Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Solsel| Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) memanggil Bupati Solok Selatan, Khairunnas beserta sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi penggarapan lahan hutan negara seluas 650 hektare tanpa memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) dari Kementerian Kehutanan RI.

Surat Perintah Penyelidikan telah diterbitkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar sejak April 2024 lalu. Informasi yang diperoleh media ini, Kajati melalui Aspidsus, juga memanggil sejumlah pejabat Solok Selatan, termasuk Sekdakab Solok Selatan, Syamsurizaldi dan adik ipar Khairunnas yang Pengurus Koperasi untuk dimintai keterangan secara maraton sejak Senin (6/5/2024) ini. 

Dari data yang diperoleh, sejumlah pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Solok Selatan, Kabid PUPR Solok Selatan, Kabid Kehutanan Dinas Pertanian Solok Selatan.

Selanjutnya Kadis Pertanian Solok Selatan, Sekda Solok Selatan, Kadis PUTRP Solok Selatan. Sedangkan Wali Nagari Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo, Bupati Solok Selatan dan Kadis PMPTSP Solok Selatan, dipanggil pada Rabu 8 Mei 2024. 

"Benar. Surat panggilan sudah kita kirimkan. Kita jadwalkan Rabu (8/5/2024) pemeriksaan bupati, wali nagari dan satu perangkat daerah," kata Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman, Senin (6/5/2024).

Dijelaskan Hadiman, kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat, Maret 2024 lalu. Dalam laporan itu disebutkan ada sekitar 650 hektare lahan hutan negara di Solok Selatan yang ditanami kelapa sawit, yang terindikasi merugikan negara.

Kemudian 18 April 2024, Kajati Sumbar mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap dugaan itu. "Hingga saat ini sudah kita periksa 13 orang saksi mulai dari kelompok tani, Organisasi Perangkat Daerah hingga Sekda Solok Selatan," kata Hadiman.

"Kita akan terus mengembangkan kasus. Kalau sudah ada dua alat bukti, tentunya kasus ini kita tingkatkan ke tahap penyidikan," pungkas Hadiman. (**/padek)


MR.com, Padang| Pekerjaan pengerukan sedimen Batang Lurus Maransi oleh Dinas Bina Kontruksi Sumber Daya Air (BKSDA Sumbar) 
UPTD Bukittinggi,  dikhawatirkan akan menuai persoalan dilingkungan masyarakat.

Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut disinyalir kangkangi UU No.14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan terindikasi melabrak aturan.

Ada indikasi kesengajaan pihak yang berkompeten dalam pelaksanaan pekerjaan itu tidak memberikan informasi kepada khalayak tanpa alasan yang kuat.

Publik tidak tahu berapa anggaran yang telah disiapkan negara untuk pekerjaan pengerukan sedimen itu. Karena rekanan ataupun pihak UPTD tidak menyediakan papan informasi(plang proyek )dilapangan sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik dimaksud.

Tidak adanya papan informasi dilapangan terungkap saat media telusuri lokasi pekerjaan pada Selasa (7/5/2024). Waktu dilokasi terlihat alat excavator berwarna hijau dan beberapa unit truk yang sedang antri.

Selain keterbukaan informasi publik, persoalan juga terjadi pada perbuatan rekanan yang diduga juga melanggar aturan. Ada oknum dilokasi pekerjaan diduga menjual tanah bekas galian (sedimen)kepada masyarakat.

Seperti pengakuan salah satu sopir truk pengangkut bekas galian. Saat dikonfirmasi, sopir tersebut mengatakan tanah galian ini akan diantarkan ke salah rumah masyarakat yang membeli. Harga tanah satu truk dijual sebesar 150-200 ribu.

Kemudian, dilokasi juga terlihat kerusakan pada bangunan lama. Penyebab kerusakan itu diduga oleh alat excavator yang sedang melakukan pengerukan tanah. Ada beberapa dinding penahan tebing sungai yang hancur karena terlindas oleh excavator.

