Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 724 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 50 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Ada pekerjaan bronjong di pinggir sungai Batang Kuranji, Kota Padang diduga tidak transparan terhadap anggaran. Selain itu, teknis pekerjaan disinyalir tidak sesuai speks, dan material yang digunakan tidak memiliki izin tambang.

Bronjong dikerjakan secara swakelola oleh tim dari PPK OP II, Satker OP SDA, Balai WSS V Padang, demikian penjelasan yang disampaikan PPK OP,  saat menjawab konfirmasi media pada Jum'at (28/6/2024) via telepon.

Anehnya, PPK tersebut mengaku tidak mengetahui kalau pekerjaan swakelola itu sudah dimulai oleh timnya.

"Saya baru dapat kontak, benar itu pekerjaan swakelola saya. Dari awal sudah di instruksikan kepada tim, tujuan pekerjaan dengan cara swakelola supaya pekerjaan lebih terjamin. Baik dari segi mutu dan kuantitasnya," terang PPK OP II itu.

Kalau ternyata sama saja atau lebih buruk dari pekerjaan SPK, itu percuma, tidak ada gunanya, cari susah saja, ujarnya.

Ditegaskannya, tadi saya sudah instruksikan tim untuk cek lapangan kembali. Pekerjaan yang tidak sesuai speks akan dibongkar. Apabila ada pekerja yang tidak mau diarahkan untuk ikut aturan akan diberhentikan saja, tegas PPK itu lagi.

"Untuk nilai pekerjaan swakelola Rp 180 juta, dengan kawat bronjong batuan dari bahan banjiran. Kemudian batu sebagian yang bisa dipakai bekas batu bongkaran lama dan sisanya didatangkan dari luar," tandasnya.

PPK tersebut kemudian mengucapkan terimakasih kepada media karena sudah mengingatkan. Kalau tidak sampai sekarang dia belum tahu, karena belum ada anggota yang melaporkan kalau pekerjaan sudah berjalan, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Mengulas pekerjaan Rehab/Perbaikan/Pemeliharaan Taman Halaman/Air Mancur dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar senilai Rp 5.652.000.000, APBD TA 2024. 

Diduga pada proyek tersebut, PT.Sena Bangun Rega (SBR) bersama-sama CV. Multi Guna Engineering Konsultan (Konsultan Pengawas) dan pihak Setwan DPRD Sumbar telah "kangkangi' Permen PU 12/2014, tentang pengadaan Direksikeet pada proyek negara.

Proyek yang dikerjakan selama 105 hari sejak dikeluarkannya SPMK pada tanggal 24 Maret, dengan nomor: 004/SPMK-REHAB/Taman KANTOR SET-DPRD/2024, disinyalir rekanan tidak melakukan pekerjaan persiapan menyangkut pengadaan kantor lapangan (Direksikeet).

Hal itu terungkap setelah media mengkonfrontir Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bernama Hidayat pada Jum'at (28/6/2024) via telepon 0852-6379-4xxx.

Berita terkait: Terkait Proyek Setwan DPRD Sumbar, Pengamat : Diduga Sebagai Ladang Korupsi Oknum Nakal di Akhir Jabatan

"Untuk direksikeet memang kita tidak ada anggaran yang tertuang di dalam dokumen kontrak Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada proyek ini," tegas Hidayat.

Hidayat, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Taman dan parkiran kantor DPRD Sumbar 

Kemudian, Hidayat juga membalas tanggapan pengamat sebelumnya , Dia mengatakan kalau itu komentar atau penilaian pengamat tersebut tidak apa-apa.

"Tetapi terkait mutu beton akan lebih lengkap jika beliau bisa melakukan uji mutu beton tehadap kanstin dan paving dari PT. cisangkan tersebut," jawabannya singkat.

Untuk kanstin sesuai di foto, itu pecah bagian sudut nya dan kami memang tidak memakai kanstin yang pecah, tutup Hidayat.

Pada pemberitaan sebelumnya, seorang pengamat bernama Ir.Indrawan menanggapi persoalan yang diduga tengah menyelimuti proses pelaksanan pekerjaan proyek tersebut.

