Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Mahdiyal Hasan,SH. Aktivis Antikorupsi Sumatera Barat

MR.com, Pasbar| Kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten/Kota yang mulai dikerjakan pada 14 Maret oleh Dinas PUPR Pasbar bekerja sama dengan PT. Sarana Mitra Saudara (SMS) akhirnya menuai sorotan tajam publik.

Elipsan sebagai Kepala Dinas PUPR Pasbar saat dikonfirmasi media pada Ahad (19/5/2024) via telepon 0822-8458-4xxx menyangkut tidak dituliskan nama perusahaan konsultan pengawas dan waktu masa pelaksanaan diplang proyek oleh rekanan. Elipsan mengatakan akan mengkonfirmasi lanjut kepada Kabid Bina Marga, Bambang.

"Kita akan konfirmasi kembali kepada Kabid BM(Bambang) pada Senin nanti, tentang plang proyek yang tidak ada tertera nama konsultan pengawas serta waktu masa pelaksanaan proyek itu," kata Elipsan.

Diduga, Elipsan sendiri sebagai Kadis PUPR Pasbar juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek tersebut tidak mengetahui kalau pekerjaan yang dilakukan anggotanya telah melabrak aturan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Berita terkait: Diduga Pekerjaan Peningkatan Jalan Kabupaten Dinas PUPR Pasbar PT.SMS Kangkangi Aturan Kementerian PUPR Terkait Pengadaan Plang Proyek

Merunut pada keterangan kontroversial yang disampaikan Dedi Kurnia kontraktor pelaksana lapangan PT. SMS dan Bambang Kepala Bidang Bina Marga(Kabid BM) sepakat mengatakan tidak ada anggaran khusus dari negara untuk pengadaan plang proyek dan direksikeet pada proyek peningkatan jalan kabupaten Pasbar.

Keterangan yang disampaikan Dedi Kurnia dan Bambang yang kemudian dikorelasikan dengan keterangan Elipsan (Kadis PUPR Pasbar) disinyalir dapat menjadikan asumsi publik semakin liar.

Publik patut menyebut pekerjaan peningkatan jalan yang berlokasi di kecamatan Koto Balingka dan Ranah Batahan oleh PT. Sarana Mitra Saudara (SMS) sarat akan kepentingan dan terindikasi KKN.

Menyinggung dugaan persoalan yang menyelimuti pekerjaan peningkatan jalan kabupaten Pasbar yang dibiayai Dana DBH APBD Kab. Pasbar TA 2024 sebesar Rp 4.646.959.400.- itu, seorang Aktivis Antikorupsi Sumatera Barat angkat bicara.

Menanggapi hal itu, Mahdiyal Hasan, SH. sebagai aktivis antikorupsi Sumatera Barat (Sumbar), menilai proyek peningkatan jalan yang dikerjakan PT. SMS tersebut diduga kuat hanya menjadi ladang korupsi bagi oknum-oknum yang terlibat didalamnya.

"Pekerjaan peningkatan jalan yang dimotori Dinas PUPR Pasbar itu disebut sarat akan kepentingan, karena sebentar lagi Kabupaten tersebut akan memasuki masa  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak," ujar Alumni Fakultas Hukum Unand itu pada Ahad (26/5/2024) di Padang.

Dikatakannya, sangat luar biasa ada proyek negara dikerjakan tanpa diiringi dengan plang proyek lengkap dengan seluruh informasinya. 

Sementara aturannya jelas, plang proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pembangunan menggunakan uang negara, tegas Mahdiyal.

"Sejatinya, negara selalu membiayai untuk pengadaan plang proyek yang merupakan pekerjaan persiapan disertai dengan pengadaan direksikeet," terang Mahdiyal Hasan.

Dugaan adanya konspirasi diproyek tersebut tercium dari penjelasan seorang Elipsan yang menurut Mahdiyal tidak logis. "Tidak logis seorang atasan mengatakan tidak mengetahui dugaan pelanggaran aturan yang telah dilakukan oleh anggota bersama mitra kerjanya dalam menyediakan informasi publik pada penyelenggaraan proyek negara," sebut Mahdiyal lagi.

Mahdiyal kembali melanjutkan, ditambah lagi saat mereka menyebutkan kalau pengawasan pekerjaan dilakukan oleh tim dari Dinas hingga proses penunjukan konsultan pengawas selesai.

