Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 557 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Jakarta| Imam Besar Masjid Istiqlal KH. Nasaruddin Umar berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Polri dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Beliau menuturkan bahwa Masjid Istiqlal menjadi rumah besar dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Hal itu diungkapkan Nasaruddin usai menerima Tim Operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri yang dipimpin oleh Wakaops NCS Polri Brigjen Pol. Yuyun Yudhantara di Perkantoran Masjid Istiqlal, pada Jumat (1/3/2024). 

Menurutnya, pemilu telah berlangsung aman dan damai. "Terima kasih atas apresiasinya yang telah diberikan oleh Polri. Masjid Istiqlal menciptakan kesejukan dan kedepannya terus bersatu. Istiqlal bisa menjadi penyambung jembatan antara pemerintah dengan masyarakat, antar sesama warga masyarakat, lintas negara, lintas bangsa dan lintas agama," kata Nasaruddin Umar.

Nasaruddin berujar bahwa, selama periode ini, Masjid Istiqlal membuktikan bahwa mampu memberikan kesejukan, ketenangan dan ketertiban. Menurutnya lagi, masjid merupakan tempat untuk beribadah, bukan untuk menghujat satu sama lain 

"Melalui media-media yang sangat canggih yang dimiliki oleh Istiqlal bisa dikutip oleh seluruh masjid di Indonesia, maka melalui corong-corong masjid ini kita menciptakan ketenangan, kesejukan dalam berbangsa dan bernegara, Alhamdulillah pemilu telah berlangsung dengan baik," ujarnya 

Dirinya berharap, pasca Pemilu 2024 masyarakat terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa untuk melanjutkan pembangunan dan menyelesaikan persoalan-persoalan di masa depan. "Terima kasih atas kedatangan teman-teman dari Polri untuk tugasnya mewujudkan Pemilu aman dan damai serta terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa pasca pemilu," tambah Nasaruddin Umar.

Sementara, Brigjen Yuyun yang didampingi Kasatgas Banops Brigjen Eko Rudi Sudarto dan Wakasatgas Humas Kombes Iroth Lauren Recky menyampaikan terima kasih kepada Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar. Atas dukungan dan doa dari Masjid Istiqlal, Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan damai.

"Kami berharap para tokoh-tokoh agama terus menyampaikan pesan kepada seluruh umat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.**


 

MR.com, Pasbar| Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengadakan kegiatan rembuk stunting yang merupakan aksi ke-3 dari delapan aksi konvergensi stunting, pada Kamis (29/2) di Aula Kantor Bupati setempat.

Rembuk stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan pemeritah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non-pemerintah dan masyarakat, serta untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting.

Wakil Bupati Pasaman Barat melalui Asisten Administrasi, Raf’an menegaskan bahwa pekerjaan penurunan stunting ada dua aspek utama yang perlu menjadi perhatian, yaitu mengkonvergensikan seluruh program kegiatan serta mengubah perilaku masyarakat.

Ia mengatakan, poin yang perlu menjadi perhatian yaitu pertama isu percepatan penurunan stunting yang merupakan isu lintas sektor yang memerlukan kerja kolaboratif cerdas dalam menyelesaikannya.

Kedua setiap pihak pemerintah, akademisi, media, masyarakat dan badan usaha, harus mengambil peran terhadap target pencapaian isu nasional.

Ketiga penajaman keteririsan isu, merupakan sesuatu yang harus dilakukan, sehingga mampu menyelesaikan berbagai isu permasalahan dengan program kegiatan yang terbatas.

Keempat keterpaduan dan keterbukaan data, merupakan suatu keharusan untuk secara bersama-sama menyasar sasaran prioritas secara konvergen.

“Kelima terhadap pelaku usaha, baik PKS maupun perkebunan kelapa sawit di Pasaman Barat harus secara bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mengarahkan sebagian dana kewajibannya atau CSR kepada sasaran yang paling super prioritas untuk mendapatkannya.

Selanjutnya teristimewa kementerian atau lembaga di Pusat (Setwapres, Bina Bangda Kemendagri, BKKBN, dan K/L pemilik program lainnya).

Pihak Tanoto Foundation dan Yayasan Cipta beserta partner kerja selama ini yang telah membantu, terima kasih yang tak terhingga dan berharap kegiatan ke depan dapat lebih kita tingkatkan,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama Ketua DPRD, Erianto menyampaikan bahwa lembaga DPRD telah mengalokasi kegiatan penanganan stunting dan kemiskinan melalui kegiatan pokok-pokok pikiran, dan mengawal program pemerintah agar tepat sasaran.**


MR.COM, PASBAR - Badan Saksi Pemenangan Nasional (BSPN) PDI-P Pasaman Barat, ada mendapat temuan di duga ada upaya penggelembungan suara di beberapa TPS di Kecamatan Pasaman.