Hidayat sebagai PPTK sebelumnya telah menjelaskan, paving blok untuk lapangan parkir kami menggunakan mutu beton K400 dan Kanstin menggunakan mutu K300.

Tetapi keterangan PPTK itu dibantah oleh pengamat. Karena dia curiga mutu beton untuk paving blok dan kanstin dilihat dari dokumentasi tidak sesuai seperti apa yang disampaikan PPTK Hidayat.

Selanjutnya terhadap penerapan K3, Indrawan menduga, kontraktor terkesan sengaja abaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya.

"Karena mereka saat bekerja tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) dan diduga tidak didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan," cecar Indrawan.

Dia mengatakan kalau proyek taman dan parkiran kantor DPRD Sumbar diduga berjalan tidak sesuai bestek dan labrak aturan.

Karena menurut pengamat tersebut, dugaan merujuk pada teknis pekerjaan yang menurut penilaiannya berjalan diluar bestek.

Kecurigaannya bertambah setelah pengakuan PPTK Hidayat yang mengatakan tidak ada anggaran untuk pengadaan direksikeet didalam kontrak kerjasama (RAB).

Sementara, Direksikeet kantor lapangan proyek di bangun sebagai tempat bekerja bagi para staf baik staf dari kontraktor, pengawas, maupun pemilik proyek di lapangan, dan gudang tempat menyimpan barang berharga, seperti APK, ujarnya.

Hal ini tercantum dalam peraturan menteri pekerjaan umum RI Nomor 12/PRT/M/2014. Kemudian Hal ini juga diatur di dalam lampiran II Permen PU 12/2014 tentang persyaratan dan lingkup pelaksanaan konstruksi. 

"Kontraktor wajib mendirikan direksikeet didekat lokasi pekerjaan. Fungsinya sebagai tempat ruang diskusi antara pihak-pihak yang terlibat. Tempat menerima tamu dari luar, menyimpan barang berharga kebutuhan proyek," kata Indrawan saat dimintai tanggapannya menyangkut direksikeet tersebut pada Jum'at(28/6/2024) di Padang.

Direksikeet (site office) biasanya dibangun berdampingan dengan mess karyawan, sebut Indrawan. Kantor sementara ini berperan untuk memfasilitasi komunikasi di antara pemilik proyek, pengawas, dan kontraktor. 

Selain itu, direksikeet juga sebagai tempat melakukan pekerjaan-pekerjaan administratif , semisal pembuatan laporan, ulasnya.

Indrawan menjelaskan, di dalam direksikeet inilah dapat dilihat ke keterbukaan informasi (transparansi) suatu proyek negara, berupa dipasang gambar dan Skedul serta bestek proyek.

Diteruskannya, direksikeet pada proyek negara tergolong sebagai sarana dan prasarana yang wajib ada terlebih dahulu di lapangan sebelum proyek dijalankan. Karena menyiapkan Direksikeet dan plang proyek menjadi pekerjaan persiapan pada setiap proyek yang menggunakan negara.

Jadi apabila ada proyek negara tidak menyediakan Direksikeet di dekat lokasi pekerjaan, pihak yang terlibat dalam proyek tersebut patut dicurigai, tandasnya.

Dan masyarakat Sumbar sangat berharap proyek Setwan DPRD Sumbar ini menjadi prioritas pihak penegak hukum untuk mendalami dan menindak pelaku dugaan korupsi didalamnya," pungkas Indrawan.

Kejanggalan lain yang dirasakan media pada proses pelaksanaan proyek ini, sampai saat ini tidak ada pihak yang bisa memberikan informasi siapa sebenarnya kontraktor pelaksana yang bernama Yulfan Hidayat. 

Karena Yulfan Hidayat merupakan orang yang disebut menandatangani kerjasama dengan Setwan DPRD Sumbar, tetapi Yulfan Hidayat tidak pernah bisa ditemui dilokasi pekerjaan.

Pasalnya, dari awal pemberitaan sosok Yulfan Hidayat tidak pernah muncul dan terkesan disembunyikan. Bahkan Direktur PT SBR sendiri, yang bernama Robert dan PPTK Hidayat disinyalir tidak bisa memberi informasi siapa Yulfan Hidayat ini kepada media.

