Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Sumbar| Ditreskrimum Polda Sumbar berhasil menangkap tiga tersangka perampokan sadis bersenjata api di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (27/1/2024). 

Dalam penangkapan terhadap tersangka yang selama ini sangat meresahkan masyarakat tersebut terjadi saling tembak, satu perampok tewas dan dua lainnya berhasil ditangkap. 

Sementara dari dua orang petugas kepolisian juga mengalami luka tembak dibagian tangan Aiptu Edi Jumarno anggota Resmob. Sedangkan satu personil Polres Padang Pariaman Aiptu Hendri Haryono, juga dihujani peluru di area body vest bagian dada oleh tersangka saat disergap. Beruntung, personil tersebut memakai body vest (rompi anti peluru), sehingga empat peluru yang ditembakan perampok tidak melukai tubuh petugas. 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suhayono, S.Ik. SH saat memimpin Konferensi pers mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari dua orang tersangka sindikat perampokan yang sebelumnya telah ditangkap pada tanggal 25 Januari 2024 Pukul 11.35 WIB, masing-masing inisial IS (34) dan inisial MZ (39) di KM 2 dan KM 6, Kec. Tapung Jalan. Garuda sakti, Provinisi Riau.

Lanjut Kapolda Sumbar mengatakan, atas penangkapan itu kemudian dilakukan pengembangan dari dua tersangka sindikat perampokan tersebut. Gabungan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar dan Resmob Polda Riau, mengantongi alamat tersangka dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap satu orang tersangka lainnya yang ikut terlibat perampokan di wilayah Kab. Agam (DPO), Kota Bukittinggi (DPO) Kab. Solok dan Kota Pariaman.

"Dari tahun 2021 sampai 2024 sudah 5 kali melakukan aksinya dan sudah jadi buronan kelompok inisial RC. Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi curas yang rata-rata sasarannya adalah toko emas, atau pedagang emas," kata Irjen Pol Suharyono. 

Dirinya menerangkan, saat penangkapan terhadap tersangka RC sempat terjadi penembakan, hal ini dikarenakan saat proses penangkapan baku tembak terjadi. Bahkan ada anggotanya yang tertembak oleh tersangka. 

"Andai kata tidak pakai body vest bisa tewas juga anggota kami. Karena membahayakan, maka tidak segan-segan melakukan tembakan yang mematikan.

Itu sudah sesuai dengan SOP nya," terang Kapolda.

Pihaknya juga saat ini tengah melakukan penelusuran terkait asal senjata api jenis FN dan senjata rakitan yang ditemukan pada tersangka itu. "Masih kami telusuri dari mana asalnya senjata tersebut," ujarnya. 

Kemudian Kapolda menjelaskan, tersangka RC yang dikabarkan akan dibawa ke Aceh untuk dimakamkan, diketahui jenazah RC di bawa ke Solok.

"Pelaku tidak dibawa ke Aceh sesuai pemberitaan sebelumnya, jenazah dibawa ke Solok karena dibawa ke kampung halaman istrinya," jelasnya. 

"Mereka (istri RC) sudah menghiklaskan, karena keluarganya sudah mengetahui perbuatan suaminya itu sendiri," pungkasnya. 

Dari tersangka, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa :

1 (satu) pucuk senjata api jenis pistol merk macarov warna silver kalibre 7,65 mm

