Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Agam| Menyorot pelaksanaan Pembangunan balai nikah dan manasik haji Banuhampu Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Diduga, teknis pelaksanaan proyek negara yang berada dibawah kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar(Kanwil Kemenag Sumbar) gunakan Jasa Konsultan Pengawas "bodong".

Pasalnya, pembangunan kontruksi balai nikah tersebut dikerjakan CV. Parigi disinyalir tanpa diawasi Konsultan Pengawas. Walaupun pengakuan PPK Febrianto bahwa konsultan pengawas pada proyek tersebut ada, tetapi faktanya tidak dituliskan di papan informasi proyek (plang proyek) dari awal pekerjaan dilakukan.

Pekerjaan kontruksi gedung balai nikah mulai dilakukan pada 03 Mai 2024 selama 150 hari kalender. Pembangunan gedung itu dibiayai uang negara sebesar Rp 1.071.105.800,- SBSN 2024, dicurigai tanpa diawasi oleh Konsultan Pengawas 

Dikhawatirkan, pekerjaan kontruksi bila tidak memakai jasa Konsultan Pengawas akan berdampak terhadap mutu dan kualitas bangunan. Sejatinya, pelaksanaan pekerjaan kontruksi gedung dengan uang negara biasanya diwajibkan memakai jasa Konsultan Pengawas.

Tujuan pemerintah memakai jasa Konsultan Pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung, yaitu untuk pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Agar pelaksanaan teknis pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana mutu, biaya dan waktu serta sasaran kinerja yang telah disepakati.

Tetapi proyek dengan nomor kontrak kerja SPMK: 24/Kw.03/PPK-03/BNMH.BH./5/2024, apabila tidak memakai jasa Konsultan Pengawas dapat dicurigai proyek tersebut menjadi lahan subur bagi oknum-oknum nakal untuk mencari keuntungan atau terindikasi KKN.

Karena tidak menuliskan nama perusahaan konsultan pengawas dipapan informasi proyek, disinyalir rekanan bersama pihak Kemenag Sumbar telah melabrak aturan menyangkut penggunaan jasa konsultan pengawas.

Saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Febrianto selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada pekerjaan kontruksi Balai Nikah tersebut pada Selasa (18/6/2024) via telepon 0852-6300-2xxx.

Febrianto mengucapkan terimakasih kepada media karena telah mengingatkan. Kemudian dia melanjutkan, untuk Konsultan Pengawas CV. Inti Karya Tiga Mitra. 

"Nanti kami minta untuk memperbaikinya. Kalau ada tolong dishare regulasi yang mengatur format plank proyek ini," pungkasnya.

Dilain pihak , sorotan tajam pun diberikan seorang praktisi hukum dan Aktivis Antikorupsi Sumatera Barat, Romi Yufendra, SH.  terkait hal itu pada hari yang sama.

"Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya," ujar Romi.

Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, lanjut Romi.

Terkait dengan tujuan tersebut, kata Romi, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran dan seluruh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

"Transparansi dalam memberikan informasi publik pada penyelenggaraan pembangunan sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya," tegasnya.

Disebutkannya, pemasangan dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

"Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah," ulasnya.

Ketua LSM Bapermen itu memaparkan tentang keharusan menuliskan seluruh informasi yang berkaitan dengan pekerjaan pada papan informasi (plang proyek).

Dijelaskan Romi, aturannya Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014)," imbuhnya.

Berarti, katanya,  jika di lapangan terdapat sebuah plang proyek yang tidak menyertakan nama konsultan pengawas pada plang proyek, seperti proyek gedung Balai Nikah milik Kanwil Kementerian Agama Sumbar ini, diduga pihak-pihak terkait sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal, tutup Romi.

Hingga berita ditayangkan, media masih dalam situasi mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Pessel| Menyoal pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang IX Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Proyek saluran bawah tanah HDPE yang dikerjakan PT. Randinal Pratama Mandiri (RPM) senilai Rp 11.833.688.000. APBN TA 2024 menuai sorotan tajam publik.

