Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Tim Pengendalian Inflasi Derah (TPID) kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan mengenai pengendalian inflasi di daerah. Rapat dimoderatori oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian Endang Rirpinta, pada Selasa (28/05) di Ruang Balkon Kantor Bupati setempat. 


Pada kesempatan itu, Kepala BPS Kabupaten Pasaman Barat Bambang Suryanggono memaparkan bahwa inflasi di Pasbar dipicu oleh kenaikan harga cabai dan bawang merah. Sebab konsumsi masyarakat Pasbar sangat tinggi, sedangkan Pasbar bukan daerah produsen cabai dan bawang. Ditambah lagi, terjadinya bencana yang melanda Sumbar mengakibatkan produksi cabai dan bawang merah dari daerah produsen menurun. 


"Kemudian hal ini juga dipicu dengan biaya transportasi dari daerah produsen naik akibat jalur-jalur transportasi tersebut terdampak bencana banjir dan tanah longsor," jelasnya. 


Menanggapi hal tersebut, Bupati Pasbar Hamsuardi menegaskan langkah konkret pengendalian inflasi di Pasbar diantaranya dengan langsung memberikan perintah pada stakeholder terkait agar pengendalian inflasi dilakukan dengan serius dan secara intensif baik menggunakan APBD maupun Biaya Tak Terduga (BTT). 


"Kerahkan semua SDM dan anggaran agar angka inflasi dapat terkendali. Inventarisir lahan-lahan yang dapat dijadikan lokasi penanaman komoditi pangan terutama lahan-lahan milik pemerintah. Gelar pasar murah di sentra-sentra ekonomi agar masyarakat dapat memperoleh pangan murah. Kepada Dinas Perdagangan lakukan sidak pasar serta jalin komunikasi dengan pedagang bahan pangan agar stok pangan dapat diukur dengan kebutuhan masyarakat. Jaga daya beli masyarakat agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangannya," tegas Bupati Hamsuardi. 


Bupati Hamsuardi juga meminta ketegasan OPD terkait agar semua upaya pengendalian inflasi itu dilakukan dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Melibatkan semua stakeholder termasuk aparat penegak hukum. Kemudian ia juga menegaskan agar melakukan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan daerah-daerah produsen. 


"Inspektur juga lebih aktif melaporkan dan meminta laporan kepada instansi terkait yang melakukan kegiatan-kegiatan pengendalian inflasi. Dinas Perhubungan agar mengupayakan subsidi transportasi dan cari regulasunya. Bagian Perekonomian lakukan koordinasi dengan Bank Indonesia, Bulog, Bapanas juga instansi lainnya yang dapat membantu pengendalian inflasi di daerah kita. BKAD agar serius menyiapkan anggaran untuk pengendalian inflasi, permudah mekanisme-mekanisme keuangannya," tangkasnya. 


Di akhir arahannya, Bupati Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada BPS Kabupaten Pasaman Barat yang selalu aktif dan berkolaborasi dengan TPID Pasbar sebagai Mitra Pemerintah Daerah. Ia juga berharap BPS Pasbar turut membantu pengendalian inflasi sesuai tugas dan fungsinya.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Pasaman Barat gelar kejuaraan bola voli antar pelajar tingkat SLTA sederajat se Kabupaten Pasaman Barat, yang dilaksanakan dilapangan voli Mapolres setempat, Selasa (28/05) pagi.

Kejuaraan bola voli antar pelajar SLTA digelar mulai dari tanggal 28 Mei 2024 sampai 2 Juni 2024, memperebutkan piala Kapolres Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana kejuaraan bola voli antar SLTA se-Kabupaten Pasaman Barat.

“Selamat datang para peserta yang akan mengikuti pertandingan kejuaraan bola voli piala Kapolres Pasaman Barat dan selamat bertanding,” ucapnya.

Ia menyebut, pelaksanaan kegiatan kejuaraan bola voli ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 yang dilaksanakan mulai dari tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan 2 Juni 2024. Untuk pertandingan pertama, tim bola voli SMA Negeri 1 Gunung Tuleh berhadapan dengan SMK Negeri 1 Pasaman.

“Kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh peserta agar senantiasa menumbuhkan rasa kebersamaan, kekompakan, menjaga nama baik sekolah dan menjunjung tinggi sportifitas dalam bertanding,” pintanya.

