Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Meskipun masih menyisakan sedikit waktu didalam masa pelaksanaannya. Proyek penanganan longsor batas Padang Panjang - Sicincin yang dikerjakan PT. Pasindo Prima Kreasi (PPK) telah menuai sorotan tajam publik.

Ada indikator proyek tersebut dijadikan sekelompok oknum hanya sebagai objek pengumpul pundi-pundi dalam menumpuk kekayaan. Dengan segala kewenangan yang mereka miliki, diduga mereka manfaatkan sebagai alat untuk memperkaya diri mereka masing-masing.

Hal itu diungkapkan seorang Advokat sekaligus Aktivis Anti Korupsi di Sumbar, Mahdiyal Hasan, SH. dalam menanggapi konfirmasi media terkait adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan proyek negara tersebut.

Pria yang akrab disapa Mahdiyal itu mengatakan, bukan menjadi rahasia umum lagi kalau banyak proyek negara kerap dijadikan sebagai ajang korupsi mengumpulkan kekayaan oleh sekelompok mafia proyek.

Berita terkait: Proyek Penanganan Longsor BPJN Sumbar oleh PT. Pasindo Diduga Tidak Sesuai Speks Teknis dan Labrak Aturan

"Seperti yang terjadi pada proyek ini. Padahal sudah jelas dan tegas negara melarang menggunakan material ilegal pada pelaksanaan proyek negara, bahkan sanksinya bisa dipidana," kata Mahdiyal pada Sabtu (16/12/2023) di Padang.

Menggunakan material ilegal pada pelaksanaan proyek negara jelas telah melanggar undang-undang dengan sanksi sipelaku dapat dipenjara, ujar Mahdiyal.

Bukan hanya rekanan saja, bagi pihak yang membiarkan kontraktor dalam menggunakan material ilegal tersebut juga bisa terjerat hukum, lanjutnya.

Seperti yang terjadi pada proyek penanganan longsor ini, ada indikasi rekanan telah menggunakan material batu ilegal. Buktinya, sekitar 2000 kubik batu yang diduga ilegal telah tersusun didalam kawat bangunan bronjong penahan longsor.

"Namun sayangnya, pihak Satker PJN Wil 1 Sumbar yang dipimpin Masudi serta M. Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan dengan segala kewenangannya terindikasi telah membiarkan PT.PPK melakukan hal tersebut," ujar Mahdiyal.

Dapat diperkirakan sekitar 2000 kubik material batu telah digunakan untuk membangun bronjong sepanjang kurang lebih 48-50 meter oleh PT.PPK disinyalir terbebas dari pungutan pajak negara, tuturnya.

Karena material sebanyak itu diduga dipasok dari galian C atau pertambangan yang dicurigai tidak memiliki perizinan lengkap, ketus Mahdiyal.

Dua (2) miliar lebih uang negara terancam terbuang sia-sia, Karena bangunan yang dikerjakan itu dikhawatirkan tidak memiliki mutu dan kualitas yang baik, imbuhnya.

Karena, kata Mahdiyal ,infrastruktur bronjong yang dikerjakan oleh PT. PPK itu diduga kuat tidak sesuai speks teknis , lantaran banyak ditemukan rongga-rongga pada susunan batu yang ada dalam kawat bronjong tersebut oleh awak media ini.

Disinyalir, rongga-rongga tersebut akan menyebabkan bangunan bronjong tidak kokoh dengan waktu lama, karena susunan batu didalam kawat tidak memiliki kepadatan yang diharapkan, jelas Mahdiyal lagi.



Sementara, untuk mendapatkan bangunan bronjong yang berkualitas, susunan batu dalam kawat harus padat. Dan batuan yang digunakan harus kuat juga tidak mudah pecah agar tidak terjadi pergerakan yang mengakibatkan bangunan bronjong itu cepat rusak, terangnya.

"Karena, kewenangan Satker PJN Wil 1 sebagai perwakilan dari pemerintah. seharusnya melarang dengan menolak pihak kontraktor untuk menggunakan material yang diduga ilegal tersebut," ungkapnya.

Ditegaskannya, kontraktor yang mengambil pasokan bahan baku dari tambang ilegal itu sama halnya mengambil barang curian atau bisa disebut penadah.

"Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, berbunyi bahwa yang dipidana adalah setiap orang yang menampung/pembeli, pengangkutan, pengolahan, dan lain lain. Bagi yang melanggar, maka sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda uang sampai Rp100 miliar," papar Mahdiyal.