Walaupun proyek negara yang digawangi Balai PPW Sumbar itu masih dalam masa pelaksanaan. Ditengarai sudah menunjukkan tanda-tanda adanya kecurangan dan konspirasi jahat sekelumit oknum nakal demi marut keuntungan. 

Dugaan tersebut berdasarkan kejanggalan yang ditemukan media, sikap tidak kooperatif nya seorang pejabat publik, dan keterangan yang diduga tidak logis oleh pihak terkait pada pelaksanaan proyek tersebut.

Mahdiyal Hasan,S.H, Ketua OKK DPC Peradi Padang dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat 

Demikian seorang aktivis antikorupsi Sumatera Barat Mahdiyal Hasan,S.H mengatakan menilai persoalan yang ada didalam pelaksanaan proyek tersebut pada Ahad (16/6/2024) di Padang.

Berita terkait: PPK dan Kasatker Dikonfirmasi "Bungkam", Kabalai BPPW Sumbar: Pekerjaan Pipa Tidak Memakai Pasir Urug

"Ada indikator proyek tersebut menjadi ladang subur korupsi para oknum nakal yang hanya mengutamakan keuntungan dalam mengumpulkan pundi-pundi kekayaan," ujar Alumni FH Unand itu.

Dalam penyelenggaraan pembangunan yang menggunakan uang negara, pemerintah melalui Balai PPW Sumbar dengan PPK Air Minum serta Satker, dan Kabalai terkesan melindungi kecurangan yang diduga telah oleh dilakukan oleh rekanan, kata Mahdiyal.

Mahdiyal Hasan menyebutkan, dalam mengelola keuangan negara melalui proyek pembangunan, pihak rekanan harus transparan terhadap informasi dengan cara memasang papan informasi(plang proyek) di dekat lokasi yang sedang dikerjakan.

Bahkan, negara pun sudah mengatur tata cara pembuatan Plang proyek, banyaknya, dan lokasi pemasangan yang harus strategis, bisa dilihat oleh masyarakat luas tanpa harus khusus untuk mencari-carinya.

Advokat muda itu meneruskan, tujuan pemerintah membuat demikian agar asumsi masyarakat terhadap pengelolaan uang negara tidak liar tidak timbul kecurigaan saat melihat adanya pelaksanaan proyek negara di daerah tempat tinggal mereka.

Kemudian, terkait non teknis atau pekerjaan administrasi, didalam pelaksanaan proyek negara ini yang menurutnya tidak sesuai aturan dan tidak logis. Didalam pelaksanaan proyek yang nilainya miliaran, tentu diawali dengan perencanaan yang matang dari segi administrasi, ungkapnya.

"Kalau sebelumnya kata Kepala BPPW Sumbar, didalam perencanaan pekerjaan perpipaan yang dilakukan sudah sesuai rencana (RAB) memang tidak memakai pasir urug dan hal sebagainya, mustinya pernyataan Maria Doeni Isa selaku pimpinan di instansi itu dikuatkan dengan data-data yang ada," ujar Mahdiyal.

Tujuannya supaya masyarakat mengetahui secara faktual kebenaran apa yang disampaikan oleh Kepala BPPW Sumbar tersebut. Sebab menurutnya, untuk sebuah dokumen RAB proyek bukan suatu hal yang harus dirahasiakan kepada publik, tetapi salah satu informasi yang harus diketahui khalayak ramai, wajib terpampang di kantor lapangan (Direksikeet) proyek, tegasnya.

Sementara, disaat beberapa awak media mendatangi sebuah warung nasi yang kemudian dikontrak oleh PT.RMP dijadikan sebagai Direksikeet. Menurut penuturan media, Direksikeet tersebut diduga tidak memenuhi standar yang diharuskan pemerintah.

Warung nasi yang pekarangannya  dijadikan gudang tempat penumpukan pipa HDPE. Di Ruangan kantor saat media wawancara dengan Martua Sinaga dan Heru tidak ada fasilitas papan tulis, struktur organisasi perusahaan, grafik progres pekerjaan dan gambar rencana, dan hal lain yang harus ada diruang direksikeet tersebut, ungkap Aktivis itu.

