Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Menyoal pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejati Sumbar oleh Satker Pelaksana Penyedia Perumahan Provinsi Sumatera Barat, BP2P Sumatera III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR diduga pelaksanaan labrak aturan dan tidak sesuai speks teknis. Ironisnya, pihak yang berwenang saat dikonfirmasi media terkait dugaan tersebut disinyalir slow respon dan terkesan tidak peduli.

Sebelumnya perihal tersebut sudah dikonfirmasi kepada PPK yang bernama Riky Hidayat via telepon 0812-1413-2xxx. Tetapi hingga hari ini belum ada penjelasan dan tanggapan yang dia sampaikan selaku PPK kegiatan.

Demikian juga Kepala Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar yang lama, Syamsul Bahri. Sampai sekarang belum ada tanggapan dan penjelasan yang disampaikan mantan Kasatker tersebut pasca konfirmasi media via telepon  0811-7845-xxx.

Selanjutnya, media juga mengkonfirmasikan kepada Tonny Hermanto sebagai Kepala Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar yang baru via telepon 0822-7470-6xxx pada Rabu(16/5/2024). Namun hal serupa juga dialami media, sampai berita lanjutan ini ditayangkan, Tonny Hermanto juga belum memberikan tanggapannya.

Berita terkait: Aroma Busuk Pembangunan Rusun Kejati Sumbar, Diduga Ada Persekongkolan Jahat dan Korupsi

Terkait penggunaan material Semen Impor ini yang terjadi di proyek rusun. Hal tersebut disinyalir pihak terkait telah kangkangi Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Inpres tersebut dengan tujuan mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Produk Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kemudian, untuk mendukung Instruksi Presiden RI tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah nyinyir pada banyak kesempatan untuk selalu menggunakan Produk Dalam Negeri pada setiap pelaksanaan kegiatan proyek - proyek pembangunan.

Mantan Pekerja Bongkar Kecurangan dalam Pelaksanaan Proyek Rusun Kejati Sumbar 


Dugaan kecurangan yang terjadi pada pekerjaan pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Sumbar yang dikerjakan PT. PUBAGOT JAYA ABADI senilai Rp.18.373.600.000,00 Sumber APBN TA 2022 /2023 (Multiyears), disinyalir mulai terkuak setelah keterangan yang disampaikan mantan pekerja di proyek tersebut.

Kepada beberapa awak media pada Selasa (14/05/2024) di salah satu cafe kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, seorang pria yang mengaku pernah ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan rusun Kejati Sumbar itu membeberkan dugaan kecurangan yang telah terjadi pada pembangunan rusun ASN Kejati Sumbar tersebut 

Mulai dari proses pematangan lahan, pondasi, pembesian, struktur beton hingga menyangkut keberadaan personil dalam struktur organisasi proyek yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya yang ada dilapangan, serta ketidak sesuaian antara kualitas beton yang ada/terpasang dengan sampel yang dibawa ke uji labor.

Sembari memperlihatkan beberapa bukti dokumentasi dilapangan pada saat pelaksanaan pekerjaan, mantan pekerja ini menjelaskan "saya melakukan ini atas nama kemanusiaan" ucapnya.

Mantan pekerja yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengatakan, kecurangan diduga terjadi pada pekerjaan pondasi bordpile, pengadaan material besi yang tidak sesuai spesifikasi pada RAB.

"Kedalaman untuk pondasi bordpile diduga tidak sesuai dengan gambar RAB. Di RAB seharusnya digali sedalam 10-12 meter. Sementara yang dilakukan oleh rekanan hanya 3-4 meter saja di seluruh galian bordpile," terangnya.

Selanjutnya, material besi yang dipakai pada pembangunan itu tidak sesuai RAB, karena di RAB besi yang dipakai harus KS. Sementara dilapangan yang digunakan bukan KS tapi merk lain yang diduga berukuran banci(tidak SNI).

"Infrastruktur tersebut adalah tempat hunian, dengan kondisi Kota Padang yang rawan gempa, saya tidak ingin gedung tersebut membawa petaka bagi penghuninya kelak," pungkasnya.

