Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 711 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 554 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 49 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Pekerjaan taman dan parkiran yang ada dilingkungan kantor DRPD Sumbar akhirnya menuai sorotan tajam publik. Disebut- sebut proyek yang dibiayai dengan uang rakyat sebesar Rp 5,6 miliar itu terindikasi sarat korupsi.

Keterangan kontroversial yang disampaikan Fikky Al Furqan Zaki sebagai Konsultan Supervisi dari PT. Multi Guna Engineering Konsultan beberapa waktu lalu menjadi salah satu runutan kalau proyek yang ada dibawah kewenangan Sekwan DRPD Sumbar tersebut dijadikan sebagai ladang korupsi bagi sekelompok oknum nakal yang terlibat didalamnya.

Demikian seorang praktisi hukum dan Aktivis Antikorupsi Sumatera Barat Romi Yufendra,SH mengatakan menanggapi persoalan yang terjadi pada proyek tersebut pada Rabu(5/6/2024) di Padang.

Ada indikasi telah terjadi korupsi secara kolektif pada pelaksanaan proyek yang ada di lingkungan gedung wakil rakyat tersebut, ujarnya.

Berita terkait: Sekwan, PPK, PPTK dan Kontraktor PT.SBR Sulit Dihubungi, Ada Apa Dibalik Kejanggalan Proyek DPRD Sumbar?

Romi Yufendra,SH. Ketua LSM Bapermen, Praktisi hukum dan Aktivis Antikorupsi Sumatera Barat 

"Proyek taman dan parkiran kantor DPRD Sumbar diduga kuat telah dijadikan ladang korupsi bagi sekelompok oknum nakal yang duduk didalam gedung dewan tersebut," tegas Romi.

Dari awal pekerjaan dugaan ini sudah mulai tercium, karena kontraktor pelaksana PT.Sena Bangun Rega (SBR) disinyalir sengaja tidak memakai plang proyek dengan tujuan agar proyek itu tidak menjadi sorotan publik, ungkap Romi Yufendra.

"Konsultan Supervisi PT.Multi Guna Engineering Konsultan dan PPTK, dan PPK bahkan KPA, mereka semua seakan sepakat untuk melakukan hal yang melabrak aturan tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Romi, walaupun plang proyek sudah kembali dipasang, mustinya pihak rekanan yang diawasi Konsultan Supervisi seharusnya memasang papan informasi (Plang Proyek) itu dari awal pekerjaan dimulai, sebab itu merupakan salah satu pekerjaan persiapan pada proyek negara.

Memasang papan informasi (plang proyek) dilokasi proyek merupakan salah satu bentuk Keterbukaan Informasi Publik(KIP) didalam penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah, terang Romi.

Namun keterangan Fikky sebagai konsultan supervisi waktu ditanyai media, yang mengatakan"plang proyek sengaja tidak dipasang takut mengganggu parkir kendaraan anggota dewan", hal ini yang awal timbulnya kecurigaan masyarakat, ujarnya.

"Bahkan Fikky pun berani mengakui kalau hal itu turut didukung Hidayat sebagai PPTK, dan Udli selaku PPK kegiatan," imbuhnya.

Banyak kejanggalan yang ditemukan pada pelaksanaan proyek ini. Seperti, para pekerja seakan sengaja tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat bekerja.

"Pekerjaan yang diduga kuat tidak mengacu pada speks teknis. Karena paving blok yang lama tidak dibongkar, tetapi ditempel dengan paving blok yang baru," cecar Romi.

Raflis,SH.MM., Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar 

Romi menuturkan sikap tidak kooperatif dan terkesan mengelak yang ditunjukkan pihak terkait seperti, Raflis (Sekwan), Hidayat (PPTK), Udli (PPK) serta Yulfan Hidayat selaku kontraktor pelaksana mencerminkan proyek ini berjalan hanya untuk kepentingan kelompok saja, ungkapnya.

Karena ada kesan mereka seakan melindungi satu sama lain dengan tujuan memutus mata rantai agar informasi menyangkut bobrok proyek itu terhenti dan publik tidak mengetahui, ulasnya.

Sebesar 5,6 miliar uang negara dihabiskan untuk pekerjaan pemeliharaan taman dan parkiran gedung DPRD Sumbar, menurutnya, sangat tidak manusiawi disaat banyaknya kondisi ekonomi masyarakat sangat sulit. 

"Bahkan mereka menggunakan uang sebesar itu disaat ada masyarakat yang tidak bisa makan karena kemiskinan mereka," tutur Romi.

