Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi didampingi Ketua TP-PKK Pasbar Ny. Titi Hamsuardi, Camat Pasaman Andre Afandi dan stakeholder terkait, Sabtu (17/02) menghadiri Wisuda Tahfidz Alquran Angkatan ke-III MTsN 4 Pasaman Barat yang berlangsung di Balerong Pusako Anak Nagari, Simpang Empat. 


Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi mengucapkan terima kasih dan rasa bangganya kepada MTsN 4 Pasaman Barat yang telah melaksanakan wisuda Tahfidz Alquran Angkatan ke-III pada hari itu. Sesuai visi misi Pemerintah Daerah sebagai upaya menjadikan masyarakatnya beriman, yakni dengan menanamkan kebiasaan membaca dan menghafal Alquran. 


"Bukan hanya untuk dunia saja, namun sebagai bekal kelak membantu kita di akhirat. Sebab orang yang menghafal Alquran adalah orang yang cerdas dan memiliki hati yang suci. Mari terus pupuk semangat dalam membaca dan menghafalkan Alquran. Saat ini adalah wisuda kali ke tiga, kita sangat bangga dan semoga perjuangan ini dapat dilanjutkan masa ke masa. Pemerintah daerah akan terus berupaya menyelamatkan generasi penerus agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dilarang agama, " ucapnya. 


Bupati Hamsuardi juga meminta dukungan semua pihak agar program itu berjalan sesuai harapan. Kepada orang tua ia meminta agar senantiasa mendukung anak-anak menjadi penghafal Alquran, memberi kesempatan dan memfasilitasi anak agar semangat dalam membaca dan menghafalkan Alquran. 


"Pada wisuda hari ini telah disebutkan, ada yang telah hafal 1 juz, 2 juz hingga 8 juz, alhamdulillah. Mohon kepada bapak ibu terutama kepada orang tua, dibimbing terus anak-anaknya untuk melanjutkan hafalannya. Insya Allah merekalah kelak yang akan menyelamatkan kita di akhirat," ungkap Bupati Hamsuardi. 


Di samping itu, Ketua Pelaksana Reni Susanti mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Hamsuardi beserta tamu undangan lainnya. Ia menyebutkan bahwa jumlah wisudawan wisudawati angkatan ke-III pada hari itu sebanyak 137 orang. Ke depan ia berharap jumlah wisudawan wisudawati itu dapat meningkat, seiring meningkatnya program unggulan Pemerintah Daerah bidang keagamaan di Pasbar.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto resmi menutup Turnamen Sepak Bola Mini Repoper ke-VIII di Jembatan Panjang Kecamatan Talamau, Sabtu (17/02).


Pada kesempatan itu, Wabup Risnawanto juga telah berbincang dengan Camat Talamau bahwa di wilayah tersebut minim sarana dan prasarana olahraga, karena lapangan tersebut belum atas nama pemuda. Untuk itu, ia berharap sarana dan prasarana olahraga di wilayah tersebut bisa ditingkatkan.


"Kami berharap lapangan ini bisa dihibahkan atau diperuntukkan bagi pemuda. Jika lapangan belum atas nama aset nagari, maka ada batasan untuk kami bisa membantu," katanya.


Ia berharap kegiatan kepemudaan mendapatkan dukungan dari Niniak Mamak, tokoh masyarakat dan pemerintah. Sehingga pemuda bisa berkreasi dan aktif dalam melakukan hal positif.


Ia juga mengucapkan selamat kepada pemenang turnamen, yang diraih oleh Aghio FC Kajai setelah berhasil mengalahkan Karang Taruna Simpang Timbo Abu.


Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Risnawanto juga meminta dukungan kepada masyarakat agar mendukung program pemerintah daerah, terutama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.


"Kita punya program Pemda Pasbar seperti Tahfiz Alquran, Magrib Mengaji hingga berobat gratis, untuk itu kita berharap program ini mendapatkan dukungan dari masyarakat. Karena program tersebut dibuat untuk masyarakat," ucapnya.


Kegiatan Penutupan Turnamen Sepak Bola Mini Repoper ke-VIII tersebut juga dihadiri oleh Ninik Mamak, Tokoh Pemuda serta KONI.


Ketua KONI Mondiharto berharap Ninik Mamak setempat atau pemilik tanah bisa menghibahkan tanah tersebut agar dapat dijadikan lapangan bola permanen untuk pemuda agar pemuda bisa berlatih terus dan bisa menggelar Turnamen setiap tahun nya.


Lebih lanjut Ketua KONI menambahkan, jika lapangan bola tersebut telah menjadi aset Nagari maka KONI juga bisa memberikan bantuan-bantuan lain untuk para insan olahraga sepak bola Repoper Jembatan Panjang.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat melakukan monitoring jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (14/02).


Ada lima TPS yang ditinjau oleh Forkopimda Pasbar yakni TPS 2 Nagari Jambak Selatan Kecamatan Luhak Nan Duo, TPS 4 Jambak Selatan, TPS 007 Nagari Jambak Selatan, TPS 10 Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, TPS 06 Ophir Luhak Nan Duo, dan TPS 05 Giri Maju.