"Namun faktanya, pekerjaan yang sudah memasuki minggu ke Lima (5) dengan bobot mencapai 91 persen, tetapi belum juga ada perubahan yang dilakukan rekanan terhadap plang proyek tersebut, cecar Advokat muda itu.

Sementara, kata Mahdiyal lagi, transparansi terhadap seluruh informasi pada penyelenggaraan proyek yang didanai APBD atau APBN sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.

"Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dikerjakan dengan biaya negara, baik APBN atau APBD, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek semuanya harus transparan seluruh informasinya,"tegasnya.

Tidak terkecuali untuk informasi nama perusahaan konsultan pengawas dan waktu masa pelaksanaan juga harus ada ditulis pada papan informasi proyek dari awal pekerjaan dimulai, ungkap Mahdiyal.

Lantas bagaimana jika tidak ada informasi tersebut dituliskan di plang, seperti yang terjadi diproyek itu?, kata Mahdiyal, publik patut menduga ada hal janggal di proyek tersebut yang menjurus ke arah KKN.

"Karena perbuatan yang dilakukan pihak terkait itu kuat dugaan sudah menabrak aturan, diduga proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal,"ujar Mahdiyal.

Memang regulasinya mengatur demikian, karena berkaitan dengan prinsip transparansi informasi anggaran pembiayaan yang bersumber dari APBN atau APBD, jelas Mahdiyal.

Dipaparkannya, dasar hukum yang mempertegas tentang transparansi informasi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD, seperti, 

UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tujuan negara menerbitkan UU KIP ialah untuk menjamin hak warga negara agar dapat mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, tegas Advokat muda itu.

Selain itu, UU KIP bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, ulasnya.

Pekerjaan Persiapan (Pre-Construction) pada proyek negara salah satunya adalah pemasangan papan nama proyek sesuai aturan kementerian PUPR sebanyak yang diperlukan, dengan ukuran dan penempatan yang ditunjuk oleh Direksi Teknik,

Dikhawatirkan, persoalan ini dapat berimbas terhadap mutu dan kualitas jalan yang baru dikerjakan, karena ada indikasi perbuatan melawan hukum didalam pelaksanaan secara bersama-sama, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi Bupati Pasbar serta pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi bersama Wakil Bupati Risnawanto, Ketua DPRD Pasbar Erianto, Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra, Asisten I Setia Bakti, Kepala BKPSDM Agusli, Kepala BKAD Maibonni, Kabag Umum Faisal, dan Ketua TP-PKK Pasbar Ny. Titi Hamsuardi serta stakeholder terkait, menghadiri Halal Bi Halal Ikatan Keluarga Pasaman Barat Jakarta Raya (IKPB-JAYA), di Aula Masjid Aljannah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (26/05).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Emma Yohanna, Ka Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Edi Dharma, Tuanku Bosa XV Jhonny ZA, Pembina dan Tokoh Senior IKPB Jaya Tarmizi Hakim, serta sekitar 300 orang mahasiswa dan perantau asal Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam sambutannya Bupati Hamsuardi menyampaikan, apresiasi atas terlaksananya kegiatan Halal Bi Halal tersebut. Karena menurutnya dapat mempertemukan keluarga Pasaman Barat yang merantau di Kota Jakarta. Ia menjelaskan, kehadirannya bersama rombongan merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial maupun bidang lainnya yang telah dilaksanakan IKPB-JAYA selama ini.

“Semoga kekompakan dari IKPB-JAYA terus terjalin dan lebih berkembang serta kegiatan yang diselenggarakan terus positif ke depannya serta terus mendukung program-program Pemda Pasbar,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hamsuardi juga menyampaikan program Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang sedang berjalan di Pasbar seperti di bidang pendidikan, Pemkab Pasbar telah mengangkat PPPK guru sebanyak 1.400 orang dan tahun 2025 akan dibuka kembali PPPK formasi guru untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pasaman Barat.

“Target yang akan dicapai untuk masyarakat Pasbar khususnya generasi muda yakni wajib pendidikan sampai dengan SMA. Tidak ada lagi kita mendengar sekolah anak terputus di tengah jalan. Karena melalui survei yang dilakukan bahwa masih banyak masyarakat Pasbar yang hanya tamatan SD dan SMP. Untuk itu, peningkatan mutu pendidikan di Pasbar tidak terlepas dari dukungan kita semua. Mari kita dorong anak-anak dalam mendapatkan pendidikan yang baik. Seperti saat ini pendidikan SD-SMP tidak dibenarkan adanya pungutan biaya apapun bentuknya. Mari kita kembangkan pendidikan di Pasbar, kita harus bersama-sama dalam membenahi kekurangan,” himbaunya.