Apalagi pekerjaan yang dilakukan PT. SBR terindikasi tidak tunduk kepada undang-undang dan tidak mengacu pada speks teknis, menjadi kecurigaan publik semakin menguat ada keterlibatan oknum anggota dewan, diduga kuat ada korupsi secara kolektif telah terjadi di proyek tersebut, imbuhnya.

Romi memaparkan, sementara amanat Undang-undang yang mengatur mengenai tindak pidana korupsi dinegara ini adalah UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU Tipikor”).

"Orang yang membantu pelaku tindak pidana korupsi dikenakan ancaman pidana yang sama dengan yang dikenakan kepada pelaku korupsi (lihat Pasal 15 UU Tipikor). Ketentuan ini juga berlaku untuk setiap orang yang berada di luar wilayah Indonesia yang membantu pelaku tindak pidana korupsi (Pasal 16 UU Tipikor)," terang Romi.

Kemudian, lanjut Romi, mengenai ancaman pidana untuk orang yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi, kita perlu perlu merujuk pada ketentuan umum hukum pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). 

Berdasarkan Pasal 55 ayat (1) KUHP, orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana, dipidana sebagai pelaku tindak pidana. Jadi, berdasarkan Pasal 55 ayat (1) KUHP orang yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi juga dipidana dengan ancaman pidana yang sama dengan pelaku tindak pidana korupsi, tandasnya.

Korupsi merupakan perbuatan melawan hukum yang luar biasa (Extra Ordinary Crime), pengusutannya tidak ada batas waktu, karena termasuk kriminal khusus, ulasnya lagi.

Kita berharap kepada pihak BPKP, BPK RI, dan penegak hukum agar benar-benar melakukan tugas mereka dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab, agar oknum-oknum nakal yang mencuri uang rakyat dinegara ini bisa mendapatkan ganjaran yang setimpal, pungkasnya.

Sampai lanjutan berita ini ditayangkan, media masih melakukan upaya konfirmasi kepada Sekwan Raflis, PPTK  Hidayat, Kontraktor Pelaksana Yulfan Hidayat serta pihak-pihak terkait lainnya.(tim)


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi, didampingi stakeholder terkait membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SD-SMP dan Gala Siswa Indonesia (GSI) tingkat Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024 pada Rabu (05/06) di halaman kantor bupati setempat. Pembukaan ditandai dengan pelepasan balon udara dan pemasangan kokarde kepada peserta oleh Bupati Hamsuardi.

Dalam arahannya, Bupati Hamsuardi mengungkapkan bahwa O2SN dan GSI harus dimanfaatkan untuk mengidentifikasi bakat generasi muda Pasbar, yang selanjutnya akan dibina hingga meraih prestasi di berbagai bidang. Ia berpesan agar siswa-siswi SD dan SMP melatih kekuatan fisik mereka.

"Setelah juara di tingkat kabupaten ini, nantinya peserta akan dikirim ke tingkat provinsi. Menjadi atlet sekarang bukan hanya untuk menyalurkan hobi, tetapi juga sebagai profesi yang menjanjikan. Untuk itu, mari anak-anak kami lebih bersemangat untuk berlatih. Kepada guru-guru, mohon dukung dan bimbing anak-anak terutama yang hobi olahraga,” ujarnya.

Selain itu, dalam laporannya, Ketua Pelaksana yang juga Kepala Dinas Pendidikan Pasbar, Adrianto, menjelaskan bahwa O2SN dan GSI Pasbar merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara bertingkat. Penyaringan dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga dikirim ke tingkat provinsi dan berlomba di tingkat nasional.

"O2SN dan GSI Pasbar tahun 2024 ini diikuti oleh 207 siswa tingkat SD dan 173 siswa jenjang SMP dari 11 kecamatan. Cabang yang diikuti meliputi atletik, renang, silat, karate, bulu tangkis, sepak bola, dan senam. Selain itu, O2SN tahun ini berbeda dari sebelumnya karena sesuai arahan Bapak Bupati untuk melibatkan sekolah di bawah naungan Kemenag yaitu Tsanawiyah dan MI yang sebelumnya tidak terlibat,” tambah Adrianto.

Ditempat terpisah senada dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Pasbar Hamsuardi, Ketua KONI Pasbar menyetujui bahwa melalui kegiatan O2SN dan GSI ini dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi bakat generasi muda Pasbar, yang selanjutnya akan dibina hingga meraih prestasi di berbagai bidang nanti nya.

