Dua Perusahaan Satu Group Kerjakan Jalan Nasional, Disinyalir Sarat Akan KKN dan Tumpang Tindih Terhadap Item Pekerjaan
MR.com, Padang| Pelaksanaan pekerjaan jalan nasional Padang-Solok-Sawahlunto wilayah kerja PPK 2.1, Satuan Kerja(Satker)PJN Wil II, BPJN Sumbar menuai sorotan tajam publik. Salah satu Aktivis Anti Korupsi Sumbar sebut pekerjaan sarat akan terjadinya perbuatan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tumpang tindih terhadap item pekerjaan.
Hal ini disebutkan salah satu Aktivis Anti Korupsi dan Tokoh Kepemudaan Sumatera Barat (Sumbar), Mahdiyal Hasan,SH. pada Sabtu (20/4/2024) dikantornya yang ada di Kota Padang.
"Saat ini pelaksanaan untuk pekerjaan jalan nasional itu dilakukan oleh dua perusahaan yang diduga tergabung dalam grup PT.Rimbo Paraduan (PT.RP), yakni PT. Alco Sejahtera Abadi (ASA) dan CV. Bangun Sarana Persada (BSP). Kedua perusahaan penyedia jasa kontruksi itu disinyalir masih dibawah kendali manajemen PT. RP," ujar Mahdiyal.
Indikasi terjadinya dugaan KKN dan tumpang tindih pada item pekerjaan dijalan nasional tersebut, kata Mahdiyal bukan tanpa alasan.
Selain ada niat, kondisi dan situasi juga sangat mendukung untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut, ucap Alumni Fakultas Hukum Unand itu.
Dijelaskankannya, dua perusahaan yang disinyalir masih group dari PT.RP itu tidak tertutup kemungkinan untuk bekerjasama menjadikan proyek jalan nasional tersebut sebagai ladang korupsi.
"Dua perusahaan itu bisa saja "main mata" dalam mengerjakan item pekerjaan sepanjang jalan nasional Padang - Solok - Sawahlunto itu," ungkap Advokat muda itu.
Maksudnya, lanjut Mahdiyal, mereka memiliki kesempatan untuk melakukan kecurangan pada item-item pekerjaan. Apalagi pengawasan pada kedua proyek tersebut dilakukan oleh perusahaan yang sama (PT.Petra Penida Energi Indonesia KSO PT.Bukit Gading Konsultan).
Sebab, pihak yang berwenang dalam mengawasi segala tindak tanduk kontraktor bisa saja mereka pengaruhi dengan iming-iming berbagi keuntungan. Kalau konsultan supervisi tergoda, jadi tidak ada lagi pihak yang menjadi aral penghalang bagi mereka dalam melakukan keculasan, cecar Mahdiyal Hasan.
Bahkan hal tersebut bukan tidak mungkin dilakukan perusahaan-perusahaan itu kepada pihak oknum nakal yang bermental korup yang ada di lingkungan Satker PJN II Sumbar. Tentunya hal ini kembali lagi kepada tabiat masing-masing, tegas Mahdiyal.
Terakhir Mahdiyal mengatakan, apa yang disampaikannya itu bentuk upaya dalam mengingatkan pihak terkait, supaya bisa melakukan pekerjaan sesuai dengan kaedah dan aturan, agar tidak ada kerugian untuk negara, dan mengantisipasi kalau mamang niat untuk melakukan kegiatan KKN ada pikiran pihak terkait, pungkasnya.
Untuk paket pekerjaan preservasi jalan Padang-Solok-Sawahlunto dikerjakan PT.Alco Sejahtera Abadi (ASA) senilai Rp 7.976.267.000,00.(Tujuh Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
Proyek dengan nomor kontrak: KU 02.010/KTR.01.PPK-2.1-PJN.II/I/2024 itu mulai dikerjakan sejak 26 Januari 2024 waktu lalu selama 341 hari kalender. PT.ASA diketahui merupakan anak perusahaan dari PT. Rimbo Paraduan.
Selanjutnya, CV. Bangun Sarana Persada(CV.BSP). Perusahaan tersebut disinyalir juga merupakan anak perusahaan dari PT. RP. Saat ini, CV. BSP mendapat paket pekerjaan Rekontruksi dan Rehabilitasi Minor (Rigid) Jalan Nasional Padang-Solok-Sawahlunto senilai Rp 8.259.611.000,00- (Delapan Miliar Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Rupiah).
Proyek dengan nomor kontrak: KU 02.010/KTR.04.PPK-2.1-PJN.II/II/2024 dikerjakan CV. BSP selama 240 hari kalender terhitung sejak 02 Februari 2024.
Kemudian, untuk pengawasan atau Konsultan Supervisi pada dua proyek tersebut ditunjuk PT.Petra Penida Energi Indonesia KSO PT.Bukit Gading Konsultan.
Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)