Senada dengan Kapolres, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi mengatakan, terima kasih kepada panitia yang telah merencanakan dan menggelar kegiatan turnamen bola voli antar pelajar SLTA di Polres Pasaman Barat.

“Dengan adanya kegiatan olahraga ini tentunya akan melahirkan generasi atlet voli yang handal, berprestasi dan pantang menyerah,” sebutnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar senantiasa untuk berlatih secara rutin, agar nantinya menjadi pemain voli yang handal dan mumpuni, sehingga bisa mengharumkan nama Kabupaten Pasaman Barat baik di kancah Nasional maupun Internasional.

“Teruslah berlatih, jauhi Narkoba dan perbuatan negatif lainnya dengan rajin dan giat berolah raga,” seru Bupati.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KONI Mondiharto, bahwa dengan olahraga generasi muda diharapkan dapat terhindar  dari Bahaya Narkoba.

Lebih lanjut Ketua KONI Mondiharto berharap, dengan kegiatan kejuaraan bola voli antar pelajar tingkat SLTA sederajat yang digelar oleh Polres Pasbar ini nanti terlahir bibit Atlet bola volly yang sehat dan bebas Narkoba.

Dalam upacara pembukaan dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., dikuti oleh Pejabat Utama Polres Pasaman Barat, Personel Polres Pasaman Barat dan Team Bola Volly masing-masing SLTA se-Kabupaten Pasaman Barat.

Selain itu, juga dihadiri oleh Bupati Hamsuardi, Kajari Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra, Danramil 02 Simpang Empat Kapten Inf Maidarlis Asdar, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pasaman Barat Meidia Fitra, Ketua PBVSI Pasaman Barat Novriadi K, Ketua KONI Pasaman Barat Mondiarto, Kepala Cabang Bank Nagari, Kepala Cabang Bank BRI dan Kepala Cabang Bank Mandiri. (DDR)


MR.com, Padang| Penyidik Pidsus Kejati Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan sebanyak 8 identitas tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK Pada Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar.

Delapan tersangka ini  R Selaku KPA, RA selaku PPTK, SA selaku ASN SMK, DRS selaku Kepala UKPBJ, E selaku penyedia sektor hortikultura atau Direktur CV. Bunga Tri Dara.

Selanjutnya, S selaku penyedia sektor hortikultura atau wakil Direktur CV. Bunga Tri Dara, S selaku penyedia sektor industri atau Direktur CV. Inovasi Global. Kemudian BA sebagai penyedia sektor maritim atau Direktur CV. Sikabaluan Jaya Mandiri.

Sementara satu lagi tersangka sudah meninggal yakni DI (Alm) selaku penyedia sektor pariwisata atau Direktur PT. Indotek Sentral Karya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman menyampaikan kasus korupsi ini terindikasi adanya persekongkolan yang diawali oleh SA dan DRS sehingga dimenangkan para pemenang lelang.

“Selanjutnya atas pengadaan tersebut PPTK dan KPA mengabaikan adanya tata cara penetapan HPS sehingga diakhir kegiatan ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp5,5 miliar ," kata Hadiman, Selasa (28/5/2024).

Hadiman merincikan kerugian negara sebesar Rp5,5 Miliar ini dengan rincian sektor maritim Rp472.012.774, sektor pariwisata Rp 2.131.494.705, sektor hortikultura Rp 1.448.876.982, sektor Industri Rp 1.469.695.466. Sehingga total Rp 5.522.079.927.

"Bahwa seluruh tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman 20 Tahun," katanya.

Setelah diumumkan identitas para tersangka, rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan di hari Jum'at, (31/5/2024).

"8 orang akan kita periksa selaku tersangka pada hari Jum'at" jelas Hadiman.


Kerugian Negara Rp5 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) menemukan kerugian negara Rp5 miliar dalam kasus korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar pengadaan alat praktik siswa SMK. Kejati Sumbar pun saat ini sudah mengantongi nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Disdik Sumbar.

Hal itu dikatakan oleh Hadiman Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar pada Senin (27/5/2024) sore. Hadiman menuturkan, ada delapan nama tersangka yang dari instansi Disdik Sumbar serta rekanan dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp5,5 Miliar.

"Berdasarkan hasil rapat ekspos bersama Kajati, dan unsur-unsur terkait lainnya, kami telah menetapkan nama-nama tersangka, cuma kita belum bisa menyebutkannya hari ini, besok akan kita sampaikan nama tersangka dan apa perannya dalam kasus tersebut," ujar Hadiman.

