Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Bawaslu Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) gelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024 bersama Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Pasaman Barat , mahasiswa dan media yang digelar di Hotel Guchi, Rabu (27/12).


Acara Rakor yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Wanhar tersebut menyampaikan bahwa tahapan kampanye sudah di mulai selama 30 hari dan sampai saat ini pihak Bawaslu belum menemukan dan belum ada juga menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran.


Lebih lanjut Wanhar mengatakan hal ini berkat ada nya kerja keras dari pihak-pihak yang melakukan pengawasan serta juga berkat kerja keras dari pihak Panwaslu kecamatan yang telah bekerja melakukan pengawasan.


"Tahapan kampanye sudah berlangsung 30 hari sejak dimulainya Tahapan Kampanye yang dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai hari ini Tanggal 27 Desember 2023, Selama kurang lebih satu bulan ini kita belum ada menemukan pelanggaran kampanye maupun menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran", ujarnya.


"Hal ini berkat kerja keras dari teman-teman Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan kampanye ini serta adanya pengawasan yang juga dilakukan oleh masyarakat", lanjutnya. 


Wanhar juga berharap dengan ada nya pengawasan-pengawasan dalam tahapan Kampanye Pemilu maka Ia berharap nanti nya Pemilu dapat berjalan dengan Sukses nanti nya.


Sementara Dr. Wirdanengsih.s.Sos.M.Si menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan pemilu merupakan salah satu ibadah. Politik juga Ibadah dan kalau ibadah maka nanti nya akan ditanyakan pertanggungjawaban diakhir masa nanti.


Lebih lanjut Ia juga mengatakan bahwa jika seorang panwaslu melakukan pengawasan terhadap politik uang, maka yang harus melakukan anti politik uang tersebut harusnya pa pengawas.


"Jadi artinya jika kita melakukan pengawasan sebagai seorang Panwaslu apapun yang akan kita awasi maka yang pertama anti terhadap semua itu adalah diri Panwaslu itu sendiri", ujar Wirdanengsih.


Wirdanengsih juga menyampaikan bahwa dalam melakukan pengawasan ini pihak Panwaslu selain melakukan kerjasama dengan pihak aparat penegak hukum juga harus melakukan dan menjalin kerjasama dengan masyarakat serta selalu membangun koordinasi dengan masyarakat.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) akan melaksanakan rapat kerja (Raker) anggota pada tanggal 28 Desember 2023 mendatang. 


Menurut Ketua Umum KONI Pasbar, Mondiharto melalui Sekretaris Umum KONI Kabupaten Pasbar Iwan Suhandri menyampaikan, dalam rapat kerja tersebut nantinya akan dibahas selain lain laporan pertanggungjawaban KONI selama tahun 2023 ini, juga melaksanakan beberapa agenda di dalam AD/ART KONI untuk acuan program kerja KONI tahun 2024.


Ditambahkan Handri, saat rapat pembentukan Panitia, yang berlangsung pada Hari Senin pagi (25/12/2023) itu selain pembentukan panitia juga dilakukan pembahasan penentuan waktu dan tempat pelaksanaan Raker KONI 2023.


Dikatakan Handri, KONI harus memiliki program kerja yang jelas dalam tahun 2024 ke depan, misalnya rencana target dalam mengikuti berbagai kejuaraan pada setiap event baik tingkat regional maupun Provinsi. 


"Kita bersama pengurys cabang akan lakukan pembahasan langkah - langkah apa yang dapat kita programkan untuk mencapai target -target tersebut," terang Iwan Suhandri. 


Pengurus KONI saat melaksanakan rapat pembentukan panitia dalam rangka persiapan menghadapi Agenda Rapat Anggota Tahunan atau Rapat Kerja (Raker) untuk tahun 2024 tersebut, sepakat Raker dilaksanakan pada Hari Kamis 28 Desember 2024 di Auditorium kantor Bupati Pasbar. 


"Kepastian itu diputuskan dalam rapat pengurus harian KONI Kabupaten Pasbar di Sekretariat KONI Simpang Empat, Senin, 25 Desember 2023," terang Iwan ketika memberikan keterangan pers, Senin 25 Desember 2023 pagi. 


Menurut Iwan Suhandri, raker KONI rencana akan dibuka oleh Bupati, Kegiatan tersebut nantinya akan diikuti oleh 40 lebih Pengurus Cabang (Pengcab). 


“hari ini , kita sudah melakukan rapat pengurus harian yang memutuskan untuk melaksanakan beberapa agenda di dalam AD/ART KONI, Setelah melaksanakan rapat kerja (Raker) atau rapat anggota KONI Kabupaten periode 2024,” tambah Handri. 


