Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, pihak Polresta Padang memfasilitasi Restorative Justice (RJ) terkait perkara dalam laporan polisi Nomor : LP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023, an Syafrial Kani(SK).

Pertemuan perdana pihak yang bersengketa SK dengan media difasilitasi Polresta Padang yang dilakukan diruang Gelar Perkara Rinaksa Sakalamandala pada Jum'at (2/2/2024).

Dengan adanya pertemuan itu, pihak Polresta Padang sangat mengapresiasinya, karena ada upaya langkah damai yang ditempuh oleh kedua belah pihak. Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, pada hari yang sama.

Berita terkait: ML Mengaku Kemenakannya VK Punya Hubungan Terlarang Dengan SK

"Kami dari pihak penyidik Polresta Padang sangat mengapresiasi pertemuan itu. Ini bentuk upaya langkah damai dari kedua belah pihak dengan cara kekeluargaan," ucap Dedy Adriasyah.

Kasatreskrim itu menambahkan, dengan langkah yang ditempuh ini, semoga keadaan dan suasana akan berubah menjadi seperti semula.

"Tidak ada dendam, tidak ada permusuhan, tidak ada yang kalah dan menang, tetapi semua akan menjadi pemenang dalam pekara ini," tambahnya.

Dan kita bersyukur, upaya hukum sebagai langkah terakhir penyelesaian tidak jadi kita ambil, pungkasnya.

Dalam prosesi perdana mediasi tersebut, pihak pelapor (SK) diwakili oleh Anda Simon dan Mutia Dewita sebagai kuasa hukumnya. Sementara dari pihak media yang hadir juga turut didampingi oleh Ismail Novendra selaku kuasa hukum dari pihak media.

Pada kesempatan prosesi mediasi tersebut, Anda Simon yang didampingi Mutia Dewita, sembari menyampaikan dengan memberikan klarifikasi terkait isue yang menerpa klien nya(SK) dengan mengatakan bahwa isue tersebut tidak benar adanya.

"Beliau (SK) tidak ada melakukan hubungan terlarang dengan VK atau telah melakukan perbuatan asusila sampai VK melahirkan diluar nikah," tegas Anda Simon.

Dijelaskannya, pemberitaan yang beredar sebelumnya bahwa perbuatan itu terjadi ditahun 2021 itu tidak benar. Saudara VK sejak tahun 2019 sudah tidak bekerja lagi dengan SK, dan sejak saat itu tidak ada kontak lagi antara mereka.

"Kemudian terhadap saudara ML, dia bukanlah paman dekat dari saudara VK. ML memang mamak dari VK, tapi mamak jauh, bukanlah saudara yang mengetahui persoalan yang terjadi pada diri VK", terang Anda Simon.

Sementara itu pihak dari media, selaku kuasa hukum Ismail Novendra mengatakan, para awak media telah mencoba melakukan upaya - upaya tugas kejurlalistikannya sesuai kaidah-kaidah yang diatur undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Dan mereka dalam menjalankan profesinya sebagai pembuat berita online juga berpedoman pada ketentuan Media Siber, agar karya jurnalistik yang dilahirkan tidak haram, dan tetap berimbang, tegas Ismail.

"Dan atas pemberitaan yang lahir tersebut, itu murni dari seseorang wartawan yang sedang melaksanakan profesinya secara profesional, artinya tidak ada ada dorongan dari pihak lain," paparnya lagi.

Diakhir pertemuan, Anda Simon mengucapkan apresiasi kepada pihak Polresta Padang yang telah mengfasilitasi Restorative Justice ini.

"Benang merah telah dapat ditarik dari pertemuan ini, dan selanjutnya akan disampaikan kepada klien kami, untuk langkah selanjutnya akan kami kabari dalam waktu sesingkat mungkin. Dan kami sangat mengapresiasi pihak Polresta Padang yang telah memfasilitasi Restorative Justice ini," ucap Anda Simon.