Ia menyampaikan, dari pagu anggaran pengadaan alat praktik siswa SMK yang berjumlah Rp18 miliar tersebut, tim auditor Kejati Sumbar yang telah memiliki legalitas untuk melakukan audit menemukan kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

"Kepada nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, dan akan dilakukan pemeriksaan pada hari Jum'at (31/5/2024) nanti," katanya.

Dikatakannya, para tersangka hingga saat ini belum mengembalikan uang korupsi sepeserpun kepada negara. Adapun rekening pribadi sebagian dari mereka sudah diblokir.

Hadiman bilang, Kejati Sumbar sebelumnya telah memeriksa sebanyak 37 orang saksi, termasuk ahli. Kejati Sumbar, katanya, akan terus menelusuri kemana aliran dana tersebut dan siapa pun yang menikmatinya akan ditetapkan jadi tersangka.

Media masih upaya konfirmasi kepada pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan.(cr/ss)

Mahdiyal Hasan,SH. Aktivis Antikorupsi Sumatera Barat

MR.com, Pasbar| Kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten/Kota yang mulai dikerjakan pada 14 Maret oleh Dinas PUPR Pasbar bekerja sama dengan PT. Sarana Mitra Saudara (SMS) akhirnya menuai sorotan tajam publik.

Elipsan sebagai Kepala Dinas PUPR Pasbar saat dikonfirmasi media pada Ahad (19/5/2024) via telepon 0822-8458-4xxx menyangkut tidak dituliskan nama perusahaan konsultan pengawas dan waktu masa pelaksanaan diplang proyek oleh rekanan. Elipsan mengatakan akan mengkonfirmasi lanjut kepada Kabid Bina Marga, Bambang.

"Kita akan konfirmasi kembali kepada Kabid BM(Bambang) pada Senin nanti, tentang plang proyek yang tidak ada tertera nama konsultan pengawas serta waktu masa pelaksanaan proyek itu," kata Elipsan.

Diduga, Elipsan sendiri sebagai Kadis PUPR Pasbar juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek tersebut tidak mengetahui kalau pekerjaan yang dilakukan anggotanya telah melabrak aturan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Berita terkait: Diduga Pekerjaan Peningkatan Jalan Kabupaten Dinas PUPR Pasbar PT.SMS Kangkangi Aturan Kementerian PUPR Terkait Pengadaan Plang Proyek

Merunut pada keterangan kontroversial yang disampaikan Dedi Kurnia kontraktor pelaksana lapangan PT. SMS dan Bambang Kepala Bidang Bina Marga(Kabid BM) sepakat mengatakan tidak ada anggaran khusus dari negara untuk pengadaan plang proyek dan direksikeet pada proyek peningkatan jalan kabupaten Pasbar.

Keterangan yang disampaikan Dedi Kurnia dan Bambang yang kemudian dikorelasikan dengan keterangan Elipsan (Kadis PUPR Pasbar) disinyalir dapat menjadikan asumsi publik semakin liar.

Publik patut menyebut pekerjaan peningkatan jalan yang berlokasi di kecamatan Koto Balingka dan Ranah Batahan oleh PT. Sarana Mitra Saudara (SMS) sarat akan kepentingan dan terindikasi KKN.

Menyinggung dugaan persoalan yang menyelimuti pekerjaan peningkatan jalan kabupaten Pasbar yang dibiayai Dana DBH APBD Kab. Pasbar TA 2024 sebesar Rp 4.646.959.400.- itu, seorang Aktivis Antikorupsi Sumatera Barat angkat bicara.

Menanggapi hal itu, Mahdiyal Hasan, SH. sebagai aktivis antikorupsi Sumatera Barat (Sumbar), menilai proyek peningkatan jalan yang dikerjakan PT. SMS tersebut diduga kuat hanya menjadi ladang korupsi bagi oknum-oknum yang terlibat didalamnya.

"Pekerjaan peningkatan jalan yang dimotori Dinas PUPR Pasbar itu disebut sarat akan kepentingan, karena sebentar lagi Kabupaten tersebut akan memasuki masa  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak," ujar Alumni Fakultas Hukum Unand itu pada Ahad (26/5/2024) di Padang.

Dikatakannya, sangat luar biasa ada proyek negara dikerjakan tanpa diiringi dengan plang proyek lengkap dengan seluruh informasinya. 