Rumitnya pelayanan publik di Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar

Rumitnya pelayanan publik yang ada di Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar turut dirasakan tim media. Pasalnya, saat tim media mendatangi kantor Satker Pelaksana Penyedia Perumahan Provinsi Sumbar yang beralamat di Ulak Karang, Kota Padang pada Rabu,15 Mei 2024, bentuk upaya konfirmasi media kepada Kepala Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar tersebut.

Namun, Satker Tonny Hermanto tidak dibisa ditemui, dan tim media pun hanya bisa menitipkan surat resmi konfirmasi kepada staf kantor. Tim media tidak dapat mengisi buku tamu sebagai bukti kunjungan, karena tidak ada buku tamu. "Buku tamu tidak ada pak," ucap staf kantor yang ditemui.

Bagaimanakah laporan Kendali Mutu pada Proyek Rusun tersebut..?.Dapatkah dipertanggung jawabkan secara hukum oleh pihak Sakter, PPK, dan Konsultan Supervisi, jika suatu saat terjadi musibah dikarenakan kelemahan struktur bangunan karena tidak sesuai Spek dan RAB..?, dan bagaimanakah hasil audit dari pihak auditor (BPK)..?, tunggu informasi selanjutnya.

Sampai berita ini ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/dn)


MR.com, Padang| Masih menjadi misteri apa penyebab terhentinya pekerjaan lanjutan pembangunan gedung Teknik Industri dan Teknik Lingkungan Universitas Andalas beberapa waktu lalu.

Namun yang pasti, dengan terhentinya pekerjaan pembangunan multiyear itu, harapan mahasiswa Unand khususnya Fakultas Teknik Industri dan Teknik Lingkungan untuk bisa mendapatkan fasilitas dalam menunjang proses belajar mengajar mereka menjadi sirna ditahun ini.

Pekerjaan pembangunan gedung yang dimotori Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) itu diduga telah terjadi pemutusan kontrak kerjasama sepihak dengan PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA sebagai rekanan.

Pembangunan gedung tersebut mulai dikerjakan pada masa Kusworo Darpito masih menjabat Kepala Balai PPW Sumbar, menggunakan APBN TA 2023 senilai Rp28.804.032.000,- dengan masa pelaksanaan selama 300 hari kalender dimulai 2 Agustus 2023.

Kemudian, terjadi pemutusan kontrak kerjasama yang disinyalir sepihak pada bulan Maret 2024 oleh BPPW Sumbar kembali , tetapi dimasa Maria Doeni Isa menjabat sebagai Kepala BPPW Sumbar yang baru menggantikan Kusworo Darpito.

Penyebab terjadinya pemutusan kontrak kerjasama saat itu masih menjadi kontroversi. Saat media mengkonfirmasikan kepada DO yang mengaku hanya sebagai teman dari pihak dari rekanan(PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA) via telepon 0812-6846-0xxx pada Rabu(15/5/2024).

Diproyek gedung itu, DO mengaku hanya sebagai pekerja yang menyediakan unit mobil, tetapi dia tahu segala permasalahan yang terjadi pada pembangunan gedung tersebut.

"Dengan segala kewenangan yang digenggamnya, Maria Doeni Isa sebagai pimpinan tertinggi di BPPW Sumbar secara tidak langsung melalui PPK nya telah memutuskan kontrak kerjasama yang terkesan sepihak saja ,"terang DO.

DO mengatakan, pemutusan kontrak kerjasama yang terkesan sepihak dilakukan BPPW Sumbar itu, merupakan bentuk sikap kesewenang-wenangan seorang Kepala BPPW Sumbar kepada rekanan.

Dengan tanpa alasan yang jelas, BPPW Sumbar telah memutuskan kontrak kerjasama sepihak dengan masa pengerjaan masih tersisa 150 hari lagi, sehingga rekanan pun mengalami kerugian yang cukup besar, imbuh DO.

Diakui DO, kalau pekerjaan memang mengalami keterlambatan dan tidak mencapai bobot sesuai yang direncanakan. Namun, waktu itu masih ada kelonggaran diberikan oleh Kusworo Darpito untuk menyelesaikannya.

Karena bobot tidak tercapai, jadi kontraktor mendapat dispensasi bobot dari Kabalai Kusworo Darpito sebesar Tiga Belas Persen (13 %), sebut DO.