Hal itu di katakan tim BSPN PDI Perjuangan Hasanudin Lubis ketika konfrensi Pers di depan halaman kantor camat Pasaman, Rabu (28/02)


“Kami menduga ada dugaan penggelembungan suara, sehingga akan merugikan perolehan suara caleg kami,” ucapnya


Lebih lanjut ia menerang kan berdasarkan data C1 salinan yang mereka pegang oleh saksi di beberapa TPS berbeda dengan yang di upload aplikasi sirekap maupun C1 pleno.


Kemudian ia mengatakan perbedaan antara C1 yang dipegang oleh saksi partai dengan apa yang ditampilkan pada saat direkapitulasi berbeda atau yang ada di aplikasi sirekap


“Hal ini menimbulkan kecurigaan dari peserta pemilu karena di beberapa TPS dinilai merugikan salah satu peserta pemilu yang merupakan calon anggota legislatif DPRD provinsi Sumatera Barat Dapil Sumbar 4”, terangnya.


Disingung dengan upaya yang dilakukan dengan dugaan ada pengelembungan ia menjawab.


Sudah beberapa kali disampaikan pada saat rekapitulasi sehingga tim BSPN bersama partai akan melakukan pengawalan ketat dari proses rekapitulasi hingga pleno di PPK kecamatan.


“ini secara umum rekapitulasi di kecamatan Pasaman juga terbilang sangat lamban karena merupakan kecamatan yang terakhir dari total 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat”, ucapnya.


Ia melanjutkan Jika hasil rekapitulasi tidak sesuai tim BSPN akan mempertanyakan hal tersebut kepada penyelenggara di tingkat PPK dan meminta untuk melakukan penghitungan ulang atau membuka kotak guna memastikan dugaan adanya upaya ataupun pelanggaran dilakukan di tingkat PPS ataupun KPPS.


Hasanudin menambahkan, jika penyelenggara atau PPK tidak menyikapi keluhan tersebut maka DP PSBN akan melaporkan temuan tersebut kepada pengawas Pemilu atau Bawaslu Pasaman Barat.


Karena dinilai menciderai perhelatan pesta demokrasi di Pasaman Barat dan juga dinilai menjadi sebuah pelanggaran Pemilu karena adanya kelalaian atau upaya untuk penggelembungan.


Meski demikian Hasan belum menyebutkan TPS berapa atau di daerah mana yang diduga terjadi penggelembungan


Karena saat sekarang saksi dari partai masih menunggu penetapan atau pleno di tingkat kecamatan Pasaman oleh boleh jajaran PPK. Bahkan para saksi dari partai politik juga sudah menunggu Sejak pagi.


“Saya menghimbau mari kita kawal proses rekapitulasi ini sampai selesai nantinya sidang pleno hasil di KPU Pasbar” tutup Hasan.


Sampai berita ini di tayangkan sidang pleno PPK Kecamatan Pasaman belum di mulai.(Ddr)


MR.com, Pasbar| Pelaksanaan pemilu legislatif 2024 sudah selesai, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat (KPU Pasbar) saat ini bersiap melakukan proses perhitungan suara, Minggu 25 Februari 2024.

Lalu siapakah calon anggota legislatif atau caleg yang melenggang mulus ke gedung DPRD Pasaman Barat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Media ini merangkumnya dari berbagai sumber, termasuk rekap data dari blangko C1 yang dimiliki sejumlah saksi partai di TPS-TPS.

Untuk Dapil III (Kecamatan Gunung Tuleh, Kecamatan Sungai Aur, Kecamatan Lembah Melintang ) memperebutkan 10 (sepuluh) kursi di DPRD.

Ada 7 (Tujuh) Caleg pendatang baru yang di prediksi akan mendapat tiket duduk di kursi DPRD Pasaman Barat Yaitu Sulaiman purn Polisi (PKS), Marwazi (Gerindra) dan Adri (PDI Perjuangan), Netra Eka Wati (PKB), Ayatullah (Nasdem), Padri (PKS), Denika Saputra (PPP).

Ketujuh caleg di Dapil III ini merupakan wajah baru yang diprediksi akan menduduki parlemen di DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

Sedangkan wajah lama seperti Insan Sabri (PAN), Erefriwan (Golkar), Juniwar (Demokrat) di prediksi akan tetap.

