, mereka melihat pemilu hanya sebagai formalitas tanpa dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan politik dirasa jauh dari urusan mereka, sehingga banyak yang lebih memilih fokus pada rutinitas harian.


Banyak warga yang sibuk dengan kegiatan sehari-hari, seperti bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau mengurus usaha kecil, sehingga tidak melihat manfaat langsung dari terlibat dalam pemilihan. Mereka merasa bahwa suara mereka tidak akan membawa perubahan nyata di tingkat kebijakan atau kesejahteraan hidup mereka. Akibatnya, partisipasi politik menjadi prioritas yang semakin rendah di tengah kesibukan yang mereka hadapi. Ini menambah lapisan tantangan bagi demokrasi lokal, di mana semakin banyak orang yang merasa bahwa suara mereka tidak berpengaruh, makin banyak pula yang memilih untuk bersikap acuh tak acuh.


Kurangnya Pendidikan Politik di Pasaman Barat

Kurangnya pendidikan politik di Pasaman Barat juga menjadi salah satu faktor utama rendahnya partisipasi. Banyak warga yang mungkin tidak memahami sepenuhnya peran DPD atau bagaimana lembaga tersebut dapat mempengaruhi kehidupan mereka. Pendidikan politik yang lemah membuat masyarakat cenderung mengabaikan pemilu karena mereka tidak melihat pentingnya menggunakan hak pilihnya.


Minimnya sosialisasi mengenai pemungutan suara ulang (PSU) juga bisa menjadi penyebab rendahnya partisipasi. Tanpa kampanye yang jelas dan masif, banyak warga yang mungkin tidak mengetahui adanya PSU atau meremehkan urgensinya. Hal ini memperkuat apatisme politik, terutama di kalangan pemilih muda yang kurang terlibat secara aktif dalam proses politik.


Rendahnya partisipasi politik tentu membawa dampak besar bagi demokrasi di tingkat lokal. Sebuah pemilu yang sehat seharusnya melibatkan partisipasi luas dari masyarakat sebagai bentuk legitimasi bagi wakil-wakil yang terpilih. Ketika hanya 36% warga yang menggunakan hak pilihnya, legitimasi hasil pemilu menjadi dipertanyakan. Wakil DPD yang terpilih mungkin saja dianggap tidak benar-benar mewakili suara mayoritas masyarakat Pasaman Barat.


Rendahnya partisipasi ini bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi itu sendiri. Jika terus dibiarkan, kondisi ini dapat berujung pada semakin jauhnya masyarakat dari politik, dan pada akhirnya, kepentingan daerah tidak lagi diperjuangkan dengan baik di tingkat nasional.


Apa Yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Untuk meningkatkan partisipasi politik di masa depan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, kinerja DPD harus diperbaiki. Wakil DPD harus lebih aktif terlibat dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, dan menunjukkan bahwa peran mereka di Senayan dapat membawa perubahan nyata bagi daerah. Masyarakat perlu melihat bahwa wakil-wakil DPD mereka benar-benar berjuang untuk kepentingan daerah, bukan sekadar menduduki kursi tanpa kontribusi yang berarti.


Dan perlu adanya pendidikan politik yang lebih luas dan mendalam di kalangan masyarakat. Sosialisasi mengenai peran dan fungsi DPD harus diperkuat, sehingga masyarakat memahami pentingnya peran lembaga ini dalam memperjuangkan kepentingan mereka. Dengan begitu, mereka akan lebih termotivasi untuk menggunakan hak pilihnya.


Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu melakukan kampanye yang lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Sosialisasi PSU harus dilakukan secara menyeluruh, dengan memanfaatkan berbagai media, termasuk media sosial yang saat ini menjadi saluran komunikasi yang sangat efektif.


Menurut saya, rendahnya partisipasi masyarakat Pasaman Barat dalam PSU DPD RI 2024 merupakan refleksi dari rasa kekecewaan, apatisme, dan kesibukan masyarakat yang lebih memilih fokus pada kebutuhan sehari-hari daripada terlibat dalam proses politik. Untuk memperbaiki kondisi ini, dibutuhkan perbaikan kinerja wakil-wakil DPD, pendidikan politik yang lebih baik, serta kampanye sosialisasi yang efektif. Demokrasi hanya bisa berjalan dengan baik jika partisipasi masyarakat terjamin, dan inilah yang harus menjadi perhatian Pemkab dan Pemerintah Pusat.