Di hadapan ratusan mahasiswa dan perantau asal Pasbar tersebut, Bupati Hamsuardi juga menjelaskan Program Unggulan Pemkab Pasbar di bidang kesehatan, yakni Berobat Gratis. Program itu diberikan untuk membantu pembiayaan berobat masyarakat sehingga tidak menghambat dalam menerima pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto mengucapkan terima kasih atas undangan acara Halal Bi Halal tersebut, yang dapat mempertemukan keluarga besar Pasbar di perantauan Jakarta serta atas bantuan yang diberikan untuk masyarakat Pasbar, khususnya saat terjadinya gempa bumi.

“Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pengurus IKPB-JAYA terhadap masyarakat. Saya berharap masyarakat Pasbar yang saat ini merantau dapat berkontribusi dalam pembangunan Pasbar yang lebih baik, dengan memberikan masukan terhadap Pemda Pasbar. Karena kontrol dari kegiatan yang dilaksanakan di Pemda itu dari masyarakat juga,” ucap Erianto.

Ia juga berpesan untuk masyarakat Pabar yang di perantauan agar menjaga silaturahmi, kekompakan dan saling membantu satu sama lain.

Ketua Umum IKPB-JAYA Gontam Yusuf menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga silaturahmi antara anggota IKPB-JAYA.

“Terima kasih atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati beserta rombongan yang telah bersedia hadir dalam kegiatan ini dan kami akan terus mendukung program-program Pemerintah Pasaman Barat. Semoga IKPB-JAYA menjadi wadah dalam menjalin kekompakan dan semangat antara masyarakat perantau Pasaman Barat,” ucap Gontam Yusuf.

Ia juga menjelaskan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan IKPB-JAYA, salah satunya di bidang pendidikan yaitu webinar mengenai budaya dan pembangunan Pasbar, FGD tentang pengembangan potensi SDM Pasbar dan tentang Pendidikan Karakter di Pasbar. Di bidang sosial, IKPB-JAYA memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Kajai dan sekitarnya serta bantuan lainnya.(Ddr)


MR.com, Pasbar| Menyorot program Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) terkait penyelenggaraan jalan Kabupaten dan Kota APBD TA 2024. Tentang pekerjaan peningkatan jalan Paket III(DBH 2023) yang ada di Kecamatan Koto Balingka dan Ranah Batahan, Kabupaten Pasbar.

Sebagai pelaksana teknis program Bupati Pasbar, Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga bersama-sama dengan PT. Sarana Mitra Saudara (SMS) terindikasi telah kangkangi peraturan terkait pengadaan papan informasi (plang proyek) dan kantor lapangan (Direksikeet) pada pelaksanaan proyek negara.

Kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten/Kota Pasbar dengan nomor SPK :620/04/KONTRAK/JLN/BM-DPUPR/2024, terhadap pelaksanaannya terindikasi tidak taat aturan terkait pengadaan plang proyek. Karena rekanan (PT.SMS) tidak turut menuliskan nama perusahaan konsultan pengawas dan waktu masa pelaksanaan pekerjaan.

Sementara Kementerian PUPR telah menerbitkan aturan menyangkut standarisasi pembuatan plang proyek pada pekerjaan yang menggunakan uang negara. Standar yang diterapkan Kementerian PUPR untuk pengadaan plang proyek tersebut, pada plang harus dituliskan seluruh informasi yang berkaitan dengan pekerjaan.

Bahkan Kementerian PUPR juga mengatur untuk letak plang proyek. Letaknya harus strategis dapat dilihat oleh mata banyak orang.

Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:

1.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”)

2.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”)

Pada papan nama proyek yang wajib dituliskan seperti, nama perusahaan kontraktor, perusahaan konsultan pengawas, nilai anggaran, nomor kontrak, lama hari masa pekerjaan, sumber dana, dan nama instansi.

Akan tetapi pekerjaan peningkatan jalan ini untuk plang proyeknya diduga kuat rekanan tidak serta merta menuliskan nama perusahaan konsultan pengawas juga waktu lamanya masa hari pengerjaannya.

Selain itu, pelaksanaan proyek jalan yang dibiayai dengan Dana DBH APBD Kab. Pasbar TA 2024 sebesar Rp 4.646.959.400, - (Empat Miliar Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Empat Ratus Rupiah) itu, PT. SMS bersama pihak terkait lainnya terindikasi telah sepakat untuk tidak menyiapkan kantor lapangan (direksikeet).

