Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

 

MR.COM, PASBAR - Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Ali Nasir, SH., menyarankan tindak tegas bagi pabrik kelapa sawit yang lalai dalam menjaga limbahnya hingga terjadi pencemaran.


Ali Nasir, SH., menegaskan limbah yang ada di pabrik hendaknya dikelola sesuai dengan standar. Pemerintah harus aktif melakukan pengawasan agar jangan sampai limbah yang dihasilkan itu justru merusak lingkungan sekitarnya.


"Apalagi seperti saat ini musim penghujan sangat rawan penampungan limbah itu meluap," kata Ali Nasir.SH 


Berbicara mengenai sanksi, kata Ali Nasir.SH, tentunya bukan main-main. Bahkan ada sanksi pidana bagi perusahaan yang memang terbukti lalai maupun sengaja menyebabkan kebocoran limbah hingga mengakibatkan pencemaran di lingkungannya.


Pernyataan Ali Nasir, SH., bukan tanpa alasan. Pasalnya, pencemaran lingkungan akibat limbah ini sudah berulang kali terjadi. Namun sayang selama ini belum bisa diungkap meski banyak makhluk hidup sekitarnya mati seperti halnya ikan.


"Maka dari itu, perusahaan di kabupaten Pasaman Barat khususnya Kinali kami minta jangan main-main, apalagi musim hujan ini harus ada langkah antisipasi," tegasnya.


Ali Nasir.SH juga meminta dinas terkait bisa berperan aktif melakukan pengawasan. Sehingga, tidak ada anggapan terjadi pembiaran.


"Persoalan limbah ini jangan dianggap biasa, karena jika meluap dampaknya luar biasa," ungkap nya di Kinali (16/06). (DDR)



MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, didampingi oleh Plt Asisten II Endang Rirpinta, Kabag SDA Jon Hendri, serta stakeholder terkait lainnya, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 secara virtual dari Balkon Kantor Bupati Pasaman Barat pada Jumat (14/06).

Dalam rakor tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan arahan terkait pengendalian inflasi dan peringatan dari Sekjen PBB mengenai dunia yang menuju "neraka iklim" dengan suhu global diperkirakan mencapai rekor tertinggi dalam lima tahun ke depan. Perubahan iklim ini diprediksi akan memicu inflasi, sehingga memerlukan perhatian serius.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Hamsuardi menegaskan bahwa pengendalian inflasi harus menjadi fokus utama, terutama di Kabupaten Pasaman Barat. Ia menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk fokus pada beberapa upaya pengendalian inflasi, seperti subsidi dan penanaman hortikultura.

"Secara nasional, penurunan inflasi telah mencapai 2,84%. Namun, inflasi di Kabupaten Pasaman Barat masih tergolong tinggi. Untuk mengendalikannya, beberapa upaya dilakukan melalui subsidi dan penanaman hortikultura berupa komoditas yang dibutuhkan masyarakat seperti beras, cabai, bawang, minyak goreng, tembakau, dan lainnya," jelas Hamsuardi.

Ia juga berharap agar OPD yang terkait langsung dengan penanganan inflasi dapat meningkatkan koordinasi untuk menekan angka inflasi di Pasaman Barat.

"Saat ini, kondisi Pasaman Barat berbeda dengan dulu, di mana masyarakat masih memanfaatkan lahan mereka untuk pertanian. Sekarang, masyarakat tidak lagi menanam tanaman hortikultura, yang memicu inflasi di Pasbar. Oleh karena itu, kita perlu mengajak masyarakat untuk menyisihkan lahan pertanian mereka untuk ditanami tanaman hortikultura," ucapnya.

Lebih lanjut, Hamsuardi mengungkapkan bahwa Pasaman Barat telah mengirim surat kerja sama dengan dua daerah, yaitu Kota Payakumbuh dan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, dalam upaya menekan inflasi di Pasbar.

"Yang terpenting saat ini adalah mengawal penurunan angka inflasi, terutama dari segi sarana penunjang seperti persediaan air untuk pertanian, irigasi, kondisi lahan, dan lainnya, agar penanganan inflasi di Pasbar terus membaik," tutup Hamsuardi.(Ddr)


MR.COM, PASBAR - Lima rumah warga Pasar Sasak, Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, dilalap si jago merah pada Jumat, 14 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, bersama Wakil Ketua DPRD, Endra Yama Putra, langsung menyambangi korban kebakaran pada siang harinya, didampingi oleh Dinas Sosial, BPBD, PMI, dan stakeholder terkait lainnya.