"Kita sangat berharap, melalui ajang O2SN dan GSI ini nanti nya kita bisa menyaring anak-anak usia dini yang berbakat diberbagai cabang olahraga dan kita akan kerjasama dengan pihak Pemda Pasbar untuk melakukan pembinaan terhadap mereka agar nanti nya bisa menjadi insan olahraga yang berprestasi diberbagai bidang olahraga nantinya", ujar Mondiharto.(DDR)


MR.com, Padang| Automatic Teller Machine (ATM) adalah layanan Bank untuk melakukan berbagai transaksi seperti tarik tunai, cek saldo, transfer dana, serta beragam transaksi keuangan lainnya yang terhubung dengan seluruh Bank di Indonesia.

Apa jadinya kalau mesin ATM tersebut rusak atau tidak bisa melakukan transaksi di seluruh mesin ATM yang tersebar?. Itulah yang diduga terjadi saat ini pada mesin ATM milik Bank Nagari yang ada di Kota Padang.

Terlihat puluhan nasabah terpaksa menunggu untuk melakukan berbagai transaksi di ATM milik Bank Nagari diantaranya cabang Siteba rusak, mesin ATM di lingkungan gedung DPRD Sumbar mati dan di SJS Lapai, ATM tidak bisa melakukan transaksi.

Seluruh mesin ATM milik Bank Nagari yang tersebar di Padang diduga mengalami kerusakan jaringan.

Saat dikonfirmasi kepada Affino, Humas Bank Nagari cabang utama membenarkan hal itu.

"Terimakasih atas informasinya, benar saat ini mesin ATM milik Bank Nagari memang mengalami kerusakan jaringan dan belum bisa digunakan," terang Affino pada Rabu(5/6/2024) via telepon 0813-7400-9xxx.

Saat ini tim teknis dari Bank Nagari sedang melakukan perbaikan. Namun saat ditanya berapa jam waktu perbaikan dibutuhkan terhadap jaringan yang rusak, Affino tidak bisa menjelaskan.

Hingga berita ditayangkan media masih melakukan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Setelah sekian kali di publikasikan terkait dugaan proyek siluman yang ada dilingkungan DRPD Sumbar, akhirnya plang proyek tersebut dipajang juga. 

Plang proyek sebagai media informasi publik itu dipajang dengan cara di ikat dengan tali dan disematkan diantara pepohonan yang ada di parkiran gedung DRPD Sumbar tersebut.

Dengan adanya plang proyek itu publik menjadi tahu berapa nilai anggaran proyek sesungguhnya. Nilai anggaran yang awalnya disebutkan oleh Konsultan Supervisi Fikky sebesar Rp 5,5 miliar, ternyata nilai yang sebenarnya Rp 5.652.000.000,- sumber dana APBN TA 2024.

Berita terkait: Menyoal Proyek "Siluman" 5,5 miliar DPRD Sumbar, Ketua Supardi Sebut Belum Tahu, Udli PPK : Coba Saya Tanya PPTK Mungkin Plang Proyek Masih Disimpan

Berbeda dengan apa yang disampaikan Konsultan Supervisi. Kemudian posisi plang proyek yang katanya mengganggu parkiran anggota dewan ternyata juga tidak. 

Buktinya, terpantau media pada Senin(3/6/2024) sore dilokasi tidak ada mobil mewah milik anggota dewan dan pejabat daerah yang terganggu tempat parkir kendaraan mereka.

Diparkiran terpantau media,  kendaraan milik anggota dewan dan pejabat daerah yang sedang mengikuti sidang paripurna itu berjejer rapi. 

Sementara pengakuan Fikky sebelumnya kenapa plang proyek tidak dipasang, "karena khawatir akan mengganggu parkir kendaraan para wakil rakyat yang duduk di gedung itu,"ucap Fikky.

Pekerjaan taman dan parkiran dimulai menurut pengakuan Fikky lagi pada kontrak kerjasama tepatnya dikerjakan tanggal 29 Februari 2024, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. 

Tetapi informasi yang ada didalam plang nya, sesuai dengan penerbitan Surat Perintah Memulai Pekerjaan (SPMK), proyek baru dikerjakan pada tanggal 22 Maret 2024 dengan waktu pelaksanaan 105 hari kalender.

Selain itu, dilokasi pekerjaan masih terlihat para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Serta tumpukan material bekas yang diduga akan dipakai kembali sebagai tanah timbunan. Dan gundukkan tanah timbunan yang dicurigai keabsahan izin-izin pengambilannya(quarry).