Sebab, saat media telusuri salah satu titik lokasi pekerjaan yang ada Kecamatan Koto Balingka, akses jalan menuju Pegambiran dekat kantor camat. Disekitar lokasi pekerjaan tidak ada keberadaan direksikeet tersebut. Yang ada hanya plang proyek yang tidak sesuai aturan. Dugaan tidak ada Direksikeet dan plang proyek juga terjadi pada titik lokasi pekerjaan lainnya. 

Selain itu, menurut informasi yang media peroleh dilapangan beberapa waktu bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan untuk alat berat pada pekerjaan jalan tersebut diduga BBM bersubsidi. Karena, menurut warga sekitar BBM dilansir menggunakan dirigen yang diangkut menggunakan becak motor milik masyarakat. 

Biasanya pada setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib menyediakan papan informasi (Plank Proyek) serta Direksikeet, dan itu melekat pada RAB dan dianggarkan negara. Dan negara juga melarang keras menggunakan BBM bersubsidi pada pelaksanaan proyek negara.


Dedi Kurnia, Pelaksanaan Lapangan dari PT.Sarana Mitra Saudara (SMS) pada proyek peningkatan jalan Dinas PUPR Pasbar 

Saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Dedi Kurnia sebagai pelaksanaan lapangan dari PT.SMS pada Jum'at (24/5/2024) di Padang. Tidak ada anggaran dari negara untuk menyiapkan plang proyek dan Direksikeet tersebut, kata Dedi.

Dedi Kurnia menjelaskan kalau pihak Dinas PUPR melalui Kabid Bina Marga bernama Bambang menyarankan untuk  menggunakan papan informasi itu hanya dua(saja) saja. "Yaitu, selain di jalan Pegambiran, plang proyek juga ada di jalan Desa Baru," kata Dedi.

"Memang saat pekerjaan dimulai belum ada konsultan pengawasnya. Tetapi pengawasan pekerjaan dilakukan oleh tim teknis dari Dinas bernama Ilham, Himna dan Afis sebagai PPTK," terang Dedi lagi.

Didampingi atasannya bernama Pak Ad, Dedi lanjut menjelaskan, kami mengikuti desain untuk plang proyek itu sesuai arahan dari PPK nya yaitu pak Bambang.

Kemudian, diproyek ini untuk pengadaan plang proyek tidak ada dianggarkan oleh negara, tandasnya.

Untuk direksikeet, kembali Dedi menjelaskan juga tidak ada dianggarkan oleh negara yang disebutkan didalam kontrak kerjasama. Jadi Kami sepakat dengan PPK(Bambang )basecamp kami yang di Muara Kiawai dijadikan sebagai Direksikeet.


Basecamp kami di Muara Kiawai berjarak sekitar 28 KM dengan lokasi pekerjaan. Bersama PPK basecamp sepakat kami dijadikan untuk tempat rapat dengan dinas saat evaluasi pekerjaan, lanjut Dedi.

Menyangkut nama perusahaan konsultan pengawas itu, Dedi Kurnia menyebutkan nama perusahaan konsultan PT. Putra Cipta Mandiri, dan masih belum dituliskan pada plang proyek, kami masih menunggu instruksi PPK dulu, karena semua tergantung pada PPK nya, terang Dedi lagi.

Sehari sebelumnya, media sudah mengkonfirmasikan juga kepada Ad pimpinan Dedi Kurnia di kantornya menyangkut dugaan pengembangan BBM bersubsidi di proyek tersebut.

Ad membantah telah memakai BBM bersubsidi. Kata Ad saat itu, BBM untuk pekerjaan itu kami gunakan BBM industri yang didatangkan dari basecamp. Kami membawanya kelokasi sesuai kebutuhan saja, kadang menggunakan jasa angkut dari masyarakat dengan becak dilansir menggunakan dirigen, jawab Ad.

Saat ini pekerjaan telah memasuki minggu ke 9 dengan bobot pekerjaan mencapai 90 persen. Pekerjaan peningkatan jalan itu dikerjakan sepanjang 1900 meter dengan dua titik lokasi, pungkasnya.

Sebelumnya media juga telah mengkonfirmasikan hal ini kepada Bambang sebagai Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPR Pasbar yang sekaligus PPK kegiatan menyangkut hal tersebut pada Ahad (19/5/2024) via telepon 0823-8695-0xxx.

