Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Pekerjaan jalan beton yang dilaksanakan melalui pokok pikir(pokir) anggota dewan kota Padang ditengarai labrak aturan terhadap undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) dan pelaksanaannya disinyalir tidak sesuai speks teknis.

Proyek betonisasi yang berlokasi di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam disinyalir tidak transparan terhadap anggaran. Pasalnya, tidak ada papan informasi proyek (Plang Proyek) yang dipasang dilokasi pekerjaan.

Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui berapa besar uang negara yang digelontorkan pada program betonisai tersebut. Selain itu masyarakat juga tidak mengetahui siap Kontraktor dan konsultan pengawasnya.

Bukan hanya itu, masyarakat khususnya warga sekitar lokasi tidak mengetahui apa instansi yang mengelola pokir dewan tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh warga yang bernama Indra. Dia mengatakan kalau pekerjaan betonisasi ini terkesan seperti proyek siluman milik negara.

"Dari awal pelaksanaan proyek ini dimulai, kami warga disini tidak tahu berapa anggaran negara yang telah dihabiskan. Kemudian siapa nama kontraktor maupun konsultan pengawasnya kami juga tidak mengetahui," ujar Indra pada Ahad (7/7/2024) di rumahnya.

Bukan hanya itu, kata Indra, apa nama instansi yang mengelola pokir anggota dewan ini kami juga mengetahuinya. 

Kata Indra, yang kami dapatkan informasinya terkait proyek betonisasi ini merupakan inisiator dari anggota DPRD Padang bernama Wismar Panjaitan.

Selain dari itu kami tidak dapat informasinya, ujar Indra. Indra melanjutkan, kami warga disini sebagai penerima manfaat berharap pembangunan jalan beton ini sesuai dengan rencana awalnya. 

"Jalan yang dikerjakan memiliki kualitas dan mutu yang direncanakan. Kemudian, uang negara yang dihabiskan setara dengan panjang jalan yang dikerjakan," harapnya.

Sedikit Indra menyinggung kondisi jalan beton yang baru dikerjakan itu. Saat ini kondisi jalan sudah ada yang retak, kita menjadi khawatir untuk kedepannya apakah jalan ini akan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk waktu yang lama, pungkasnya.

Sementara, Wismar Panjaitan , Anggota DPRD Padang saat dihubungi via telepon +62 813-6398-4xxx dihari yang sama, guna konfirmasi terkait hal tersebut, belum bisa berikan tanggapan dan penjelasan.

Hingga berita ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Hadiman,SH.MH Aspidsus Kejati Sumbar, saat menerima penghargaan sebagai Jaksa Teladan dalam integritas di Adhyaksa Award 2024

MR.com, Padang| Setelah terpilih menjadi salah satu nominator Jaksa Teladan dalam integritas Adhyaksa Award 2024, Hadiman berharap dapat kembali menjadi penerima award di tahun berikutnya.

"Untuk ke depannya saya ingin menjadi yang terbaiklah ya, menjaga integritas. Semakin sukses untuk tahun yang akan datang," demikian Hadiman mengatakan, usai menghadiri acara Adhyaksa Awards, di The Westin Jakarta, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman Masuk Sebagai Tiga Besar Finalis Penerima Penghargaan Adhyaksa Award 2024

Sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Dia(Hadiman.red) mengaku semakin termotivasi dalam bekerja dan menjaga integritas setelah dipilih menjadi salah satu jaksa terbaik pada Adhyaksa Award 2024 kemarin.

Hadiman mengulangi pesan jaksa Agung yang memberi arahan agar para jaksa selalu menjaga integritas dengan cara menghindari hal-hal yang bersifat negatif.

"Kami sangat antusias dan sangat senang, ini adalah kali pertama di Indonesia yang diadakan oleh detik.com, khususnya. Award ini jadi motivasi semua jaksa Indonesia, tentunya ingin menjadi yang terbaik," ujarnya.

Seperti diskusi di Kejaksaan, kata Hadiman, bahwa hindarilah hal-hal yang bersifat negatif, karena integritas jaksa ini kan diukur dari diri sendiri bukan dari orang lain, tegas Hadiman.

