Diduga Ada KKN di Dinas PRKPP Sumbar, Aktivis: Ada Indikasi Kerjasama Saling Menguntungkan Antara Rekanan, Pengawas dan Pihak Dinas
MR.com, Padang| Menyoroti pekerjaan jalan beton yang dibangun melalui pokok pikir (pokir) anggota DPRD Sumbar dari fraksi Gerindra, Hidayat beberapa waktu lalu.
Seorang aktivis sekaligus pengamat pembangunan Sumatera Barat, Ir. Indrawan menanggapinya dengan komentar negatif.
Dia mengatakan pekerjaan betonisai yang berada dijalan Batavia Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Ada indikasi KKN atau kerjasama saling menguntungkan antara kontraktor, konsultan pengawas bahkan pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Sumbar," ujar Indrawan pada Jum'at (9/8/2024) via telepon.
Pria dengan profesi kontraktor itu pun menyebutkan, karena menurutnya, dari hasil pekerjaan yang diduga jauh dari kata bermutu dan berkualitas, tetapi pihak dinas terkesan masih saja ada keinginan untuk melakukan pembayaran.
Baca berita terkait : Warga Khawatir Terhadap Mutu Jalan Pokir Hidayat, Kadis PRKPP Sumbar : Pembayaran Sesuai Volume dan Speks Terpasang
Mestinya tidak demikian, kata Indrawan. Dinas PRKPP Sumbar harus berani ambil sikap tegas untuk tidak membayar, apabila pekerjaan yang dilaksanakan CV. Mundam Sakato itu tidak sesuai spesifikasi teknis, tuturnya.
Sebab pekerjaan dilakukan tidak sesuai atau berjalan diluar komitmen yang telah disepakati dalam dokumen kontrak kerjasama, sebut Indrawan.
"Dengan ketebalan beton badan jalan yang dikerjakan rekanan hanya 10cm, sementara spesifikasinya harus 12cm, itu adalah salah satu bentuk kecurangan yang diduga sengaja dilakukan oleh rekanan," cecar Indrawan.
Selain itu, banyak lagi dugaan menyangkut tahap-tahap pekerjaan yang tidak dilakukan oleh rekanan. Seperti, tidak ada pemadatan dasar badan jalan, tidak ada membuat pondasi badan jalan, dan hal lainnya.
Dikatakan Indrawan, dengan dugaan kecurangan yang dilakukan rekanan tersebut, namun terkesan dibiarkan oleh konsultan pengawas dan PPK, tentu negara akan menanggung kerugian.
"Karena infrastruktur jalan yang dibangun CV. Mundam Sakato tidak bisa dimanfaatkan masyarakat dalam kondisi bagus dengan waktu yang diharapkan," tandasnya.
Kita khawatir hal serupa juga terjadi pada paket-paket pekerjaan lain yang juga ada di Dinas PRKPP Sumbar tersebut, ujarnya.
Sebab, menurut Indrawan lagi, dugaan kecurangan yang terjadi pada pekerjaan betonisai yang ada dijalan Batavia ini, bisa sebagai bukti bagi masyarakat.
"Bahwa lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Dinas PRKPP Sumbar sebagai pelaksana teknis program pemerintah mengakibatkan negara menanggung rugi," cecarnya lagi.
Kesimpulannya, kata Indrawan, ada indikasi persekongkolan atau KKN terjadi di Dinas PRKPP Sumbar menyangkut pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan, pungkasnya.
Sementara itu sampai berita ini disiarkan, Hidayat anggota DPRD Sumbar sebagai pemilik pokir belum bisa berikan tanggapannya saat dikonfirmasi via telepon.
Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain dan mengumpulkan data-data hingga berita ditayangkan.(cr)