Kenapa tidak ada nama perusahaan papan informasi (plang proyek) dituliskan, kata Bambang, karena saat pembuatan plang tersebut ada keterlambatan proses pemilihan konsultan pengawas. 

"Memang di plang proyek tidak dituliskan nama perusahaan konsultan, tetapi konsultannya ada, sudah ada kontrak bersamaan berjalannya kontrak fisik," ujarnya Bambang.

Meskipun belum ada konsultan pengawas, tetapi pekerjaan tetap diawasi oleh tim teknis dari Dinas PUPR sampai proses penunjukan konsultan pengawas selesai, ulasnya.

"Nanti saya akan perintahkan rekanan untuk mengganti plank proyek tersebut dengan menuliskan nama perusahaan konsultan, sesuai yang diperintahkan oleh negara melalui kementerian PUPR nya om" terang Bambang.

Kemudian menyangkut pengadaan Direksikeet dilokasi pekerjaan. Kabid BM itu menjelaskan untuk direksikeet telah disepakati dengan rekanan menggunakan base camp mereka yang ada di Muara Kiawai.

"Direksikeet nya di camp Muara Kiawai. Direksikeet saat rapat persiapan disepakati di camp penyedia jasa, kalau di lokasi pekerjaan ada  tempat pekerja dan para operator saja," ungkap Bambang.

Bambang membenarkan kalau tidak ada anggaran untuk plang proyek tertera di kontrak kerjasama. Plang tersebut dimasukkan pada overhead biaya umum, kalau direksikeet mereka berkantor di camp masing-masing.

"Plang tidak saya pisahkan, masuk ke biaya mobilisasi. Direksikeet boleh ada kalau mereka tidak punya kantor untuk rapat, kalau mereka sudah punya kantor di camp, saya hilangkan biaya untuk sewa kantor direksikeet," ungkap Bambang.

Standar untuk jarak direksikeet kelokasi pekerjaan tidak ada, kecuali pada pekerjaan bangunan gedung negara direksikeet harus di lokasi pekerjaan, tandasnya .

Menanggapi dugaan pada proyek tersebut telah menggunakan BBM bersubsidi, Bambang mengatakan bahwa menurut informasi dari rekanan, BBM yang mereka gunakan BBM Industri.

"Terkait dugaan BBM yang dipakai bersubsidi. Dari informasi rekanan mereka memakai BBM industri yang dilansir dari camp yang ada di Muara Kiawai," kata Bambang menjelaskan.

"Bobot pekerjaan saat ini sudah mencapai 91 %,  dan tanggal akhir kontrak jatuh pada tanggal 12 Juni," terang Bambang.

Intinya pekerjaan ini sudah berjalan sesuai aturan, pekerjaan ada pengawasannya, dan tidak ada menggunakan BBM bersubsidi, pungkasnya.

Apakah tidak menuliskan nama perusahaan konsultan pengawas dan waktu pelaksanaan didalam plang proyek tidak langgar aturan, mungkinkah bisa pengaruhi mutu dan kualitas jalan, bagaimanakah tanggapan pengamat..?

Hingga berita ini ditayangkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/)


MR.com, Padang| Menyoal pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejati Sumbar oleh Satker Pelaksana Penyedia Perumahan Provinsi Sumatera Barat, BP2P Sumatera III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR diduga pelaksanaan labrak aturan dan tidak sesuai speks teknis. Ironisnya, pihak yang berwenang saat dikonfirmasi media terkait dugaan tersebut disinyalir slow respon dan terkesan tidak peduli.

Sebelumnya perihal tersebut sudah dikonfirmasi kepada PPK yang bernama Riky Hidayat via telepon 0812-1413-2xxx. Tetapi hingga hari ini belum ada penjelasan dan tanggapan yang dia sampaikan selaku PPK kegiatan.

Demikian juga Kepala Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar yang lama, Syamsul Bahri. Sampai sekarang belum ada tanggapan dan penjelasan yang disampaikan mantan Kasatker tersebut pasca konfirmasi media via telepon  0811-7845-xxx.

Selanjutnya, media juga mengkonfirmasikan kepada Tonny Hermanto sebagai Kepala Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar yang baru via telepon 0822-7470-6xxx pada Rabu(16/5/2024). Namun hal serupa juga dialami media, sampai berita lanjutan ini ditayangkan, Tonny Hermanto juga belum memberikan tanggapannya.

