Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai ujung tombak untuk pembangunan infrastruktur program Pemko Padang diduga abaikan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Indikasi perbuatan melawan hukum tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Ihsanul Riski. Sebagai PPK pada proyek jalan, pria yang akrab disapa Riski tersebut terkesan tidak peduli terhadap mutu dan kualitas jalan yang dikerjakannya melalui rekanan.

Diantaranya, pekerjaan pengaspalan yang berlokasi di Jalan Merpati, Kawasan Perumnas Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo,Kota Padang.

Demikian seorang Aktivis Anti Korupsi, Mahdiyal Hasan,SH mengatakan pada Kamis (3/10/2024) di Padang.

Berita terkait: Baru Beberapa Hari Jalan Aspal Sudah Berlubang, Diduga Proyek "Siluman" Dikelola Dinas PUPR Padang

"Ketidak pedulian seorang PPK terhadap hasil pekerjaan yang dibiayai oleh negara terlihat dari mutu jalan yang baru di aspal tersebut," ujar Advokat muda tersebut.

Bisa kita bayangkan bagaimana mutu jalan yang dikerjakan pada saat cuaca hujan, suhu aspal disinyalir tidak sesuai speks saat dihampar, ulasnya.

Buktinya, lanjut Mahdiyal, setelah beberapa hari pasca pengspalan, kondisi jalan tersebut sudah ada yang berlubang, dan aspalnya sangat mudah terkelupas.

" Parahnya, badan jalan yang sebelumnya dengan kondisi baik-baik saja, menjadi rusak parah akibat dilalui kendaraan berat," cecar Alumni Fakultas Hukum Unand itu lagi.

Tetapi bukannya diperbaiki, pihak rekanan terkesan tidak peduli. Begitu juga Kabid BM tersebut, terkesan membiarkan rekanan melakukan pekerjaannya diluar speks, ulasnya.

Dia menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum terjadi pada proyek tersebut. Diduga kuat, ada korupsi secara bersama-sama didalam pelaksanaan proyek jalan itu, tegasnya.

Dijelaskan Mahdiyal, dugaan tersebut muncul setelah sikap apatisme seorang PPK terhadap konfirmasi media. Padahal, sebagai pejabat publik, dia(Ihsanul Riski.red) berkewajiban untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait uang negara yang dikelolanya.

"Dan ada undang-undang yang mengatur hal tersebut antara lain UU No 14 Tahun 2008," tegas Mahdiyal.

Proyek pengaspalan yang dikerjakan Kabid BM tersebut menjadi sebuah"potret buram" Pemko Padang yang mencerminkan ketidak mampuan seorang Kabid BM dalam menjalankan program unggulan pemerintah, tandasnya.

Kita berharap kepada pihak penegak hukum untuk bisa menjalankan tupoksinya sebagai pelaksana supremasi hukum, agar benar-benar dapat dijalankan, pungkasnya.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, Kabid BM Ihsanul Riski masih belum bisa memberikan penjelasannya.

Sementara, saat media melakukan konfirmasi, meminta tanggapan seorang Andre Algamar selaku PJ.Waliko Padang menyangkut hal itu. Dia hanya mengucapkan terimakasih.

"Makasih infonya, saya sudah minta pak Sekda untuk asistensi," jawab PJ.Walikota Padang itu via telepon.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, sampai berita lanjutan ini disiarkan.(cr)


MR.com, Padang| Menyorot pembangunan KPD gedung teknik industri dan teknik lingkungan Universitas Andalas oleh PT.Andica Parsaktian Abadi (APA). 

Pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan APBN Tahun Anggaran 2024 diduga labrak aturan tentang penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3).

Saat tim media telusuri lokasi proyek beberapa waktu lalu, terlihat para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK).

Rekanan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 20.813.151.200,00 itu, disinyalir juga tidak mendaftarkan para pekerjanya tersebut sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.


Berita terkait : Kontroversi Pemutusan Kontrak Kerjasama BPPW Sumbar Diduga Sepihak, Bentuk Ketidakadilan Yang Dirasakan Rekanan

Sebelumnya pembangunan gedung teknik industri dan teknik lingkungan Unand ini telah dikerjakan pada 2 Agustus 2023 oleh PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA senilai senilai Rp28.804.032.000.

Tetapi, dalam progres pekerjaan masih Tiga Belas Persen (13%), pihak Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) melakukan pemutusan kontrak. 

Masih dengan konsultan MK yang sama(PT.Pola Teknik Konsultan dan PT.Ciriajasa E.C) pemutusan kontrak terjadi. Apakah dengan Konsultan MK yang sama bisa dijamin pekerjaan gedung ini berjalan sesuai yang diharapkan?.