Seperti diketahui untuk Dapil III ada sebanyak 10 nama caleg di predikasi bakal melenggang mulus ke gedung DPRD Pasbar, Siapa saja mereka, berikut prediksi nama-nama lengkapnya :

1. Sulaiman (2553), PKS = Suara Partai (9991)

2. Marwazi (2209) Gerindra = Suara Partai (9617)

3. Insan Sabri (3728) PAN = Suara Partai (8468)

4. Erefriwan (2638) Golkar = Suara Partai (7581)

5. Adri (2216) PDI Perjuangan = Suara Partai (4895)

6. Netra Eka Wati (1895) PKB = Suara Partai (4062)

7. Ayatullah (1656) Nasdem = Suara Partai (4013)

8. Padri (2349) PKS = Suara Partai di bagi 3 (3330)

9. Denika Saputra (1652) PPP = Suara Partai (3296)

10. Juniwar (1910) Demokrat = Suara Partai (3230)

10 Nama-nama yang di prediksi memperoleh kursi DPRD dapil III Pasbar tetap menunggu pengumuman resmi yang sah dari KPU, untuk menjadi anggota DPRD Pasbar periode 2024-2029.**



MR.com, Sumbar| Sebagai Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumatera Barat (Kasatker PJN Wil 1 Sumbar) Masudi menjawab konfirmasi media terkait pembangunan jembatan Salibawan yang diduga dikerjakan tidak sesuai aturan dan spesifikasi teknis.

Masudi melalui bidang Komunikasi Publik (Kompu) yang ada di lingkungan Satker PJN Wil 1 Sumbar tersebut mengatakan, kalau keretakan terjadi pada plat deck yang berfungsi sebagai bekisting.

Berita sebelumnya: Diduga Labrak Aturan dan Spesifikasi Teknis, Mahdiyal: Proyek Jembatan Salibawan Lagi-lagi Rapor Merah Kasatker PJN Wil 1 Sumbar

"Kerusakan berupa retak itu tidak mempengaruhi struktur kekuatan jembatan. Keretakan terjadi bukan pada struktur lantai jembatan, melainkan pada plat deck,"jelas Masudi lewat Kompu pada Jum'at(23/2/2024) via WhatsApp 0821-7073-5xxx.

Terkait material batu yang diduga Ilegal karena tidak memiliki izin, masih lewat Kompunya, Masudi mengatakan material yang dimaksud tidak ilegal karena dipasok dari quarry yang memiliki izin.

Namun sayangnya Masudi tidak serta merta menjelaskan nama  perusahaan yang katanya sudah memiliki izin quarry dimaksud.

Penggunaan material ilegal pada proyek negara yang dikelola Satker PJN Wil 1 Sumbar, sepertinya sudah hal biasa menjadi konsumsi publik. Selain pembangunan jembatan Salibawan, ditahun yang sama hal serupa diduga juga pernah terjadi.

Baca juga : Proyek Penanganan Longsor BPJN Sumbar oleh PT. Pasindo Diduga Tidak Sesuai Speks Teknis dan Labrak Aturan

Proyek bronjong penanganan longsor batas Kota Padang Panjang -Sicincin yang dikerjakan PT.Pasindo Prima Kreasi diduga menggunakan material ilegal 


Penggunaan material batu ilegal diduga juga terjadi pada pekerjaan bronjong penanganan longsor batas Kota Padang Panjang-Sicincin. Bronjong tersebut dikerjakan  PT.Pasindo Prima Kreasi sebesar Rp 2.868.104.500 dan masih dibawah pengawasan PPK 1.1, Satker PJN Wil 1 Sumbar.

Tidak bisa menyebutkan nama perusahaan pemegang izin quarry, tetapi Masudi mampu mengatakan material tersebut tidak ilegal, itu sama juga bohong, kata Mahdiyal Hasan SH pada hari yang sama menanggapi hal itu.

"Seharusnya Masudi saat menjelaskan kalau material itu tidak ilegal disertakan dengan nama perusahaan pemegang izin. Jadi apa yang dikatakannya sesuai dengan kebenaran yang ada,"cecar Mahdiyal.

Dijelaskannya, penggunaan material ilegal, apalagi pada proyek negara sangat bertentangan dengan Undang - Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara (Minerba).

"Bahkan, berdasarkan UU nomor 4 Tahun 2009 dalam Pasal 161 itu sudah diatur bahwa yang dipidana adalah setiap orang yang menampung atau pembeli, pengangkutan, pengolahan, dan lain lain. Bagi yang melanggar, maka pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," tegasnya.

Selain itu, lanjut Mahdiyal, untuk masyarakat yang memiliki usaha galian C, harus memiliki izin usaha sesuai dengan UU nomor 4 tahun 2009, tentang Minerba, serta PP nomor 23 tahun 2010 tentang, pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan Minerba, UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi.