"Kalian tetap bisa kerja, tapi lakukan invoice dan material on side, kata Kusworo saat itu. Dengan begitu, temannya itu pun mulai menyiapkan material tersebut sebanyak-banyaknya,"terang DO.

Tetapi, setelah Maria Doeni Isa menjabat sebagai Kepala BPPW Sumbar yang baru, dia langsung putuskan kontrak kerjasama yang terkesan sepihak saja. Alasan Kabalai itu memutuskan kontrak, kata DO, beliau tidak yakin dengan kemampuan kontraktor pelaksana dapat menyelesaikan pembangunan gedung tersebut dengan sisa waktu yang ada.

Sementara itu, kata DO lagi, dibandingkan dengan proyek lainnya, ada rekanan yang berkerja dimasa denda(addendum), BPPW Sumbar terkesan mensupport rekanan tersebut untuk bisa menyelesaikan pekerjaan.

Berbeda dengan apa yang dirasa kontraktor pembangunan gedung ini, perlakuan BPPW terhadap rekanan yang putus kontrak kerjasama diduga sepihak itu, padahal pekerjaan masih menyisakan waktu 150 hari kalender lagi, tandasnya.

Selain itu, penyebab keterlambatan pekerjaan adalah rumitnya hubungan sosial masyarakat di Unand ini. Sebentar-sebentar pekerjaan terhenti, pungkasnya 

Lain pihak, saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Rocky Adam sebagai Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar pada Rabu(15/5/2024) via telepon 0856-2000-xxx.

Rocky Adam mengatakan pekerjaan terhenti bulan Maret dengan progres pekerjaan baru di 31%.

"Iya, pekerjaan putus kontrak, karena rekanan tidak berhasil lewati kontrak kritis," terang Rocky Adam.

Pada pekerjaan itu, kontraktor telah mengambil Uang Muka(UM) sebesar 15%, dan pemutusan kontrak kerjasama pada bobot 31 persen, saat ini perusahaan tersebut sedang masuk proses blacklist, jelasnya lagi.

Untuk selanjutnya, kata Kepala Satker itu, pekerjaan pembangunan gedung pasca pemutusan kontrak akan dilanjutkan kembali ditahun ini, proyek sudah ditenderkan kembali," pungkasnya.

Saat ini kondisi bangunan terbengkalai dan sudah diselimuti tumbuhan lumut itu dikerjakan PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA dengan nomor kontrak 03/HK.02.01/PS-II/PPP-SB/2023 dikerjakan pada 02 Agustus 2023 dengan masa pekerjaan selama 300 hari kalender senilai Rp28.804.032.000, APBN TA 2023.

Pada proyek tersebut PT.POLA TEKNIK KONSULTAN dan PT.CIRIAJASA E.C, ditunjuk negara sebagai Konsultan Supervisi atau MK, dan PT.NATURAL SUMATERA CONSULTANT sebagai Konsultan Perencanaan.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasbar Hamsuardi ungkapkan rasa syukur dan terima kasih nya mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap panitia dan kepada seluruh masyarakat Air Bayang Ujung Gading yang sukses menggelar turnamen, sehingga kompetisi BBC CUP X Air Bayang Tahun 2024 ini berjalan dengan lancar dan sukses hingga kesepuluh kalinya.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Hamsuardi didampingi Kadispora, Kadis DPMN, Kadis Naker, Camat Lembah Melintang, unsur Forkopimca, Pimpinan Bank Nagari Cabang Simpang Empat, Bank Nagari Cabang Ujung Gading, Ketua KONI, dan stakeholder terkait saat membuka Turnamen BBC CUP X Air Bayang Nagari Koto Gunung, Kecamatan Lembah Melintang Tahun 2024, Selasa (14/05).

Bupati Hamsuardi dalam sambutannya menyampaikan permintaan maaf Bupati Solok Bapak Epyardi Asda atas ketidakhadirannya pada pembukaan BBC CUP X Air Bayang itu. Dalam mendukung turnamen tersebut, Bupati Solok, Epyardi Asda membantu sebanyak 5 juta rupiah.