Berita terkait: Aroma Busuk Pembangunan Rusun Kejati Sumbar, Diduga Ada Persekongkolan Jahat dan Korupsi

Terkait penggunaan material Semen Impor ini yang terjadi di proyek rusun. Hal tersebut disinyalir pihak terkait telah kangkangi Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Inpres tersebut dengan tujuan mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Produk Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kemudian, untuk mendukung Instruksi Presiden RI tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah nyinyir pada banyak kesempatan untuk selalu menggunakan Produk Dalam Negeri pada setiap pelaksanaan kegiatan proyek - proyek pembangunan.

Mantan Pekerja Bongkar Kecurangan dalam Pelaksanaan Proyek Rusun Kejati Sumbar 


Dugaan kecurangan yang terjadi pada pekerjaan pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Sumbar yang dikerjakan PT. PUBAGOT JAYA ABADI senilai Rp.18.373.600.000,00 Sumber APBN TA 2022 /2023 (Multiyears), disinyalir mulai terkuak setelah keterangan yang disampaikan mantan pekerja di proyek tersebut.

Kepada beberapa awak media pada Selasa (14/05/2024) di salah satu cafe kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, seorang pria yang mengaku pernah ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan rusun Kejati Sumbar itu membeberkan dugaan kecurangan yang telah terjadi pada pembangunan rusun ASN Kejati Sumbar tersebut 

Mulai dari proses pematangan lahan, pondasi, pembesian, struktur beton hingga menyangkut keberadaan personil dalam struktur organisasi proyek yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya yang ada dilapangan, serta ketidak sesuaian antara kualitas beton yang ada/terpasang dengan sampel yang dibawa ke uji labor.

Sembari memperlihatkan beberapa bukti dokumentasi dilapangan pada saat pelaksanaan pekerjaan, mantan pekerja ini menjelaskan "saya melakukan ini atas nama kemanusiaan" ucapnya.

Mantan pekerja yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengatakan, kecurangan diduga terjadi pada pekerjaan pondasi bordpile, pengadaan material besi yang tidak sesuai spesifikasi pada RAB.

"Kedalaman untuk pondasi bordpile diduga tidak sesuai dengan gambar RAB. Di RAB seharusnya digali sedalam 10-12 meter. Sementara yang dilakukan oleh rekanan hanya 3-4 meter saja di seluruh galian bordpile," terangnya.

Selanjutnya, material besi yang dipakai pada pembangunan itu tidak sesuai RAB, karena di RAB besi yang dipakai harus KS. Sementara dilapangan yang digunakan bukan KS tapi merk lain yang diduga berukuran banci(tidak SNI).

"Infrastruktur tersebut adalah tempat hunian, dengan kondisi Kota Padang yang rawan gempa, saya tidak ingin gedung tersebut membawa petaka bagi penghuninya kelak," pungkasnya.

Rumitnya pelayanan publik di Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar

Rumitnya pelayanan publik yang ada di Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar turut dirasakan tim media. Pasalnya, saat tim media mendatangi kantor Satker Pelaksana Penyedia Perumahan Provinsi Sumbar yang beralamat di Ulak Karang, Kota Padang pada Rabu,15 Mei 2024, bentuk upaya konfirmasi media kepada Kepala Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar tersebut.

Namun, Satker Tonny Hermanto tidak dibisa ditemui, dan tim media pun hanya bisa menitipkan surat resmi konfirmasi kepada staf kantor. Tim media tidak dapat mengisi buku tamu sebagai bukti kunjungan, karena tidak ada buku tamu. "Buku tamu tidak ada pak," ucap staf kantor yang ditemui.

Bagaimanakah laporan Kendali Mutu pada Proyek Rusun tersebut..?.Dapatkah dipertanggung jawabkan secara hukum oleh pihak Sakter, PPK, dan Konsultan Supervisi, jika suatu saat terjadi musibah dikarenakan kelemahan struktur bangunan karena tidak sesuai Spek dan RAB..?, dan bagaimanakah hasil audit dari pihak auditor (BPK)..?, tunggu informasi selanjutnya.

Sampai berita ini ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/dn)


MR.com, Padang| Masih menjadi misteri apa penyebab terhentinya pekerjaan lanjutan pembangunan gedung Teknik Industri dan Teknik Lingkungan Universitas Andalas beberapa waktu lalu.

Namun yang pasti, dengan terhentinya pekerjaan pembangunan multiyear itu, harapan mahasiswa Unand khususnya Fakultas Teknik Industri dan Teknik Lingkungan untuk bisa mendapatkan fasilitas dalam menunjang proses belajar mengajar mereka menjadi sirna ditahun ini.

