Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 711 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 555 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 49 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Ruang antara pagar dengan dinding sekolah beratap terpal disinyalir dijadikan sebagai direksikeet 

MR.com, Padang| Pelaksanaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Negeri 4 Padang diduga labrak aturan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pengadaan direksikeet, dan tentang penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Pasalnya, pelaksanaan proyek negara yang berada dibawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) itu diduga kuat tidak menyiapkan Direksikeet (Kantor lapangan) yang layak dilokasi pekerjaan.

Kemudian, perjalanan proyek yang dikerjakan CV. Jasita Jaya(JJ) senilai  Rp 765.603.590.53,- itu juga terindikasi tidak transparan dan abaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya.

Hal tersebut terpantau saat tim dari  media ini telusuri lokasi pekerjaan pada Rabu(21/8/2023). Dilokasi tidak terlihat keberadaan direksikeet yang sesuai standar.

Juga tidak terlihat keberadaan papan informasi (Plang Proyek) sebagai bentuk tranparansi terhadap informasi pekerjaan yang seharusnya wajib berada dilokasi terbuka yang dapat dilihat oleh setiap pasang mata masyarakat yang lewat.

Yang ada dilokasi hanya ruang yang dibuat antara pagar dengan salah satu dinding sekolah yang beratapkan terpal. Disinyalir ruang tersebut dijadikan direksikeet oleh kontraktor (CV.Jasita Jaya).

Diduga CV.Jasita Jaya Abaikan UU tentang Penerapan SMK3

Karena, dibawah terpal tertempel spanduk yang disinyalir sebagai plang proyek dan spanduk-spanduk lainnya. Tetapi masih diruang yang beratap terpal itu tidak ditemukan struktur organisasi, rencana progres dan hal-hal yang seharusnya ada didalam direksikeet.

Selain itu, hal yang janggal masih ditemukan dilokasi pekerjaan. Khususnya pada plang proyek, disana tidak ada nama perusahaan konsultan pengawas, apakah proyek ini tidak diawasi?.

Kejanggalan lainnya, dilokasi pekerjaan yang terlihat material berserakan, diduga rekanan tidak menyiapkan rambu-rambu peringatan kecelakaan. Karena lokasi pekerjaan merupakan tempat yang ramai dipenuhi oleh siswa dan guru-guru.

Seterusnya, masih ada terpantau para pekerja yang tidak memakai alat pelindung diri (APD) yang lengkap dan standar saat melakukan pekerjaan.

Biasanya, dalam menjalankan proyek kontruksi yang dibiayai uang negara, direksikeet harus disiapkan terlebih dibangun sebelum proyek berlangsung, karena termasuk pekerjaan persiapan.

Direksikeet merujuk pada istilah kantor pengontrol di lokasi proyek yang bersifat sementara. Didalam nya, harus ada dibuat nama-nama struktur organisasi atau unsur pelaksana pembangunan yang terlibat dalam kegiatan pembangunan RKB itu , seperti owner, konsultan perencana (struktur dan arsitek), kontraktor/pemborong, dan konsultan pengawas.

Anehnya, saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja terkait keberadaan kontraktor, pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya itu mengatakan dia sendiri tidak mengetahui siapa kontraktor yang menjadi bos nya.

Merunut pada kejanggalan yang terjadi, diduga proyek pembangunan RKB ini terindikasi sarat akan terjadinya Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). 

Hingga berita ditayangkan, media masih melakukan upaya konfirmasi kepada Wil Of Sanora atau biasanya akrab dipanggil Wil. Serta media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Padang| Menyoroti tajam Pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabiltasi SMKN 5 Padang, seorang pengamat angakat bicara. Pasalnya, dalam pelaksanaannya, proyek senilai Rp 4.577.066.000,00- itu diduga abaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya dalam melakukan kegiatan.

Hal itu terpantau media saat telusuri lokasi pekerjaan beberapa waktu lalu. Terlihat para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak memakai Alat Pelindung Kerja (APK) yang lengkap, pada Kamis (15/8/2024).

Padahal pekerjaan yang dilakukan oleh para pekerja tersebut disinyalir cukup berbahaya dan rawan terhadap resiko kecelakaan kerja.