Selain menyampaikan empati dan dukacita yang mendalam kepada para korban, Wabup Risnawanto bersama rombongan juga menyerahkan sejumlah bantuan. Bantuan yang diberikan meliputi sembako, perlengkapan sekolah, tenda, dan lainnya.

Kebakaran yang menghanguskan lima rumah warga tersebut berdampak pada delapan KK, dengan total 25 jiwa, terdiri dari 11 laki-laki dan 14 perempuan. Tiga korban mengalami luka-luka, Yanti (35 tahun) dengan luka bakar 18 persen yang sedang dirawat di rumah sakit, Tifa (8 tahun) dengan luka bakar 9 persen, dan Darlis (40 tahun) yang mengalami kepanikan dan pingsan.

Di hadapan para warga Wakil Bupati Risnawanto mengatakan bahwa musibah kebakaran yang menimpa warga adalah ujian dari Allah. Ia mengajak warga untuk tetap tabah dan percaya bahwa cobaan ini adalah bagian dari kehidupan yang silih berganti.

"Kami berharap bapak dan ibu korban kebakaran ini jangan terlalu larut dalam kesedihan. Musibah ini datangnya dari Allah, dan kita berharap akan mendapatkan ganti yang lebih baik," ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemda Pasbar membawa bantuan untuk meringankan beban keluarga korban yang kehilangan harta benda mereka akibat kebakaran. Ia juga mengimbau masyarakat sekitar untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada korban kebakaran.

"Dari informasi yang kita peroleh, hanya tersisa baju di badan saja. Kepedulian sesama sangat dibutuhkan saat ini, baik berupa infak, sedekah, atau pakaian," katanya.

Wakil Ketua DPRD Pasbar, Endra Yama Putra, menyampaikan bahwa hampir enam rumah habis terbakar. Jika terlambat sedikit saja dalam memadamkan api, satu rumah lagi akan habis terbakar.

"Yang benar-benar habis itu lima rumah anak kemenakan kami. Yang satunya lagi hanya lantai atas yang habis. Kami berharap anak kemenakan kami tabah dalam menghadapi cobaan ini," pungkasnya.(Ddr)


MR.com, Pessel| Pekerjaan perpipaan saluran bawah tanah HDPE yang sedang dikerjakan PT. Radinal Pratama Mandiri (RPM) disinyalir tidak mengacu pada bestek. 

Ironisnya, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Air Minum (PPK AM) Widia Putri saat dihubungi via telepon 0813-6329-0xxx guna konfirmasi terkesan "bungkam" tidak mau menjawab.

Demikian juga Kepala Satker Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Sumbar, Rocky Adam juga demikian. Waktu dihubungi media via telepon 0856-2000-xxx juga terkesan "bungkam" tidak mau untuk menjawab konfirmasi media.

Pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang IX Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan itu dibiayai negara senilai Rp 11.833.688.000, APBN TA 2024 dibawah kewenangan Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar), dan pengawasan konsultan supervisi CV. Centrina Engineering.

Berita terkait: Ada Apa di Proyek Pipa BPPW Sumbar?, PPK dan Kepala Satker Diduga Tidak Mau Tanggapi Konfirmasi Media

Pelaksanaan pekerjaan perpipaan tersebut rencananya dikerjakan selama 210 hari kalender dengan nomor kontrak nomor kontrak: HK.02.03/01/PPK.AM/PPP-SB/2024. Dalam perjalanannya proyek tersebut pada pelaksanaan terindikasi labrak aturan tentang pemasangan papan informasi (Plang Proyek).

Sebab, posisi letak plang proyek diduga tidak strategis, tidak mudah dilihat masyarakat banyak. Ukuran plang proyek yang dipasang juga tidak sesuai standar yang telah diatur oleh negara.

Selanjutnya terkait metode pekerjaan. Saluran pipa bawah tanah HDPE diduga tidak memakai pasir urug sebagai bantalan selimut pipa didalam tanah. Hal itupun diakui oleh kontraktor pelaksana bernama Martua Sinaga.


Foto material tajam (bongkaran beton) banyak diatas Pipa HDPE sebelum dilakukan penimbunan 

Anehnya, bukannya pasir urug yang dipakai, tetapi diatas pipa banyak ditemukan material tajam yakni bongkahan material beton bekas bongkaran dengan ukuran bervariasi. Uniknya, saat ditanyakan kepada Martua Sinaga, dia terkesan santai menjawab material tajam bekas bongkar beton itu tidak masalah.