Kemudian sejak awal sebelum berita ditayangkan media terus berupaya mencari seorang yang bernama Yulfan Hidayat. Dia diketahui sebagai kontraktor pelaksana dari PT. Sena Bangun Rega (SBR). 

Waktu dilokasi pertama kalinya, media sudah mencari keberadaan Yulfan Hidayat dan menanyakannya kepada Fikky (Konsultan Supervisi).  Namun, Fikky mengatakan Yulfan Hidayat sedang diluar, sehingga media tidak bisa melakukan wawancara.

Tidak sampai disitu, media juga terus mencari-cari keberadaan PPTK pada proyek tersebut yang diketahui bernama Hidayat.  Sulitnya menggali informasi terkait PPTK itu dirasakan kembali dirasakan media ini. Hidayat pun tidak dapat ditemui dilokasi pekerjaan, dan saat media meminta nomor ponsel Hidayat kepada Fikky.

Fikky mengelak tidak mau memberikan nomor ponsel PPTK tersebut."saya tanyakan dulu kepada bapak Hidayat," demikian Fikky mengatakan kepada media.

Bukan hanya itu, Raflis selaku Sekwan dan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek itupun sampai saat ini sulit ditemui dan dihubungi guna konfirmasi terkait proyek yang ada dibawah pengelolaan sekwan DPRD Sumbar ini.

Menyangkut kejanggalan itu semua, media kembali menghubungi Udli selaku PPK kegiatan via telepon 0812-6633-xxx untuk bertemu guna konfirmasi. Namun meskipun nomor yang dihubungi menandakan aktif, tetapi Udli terkesan "mengelak" atau tidak mau menjawab panggilan media.

Ada apa dibalik kejanggalan yang terjadi pada proyek negara yang dikelola Sekwan DRPD Sumbar itu. Mengapa pihak-pihak terkait sulit dicari dan dihubungi?.

Sampai berita lanjutan ini ditayangkan, media masih terus berupaya mengumpulkan data-data dan berusaha mencari pihak terkait untuk konfirmasi.(tim)


MR.com, Padang| Menyoal pekerjaan taman dan parkiran di kawasan gedung DPRD Sumbar yang diduga tidak transparan terhadap anggaran menuai sorotan tajam. 

Selain tidak transparan terhadap anggaran, proyek yang dibiayai dengan uang rakyat tersebut disinyalir berjalan tidak sesuai speks teknis dan labrak aturan tentang K3.

Saat media mengkonfirmasikan kepada Udli selaku PPK kegiatan mengapa tidak ada plang proyek dipasang dilokasi pekerjaan. Udli mengatakan dulu ada plang proyek tersebut.

Berita terkait : Diduga Proyek Siluman DRPD Sumbar 5,5 Miliar, Fikky: Plang Proyek Tidak Dipasang Takut Mengganggu Parkir Mobil Para Dewan

"Dulu ada plang proyek tersebut posisinya terletak dibawah Videotron. Tetapi kenapa kini tidak ada saya juga tidak tahu," kata Udli pada Sabtu(1/6/2024) via telepon.

Nanti saya coba tanyakan dulu sama Hidayat (PPTK) , mana tau masih disimpan, pungkasnya.

Dilain pihak, sebelumnya media juga melakukan konfirmasi kepada Supardi yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Sumbar. Ketua DPRD tersebut menjawab belum tahu.

" Terima kasih infonya, DPRD mensupport atas keterbukaan publik, apalagi menyangkut tentang kebijakan pemerintah daerah, adapun tentang pekerjaan yang ditanyakan saya belum tahu dan nanti akan kita cek dilapangan,"kata Supardi via pesan singkat selulernya 0811-6687-xxx pada Jum'at (31/5/2024).

Tapi ada baiknya langsung ditanyakan kepada penanggung jawab proyek, tutup Ketua DRPD Sumbar itu.

Merunut pada keterangan yang disampaikan Fikky Al Furqan Zaki pada waktu lalu yang mengatakan bahwa plang proyek memang sengaja tidak dipasang, takut mengganggu parkir kendaraan anggota dewan.

Terkait teknis pekerjaan yang menempelkan ubin baru diatas ubin yang lama. Fikky mengatakan supaya pekerjaan bisa cepat karena tidak perlu pemadatan lagi.