"Secara administrasi, diduga perusahaan sudah melanggar aturan tentang itu. Dimana peranan konsultan pengawas,PPK, dan Satker, seperti apa yang dikatakan Kepala BPPW Sumbar sebelumnya kalau mereka sering datang kelokasi pekerjaan, apakah tidak ada ke kantor lapangan (Direksikeet) nya, tegas Ketua OKK Peradi DPC Padang itu.

Seterusnya secara teknis, kita melihat pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh PT.RPM diduga kuat tidak sesuai arahan negara yang dituangkan melalui berbagai peraturan.

Meskipun kualitas pipa HDPE kata mereka sudah terjamin,tetapi kalau teknis pelaksanaan tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang melekat di RAB, masyarakat khawatir umur saluran bawah tanah HDPE ini tidak sesuai dengan rencana yang diharapkan, tukuknya.

Kita merunut lagi pada keterangan yang disampaikan Kepala BPPW Sumbar Maria Doeni Isa. Karena, diduga kemampuan PPK Air Minum Widia Putri,S.T serta Kepala Satker Rocky Adam tidak bisa menjelaskan kepada media. 

Kepala BPPW Sumbar Maria Doeni sebelumnya pernah mengatakan, kalau pekerjaan saluran transmisi air bawah tanah HDPE ini spesifikasinya memang tidak menggunakan pasir urug. 

Tetapi anehnya disaat penimbunan pipa dilakukan, banyak material tajam, seperti bekas bongkaran beton diduga berada diatas permukaan pipa yang kemudian ditimbun dan selanjutnya akan dipadatkan. Namun hal itu terkesan dibiarkan oleh Konsultan Pengawas CV. Centrina Engineering, serta pihak BPPW Sumbar.

Bahkan keterangan yang dikatakan pelaksana teknis lapangan bernama Edi yang dicurigai tidak memiliki sertifikat keahlian (SKA), mengatakan bekas bongkaran beton akan dibuang, kalau beton yang kecil-kecil yang ada didalam tidak masalah, karena pipa HDPE ini kuat dari segala penyebab kebocoran.

Meskipun Maria Doeni Isa pernah mengatakan teknis pengawasan pekerjaan mereka sudah sesuai kontrak dengan penyedia jasa  konstruksi maupun konsultan supervisi , yaitu pekerjaan tersebut dibayarkan setelah melalui uji lab , atau uji beton nya.

Dan dia juga menyebutkan dasar pembayarannya jelas, Widia Putri sebagai PPK belum melakukan termyn dan masih proses pengecekan lapangan. Pekerjaan pun nanti akan dilakukan audit oleh itjen, maupun BPK atau BPKP seperti yang dikatakannya itu,, menurut Mahdiyal tidak bisa diterima dengan akal sehat.

"Mencegah lebih baik dari pada mengobati, mengatasi akan terjadinya kerugian negara secara dini akan lebih baik dari pada melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi nantinya," tegas Mahdiyal.

Dengan semua kejanggalan yang disinyalir ada pada pelaksanaan proyek negara tersebut, peluang akan terjadinya kerugian negara semakin terbuka lebar, apabila tidak ada pihak yang sanggup mengatasinya sebelum pembayaran, tandasnya.

Kami masyarakat Sumbar sangat berharap kepada, Bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono, Dirjen Cipta Karya, Dirjen Pengawasan agar dapat melakukan evaluasi, dan pihak aparat penegak hukum untuk dapat melakukan pemantauan dan penindakan demi tercapainya supremasi hukum yang diidamkan, pungkasnya.

Sementara setelah media melakukan konfirmasi kepada Bapak Untoro, Dirjen Pengawasan Cipta Karya waktu lalu via telepon. Dirjen tersebut mengatakan terima kasih atas informasi yang media sampaikan.

Saat berita lanjutan ini diterbitkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/)

 

MR.COM, PASBAR - Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Ali Nasir, SH., menyarankan tindak tegas bagi pabrik kelapa sawit yang lalai dalam menjaga limbahnya hingga terjadi pencemaran.