Tergabung dalam peninjauan tersebut Bupati Pasbar Hamsuardi, Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto, Kajari Pasbar M. Yusuf Putra, Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf. Putra, Ketua DPRD Erianto, Sekda Hendra Putra, dan stakeholder terkait lainnya.


Bupati Hamsuardi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa dari monitoring yang dilakukan bersama Forkopimda Pasbar terlihat tingginya antusias masyarakat dalam memberikan hak suara.


"Dari monitoring yang kita lakukan antusias masyarakat cukup tinggi. Karena cukup ramai masyarakat mendatangi TPS-TPS untuk memberikan hak suaranya. Sehingga target pemilih memberikan hak suara melebihi 80 persen," katanya.


Terkait dengan hasil suara nanti, Bupati Hamsuardi berharap apapun hasilnya itulah yang terbaik.


"Dihimbau kepada seluruh masyarakat Pasbar, apapun hasilnya kita terima dengan sebaik-baiknya. Masyarakat harus terima dengan lapang dada dan jangan terjadi cekcok,"ujar Hamsuardi.


Sementara itu, Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto mengatakan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan bersama Forkopimda, Pemilu di Pasbar terlihat berjalan aman dan lancar. Masyarakat masih terlihat lancar memberikan hak suara dengan mendatangi TPS.


"Tim pengamanan mulai dari awal hingga kembalinya surat suara ke KPU diharapkan aman dan lancar," harapnya.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat melakukan monitoring jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (14/02).


Ada lima TPS yang ditinjau oleh Forkopimda Pasbar yakni TPS 2 Nagari Jambak Selatan Kecamatan Luhak Nan Duo, TPS 4 Jambak Selatan, TPS 007 Nagari Jambak Selatan, TPS 10 Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, TPS 06 Ophir Luhak Nan Duo, dan TPS 05 Giri Maju.


Tergabung dalam peninjauan tersebut Bupati Pasbar Hamsuardi, Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto, Ketua DPRD Erianto, Kajari Pasbar M. Yusuf Putra, Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf. Putra, Sekda Hendra Putra, dan stakeholder terkait lainnya.


Bupati Hamsuardi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa dari monitoring yang dilakukan bersama Forkopimda Pasbar terlihat tingginya antusias masyarakat dalam memberikan hak suara.


“Dari monitoring yang kita lakukan antusias masyarakat cukup tinggi. Karena cukup ramai masyarakat mendatangi TPS-TPS untuk memberikan hak suaranya. Sehingga target pemilih memberikan hak suara melebihi 80 persen,” katanya.


Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto menghimbau masyarakat Pasbar agar menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 ini. Mewujudkan pemilu jujur, aman, dan damai lanjutnya. Ia juga mengatakan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan bahwa Pemilu di Pasbar terlihat berjalan aman dan lancar. (Ddr)


MR.COM, PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Bappelitbangda, Perkim, PU dan stakeholder terkait, kembali melakukan survei lapangan terhadap 2 keluarga penerima manfaat bantuan paket layanan program CSR dari PT Wilmar Group, Selasa (13/02).


Dua keluarga tersebut adalah keluarga Fitriani, warga Jorong Tanjung Pangka, Nagari Lingkuang Aua Hilia Kecamatan Pasaman dan Keluarga Rifda Warni di Jorong Pantai Indah, Nagari Maligi Kecamatan Sasak Ranah Pasisie. Paket layanan itu terdiri dari Program Bedah Rumah dan Sertifikat Tanah RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), fasilitas BAB, Sumber Air Minum, Listrik, Bahan Bakar Memasak.


Dalam survei, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Pasbar, Astra Chaniago menjelaskan bahwa sasaran penerima manfaat dari CSR PT Wilmar Group adalah sebanyak 4 keluarga, 2 diantaranya adalah warga Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie dengan masing-masing keluarga dialokasi anggaran sebesar Rp 25.327.000. 


"Kami melakukan survei awal dan menyalurkan bantuan tersebut untuk upaya penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting serta penghapusan kemiskinan ekstrem di Pasbar, sebab hal inilah yang menjadi persoalan utama saat ini," jelas Astra Chaniago.


Ia juga menyatakan bahwa Pemda Pasbar sudah berkomitment dalam penuntasan kasus stunting dan kemiskinan ekstrem di Pasbar dengan berbagai upaya salah satunya yaitu dengan menjalin kerja sama dengan pihak swasta yang ada di Pasaman Barat, dengan harapan isu stunting dan kemiskinan eksrem di Pasbar dapat diatasi dan dituntaskan bersama dengan tim dan stakeholder terkait. 


Ia juga berpesan kepada penerima manfaat dari indeks pembangunan manusia dan pendidikan agar diselesaikan serta realisasi kegiatan ini akan dilaksanakan setelah adanya RAB dari tim teknis dan setelah adanya kesepakatan dengan pimpinan. 