Dan apresiasi kepada pihak Polresta Padang yang telah memfasilitasi Restorative Justice ini juga terucap dari mulut Ismail Novendra, selaku Kuasa Hukum dari pihak media. (tim/cr)

AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H.
 Kapolres Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat 

MR.com, Lima Puluh Kota| Menghadapi hari pencoblosan tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang, Polres Lima Puluh Kota Polda Sumatera Barat telah menyiapkan ratusan personel gabungan pengamanan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pada tahapan pemungutan suara tersebut, Polres 50 Kota akan melibatkan total 246 personel untuk pengamanan. 

Adapun rincian penempatan personel tersebut, akan diploting pengamanan di TPS-TPS, sedangkan (jumlah personel standby) personel Oncall di Mako sebagai Power Of Hand sewaktu-waktu dapat digerakan bila terjadi situasi Kontinjensi.

"Untuk pengamanan TPS, kami sesuaikan dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yaitu pada ring dua. Sementara untuk yang di dalam TPS kita libatkan rekan-rekan Linmas," kata AKBP Ricardo Condrat.

Kapolres 50 Kota menyebut, persiapan personel gabungan yang terlibat pada Operasi Mantap Brata Singgalang 2023-2024 telah dilakukan sejak awal sebelum tahapan Pemilu 2024.

"Sebelumnya kami sudah menggelar koordinasi lintas sektoral hingga simulasi pengamanan bersama seluruh stakeholder dalam pengamanan Pemilu 2024," ujarnya.

Dikatakan Kapolres 50 Kota, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini jumlah TPS yang akan diamankan ada 756 TPS.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kabupaten Lima Puluh Kota agar bersama-sama turut mensukseskan Pemilu ini.

"Suksenya Pemilu ini jika Pemilu berjalan aman dan lancar. Untuk itu mari kita bersama mewujudkan situasi kamtibmas aman, kondusif dan sejuk di Kab. Lima Puluh Kota," ajaknya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa personel di jajarannya tetap menjaga Netralitas. Dirinya telah menegaskan akan tetap komitmen menjaga netralitas tersebut.

"Kami tegaskan untuk anggota maupun PNS pada Polres 50 Kota tetap bersikap Netral dan hanya focus pada pengamanan agar Pemilu 2024 benar-benar sukses," pungkasnya.(*)


MR.COM, PASBAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menargetkan kemiskinan ekstrim nol persen pada tahun 2024. Kerja keras sangat diperlukan untuk mencapai target tersebut, karena kemiskinan masih menjadi salah satu masalah utama di negeri ini dan membutuhkan penanganan secara tepat dan cepat. 


Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto pada rapat koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Pasaman Barat, dengan Tema ‘2024  Tahun Akhir Untuk Nol-Kan Kemiskinan Ekstrem Dan Perkuat Kolaborasi Untuk Penanggulangan Kemiskinan Daerah, yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Pasbar, Selasa (30/01).


Rakor tersebut dihadiri oleh BPS Pasbar, OPD dan stakeholder terkait lainnya. Juga hadir narasumber Kepala Unit Advokasi Kebijakan Pemerintah Daerah Setwapres RI Irwan Suryanto, Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Bappeda Provinsi Sumatera Barat Benny Sakti dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasaman Barat Ikhwanri.


"Di tengah kemajuan teknologi saat ini, masih banyak masyarakat kita yang hidup dalam kemiskinan. Hal ini disebabkan oleh banyak hal, seperti terbatasnya lapangan kerja, kurangnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), tenaga kerja, hambatan geografis, dan bahkan karena faktor budaya. Selain itu, kita menyadari bahwa masih banyak program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan selama ini belum terintegrasi dan tepat sasaran," ungkap Wabup Risnawanto dalam arahannya.


Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2023, angka kemiskinan di Kabupaten Pasaman Barat masih tercatat sebesar 6,92 persen, atau setara dengan 33.520 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya, hanya mampu diturunkan sebesar 0,01 poin, dan jika dibandingkan dengan individu miskin tahun sebelumnya mengalami peningkatan sebanyak 610 jiwa (tahun 2022, sebanyak 32.910 jiwa). Meski demikian, jumlah penduduk yang rentan miskin jauh lebih besar dari itu. 


