MR.com, Padang| Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) ditengarai akan menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, instansi yang berada dibawah Dirjen SDA, Kementerian PUPR tersebut diduga saat ini tengah diselimuti persoalan internal.Akibat dari persoalan internal tersebut, membuka borok yang mungkin tidak diketahui publik. Diantaranya, informasi yang berasal dari lingkungan BWSS V Padang sendiri, bahwa ada indikasi perbuatan melawan hukum dilakukan oleh Kepala BWSS V Padang.
Ada indikasi KKN dalam perekrutan tenaga atau pegawai honorer diduga dilakukan M. Dian Al Ma'ruf selaku Kepala BWSS V Padang. Menurut informasi, M. Dian Al Ma'ruf diduga telah menerima kolega terdekatnya sebagai tenaga atau pegawai honorer di lingkungan BWSS V Padang.
Apakah pengangkatan tenaga honorer tersebut tidak melabrak aturan, Undang - undang No 20 Tahun 2023 yang telah disepakati Kementrian PAN-RB dan DPR RI..?.
Persoalan selanjutnya yang diduga timbul akibat ketidakharmonisan hubungan antara sesama pegawai, yaitu bocornya dokumen Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) yang dikelola Satker OP SDA melalui OP II. Dengan itu juga akhirnya bocor 271 kegiatan Satker OP SDA, khusus yang ada dibawah pengelolaan PPK OP II.
Dengan kebocoran dokumen negara itu ke khalayak ramai, diketahui juga besaran anggaran yang disediakan negara untuk Satker OP SDA, OP II tersebut, yakni senilai 50.934.363.000,-.
Apakah kebocoran RKA KL itu akan menggangu efektivitas kinerja PPK OP II, atau malah sebaliknya..?.
Terkait hal itu, media mengkonfirmasikannya kepada M. Dian Alma'ruf selaku Kepala BWSS V Padang pada Selasa (30/7/2024) via telepon +62 821-1586-1xxx.
Dian Alma'ruf mengatakan, dokumen KRK KL bukan untuk konsumsi publik.
"RKA KL merupakan dokumen yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan dilingkungan internal atau organisasi dan bukan untuk konsumsi publik," ujar Dian Alma'ruf.
Karena, kata Dian Alma'ruf, masih dimungkinkan terjadi perubahan-perubahan nilai anggaran dan lokasi kegiatan sesuai dengan kebutuhan dilapangan.
Kemudian dia juga menjawab terkait dugaan KKN yang diduga dilakukannya terkait perekrutan tenaga pegawai honorer di lingkungan BWSS V Padang.
Dian mengatakan, pada TA 2024 BWSS V Padang merekrut Tenaga KI/Asisten KI/Tenaga Sub profesional/surveyor dengan jumlah total 73 orang.
"Rekruitmen dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan diselenggarakan secara transparan (diumumkan secara terbuka)," pungkasnya Kabalai WSS V Padang itu.
Senada dengan penjelasan yang disampaikan Kabalai WSS V Padang. Median selaku Kepala Satker OP SDA saat dikonfirmasi menjelaskan kebocoran dokumen RKA KL tersebut tidak mempengaruhi efektivitas pekerjaan, dihari yang sama via telepon +62 813-1880-0xxx.
"RKA KL adalah dokumen Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga, merupakan dokumen yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan dilingkungan internal/organisasi dan bukan untuk konsumsi publik,"kata Median menjelaskan.
Karena masih dimungkinkan akan terjadi perubahan-perubahan sesuai dengan kebutuhan dilapangan, lanjutnya.
Secara garis besar, menurutnya, tidak mengganggu efektivitas pekerjaan. Karena hal tersebut dimungkinkan masih berubah disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, pungkasnya.
Kemudian media juga melakukan konfirmasi kepada Syatriawan sebagai PPK OP II, namun hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu jawaban konfirmasi dari PPK OP II tersebut.
Bagaimanakah tanggapan pengamat dan aktivis terhadap kebocoran RKA KL OP II, Satker OP SDA tersebut..?.
Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya sampai pemberitaan ini ditayangkan.(cr)