Terkait hal ini, tentunya masyarakat berharap kepada pihak aparat penegak hukum sebagai ujung tombak negara dalam penegakan supremasi hukum, pungkasnya.

Lain pihak, Mulyadi dari informasi yang media dapat merupakan pihak dari PT. Pasindo Prima Kreasi disinyalir belum bisa berikan tanggapan atau penjelasannya terkait hal tersebut saat dikonfirmasi via telpon  0821-7307-0xxx pada Jum'at (15/12/2023) kemarin.

Begitu juga PPK kegiatan M.Nasir, belum bisa berikan tanggapan dan keterangan terkait konfirmasi media hingga berita ini ditayangkan.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lain sampai berita ini ditayangkan.(tim/cr)


MR.com, Padang Pariaman| Diduga pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jaringan D.I Batang Anai I dan Anai II di Kabupaten Padang Pariaman oleh PT.Putra Bahari Mandiri tidak sesuai spesifikasi teknis dan kangkangi UU tentang pertambangan. 

Pasalnya, pelaksanaan proyek yang digawangi Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWS Sumatera V Padang) itu diduga menggunakan material batu ilegal.

Saat tim media menyusuri lokasi proyek pada Kamis (14/12) kemarin. Terlihat bangunan bronjong menggunakan batu yang dicurigai tidak sesuai spesifikasi secara jenis dan ukurannya. 

Batu yang ada didalam kawat bronjong ada yang berjenis batu keras dan batu lunak. Serta dengan ukuran yang bervariasi, ada batu yang sebesar mangga sampai sebesar kepala orang dewasa. Bahkan terlihat dilokasi sudah ada bangunan bronjong yang diduga sudah rusak atau jebol.

Bangunan bronjong diduga tidak padat dan tidak kokoh. Karena, bangun tersebut masih menyisakan rongga-rongga yang masih belum terisi dengan batu. Diduga, rongga-rongga tersebutlah menyebabkan tidak padat dan kokohnya bangunan bronjong yang dimaksud .

Selain itu, rekanan terindikasi telah kangkangi undang-undang tentang pertambangan. Sebab, menurut informasi yang media dapat dilokasi pekerjaan bahwa material batu tersebut didatangkan dari quarry yang dicurigai tidak memiliki izin lengkap.

Hal ini terungkap dari keterangan yang digali dari salah satu pekerja proyek tersebut. Pekerja yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengatakan kalau batu-batu untuk bronjong itu dibeli dari oknum ketua pemuda.

"Batu-batu ini dibeli kontraktor dari ketua pemuda setempat," katanya singkat.

Dan proyek rehabilitasi tersebut menurut keterangannya lagi sudah selesai dan akan dilanjutkan tahun depan dengan anggaran baru lagi.

Sementara, sumber informasi lainnya menyebutkan bahwa diduga ada keterlibatan oknum penegak hukum dalam pengadaan material batu yang disinyalir ilegal tersebut. Narasumber yang juga enggan identitasnya disebutkan itu mengatakan bahwa ada keterlibatan oknum penegak hukum aktif didalamnya.

Sementara pihak dari PT. Putra Bahari Mandiri yang bernama Erik saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan segera memberi tahukannya kepada PM nya.

"Nanti saya kasih tau ke PM saya dulu ya pak yaa, Biar beliau aja yang jawab nanti," demikian kata Erik singkat via telpon 0822-8387-8xxx, pada Jum'at (13/12).

Hingga berita ditayangkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Kepala Satker dan PPK kegiatan. Dan media masih dalam upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(tim/cr)


MR.com, Sumbar| Pekerjaan bronjong penanganan longsor batas Kota Padang Panjang-Sicincin diduga tidak sesuai spesifikasi teknis serta terindikasi labrak aturan tentang undang-undang pertambangan. 

Pasalnya, proyek negara yang berada dibawah pengelolaan Balai Pelaksana Jalan Sumatera Barat (BPJN Sumbar) itu diduga kuat menggunakan material batu ilegal. Selain itu pada proses teknis pekerjaan disinyalir juga tidak sesuai spesifikasi.

Hal tersebut terpantau oleh media ini saat menelusuri lokasi proyek itu pada hari Kamis(14/12/2012). Seterusnya, dilokasi pekerjaan sudah tidak ada lagi kegiatan.

Bangunan bronjong yang memiliki tinggi kurang lebih 8 meter, panjang 48-50 meter dan lebar 5 meter itu diperkirakan menggunakan material batu kurang lebih 2000 meter kubik, yang terindikasi ilegal.