Sampai berita ini ditayangkan sosok Yulfan Hidayat sebagai Kontraktor Pelaksana masih belum dapat dikonfirmasi media, karena media kesulitan menggali informasi  siap dan dimana keberadaan Yulfan Hidayat saat ini, karena dilokasi masih tidak bisa dijumpai.

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain dan upaya mengumpulkan data-data sampai berita ini disiarkan.(cr)


MR.com, Riau| Menyorot proses tender proyek pembangunan Badan Intelijen Negara (BIN) Provinsi Riau diduga beraroma KKN. Pasalnya, penunjukan PT.Adhikarya Teknik Perkasa sebagai pemenang tender oleh Dinas PUPRKPP Riau disinyalir tidak sesuai aturan.

Hal ini terungkap setelah salah satu peserta tender menghubungi redaksi media via telepon 0823-9287-4xxx dan membeberkan persoalan tersebut pada Selasa (25/6/2024).

Dia mengatakan kalau penunjukan PT.Adhikarya TP tidak sesuai aturan dan terindikasi KKN.

"Perusahaan yang diduga sudah diblacklist dan berada di posisi nomor urut 12 peserta lelang pembangunan BIN Riau, kemudian bisa menjadi pemenang, tentunya hal tersebut bisa menuai berbagai asumsi dan kecurigaan dikalangan publik" ujar pria yang tidak mau identitasnya dituliskan itu.

Menurutnya, ada indikasi kongkalingkong antara peserta lelang dengan panitia. Mungkin ada kesepakatan saling menguntungkan antara PT. Adhikarya dengan pihak panitia, ujarnya.

Pria itu mengakui, kalau timnya yang juga ikut sebagai peserta tender tidak terima terhadap penunjukan PT.Adhikarya yang diduga tidak sesuai aturan tersebut.

"Tim kami akan mengajukan sanggah kepada panitia dengan bukti-bukti kalau perusahaan tersebut sudah diblacklist waktu bekerja di Sumbar," tegasnya.

Perusahaan tersebut seharusnya tidak bisa mengikuti tender sampai masa sanksi blacklist nya habis. Tetapi sepertinya pihak panitia tidak tahu, karena menurutnya, saat dibuka di web nama perusahaan itu tidak muncul, ungkapnya.

Tim kita akan terus mencari informasi menyangkut perusahaan tersebut, bahkan mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengkonfrontir kepada Kepala BPPW Sumbar terkait blacklist perusahaan itu, pungkasnya.

Sementara, sampai berita ini ditayangkan pihak dari PT.Adhikarya Teknik Perkasa saat dikonfirmasi via telepon disinyalir belum bisa memberikan penjelasannya.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya saat berita ini ditayangkan.(cr)

Pelaksanaan pekerjaan Rehab/Perbaikan/Pemeliharaan Taman, Air Mancur dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar diduga PT.SBR masih abaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya

MR.com, Padang| Seorang pengamat pembangunan di Kota Padang mengomentari proses pelaksanaan pekerjaan Rehab/Perbaikan/Pemeliharaan Taman, Air Mancur dan Parkiran Kantor DPRD Sumbar.

Meskipun waktu lalu Hidayat sebagai PPTK pada proyek tersebut sudah mengklarifikasi terkait dugaan korupsi pada proyek taman dan parkiran senilai Rp 5, 6 miliar itu.

Tetapi apa yang disampaikan Hidayat itu sepertinya tidak serta merta bisa merubah asumsi negatif publik, kalau proyek tersebut disinyalir hanya sebagai ladang korupsi oknum nakal di akhir jabatan.

Sebagai pengamat pembangunan, Ir. Indrawan melihat ada beberapa kejanggalan yang merujuk kepada kecurangan dan diduga sengaja dilakukan oleh pihak rekanan, PT. Sena Bangun Rega(SBR) dan dibiarkan oleh Setwan DPRD Sumbar sebagai perwakilan pemerintah.

Disebutkannya, kesalahan yang sengaja dilakukan oleh kontraktor, pertama, mereka sengaja tidak menyiapkan kantor lapangan (Direksikeet) sesuai standar.