Diduga bangunan fisik yang dikerjakan PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA sebelumnya tidak bisa disatukan dengan bangunan yang dikerjakan PT.APA. Karena ada bangunan fisik yang dikerjakan PT. APA, terkesan tidak kokoh, hanya disematkan dengan tiang bangunan lama.

Saat dikonfirmasi kepada Andry, pihak dari PT. APA terkait penerapan SMK3 tersebut via telepon +62 852-6823-5xxx pada Rabu(2/10/2024). Namun, hingga berita ini ditayangkan dia belum memberikan keterangannya.

Media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, sampai berita diterbitkan.(cr/tim)


MR.com, Padang| Menyorot proyek "Siluman" negara yang berlokasi di Jalan Merpati, Kawasan Perumnas Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo,Kota Padang, Sumatera Barat.

Disebut proyek siluman, karena dalam teknis pelaksanaannya, proyek yang dibiayai negara itu tidak disertai dengan keterbukaan informasi publik. 

Faktanya, dilokasi tidak ada papan informasi(plang proyek )sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam mengelola keuangan uang negara. Masyarakat, khususnya yang tinggal dilokasi pekerjaan pun tidak tahu apa nama instansi pemerintah yang mengerjakan proyek tersebut.

Baca berita sebelumnya: Ditengarai Proyek "Siluman" Negara Tidak Prioritaskan Mutu dan Kualitas Jalan, Warga : Diduga Proyek Sebagai Objek Memperkaya Sekelompok Oknum Nakal

Kondisi badan jalan yang awalnya baik, rusak akibat dilalui kendaraan pengangkut aspal dan sampai sekarang belum diperbaiki 

Apalagi terkait nilai pekerjaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan hal lain yang menyangkut pekerjaan itu, masyarakat lebih tidak tahu lagi.

Parahnya, selain tidak transparan terhadap anggaran, bobrok pekerjaan juga terlihat terhadap speks teknisnya. 

Saat tim dari media dilokasi pekerjaan pada Sabtu(28/9/2024) waktu lalu, terlihat antrian truk pengangkut aspal dibawah guyuran hujan lebat.

Saat itu cuaca tidak menentu, hujan reda sebentar, kemudian hujan lagi. Diduga saat penghamparan aspal(hotmix) dilakukan dengan kondisi suhu dingin. 

Terbukti, saat tim media kembali telusuri lokasi pada Selasa (1/10/2024), terlihat kondisi badan jalan yang baru di aspal sudah ada yang berlubang, dan mudah terkelupas.

Baru beberapa hari kondisi badan jalan yang baru di aspal sudah ada yang berlubang dan mudah terkelupas 

Parahnya lagi, badan jalan yang sebelumnya masih bagus dan layak, setelah dilalui kendaraan pengangkut aspal, kondisi jalan tersebut rusak parah dan belum diperbaiki kembali oleh pihak kontraktor.

Sulitnya mencari informasi siapa kontraktor pelaksana dan instansi yang mengerjakan pun turut dirasakan awak media. 

Setelah beberapa hari mencari, akhirnya seorang kontraktor menghubungi awak media ini untuk membeberkan nama perusahaan kontraktor pelaksana serta instansi pemerintah yang mengerjakan.

Kontraktor tersebut menyebutkan bahwa nama perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut CV. Ade Jaya, dan instansi yang melaksanakan Dinas PUPR Padang, Bidang Bina Marga.

"Proyek itu dikerjakan CV.Ade Jaya, dibawah pengelolaan Dinas PUPR Padang, titik pekerjaan lainnya berlokasi di Kecamatan Lubuk Begalung," ungkap Kontraktor itu singkat.

Selanjutnya media pun mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM), Ihsanul Riski via telepon +62 812-6888-2xxx dihari yang sama.

Tetapi hingga berita ini ditayangkan, Kabid BM sekaligus PPK pada proyek tersebut belum bisa memberikan keterangannya.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya, hingga berita lanjutan ini ditayangkan. (cr/tim)

Objek Tanah Pusako Suku Chaniago, di jalan Bhayangkara, RT 003/RW 013, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Sumatera Barat, seluas kurang lebih 10.700 meter persegi.

MR.com, Padang| Mulai menunjukkan titik terang siapa pemilik sah secara adat tanah ulayat seluas kurang lebih 10.700 meter persegi yang berada di Jalan Bhayangkara, RT003/RW013, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Sumatera Barat. 

Pemilik sah secara adat tanah yang dimaksud yaitu kaum suku Chaniago Sungai Tarung, Bungo Pasang. Hal tersebut disampaikan oleh Hasan Basri sendiri yang merupakan Mamak Kapalo Waris (MKW) sekarang ini dari kaum suku tersebut(Suku Chaniago.red).

Sambil memperlihatkan surat tanah yang ditulis diatas segel tahun 1984, serta risalah ranji keturunan dari kaum sukunya, Hasan Basri menegaskan inilah bukti kepemilikan tanah pusaka kaum kami secara adat.

