Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Pekerjaan Bronjong pinggir Sungai Batang Kuranji diduga rekanan kangkangi UU tentang KIP, K3 dan Pertambangan 

MR.com, Padang| Ditengarai, pelaksanaan pekerjaan bronjong yang berlokasi dipinggir aliran sungai Batang Kuranji sarat KKN. Pasalnya, pelaksanaan proyek negara dibawah pengelolaan Satker OP SDA, Balai WSS V Padang itu diduga berjalan diluar speks teknis dan labrak aturan.

Saat tim media menelusuri lokasi pekerjaan pada Kamis (28/6/2024) waktu lalu, media menemukan beberapa kejanggalan. Dilokasi tidak ada papan informasi (plang proyek) sebagai bentuk transparansi anggaran dalam penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah.

Berita terkait: Pekerjaan Bronjong OP SDA Dikerjakan Secara Swakelola, Diduga Pelaksanaan Tidak Transparan dan Terindikasi Labrak Aturan

Akibat dari itu, publik tidak mengetahui berapa nilai anggaran yang dihabiskan, siapa kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan hal lain yang biasanya dituliskan di plang proyek tersebut. Diduga rekanan kangkangi UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selanjutnya, dilokasi terlihat para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja(APK). Menyangkut hal tersebut lagi-lagi rekanan terindikasi telah kangkangi UU tentang penerapan K3 pada proyek negara.

Kemudian pekerjaan diduga berjalan tidak sesuai speks teknis, karena ukuran material batu untuk pembangunan bronjong bervariasi tidak mempunyai spesifikasi yang jelas.


Begitu juga teknis pemasangan geotextile pada dasar bangunan bronjong sebagai separasi dan filtrasi longsor tanah. Diduga pemasangan geotextile tersebut terkesan asal jadi.

Geotextile hanya ditempel dibelakang bangunan bronjong, dan tidak ada dipakai didasar bangunan bronjong .

Disinyalir bangunan bronjong tidak memiliki mutu dan kualitas yang diharapkan sebagai penahan tebing pinggir sungai dengan waktu yang cukup lama.

Seterusnya, menyangkut material yang dipakai pada proyek tersebut. Kuat dugaan material yang digunakan tidak memiliki izin lengkap. Material batu sebagian diduga diambil dilokasi bekas bongkaran bangunan lama dan batu yang ada dialiran sungai, hal tersebut pernah diakui oleh PPK OP II beberapa waktu lalu.

Dicurigai material tanah timbunan (tanah urug) juga demikian, diambil dari quarry yang diduga tidak memiliki izin lengkap.

Sebelumnya, waktu lalu media sudah mengkonfirmasikan hal itu kepada PPK OP II, Satker OP SDA, BWSS V Padang. PPK tersebut mengatakan pekerjaan dikerjakan secara swakelola.

"Anggaran yang dihabiskan senilai 180 juta, dengan kawat bronjongnya dibantu oleh pihak lain," terang PPK tersebut.

Anehnya, dia(PPK) tidak tahu kalau pekerjaan pembangunan bronjong telah mulai dikerjakan oleh timnya.

Media juga mengkonfirmasikan kepada Kepala Satker OP SDA, Median terkait hal tersebut. Namun beliau hanya mengatakan terimakasih terhadap info yang disampaikan media ini

"Sebagai bahan untuk saya menanyakan dan menegur ppk pelaksana kegiatan tersebut," jawaba Median singkat pada Selasa (2/7/2024) via telepon +62 813-1880-0xxx.

Kepala BWSS V Padang, M.Dian Almaruf saat dikonfirmasi, Dia beranggapan media sok uzon dengan proyek yang sedang dikerjakannya.

"Janganlah sok uzon. Proyek masih sedang dikerjakan dan ada yang diperbaiki dalam pemasangan batu bronjong dan pemasangan geotextil untuk timbunan dibelakang pasangan bronjong. Batu dan timbunan didatangkan," ungkap M. Dian singkat via telepon +62 821-1586-1xxx.

Apakah dalam mengelola keuangan negara untuk pembangunan perlu adanya transparansi?.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


Ir.Sutan Hendy Alamsyah,Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Barat, Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (Komwil Sumbar LMR RI)

MR.com, Padang| Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Barat, Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (Komwil Sumbar LMR RI), Ir. Sutan Hendy Alamsyah ikut menyoroti perjalanan  proyek Rehab/Perbaikan/Pemeliharaan Taman Halaman/Air Mancur dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar.

