Diduga Proyek Siluman DRPD Sumbar 5,5 Miliar, Fikky: Plang Proyek Tidak Dipasang Takut Mengganggu Parkir Mobil Para Dewan
MR.com, Padang| Ada proyek "siluman" diduga kembali terjadi di kawasan gedung wakil rakyat Sumatra Barat. Kali ini, pekerjaan taman dan parkiran yang dikerjakan menggunakan uang rakyat dimulai sejak tanggal 29 Februari, tetapi tidak di informasikan kepada rakyat.
Saat tim media telusuri lokasi pekerjaan taman dan parkiran yang ada di lingkungan gedung tempat berkumpulnya para anggota DPRD Sumbar pada Jum'at (31/5/2024), terlihat beberapa buruh sedang asyik bekerja dengan bidang mereka masing-masing tanpa menggunakan alat pelindung diri.
Ironis, Proyek "Siluman" Diduga Berjalan Lancar Dilingkungan Kantor Wakil Rakyat Sumbar
Selain itu, proyek yang dibiayai dengan uang rakyat itu berjalan tanpa identitas atau tidak ada papan informasi (plang proyek) sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga masyarakat luas tidak mengetahui berapa anggaran, nama kontraktor pelaksana, nama konsultan pengawas, waktu masa pelaksanaan dan informasi terkait lainnya.
Selain itu, untuk spesifikasi teknis pekerjaan parkiran diduga tidak mengacu pada RAB. Pasalnya, paving blok yang lama tidak dibongkar, tetapi ditempel dengan paving blok yang baru.
Saat dikonfirmasi kepada Fikky Al Furqan Zaki yang biasa dipanggil Fikky mengaku inspctor dari konsultan pengawas pada proyek tersebut. Dia mengatakan kalau nama proyek itu adalah pekerjaan inovasi taman dan parkiran gedung DRPD Sumbar.
"Pekerjaan ini dimulai pada 29 Februari silam, dikerjakan selama 120 hari kalender. Anggaran untuk pekerjaan ini menggunakan APBD Provinsi Sumbar sebesar Rp 5,5 miliar," terang Fiki.
Sebagai kontraktor pelaksana pada proyek ini ditunjuk PT. Sena Bangun Rega dan untuk Konsultan Supervisi ditunjuk PT. Multi Guna Engineering Konsultan dengan inspctor lapangannya saya sendiri, kata Fikky.
Waktu ditanya kenapa tidak ada plang proyek sebagai media informasi publik. Fikky mengatakan memang sengaja tidak dipasang oleh rekan karena menghambat mobil para anggota dewan saat parkir.
"Sengaja kita tidak pasang plang proyek, karena takut nanti mengganggu tempat parkirnya mobil para dewan disini," kata Fikky.
Waktu media menanyakan lagi kepada Fikky, Apakah tidak ada teguran dari PPK dan PPTK karena tidak memasang papan informasi tersebut?. Fikky menjawab tidak.
Malah sepertinya PPK dan PPTK tersebut juga menyarankan untuk tidak memasang plang tersebut, karena tidak ada teguran dari mereka terkait hal itu, tutur Fikky.
Seterusnya menyangkut speks teknis pekerjaan, apakah paving blok yang lama tidak dibongkar, sebelum dipasang yang baru?. Konsultan Supervisi itu menjawab tidak." Paving blok lama tidak dibongkar, manfaatnya kita tidak perlu lagi melakukan pemadatan lahan dan kita bisa langsung melakukan pemasangan paving blok yang baru diatas yang lama," terang Fikky
Terkait para pekerja yang tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja?. Fikky menjelaskan kalau mereka tidak mau mau memakainya, kalau untuk APD dimaksud kita sudah sediakan, tandasnya.
Selanjutnya terkait keberadaan kontraktor pelaksana dilapangan yang tidak ditemui. Fikky mengatakan kontraktor keluar sebentar. Tetapi Fikky tidak bisa memberitahu siapa nama kontraktor tersebut.
Proyek yang dibiayai dengan uang rakyat, berlokasi di lingkungan gedung tempat berkumpulnya para wakil rakyat, tetapi tidak ada informasi untuk rakyat, Bagaimanakah tanggapan praktisi hukum?
Hingga berita ditayangkan media masih mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(tim)