Apabila ada indikasi suatu proyek negara menggunakan material dari penambangan tidak berizin, maka kontraktornya beserta pihak instansi juga bisa dipidana, tegasnya lagi.

Jika di negara ini hukum masih berlaku bagi semua kalangan, maka sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap terduga pelaku pengguna material ilegal ini, pungkasnya.

Media masih upaya mengumpulkan data-data serta konfirmasi pihak-pihak terkait lain sampai berita ini ditayangkan.(cr/tim)


MR.com, Pasaman| Diduga pembangunan jembatan Salibawan yang dikerjakan PT. Amar Permata Indonesia (API) tidak miliki mutu dan kualitas yang diharapkan. Sekilas dilihat dari atas jalan memang kondisi fisik jembatan terlihat bagus, karena sudah dicat.

Namun, saat dilihat lebih dekat lagi dan lebih kebawah infrastruktur jembatan. Kita akan melihat betonnya sudah banyak yang retak, dan ada kayu yang menempel ke dinding beton. Kemudian, material batu yang digunakan untuk pondasi saluran (drainase) dicurigai rekanan(PT.API) menggunakan material setempat yang kuat dugaannya tidak memiliki izin.

Diketahui proyek pergantian jembatan Salibawan merupakan salah satu dari empat (4) pekerjaan jembatan yang dilakukan PT.API. Pembangunan jembatan tersebut telah menghabiskan APBN sebesar Rp 18 miliar lebih.

Mahdiyal Hasan, SH, Advokat dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat 

Dengan kondisi fisik jembatan yang demikian, akhirnya mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan publik. Salah satunya seorang Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan, SH., menilai bahwa ada indikasi pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut berjalan tidak sesuai aturan dan spesifikasi.

"Faktanya, masih seumur jagung saja usia jembatan pasca di PHO, kondisi fisik bangunannya sudah banyak yang retak," ujar Mahdiyal Hasan pada Kamis,(22/2/2024) di Padang.

Keretakan fisik jembatan tersebut dapat membuktikan ketidak profesionalan rekanan dan pihak terkait dalam melakukan pekerjaan mereka, lanjutnya lagi.

Advokat muda yang terkenal tegas itu menduga ada indikasi korupsi yang terjadi didalam pelaksanaannya. Tentunya merunut pada hasil akhir dari fisik jembatan yang sudah menuju kehancuran itu, cecar Mahdiyal.

Dugaan KKN menurut Mahdiyal juga terjadi pada pengadaan material batu. Sebab, material batu yang dipakai diduga kuat merupakan material setempat yang disinyalir tidak memiliki izin lengkap atau ilegal, tegas Alumni Fakultas Ilmu Hukum Unand itu.

"Apakah menggunakan material tidak memiliki izin lengkap pada proyek negara, bukan perbuatan melawan hukum..?. Karena menggunakan material ilegal, rekanan maupun pihak satker dapat dijerat dengan UU pertambangan," ulasnya.

Seterusnya Mahdiyal mengatakan, dengan kondisi fisik jembatan yang demikian, kuat dugaan dalam pelaksanaannya ada indikasi kongkalikong antara rekanan dengan pihak instansi dengan tujuan sama-sama saling menguntungkan.,ujarnya lagi.

Pekerjaan yang seperti ini, lagi-lagi menjadi rapor merah Kepala Satker PJN Wil 1, Masudi, serta PPK 1.1 M.Nasir, kata Mahdiyal. Karena, selama mereka menjabat sebagai atasan dan bawahan, proyek yang berada dibawah pengawasan Satker PJN Wil 1 Sumbar kerap menuai gunjingan dan sorotan tajam berbagai pihak dari kalangan masyarakat, tuturnya.

Kalau pekerjaan ini sudah dibayarkan, tentu telah terjadi kerugian terhadap keuangan negara. Dan hal ini sepatutnya bisa menjadi pembuka pintu bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mencari kebenarannya, pungkas Mahdiyal.

Pekerjaan jembatan Salibawan berada dibawah pengelolaan PPK 1.1 M. Nasir, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1(Satker PJN Wil 1 Sumbar) yang dikepalai oleh Masudi.

Parahnya, meskipun media sudah melakukan upaya konfirmasi kepada M.Nasir selaku PPK kegiatan via seluler 0812-7812-xxx dihari yang sama. Namun hingga berita ditayangkan M. Nasir disinyalir belum bisa berikan penjelasannya.

Sampai berita ditayangkan, media masih melakukan pengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait lainnya. (cr/tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.