Menurut data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2023 terdapat 34.436 keluarga, atau setara dengan 164.341 jiwa, tersebar pada desil 1-4, yang merupakan sasaran program penanggulangan dan penghapusan kemiskinan daerah.


“Masih banyak kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pasaman Barat. Diantaranya adalah kurangnya sinkronisasi dan sinergitas, serta belum seragamnya basis data yang digunakan untuk program penanggulangan kemiskinan di daerah, kurangnya pemantauan dan evaluasi terhadap program penanggulangan kemiskinan karena belum optimalnya peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Pasaman Barat. Serta belum optimalnya upaya untuk menggaet dana dari pemerintah pusat dan peran swasta,” terangnya.


Berdasarkan analisa data, ia mengungkapkan bahwa kontribusi program penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem masih rendah. Sehingganya, perlu dilakukan penajaman program agar menyasar kepada keluarga dan individu prioritas berdasarkan variabel kemiskinan yang ditanggungnya.


"Kita telah melakukan advokasi kebijakan terhadap perusahaan yang ada dengan mengintegrasikan tiga isu nasional utama, yaitu penanggulangan Kemiskinan, Percepatan Penurunan Stunting, dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan memadupadankan data," katanya.(DDR)


MR.com,Sumbar| Ditreskrimum Polda Sumbar berhasil menangkap tiga tersangka perampokan sadis bersenjata api di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (27/1/2024). 

Dalam penangkapan terhadap tersangka yang selama ini sangat meresahkan masyarakat tersebut terjadi saling tembak, satu perampok tewas dan dua lainnya berhasil ditangkap. 

Sementara dari dua orang petugas kepolisian juga mengalami luka tembak dibagian tangan Aiptu Edi Jumarno anggota Resmob. Sedangkan satu personil Polres Padang Pariaman Aiptu Hendri Haryono, juga dihujani peluru di area body vest bagian dada oleh tersangka saat disergap. Beruntung, personil tersebut memakai body vest (rompi anti peluru), sehingga empat peluru yang ditembakan perampok tidak melukai tubuh petugas. 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suhayono, S.Ik. SH saat memimpin Konferensi pers mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari dua orang tersangka sindikat perampokan yang sebelumnya telah ditangkap pada tanggal 25 Januari 2024 Pukul 11.35 WIB, masing-masing inisial IS (34) dan inisial MZ (39) di KM 2 dan KM 6, Kec. Tapung Jalan. Garuda sakti, Provinisi Riau.

Lanjut Kapolda Sumbar mengatakan, atas penangkapan itu kemudian dilakukan pengembangan dari dua tersangka sindikat perampokan tersebut. Gabungan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar dan Resmob Polda Riau, mengantongi alamat tersangka dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap satu orang tersangka lainnya yang ikut terlibat perampokan di wilayah Kab. Agam (DPO), Kota Bukittinggi (DPO) Kab. Solok dan Kota Pariaman.

"Dari tahun 2021 sampai 2024 sudah 5 kali melakukan aksinya dan sudah jadi buronan kelompok inisial RC. Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi curas yang rata-rata sasarannya adalah toko emas, atau pedagang emas," kata Irjen Pol Suharyono. 

Dirinya menerangkan, saat penangkapan terhadap tersangka RC sempat terjadi penembakan, hal ini dikarenakan saat proses penangkapan baku tembak terjadi. Bahkan ada anggotanya yang tertembak oleh tersangka. 

"Andai kata tidak pakai body vest bisa tewas juga anggota kami. Karena membahayakan, maka tidak segan-segan melakukan tembakan yang mematikan.

Itu sudah sesuai dengan SOP nya," terang Kapolda.