Dilansir dari detik.cok, salah satu kategori dalam Adhyaksa Awards tahun ini adalah Jaksa Teladan dalam Integritas. Sebelumnya ada 3 kandidat dalam Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Teladan dalam Integritas, berikut daftarnya:

1. Agung Yuliarta Endrawan

(Asisten Komisioner KASN bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi)

2. Bambang Setiawan, S.H.,M.H.Li. (Koordinator pada Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta di Yogyakarta)

3. Hadiman, S.H., M.H. (Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat)

Adhyaksa Awards adalah anugerah penghargaan bagi insan Kejaksaan yang digelar oleh detikcom dan didukung penuh oleh Kejaksaan Agung. Seleksi dilakukan sejak Maret 2024.

Dalam menyeleksi, detikcom menjaring ribuan jaksa lewat masukan dari masyarakat, hingga masukan dari internal kejaksaan. 

Nama-nama itu kemudian dikerucutkan oleh Dewan Pakar yang terdiri dari Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) 2015-2024 Barita Simanjuntak, Dekan FH Unsoed Prof Fauzan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan Pemred detikcom Alfito Deannova.(cr**)

Hadiman,SH.MH. Aspidsus Kejati Sumbar 

MR.com, Padang| Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman,SH.MH masuk sebagai finalis di 3 besar penerima penghargaan Adhyaksa Awards 2024.

Hal itu diketahui setelah Dewan Pakar memberikan undangan kepada Hadiman tertanggal 28 Juni 2024, dengan No : 504/detikcom/VI/2024. Dalam surat tersebut tertuang Surat Undangan Adhyaksa Awards 2024. Dalam surat undangan tersebut Hadiman diminta hadir di Jakarta pada Jumat (05/07/24), pukul 18.00 wib.

“Melalui surat ini perkenankan kami memberitahukan secara resmi bahwa Bapak terpilih menjadi salah satu kandidat penerima penghargaan Adhyaksa Awards 2024 dalam kategori Jaksa Teladan dalam Integritas. Dalam kesempatan ini kami juga mengundang Bapak untuk hadir dalam acara pengumuman pemenang Adhyaksa Awards 2024,”  demikian isi surat yang dikirimkan Dewan Pakar tersebut.

Hadiman sendiri saat dikonfirmasi terkait undangan tersebut turut membenarkan. Ia bersyukur terpilih tiga besar di ajang Adhyaksa Awards 2024.

“Benar, ada surat undangan menghadiri acara pengumuman pemberian penghargaan Adhyaksa Awards 2024. Mudah-mudahan acaranya berjalan lancar,” ucap Hadiman. 

Saat disinggung namanya masuk tiga besar dalam kategori Jaksa Teladan dalam Integritas, Hadiman menyerahkan kepada Dewan Pakar. 

“Alhamdulillah, masuk tiga besar. Semua keputusan kita serahkan kepada Dewan Pakar,” kata Hadiman. 

Dilansir dari detik.com, Hadiman terpilih sebagai calon penerima Adhyaksa Award setelah melalui berbagai pertimbangan. Akhirnya, Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2024 memilih 15 nama untuk 5 kategori yang akan memperoleh penghargaan bergengsi di tubuh Kejaksaan. Dari 15 nama tersebut salah satunya masuk nama Hadiman.

Sebelumnya, ada 25 nama kandidat jaksa sebagai calon penerima penghargaan. Kemudian, pada Dewan Pakar melakukan rapat pada Selasa (11/6/24) kemarin. Dan akhirnya diputuskan 3 besar nama finalis di masing-masing kategori. 

Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, berharap ajang penghargaan ini mampu memberikan tempat terhadap jaksa yang betul-betul berintegritas. 

“Kita harapkan ini bisa memberikan ruang bagi jaksa-jaksa yang berdedikasi, yang berintegritas, yang loyal, yang dibutuhkan dalam penegakan hukum, yang memiliki kepedulian kepada masyarakat,” ujar Barita. 