Dia menilai pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT.Sena Bangun Rega (SBR) itu banyak menunjukkan ciri-ciri telah terjadinya kecurangan yang berujung pada perbuatan korupsi.

"Dari awal saya telah mengikuti persoalan yang diduga terjadi diproyek milik Setwan DPRD Sumbar ini," kata Sutan Hendy pada Jum'at (28/6/2024) saat menjawab konfirmasi media via telepon.

Menurutnya, kecurangan ini sengaja didesain oleh oknum-oknum nakal yang terlibat didalamnya. Dengan segala dugaan kecurangan yang mereka lakukan, tentu ini dapat menjadi rujukan bagi penegak hukum untuk menguak keculasan yang terindikasi telah di lakukan oleh kelompok mafia proyek itu, ujarnya.


Berita terkait: Hidayat Mengaku Tidak Ada Anggaran Untuk Direksikeet, Masyarakat Berharap Proyek Setwan DPRD Sumbar Menjadi Prioritas Penegak Hukum

Sebagai lulusan Universitas Indonesia (UI) Ilmu Arsitektur, Sutan Hendy Alamsyah merasa apa yang disampaikan PPTK terkait tidak adanya anggaran untuk pengadaan direksikeet, adalah sebuah pembohongan publik.

"Didalam mengerjakan proyek kontruksi yang dibiayai negara, keberadaan direksikeet merupakan satu kewajiban yang dijadikan pekerjaan persiapan bagi kontraktor," jelasnya.

Apa yang disampaikan Hidayat selaku PPTK pernah mengatakan tidak ada anggaran untuk pengadaan direksikeet, Sutan Hendy menilai PPTK tersebut disinyalir tidak paham dengan sistem pelaksanaan pada pekerjaan kontruksi.

Kata Sutan Hendy, wajar media mengalami kesulitan untuk mencari keberadaan Kontraktor Pelaksana yang bernama Yulfan Hidayat, karena direksikeet saja sebagai kantor dilapangan untuk kontraktor tidak ada, ungkap Ketua Komwil LMR RI Sumbar itu.

Jadi dimana Yulfan Hidayat menghabiskan waktunya, di saat dia bekerja sebagai kontraktor pelaksana, apakah nama Yulfan Hidayat hanya sebagai alat pemulus untuk melancarkan jalannya dugaan kecurangan yang oknum-oknum tertentu lakukan.?,ucap Sutan Hendy.

Selain menyangkut direksikeet, Sutan Hendy juga menyinggung soal penerapan K3 dilokasi pekerjaan.


Kontraktor Pelaksana(PT.SBR) diduga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja para pekerja di proyek Taman dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar 

Dijelaskannya, setiap proyek negara, kontraktor wajib menyediakan Alat Pelindung Kerja(APK), karena itu merupakan aturan yang harus diikuti dan juga hak bagi para pekerja.

Nagara mengamanatkan melalui undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah(PP), sebut Sutan. Dia memaparkan, UU No.1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja. UU No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan,UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP No.50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Ucapan Hidayat yang mengatakan tidak ada anggaran untuk direksikeet dan membiarkan kontraktor pelaksana tidak mengikuti aturan tentang penerapan K3 dilokasi pekerjaan.

Sutan menyebut hal itu sebagai bentuk sikap arogansi Setwan DPRD Sumbar sebagai pengelola anggaran bersama kontraktor beserta pihak lain yang ikut serta didalamnya.

"Karena mengerjakan proyek di rumah "tuan si pembuat anggaran" mungkin mereka merasa bisa membujuk penegak hukum agar tutup mata terhadap kecurangan yang terindikasi mereka lakukan," ujarnya.

Faktanya, mereka terindikasi sengaja kangkangi Permen PU yang seharusnya wajib diikuti, di RAB selalu ada anggaran disediakan untuk direksikeet yang menjadi pekerjaan persiapan. 

Juga untuk pengadaan APK yang biasanya masuk pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam pelaksanaan proyek negara. Kalau itu tidak ada, bisa jadi item pekerjaan ini anggaran sudah masuk mereka kantongi, tandasnya.

Demi tercapainya supremasi hukum, kita berharap kepada pihak penegak hukum untuk dapat mengusut dugaan kecurangan yang terjadi pada proyek yang menggunakan uang rakyat ini, pungkasnya.