1 (satu) pucuk senjata api FN jenis Bareta kalibre 9 mm

2 (dua) pucuk senjata api jenis revolver

8 (delapan) butir amunisi kaliber 62 utk senjata api Laras panjang

23 (dua puluh tiga) butir amunisi senjata api kalibre 9 mm

8 (delapan) butir amunisi senjata api jenis pistol kalibre 7,65

2 (dua) buah magazine

1 (satu) buah kunci T untuk perlengkapan senjata api

1 (satu) buah per dan 2 (dua) buah pen untuk perlengkapan senjata api

1 (satu) helai kaus kaki warna merah pembungkus amunisi

1 (satu) buah golok dengan sarung

1 (satu) buah pisau badik

1 (satu) buah tas sandang warna hitam

1 (satu) buah celana jeans merk Levis warna hitam

1(satu) buah sebo warna hitam

1(satu) buah sepatu sport merk Adidas warna putih abu-abu

1 (satu) buah Sepeda motor jenis beat warna hitam

1 (satu) buah Helm warna hitam

1 (satu) buah Jaket kulit warna hitam

1 (satu) buah jaket parasut warna biru Dongker

1 (satu) buah borgol

1 (satu) buah kaca mata hitam merk Police

2 (dua) buah hp merk Nokia

Sepasang sarung tangan warna hitam

1 buah kartu ATM BRI

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang didampinggi Wakapolda sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH dan Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, S.Ik. MH serta beberapa pejabat utama menjelaskan, bahwa para tersangka merupakan residivis kasus perampokan.

"Para tersangka juga pernah melakukan perampokan di Bukittinggi dan Agam pada tahun 2021 dan 2022 yang merupakan kasus perampokan," terangnya.

"Para tersangka ini sangat berbahaya dan membahayakan petugas. Mereka juga sudah memulai tembakan terlebih dahulu pada saat petugas mendekati TKP," tambah Irjen Pol Suharyono.

Saat ini, kedua tersangka yang ditangkap menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumbar.

"Kami tetap menghormati HAM, kami tetap menjaga kesehatan mereka walupun tersangka, dan menerapkan penyidikan dan pengembangan yang manusiawi," tuturnya. 

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(*)


Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri

MR.com, Jakarta| Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Dua tersangka tersebut yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Keduanya ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

Setelah adanya persetujuan para korban tersebut dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta-13 juta. Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

"Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," katanya.

Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.

"Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu 1 mingguan sampai 2 bulan, dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa," ucapnya.

Karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

"Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.**


MR.COM, PASBAR - Pemekaran ini bertujuan untuk menata pemerintahan, sehingga Pasaman Barat mendapatkan tata pemerintahan yang baik. Ini juga merupakan visi misi kita saat menjadi calon pimpinan Pasbar.


Nagari yang dulunya 19 menjadi 90 nagari begitu juga dengan pemekaran wilayah kejorongan yang saat ini sudah menjadi 280 kejorongan. Dulu masyarakat harus berurusan ke kantor nagari yang lokasinya jauh, namun saat ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh sehingga memudahkan berbagai urusan. 


Hal tersebut ditegaskan Bupati Hamsuardi didampingi Staf Ahli Bupati Jhon Edwar, Kepala DPMN Randy Hendrawan, Camat Kinali Saparuddin, Forkopimca Kinali dan stakeholder terkait saat menghadiri dan meresmikan pemekaran wilayah kejorongan di Nagari Koto Gadang Jaya, Nagari Padang Canduh, dan Nagari Bancah Kariang, Kecamatan Kinali, Jumat (26/01). 


Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi mengatakan bahwa Pemda Pasbar terus berupaya mewujudkan keinginan masyarakat. Ia berharap suatu saat nanti tokoh masyarakat dapat mengingat perjuangan dalam memekarkan nagari sebagai bagian sejarah Koja yang disampaikan oleh tokoh masyarakat sebelumnya. Ia juga menyebutkan bahwa pemekaran diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Pasbar. 


"Kepada jorong yang ditunjuk mohon agar dapat mengurusi masyarakat dengan baik. Peran jorong sangat dibutuhkan sebab berurusan langsung dengan masyarakat. Pemekaran ini juga akan mempersempit ruang lingkup kerja seorang jorong, berbeda dari sebelum dilakukannya pemekaran," tambahnya. 


Ia juga memohon dukungan masyarakat Nagari Koto Gadang Jaya, Nagari Padang Canduh, dan Nagari Bancah Kariang, Kecamatan Kinali itu mendukung dan mensosialisasikan program Pemda Pasbar seperti Berobat Gratis, Magrib Mengaji dan Tahfidz Alquran. 