Menyangkut hal itu, seorang pengamat pembangunan angkat bicara. Demi untuk meningkatkan proses belajar mengajar di SMK 5 Padang memang sangat dibutuhkan adanya pembangunan Ruang Kelas Baru(RKB) ini, kata Ir.Indrawan pada Sabtu (17/8/2014) di Padang.

Para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Kerja (APK) lengkap saat melakukan kegiatan 

"Namun sayangnya, proses pelaksanaan proyek yang digawangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumbar itu diduga tidak disertai dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya," ujar Indrawan.

Menurutnya sangat tidak manusiawi, apabila rekanan benar-benar tidak peduli terhadap keselamatan jiwa para pekerja itu. Terkecuali kalau memang para pekerjanya yang tidak ingin menggunakan APK, imbuhnya.

Namun meskipun pun para pekerja tidak mau menggunakan dengan berbagai alasan, tetap rekan, konsultan pengawas, PPK harus tegas untuk menerapkannya kepada para pekerja tersebut.

"Kalau para pekerja tetap keras kepala, artinya pekerja tersebut tidak bisa diberdayakan dan tentunya tidak bisa dipakai tenaganya," cecar Indrawan.

Indrawan menguraikan, para pekerja dalam melakukan kegiatannya di lokasi reruntuhan dengan dikelilingi material bekas pembongkaran.

Kemudian, saat menggali pondasi sumuran, serpihan besi dan beratnya polongan sumuran, saat dimasukkan kedalam galian, tentu menjadi ancaman terhadap bagi para pekerja, ulasnya.

Dengan tidak memfasilitasi para pekerja dengan Alat Pelindung Kerja tersebut, diduga rekan beserta pihak terkait lainnya telah kangkangi UU Nomor 1 Tahun 1970, UU Nomor 13 Tahun 2003, serta Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pungkasnya.

Dilain pihak, Deni selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Sumbar saat dikonfirmasi terkait hal tersebut via telepon +62 812-6742-xxx dihari yang sama, disinyalir belum bisa berikan tanggapannya.

Proyek pembangunan dan rehabilitasi di SMK 5 Padang dikerjakan CV. Fajaya Bersaudara dengan Konsultan Pengawas dan Perencanaan CV.Fathi Selaras Consultants. 

Proyek tersebut berada dibawah pengelolaan Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar dengan nomor kontrak : 425/006.FSK/SP/DAK-SMK/Sarpas- 2024, mulai dikerjakan pada 17 Juli 2024, dengan masa pelaksanaan yang tidak diketahui berapa hari.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait hingga berita ini disiarkan.(cr/tim)



MR.com, Padang| Yuni Daru Winarsih ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar). Yuni sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Banten.

Mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024.

Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar Senin (12/8/2024. Kata Harli, mutasi ini merupakan kebutuhan organisasi.

“Tour of duty dan tour of area,” ujarnya.

Yuni menjabat Wakil Ketua Kajati Banten sejak Juni 2024. Sebelumnya, dia menjabat Wakil Kepala Kejati Lampung sejak September 2022.

Selain Yuni, ada 24 pejabat eselon II lainnya yang dimutasi. Di antaranya Kuntadi jadi Kepala Kejati Lampung.

Sumber (langgam.id)


MR.com, Padang| Aktivis dan praktisi hukum Sumatera Barat "plototi" kinerja Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) yang saat ini dijabat M.Dian Alma'ruf. 

Hal tersebut terkait pengangkatan tenaga honorer yang dilakukan Kabalai itu ditahun 2024. Sementara undang-undang pelarangan untuk pengangkatan tenaga honorer untuk instansi daerah ataupun kementerian diterbitkan pada tahun 2023.

"Dengan demikian terhadap pengangkatan tenaga honorer yang dilakukan Kabalai diduga telah kangkangi UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," demikian Romi Yufendra,S.H mengatakan menanggapi konfirmasi media pada Selasa (13/8/2024) di Padang.

Baca berita terkait: Tidak Harmonisnya Hubungan Sesama Pegawai Disinyalir Penyebab Bocornya Dokumen Negara RKA KL OP II Serta Dugaan KKN Kepala BWSS V Padang

Selain itu, Aktivis dan praktisi hukum tersebut menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kabalai, karena dari seluruh pegawai honorer yang diangkat, menurut informasi yang diperoleh Romi diduga kuat merupakan anak kandung dari M.Dian Alma'ruf.

Sementara, pada Pasal 65 UU ASN disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN, ujar Romi.