Media masih belum mendapatkan jawaban konfirmasi dari PPTK Hidayat dan Dirut PT. SBR bernama Robert dan pihak lainnya terkait siapa Kontraktor Pelaksana bernama Yulfan Hidayat. 

Hingga berita lanjutan ini disiarkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain dan masih dalam mengumpulkan data-data. (cr)


MR.com, Padang| Ada pekerjaan bronjong di pinggir sungai Batang Kuranji, Kota Padang diduga tidak transparan terhadap anggaran. Selain itu, teknis pekerjaan disinyalir tidak sesuai speks, dan material yang digunakan tidak memiliki izin tambang.

Bronjong dikerjakan secara swakelola oleh tim dari PPK OP II, Satker OP SDA, Balai WSS V Padang, demikian penjelasan yang disampaikan PPK OP,  saat menjawab konfirmasi media pada Jum'at (28/6/2024) via telepon.

Anehnya, PPK tersebut mengaku tidak mengetahui kalau pekerjaan swakelola itu sudah dimulai oleh timnya.

"Saya baru dapat kontak, benar itu pekerjaan swakelola saya. Dari awal sudah di instruksikan kepada tim, tujuan pekerjaan dengan cara swakelola supaya pekerjaan lebih terjamin. Baik dari segi mutu dan kuantitasnya," terang PPK OP II itu.

Kalau ternyata sama saja atau lebih buruk dari pekerjaan SPK, itu percuma, tidak ada gunanya, cari susah saja, ujarnya.

Ditegaskannya, tadi saya sudah instruksikan tim untuk cek lapangan kembali. Pekerjaan yang tidak sesuai speks akan dibongkar. Apabila ada pekerja yang tidak mau diarahkan untuk ikut aturan akan diberhentikan saja, tegas PPK itu lagi.

"Untuk nilai pekerjaan swakelola Rp 180 juta, dengan kawat bronjong batuan dari bahan banjiran. Kemudian batu sebagian yang bisa dipakai bekas batu bongkaran lama dan sisanya didatangkan dari luar," tandasnya.

PPK tersebut kemudian mengucapkan terimakasih kepada media karena sudah mengingatkan. Kalau tidak sampai sekarang dia belum tahu, karena belum ada anggota yang melaporkan kalau pekerjaan sudah berjalan, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Mengulas pekerjaan Rehab/Perbaikan/Pemeliharaan Taman Halaman/Air Mancur dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar senilai Rp 5.652.000.000, APBD TA 2024. 

Diduga pada proyek tersebut, PT.Sena Bangun Rega (SBR) bersama-sama CV. Multi Guna Engineering Konsultan (Konsultan Pengawas) dan pihak Setwan DPRD Sumbar telah "kangkangi' Permen PU 12/2014, tentang pengadaan Direksikeet pada proyek negara.

Proyek yang dikerjakan selama 105 hari sejak dikeluarkannya SPMK pada tanggal 24 Maret, dengan nomor: 004/SPMK-REHAB/Taman KANTOR SET-DPRD/2024, disinyalir rekanan tidak melakukan pekerjaan persiapan menyangkut pengadaan kantor lapangan (Direksikeet).

Hal itu terungkap setelah media mengkonfrontir Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bernama Hidayat pada Jum'at (28/6/2024) via telepon 0852-6379-4xxx.

Berita terkait: Terkait Proyek Setwan DPRD Sumbar, Pengamat : Diduga Sebagai Ladang Korupsi Oknum Nakal di Akhir Jabatan

"Untuk direksikeet memang kita tidak ada anggaran yang tertuang di dalam dokumen kontrak Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada proyek ini," tegas Hidayat.

Hidayat, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Taman dan parkiran kantor DPRD Sumbar 

Kemudian, Hidayat juga membalas tanggapan pengamat sebelumnya , Dia mengatakan kalau itu komentar atau penilaian pengamat tersebut tidak apa-apa.

"Tetapi terkait mutu beton akan lebih lengkap jika beliau bisa melakukan uji mutu beton tehadap kanstin dan paving dari PT. cisangkan tersebut," jawabannya singkat.

Untuk kanstin sesuai di foto, itu pecah bagian sudut nya dan kami memang tidak memakai kanstin yang pecah, tutup Hidayat.

Pada pemberitaan sebelumnya, seorang pengamat bernama Ir.Indrawan menanggapi persoalan yang diduga tengah menyelimuti proses pelaksanan pekerjaan proyek tersebut.