"Semoga terlahir atlet-atlet profesional dari lapangan kita BBC Air Bayang Ujung Gading ini. Dalam mendukung hal tersebut, pemerintah daerah melalui Dispora akan berusaha membantu perbaikan lapangan ini. Kita juga telah membangun beberapa lapangan sepak bola dan lapangan voli di Kecamatan Lembah Melintang pada tahun ini," jelas Bupati Hamsuardi.

Di samping itu, Tokoh masyarakat Dahnial mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aia Bayang yang selalu melaksanakan turnamen BBC setiap tahunnya. Ia berharap Pemerintah Daerah menambah bantuan terhadap pembangunan lapangan BBC Air Bayang. Ia bertekad bahwa pemain terbaik Pasbar harus terlahir dari lapangan itu.

Ketua Panitia Yuhendri menyebutkan open turnamen itu merupakan agenda tahunan pemuda BBC. Tujuan turnamen itu adalah sebagai ajang meningkatkan prestasi olahraha voli di Pasbar. Dalam memberikan semangat kepada pemain, telah dipersiapkan total hadiah sebesar 55 juta rupiah.

"Namun, seperti yang bapak ibu lihat lapangan ini masih banyak kekurangan. Kami berharap kedatangan bapak bupati beserta rombongan sponsor lainnya dapat membantu dalam pendanaan perbaikan lapangan BBC ini," tangkasnya.

Di akhir acara, Pemerintah Daerah melalui KONI menyerahkan bantuan sebesar 10 juta rupiah. Bantuan juga diberikan Dispora berupa 2 buah bola dan 1 net. Bank Nagari Ujung Gading dan Simpang Empat turut mendukung penyelenggaraan turnamen BBC sebanyak 10 juta rupiah. Turnamen ditandai dengan pengguntingan balon udara serta service pertama.

Sekretaris KONI Iwan S, menyampaikan bahwa saat ini Nagari-Nagari di Pasaman Barat untuk bidang olahraga sedang giat-giat nya, untuk itu pihak KONI bersama Pemda akan selalu berupaya memberikan dukungan baik Moril maupun Materil yang dibutuhkan oleh para insan olahraga yang ada di Pasbar.

"Kita bersama Pemda akan selalu berupaya memberikan dukungan dan bantuan kepada para insan olahraga yang ada di Pasbar ini, baik Fasilitas olahraga maupun yang lain nya", ujar Iwan. (Ddr)


MR.com, Padang| Menyorot pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat(Kejati Sumbar) oleh Kementerian PUPR melalui Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar. Proyek negara dengan kode tender 81023064 itu akhirnya menuai sorotan tajam publik.

Pada bulan Januari Tahun 2023 lalu Kejati Sumbar pernah mengungkap kasus dugaan korupsi pada pembangunan Rusun Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Sijunjung. Saat itu ada lima nama oknum yang dinyatakan sebagai tersangka.

Kelima oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar pasal 2 ayat (1), 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto (Jo) pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Mahdiyal Hasan, SH. Aktivis Antikorupsi Sumatera Barat 

Sepertinya cerita miris itu akan kembali terulang. Masih dengan kegiatan yang sama, yaitu pembangunan Rusun yang digawangi Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar. Luar biasanya, dugaan korupsi kali ini terjadi pada pembangunan rusun untuk ASN di Kejati Sumbar sendiri, ungkap Mahdiyal.

Berita terkait: Diduga Pembangunan Rusun Kejati Sumbar Labrak Aturan dan Spesifikasi Teknis, Riki PPK Satker SNVT Penyedia Perumahan Dikonfirmasi "Bungkam"

"Ada dugaan korupsi dan persekongkolan jahat pada pelaksanaan pembangunan Rusun Kejati Sumbar tersebut," ujar Mahdiyal Hasan, SH. yang berbicara sebagai Aktivis Anti Korupsi pada Senin(13/5/2024) di Padang.

Menurut pengacara muda itu, aroma busuk adanya persekongkolan antara Kontraktor, Konsultan Supervisi dan oknum di Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar itu mulai terhendus setelah informasi miring beredar dilingkungan masyarakat, bahwa pekerjaan di PHO saat progres pekerjaan masih minus, buktinya pekerjaan masih berjalan sampai saat kemarin.