“Siapapun pemenangnya nanti dapat menjadi contoh teladan bagi jaksa-jaksa yang lainnya. Lebih dari itu, ia juga memastikan penegakan hukum diberlakukan dari, dan, untuk masyarakat,” tambah mantan Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak.

Adhyaksa Awards sendiri baru digelar pertama kalinya dan memiliki 5 Dewan Pakar. Adapun kelima Dewan Pakar yang memiliki latar belakang beragam ini terdiri dari Tenaga Ahli Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan 2015-2019 dan 2019-2023 Barita Simanjuntak, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) Prof Muhammad Fauzan, Pemimpin Redaksi (Pemred) detikcom Alfito Deannova Gintings dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.(cr)


MR.com, Padang| Seorang pengamat pembangunan menanggapi negatif terkait pekerjaan bronjong yang katanya dikerjakan secara swakelola oleh tim dari PPK OP II, Satker OP SDA, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang).

Kata pengamat yang bernama Ir.Indrawan itu, pembangunan bronjong ini kesannya hanya sebagai ladang subur mencari keuntungan oleh oknum-oknum nakal yang ada di instansi vertikal itu.

"Dalam perjalanannya, pembangunan bronjong ini banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang mengarah kepada dugaan perbuatan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Indrawan pada Rabu(3/7/2024) di Padang.

Berita terkait: Pekerjaan Bronjong Batang Kuranji Ditengarai Sarat KKN, Rekanan Terindikasi Labrak Aturan Tentang KIP, K3 dan Pertambangan

Dia mengatakan, kalau pembangunan bronjong ini dikerjakan secara swakelola oleh pihak Satker OP SDA sendiri, anehnya, mengapa banyak mengalami perbaikan.

"Kemudian tenaga kasar yang dipakai umumnya pria paruh baya tanpa menggunakan Alat Pelindung Kerja (APK) lengkap dan SNI," ujarnya lagi.

Kemudian, pelaksanaan teknis yang dicurigainya tidak sesuai dengan bestek, kata Indrawan, hal itu terkesan sengaja mereka lakukan diduga untuk mencari keuntungan.

Indrawan menjelaskan, fungsi geotextile pada bangunan bronjong untuk menjaga keseimbangan bangunan terhadap pengikisan tanah oleh arus sungai.

"Namun pada proyek itu, diduga kontraktor tidak menggunakan geotextile pada dasar bangunan bronjong. Dikhawatirkan bangunan tidak dapat bertahan dengan waktu yang diharapkan," cecarnya.

Anehnya lagi, lanjut Indrawan, ada PPK sebagai pimpinan tim dari proyek swakelola mengatakan kepada media tidak tahu kalau pekerjaan itu sudah dimulai oleh timnya.

Apabila proyek tersebut ternyata dikerjakan tidak secara swakelola, tentunya pihak OP II Satker OP SDA sudah melakukan pembohongan publik, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya dan masih dalam mengumpulkan data-data terkait proyek yang ada di Batang Kuranji tersebut.(cr)

Pekerjaan Bronjong pinggir Sungai Batang Kuranji diduga rekanan kangkangi UU tentang KIP, K3 dan Pertambangan 

MR.com, Padang| Ditengarai, pelaksanaan pekerjaan bronjong yang berlokasi dipinggir aliran sungai Batang Kuranji sarat KKN. Pasalnya, pelaksanaan proyek negara dibawah pengelolaan Satker OP SDA, Balai WSS V Padang itu diduga berjalan diluar speks teknis dan labrak aturan.

Saat tim media menelusuri lokasi pekerjaan pada Kamis (28/6/2024) waktu lalu, media menemukan beberapa kejanggalan. Dilokasi tidak ada papan informasi (plang proyek) sebagai bentuk transparansi anggaran dalam penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah.