Ditulis Oleh : M. Rakha Ichlasul Maula (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas)



MR.COM , PASBAR - Kombespol Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K,S.H.,M.H. Komandan Satuan Brigade Mobile (Dansat Brimob) Polda Sumatera Barat, melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Padang 7, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Kamis (03/10). Peninjauan lokasi didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pasbar, Risnawanto, serta stakeholder terkait lainnya.

Pembangunan Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Padang 7 ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat keamanan di Sumatera Barat, terutama dalam menghadapi berbagai potensi ancaman. Hadirnya markas ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan ketertiban dan keamanan kepada masyarakat.

Setelah melakukan peninjauan lokasi, Kombespol Joni Afrizal Syarifuddin bersama Plt Bupati Risnawanto dan stakeholder terkait mengadakan rapat untuk membahas persiapan dan langkah-langkah percepatan proses hibah lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare itu. Targetnya, semua proses dapat selesai sebelum perayaan Hari Ulang Tahun Brimob tahun 2024 pada bulan November mendatang.

Plt. Bupati Pasaman Barat, melalui Kepala BKAD Pasbar, Maiboni, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam kelancaran pembangunan Mako Brimob tersebut. 

“Pak Risnawanto telah menginstruksikan pihak terkait untuk segera menyelesaikan proses hibah lahan. Setelah itu, kami berharap Polda Sumbar dapat mengusulkan pembangunan ini ke pusat,” jelas Maiboni saat dihubungi Diskominfo Pasbar.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan Mako Brimob direncanakan dimulai pada tahun 2026.

 “Pembangunan Mako dijadwalkan mulai pada tahun 2026, namun sebelum itu mungkin akan dibangun pos-pos Brimob terlebih dahulu,” ungkapnya.

Maiboni berharap pembangunan Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor ini dapat segera rampung sesuai dengan target yang telah ditetapkan.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap Kedua atau Tahap Akhir pada Kamis (03/10) di Aula Kantor Bupati Pasbar.


Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Bupati Pasbar yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Raf'an, dan dihadiri oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Dedy Agustanto, Kepala DPPKBP3A Anna Rahmadia, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pasbar, serta stakeholder terkait lainnya. 


Plt. Bupati Pasbar melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Raf'an, menyampaikan bahwa audit kasus stunting adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh TPPS dan mitra kerja lainnya dalam mendukung serta memastikan apakah pelaksanaan percepatan pencegahan stunting di wilayah masing-masing berjalan dengan baik. 


"Audit ini dilakukan untuk mengetahui apa penyebab dari stunting, baik dari masalah gizi atau penyebab lainnya seperti sanitasi yang kurang baik, rumah yang tidak memiliki jamban, atau masih adanya praktik buang air besar (BAB) sembarangan, serta penyebab lainnya. Kegiatan ini juga dapat memberikan gambaran tentang rendahnya kesadaran masyarakat untuk datang ke posyandu. Dengan demikian, kita dapat melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih rajin datang ke posyandu," jelasnya. 


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dibutuhkan koordinasi bersama dalam menuntaskan penurunan stunting. Sebagai informasi, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, kasus stunting berada di angka 35,5 persen, dan saat ini sudah turun menjadi 29,7 persen. Namun, perlu kerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan, yaitu 14 persen.


"Ke depan, kita perlu melaksanakan kegiatan ini dengan lebih giat di lapangan agar penanganan kasus ini dapat dipercepat dan target 14 persen pada tahun 2024 bisa tercapai. Diharapkan seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga nagari, serta stakeholder terkait dapat bekerja sama menciptakan inovasi baru yang mampu menurunkan angka stunting di Pasbar," tegasnya. 


Sementara itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Dedy Agustanto, menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perencanaan Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, seluruh kabupaten/kota di Indonesia ditargetkan melaksanakan AKS dua kali dalam setahun, dan Pasaman Barat sudah melaksanakannya pada tahun ini.


"Menyelesaikan permasalahan baik pada ibu hamil atau anak yang mengalami stunting, apakah memang hanya karena kekurangan gizi atau ada faktor lain, merupakan tujuan dari audit ini. Hasil audit akan mewakili sasaran dan diharapkan tidak ada kasus stunting serupa terulang lagi. Tentunya, rekomendasi apa yang harus dilakukan akan dihasilkan dari audit ini," tuturnya.


Ia juga berharap AKS yang dilakukan dapat menjadi sarana untuk mensosialisasikan pentingnya nutrisi yang tepat, dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti Pemerintah Daerah, masyarakat umum, dan pihak terkait lainnya. Kerja sama dan koordinasi yang baik diharapkan mampu menurunkan kasus stunting di Pasbar dan melahirkan generasi-generasi yang hebat serta berkualitas. 