Selain itu, Tokoh Masyarakat Nagari Koto Gadang Jaya Supadi mengucapkan selamat datang kepada Bupati Hamsuardi beserta rombongan. Ia menyebutkan masyarakat Koto Gadang Jaya sangat antusias menyambut pembangunan di Koto Gadang Jaya itu. Ia menceritakan sejarah singkat kedatangan masyarakat yang datang dari pulau Jawa hingga sampai di Koto Gadang Jaya. 


Tokoh Masyarakat Nagari Padang Canduh Juniarto mengucapkan terima kasih kepada Pemda melalui Bupati yang telah mewujudkan pemekarkan jorong dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan lanjutnya, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi tantangan baru dan menjadikan Nagari Padang Canduh menjadi nagari terdepan. 


"Kita mengapresiasi yang menjadi program unggulan diantaranya magrib mengaji. Sedikit demi sedikit telah kita laksanakan di Padang Canduh ini. Begitupun dengan program tahfidz Alquran yang telah kita dilaksanakan. Beberapa pembangunan di tahun 2023 diantaranya pengaspalan hotmix telah selesai dan jalannya sudah kita lalui dengan baik. Mudah-mudahan kelanjutan pengaspalan Nagari Padang Canduh lebih kurang 400 m ini dianggarkan kembali," tuturnya.


Tokoh Masyarakat Nagari Bancah Kariang Alamsyah Dt Marajo pada peresmian kejorongan di Nagari Bancah Kariang menjelaskan bahwa Nagari Bancah Kariang dulunya hanya satu jorong saat ini menjadi tiga kejorongan. Ia menghimbau masyarakat untuk bahu membahu dan bekerjasama demi kemajuan Nagari Bancah Kariang. 


Wilayah kejorongan yang diresmikan di Nagari Koto Gadang Jaya diantaranya Jorong Koto Gadang, Jorong Mulyosari Koto Gadang, Jorong Tirto Rahayu Koto Gadang dan Jorong Margo Rejo Koto Gadang. Sementara di Nagari Padang Canduh diresmikan menjadi tiga kejorongan diantaranya Jorong Padang Canduah, Jorong Padang Canduah Sidomukti dan Jorong Padang Canduah Sarimulyo. Nagari Bancah Kariang memekarkan wilayah kejorongannya menjadi Jorong Wonosari, Jorong Kampung Baru, dan Jorong Mekar Sari.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pasbar Ny. Fitri Risnawanto, melepas 18 orang Kontingen Federasi Youth Band Indonesia (FYBI) Pasbar untuk mengikuti seleksi Tournament of Roses Pasadena USA 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 Januari 2024 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat. Kontingen FYBI Pasbar itu dilepas oleh Wabup Risnawanto dari rumah dinasnya, pada Jumat (26/01).


Dalam arahannya, Wabup Risnawanto mengatakan bahwa untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi, kontingen harus memiliki semangat tinggi, karena untuk mencapai sesuatu impian perlu perjuangan dan tekat yang kuat.


"Kami atas nama Pemerintah Daerah Pasaman Barat sangat mendukung keikutsertaan FYBI Pasbar pada seleksi event Tournament of Roses Pasadena USA 2024 ini.  Semoga usaha dan kerja keras anak-anak kami selama ini dari latihan hingga kegiatan-kegiatan lainnya dapat membuahkan hasil yang baik demi Pasbar yang semakin maju," ucap Risnawanto.


Selain itu, ia juga mengingatkan kepada 18 orang kontingen untuk terus optimis dan semangat mengikuti tournament tersebut.


"Kita harus memiliki prestasi di bidang apapun, ini salah satu jalan bagi kita dalam menunjukkan Pasbar yang berprestasi serta menjadi pengalaman yang menarik bagi kita untuk mengembangkan potensi yang dimiliki, teruslah berjung," ucap Risnawanto.