Saat media mengkonfirmasikan kepada salah satu pejabat di Dinas BKSDA Sumbar terkait hal tersebut. Pejabat itu mengaku kalau pekerjaan pemeliharaan sungai bukan dibawah kewenangannya.

"Pekerjaan itu bukan kewenangan saya, tapi berada dibawah kewenangan UPTD daerah Bukittinggi yang dikepalai bapak Hendri Yusrizal," kata pejabat yang tidak mau namanya untuk disebutkan itu.

Tetapi saat media meminta nomor ponsel aktif Kepala UPTD itu, pejabat tersebut mengelak dengan alasan khawatir akan menjadi persoalan didalam lingkungan Dinas BKSDA nanti, pungkasnya.

Apakah memperjualbelikan tanah bekas galian sedimen kepada masyarakat serta tidak menyediakan papan informasi (plang proyek)dilapangan tidak melanggar aturan?.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Lagi- lagi Bank Nagari diduga labrak aturan terkait pencairan kredit. Disinyalir, ada oknum di bank kebanggaan urang awak itu sengaja kangkangi aturan terkait proses atau prosedur dalam pencairan pinjaman dana (kredit) sebesar satu (1) miliar rupiah.

Pihak Bank Nagari disinyalir telah mencairkan pinjaman kredit atas nama nasabah PT. Julang Rekayasa Pratama, meskipun sertifikat tanah sebagai jaminan tidak atas nama perusahaan yang meminjam dan tanpa persetujuan dari sipemilik sah.

Sertifikat tanah dengan objek seluas 1.300 meter yang berada di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Kototangah, Padang , Sumbar, itu milik keluarga dari Jusmaidi. Kemudian diduga kuat sertifikat itu dijadikan sebagai jaminan pinjaman kredit oleh PT. Julang Rekayasa Pratama tanpa persetujuan keluarganya. 

Uniknya, meskipun tidak diketahui atau tanpa persetujuan dari si pemilik sah sertifikat, pihak Bank Nagari diduga telah mencairkan pinjaman kredit tersebut.


Kejadian ini terungkap setelah salah satu nama yang dalam sertifikat sebagai pemilik sah,Jusmaidi alias Edi menanyakan kepada pihak PT.Julang Rekayasa Pratama tentang keberadaan sertifikat tanah keluarga nya itu beberapa waktu lalu.

Tujuan Edi menanyakan keberadaan sertifikat itu, untuk menjual tanah mereka tersebut. Karena ada pihak  yang berminat membeli tanah keluarganya itu dengan harga yang cocok,kata Edi.

"Kemudian hasil dari penjualan tanah itu sebagian untuk melunasi hutang-hutangnya kepada PT.Julang Rekayasa Pratama, dan sisa dari penjualan akan dia bagi dengan pemilik sah lainnya," terang Edi pada Senin (6/5/2024) di Padang.

Tetapi sebelumnya, kata lagi Edi, menurut pengakuan dari Yulfis yang disebutkannya sebagai pihak pemberi hutang (PT.Julang Rekayasa Pratama.red), bahwa sertifikat mereka saat ini berada di Bank Nagari cabang utama.

Untuk memastikannya lagi, Edi pun kembali menghubungi Yulfis via telepon pada hari itu. Didalam percakapannya dengan Yulfis, dia(Yulfis.red) mengakui kalau sertifikat tanah hak milik keluarganya itu sekarang berada di Bank Nagari. 

Untuk meyakinkan Edi bahwa surat berharga itu berada di Bank Nagari, kemudian Yulfis pun menyarankan kepada Edi untuk menghubungi Lina karyawan dari perusahaan yang disinyalir milik nya itu, dan dia pun mengirimkan nomor ponsel milik Lina anggotanya itu dengan nomor 0821-7029-1xxx. 

Setelah menerima kiriman nomor seluler itu, Edi disaksikan media langsung menghubungi Lina dan menanyakan kepada karyawan perusahaan tersebut perihal keberadaan sertifikat milik keluarganya itu. Dengan ponsel milikinya, Edi pun merekam seluruh percakapannya dengan Lina.