Selain itu, Kepala DPPKBP3A Pasbar, Anna Rahmadia, dalam laporannya memaparkan bahwa kegiatan AKS bertujuan untuk mengetahui faktor risiko terjadinya stunting pada keluarga berisiko stunting serta mengevaluasi penanganan kasus stunting di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


"Ini merupakan kegiatan AKS terakhir di tahun 2024, di mana audit pertama dilaksanakan pada bulan Mei yang lalu. Pada AKS pertama, kita telah mengaudit enam kasus stunting atau keluarga berisiko stunting yang terdiri dari balita, ibu hamil, dan calon pengantin. Kali ini, kita akan melakukan audit terhadap 12 kasus stunting dengan sasaran empat balita, empat ibu hamil, dua calon pengantin, serta dua akseptor KB pasca-persalinan," jelasnya.


Di akhir acara, dilakukan penyerahan bantuan dari Baznas Pasbar kepada keluarga berisiko stunting di Kecamatan Lembah Melintang atas nama Ibu Erita, dan di Kecamatan Koto Balingka atas nama Bapak Darul Ikhsan.(DDR)


MR.com, Padang| Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai ujung tombak untuk pembangunan infrastruktur program Pemko Padang diduga abaikan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Indikasi perbuatan melawan hukum tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Ihsanul Riski. Sebagai PPK pada proyek jalan, pria yang akrab disapa Riski tersebut terkesan tidak peduli terhadap mutu dan kualitas jalan yang dikerjakannya melalui rekanan.

Diantaranya, pekerjaan pengaspalan yang berlokasi di Jalan Merpati, Kawasan Perumnas Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo,Kota Padang.

Demikian seorang Aktivis Anti Korupsi, Mahdiyal Hasan,SH mengatakan pada Kamis (3/10/2024) di Padang.

Berita terkait: Baru Beberapa Hari Jalan Aspal Sudah Berlubang, Diduga Proyek "Siluman" Dikelola Dinas PUPR Padang

"Ketidak pedulian seorang PPK terhadap hasil pekerjaan yang dibiayai oleh negara terlihat dari mutu jalan yang baru di aspal tersebut," ujar Advokat muda tersebut.

Bisa kita bayangkan bagaimana mutu jalan yang dikerjakan pada saat cuaca hujan, suhu aspal disinyalir tidak sesuai speks saat dihampar, ulasnya.

Buktinya, lanjut Mahdiyal, setelah beberapa hari pasca pengspalan, kondisi jalan tersebut sudah ada yang berlubang, dan aspalnya sangat mudah terkelupas.

" Parahnya, badan jalan yang sebelumnya dengan kondisi baik-baik saja, menjadi rusak parah akibat dilalui kendaraan berat," cecar Alumni Fakultas Hukum Unand itu lagi.

Tetapi bukannya diperbaiki, pihak rekanan terkesan tidak peduli. Begitu juga Kabid BM tersebut, terkesan membiarkan rekanan melakukan pekerjaannya diluar speks, ulasnya.

Dia menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum terjadi pada proyek tersebut. Diduga kuat, ada korupsi secara bersama-sama didalam pelaksanaan proyek jalan itu, tegasnya.

Dijelaskan Mahdiyal, dugaan tersebut muncul setelah sikap apatisme seorang PPK terhadap konfirmasi media. Padahal, sebagai pejabat publik, dia(Ihsanul Riski.red) berkewajiban untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait uang negara yang dikelolanya.

"Dan ada undang-undang yang mengatur hal tersebut antara lain UU No 14 Tahun 2008," tegas Mahdiyal.

Proyek pengaspalan yang dikerjakan Kabid BM tersebut menjadi sebuah"potret buram" Pemko Padang yang mencerminkan ketidak mampuan seorang Kabid BM dalam menjalankan program unggulan pemerintah, tandasnya.

Kita berharap kepada pihak penegak hukum untuk bisa menjalankan tupoksinya sebagai pelaksana supremasi hukum, agar benar-benar dapat dijalankan, pungkasnya.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, Kabid BM Ihsanul Riski masih belum bisa memberikan penjelasannya.

Sementara, saat media melakukan konfirmasi, meminta tanggapan seorang Andre Algamar selaku PJ.Waliko Padang menyangkut hal itu. Dia hanya mengucapkan terimakasih.

"Makasih infonya, saya sudah minta pak Sekda untuk asistensi," jawab PJ.Walikota Padang itu via telepon.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, sampai berita lanjutan ini disiarkan.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.