Sementara aturannya jelas, plang proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pembangunan menggunakan uang negara, tegas Mahdiyal.

"Sejatinya, negara selalu membiayai untuk pengadaan plang proyek yang merupakan pekerjaan persiapan disertai dengan pengadaan direksikeet," terang Mahdiyal Hasan.

Dugaan adanya konspirasi diproyek tersebut tercium dari penjelasan seorang Elipsan yang menurut Mahdiyal tidak logis. "Tidak logis seorang atasan mengatakan tidak mengetahui dugaan pelanggaran aturan yang telah dilakukan oleh anggota bersama mitra kerjanya dalam menyediakan informasi publik pada penyelenggaraan proyek negara," sebut Mahdiyal lagi.

Mahdiyal kembali melanjutkan, ditambah lagi saat mereka menyebutkan kalau pengawasan pekerjaan dilakukan oleh tim dari Dinas hingga proses penunjukan konsultan pengawas selesai.

"Namun faktanya, pekerjaan yang sudah memasuki minggu ke Lima (5) dengan bobot mencapai 91 persen, tetapi belum juga ada perubahan yang dilakukan rekanan terhadap plang proyek tersebut, cecar Advokat muda itu.

Sementara, kata Mahdiyal lagi, transparansi terhadap seluruh informasi pada penyelenggaraan proyek yang didanai APBD atau APBN sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.

"Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dikerjakan dengan biaya negara, baik APBN atau APBD, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek semuanya harus transparan seluruh informasinya,"tegasnya.

Tidak terkecuali untuk informasi nama perusahaan konsultan pengawas dan waktu masa pelaksanaan juga harus ada ditulis pada papan informasi proyek dari awal pekerjaan dimulai, ungkap Mahdiyal.

Lantas bagaimana jika tidak ada informasi tersebut dituliskan di plang, seperti yang terjadi diproyek itu?, kata Mahdiyal, publik patut menduga ada hal janggal di proyek tersebut yang menjurus ke arah KKN.

"Karena perbuatan yang dilakukan pihak terkait itu kuat dugaan sudah menabrak aturan, diduga proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal,"ujar Mahdiyal.

Memang regulasinya mengatur demikian, karena berkaitan dengan prinsip transparansi informasi anggaran pembiayaan yang bersumber dari APBN atau APBD, jelas Mahdiyal.

Dipaparkannya, dasar hukum yang mempertegas tentang transparansi informasi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD, seperti, 

UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tujuan negara menerbitkan UU KIP ialah untuk menjamin hak warga negara agar dapat mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, tegas Advokat muda itu.

Selain itu, UU KIP bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, ulasnya.

Pekerjaan Persiapan (Pre-Construction) pada proyek negara salah satunya adalah pemasangan papan nama proyek sesuai aturan kementerian PUPR sebanyak yang diperlukan, dengan ukuran dan penempatan yang ditunjuk oleh Direksi Teknik,

Dikhawatirkan, persoalan ini dapat berimbas terhadap mutu dan kualitas jalan yang baru dikerjakan, karena ada indikasi perbuatan melawan hukum didalam pelaksanaan secara bersama-sama, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi Bupati Pasbar serta pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Wakil Bupati Risnawanto, Ketua DPRD Pasbar Erianto, Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra, Asisten I Setia Bakti, Kepala BKPSDM Agusli, Kepala BKAD Maibonni, Kabag Umum Faisal, dan Ketua TP-PKK Pasbar Ny. Titi Hamsuardi serta stakeholder terkait, menghadiri Halal Bi Halal Ikatan Keluarga Pasaman Barat Jakarta Raya (IKPB-JAYA), di Aula Masjid Aljannah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (26/05).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Emma Yohanna, Ka Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Edi Dharma, Tuanku Bosa XV Jhonny ZA, Pembina dan Tokoh Senior IKPB Jaya Tarmizi Hakim, serta sekitar 300 orang mahasiswa dan perantau asal Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam sambutannya Bupati Hamsuardi menyampaikan, apresiasi atas terlaksananya kegiatan Halal Bi Halal tersebut. Karena menurutnya dapat mempertemukan keluarga Pasaman Barat yang merantau di Kota Jakarta. Ia menjelaskan, kehadirannya bersama rombongan merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial maupun bidang lainnya yang telah dilaksanakan IKPB-JAYA selama ini.