Pekerjaan pembangunan gedung yang dimotori Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) itu diduga telah terjadi pemutusan kontrak kerjasama sepihak dengan PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA sebagai rekanan.

Pembangunan gedung tersebut mulai dikerjakan pada masa Kusworo Darpito masih menjabat Kepala Balai PPW Sumbar, menggunakan APBN TA 2023 senilai Rp28.804.032.000,- dengan masa pelaksanaan selama 300 hari kalender dimulai 2 Agustus 2023.

Kemudian, terjadi pemutusan kontrak kerjasama yang disinyalir sepihak pada bulan Maret 2024 oleh BPPW Sumbar kembali , tetapi dimasa Maria Doeni Isa menjabat sebagai Kepala BPPW Sumbar yang baru menggantikan Kusworo Darpito.

Penyebab terjadinya pemutusan kontrak kerjasama saat itu masih menjadi kontroversi. Saat media mengkonfirmasikan kepada DO yang mengaku hanya sebagai teman dari pihak dari rekanan(PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA) via telepon 0812-6846-0xxx pada Rabu(15/5/2024).

Diproyek gedung itu, DO mengaku hanya sebagai pekerja yang menyediakan unit mobil, tetapi dia tahu segala permasalahan yang terjadi pada pembangunan gedung tersebut.

"Dengan segala kewenangan yang digenggamnya, Maria Doeni Isa sebagai pimpinan tertinggi di BPPW Sumbar secara tidak langsung melalui PPK nya telah memutuskan kontrak kerjasama yang terkesan sepihak saja ,"terang DO.

DO mengatakan, pemutusan kontrak kerjasama yang terkesan sepihak dilakukan BPPW Sumbar itu, merupakan bentuk sikap kesewenang-wenangan seorang Kepala BPPW Sumbar kepada rekanan.

Dengan tanpa alasan yang jelas, BPPW Sumbar telah memutuskan kontrak kerjasama sepihak dengan masa pengerjaan masih tersisa 150 hari lagi, sehingga rekanan pun mengalami kerugian yang cukup besar, imbuh DO.

Diakui DO, kalau pekerjaan memang mengalami keterlambatan dan tidak mencapai bobot sesuai yang direncanakan. Namun, waktu itu masih ada kelonggaran diberikan oleh Kusworo Darpito untuk menyelesaikannya.

Karena bobot tidak tercapai, jadi kontraktor mendapat dispensasi bobot dari Kabalai Kusworo Darpito sebesar Tiga Belas Persen (13 %), sebut DO.

"Kalian tetap bisa kerja, tapi lakukan invoice dan material on side, kata Kusworo saat itu. Dengan begitu, temannya itu pun mulai menyiapkan material tersebut sebanyak-banyaknya,"terang DO.

Tetapi, setelah Maria Doeni Isa menjabat sebagai Kepala BPPW Sumbar yang baru, dia langsung putuskan kontrak kerjasama yang terkesan sepihak saja. Alasan Kabalai itu memutuskan kontrak, kata DO, beliau tidak yakin dengan kemampuan kontraktor pelaksana dapat menyelesaikan pembangunan gedung tersebut dengan sisa waktu yang ada.

Sementara itu, kata DO lagi, dibandingkan dengan proyek lainnya, ada rekanan yang berkerja dimasa denda(addendum), BPPW Sumbar terkesan mensupport rekanan tersebut untuk bisa menyelesaikan pekerjaan.

Berbeda dengan apa yang dirasa kontraktor pembangunan gedung ini, perlakuan BPPW terhadap rekanan yang putus kontrak kerjasama diduga sepihak itu, padahal pekerjaan masih menyisakan waktu 150 hari kalender lagi, tandasnya.

Selain itu, penyebab keterlambatan pekerjaan adalah rumitnya hubungan sosial masyarakat di Unand ini. Sebentar-sebentar pekerjaan terhenti, pungkasnya 

Lain pihak, saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Rocky Adam sebagai Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar pada Rabu(15/5/2024) via telepon 0856-2000-xxx.

Rocky Adam mengatakan pekerjaan terhenti bulan Maret dengan progres pekerjaan baru di 31%.

"Iya, pekerjaan putus kontrak, karena rekanan tidak berhasil lewati kontrak kritis," terang Rocky Adam.

Pada pekerjaan itu, kontraktor telah mengambil Uang Muka(UM) sebesar 15%, dan pemutusan kontrak kerjasama pada bobot 31 persen, saat ini perusahaan tersebut sedang masuk proses blacklist, jelasnya lagi.