Hidayat sebagai PPTK sebelumnya telah menjelaskan, paving blok untuk lapangan parkir kami menggunakan mutu beton K400 dan Kanstin menggunakan mutu K300.

Tetapi keterangan PPTK itu dibantah oleh pengamat. Karena dia curiga mutu beton untuk paving blok dan kanstin dilihat dari dokumentasi tidak sesuai seperti apa yang disampaikan PPTK Hidayat.

Selanjutnya terhadap penerapan K3, Indrawan menduga, kontraktor terkesan sengaja abaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya.

"Karena mereka saat bekerja tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) dan diduga tidak didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan," cecar Indrawan.

Dia mengatakan kalau proyek taman dan parkiran kantor DPRD Sumbar diduga berjalan tidak sesuai bestek dan labrak aturan.

Karena menurut pengamat tersebut, dugaan merujuk pada teknis pekerjaan yang menurut penilaiannya berjalan diluar bestek.

Kecurigaannya bertambah setelah pengakuan PPTK Hidayat yang mengatakan tidak ada anggaran untuk pengadaan direksikeet didalam kontrak kerjasama (RAB).

Sementara, Direksikeet kantor lapangan proyek di bangun sebagai tempat bekerja bagi para staf baik staf dari kontraktor, pengawas, maupun pemilik proyek di lapangan, dan gudang tempat menyimpan barang berharga, seperti APK, ujarnya.

Hal ini tercantum dalam peraturan menteri pekerjaan umum RI Nomor 12/PRT/M/2014. Kemudian Hal ini juga diatur di dalam lampiran II Permen PU 12/2014 tentang persyaratan dan lingkup pelaksanaan konstruksi. 

"Kontraktor wajib mendirikan direksikeet didekat lokasi pekerjaan. Fungsinya sebagai tempat ruang diskusi antara pihak-pihak yang terlibat. Tempat menerima tamu dari luar, menyimpan barang berharga kebutuhan proyek," kata Indrawan saat dimintai tanggapannya menyangkut direksikeet tersebut pada Jum'at(28/6/2024) di Padang.

Direksikeet (site office) biasanya dibangun berdampingan dengan mess karyawan, sebut Indrawan. Kantor sementara ini berperan untuk memfasilitasi komunikasi di antara pemilik proyek, pengawas, dan kontraktor. 

Selain itu, direksikeet juga sebagai tempat melakukan pekerjaan-pekerjaan administratif , semisal pembuatan laporan, ulasnya.

Indrawan menjelaskan, di dalam direksikeet inilah dapat dilihat ke keterbukaan informasi (transparansi) suatu proyek negara, berupa dipasang gambar dan Skedul serta bestek proyek.

Diteruskannya, direksikeet pada proyek negara tergolong sebagai sarana dan prasarana yang wajib ada terlebih dahulu di lapangan sebelum proyek dijalankan. Karena menyiapkan Direksikeet dan plang proyek menjadi pekerjaan persiapan pada setiap proyek yang menggunakan negara.

Jadi apabila ada proyek negara tidak menyediakan Direksikeet di dekat lokasi pekerjaan, pihak yang terlibat dalam proyek tersebut patut dicurigai, tandasnya.

Dan masyarakat Sumbar sangat berharap proyek Setwan DPRD Sumbar ini menjadi prioritas pihak penegak hukum untuk mendalami dan menindak pelaku dugaan korupsi didalamnya," pungkas Indrawan.

Kejanggalan lain yang dirasakan media pada proses pelaksanaan proyek ini, sampai saat ini tidak ada pihak yang bisa memberikan informasi siapa sebenarnya kontraktor pelaksana yang bernama Yulfan Hidayat. 

Karena Yulfan Hidayat merupakan orang yang disebut menandatangani kerjasama dengan Setwan DPRD Sumbar, tetapi Yulfan Hidayat tidak pernah bisa ditemui dilokasi pekerjaan.

Pasalnya, dari awal pemberitaan sosok Yulfan Hidayat tidak pernah muncul dan terkesan disembunyikan. Bahkan Direktur PT SBR sendiri, yang bernama Robert dan PPTK Hidayat disinyalir tidak bisa memberi informasi siapa Yulfan Hidayat ini kepada media.