Menurutnya, dalam rangka keberlanjutan aktivitas organisasi keolahragaan di Kabupaten Pasbar ini, maka KONI Kabupaten Pasbar akan mempersiapkan diri dalam menghadapi tahun 2024 yang semuanya kita bahas bersama dengan seluruh Pengcab pada waktu rapat kerja KONI Kabupaten Pasbar 28 Desember mendatang. 


“Hal itu sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI Kabupaten Pasbar. Sehingga semua yang akan menjadi program kerja maupun anggaran selama tahun berjalan itu, akan diputuskan dalam rapat kerja yang sesuai dengan amanah AD/ART,” tuturnya.


Namun, untuk itu KONI akan tetap melibatkan seluruh dinas terkait khususnya,cabang Bidang Keolahragaan yang ada dalam kegiatan itu.


“Dengan persiapan-persiapan yang sudah kita siapkan. Antara lain, kita telah membentuk panitia pada rapat kerja hari ini, dan panitia yang terbentuk akan mempersiapkan hal-hal teknis untuk pelaksanaan rapat kerja tersebut. 


Sementara Ketua Panitia terpilih M. Yunus menyampaikan, pada Kegiatan raker itu nantinya akan melibatkan seluruh Panitia termasuk pengurus dan anggota KONI Pasbar. 


"Kita harapkan rapat kerja tersebut nantinya akan dapat benar-benar menghasilkan bobot yang maksimal, sehingga bisa menjadi program yang bisa dikerjakan dan dilaksanakan oleh KONI Kabupaten Pasbar periode tahun berjalan,” sebut Yunus


Yunus menambahkan, Tujuan raker nanti antara lain untuk menyusun program kerja KONI, terutama menghadapi event - event pelaksanaan olah raga baik tingkat Provinsi Sumbar 2024 maupun Porda yang ada pada setiap Cabor. 


"Kita harapkan, Pasbar yang merupakan salah satu gudangnya atlet berprestasi dan banyak menyumbangkan atlet pada pelaksanaan berbagai even lalu, saat raker nanti dapat menjadi pembahasan yang sangat penting untuk persiapan atlet, dan pelatih ke depan," terang Yunus. 


Selain itu, juga akan disusun seluruh program ke depan tentang kegiatan KONI Kabupaten Pasbar 2025, khususnya dalam peningkatan prestasi, dan kesejahteraan pelaku olahraga.


“Oleh karena itu, kami mempublish informasi ini kepada teman-teman terutama untuk seluruh cabang olahraga dan juga disampaikan kepada atlet. Karena dalam waktu bersamaan, selain kita nanti mempersiapkan rapat kerja internal KONI Kabupaten Pasbar,  juga kita mempersiapkan beberapa agenda besar ke depan. 


“Mudah-mudahan, dalam raker nanti akan melahirkan sejumlah program yang bermanfaat bagi kemajuan olahraga di Bumi Tuah Basamo ini," Tutup M. Yunus. (DDR)

Drs.H. Barlius. MM.,Kadis Pendidikan Sumbar 

MR.com,Sumbar| Banyak torehan prestasi yang terukir dalam sejarah perjalanan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat semenjak kepemimpinan Drs.H. Barlius. MM. Mulai dari tingkat nasional hingga internasional, dan ukiran dari torehan prestasi tersebut sangat panjang jika dirunut satu-persatu.

Ditahun kerja 2023 ini, sangat jelas terbias pesatnya perkembangan dan kemajuan sektor pendidikan di Sumatera Barat. Hal tersebut dapat terlihat dari ragam torehan prestasi yang terukir, baik dari sisi tenaga pendidiknya, maupun dari sisi anak didiknya.

Seperti pada malam Anugerah Kihajar 2023 Kemendikbudristek RI. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat memborong tiga penghargaan sekaligus.

Yang diraih oleh, Roby Setia Pramana, S.Pd dari SMAN 4 Payakumbuh sebagai Kapten Daerah Jawara belajar.id Provinsi Sumatera Barat. Ike Fitri Wardani dari SMAN 1 Timpeh Kab. Dharmasraya sebagai DUTEK (Duta Teknologi) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, dan SMAN 9 Padang sebagai Pemenang Juara Umum Tingkat SMA pada Kihajar STEM 2023, dengan Guru Pembimbing Dina Marlini, M.Pd , siswa anggota Tim Kihajar STEM  2023 ; Nurhamzah , Abdi Fatlan dan Faza Muhammad Afwi sebagai Gen Kihajar STEM.