Jika tidak mematuhi larangan tersebut, maka pejabat yang melakukan perekrutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, tegas Aktivis tersebut lagi.

"Bila ada Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai isi pasal 65 ayat 3 UU ASN," jelasnya.

Romi menegaskan, sejak UU ini mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN sesuai isi pasal 66.

Dikatakan Romi, Kabalai diduga kuat telah mengangkangi UU No.20 Tahun 2023, dan menyalahgunakan jabatannya sebagai pimpinan dengan memasukkan anak kandungnya sebagai salah satu tenaga honorer dengan posisi jabatan Pengadministrasian Umum di PPK OP I, tandasnya.

Selain itu, kinerja M. Dian Alma'ruf sebagai pimpinan di BWSS V Padang patut dipertanyakan, sebutnya lagi.

Karena menurutnya, beliau gagal dalam memimpin BWSS V Padang. Hal ini terbukti dengan bocornya Rencana Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA KL) milik Satker OP SDA yang dikelola PPK OP II, Syatriawan keluar dari lingkungan BWSS V Padang.

Kebocoran dokumen tersebut terjadi diduga lantaran Dian Alma'ruf tidak mampu membimbing anggotanya untuk selalu saling menjaga hubungan solidaritas sesama pegawai di instansi yang dia pimpin, ujarnya.

Karena tidak ada hubungan solid antara sesama pegawai, terjadilah perpecahan di tubuh BWSS V Padang yang membuat kubu-kubu. Diduga ada dua kubu saat ini didalam lingkungan BWSS V Padang. 

Akhirnya menimbulkan persaingan yang disinyalir tidak sehat antara dua kubu tersebut, salah satu dampaknya kebocoran dokumen negara yang seharusnya bukan menjadi konsumsi publik ke lingkungan masyarakat luas, tuturnya.

Dengan persoalan yang terjadi saat ini, patut kiranya menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi bagi Dirjen SDA terhadap jabatan Kepala BWSS V Padang yang  sekarang di pegang oleh M.Dian Alma'ruf, pungkasnya.

Hingga berita ini disiarkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya serta dalam rangka mengumpulkan data-data. (cr)


MR.com, Padang| Menyoroti pekerjaan jalan beton yang dibangun melalui pokok pikir (pokir) anggota DPRD Sumbar dari fraksi Gerindra, Hidayat beberapa waktu lalu.

Seorang aktivis sekaligus pengamat pembangunan Sumatera Barat, Ir. Indrawan menanggapinya dengan komentar negatif.

Dia mengatakan pekerjaan betonisai yang berada dijalan Batavia Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Ada indikasi KKN atau kerjasama saling menguntungkan antara kontraktor, konsultan pengawas bahkan pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Sumbar," ujar Indrawan pada Jum'at (9/8/2024) via telepon.

Pria dengan profesi kontraktor itu pun menyebutkan, karena menurutnya, dari hasil pekerjaan yang diduga jauh dari kata bermutu dan berkualitas, tetapi pihak dinas terkesan masih saja ada keinginan untuk melakukan pembayaran.

Baca berita terkait : Warga Khawatir Terhadap Mutu Jalan Pokir Hidayat, Kadis PRKPP Sumbar : Pembayaran Sesuai Volume dan Speks Terpasang


Ketebalan badan jalan beton saat dilakukan pengukuran diduga rata-rata hanya 10cm

Mestinya tidak demikian, kata Indrawan. Dinas PRKPP Sumbar harus berani ambil sikap tegas untuk tidak membayar, apabila pekerjaan yang dilaksanakan CV. Mundam Sakato itu tidak sesuai spesifikasi teknis, tuturnya.

Sebab pekerjaan dilakukan tidak sesuai atau berjalan diluar komitmen yang telah disepakati dalam dokumen kontrak kerjasama, sebut Indrawan.

"Dengan ketebalan beton badan jalan yang dikerjakan rekanan hanya 10cm, sementara spesifikasinya harus 12cm, itu adalah salah satu bentuk kecurangan yang diduga sengaja dilakukan oleh rekanan," cecar Indrawan.

Selain itu, banyak lagi dugaan menyangkut tahap-tahap pekerjaan yang tidak dilakukan oleh rekanan. Seperti, tidak ada pemadatan dasar badan jalan, tidak ada membuat pondasi badan jalan, dan hal lainnya.

