MR.com, Pessel| Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Padang-Painan-Kambang sebelumnya diduga sebagai proyek "siluman" milik Satker PJN II, BPJN Sumbar. Pasalnya, selama pelaksanaan proyek yang ada diwilayah kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 itu diduga tidak transparan, karena tidak memasang papan informasi (plang proyek) sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik.Sebelumnya, PPK 2.3 Nova Herianto mengaku sedang ada pekerjaan preservasi oleh PT.UHA. "Tambal sulam itu kontrak bagian dari pekerjaan kontrak uha. Pekerjaan sudah kontrak sebelum bencana," kata Nova Herianto singkat.
Berita terkait: Proyek Preservasi PPK 2.3 Diduga "Siluman ", Disinyalir Dapat Menuai Sorotan Tajam Publik
Tetapi, Nova tidak serta merta menjelaskan menyangkut nilai kontrak, lama masa pekerjaan, nomor kontrak kerja dan nama perusahaan konsultan supervisi.
Tidak hanya PPK, media juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Satker PJN II, Andi Mulya Rusli,ST.MT. Tetapi, Kepala Satker tersebut sepertinya enggan menanggapi, karena media belum menerima jawaban konfirmasi dari Kepala Satker itu sampai lanjutan berita ini ditayangkan.
Kemudian media juga mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Thabrani sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN Sumbar). Kepala BPJN Sumbar itu mengucapkan terimakasih kepada media karena telah mengingatkan, pada Rabu(24/4/2024) via telepon.
"Terimakasih kepada media telah mengingatkan, karena kita sedang melakukan penanganan bencana, jadi kita sudah sampaikan kepada pak Andi(Kepala Satker PJN II.red) untuk tindak lanjut,"terang Tabrani singkat.
Sementara, sebelumnya saat media melakukan penulusaran disepajang jalan nasional itu tidak ditemukan keberadaan plang proyek. Karena tidak ada plang proyek, maka timbul dugaan proyek tersebut sebagai proyek "siluman" yang dijalankan PPK 2.3.
Namun pada hari ini, Ahad (28/4/2024) saat media kembali telusuri lokasi pekerjaan, ternyata telah ada dipasang plang proyek dimaksud baru publik dapat mengetahui seluruh informasinya.
Proyek preservasi mulai dikerjakan pada tanggal 30 Januari 2024 oleh PT. Citra Muda Noer Bersaudara (PT.CMNB) senilai Rp 23.480.955.000,00, dengan rinci pekerjaan serta nilai juga diuraikan pada papan informasi itu.
Pada paket preservasi jalan nasional Padang-Painan-Kambang ada pekerjaan Rehabilitasi Mayor, nilainya Rp12.254.905.000.00, dengan masa pekerjaan 240 hari kalender. Selanjutnya, pekerjaan Rekontruksi Jalan sebesar Rp3.837.271.000,00 masa pekerjaan 240 hari kalender. Ditambah pekerjaan Rutin Kondisi Rp 5.341.369.000.00 masa pekerjaan 337 hari kalender. Dan ada Pekerjaan Penunjang/Holding Rp 2.047.410.000.00, masa pekerjaan 337 hari kalender.
Pekerjaan preservasi dengan nomor kontrak KTR.01/PJN II/PPK-2.3/SUMBAR/2024 diawasi oleh tiga(3) perusahaan supervisi sekaligus. PT.MANGGALAKARYA BANGUN SARANA KSO PT.ARCHIMEDIA CONSULTANT dan PT.TARU NUSANTARA.
Mengapa plang proyek sebelumnya tidak terpasang, diduga karena rekanan(PT. Citra Muda Noer Bersaudara) lupa, dan konsultan supervisi serta PPK juga lupa untuk mengingatkan meskipun pekerjaan sudah berjalan selama kurang lebih 88 hari atau memasuki Minggu ke 11(Sebelas).
Meskipun sudah ada plang proyek, namun pekerjaan preservasi jalan itu masih menuai sorotan tajam publik. Salah satu pengamat pembangunan Sumbar Ir. Indrawan menilai ada indikasi "kongkalingkong" terjadi di proyek ini.
"Pada pelaksanaan proyek negara, untuk pengadaan untuk plang proyek merupakan pekerjaan persiapan. Artinya, sebelum pekerjaan fisik dimulai, rekanan harus menyiapkan dulu plang proyek yang biasanya sejalan dengan persiapan Direksikeet nya," ujar Indrawan pada Ahad,(28/4/2024) di Padang.
Jadi kalau alasan mereka lupa untuk menyiapkan papan informasi itu selama pekerjaan berjalan, menurutnya itu hanya sebuah alasan saja, karena trik mereka untuk mengelabui publik mulai tercium, ujarnya.
Ada Tiga(3) perusahaan konsultan yang ikut mengawasi rekanan dalam melakukan pekerjaan, ditambah lagi dengan tim kerja dari Satker PJN II, jadi sesuatu yang tidak masuk akal sehat saya kalau mereka lupa, tegas Indrawan.
"Ada dugaan "kongkalingkong" terjadi antara pihak terkait dalam pelaksanaan proyek preservasi ini. Sebab, dari awal sudah ada indikasi kelompok oknum yang terlibat dalam pelaksanaan proyek ini ingin melakukan kecurangan," cecar Indrawan.
Walaupun masih dalam tahap pekerjaan, sebaiknya media, LSM, Ormas dan elemen masyarakat terus ikuti dan awasi proyek negara ini, untuk mencegah terjadinya kecurangan, pungkasnya.
Hingga berita ditayangkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)