"Material bekas bongkar beton itu tidak masalah, karena kita menggunakan pipa HDPE yang sudah terjamin kualitasnya," jawab Martua Sinaga saat itu 

Dikhawatirkan dengan adanya material tajam (bongkahan beton) diatas pipa HDPE membuat saluran pipa tidak bertahan dengan waktu lama. Karena permukaan tanah akan selalu mendapatkan tekanan dari kendaraan berbeban berat, yang menjadikan tanah akan cepat padat, dan material tajam secara terus-menerus melakukan penekanan pada pipa HDPE.

Apakah pipa HDPE yang diproduksi dari bahan dasar polyethylene(PE) itu akan dapat menahan tekanan yang diberikan material tajam, seperti materia bekas bongkaran beton yang akan menekan secara terus-menerus, mungkinkah pipa HDPE tersebut terjamin tidak mengalami kebocoran dini..?

Maria Doeni Isa, Kepala BPPW Sumbar 
  Foto.instagram pupr_permukiman_sumbar

Tidak mendapatkan jawaban konfirmasi dari Widia Putri(PPK AM) dan Rocky Adam (Kasatker), media pun melanjutkan kepada Kepala Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) Maria Doeni Isa pada Kamis (13/6/2024) via telepon 0813-4045-4xxx.

Maria Doeni Isa mengatakan pekerjaan masih on progres dan masih tahap pelaksanaan. Pada pelaksanaan ada konsultan supervisi juga yang di kontrak utk membantu PPK atau satker, kata Maria Doeni.

Kepala BPPW Sumbar dalam penyampaiannya terkesan tidak senang dengan informasi yang disampaikan media dengan mengatakan terima kasih sudah mengkritik pekerjaan kami, walaupun secara teknis kurang memahami apa yang di kritik.

"Pada proyek tersebut memang tidak menggunakan pasir urug dan tidak ada pada kontrak kerjasama, karena pipa yang digunakan adalah spesifikasi teknis bahan HDPE jadi secara spek tidak memerlukan pasir dalam pekerjaan timbunan,"terang Maria Doeni.

Dia mengatakan, PPK belum melakukan termyn dan masih proses pengecekan lapangan.

Ada informasi dari yang media peroleh dari lokasi pekerjaan, bahwa PPK sangat jarang datang kelokasi, sehingga pelaksana teknis yang bernama Edi pun saat ditanya siapa nama PPK, Edi mengatakan tidak tahu. Alasannya, karena PPK tersebut diduga jarang kelapangan.

Menyangkut informasi itu, Kepala BPPW Sumbar membantah dengan menjawab informasi yang dilapangan pastikannya salah.

"Karena saya, bersama kasatker dan PPK bersama-sama kunjungan lapangan," tegasnya.

Selanjutnya Maria Doeni menuturkan, teknis pengawasan pekerjaan kami sesuai dengan kontrak, dengan penyedia jasa  konstruksi maupun konsultansi yaitu, pekerjaan tersebut dibayarkan setelah melalui uji labor atau uji beton nya.

Jadi dasar pembayaran nya jelas, pekerjaan kami pun nanti akan dilakukan audit oleh itjen maupun BPK atau BPKP, demikian penjelasan yang bisa kami berikan, pungkasnya.

Saat berita lanjutan ini disiarkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/)


MR.com, Pessel| Pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024, saat media telusuri lokasi pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang IX Koto Tarusan, di Kabupaten Pesisir Selatan. Saat itu terlihat oleh media beberapa kejanggalan didalam teknis pelaksanaannya. Diduga pekerjaan tidak mengacu pada bestek.

Proyek yang digawangi Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi, Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) dikerjakan senilai Rp 11.833.688.000. APBN TA 2024 oleh PT.Radinal Pratama Mandiri (RPM).

Kejanggalan terlihat pada pekerjaan itu, pipa yang ditimbun tidak memakai pasir urug sebagai selimut atau bantalan didalam tanah. Ironisnya, tanah yang dipakai untuk menimbun pipa mengandung pecahan atau bongkahan beton. Kemudian kedalaman galian untuk pipa tersebut diperkirakan hanya sekitar 100cm. 

Kejanggalan juga terkait keberadaan papan informasi proyek (plang proyek) sebagai bentuk keterbukaan informasi publik pada penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah. Papan tersebut dipasang di Direksikeet yang berjarak cukup jauh dari lokasi pekerjaan.

Berita terkait: Menyorot Pekerjaan Perpipaan BPPW Sumbar, Diduga Pelaksanaan Oleh PT.RPM Tidak Sesuai Bestek

Disinyalir dengan posisi plang proyek yang cukup jauh dari lokasi pekerjaan itu dengan plang proyek nya yang  juga hanya satu saja, rekanan berikut pihak lainnya telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan peraturan lainnya.