"Ini adalah bukti kalau tanah itu milik kaum kami. Surat pernyataan dari MKW kami sebelumnya yaitu Buyung Sutan," tegas Hasan Basri saat dikonfirmasi pada Ahad(29/9/2024) di rumahnya di Kelurahan Bungo Pasang.

Dia menjelaskan batas sepadan tanah kaumnya itu. Sebelah Utara berbatasan tanah Buyung Sutan suku Chaniago, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Tuneh, sebelah Timur berbatasan dengan tanah, dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah Kayak atau Sudar suku Chaniago, paparnya.

Kata Hasan, ini diperlihatkannya agar tidak ada lagi pihak-pihak lain yang mencoba-coba untuk menjual tanah pusaka suku Chaniago itu tanpa persetujuan dari kaumnya.

Hasan Basri, Mamak Kapalo Waris (MKW) Suku Chaniago Bungo Pasang 

Sebelumnya, hal itu pernah terjadi, kata Hasan. Tanah kami dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan kaum kami. "Hebatnya surat-surat mereka turut ditandatangani oleh oknum Ketua RT dan RW juga pihak kelurahan Bungo Pasang".

"Tanah kami sudah pernah diperjualbelikan oleh pihak lain, bahkan dalam proses administrasinya turut diketahui oleh oknum  Ketua RT dan RW hingga Lurah setempat," ujarnya.

Untung saja ada anak kemenakan kami yang cepat mendengar informasi tersebut. Sehingga kami pun mengambil langkah untuk menghalanginya, jelas Hasan.

Bahkan informasi yang kami dapatkan, kalau sebagian tanah kami itu akan dilakukan pengukuran untuk mereka lanjutkan membuat sertifikatnya, kata Hasan Basri.

Sukurnya hal seperti itu belum sempat terjadi. Kami menduga kalau proses administrasinya banyak direkayasa, jadi kami pun berinisiatif untuk melaporkannya ke pihak kelurahan, terang Hasan.

"Alhamdulillah, Lurah menanggapi hal itu dengan baik. Selanjutnya Lurah pun telah menyatakan kalau tanda tangan nya yang ada di berkas surat jual beli itu bukan miliknya, jadi surat jual beli secara adat yang mereka buat batal secara hukum negara dan hukum adat" papar Hasan.

Mewakili kaumnya, Hasan Basri berharap kepada pihak kelurahan, RT dan RW untuk kedepannya, mereka bisa melakukan pengurusan surat-surat yang berkaitan dengan tanah mereka itu, pungkasnya.

Sebelumnya media juga sudah melakukan konfirmasi kepada pihak kelurahan Bungo Pasang. Media pun menghubungi Lurah(Indun Nuraini) terkait hal itu. 

Indun Nuraini mengatakan kalau dia tidak pernah menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan jual beli tanah secara adat yang dimaksud.

"Saya menyatakan kalau tanda tangan saya yang ada pada berkas jual beli tanah secara adat itu, bukanlah tanda tangan saya," tegas Indun pada Rabu(25/9/2024) via telepon.

Jadi seluruh berkas atau dokumen yang berkaitan dengan jual beli tanah ulayat itu tidak sah, secara hukum negara dan hukum adat, tegasnya lagi.

Menurutnya, tanda tangan atas namanya itu diduga dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu. Sebab, saya merasa tidak pernah membubuhkan tanda tangan saya pada dokumen jual beli tanah secara adat itu, ujar Lurah itu.

Bukan hanya tanda tangan saya, tanda tangan Lurah lama atas nama Zulkarnaini pun diduga juga dipalsukan oleh oknum tersebut, ungkap Indun.

Itu terungkap setelah saya tanya langsung kepada pak Zulkarnaini. Beliau mengatakan juga tidak pernah melakukan penandatanganan, terang Lurah Bungo Pasang itu lagi.

Meskipun demikian, walaupun tanda tangannya terindikasi sudah dipalsukan, Indun tidak ada keinginan untuk melaporkan pihak terduga yang telah memalsukan tanda tangannya itu ke pihak berwajib.

"Mohon maaf permasalahannya sudah selesai yang bersangkutan sudah minta maaf, tidak baik kalau kita masih mempermasalahkannya," tutup Indun Nuraini yang saat ini menjabat Lurah di Kelurahan Bungo Pasang.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Padang| Ditengarai proyek "siluman" pengaspalan dijalan Merpati, kawasan perumahan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang gagal mutu.

Pasalnya, pengaspalan tersebut dilakukan disaat cuaca hujan. Terlihat, truk atau mobil pembawa aspal (hotmix) antri dalam keadaan hujan lebat, pada Sabtu(28/9/2024).

Akibatnya, suhu aspal sebelum dihampar diduga tidak mencapai 100'celcius , atau suhu hotmix diluar sesuai speks yang seharusnya sebelum dihampar.