Isi dari percakapan itu, Lina mengakui kalau sertifikat tanah milik keluarga Edi telah dijadikan jaminan kredit di Bank Nagari sejak dua(2) tahun lalu. Dengan jaminan sertifikat itu pun Bank Nagari telah mencairkan pinjaman kredit atas nama perusahaan tempatnya bekerja sebesar 1 miliar, terang Lina.

Tidak puas sampai disitu, dihari yang sama Edi yang didampingi beberapa awak media pun mendatangi ruang kerja Kepala Administrasi Kredit Bank Nagari cabang utama yang bernama Ria untuk melakukan konfirmasi lanjutan menyangkut keberadaan sertifikatnya itu.

Diruang kerjanya yang berada di lantai 3, Ria mengatakan bahwa tidak ada nama nasabah PT. Julang Rekayasa Pratama melakukan pinjaman kredit ke Bank Nagari ini cabang utama ini, itu disampaikan Ria setelah dia melakukan pengecekkan di sistem yang ada di komputernya.

Dikesempatan itu Ria juga menjelaskan, untuk menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan atau agunan pengajuan pinjaman kredit tidak mudah dan banyak prosedur yang harus dilalui nasabah.

"Kalau sertifikat tanah tidak atas nama nasabah sendiri, pihak Bank Nagari tidak bisa mencairkannya kalau tidak ada persetujuan dari si pemilik sah sertifikat sesuai nama yang ada di surat berharga itu," jelas Ria.

Diakhir pertemuan dengan tegas Kepala Administrasi Kredit itu menyatakan, bahwa tidak ada pihak PT. Julang Rekayasa Pratama melakukan pengajuan pinjaman kredit di Bank Nagari dengan jaminan sertifikat tanah itu, pungkasnya.

Tidak sampai disitu, selanjutnya media juga melakukan konfirmasi kepada Yospendri perihal tersebut. Yospendri sebagai Kepala Kredit Komersial Bank Nagari cabang utama itu juga mengatakan tidak ada pengajuan kredit atau nama perusahaan dimaksud.

"Tidak ada nama PT. Julang Rekayasa Pratama melakukan pengajuan pinjaman kredit ke Bank Nagari cabang utama ini," tegas Yospendri via telepon  0812-6658-0xxx juga dihari yang sama.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com,Jakarta| Pengembangan sayap Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) terus dilakukan. Beberapa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk provinsi juga telah terbentuk. 

Pada Sabtu (4/5) malam telah dilakukan penyerahan mandat kepada H. Anto Barat untuk selanjutnya membentuk DPD Sumatera Barat. Mandat diserahkan oleh Sekretaris Jenderal H. Zulfikar dikantor DPP GRIB JAYA di Kedoya Selatan Jakarta Barat.

Dalam sambutannya, Zulfikar mengatakan, bahwa DPP mempercayakan mandat Ketua DPD kepada H. Anto Barat. "Sebab DPP yakin bahwa dibawah kepemimpinan Anto Barat nantinya GRIB JAYA akan semakin jaya di Sumatera Barat,"kata Sekjen GRIB Zulfikar.

Beliau juga menjabarkan langkah serta pola yang harus dilakukan agar kepengurusan GRIB Jaya di Sumbar segera terbentuk. Selain itu, dia juga meminta agar DPD Sumbar dapat segera mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi anggota GRIB JAYA sebanyak banyaknya.


SK Mandat nomor 110/SM/BP/DPP-GRIBJ/V/2024 tertanggal 4 Mei 2024 itu langsung ditandatangani H. Hercules Rosario Marshal selaku Ketua Umum dan H. Zulfikar, SE, G,G sebagai Sekretaris Jenderal. Dalam SK Mandat tersebut, Anto Barat selaku Ketua DPD Sumbar agar dapat merampungkan kepengurusan secepatnya. 