Ali Nasir, SH., menegaskan limbah yang ada di pabrik hendaknya dikelola sesuai dengan standar. Pemerintah harus aktif melakukan pengawasan agar jangan sampai limbah yang dihasilkan itu justru merusak lingkungan sekitarnya.


"Apalagi seperti saat ini musim penghujan sangat rawan penampungan limbah itu meluap," kata Ali Nasir.SH 


Berbicara mengenai sanksi, kata Ali Nasir.SH, tentunya bukan main-main. Bahkan ada sanksi pidana bagi perusahaan yang memang terbukti lalai maupun sengaja menyebabkan kebocoran limbah hingga mengakibatkan pencemaran di lingkungannya.


Pernyataan Ali Nasir, SH., bukan tanpa alasan. Pasalnya, pencemaran lingkungan akibat limbah ini sudah berulang kali terjadi. Namun sayang selama ini belum bisa diungkap meski banyak makhluk hidup sekitarnya mati seperti halnya ikan.


"Maka dari itu, perusahaan di kabupaten Pasaman Barat khususnya Kinali kami minta jangan main-main, apalagi musim hujan ini harus ada langkah antisipasi," tegasnya.


Ali Nasir.SH juga meminta dinas terkait bisa berperan aktif melakukan pengawasan. Sehingga, tidak ada anggapan terjadi pembiaran.


"Persoalan limbah ini jangan dianggap biasa, karena jika meluap dampaknya luar biasa," ungkap nya di Kinali (16/06). (DDR)



MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, didampingi oleh Plt Asisten II Endang Rirpinta, Kabag SDA Jon Hendri, serta stakeholder terkait lainnya, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 secara virtual dari Balkon Kantor Bupati Pasaman Barat pada Jumat (14/06).

Dalam rakor tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan arahan terkait pengendalian inflasi dan peringatan dari Sekjen PBB mengenai dunia yang menuju "neraka iklim" dengan suhu global diperkirakan mencapai rekor tertinggi dalam lima tahun ke depan. Perubahan iklim ini diprediksi akan memicu inflasi, sehingga memerlukan perhatian serius.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Hamsuardi menegaskan bahwa pengendalian inflasi harus menjadi fokus utama, terutama di Kabupaten Pasaman Barat. Ia menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk fokus pada beberapa upaya pengendalian inflasi, seperti subsidi dan penanaman hortikultura.

"Secara nasional, penurunan inflasi telah mencapai 2,84%. Namun, inflasi di Kabupaten Pasaman Barat masih tergolong tinggi. Untuk mengendalikannya, beberapa upaya dilakukan melalui subsidi dan penanaman hortikultura berupa komoditas yang dibutuhkan masyarakat seperti beras, cabai, bawang, minyak goreng, tembakau, dan lainnya," jelas Hamsuardi.

Ia juga berharap agar OPD yang terkait langsung dengan penanganan inflasi dapat meningkatkan koordinasi untuk menekan angka inflasi di Pasaman Barat.

"Saat ini, kondisi Pasaman Barat berbeda dengan dulu, di mana masyarakat masih memanfaatkan lahan mereka untuk pertanian. Sekarang, masyarakat tidak lagi menanam tanaman hortikultura, yang memicu inflasi di Pasbar. Oleh karena itu, kita perlu mengajak masyarakat untuk menyisihkan lahan pertanian mereka untuk ditanami tanaman hortikultura," ucapnya.

Lebih lanjut, Hamsuardi mengungkapkan bahwa Pasaman Barat telah mengirim surat kerja sama dengan dua daerah, yaitu Kota Payakumbuh dan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, dalam upaya menekan inflasi di Pasbar.