“Semoga kekompakan dari IKPB-JAYA terus terjalin dan lebih berkembang serta kegiatan yang diselenggarakan terus positif ke depannya serta terus mendukung program-program Pemda Pasbar,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hamsuardi juga menyampaikan program Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang sedang berjalan di Pasbar seperti di bidang pendidikan, Pemkab Pasbar telah mengangkat PPPK guru sebanyak 1.400 orang dan tahun 2025 akan dibuka kembali PPPK formasi guru untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pasaman Barat.

“Target yang akan dicapai untuk masyarakat Pasbar khususnya generasi muda yakni wajib pendidikan sampai dengan SMA. Tidak ada lagi kita mendengar sekolah anak terputus di tengah jalan. Karena melalui survei yang dilakukan bahwa masih banyak masyarakat Pasbar yang hanya tamatan SD dan SMP. Untuk itu, peningkatan mutu pendidikan di Pasbar tidak terlepas dari dukungan kita semua. Mari kita dorong anak-anak dalam mendapatkan pendidikan yang baik. Seperti saat ini pendidikan SD-SMP tidak dibenarkan adanya pungutan biaya apapun bentuknya. Mari kita kembangkan pendidikan di Pasbar, kita harus bersama-sama dalam membenahi kekurangan,” himbaunya.

Di hadapan ratusan mahasiswa dan perantau asal Pasbar tersebut, Bupati Hamsuardi juga menjelaskan Program Unggulan Pemkab Pasbar di bidang kesehatan, yakni Berobat Gratis. Program itu diberikan untuk membantu pembiayaan berobat masyarakat sehingga tidak menghambat dalam menerima pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto mengucapkan terima kasih atas undangan acara Halal Bi Halal tersebut, yang dapat mempertemukan keluarga besar Pasbar di perantauan Jakarta serta atas bantuan yang diberikan untuk masyarakat Pasbar, khususnya saat terjadinya gempa bumi.

“Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pengurus IKPB-JAYA terhadap masyarakat. Saya berharap masyarakat Pasbar yang saat ini merantau dapat berkontribusi dalam pembangunan Pasbar yang lebih baik, dengan memberikan masukan terhadap Pemda Pasbar. Karena kontrol dari kegiatan yang dilaksanakan di Pemda itu dari masyarakat juga,” ucap Erianto.

Ia juga berpesan untuk masyarakat Pabar yang di perantauan agar menjaga silaturahmi, kekompakan dan saling membantu satu sama lain.

Ketua Umum IKPB-JAYA Gontam Yusuf menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga silaturahmi antara anggota IKPB-JAYA.

“Terima kasih atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati beserta rombongan yang telah bersedia hadir dalam kegiatan ini dan kami akan terus mendukung program-program Pemerintah Pasaman Barat. Semoga IKPB-JAYA menjadi wadah dalam menjalin kekompakan dan semangat antara masyarakat perantau Pasaman Barat,” ucap Gontam Yusuf.

Ia juga menjelaskan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan IKPB-JAYA, salah satunya di bidang pendidikan yaitu webinar mengenai budaya dan pembangunan Pasbar, FGD tentang pengembangan potensi SDM Pasbar dan tentang Pendidikan Karakter di Pasbar. Di bidang sosial, IKPB-JAYA memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Kajai dan sekitarnya serta bantuan lainnya.(Ddr)


MR.com, Pasbar| Menyorot program Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) terkait penyelenggaraan jalan Kabupaten dan Kota APBD TA 2024. Tentang pekerjaan peningkatan jalan Paket III(DBH 2023) yang ada di Kecamatan Koto Balingka dan Ranah Batahan, Kabupaten Pasbar.

Sebagai pelaksana teknis program Bupati Pasbar, Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga bersama-sama dengan PT. Sarana Mitra Saudara (SMS) terindikasi telah kangkangi peraturan terkait pengadaan papan informasi (plang proyek) dan kantor lapangan (Direksikeet) pada pelaksanaan proyek negara.

Kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten/Kota Pasbar dengan nomor SPK :620/04/KONTRAK/JLN/BM-DPUPR/2024, terhadap pelaksanaannya terindikasi tidak taat aturan terkait pengadaan plang proyek. Karena rekanan (PT.SMS) tidak turut menuliskan nama perusahaan konsultan pengawas dan waktu masa pelaksanaan pekerjaan.