Pencapaian ini merupakan hasil kerjasama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD Balai TIK Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Kota se-Sumatera Barat.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga berhasil mencatat prestasi gemilang, dengan meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Transformatif Kategori Program Indonesia Pintar dalam ajang Anugerah Merdeka Belajar 2023, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pada malam puncak Peringatan Bulan Merdeka Belajar dan Hari Pendidikan Nasional yang perhelatannya diselenggarakan di Gedung Trimurti, Prambanan, Yogyakarta tersebut, Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, memberikan penghargaan secara langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius, yang mewakili Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.


Selain penghargaan - penghargaan tersebut diatas, masih banyak lagi presentasi - presentasi gemilang lainnya yang tertoreh dalam dunia pendidikan Provinsi Sumatera Barat dikepemimpinan Barlius ini. 

Dan belum lama ini, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah saat membuka kegiatan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Berprestasi Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Jumat (08/12/2023).

Gubernur menyebutkan, beberapa tahun terakhir prestasi luar biasa telah ditorehkan oleh segenap insan pendidikan di Sumbar, mulai dari kalangan siswa, guru, pengawas, hingga kepala sekolah. 

Terbukti, banyak penghargaan tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional, yang diraih oleh insan pendidikan SMA, SMK, dan SLB. Begitu pun di tingkat SD, SMP, MIN, MTsN, MAN, Pondok Pesantren, hingga Perguruan Tinggi, lanjutnya.

“Kami meyakini, perhatian yang baik kepada SDM pendidikan berbanding lurus dengan kemajuan bangsa. Saya juga mengingatkan, agar seluruh pejabat berwenang untuk terus menjaga para guru, dan tidak membuat guru menjadi resah. Sebab, ketidaknyamanan guru dalam bekerja akan berdampak pada kualitas pendidikan secara menyeluruh,” ucap Gubernur.

Dan dikesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI), Endang Kurnia Saputra, turut menyampaikan penghargaan kepada insan pendidikan Sumbar atas dedikasi di dunia pendidikan yang melahirkan para pembesar, pemimpin, dan SDM unggul bagi bangsa dan Negara, termasuk bagi Sumbar.

“Bagi BI, para guru juga pahlawan ekonomi, salah satunya karena dedikasi para guru yang tiada henti merawat dan menumbuhkan kecintaan kepada rupiah. Khusus untuk Sumbar sendiri, Dinas Pendidikan Sumbar juga mendapatkan penghargaan tingkat nasional karena telah memasukkan kurikulum pelajaran rupiah ke dalam mata pelajaran ekonomi,” ucap Endang.

Dalam kesempatan itu, Endang juga menyampaikan komitmen bahwa BI akan menyiapkan beasiswa khusus bagi anak-anak dari guru berprestasi, yang menempuh pendidikan tinggi di Universitas Andalas (Unand), Universitas Negeri Padang (UNP), UIN Imam Bonjol, dan dilanjutkan ke perguruan tinggi negeri dan swasta lain di Sumbar.(deni)


MR.COM, PASBAR - Selama tahun 2023 ini  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar) Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelesaikan tiga perkara narkotika dengan tersangka tiga orang dan juga berhasil mengamankan barang bukti sabu 6,18 gram dan ganja 2,1 gram.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNNK Pasbar Gideon Gerhard Silitonga di Simpang Empat, Kamis (21/12), mengatakan dari tiga perkara yang diungkap telah selesai dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat 


Gideon juga menyampaikan, bahwa selain penindakan, BNNK Pasbar juga melakukan pencegahan terhadap peredaran narkotika dengan program Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melalui program Bersih Dari Narkoba (Bersinar) nagari atau desa dengan melakukan advokasi memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.


"Pada umumnya para tersangka membawa narkotika dari Aceh dan Sumatera Utara," katanya.


"Sejak 2020 sudah ada delapan nagari kita tetapkan menjalankan program Bersinar. Untuk 2023 ini dua nagari telah kita tetapkan yakni Nagari Muaro Kiawai dan Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh," lanjutnya.


Sedangkan enam nagari lagi yakni di Nagari Aua Kuniang, Nagari Kinali, Nagari Ujung Gading, Nagari Aia Gadang, Nagari Kapa dan Nagari Lingkuang Aua.


"Diharapkan pihak nagari dapat menggalakkan sadar bahaya narkoba ke masyarakat," ujarnya.


Kepala Sub Koordinator P2M BNNK Pasaman Barat Maulana Rifa'i mengatakan melalui program itu maka dilakukan pendekatan ke masyarakat yang akan dijadikan perpanjangan BNNK di tingkat nagari.