Untuk selanjutnya, kata Kepala Satker itu, pekerjaan pembangunan gedung pasca pemutusan kontrak akan dilanjutkan kembali ditahun ini, proyek sudah ditenderkan kembali," pungkasnya.

Saat ini kondisi bangunan terbengkalai dan sudah diselimuti tumbuhan lumut itu dikerjakan PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA dengan nomor kontrak 03/HK.02.01/PS-II/PPP-SB/2023 dikerjakan pada 02 Agustus 2023 dengan masa pekerjaan selama 300 hari kalender senilai Rp28.804.032.000, APBN TA 2023.

Pada proyek tersebut PT.POLA TEKNIK KONSULTAN dan PT.CIRIAJASA E.C, ditunjuk negara sebagai Konsultan Supervisi atau MK, dan PT.NATURAL SUMATERA CONSULTANT sebagai Konsultan Perencanaan.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasbar Hamsuardi ungkapkan rasa syukur dan terima kasih nya mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap panitia dan kepada seluruh masyarakat Air Bayang Ujung Gading yang sukses menggelar turnamen, sehingga kompetisi BBC CUP X Air Bayang Tahun 2024 ini berjalan dengan lancar dan sukses hingga kesepuluh kalinya.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Hamsuardi didampingi Kadispora, Kadis DPMN, Kadis Naker, Camat Lembah Melintang, unsur Forkopimca, Pimpinan Bank Nagari Cabang Simpang Empat, Bank Nagari Cabang Ujung Gading, Ketua KONI, dan stakeholder terkait saat membuka Turnamen BBC CUP X Air Bayang Nagari Koto Gunung, Kecamatan Lembah Melintang Tahun 2024, Selasa (14/05).

Bupati Hamsuardi dalam sambutannya menyampaikan permintaan maaf Bupati Solok Bapak Epyardi Asda atas ketidakhadirannya pada pembukaan BBC CUP X Air Bayang itu. Dalam mendukung turnamen tersebut, Bupati Solok, Epyardi Asda membantu sebanyak 5 juta rupiah.

"Semoga terlahir atlet-atlet profesional dari lapangan kita BBC Air Bayang Ujung Gading ini. Dalam mendukung hal tersebut, pemerintah daerah melalui Dispora akan berusaha membantu perbaikan lapangan ini. Kita juga telah membangun beberapa lapangan sepak bola dan lapangan voli di Kecamatan Lembah Melintang pada tahun ini," jelas Bupati Hamsuardi.

Di samping itu, Tokoh masyarakat Dahnial mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aia Bayang yang selalu melaksanakan turnamen BBC setiap tahunnya. Ia berharap Pemerintah Daerah menambah bantuan terhadap pembangunan lapangan BBC Air Bayang. Ia bertekad bahwa pemain terbaik Pasbar harus terlahir dari lapangan itu.

Ketua Panitia Yuhendri menyebutkan open turnamen itu merupakan agenda tahunan pemuda BBC. Tujuan turnamen itu adalah sebagai ajang meningkatkan prestasi olahraha voli di Pasbar. Dalam memberikan semangat kepada pemain, telah dipersiapkan total hadiah sebesar 55 juta rupiah.

"Namun, seperti yang bapak ibu lihat lapangan ini masih banyak kekurangan. Kami berharap kedatangan bapak bupati beserta rombongan sponsor lainnya dapat membantu dalam pendanaan perbaikan lapangan BBC ini," tangkasnya.

Di akhir acara, Pemerintah Daerah melalui KONI menyerahkan bantuan sebesar 10 juta rupiah. Bantuan juga diberikan Dispora berupa 2 buah bola dan 1 net. Bank Nagari Ujung Gading dan Simpang Empat turut mendukung penyelenggaraan turnamen BBC sebanyak 10 juta rupiah. Turnamen ditandai dengan pengguntingan balon udara serta service pertama.

Sekretaris KONI Iwan S, menyampaikan bahwa saat ini Nagari-Nagari di Pasaman Barat untuk bidang olahraga sedang giat-giat nya, untuk itu pihak KONI bersama Pemda akan selalu berupaya memberikan dukungan baik Moril maupun Materil yang dibutuhkan oleh para insan olahraga yang ada di Pasbar.

"Kita bersama Pemda akan selalu berupaya memberikan dukungan dan bantuan kepada para insan olahraga yang ada di Pasbar ini, baik Fasilitas olahraga maupun yang lain nya", ujar Iwan. (Ddr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.