Sementara Kementerian PUPR telah menerbitkan aturan menyangkut standarisasi pembuatan plang proyek pada pekerjaan yang menggunakan uang negara. Standar yang diterapkan Kementerian PUPR untuk pengadaan plang proyek tersebut, pada plang harus dituliskan seluruh informasi yang berkaitan dengan pekerjaan.

Bahkan Kementerian PUPR juga mengatur untuk letak plang proyek. Letaknya harus strategis dapat dilihat oleh mata banyak orang.

Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:

1.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”)

2.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”)

Pada papan nama proyek yang wajib dituliskan seperti, nama perusahaan kontraktor, perusahaan konsultan pengawas, nilai anggaran, nomor kontrak, lama hari masa pekerjaan, sumber dana, dan nama instansi.

Akan tetapi pekerjaan peningkatan jalan ini untuk plang proyeknya diduga kuat rekanan tidak serta merta menuliskan nama perusahaan konsultan pengawas juga waktu lamanya masa hari pengerjaannya.

Selain itu, pelaksanaan proyek jalan yang dibiayai dengan Dana DBH APBD Kab. Pasbar TA 2024 sebesar Rp 4.646.959.400, - (Empat Miliar Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Empat Ratus Rupiah) itu, PT. SMS bersama pihak terkait lainnya terindikasi telah sepakat untuk tidak menyiapkan kantor lapangan (direksikeet).

Sebab, saat media telusuri salah satu titik lokasi pekerjaan yang ada Kecamatan Koto Balingka, akses jalan menuju Pegambiran dekat kantor camat. Disekitar lokasi pekerjaan tidak ada keberadaan direksikeet tersebut. Yang ada hanya plang proyek yang tidak sesuai aturan. Dugaan tidak ada Direksikeet dan plang proyek juga terjadi pada titik lokasi pekerjaan lainnya. 

Selain itu, menurut informasi yang media peroleh dilapangan beberapa waktu bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan untuk alat berat pada pekerjaan jalan tersebut diduga BBM bersubsidi. Karena, menurut warga sekitar BBM dilansir menggunakan dirigen yang diangkut menggunakan becak motor milik masyarakat. 

Biasanya pada setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib menyediakan papan informasi (Plank Proyek) serta Direksikeet, dan itu melekat pada RAB dan dianggarkan negara. Dan negara juga melarang keras menggunakan BBM bersubsidi pada pelaksanaan proyek negara.


Dedi Kurnia, Pelaksanaan Lapangan dari PT.Sarana Mitra Saudara (SMS) pada proyek peningkatan jalan Dinas PUPR Pasbar 

Saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Dedi Kurnia sebagai pelaksanaan lapangan dari PT.SMS pada Jum'at (24/5/2024) di Padang. Tidak ada anggaran dari negara untuk menyiapkan plang proyek dan Direksikeet tersebut, kata Dedi.

Dedi Kurnia menjelaskan kalau pihak Dinas PUPR melalui Kabid Bina Marga bernama Bambang menyarankan untuk  menggunakan papan informasi itu hanya dua(saja) saja. "Yaitu, selain di jalan Pegambiran, plang proyek juga ada di jalan Desa Baru," kata Dedi.

"Memang saat pekerjaan dimulai belum ada konsultan pengawasnya. Tetapi pengawasan pekerjaan dilakukan oleh tim teknis dari Dinas bernama Ilham, Himna dan Afis sebagai PPTK," terang Dedi lagi.

Didampingi atasannya bernama Pak Ad, Dedi lanjut menjelaskan, kami mengikuti desain untuk plang proyek itu sesuai arahan dari PPK nya yaitu pak Bambang.

Kemudian, diproyek ini untuk pengadaan plang proyek tidak ada dianggarkan oleh negara, tandasnya.

Untuk direksikeet, kembali Dedi menjelaskan juga tidak ada dianggarkan oleh negara yang disebutkan didalam kontrak kerjasama. Jadi Kami sepakat dengan PPK(Bambang )basecamp kami yang di Muara Kiawai dijadikan sebagai Direksikeet.


Basecamp kami di Muara Kiawai berjarak sekitar 28 KM dengan lokasi pekerjaan. Bersama PPK basecamp sepakat kami dijadikan untuk tempat rapat dengan dinas saat evaluasi pekerjaan, lanjut Dedi.