Dikhawatirkan, dampak dari persekongkolan jahat itu dapat pengaruhi mutu dan kualitas bangunan rusun dan kerugian bagi keuangan negara lagi, lanjut Mahdiyal.

Alumni Fakultas Hukum Unand itu mengatakan, pembangunan rusun Kejati ini mulai dikerjakan pada akhir tahun 2022 dengan Kepala Satkernya saat itu masih dijabat oleh Syamsul Bahri. Kemudian menurutnya lagi, dari awal pelaksanaan proyek senilai Rp.18.373.600.000,00 oleh PT. PUBAGOT JAYA ABADI ini sudah diselimuti dengan persoalan teknis dan non teknis.

Kuat dugaan mereka telah sepakat dan merencanakan dari awal untuk melakukan kecurangan dalam pelaksanaan proyek negara itu, dengan tujuan agar setiap pihak yang terlibat bisa mendapat keuntungan, meskipun dengan cara yang tidak baik, pungkasnya.

Dilain pihak seorang pengamat pembangunan, Ir. Indrawan juga mengatakan pekerjaan pembangunan Rusun ini diduga kuat tidak sesuai speks teknis terlihat pada pekerjaan tiang(Balok Kolom) bangunan rusun.

Dia menjelaskan, bagian bangunan yang harus di waspadai saat terjadinya gempa adalah area sambungan balok dan kolom pada bangunan (beam column joint).

"Sementara balok kolom pada bangunan rusun Kejati sendiri diduganya tidak sesuai gambar rencana. Balok kolom terlihat tidak lurus, tidak sama besar dan bersambung," kata Indrawan dihari yang sama.

Selanjutnya kata Indrawan, kecurangan diduga juga terjadi pada penggunaan material semen, karena tidak sesuai spesifikasi. Menurutnya, penggunaan material semen yang diduga tidak sesuai speks menjadi ancaman resiko bangunan gedung tidak memiliki mutu dan kualitas yang bagus.

"Dilihat dari tumpukan semen yang ada dilokasi pekerjaan. Merk yang mereka pakai Semen Garuda bukan Semen Padang. Secara, harga satuan dari Semen Garuda itu jauh lebih murah dari pada Semen Padang. Tentu kualitasnya pun patut dipertanyakan ,"cecar Indrawan.

Menggunakan material tidak sesuai speks dalam pembangunan rusun tiga tingkat tentunya memiliki resiko yang tinggi, ujarnya. Material tidak sesuai speks bisa berpengaruh terhadap kekuatan bangunan rusun yang nantinya akan ditempati oknum ASN Kejati Sumbar, tegas Indrawan.

Informasi yang beredar dilingkungan masyarakat bahwa serah terima pekerjaan (PHO) dilakukan oleh PPK (Riki) saat progres pekerjaan masih minus, tentu hal tersebut menjadi korelasi kecurigaan publik bahwa ada persekongkolan jahat untuk korupsi secara bersama-sama pada pembangunan rusun itu, ujar Indrawan.

"Konstruksi yang tahan gempa sangat penting dalam meminimalkan resiko kerusakan saat terjadi gempa bumi. Juga untuk kepentingan keselamatan jiwa penghuni rusun kedepannya, apabila gempa tersebut benar terjadi,"tutup Ir.Indrawan.

Selanjutnya mediapun melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar, Syamsul Bahri via telepon 0811-7845- pada Kamis (9/5/2024). 

Namun, disinyalir mantan Kepala Satker Syamsul Bahri disinyalir enggan untuk menanggapi konfirmasi media sampai berita ini ditayangkan.

Demikian juga Riki selaku PPK kegiatan Satker SNVT Penyedia Perumahan Sumbar. Meskipun sudah beberapa kali dikonfirmasi via teleponnya oleh media, Riki terkesan tidak mau menanggapi dan bungkam terkait persoalan yang melanda proyek negara itu.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

 Mahyeldi Ansharullah(Gubernur Sumbar) ikut evakuasi korban bencana longsor di Sitinjau Laut
MR.com, Padang| Musibah longsor kembali terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, lokasi titik longsor itu berada di jalur ekstrem Sitinjau Laut, kejadiannya berlangsung pada Minggu sore sekitar pukul 16.15 WIB.