Sampai berita ini ditayangkan sosok Yulfan Hidayat sebagai Kontraktor Pelaksana masih belum dapat dikonfirmasi media, karena media kesulitan menggali informasi  siap dan dimana keberadaan Yulfan Hidayat saat ini, karena dilokasi masih tidak bisa dijumpai.

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain dan upaya mengumpulkan data-data sampai berita ini disiarkan.(cr)


MR.com, Riau| Menyorot proses tender proyek pembangunan Badan Intelijen Negara (BIN) Provinsi Riau diduga beraroma KKN. Pasalnya, penunjukan PT.Adhikarya Teknik Perkasa sebagai pemenang tender oleh Dinas PUPRKPP Riau disinyalir tidak sesuai aturan.

Hal ini terungkap setelah salah satu peserta tender menghubungi redaksi media via telepon 0823-9287-4xxx dan membeberkan persoalan tersebut pada Selasa (25/6/2024).

Dia mengatakan kalau penunjukan PT.Adhikarya TP tidak sesuai aturan dan terindikasi KKN.

"Perusahaan yang diduga sudah diblacklist dan berada di posisi nomor urut 12 peserta lelang pembangunan BIN Riau, kemudian bisa menjadi pemenang, tentunya hal tersebut bisa menuai berbagai asumsi dan kecurigaan dikalangan publik" ujar pria yang tidak mau identitasnya dituliskan itu.

Menurutnya, ada indikasi kongkalingkong antara peserta lelang dengan panitia. Mungkin ada kesepakatan saling menguntungkan antara PT. Adhikarya dengan pihak panitia, ujarnya.

Pria itu mengakui, kalau timnya yang juga ikut sebagai peserta tender tidak terima terhadap penunjukan PT.Adhikarya yang diduga tidak sesuai aturan tersebut.

"Tim kami akan mengajukan sanggah kepada panitia dengan bukti-bukti kalau perusahaan tersebut sudah diblacklist waktu bekerja di Sumbar," tegasnya.

Perusahaan tersebut seharusnya tidak bisa mengikuti tender sampai masa sanksi blacklist nya habis. Tetapi sepertinya pihak panitia tidak tahu, karena menurutnya, saat dibuka di web nama perusahaan itu tidak muncul, ungkapnya.

Tim kita akan terus mencari informasi menyangkut perusahaan tersebut, bahkan mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengkonfrontir kepada Kepala BPPW Sumbar terkait blacklist perusahaan itu, pungkasnya.

Sementara, sampai berita ini ditayangkan pihak dari PT.Adhikarya Teknik Perkasa saat dikonfirmasi via telepon disinyalir belum bisa memberikan penjelasannya.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya saat berita ini ditayangkan.(cr)

Pelaksanaan pekerjaan Rehab/Perbaikan/Pemeliharaan Taman, Air Mancur dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar diduga PT.SBR masih abaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya

MR.com, Padang| Seorang pengamat pembangunan di Kota Padang mengomentari proses pelaksanaan pekerjaan Rehab/Perbaikan/Pemeliharaan Taman, Air Mancur dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar.

Meskipun waktu lalu Hidayat sebagai PPTK pada proyek tersebut sudah mengklarifikasi terkait dugaan korupsi pada proyek taman dan parkiran senilai Rp 5, 6 miliar itu.

Tetapi apa yang disampaikan Hidayat itu sepertinya tidak serta merta bisa merubah asumsi negatif publik, kalau proyek tersebut disinyalir hanya sebagai ladang korupsi oknum nakal di akhir jabatan.

Sebagai pengamat pembangunan, Ir. Indrawan melihat ada beberapa kejanggalan yang merujuk kepada kecurangan dan diduga sengaja dilakukan oleh pihak rekanan, PT. Sena Bangun Rega(SBR) dan dibiarkan oleh Setwan DPRD Sumbar sebagai perwakilan pemerintah.

Disebutkannya, kesalahan yang sengaja dilakukan oleh kontraktor, pertama, mereka sengaja tidak menyiapkan kantor lapangan (Direksikeet) sesuai standar.


Kantor lapangan (Direksikeet) diduga tidak sesuai standar 

Berita terkait: Hidayat Sebut Tidak Takut Ada Pemeriksaan Penegak Hukum, Pelaksanaan Proyek di DPRD Sumbar Sudah Sesuai Kaedah dan Tidak Ada Labrak Aturan

Sementara fungsi dan manfaat dari keberadaan direksikeet sangatlah penting dalam melaksanakan pekerjaan proyek negara, sebut Indrawan.

