Sekwan, PPK, PPTK dan Kontraktor PT.SBR Sulit Dihubungi, Ada Apa Dibalik Kejanggalan Proyek DPRD Sumbar?
MR.com, Padang| Setelah sekian kali di publikasikan terkait dugaan proyek siluman yang ada dilingkungan DRPD Sumbar, akhirnya plang proyek tersebut dipajang juga.
Plang proyek sebagai media informasi publik itu dipajang dengan cara di ikat dengan tali dan disematkan diantara pepohonan yang ada di parkiran gedung DRPD Sumbar tersebut.
Dengan adanya plang proyek itu publik menjadi tahu berapa nilai anggaran proyek sesungguhnya. Nilai anggaran yang awalnya disebutkan oleh Konsultan Supervisi Fikky sebesar Rp 5,5 miliar, ternyata nilai yang sebenarnya Rp 5.652.000.000,- sumber dana APBN TA 2024.
Berbeda dengan apa yang disampaikan Konsultan Supervisi. Kemudian posisi plang proyek yang katanya mengganggu parkiran anggota dewan ternyata juga tidak.
Buktinya, terpantau media pada Senin(3/6/2024) sore dilokasi tidak ada mobil mewah milik anggota dewan dan pejabat daerah yang terganggu tempat parkir kendaraan mereka.
Diparkiran terpantau media, kendaraan milik anggota dewan dan pejabat daerah yang sedang mengikuti sidang paripurna itu berjejer rapi.
Sementara pengakuan Fikky sebelumnya kenapa plang proyek tidak dipasang, "karena khawatir akan mengganggu parkir kendaraan para wakil rakyat yang duduk di gedung itu,"ucap Fikky.
Pekerjaan taman dan parkiran dimulai menurut pengakuan Fikky lagi pada kontrak kerjasama tepatnya dikerjakan tanggal 29 Februari 2024, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Tetapi informasi yang ada didalam plang nya, sesuai dengan penerbitan Surat Perintah Memulai Pekerjaan (SPMK), proyek baru dikerjakan pada tanggal 22 Maret 2024 dengan waktu pelaksanaan 105 hari kalender.
Selain itu, dilokasi pekerjaan masih terlihat para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Serta tumpukan material bekas yang diduga akan dipakai kembali sebagai tanah timbunan. Dan gundukkan tanah timbunan yang dicurigai keabsahan izin-izin pengambilannya(quarry).
Kemudian sejak awal sebelum berita ditayangkan media terus berupaya mencari seorang yang bernama Yulfan Hidayat. Dia diketahui sebagai kontraktor pelaksana dari PT. Sena Bangun Rega (SBR).
Waktu dilokasi pertama kalinya, media sudah mencari keberadaan Yulfan Hidayat dan menanyakannya kepada Fikky (Konsultan Supervisi). Namun, Fikky mengatakan Yulfan Hidayat sedang diluar, sehingga media tidak bisa melakukan wawancara.
Tidak sampai disitu, media juga terus mencari-cari keberadaan PPTK pada proyek tersebut yang diketahui bernama Hidayat. Sulitnya menggali informasi terkait PPTK itu dirasakan kembali dirasakan media ini. Hidayat pun tidak dapat ditemui dilokasi pekerjaan, dan saat media meminta nomor ponsel Hidayat kepada Fikky.
Fikky mengelak tidak mau memberikan nomor ponsel PPTK tersebut."saya tanyakan dulu kepada bapak Hidayat," demikian Fikky mengatakan kepada media.
Bukan hanya itu, Raflis selaku Sekwan dan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek itupun sampai saat ini sulit ditemui dan dihubungi guna konfirmasi terkait proyek yang ada dibawah pengelolaan sekwan DPRD Sumbar ini.
Menyangkut kejanggalan itu semua, media kembali menghubungi Udli selaku PPK kegiatan via telepon 0812-6633-xxx untuk bertemu guna konfirmasi. Namun meskipun nomor yang dihubungi menandakan aktif, tetapi Udli terkesan "mengelak" atau tidak mau menjawab panggilan media.
Ada apa dibalik kejanggalan yang terjadi pada proyek negara yang dikelola Sekwan DRPD Sumbar itu. Mengapa pihak-pihak terkait sulit dicari dan dihubungi?.
Sampai berita lanjutan ini ditayangkan, media masih terus berupaya mengumpulkan data-data dan berusaha mencari pihak terkait untuk konfirmasi.(tim)