Kantor lapangan (Direksikeet) diduga tidak sesuai standar 

Berita terkait: Hidayat Sebut Tidak Takut Ada Pemeriksaan Penegak Hukum, Pelaksanaan Proyek di DPRD Sumbar Sudah Sesuai Kaedah dan Tidak Ada Labrak Aturan

Sementara fungsi dan manfaat dari keberadaan direksikeet sangatlah penting dalam melaksanakan pekerjaan proyek negara, sebut Indrawan.

"Direksikeet sebagai kantor administrasi, pusat monitoring proyek, gudang tempat menyimpan barang berharga dan pusat komunikasi para pihak yang terlibat, tempat beristirahat dan sebagainya" terang Indrawan pada Rabu(26/6/2024) di Padang.

Untuk standarisasi direksikeet, dijelaskan Indrawan, didalam ruang direksikeet harus ada terpampang struktur organisasi perusahaan kontraktor pelaksana, harus ada terpampang gambar rencana (RAB), grafik target rencana dan pencapaiannya, dan laporan Mutual Check Awal (MC Nol).

Pada proyek tersebut, untuk direksikeet terlihat hanya ruang kosong, dengan beberapa lembaran kertas yang terpasang didinding. Didalam ruangan tidak terpampang hal itu semua, ulasnya.

Menurut dugaannya, anggaran untuk pengadaan direksikeet proyek tersebut telah di sakukan oleh rekanan dan dibiarkan oleh pihak Sekwan DPRD Sumbar.

Kenapa ada dugaan rekanan telah menilap anggaran untuk pembuatan direksikeet tersebut, karena dilokasi direksikeet yang di sediakan adalah bangunan kosong yang dimanfaatkan oleh rekanan menjadi direksikeet adalah keamanan atau penjagaan dan kantor tersebut belum layak disebut sebagai kantor lapangan, ujarnya.

Selanjutnya kata Indrawan kecurangan diduga terjadi pada penerapan K3. "Apapun alasannya, menjaga dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja  adalah kewajiban kontraktor".


Salah satu pekerja mengaku tidak pernah ditawarkan APK dan diduga belum didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan oleh kontraktor 

"Memberikan rasa nyaman dan aman kepada pekerja menjadi kewajiban rekanan dengan cara memfasilitasi pekerja dengan APD dan mendaftarkan mereka sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya lagi.

Ditegaskannya, apabila ada pekerja yang tidak mau menggunakan APK saat dia bekerja, mestinya rekanan berani melakukan penindakan tegas. Demikian juga pihak Sekwan DPRD Sumbar, mereka harus menegur tegas rekanan tersebut.

Tetapi fakta di lapangan masih banyak ditemukan para pekerja tidak memakai APD lengkap yang terus bekerja dengan tangan yang penuh dengan semen, dan dengan kaki telanjang tanpa helm pelindung kepala.

Insinyur itu meneruskan, kecurangan selanjutnya diduga terjadi pada speks material dan pelaksanaan teknis pekerjaan. Paving blok lama tidak dibongkar, tetapi hanya ditempel dengan paving blok yang baru.

Indrawan menuturkan, teknis pekerjaan seperti itu sangat beresiko terhadap mutu dan kualitas pekerjaan nantinya. Dikhawatirkan lapangan parkir yang dikerjakan tidak sesuai dengan yang direncanakan, apabila metode seperti itu tetap dipertahankan, ulasnya.


Material Paving Blok dengan Mutu Beton K400 didatangkan dari PT. Cisangkan didaerah Purwakarta 

"Bahkan keyakinan seorang PPTK terhadap mutu beton material paving blok yang digunakan (K400) dan kanstin nya(K300) menambah kecurigaan publik kalau proyek tersebut terindikasi KKN," ujarnya.

Secara kasat mata, publik dapat menilai dan memperbandingkan kualitas material paving blok dengan mutu beton K400 dengan yang tidak, kata Indrawan .


Material Kanstin dengan mutu beton K300

Bahkan, lanjutnya,  kekuatan kanstin yang dikatakan PPTK tersebut menggunakan K300 saat dilokasi sudah banyak yang pecah dan retak.