Pihaknya juga saat ini tengah melakukan penelusuran terkait asal senjata api jenis FN dan senjata rakitan yang ditemukan pada tersangka itu. "Masih kami telusuri dari mana asalnya senjata tersebut," ujarnya. 

Kemudian Kapolda menjelaskan, tersangka RC yang dikabarkan akan dibawa ke Aceh untuk dimakamkan, diketahui jenazah RC di bawa ke Solok.

"Pelaku tidak dibawa ke Aceh sesuai pemberitaan sebelumnya, jenazah dibawa ke Solok karena dibawa ke kampung halaman istrinya," jelasnya. 

"Mereka (istri RC) sudah menghiklaskan, karena keluarganya sudah mengetahui perbuatan suaminya itu sendiri," pungkasnya. 

Dari tersangka, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa :

1 (satu) pucuk senjata api jenis pistol merk macarov warna silver kalibre 7,65 mm

1 (satu) pucuk senjata api FN jenis Bareta kalibre 9 mm

2 (dua) pucuk senjata api jenis revolver

8 (delapan) butir amunisi kaliber 62 utk senjata api Laras panjang

23 (dua puluh tiga) butir amunisi senjata api kalibre 9 mm

8 (delapan) butir amunisi senjata api jenis pistol kalibre 7,65

2 (dua) buah magazine

1 (satu) buah kunci T untuk perlengkapan senjata api

1 (satu) buah per dan 2 (dua) buah pen untuk perlengkapan senjata api

1 (satu) helai kaus kaki warna merah pembungkus amunisi

1 (satu) buah golok dengan sarung

1 (satu) buah pisau badik

1 (satu) buah tas sandang warna hitam

1 (satu) buah celana jeans merk Levis warna hitam

1(satu) buah sebo warna hitam

1(satu) buah sepatu sport merk Adidas warna putih abu-abu

1 (satu) buah Sepeda motor jenis beat warna hitam

1 (satu) buah Helm warna hitam

1 (satu) buah Jaket kulit warna hitam

1 (satu) buah jaket parasut warna biru Dongker

1 (satu) buah borgol

1 (satu) buah kaca mata hitam merk Police

2 (dua) buah hp merk Nokia

Sepasang sarung tangan warna hitam

1 buah kartu ATM BRI

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang didampinggi Wakapolda sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH dan Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, S.Ik. MH serta beberapa pejabat utama menjelaskan, bahwa para tersangka merupakan residivis kasus perampokan.

"Para tersangka juga pernah melakukan perampokan di Bukittinggi dan Agam pada tahun 2021 dan 2022 yang merupakan kasus perampokan," terangnya.

"Para tersangka ini sangat berbahaya dan membahayakan petugas. Mereka juga sudah memulai tembakan terlebih dahulu pada saat petugas mendekati TKP," tambah Irjen Pol Suharyono.

Saat ini, kedua tersangka yang ditangkap menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumbar.

"Kami tetap menghormati HAM, kami tetap menjaga kesehatan mereka walupun tersangka, dan menerapkan penyidikan dan pengembangan yang manusiawi," tuturnya. 

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(*)


Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri

MR.com, Jakarta| Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Dua tersangka tersebut yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Keduanya ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

Setelah adanya persetujuan para korban tersebut dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta-13 juta. Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

"Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," katanya.

Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.

"Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu 1 mingguan sampai 2 bulan, dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa," ucapnya.

Karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

"Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.**


MR.COM, PASBAR - Pemekaran ini bertujuan untuk menata pemerintahan, sehingga Pasaman Barat mendapatkan tata pemerintahan yang baik. Ini juga merupakan visi misi kita saat menjadi calon pimpinan Pasbar.


Nagari yang dulunya 19 menjadi 90 nagari begitu juga dengan pemekaran wilayah kejorongan yang saat ini sudah menjadi 280 kejorongan. Dulu masyarakat harus berurusan ke kantor nagari yang lokasinya jauh, namun saat ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh sehingga memudahkan berbagai urusan. 


