Diskominfo Pasbar Gelar Rapat Rakor Layanan NTPD Call Center 112
MR.COM, PASBAR - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112.
Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Pasbar, Hamsuardi didampingi Kepala Dinas Kominfo Pasbar Imter Pedri dan stakeholder terkait di Ruang Balkon Kantor Bupati setempat, Senin (12/02).
Tersambung melalui zoom, General Manager Business Development PT Digital Sandi Informasi, Hary Fridayanto memaparkan bahwa banyaknya nomor kedaruratan yang tersedia menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan untuk mengingat nomor-nomor tersebut. Selain itu, tidak tersedianya integrasi sistem lintas OPD dan instansi sehingga kedaruratan tidak cepat teratasi.
"Keunggulan layanan Call Center 112 bersama Kemkominfo berdasarkan Standart Internasional, mudah diingat, bebas biaya panggilan dari PSTN maupun selular, nomor default untuk panggilan darurat di setiap ponsel yang terdaftar di Indonesia," tambahnya.
Ia menjelaskan alur layanan call center tersebut, di mana masyarakat melaporkan kejadian dapat melalui telepon lokal, hp, aplikasi maupun panic buton tanoa pulsa atau gratis dengan menghubungi 112. Kemudian panggilan langsung diterima petugas menggunakan PC, tablet maupun Hp yang selanjutnya diteruskan kepada SKPD dan instansi terkait kedaruratan. Terakhir, petugas lapangan menerima laporan melalui panggilan yang diteruskan call taker.
Di samping itu, Bupati Hamsuardi dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo Pasbar bersama OPD terkait, atas kerja sama dan koordinasi dalam percepatan layanan Call Center 112. Ia memaparkan kondisi Pasbar yang memiliki kondisi geografis dengan tingkat kerawanan kondisi gawat darurat yang cukup tinggi baik kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga gangguan hewan liar seperti buaya. Untuk itu, ia mengatakan betapa dibutuhkannya layanan Call Center 112 ini di Pasbar.
"Terkait percepatan pelaksanaan, masing-masing OPD terkait seperti Basarnas, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Rumah Sakit, serta PMI mengirimkan perwakilan staf yang akan menjadi petugas call taker. Nama-nama perwakilan per OPD tersebut akan diSKkan untuk menjadi narahubung membantu BPBD sebagai pelaksana tugas. Kita berharap, Layanan Call Center 112 Pasbar dapat kita launching pada 25 Februari 2024 ini," harapnya.
Senada dengan Bupati Hamsuardi, Kepala Dinas Kominfo Pasbar Imter Pedri memaparkan bahwa layanan Call Center 112 merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat. Hadirnya layanan 112 akan sangat berguna untuk masyarakat Pasbar. Ia berharap, melalui kerja sama dan koordinasi semua pihak Layanan Call Center 112 dapat segera dilauncing pada bulan Februari tahun ini.
"Pasbar rawan akan bencana alam, kehadiran layanan 112 akan sangat berarti dan berguna untuk masyarakat Pasbar. Nantinya, panggilan dari masyarakat diterima pusat panggilan darurat dan akan segera diteruskan pada call taker dan OPD bersangkutan. Masyarakat cukup menghafal 112 dan seluruh biaya panggilan gratis. Di Sumbar, layanan Call Center 112 akan dilaunching oleh Kabupaten Sijunjung pada tanggal 18 bulan ini bertepatan dengan HUT Sijunjung. Mari maksimalkan usaha ini, sehingga bulan ini dapat kita launching Call Center 112,"tangkas Imter Pedri.(DDR)