Diduga pekerjaan perpipaan tersebut dilaksanakan tidak sesuai bestek dan terindikasi labrak aturan. Saat dikonfirmasikan kepada pihak terkait dilapangan. Edi yang mengaku sebagai pelaksana teknis dari PT. RPM mengatakan, memang tidak ada di RAB atau kontrak kerjasama untuk memakai pasir urug.

Dia juga mengaku kalau kedalaman untuk galian pipa bervariasi. Dalam galian diantara 80cm sampai 170cm, tergantung kondisi tanah yang digali, tutur Edi.

Dan menyangkut keberadaan plang proyek yang jauh dari lokasi pekerjaan. Dia mengatakan, kalau plang tersebut berada di kantor jauh dari lokasi, jaraknya sekitar 6 kilo meter, imbuhnya.

Keterangan Edi diperkuat oleh penjelasan Martua Sinaga selaku atasan dari Edi. Martua Sinaga dengan lugas dan tegas mengatakan pada proyek yang dikerjakannya sudah sesuai dengan kaedah dan tidak ada melabrak akan, kata warga setempat dihari yang sama.


Untuk mempertegas keterangan yang disampaikan Edi dan Martua Sinaga itu, media pun mengkonfrontir hal tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum Widia Putri ,S.T di Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar.

Tapi sayangnya, sampai berita lanjutan ini ditayangkan. Belum ada tanggapan dari PPK Air Minum yang akrab dipanggil Riri itu. Bahkan media sudah beberapa kali mencoba menghubungi Riri via telepon +62 813-6329-0x, tetapi PPK Riri diduga tidak mau menjawab, meskipun ponsel miliknya menandakan sedang aktif.

Begitu juga , Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumatera yang bernama Rocky Adam. Saat dikonfirmasi via telepon perihal dugaan tersebut. Sampai sekarang pun Kepala Satker itu tidak bisa memberikan penjelasannya.

Kedua pihak terkesan merestui apa yang dikatakan dan diperbuat oleh Kontraktor Pelaksana. Faktanya saat media melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak itu untuk menambah keterangan sesuai dengan tupoksi mereka masing-masing.

Dengan tidak kooperatifnya Kepala Satker Rocky serta PPK Air Minum (Riri.red). Dikhawatirkan akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap proyek perpipaan itu. 

Ada apa dibalik didalam pelaksanaan proyek tersebut dan bagaimanakah pendapat pengamat?.

Sampai berita lanjutan ini ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/)


MR.COM, PASBAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menerima kunjungan kerja dari Diskominfo Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara terkait koordinasi percepatan transformasi panggilan darurat Call Center 112 dan percepatan Satu Data Indonesia (SDI). Kunjungan itu diterima oleh Kepala Diskominfo Pasbar yang diwakili oleh Kabid Layanan E-Government dan Aptika, Sunarto, didampingi Kabid IKP, Ahmad Abdi, serta Kabid Statistik dan Persandian, Teddy Kurniawan, pada Rabu (12/06) di kantor Diskominfo Pasbar. 


Dalam sambutannya, Kabid Layanan E-Government dan Aptika, Sunarto, menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan dari Diskominfo Kabupaten Mandailing Natal yang telah berkunjung ke Diskominfo Pasbar untuk melakukan koordinasi percepatan transformasi panggilan darurat Call Center 112 dan percepatan Satu Data Indonesia (SDI).


Sunarto menjelaskan bahwa proses pengurusan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Pasaman Barat hingga Launching Pasbar Siaga 112 dilakukan dalam waktu yang lumayan singkat sekitar satu bulan. Dalam proses pengurusannya ke Kementerian Kominfo dibantu oleh PT Digital Sandi Informasi yang merupakan penyedia aplikasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.


Ia juga menegaskan, apabila Diskominfo Kabupaten Mandailing Natal memerlukan bantuan terkait proses pengurusan panggilan darurat Call Center 112, pihaknya siap membantu dan saling berkoordinasi, sehingga persiapan Call Center 112 dapat dilaksanakan di Kabupaten Mandailing Natal. 


Sementara itu, Kabid Infrastruktur dan Teknologi Informasi Diskominfo Mandailing Natal, Akhairuddin, juga menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Diskominfo Pasbar terhadap dirinya dan rombongan. 


Ia juga menjelaskan bahwa kunjungan itu bertujuan untuk mengkoordinasikan percepatan transformasi panggilan darurat call center 112 dan percepatan satu data Indonesia (SDI) yang telah diterapkan dan dilaksanakan terlebih dahulu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Pasaman Barat. 


"Semoga ke depannya koordinasi ini terus berjalan dan kami juga bisa melaksanakan panggilan darurat 112 ini secepatnya," harapnya.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.