H. Anto Barat, Ketua DPD GRIB JAYA Sumbar tersebut kepada wartawan mengatakan, bahwa jabatan Ketua DPD yang diberikan DPP kepadanya merupakan suatu kepercayaan yang harus dijaga. Juga sebagai bukti bahwa dirinya mampu untuk membentuk kepengurusan DPD serta DPC di Sumbar. Sebab menurutnya GRIB JAYA merupakan ormas yang besar.

Penerimaan mandat ini dihadiri Edi Turangga selaku Dewan Pengawas DPP GRIB JAYA dan beberapa calon pengurus DPD Sumbar serta DPC kabupaten/kota. Diantaranya Kolonel (Purn TNI) dr. Farhan, H. Mulyadi, Ismail Novendra SH, Yudi, Syafrudin, Syafril, Bernes Datuk Pisang.(cr/**)


MR.COM, PASBAR - Anggota DPRD Ali Nasir serahkan bantuan sarana olahraga berupa seragam Futsal, Bantuan diberikan langsung oleh Ali Nasir.SH didampingi Ketua  Tim Futsal Refakin, sabtu (04/05).


Dalam kesempatan ini, Ali Nasir  mengharapkan dengan bantuan sarana olahraga yang diberikan bisa bermanfaat untuk menunjang sarana latihan. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi prestasi yang sudah diraih selama ini


“Saya berharap atlit di Nagari Kinali tetap mempertahankan existensinya di bidang olahraga terkhususnya Futsal, Mudah-mudahan atlitnya semakin banyak , semakin kuat sehingga olahraga akan semakin terdepan dan semakin maju,” kata Ali Nasir.SH


Mamak Simpang tokoh Kinali  mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan dan berharap Semoga dengan bantuan yang diberikan tersebut dapat memotivasi para atlit untuk giat berlatih hingga dapat berprestasi di mana pun dan kapanpun saat bertanding dengan tim lain.


Sementara itu Ilham Ramadhan selaku Ketua  Tim Futsal Refakin mengucapkan Terimakasih kepada KONI Kab.Pasaman Barat yang sudah merealisasikan Permohonan dari Tim Futsal Refakin Melalui Pokir Bapak Anggota DPRD Ali Nasir.SH , atas bantuan yang sarana olahraga yang diberikan yaitu berupa seragam Futsal.


“Semoga dengan bantuan ini bisa bermanfaat bagi adik-adik yang tergabung dalam tim futsal, serta menjadi motivasi untuk kedepannya lebih semangat baik pada saat latihan maupun bertanding,” tutupnya.


Ditempat terpisah Ketua KONI Pasbar Mondiharto mengatakan, bahwa dari organisasi apapun dan dari daerah mana saja insan olahraga Pasaman Barat yang meminta bantuan dan memasukan proposal maka pihak KONI akan berupaya mencarikan jalan nya agar bantuan tersebut bisa direalisasikan.


"Kita dari KONI tidak memilah-milah insan olahraga yang meminta bantuan kepada Kita, selama mereka memasukan proposal Kita akan berupaya memberikan bantuan atau mencarikan jalan agar bantuan untuk dunia Olahraga tersebut bisa terlaksana", ujar Mondiharto. (DDR)


MR.com,Padang| Dugaan kasus pencurian di klinik kecantikan Athena Padang milik dokter Richard Lee, terindikasi hanya rekayasa. Hal itu terungkap setelah jajaran Polresta Padang menyelidiki lebih lanjut kasus yang sempat viral karena terekam CCTV itu.

Parahnya, pelaku yang terekam CCTV mencuri itu adalah karyawan Athena Padang itu sendiri.

"Hasil interogasi terhadap KD terduga kasus pencurian disinyalir sebagai pegawai di klinik tersebut, pencurian ini hanya settingan untuk konten," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (1/5/2024) di Padang.

Menurut Dedy, KD mengaku disuruh dokter Fifi yang bekerja bersama dengan dokter Richard Lee. Diduga, konten pencurian ini dilakukan untuk mempromosikan Klinik Athena Padang yang akan dilaunching pada hari ini, Rabu (1/5/2024). Sementara aksi pencurian terjadi sebelum klinik beroperasi.