Berita terkait: Pekerjaan Bronjong OP SDA Dikerjakan Secara Swakelola, Diduga Pelaksanaan Tidak Transparan dan Terindikasi Labrak Aturan

Akibat dari itu, publik tidak mengetahui berapa nilai anggaran yang dihabiskan, siapa kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan hal lain yang biasanya dituliskan di plang proyek tersebut. Diduga rekanan kangkangi UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selanjutnya, dilokasi terlihat para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja(APK). Menyangkut hal tersebut lagi-lagi rekanan terindikasi telah kangkangi UU tentang penerapan K3 pada proyek negara.

Kemudian pekerjaan diduga berjalan tidak sesuai speks teknis, karena ukuran material batu untuk pembangunan bronjong bervariasi tidak mempunyai spesifikasi yang jelas.


Begitu juga teknis pemasangan geotextile pada dasar bangunan bronjong sebagai separasi dan filtrasi longsor tanah. Diduga pemasangan geotextile tersebut terkesan asal jadi.

Geotextile hanya ditempel dibelakang bangunan bronjong, dan tidak ada dipakai didasar bangunan bronjong .

Disinyalir bangunan bronjong tidak memiliki mutu dan kualitas yang diharapkan sebagai penahan tebing pinggir sungai dengan waktu yang cukup lama.

Seterusnya, menyangkut material yang dipakai pada proyek tersebut. Kuat dugaan material yang digunakan tidak memiliki izin lengkap. Material batu sebagian diduga diambil dilokasi bekas bongkaran bangunan lama dan batu yang ada dialiran sungai, hal tersebut pernah diakui oleh PPK OP II beberapa waktu lalu.

Dicurigai material tanah timbunan (tanah urug) juga demikian, diambil dari quarry yang diduga tidak memiliki izin lengkap.

Sebelumnya, waktu lalu media sudah mengkonfirmasikan hal itu kepada PPK OP II, Satker OP SDA, BWSS V Padang. PPK tersebut mengatakan pekerjaan dikerjakan secara swakelola.

"Anggaran yang dihabiskan senilai 180 juta, dengan kawat bronjongnya dibantu oleh pihak lain," terang PPK tersebut.

Anehnya, dia(PPK) tidak tahu kalau pekerjaan pembangunan bronjong telah mulai dikerjakan oleh timnya.

Media juga mengkonfirmasikan kepada Kepala Satker OP SDA, Median terkait hal tersebut. Namun beliau hanya mengatakan terimakasih terhadap info yang disampaikan media ini

"Sebagai bahan untuk saya menanyakan dan menegur ppk pelaksana kegiatan tersebut," jawaba Median singkat pada Selasa (2/7/2024) via telepon +62 813-1880-0xxx.

Kepala BWSS V Padang, M.Dian Almaruf saat dikonfirmasi, Dia beranggapan media sok uzon dengan proyek yang sedang dikerjakannya.

"Janganlah sok uzon. Proyek masih sedang dikerjakan dan ada yang diperbaiki dalam pemasangan batu bronjong dan pemasangan geotextil untuk timbunan dibelakang pasangan bronjong. Batu dan timbunan didatangkan," ungkap M. Dian singkat via telepon +62 821-1586-1xxx.

Apakah dalam mengelola keuangan negara untuk pembangunan perlu adanya transparansi?.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


Ir.Sutan Hendy Alamsyah,Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Barat, Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (Komwil Sumbar LMR RI)

MR.com, Padang| Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Barat, Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (Komwil Sumbar LMR RI), Ir. Sutan Hendy Alamsyah ikut menyoroti perjalanan  proyek Rehab/Perbaikan/Pemeliharaan Taman Halaman/Air Mancur dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar.

Dia menilai pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT.Sena Bangun Rega (SBR) itu banyak menunjukkan ciri-ciri telah terjadinya kecurangan yang berujung pada perbuatan korupsi.

"Dari awal saya telah mengikuti persoalan yang diduga terjadi diproyek milik Setwan DPRD Sumbar ini," kata Sutan Hendy pada Jum'at (28/6/2024) saat menjawab konfirmasi media via telepon.

Menurutnya, kecurangan ini sengaja didesain oleh oknum-oknum nakal yang terlibat didalamnya. Dengan segala dugaan kecurangan yang mereka lakukan, tentu ini dapat menjadi rujukan bagi penegak hukum untuk menguak keculasan yang terindikasi telah di lakukan oleh kelompok mafia proyek itu, ujarnya.