Dengan demikian, dia(Ir.Indrawan.red) masih meyakini proses pelaksanaan proyek taman dan parkiran kantor DPRD Sumbar tersebut sarat KKN, dan patut masuk proses hukum seperti apa yang dikatakan Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman beberapa waktu lalu, pungkasnya.

Siapakah Yulfan Hidayat, Kontraktor Pelaksana, penandatang kontrak kerjasama dengan pemerintah. Hingga saat ini sosok tersebut masih menjadi misteri, dan beberapa pihak terindikasi sengaja menyembunyikan Kontraktor tersebut.

Sampai saat berita lanjutan ini ditayangkan, media masih mencari data-data dan upaya konfirmasi Yulfan Hidayat dan pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR
- Tim Penilai Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penilaian lapangan terhadap Posyandu Asoka 2 Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat (Pasbar), Kamis (27/06).


Posyandu ini terpilih mewakili Pasbar pada lomba Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar tahun 2024. Kader Sepridawati dari Posyandu Asoka 2 berhasil masuk dalam nominasi 6 besar terbaik kategori Kabupaten di tingkat Provinsi Sumbar.


Tim penilai lapangan yang dipimpin oleh Sekretaris DPMD Sumbar, Amriman disambut Bupati Pasbar yang diwakili oleh Asisten III Bupati Raf'an, bersama Ketua TP PKK Ny. Titi Hamsuardi, Staf Ahli Bupati Arminingdel, Kadis Kominfo Armen, Kadis DPMN Defi Irawan, Kadis Kesehatan Hajran Huda, Plt Kepala Bappelitbangda Ikhwandri, Sekretaris Dinas Pendidikan Darman, Tuanku Bosa XV Jhonny ZA, Camat Talamau Afriadi, Wali Nagari Talu Mahyu Danil, kader PKK, serta stakeholder terkait lainnya.


Sekretaris DPMD Sumbar menyampaikan apresiasinya kepada wali nagari dan masyarakat Nagari Talu, Kecamatan Talamau, atas keberhasilan mereka masuk nominasi 6 besar terbaik kategori Kabupaten, mewakili Kabupaten Pasaman Barat dengan kader Sepridawati.


Ia menjelaskan bahwa penilaian lapangan ini merupakan tindak lanjut dari temu kader Posyandu berprestasi tingkat Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan pada 27-28 Mei 2024 di aula Kantor Gubernur Sumbar. Tujuan penilaian ini adalah untuk mengevaluasi kinerja Posyandu, mendorong partisipasi masyarakat, dan mengoptimalkan potensi yang ada.


"Kita berharap kader Posyandu, pokjanal, dan segenap tokoh masyarakat dapat proaktif memberikan informasi yang diperlukan untuk penilaian ini, sehingga Posyandu Asoka 2 dengan kader Sepridawati dapat terpilih sebagai yang terbaik di antara 6 posyandu dalam nominasi kategori Kabupaten ini," ujarnya.


Ia menambahkan bahwa aspek yang dinilai meliputi kelengkapan administrasi Posyandu, hari buka Posyandu, kemampuan kader, peran serta masyarakat, program inovasi dan pelayanan, pembinaan Posyandu, serta aspek PKB dan PAUD.


Sementara itu, Asisten III Bupati Pasaman Barat, Raf'an, menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penilai Provinsi Sumatera Barat. Ia menekankan bahwa penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Posyandu di Kabupaten Pasaman Barat, terutama dalam integrasi dengan BKB dan PAUD, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011.


"Tujuan utama dari penilaian ini adalah untuk mendapatkan pembinaan terbaik dalam penyelenggaraan Posyandu di Kabupaten Pasaman Barat dengan melibatkan pokjanal Posyandu Kabupaten dan Kecamatan serta nagari," ujarnya.