"Kami interogasi akhirnya KD buka suara bahwa dia disuruh dr. Fifi yang kerja dengan dr. Richard Lee. Bisa jadi ini untuk upaya promosi. Karena akan mau launching," ungkapnya.

"Rekaman CCTV ini mereka yang menyebarkan. Kemudian dr. Richard Lee bermain di Instagramnya melakukan sayembara kalau menemukan pelaku diberikan hadiah Rp 10 juta. Memang sengaja niat mereka ini," sambung Dedy.

Setelah kasus rekayasa ini terungkap, skenario baru kembali dilakukan jajaran Klinik Athena Padang. Personel Satreskrim Polresta Padang yang melakukan pemeriksaan terhadap Kendi dituduh melakukan kekerasan.

Bahkan menurut Dedy, jajaran Klinik Athena Padang membuat hasil rontgen palsu. Ia menegaskan tidak ada tindakan kekerasan yang dialami oleh KD.

"Laporan dia ke dr. Richard Lee bahwa dia dipukul kemudian tulang dada retak, dr. Richard menyampaikan ke Pak Kapolres. Saya pastikan anggota tidak ada melakukan hal itu. Karena anggota dari awal ke TKP, penangkapan dan pemeriksaan di polres divideokan. Karyawan klinik ini ketawa-ketawa. Kami sudah humanis malah diperlakukan seperti itu," imbuhnya.

Dedy mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus apakah skenario yang dilakukan semuanya merupakan suruhan dr. Richard Lee. Warga Padang yang merasa tidak nyaman dengan berita bohong yang disebarkan pihak Klinik Athena Padang ini dapat membuat laporan.

"Nanti kasusnya ke undang-undang ITE. Elemen masyarakat dan netizen diinformasikan sudah mau melaporkan. Setelah itu, akan ada pemanggilan resmi yang terlibat, termasuk dr. Richard," kata dia.

Sebelumnya, di akun instagram pribadinya, dr. Richard Lee membeberkan aksi pencurian di klinik kecantikan miliknya tersebut. Ia juga menampilkan detik-detik aksi pencurian tersebut.

"Klinik aku kecurian, ini suatu hal yang tidak mengenakan banget. Ini bukan masalah angka, tapi musibah ini rentetannya bisa kemana-mana. Jadi kemarin salah satu klinik ku kecurian, yaitu Athena Padang. Padahal belum buka sama sekali, jadi belum operasional. Baru mau operasional 1 Mei nanti," kata dr. Richard Lee dalam unggahan video di Instagramnya.

Seterusnya dr. Richard Lee juga menjelaskan, bahwa dirinya akan ke Padang untuk peresmian kliniknya tersebut. Namun belum diresmikan, kliniknya lebih dulu digondol maling.

"Mungkin kecurian atau perampokan, enggak tahu ya. Sore tepatnya, tiba-tiba ada orang menembus pintu, karyawanku juga lengah. Karena belum buka, kita belum operasional. Lalu dia (pelaku) ambil tas dibawa lari. Padahal di situ ada CCTV," ungkapnya.

"Amat disayangkan banget pencuri zaman sekarang, berani banget padahal di situ ada CCTV. Dan aku pengen menginformasikan ke kalian semua, bagi kalian yang kenal orang ini (pelaku) tolong informasikan ke aku. Informasi kalian sangat berguna bagi aku. Dan aku kasih kalian Rp 10 juta bagi siapa yang tahu siapa ini orangnya," tambahnya.

Selanjutnya, dr. Richard Lee mengaku tidak mempersoalkan uang yang diambil pencuri tersebut, karena ditotal jika ditransaksikan sekitar Rp 3-5 juta. Tapi yang terpenting adalah dokumen yang dicuri.

"Itu dokumen yang amat penting untuk perizinan Athena Padang. Maka itu aku minta untuk kamu untuk segera kembalikan dokumen tersebut. Kalau kamu kembalikan dokumen tersebut aku enggak akan proses hukum apapun. Dan aku akan kasih kamu hadiah Rp 10 juta," katanya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/ss)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.