"Kita juga melakukan pelatihan penggiat narkoba mulai dari guru, perangkat nagari atau jorong yang akan menjadi agen bersih narkoba. Kita juga melakukan tes urine bagi pelajar, instansi dan masyarakat," ujarnya.


Sementara itu Kepala Sub Koordinator Rehabilitas BNNK Pasaman Barat Dewi Rosa Rianti menambahkan kegiatan rehabilitasi juga dilakukan pada program Nagari Bersinar dengan intervensi berbasis masyarakat (IBN) berupa rehabilitasi.


"Kita melakukan membentuk agen pemulihan mengadakan rehabilitas di tengah masyarakat. Agen pemulihan itu direkrut dari tokoh masyarakat, perangkat nagari/jorong dan dari tenaga kesehatan Posyandu," katanya.


BNNK Pasaman Barat berharap pihak nagari pada 2024 dapat membuat Peraturan Nagari (Perna) terkait upaya bersih dari narkoba.


"Peran serta semua pihak sangat diharapkan dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Pasaman Barat," harapnya.(DDR/*)


MR.com, Sumbar| Lagi-lagi, sikap tidak koperatif seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1(KaSatker PJN Wil I), terjadi di lingkungan BPJN Sumbar. Muhammad Nasir seorang PPK 1.1 di Satker PJN Wil 1 Sumbar diduga bungkam saat dikonfirmasi media terkait kegiatan yang ada dibawah pengelolaan mereka.

Parahnya, bukan hanya PPK itu yang saja yang terkesan mengelak dari media. Masudi sebagai Kepala Satker PJN Wil 1 Sumbar pun disinyalir melakukan hal serupa. Buktinya, setiap kali media melakukan konfirmasi terkait kegiatan yang ada dibawah kewenangan Satker tersebut. Masudi selalu mengarahkan media untuk melakukan konfirmasi kepada bagian bidang Komunikasi Publik (Kompu) yang ada di Satker PJN Wil 1 saja.

Berita terkait : PT.Pasindo Terindikasi Gunakan Material Ilegal, PPK M.Nasir dan Kontraktor Belum Bisa Berikan Keterangan

Sementara konfirmasi media ini menyangkut kinerja seorang Masudi selaku orang nomor satu di Satker itu, yang seharusnya bisa dia tanggapi sendiri langsung tanpa harus melibatkan bidang kompu nya itu.

Bukan hanya Kepala Satker, dan PPK, saja yang tidak kooperatif. Mulyadi selaku kontraktor pelaksana dari PT. Pasindo Prima Kreasi pun disinyalir juga mengikuti langkah kedua pejabat publik tersebut. Faktanya, Mulyadi terkesan "bungkam" waktu dikonfirmasi media ini.

Sikap  tidak kooperatif seorang Kepala Satker Masudi serta M.Nasir sebagai PPK, bersama rekanan(Mulyadi.red) itu menuai sorotan tajam publik. Ada apa dibalik sikap tidak koperatif mereka semua..?

Romi Yufenfra,Team Investigasi DPP LSM KPK Nusantara Pusat


Hal tersebut masih terkait penanganan longsor ruas jalan batas Padang Panjang-Sicincin yang dikerjakan PT. Pasindo Prima Kreasi (PPK) senilai Rp2.868.108.500,00. Publik menilai ada indikasi persekongkolan jahat didalam pelaksanaannya.

Kali ini seorang Aktivis Anti Korupsi Sumbar yang tergabung dalam Team Investigasi DPP LSM KPK Nusantara, Romi Yufenfra menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum secara bersama-sama yang dilakukan pihak terkait.

"Kalau benar-benar pekerjaan sudah mengacu pada kaedahnya, tidak melanggar aturan pertambangan, dan bekerja sudah sesuai spesifikasi teknisnya, tidak perlu mereka yang terlibat mengelak dari konfirmasi media,"kata Romi Yufenfra, pada Selasa (19/12/2023) di Padang.

Menurut Romi, sebenarnya ini pekerjaan sederhana, mereka yang terlibat cukup membuktikan kalau material yang mereka gunakan tidak ilegal. Bukti pekerjaan dilakukan sudah sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ada pada dokumen kontrak, ulasnya.

Sebab, kata Romi, pada pelaksanaan proyek tersebut ada hak publik yang harus diberikan dan dipertanggungjawabkan pihak terkait. Termasuk salah satunya seluruh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek itu, tegasnya.

Karena proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan uang negara yang notabene uang rakyat. Jadi seharusnya mereka memberikan yang terbaik untuk rakyat, tandasnya.