Menyangkut nama perusahaan konsultan pengawas itu, Dedi Kurnia menyebutkan nama perusahaan konsultan PT. Putra Cipta Mandiri, dan masih belum dituliskan pada plang proyek, kami masih menunggu instruksi PPK dulu, karena semua tergantung pada PPK nya, terang Dedi lagi.

Sehari sebelumnya, media sudah mengkonfirmasikan juga kepada Ad pimpinan Dedi Kurnia di kantornya menyangkut dugaan pengembangan BBM bersubsidi di proyek tersebut.

Ad membantah telah memakai BBM bersubsidi. Kata Ad saat itu, BBM untuk pekerjaan itu kami gunakan BBM industri yang didatangkan dari basecamp. Kami membawanya kelokasi sesuai kebutuhan saja, kadang menggunakan jasa angkut dari masyarakat dengan becak dilansir menggunakan dirigen, jawab Ad.

Saat ini pekerjaan telah memasuki minggu ke 9 dengan bobot pekerjaan mencapai 90 persen. Pekerjaan peningkatan jalan itu dikerjakan sepanjang 1900 meter dengan dua titik lokasi, pungkasnya.

Sebelumnya media juga telah mengkonfirmasikan hal ini kepada Bambang sebagai Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPR Pasbar yang sekaligus PPK kegiatan menyangkut hal tersebut pada Ahad (19/5/2024) via telepon 0823-8695-0xxx.

Kenapa tidak ada nama perusahaan papan informasi (plang proyek) dituliskan, kata Bambang, karena saat pembuatan plang tersebut ada keterlambatan proses pemilihan konsultan pengawas. 

"Memang di plang proyek tidak dituliskan nama perusahaan konsultan, tetapi konsultannya ada, sudah ada kontrak bersamaan berjalannya kontrak fisik," ujarnya Bambang.

Meskipun belum ada konsultan pengawas, tetapi pekerjaan tetap diawasi oleh tim teknis dari Dinas PUPR sampai proses penunjukan konsultan pengawas selesai, ulasnya.

"Nanti saya akan perintahkan rekanan untuk mengganti plank proyek tersebut dengan menuliskan nama perusahaan konsultan, sesuai yang diperintahkan oleh negara melalui kementerian PUPR nya om" terang Bambang.

Kemudian menyangkut pengadaan Direksikeet dilokasi pekerjaan. Kabid BM itu menjelaskan untuk direksikeet telah disepakati dengan rekanan menggunakan base camp mereka yang ada di Muara Kiawai.

"Direksikeet nya di camp Muara Kiawai. Direksikeet saat rapat persiapan disepakati di camp penyedia jasa, kalau di lokasi pekerjaan ada  tempat pekerja dan para operator saja," ungkap Bambang.

Bambang membenarkan kalau tidak ada anggaran untuk plang proyek tertera di kontrak kerjasama. Plang tersebut dimasukkan pada overhead biaya umum, kalau direksikeet mereka berkantor di camp masing-masing.

"Plang tidak saya pisahkan, masuk ke biaya mobilisasi. Direksikeet boleh ada kalau mereka tidak punya kantor untuk rapat, kalau mereka sudah punya kantor di camp, saya hilangkan biaya untuk sewa kantor direksikeet," ungkap Bambang.

Standar untuk jarak direksikeet kelokasi pekerjaan tidak ada, kecuali pada pekerjaan bangunan gedung negara direksikeet harus di lokasi pekerjaan, tandasnya .

Menanggapi dugaan pada proyek tersebut telah menggunakan BBM bersubsidi, Bambang mengatakan bahwa menurut informasi dari rekanan, BBM yang mereka gunakan BBM Industri.

"Terkait dugaan BBM yang dipakai bersubsidi. Dari informasi rekanan mereka memakai BBM industri yang dilansir dari camp yang ada di Muara Kiawai," kata Bambang menjelaskan.

"Bobot pekerjaan saat ini sudah mencapai 91 %,  dan tanggal akhir kontrak jatuh pada tanggal 12 Juni," terang Bambang.

Intinya pekerjaan ini sudah berjalan sesuai aturan, pekerjaan ada pengawasannya, dan tidak ada menggunakan BBM bersubsidi, pungkasnya.

Apakah tidak menuliskan nama perusahaan konsultan pengawas dan waktu pelaksanaan didalam plang proyek tidak langgar aturan, mungkinkah bisa pengaruhi mutu dan kualitas jalan, bagaimanakah tanggapan pengamat..?

Hingga berita ini ditayangkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.