Hal tersebut ditegaskan Bupati Hamsuardi didampingi Staf Ahli Bupati Jhon Edwar, Kepala DPMN Randy Hendrawan, Camat Kinali Saparuddin, Forkopimca Kinali dan stakeholder terkait saat menghadiri dan meresmikan pemekaran wilayah kejorongan di Nagari Koto Gadang Jaya, Nagari Padang Canduh, dan Nagari Bancah Kariang, Kecamatan Kinali, Jumat (26/01). 


Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi mengatakan bahwa Pemda Pasbar terus berupaya mewujudkan keinginan masyarakat. Ia berharap suatu saat nanti tokoh masyarakat dapat mengingat perjuangan dalam memekarkan nagari sebagai bagian sejarah Koja yang disampaikan oleh tokoh masyarakat sebelumnya. Ia juga menyebutkan bahwa pemekaran diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Pasbar. 


"Kepada jorong yang ditunjuk mohon agar dapat mengurusi masyarakat dengan baik. Peran jorong sangat dibutuhkan sebab berurusan langsung dengan masyarakat. Pemekaran ini juga akan mempersempit ruang lingkup kerja seorang jorong, berbeda dari sebelum dilakukannya pemekaran," tambahnya. 


Ia juga memohon dukungan masyarakat Nagari Koto Gadang Jaya, Nagari Padang Canduh, dan Nagari Bancah Kariang, Kecamatan Kinali itu mendukung dan mensosialisasikan program Pemda Pasbar seperti Berobat Gratis, Magrib Mengaji dan Tahfidz Alquran. 


Selain itu, Tokoh Masyarakat Nagari Koto Gadang Jaya Supadi mengucapkan selamat datang kepada Bupati Hamsuardi beserta rombongan. Ia menyebutkan masyarakat Koto Gadang Jaya sangat antusias menyambut pembangunan di Koto Gadang Jaya itu. Ia menceritakan sejarah singkat kedatangan masyarakat yang datang dari pulau Jawa hingga sampai di Koto Gadang Jaya. 


Tokoh Masyarakat Nagari Padang Canduh Juniarto mengucapkan terima kasih kepada Pemda melalui Bupati yang telah mewujudkan pemekarkan jorong dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan lanjutnya, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi tantangan baru dan menjadikan Nagari Padang Canduh menjadi nagari terdepan. 


"Kita mengapresiasi yang menjadi program unggulan diantaranya magrib mengaji. Sedikit demi sedikit telah kita laksanakan di Padang Canduh ini. Begitupun dengan program tahfidz Alquran yang telah kita dilaksanakan. Beberapa pembangunan di tahun 2023 diantaranya pengaspalan hotmix telah selesai dan jalannya sudah kita lalui dengan baik. Mudah-mudahan kelanjutan pengaspalan Nagari Padang Canduh lebih kurang 400 m ini dianggarkan kembali," tuturnya.


Tokoh Masyarakat Nagari Bancah Kariang Alamsyah Dt Marajo pada peresmian kejorongan di Nagari Bancah Kariang menjelaskan bahwa Nagari Bancah Kariang dulunya hanya satu jorong saat ini menjadi tiga kejorongan. Ia menghimbau masyarakat untuk bahu membahu dan bekerjasama demi kemajuan Nagari Bancah Kariang. 


Wilayah kejorongan yang diresmikan di Nagari Koto Gadang Jaya diantaranya Jorong Koto Gadang, Jorong Mulyosari Koto Gadang, Jorong Tirto Rahayu Koto Gadang dan Jorong Margo Rejo Koto Gadang. Sementara di Nagari Padang Canduh diresmikan menjadi tiga kejorongan diantaranya Jorong Padang Canduah, Jorong Padang Canduah Sidomukti dan Jorong Padang Canduah Sarimulyo. Nagari Bancah Kariang memekarkan wilayah kejorongannya menjadi Jorong Wonosari, Jorong Kampung Baru, dan Jorong Mekar Sari.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.