"Yang terpenting saat ini adalah mengawal penurunan angka inflasi, terutama dari segi sarana penunjang seperti persediaan air untuk pertanian, irigasi, kondisi lahan, dan lainnya, agar penanganan inflasi di Pasbar terus membaik," tutup Hamsuardi.(Ddr)


MR.COM, PASBAR - Lima rumah warga Pasar Sasak, Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, dilalap si jago merah pada Jumat, 14 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, bersama Wakil Ketua DPRD, Endra Yama Putra, langsung menyambangi korban kebakaran pada siang harinya, didampingi oleh Dinas Sosial, BPBD, PMI, dan stakeholder terkait lainnya.

Selain menyampaikan empati dan dukacita yang mendalam kepada para korban, Wabup Risnawanto bersama rombongan juga menyerahkan sejumlah bantuan. Bantuan yang diberikan meliputi sembako, perlengkapan sekolah, tenda, dan lainnya.

Kebakaran yang menghanguskan lima rumah warga tersebut berdampak pada delapan KK, dengan total 25 jiwa, terdiri dari 11 laki-laki dan 14 perempuan. Tiga korban mengalami luka-luka, Yanti (35 tahun) dengan luka bakar 18 persen yang sedang dirawat di rumah sakit, Tifa (8 tahun) dengan luka bakar 9 persen, dan Darlis (40 tahun) yang mengalami kepanikan dan pingsan.

Di hadapan para warga Wakil Bupati Risnawanto mengatakan bahwa musibah kebakaran yang menimpa warga adalah ujian dari Allah. Ia mengajak warga untuk tetap tabah dan percaya bahwa cobaan ini adalah bagian dari kehidupan yang silih berganti.

"Kami berharap bapak dan ibu korban kebakaran ini jangan terlalu larut dalam kesedihan. Musibah ini datangnya dari Allah, dan kita berharap akan mendapatkan ganti yang lebih baik," ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemda Pasbar membawa bantuan untuk meringankan beban keluarga korban yang kehilangan harta benda mereka akibat kebakaran. Ia juga mengimbau masyarakat sekitar untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada korban kebakaran.

"Dari informasi yang kita peroleh, hanya tersisa baju di badan saja. Kepedulian sesama sangat dibutuhkan saat ini, baik berupa infak, sedekah, atau pakaian," katanya.

Wakil Ketua DPRD Pasbar, Endra Yama Putra, menyampaikan bahwa hampir enam rumah habis terbakar. Jika terlambat sedikit saja dalam memadamkan api, satu rumah lagi akan habis terbakar.

"Yang benar-benar habis itu lima rumah anak kemenakan kami. Yang satunya lagi hanya lantai atas yang habis. Kami berharap anak kemenakan kami tabah dalam menghadapi cobaan ini," pungkasnya.(Ddr)


MR.com, Pessel| Pekerjaan perpipaan saluran bawah tanah HDPE yang sedang dikerjakan PT. Radinal Pratama Mandiri (RPM) disinyalir tidak mengacu pada bestek. 

Ironisnya, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Air Minum (PPK AM) Widia Putri saat dihubungi via telepon 0813-6329-0xxx guna konfirmasi terkesan "bungkam" tidak mau menjawab.

Demikian juga Kepala Satker Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Sumbar, Rocky Adam juga demikian. Waktu dihubungi media via telepon 0856-2000-xxx juga terkesan "bungkam" tidak mau untuk menjawab konfirmasi media.

Pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang IX Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan itu dibiayai negara senilai Rp 11.833.688.000, APBN TA 2024 dibawah kewenangan Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar), dan pengawasan konsultan supervisi CV. Centrina Engineering.

Berita terkait: Ada Apa di Proyek Pipa BPPW Sumbar?, PPK dan Kepala Satker Diduga Tidak Mau Tanggapi Konfirmasi Media

Pelaksanaan pekerjaan perpipaan tersebut rencananya dikerjakan selama 210 hari kalender dengan nomor kontrak nomor kontrak: HK.02.03/01/PPK.AM/PPP-SB/2024. Dalam perjalanannya proyek tersebut pada pelaksanaan terindikasi labrak aturan tentang pemasangan papan informasi (Plang Proyek).

Sebab, posisi letak plang proyek diduga tidak strategis, tidak mudah dilihat masyarakat banyak. Ukuran plang proyek yang dipasang juga tidak sesuai standar yang telah diatur oleh negara.