Di moment yang sama, Fungsional Teknik Bangunan dan Perumahan, Billy Richard menjelaskan bahwa berdasarkan survei di lapangan dalam pembangunan rumah, akan dibuatkannya RAB terlebih dahulu tentang kondisi dan harga material yang akan disediakan karena harga material tidak akan sama di Tanjung Pangka dan di Malingi.


"Kami dari Perkim akan mengoptimalkan anggaran yang ada agar terakomodir kebutuhan pembangunan dari si penerima manfaat dan kami juga akan mengutamakan kearifan lokal dan tidak akan ada paksaan serta hasil yang ada di RAB nantinya dengan keterangan siap. Jadi tidak ada lanjutan," jelasnya. 


Teknik Penyehatan Lingkungan Amar Makruf, menambahkan bahwa dari segi air bersih dan sanitasi, untuk sumber air nantinya memanfaatkan sumur yang telah ada karena dari kondisi air yang ada terlihat bersih, dan layak dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga lainnya. Sedangkan untuk sanitasi akan dibangun sesuai dengan kondisi bangunan dan mengoptimalkan anggaran yang ada. 


Sementara itu, Camat Sasak Ranah Pasisie Yeni Tunida mengucapkan terima kasih kepada Pemda Pasbar dan PT Wilmar Group yang telah membantu warganya melalui bantuan Program Bedah Rumah dan Sertifikat Tanah RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), fasilitas BAB, Sumber Air Minum, Listrik, Bahan Bakar Memasak.(DDR)

Kegiatan bongkar muat Batu Damar Ilegal di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Padang, Sumbar 

MR.com, Padang| Diduga ada bisnis ilegal Batu Damar berjalan lancar di Jalan Hidayah, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Padang, Sumatera Barat(Sumbar). Bisnis yang disinyalir ilegal itu dijalankan CV. Berlian Jaya dengan alamat perusahaan di jalan Pulau Seram, nomor 14, Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara.

Pasalnya, ada gudang dijalan Hidayah tersebut dijadikan tempat pengumpul batu damar yang diduga kuat ilegal. Gudang itupun tanpa ada dipampang nama perusahaannya. Kemudian, di gudang itu terlihat sedang ada kegiatan pemuatan batu damar yang di kemas menggunakan karung dan dimasukkan kedalam kontainer oleh beberapa orang pekerjanya.

Gudang tersebut sengaja tidak ada dipasangkan nama perusahaan(CV.Berlian), tujuannya diduga perusahaan sengaja menghindari untuk membayar pajak. Selain itu, batu damar yang dikumpulkan didalam gudang tersebut, dicurigai perusahaan pengelolaanya tidak mengantongi izin lengkap.

Saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Adi yang mengaku sebagai kepala gudang terkait seluruh perizinan bisnis penjualan batu damar itu. Adi sendiri tidak bisa menjelaskannya.

"Saya disini hanya sebagai pekerja dengan jabatan sebagai pengawas dari perusahaan. Untuk seluruh informasi terkait perizinannya saya tidak mengetahui," kata Adi pada Senin (12/2/2024) di gudang tersebut.

Bahkan untuk nama bosnya sendiri, pimpinan dari CV.Berlian, Adi mengaku juga tidak mengetahuinya. Selanjutnya Adi hanya memberikan nomor seluler manajernya bernama Ronal.

Dan selanjutnya media pun juga menghubungi Ronal via telepon dengan nomor 0852-7423-2xxx untuk konfirmasi. Tapi sayangnya Ronal juga terkesan enggan untuk memberikan penjelasan terkait konfirmasi media.

Ronal hanya mengatakan kalau bisnis penjualan batu damar yang dikelolanya sudah mengantongi izin lengkap. Tetapi, Ronal tidak bisa membuktikan seluruh perizinan atau surat dokumen negara yang katanya sudah dikantongi oleh perusahaannya itu.

Sementara, Izin Usaha Pengusahaan Damar merupakan salah satu bagian syarat yang harus disiapkan oleh pemilik usaha. Supaya usaha yang dijalankan bisa mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Ada kalanya pemilik usaha hanya mencari keuntungan saja, sampai lupa izin usaha Pengusahaan Batu Damar.

Jika dulu pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha digantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus disiapkan bagi setiap Pemilik usaha karna digunakan sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Selain itu , legalitas lain yang perlu digunakan oleh Pengusaha Batu Damar adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya menyesuaikan resiko dan usaha yang dijalankan oleh perusahaan tersebut.

Apabila bisnis batu damar ini ilegal, sudah pasti melanggar, pasal 83 ayat (1) huruf, b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yakni tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan bukan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan bukan kayu Bahkan dokumen sah berupa Faktur Angkutan Hasil Hutan Bukan Kayu (FAHHBK) Praktek ilegal ini bisa dikenakan sanksi pidana dengan penjara paling singkat (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 5.000.000.000 (lima miliar).

Hingga berita ditayangkan, media masih melakukan pengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.