Di akhir sambutannya, Raf'an menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah mendorong lembaga-lembaga, termasuk Posyandu Asoka 2 yang terintegrasi dengan BKB dan PAUD, untuk menciptakan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


"Beberapa inovasi yang telah dilakukan antara lain Wisma Tiga (Dasawisma memperhatikan warga), Mari Gaskan (atasi stunting dengan konsumsi ikan), Program Pik Rebahan (Pusat Informasi Konseling Remaja), Kepo, Cepit Kepiting, Sekar Seni, Temu Bulita, dan Arisan Ibu Bayi Balita (Arbita)," jelasnya.(DDR)


MR.com, Pessel| Pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan(Pessel ), disinyalir menjadi satu "potret buram" terhadap program pemerintah yang dilaksanakan Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Sebab, didalam pelaksanaan teknisnya oleh Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah (BPPW) melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga tidak mengutamakan kepentingan rakyat.

Kecelakaan tunggal yang diduga terjadi di ruas jalan nasional Padang-Painan beberapa waktu lalu dengan korbannya pengendara ibu dan anak menambah asumsi negatif publik terhadap kinerja BPPW Sumbar sebagai pelaksana teknis program pemerintah di daerah.

Berita terkait:  Hati-hati, Material Tanah dan Beton Bekas Galian Proyek Pipa BPPW Sumbar Dijalan Nasional Ancam Keselamatan Jiwa Pengendara

Walaupun korban hanya  mengalami luka ringan, tetapi ini dapat membuktikan boroknya kinerja perusahaan penyedia jasa kontruksi (PT.Radinal Pratama Mandiri) dalam melakukan kewajiban melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan dengan menggunakan uang negara.

Tumpukan material tanah bekas galian di pinggir jalan nasional Padang Painan, disinyalir penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas 

Demikian seorang praktisi hukum dan Aktivis bernama Mahdiyal Hasan,S.H. mengawali perkataannya menanggapi konfirmasi media pada Selasa (25/6/2024) di Padang.

"Kecelakaan yang menimpa ibu dan anak tersebut membuktikan sebuah kelalaian seorang kontraktor dalam melaksanakan tugasnya sebagai mitra kerja yang dipilih pemerintah," ujar Mahdiyal.

Tetapi dalam kejadian itu, selain kontraktor, pihak BPPW Sumbar juga patut disalahkan, karena diduga telah membiarkan kontraktor terlena dengan kelalaiannya, sehingga rakyat yang menjadi korbannya, cecar Advokat muda itu.

Dikatakannya, membiarkan tumpukan material tanah dan sisa bongkaran beton bekas galian dipinggir jalan dengan waktu yang lama adalah sebuah kesalahan fatal.

"Apalagi ruas jalan yang dimaksud merupakan jalur atau ruas jalan dengan aktivitas padat kendaraan yang berlalu lalang setiap harinya, tutur Mahdiyal.

Menurutnya, teknis pekerjaan perpipaan yang dimotori BPPW Sumbar tersebut diduga tidak mengacu kepada Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau metode pekerjaan yang ada di dalam dokumen kontrak kerjasama.

"Ibu dan anak yang diduga korban kecelakaan akhirnya menjadi tumbal akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh BPPW Sumbar bersama mitra kerjanya" ujar Mahdiyal.

Seharusnya material tanah bekas galian tersebut tidak dibiarkan bertumpuk dengan waktu yang lama. Selesai pipa ditimbun, kontraktor bisa membawa material tersebut jauh dari badan jalan, terang Alumni FH Unand itu.

Jadi menurut Mahdiyal, kecelakaan terjadi disebabkan belum dipenuhinya sebagian standard operating procedure (SOP), terhadap pelaksanaan proyek negara.

Merunut pada Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau  pencabutan izin.

Tentunya harapan kita kepada pemerintah atas kejadian ini bisa menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi terhadap kinerja BPPW Sumbar dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur di Sumbar, pungkasnya.

Dilain pihak , Kepala Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Sumbar, Rocky Adam saat dikonfirmasi minta tanggapan dan penjelasan terhadap kecelakaan tersebut pada Selasa (25/6/2024) via telepon.

Rocky mengatakan akan melakukan evaluasi terkait K3 pada proyek tersebut.

Sementara, PPK Air Minum Widia Putri disinyalir enggan membalas konfirmasi media saat dihubungi dihari yang sama via telepon.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita lanjutan ini disiarkan.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.