Selanjutnya terkait metode pekerjaan. Saluran pipa bawah tanah HDPE diduga tidak memakai pasir urug sebagai bantalan selimut pipa didalam tanah. Hal itupun diakui oleh kontraktor pelaksana bernama Martua Sinaga.


Foto material tajam (bongkaran beton) banyak diatas Pipa HDPE sebelum dilakukan penimbunan 

Anehnya, bukannya pasir urug yang dipakai, tetapi diatas pipa banyak ditemukan material tajam yakni bongkahan material beton bekas bongkaran dengan ukuran bervariasi. Uniknya, saat ditanyakan kepada Martua Sinaga, dia terkesan santai menjawab material tajam bekas bongkar beton itu tidak masalah.

"Material bekas bongkar beton itu tidak masalah, karena kita menggunakan pipa HDPE yang sudah terjamin kualitasnya," jawab Martua Sinaga saat itu 

Dikhawatirkan dengan adanya material tajam (bongkahan beton) diatas pipa HDPE membuat saluran pipa tidak bertahan dengan waktu lama. Karena permukaan tanah akan selalu mendapatkan tekanan dari kendaraan berbeban berat, yang menjadikan tanah akan cepat padat, dan material tajam secara terus-menerus melakukan penekanan pada pipa HDPE.

Apakah pipa HDPE yang diproduksi dari bahan dasar polyethylene(PE) itu akan dapat menahan tekanan yang diberikan material tajam, seperti materia bekas bongkaran beton yang akan menekan secara terus-menerus, mungkinkah pipa HDPE tersebut terjamin tidak mengalami kebocoran dini..?

Maria Doeni Isa, Kepala BPPW Sumbar 
  Foto.instagram pupr_permukiman_sumbar

Tidak mendapatkan jawaban konfirmasi dari Widia Putri(PPK AM) dan Rocky Adam (Kasatker), media pun melanjutkan kepada Kepala Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) Maria Doeni Isa pada Kamis (13/6/2024) via telepon 0813-4045-4xxx.

Maria Doeni Isa mengatakan pekerjaan masih on progres dan masih tahap pelaksanaan. Pada pelaksanaan ada konsultan supervisi juga yang di kontrak utk membantu PPK atau satker, kata Maria Doeni.

Kepala BPPW Sumbar dalam penyampaiannya terkesan tidak senang dengan informasi yang disampaikan media dengan mengatakan terima kasih sudah mengkritik pekerjaan kami, walaupun secara teknis kurang memahami apa yang di kritik.

"Pada proyek tersebut memang tidak menggunakan pasir urug dan tidak ada pada kontrak kerjasama, karena pipa yang digunakan adalah spesifikasi teknis bahan HDPE jadi secara spek tidak memerlukan pasir dalam pekerjaan timbunan,"terang Maria Doeni.

Dia mengatakan, PPK belum melakukan termyn dan masih proses pengecekan lapangan.

Ada informasi dari yang media peroleh dari lokasi pekerjaan, bahwa PPK sangat jarang datang kelokasi, sehingga pelaksana teknis yang bernama Edi pun saat ditanya siapa nama PPK, Edi mengatakan tidak tahu. Alasannya, karena PPK tersebut diduga jarang kelapangan.

Menyangkut informasi itu, Kepala BPPW Sumbar membantah dengan menjawab informasi yang dilapangan pastikannya salah.

"Karena saya, bersama kasatker dan PPK bersama-sama kunjungan lapangan," tegasnya.

Selanjutnya Maria Doeni menuturkan, teknis pengawasan pekerjaan kami sesuai dengan kontrak, dengan penyedia jasa  konstruksi maupun konsultansi yaitu, pekerjaan tersebut dibayarkan setelah melalui uji labor atau uji beton nya.

Jadi dasar pembayaran nya jelas, pekerjaan kami pun nanti akan dilakukan audit oleh itjen maupun BPK atau BPKP, demikian penjelasan yang bisa kami berikan, pungkasnya.

Saat berita lanjutan ini disiarkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.