Berita terkait: Hidayat Mengaku Tidak Ada Anggaran Untuk Direksikeet, Masyarakat Berharap Proyek Setwan DPRD Sumbar Menjadi Prioritas Penegak Hukum

Sebagai lulusan Universitas Indonesia (UI) Ilmu Arsitektur, Sutan Hendy Alamsyah merasa apa yang disampaikan PPTK terkait tidak adanya anggaran untuk pengadaan direksikeet, adalah sebuah pembohongan publik.

"Didalam mengerjakan proyek kontruksi yang dibiayai negara, keberadaan direksikeet merupakan satu kewajiban yang dijadikan pekerjaan persiapan bagi kontraktor," jelasnya.

Apa yang disampaikan Hidayat selaku PPTK pernah mengatakan tidak ada anggaran untuk pengadaan direksikeet, Sutan Hendy menilai PPTK tersebut disinyalir tidak paham dengan sistem pelaksanaan pada pekerjaan kontruksi.

Kata Sutan Hendy, wajar media mengalami kesulitan untuk mencari keberadaan Kontraktor Pelaksana yang bernama Yulfan Hidayat, karena direksikeet saja sebagai kantor dilapangan untuk kontraktor tidak ada, ungkap Ketua Komwil LMR RI Sumbar itu.

Jadi dimana Yulfan Hidayat menghabiskan waktunya, di saat dia bekerja sebagai kontraktor pelaksana, apakah nama Yulfan Hidayat hanya sebagai alat pemulus untuk melancarkan jalannya dugaan kecurangan yang oknum-oknum tertentu lakukan.?,ucap Sutan Hendy.

Selain menyangkut direksikeet, Sutan Hendy juga menyinggung soal penerapan K3 dilokasi pekerjaan.


Kontraktor Pelaksana(PT.SBR) diduga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja para pekerja di proyek Taman dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar 

Dijelaskannya, setiap proyek negara, kontraktor wajib menyediakan Alat Pelindung Kerja(APK), karena itu merupakan aturan yang harus diikuti dan juga hak bagi para pekerja.

Nagara mengamanatkan melalui undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah(PP), sebut Sutan. Dia memaparkan, UU No.1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja. UU No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan,UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP No.50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Ucapan Hidayat yang mengatakan tidak ada anggaran untuk direksikeet dan membiarkan kontraktor pelaksana tidak mengikuti aturan tentang penerapan K3 dilokasi pekerjaan.

Sutan menyebut hal itu sebagai bentuk sikap arogansi Setwan DPRD Sumbar sebagai pengelola anggaran bersama kontraktor beserta pihak lain yang ikut serta didalamnya.

"Karena mengerjakan proyek di rumah "tuan si pembuat anggaran" mungkin mereka merasa bisa membujuk penegak hukum agar tutup mata terhadap kecurangan yang terindikasi mereka lakukan," ujarnya.

Faktanya, mereka terindikasi sengaja kangkangi Permen PU yang seharusnya wajib diikuti, di RAB selalu ada anggaran disediakan untuk direksikeet yang menjadi pekerjaan persiapan. 

Juga untuk pengadaan APK yang biasanya masuk pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam pelaksanaan proyek negara. Kalau itu tidak ada, bisa jadi item pekerjaan ini anggaran sudah masuk mereka kantongi, tandasnya.

Demi tercapainya supremasi hukum, kita berharap kepada pihak penegak hukum untuk dapat mengusut dugaan kecurangan yang terjadi pada proyek yang menggunakan uang rakyat ini, pungkasnya.

Media masih belum mendapatkan jawaban konfirmasi dari PPTK Hidayat dan Dirut PT. SBR bernama Robert dan pihak lainnya terkait siapa Kontraktor Pelaksana bernama Yulfan Hidayat. 

Hingga berita lanjutan ini disiarkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain dan masih dalam mengumpulkan data-data. (cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.