Akan tetap, lanjut Romi, dengan sikap tidak koperatif mereka itu dapat memberikan isyarat kalau pekerjaan kontruksi bronjong yang dikerjakan PT.Pasindo Prima Kreasi itu diduga kuat telah terjadi korupsi secara bersama-sama.

Ada dua(2) undang-undang yang diduga sengaja mereka kangkangi , ungkap Romi. Karena mereka tidak koperatif terindikasi pihak tersebut telah mengakangi UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, tegas Romi.

Kemudian menyangkut penggunaan material Ilegal pada proyek negara. Romi Yufenfra menerangkan, penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana. 

Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), ulasnya.

"Pada pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 miliar," tegas Romi.

Dan, pasal 161 menyebutkan, "Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.00,00 (seratus miliar rupiah)," demikian Romi menguraikannya.

Masyarakat berharap kepada Polda Sumbar sebagai penegakan hukum untuk menindak oknum yang terlibat dalam penggunaan material Ilegal diproyek negara itu, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, KaSatker PJN Wil I Masudi, PPK M.Nasir dan Kontraktor Pelaksana Mulyadi belum bisa memberikan penjelasannya.

Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainya serta mengumpulkan data-data sampai berita ini ditayangkan.(tim/cr)

 Mitrarakyat.com--Pasaman


Hujan lebat terjadi pada hari Minggu sore (17/12)  sampai dengan Pagi Senin (18/12) di sebagian daerah telah memicu bencana alam banjir dan tanah longsor dalam waktu bersamaan di 4 Kecamatan di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.

Kalaksa BPDB Kabupaten Pasaman saat ditemui awak media di Posko TRC-PB BPBD Kabupaten Pasaman menyampaikan bahwa Kejadian Bencana Alam Banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pasaman terjadi di Kecamatan Lubuk Sikaping, Padang Gelugur, Rao Utara dan Mapat Tunggul, Senin (18/12/2023)

Di Kecamatan Lubuk Sikaping terjadinya Meluapan Batang Aia Pakau dengan membawa material kayu dan lumpur dan 

Meluapnya Batang Aia Sumpur yang merendam sawah serta lahan pertanian warga, ungkap Kalaksa.

Lain halnya di Kecamatan Padang Gelugur yang mengakibatkan terendam pemukiman warga, tempat ibadah dan fasilitas pendidikan serta fasilitas kesehatan di Nagari Bahagia dan Nagari Sontang Cubadak akibat Meluapnya beberapa anak sungai di Kecamatan Padang Gelugur, tambahnya

Sedangkan Di Kecamatan Rao Utara Meluapnya Batang Asik yang mengakibatkan terendamnya lahan pertanian sawah dan kebun jagung warga di Nagari Koto Rajo dan Languang, tegas Alim

Di Kecamatan Mapat Tunggul terjadi Meluapnya Batang Tais di Jorong Kampuang Tongah dan Rumbai Nagari Muara Tais Kecamatan Mapat Tunggul merusak Jalan dan Jembatan.

Terendamnya 1 unit MDA, PAUD, Mesjid dan Kantor Pemuda dan 20 unit Rumah warga di Jorong Koto Sawah Nagari Pintu Padang Kecamatan Mapat Tunggul.

Serta Lonsor pada beberapa titik di Ruas Rao Rokan Hulu mulai dari Nagari Lubuak Layang Kecamatan Rao Selatan sampai Rumbai Muara Tais Kecamatan Mapat Tunggul, ungkap Alim.

Longsor tebing sepanjang jalan Botung Busuk – Sibintayan Nagari Koto Gadang Muara Tais Barat Kecamatan Mapat Tunggul menimbun badan pada tiga titik belum bisa dilalui kendaraan roda 4, tambahnya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik Boy Candra Lubis Menambahkan kepada awak media bahwa Bencana Alam ini merusak Lahan Pertanian ± 75 Ha, Kolam ikan ± 5 Ha, 

Untuk Fasilitas Pendidikan berupa 1 Unit Paud, 3 Unit SD dan 1 Unit SMP, sedangkan Fasilitas Kesehatan 1 unit Puskesmas, 1 Unit Masjid rusak ringan, 1 unit Jembatan Rusak Berat serta Jalan rusak sejauh 5 Km, ungkapnya

Sejauh ini BPBD Kabupaten Pasaman telah melakukan penijauan dan assesment kejadian bencana alam banjir dan tanah longsor di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pasaman serta Pembersihan sudah dimulai. 

TRC BPBD Kabupaten Pasaman di bantu SatPol PP dan Damkar telah membersihkannya, tutup boy.(Tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.