Bahkan rekanan terindikasi tidak peduli akan kesehatan, keselamatan kerja karyawannya diproyek itu. Faktanya, para pekerja saat melakukan pekerjaannya masih banyak yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Namun Konsultan Supervisi bernama Fikky mengatakan kalau rekanan sudah menyediakan APD itu, namun para pekerja itu yang tidak mau mengenakannya, terang Fikky.

Sampai berita ini ditayangkan, Sekretariat Dewan (Sekwan) DRPD Sumbar Raflis yang diduga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum bisa dihubungi via telepon yang sebelum proyek ini dimulai selalu nomor ponselnya selalu aktif.

Proyek yang dibiayai uang rakyat 5,5 miliar dilingkungan kantor DRPD Sumbar, disinyalir dapat dilihat oleh puluhan mata wakil rakyat yang ada di sana. Terindikasi berjalan lancar meskipun kuat dugaan telah melanggar aturan.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, media masih mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(tim)


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi didampingi stakeholder terkait menyaksikan laga final Kejuaraan Bola Voli tingkat SLTA sederajat se-Kabupaten Pasaman Barat yang digelar oleh Polres Pasbar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Lapangan Voli Polres Pasbar, pada Sabtu (01/06) malam itu dimenangkan oleh SMAN 1 Lembah Melintang. 

Kapolres Pasbar AKBP. Agung Tribawanto saat menutup Kejuaraan Bola Voli itu mengapresiasi jajaran panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan tersebut. Kejuaraan itu diharapkan mampu menghantarkan anak muda Pasbar dalam memiliki kekuatan fisik, skill, pemikiran dan strategi yang hebat. 

"Adik-adik bisa mengambil manfaat dalam semangat berkompetisi. Jadikan kegiatan ini sebagai wahana mencapai tujuan baik dalam meningkat persatuan dan kesatuan, rasa persaudaraan dan prestasi hingga mengangkat marwah olahraga voli di Pasbar," ucapnya. 

Di samping itu, Bupati Hamsuardi mengungkapkan rasa bangganya saat menonton suksesnya kejuaraan bola voli pada malam hari itu. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pasbar beserta jajaran. Ia juga berpesan kepada para siswa SLTA sederajat itu agar semangat berlatih, menjaga kekompakan dan memiliki jiwa pantang menyerah meraih cita-cita sebagai atlet voli profesional. 

"Semoga kegiatan ini tetap dilaksanakan setiap tahunnya. Anak-anak kami sudah menjadi pemain hebat. Tambah lagi latihannya, patuhi para pelatih, jalin kekompakan, jangan cepat bangga dengan apa yang sudah anak-anak kami raih. Semoga menjadi pemain terbaik hingga tingkat nasional dan membanggakan Pasbar," tangkas Bupati Hamsuardi. 

Waka Polres Chairul Amri sebagai Ketua Pelaksana melaporkan hasil Kejuaraan Bola Voli Tingkat SLTA Sederajat. Dari 27 SLTA Sederajat, 4 sekolah keluar sebagai pemenang yakni SMAN 1 Lembah Melintang, SMAN 1 Luhak Nan Duo, SMAN 1 Gunung Tuleh dan SMAN 1 Pasaman. Besarnya minat pelajar mengikuti pertandingan lanjutnya, membuktikan bahwa olahraga voli merupakan olahraga favorit. 

Di akhir acara, Bupati Hamsuardi bersama Kapolres AKBP. Agung Tribawanto dan stakeholder terkait menyerahkan hadiah pada para pemenang. Juara 1 yang diraih oleh SMAN 1 Lembah Melintang membawa pulang piala beserta uang pembinaan sebesar 5 juta rupiah plus piala bergilir. Juara 2 SMAN 1 Luhak Nan Duo mendapat piala dan uang pembinaan 4 juta rupiah, Juara 3 SMAN 1 Gunung Tuleh meraih piala dan uang pembinaan 3 juta rupiah dan juara 4 oleh SMAN 1 Pasaman mendapat piala dan uang sebanyak 2 juta rupiah. Bupati Hamsuardi melalui KONI dan Dispora membantu pertandingan itu sebesar 10 juta rupiah.

Ketua KONI Pasbar Mondiharto menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Polres termasuk salah satu yang masuk dalam program KONI Pasbar dalam mencari atlit-atlit Volly dari generasi muda.

Ditambahkan oleh Mondiharto, bahwa saat ini generasi muda terkesan sudah tidak begitu minat dengan olahraga, namun dengan ada nya turnamen-turnamen yang digelar diharapkan generasi muda akan kembali timbul minat dan keinginan nya dalam dunia olahraga. (DDR)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.