Kemudian menyangkut instansi pengelola proyek negara tersebut. Karena tidak ada papan informasi (plang proyek) dilokasi, masyarakat tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, berapa uang negara yang dihabiskan sampai nama instansi yang melaksanakannya.

Dengan tidak adanya informasi tersebut, publik menyebut proyek pengaspalan itu proyek "siluman" negara. 

Seorang warga yang tinggal dekat dengan lokasi mengatakan proyek ini siluman negara yang dikerjakan oleh sekelompok oknum nakal untuk memperkaya diri mereka.

"Awalnya kita sebagai warga di perumahan Siteba, khususnya yang tinggal dijalan merpati ini merasa senang," ujar warga dengan inisial W dihari yang sama.

Tetapi dengan tidak adanya transparansi terhadap seluruh informasi didalam pelaksanaan proyek tersebut, saya sebagai warga disini menjadi curiga, kalau proyek ini hanya sebagai objek untuk mencari keuntungan bagi sekelompok oknum nakal saja, cecarnya.

Menurut W, pihak yang terlibat didalam proyek ini terkesan tidak prioritaskan mutu dan kualitas jalan. Sebab, terlihat dari proses pekerjaan yang diduganya tidak mengikuti aturan.

"Ada indikasi korupsi tercuim  didalam pelaksanaan proyek jalan ini. Tentunya dugaan tersebut muncul merunut pada proses pelaksanaan yang jauh dari aturan dan spesifikasi teknis," ulasnya.

Bahkan, dengan adanya proyek ini jalan yang sebelumnya masih dalam kondisi baik, menjadi ambruk karena dilalui truk pengangkut aspal, pungkasnya.

Jalan yang sebelumnya masih kondisi baik, ambruk setelah adanya proyek siluman 
Dilain pihak, saat media mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Padang via telepon.

Pihak tersebut mengklaim kalau proyek pengaspalan jalan merpati itu tidak masuk dalam kegiatan mereka.

Selanjutnya media juga mengkonfirmasikan kepada pihak Dinas Perkimtan Sumbar juga via telepon. Tetapi hingga berita ini ditayangkan, pihak tersebut belum memberikan klarifikasinya.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait sampai berita ini ditayangkan.(cr)


MR.COM, PASBAR - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi secara lebih optimal, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis untuk meningkatkan pemanfaatan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi.


Acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati itu dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi, Raf’an, dengan narasumber Kepala Bidang IKP Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat, Indra Sukma, serta staf IKP Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat, Algamar Arif Safitra, pada Kamis (26/09).


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala OPD, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah, serta admin di OPD dengan total peserta sebanyak 81 orang. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan aplikasi-aplikasi strategis, seperti SP4N Lapor!, PPID, Aplikasi Jadwal Kegiatan Pimpinan, serta Diginov.


Asisten III Raf’an dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya digitalisasi dalam pemerintahan, khususnya dalam mengelola jadwal kegiatan pimpinan yang sering kali mengalami benturan. Ia berharap, melalui aplikasi Jadwal Kegiatan Pimpinan, agenda pimpinan dan OPD dapat tersinkronisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Aplikasi Jadwal Kegiatan Pimpinan diharapkan mampu menyelaraskan kegiatan pimpinan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” harapnya.


Sementara itu, aplikasi Diginov yang dirancang untuk mengarsipkan serta mempublikasikan inovasi-inovasi yang ada di OPD dalam lingkup Pemkab Pasaman Barat diharapkan dapat mendorong penyebaran inovasi yang berdampak positif bagi pelayanan publik.


Kepala Dinas Kominfo Pasaman Barat, Armen, SH, dalam laporannya menyampaikan pentingnya optimalisasi penggunaan aplikasi SP4N Lapor! yang sempat mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Selain itu, aplikasi PPID yang bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik juga dinilai lambat dalam proses unggah data oleh OPD.


“SP4N Lapor! sempat mengalami penurunan kinerja selama pandemi Covid-19, berdasarkan evaluasi Ombudsman yang memberikan nilai rendah kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Hal ini memerlukan perhatian khusus agar kinerja penyediaan informasi publik dapat lebih optimal,” tegasnya.


Armen juga menegaskan bahwa Pemkab Pasaman Barat perlu meningkatkan komitmen dalam merespons pengaduan masyarakat melalui aplikasi tersebut.


Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Sumbar, Indra Sukma, dalam paparannya menjelaskan beberapa langkah konkret yang dibahas dalam sosialisasi ini meliputi kewajiban OPD untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penyediaan jawaban yang substantif terhadap pengaduan, bukan sekedar janji tindak lanjut.


“Evaluasi kinerja aplikasi-aplikasi ini akan menjadi dasar bagi kebijakan pemerintahan tahun mendatang,” ungkapnya.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.