Dikatakan Indrawan, dengan dugaan kecurangan yang dilakukan rekanan tersebut, namun terkesan dibiarkan oleh konsultan pengawas dan PPK, tentu negara akan menanggung kerugian.


"Karena infrastruktur jalan yang dibangun CV. Mundam Sakato tidak bisa dimanfaatkan masyarakat dalam kondisi bagus dengan waktu yang diharapkan," tandasnya.

Kita khawatir hal serupa juga terjadi pada paket-paket pekerjaan lain yang juga ada di Dinas PRKPP Sumbar tersebut, ujarnya. 

Sebab, menurut Indrawan lagi, dugaan kecurangan yang terjadi pada pekerjaan betonisai yang ada dijalan Batavia ini, bisa sebagai bukti bagi masyarakat.

"Bahwa lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Dinas PRKPP Sumbar sebagai pelaksana teknis program pemerintah mengakibatkan negara menanggung rugi," cecarnya lagi.

Kesimpulannya, kata Indrawan, ada indikasi persekongkolan atau KKN terjadi di Dinas PRKPP Sumbar menyangkut pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan, pungkasnya.

Sementara itu sampai berita ini disiarkan, Hidayat anggota DPRD Sumbar sebagai pemilik pokir belum bisa berikan tanggapannya saat dikonfirmasi via telepon.

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain dan mengumpulkan data-data hingga berita ditayangkan.(cr)


 


MR.COM, PASBAR - Turnamen Bola Voli Karang Taruna Nagari Lubuak Landua Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) resmi dibuka oleh Bupati Pasbar Hamsuardi yang didamping oleh Ketua TP-PKK Ny. Titi Hamsuardi pada Kamis (01/08).

Acara pembukaan selain dihadiri oleh Bupati Hamsuardi juga turut hadir perwakilan Kadispora, KONI, Kepala PDAM, perwakilan Camat Pasaman, Bamus, serta berbagai stakeholder terkait lain nya.

Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi mengapresiasi lapangan yang telah dibeli oleh Karang Taruna Lubuak Landua Aua Kuniang tidak lupa Ia juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Karang Taruna dan masyarakat setempat yang aktif melaksanakan latihan serta turnamen di Nagari Aua Kuniang.


“Kami siap menyediakan sarana dan prasarana olahraga untuk mendukung generasi muda Pasbar guna meraih prestasi,” ungkap Bupati Hamsuardi.

Sebagai bentuk dukungan, Pemda Pasbar melalui KONI memberikan bantuan sebesar Rp 12 juta untuk turnamen ini. Bupati Hamsuardi juga menyebutkan akan merencanakan perbaikan lapangan melalui APBD Tahun 2025.


Pj. Wali Nagari Lubuk Landua, Rilvi Hamdani, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Hamsuardi dan apresiasi kepada panitia penyelenggara. Ia yakin turnamen ini dapat mempersatukan semua pihak dalam membangun Pasbar.


Sementara Ketua Panitia, Andrika Putra Pratama, menyebutkan bahwa turnamen ini akan diadakan setiap tahun. Ia memohon dukungan Pemda untuk melengkapi sarana dan prasarana lapangan agar generasi muda Lubuk Landua dapat bersaing di ajang olahraga yang lebih besar.

Sedangkan KONI Pasbar melalui wakil nya Iwan S juga mengapresiasi semangat Karang Taruna Lubuak Landua dalam menggelar Turnamen Bola Voli serta ada nya keinginan Panitia untuk menjadikan Turnamen tersebut jadi agenda rutin setiap tahun nya.

"Saya mewakili KONI mengucapkan selamat atas keberhasilan Karang Taruna Lubuak Landua dalam menggelar Turnamen Volly ini, dan Kami berharap acara ini sukses dari pembukaan hingga penutupan nanti", ujar Iwan.

"Turnamen ini Kami berharap dapat menjadi agenda tahunan serta melalui Turnamen Volly ini Kami juga harapkan bisa melahirkan Atlit-Atlit Volly yang berprestasi", harap nya.


Di akhir acara, Bupati Hamsuardi bersama stakeholder terkait menyerahkan bantuan bola voli dari Dispora dan melakukan servis bola voli pertama sebagai tanda dimulainya pertandingan. Pertandingan pembuka mempertemukan tim tuan rumah, Lubuk Landua, melawan tim Lingkisau. (DDR)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.