Ia berharap FYBI Pasbar ke depan dapat meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait, agar setiap kendala yang dihadapi di lapangan dapat didiskusikan bersama untuk memperoleh hasil yang baik, karena mempereloh prestasi perlu kerjasama dan kerja keras dari semua pihak terkait. 


Di akhir sambutannya, ia meminta selama mengikuti seleksi untuk menjaga kesehatan, kekompakan serta berjuang untuk kemajuan Pasbar melalui prestasi yang diraih nantinya.(DDR)

Mastilizal Aye, Anggota DPRD Kota Padang 

MR.com, Padang| Jelang Pemilu, Fraksi Partai Gerindra sudah memasukan Surat Pergantian Ketua Fraksi dan Ketua DPRD Kota Padang.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye mengaku sudah memasukan surat pergantian Ketua DPRD Kota Padang.

"Sesuai arahan Ketua DPC Kota Padang dan DPD Sumbar, surat tersebut sudah kami masukan," kata Mastilizal Aye, Jumat, 26 Februari 2024.

Menurutnya, Fraksi Partai Gerindra memasukan surat tersebut kepada Sekretariat DPRD Kota Padang pada tanggal 16 Januari 2024.

"Fraksi menerima surat keputusan DPP pada 14 Januari 2024, dan surat tersebut telah dimasukan pada tangg 16 Januari 2024," katanya.

Pergantian Ketua DPRD Kota Padang berdasarkan usulan DPD Partai Gerindra Kota Padang ke DPP Partai Gerindra, kelasnya.

Berdasarkan SK DPP tersebut, Partai Gerindra tidak hanya mengganti Ketua DPRD Kota Padang, tapi juga Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Padang.

"Dalam SK itu, juga dicantumkan pergantian Ketua Fraksi, dari Mastilizal Aye ke Elly Thrisyanti," ulasnya.

Ketua DPRD yang saat ini dijabat Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi akan diganti dengan Masrilizal Aye yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang.

Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra nomor: 11-0350/kpts/DPP-GERINDRA/2023 tertanggal 29 November 2023.

SK itu tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kota Padang 2023-2024 periode TA 2023-2024.

"Surat sudah kita masukan, tinggal Sekwan memproses dan mendiposisi surat itu," cakapnya.**


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi didampingi Kepala Dinas Perikanan Zulfi Agus, Kaban Kesbangpol Devi Irawan, Kepala DPMPTSP Fadlus Sabi, Camat dan Forkopimca Lembah Melintang melakukan penebaran bibit ikan di Pokmaswas Muda Karya Lombok Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Rabu (24/01).


Bupati Hamsuardi menyampaikan bahwa penyebaran 10.000 ekor bibit ikan nila di Lubuk Larangan Nagari Lombok ini diharapkan dapat berkembang biak sehingga ketersediaan ikan di sungai dapat terjaga. Selain itu ia juga menghimbau kepada kelompok dan masyarakat untuk aktif menjaga dan melestarikan sumber daya yang ada di sungai.


"Mari bersama lestarikan sumber daya yang ada di sungai kita ini. Jangan sampai generasi kita yang akan datang justru tidak kenal lagi ikan-ikan lokal yang ada di sungai. Ikan merupakan kebutuhan pokok kita yang hampir setiap hari kita konsumsi," ucapnya.


Di akhir sambutannya, ia menyarankan camat beserta wali nagari membuat aturan sungai larangan agar seluruh sungai-sungai di Pasbar dapat terjaga dengan baik kelestariannya. Pada saat pembongkaran nantipun, ia menyarankan agar ikan-ikan itu ditangkap oleh masyarakat setempat. 


"Tidak boleh dikontrakkan dengan pihak-pihak tertentu tetapi harus ditangkap bersama-sama oleh masyarakat kita. Jika ada masyarakat kita yang tidak datang maka harus kita antar langsung ke rumahnya. Hal ini kita lakukan agar ikan-ikan dibagi merata sekaligus meningkatkan rasa kekeluargaan diantara kita," tambah Bupati Hamsuardi.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.