"Direksikeet sebagai kantor administrasi, pusat monitoring proyek, gudang tempat menyimpan barang berharga dan pusat komunikasi para pihak yang terlibat, tempat beristirahat dan sebagainya" terang Indrawan pada Rabu(26/6/2024) di Padang.

Untuk standarisasi direksikeet, dijelaskan Indrawan, didalam ruang direksikeet harus ada terpampang struktur organisasi perusahaan kontraktor pelaksana, harus ada terpampang gambar rencana (RAB), grafik target rencana dan pencapaiannya, dan laporan Mutual Check Awal (MC Nol).

Pada proyek tersebut, untuk direksikeet terlihat hanya ruang kosong, dengan beberapa lembaran kertas yang terpasang didinding. Didalam ruangan tidak terpampang hal itu semua, ulasnya.

Menurut dugaannya, anggaran untuk pengadaan direksikeet proyek tersebut telah di sakukan oleh rekanan dan dibiarkan oleh pihak Sekwan DPRD Sumbar.

Kenapa ada dugaan rekanan telah menilap anggaran untuk pembuatan direksikeet tersebut, karena dilokasi direksikeet yang di sediakan adalah bangunan kosong yang dimanfaatkan oleh rekanan menjadi direksikeet adalah keamanan atau penjagaan dan kantor tersebut belum layak disebut sebagai kantor lapangan, ujarnya.

Selanjutnya kata Indrawan kecurangan diduga terjadi pada penerapan K3. "Apapun alasannya, menjaga dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja  adalah kewajiban kontraktor".


Salah satu pekerja mengaku tidak pernah ditawarkan APK dan diduga belum didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan oleh kontraktor 

"Memberikan rasa nyaman dan aman kepada pekerja menjadi kewajiban rekanan dengan cara memfasilitasi pekerja dengan APD dan mendaftarkan mereka sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya lagi.

Ditegaskannya, apabila ada pekerja yang tidak mau menggunakan APK saat dia bekerja, mestinya rekanan berani melakukan penindakan tegas. Demikian juga pihak Sekwan DPRD Sumbar, mereka harus menegur tegas rekanan tersebut.

Tetapi fakta di lapangan masih banyak ditemukan para pekerja tidak memakai APD lengkap yang terus bekerja dengan tangan yang penuh dengan semen, dan dengan kaki telanjang tanpa helm pelindung kepala.

Insinyur itu meneruskan, kecurangan selanjutnya diduga terjadi pada speks material dan pelaksanaan teknis pekerjaan. Paving blok lama tidak dibongkar, tetapi hanya ditempel dengan paving blok yang baru.

Indrawan menuturkan, teknis pekerjaan seperti itu sangat beresiko terhadap mutu dan kualitas pekerjaan nantinya. Dikhawatirkan lapangan parkir yang dikerjakan tidak sesuai dengan yang direncanakan, apabila metode seperti itu tetap dipertahankan, ulasnya.


Material Paving Blok dengan Mutu Beton K400 didatangkan dari PT. Cisangkan didaerah Purwakarta 

"Bahkan keyakinan seorang PPTK terhadap mutu beton material paving blok yang digunakan (K400) dan kanstin nya(K300) menambah kecurigaan publik kalau proyek tersebut terindikasi KKN," ujarnya.

Secara kasat mata, publik dapat menilai dan memperbandingkan kualitas material paving blok dengan mutu beton K400 dengan yang tidak, kata Indrawan .


Material Kanstin dengan mutu beton K300

Bahkan, lanjutnya,  kekuatan kanstin yang dikatakan PPTK tersebut menggunakan K300 saat dilokasi sudah banyak yang pecah dan retak.

Dengan demikian, dia(Ir.Indrawan.red) masih meyakini proses pelaksanaan proyek taman dan parkiran kantor DPRD Sumbar tersebut sarat KKN, dan patut masuk proses hukum seperti apa yang dikatakan Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman beberapa waktu lalu, pungkasnya.

Siapakah Yulfan Hidayat, Kontraktor Pelaksana, penandatang kontrak kerjasama dengan pemerintah. Hingga saat ini sosok tersebut masih menjadi misteri, dan beberapa pihak terindikasi sengaja menyembunyikan Kontraktor tersebut.

Sampai saat berita lanjutan ini ditayangkan, media masih mencari data-data dan upaya konfirmasi Yulfan Hidayat dan pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.