Kepala Biro Adpim Setda Prov Sumbar, Mursalim mengatakan saat kejadian, iring-iringan rombongan Gubernur Sumbar nyaris menjadi korban. Sebab diwaktu bersamaan, mereka hendak melintas menuju Kota Padang usai melakukan peninjauan bencana di Kabupaten Tanah Datar.

"Beruntung Gubernur dan rombongan tidak menjadi korban, meskipun kejadian itu berlangsung di hadapannya" ungkap Mursalim di Padang, Minggu (12/5/2024).

Kendati demikian, ada 2 unit kendaraan minibus yang terbawa material longsor ke dalam jurang," terang Mursalim.

Terkait hal tersebut, Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari tim di lapangan. Gubernur beserta rombongan tim humas dibantu beberapa warga langsung turun ke dasar jurang untuk melakukan evakuasi korban.

Diketahui, ada 6 orang yang menjadi korban dari terseretnya 2 kendaraan minibus tersebut. 1 orang di antaranya terjepit pintu dan kritis, sementara 5 orang lainnya luka-luka.

"Hingga saat ini, proses evakuasi masih berlangsung. Namun Gubernur dan rombongan mengalami kesulitan karena terbatasnya peralatan dan pencahayaan," jelas Mursalim.

Ia tidak bisa memastikan apakah saat ini regu penolong telah sampai di lokasi atau belum. Sebab dirinya(Mursalim red.) tidak ikut dalam rombongan dan hanya menerima laporan via sambungan telepon dari Tim Humas yang sedang bertugas mengiringi Gubernur di lapangan.

"Kita tadi hanya tersambung melalui telpon dengan tim yang di lapangan, itu pun putus-putus. Sebab signal di daerah tersebut memang kurang bagus. Tapi yang pasti Gubernur aman dan evakuasi korban saat ini sedang diupayakan," tandasnya.

Namun Mursalim mengaku, telah menghubungi Dinas BMCKTR dan BPBD Sumbar untuk membantu penanganan korban dan pembersihan material longsor di daerah tersebut. Ia lalu berharap, semoga bantuan dari instansi terkait bisa segera datang.(cr/**)


MR.com, Padang| Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Kolaborasi Jurnalis Indonesia (DPP-KJI) bakal dilaksanakan dalam Bulan Juni 2024, bertempat di Kota Padang, provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pelantikan ini disegerakan mengingat pengurus DPW dan DPC sudah terbentuk dibeberapa wilayah Nusantara.

Perkumpulan KJI yang telah mengantongi SK. Menkumham Republik Indonesia No. AHU. 0011133.A.01.07. Tahun 2023, dengan Akte Pendirian tanggal 25 November 2023 No: 35 berkedudukan di Kota Padang, Provinsi Sumbar, ini merupakan wadahnya para awak media untuk memberikan manfaat bagi anggota, serta untuk membangun hubungan dan kolaborasi dengan pihak-pihak lain.

“ Jadi, sudah sepantasnya pengurus DPP-KJI dilantik. Sebab, pengurus KJI di beberapa Kabupaten dan Kota telah terbentuk, termasuk Sumbar. Jika DPP nya belum dilantik, siapa yang akan melakukan pelantikan terhadap DPW dan DPC, Insyaallah, jika tidak ada halangan bulan Juni ini pelantikan pengurus, “ ujar Andarizal Ketua Founder KJI di Padang.

Dikatakan Andarizal, setelah pengurus dilantik KJI akan berperan sebagai sarana partisipasi aktif bagi anggota untuk berkegiatan sosial, ekonomi, budaya, spiritual, kesejahteraan atau hal-hal lain yang dianggap perlu.

Bukan itu saja, KJI adalah rumah bagi wartawan untuk menggali, menambah pengetahuan. Apalagi diera digital, Jurnalis makin dituntut untuk menghadapi perkembangan teknologi. Nah, disinilah peran KJI. Yaitu, meningkatkan profesionalisme, “ mutu, kualitas, dan tindakan sebagai ciri suatu profesi atau orang yang profesional dalam bidangnya,” ungkapnya. (Moudy)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.