Ada dugaan batu-batu tersebut didatangkan dari quarry yang masih diragukan legalitas pengelolanya serta seluruh perizinannya. Karena, sebelumnya telah beredar informasi dilingkungan publik bahwa batu-batu yang dipakai untuk bronjong itu mayoritas diambil dari lokasi pekerjaan. Apakah menggunakan material setempat yang tidak berizin tidak labrak aturan perundangan-undangan..?.

Selanjutnya terkait teknis pekerjaan, diduga pekerjaan dilakukan diluar speks. Sebab, Kawat bronjong masih banyak ditemukan tidak menyatu dengan kawat lainnya. Selain itu bangunan bronjong masih banyak yang berongga yang disinyalir berpengaruh pada volume material dan kekuatan bronjong.

Selain itu, diduga jenis batuan serta ukuran pada bronjong itu tidak sesuai dengan spesifikasinya. Ada batu yang notabenenya lunak, bahkan media menemukan dalam kawat bronjong bongkah beton, dan aspal.


Ukuran batu bronjong itu pun ada yang  berdiameter 10cm-30 cm. Pada bronjong tersebut masih banyak ditemukan rongga-rongga, yang dikhawatirkan bronjong akan cepat rusak karena tidak memiliki kepadatan.

Dikhawatirkan kawat yang tidak menyatu atau menganga tersebut bisa menyebabkan kecelakaan yang, apabila terkena oleh salah satu anggota tubuh pengunjung yang melihat-lihat bronjong tersebut.

Meskipun pekerjaan bronjong itu masih menyisakan waktu dalam pelaksanaannya. Namun dikhawatirkan bronjong tersebut  tidak memiliki mutu dan kualitas yang baik yang berpotensi merugikan uang negara dan kecelakaan.

Diketahui, bronjong itu dikerjakan oleh PT.Pasindo Prima Kreasi sebesar Rp 2.868.104.500, sejak 28 Oktober 2023 kemarin. Proyek negara tersebut pelaksanaan teknisnya dilakukan PPK 1.1 Muhammad Nasir, dibawah pantauan Satker PJN Wil 1 Sumbar dengan Kepala Satkernya bernama Masudi.

Saat dikonfirmasi kepada M. Nasir via telpon 0812-7812-xxx dihari yang sama. Selaku PPK 1.1, M. Nasir hanya mengatakan kalau pekerjaan belum di PHO.

Apakah proyek bronjong tersebut berpotensi dapat rugikan uang negara..?. Hingga berita ditayangkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(tim/cr)


MR.COM, PASBAR - Sebanyak 103 sarjana angkatan XXV Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Perguruan Tinggi Islam Pasaman (STAI YAPTIP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) diwisuda, Kamis (14/12).


Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pasbar Hamsuardi bersama stakeholder terkait di Aula Kampus STAI YAPTIP setempat. 


Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati serta kepada STAI YAPTIP yang setiap tahunnya telah mewisuda ratusan mahasiswanya.


Ia juga menyebutkan, mahasiswa memiliki banyak potensi yang dapat menjadi bekal dalam upaya peningkatan mutu SDM di Pasbar. 


“Banyak yang bisa kita kembangkan. Mau jadi petani, jadilah petani yang menghasilkan banyak hasil panen yang menguntungkan. Mau jadi pendidik, berpolitik dan lain sebagainya. Bahkan, ada program kredit di perbankan untuk modal usaha di Pasbar. Pemda juga sudah menggagas inovasi ternak ayam di beberapa nagari dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peluang usaha di Pasbar. Mari manfaatkan peluang itu,” himbaunya. 


Lebih lanjut ia mengungkapkan Pemda Pasbar terus berupaya menjadikan Pasbar yang Cerdas, Sehat dan Berakhlak Mulia. Ia memohon dukungan masyarakat Pasbar dalam menyukseskan visi misi tersebut.


Ia juga berharap, anak-anak muda Pasbar khususnya lulusan STAI YAPTIP menjadi pelopor dalam masyarakat. Dapat menyampaikan apa yang menjadi visi misi Pemda.


“Bagaimana menjadikan warga Pasbar cerdas dan pintar yakni dengan upaya membuat pendidikan gratis, tanpa pungutan biaya. Upaya untuk meningkatkan semangat belajar yaitu memberikan reward prestasi dan beberapa hari lalu sudah kita berangkatkan 72 orang ke Malaysia. Bagaimana menjadikan masyarakat sehat dengan upaya program berobat gratis hanya membawa KK dan KTP. Terakhir, bagaimana menjadikan masyarakat berakhlak mulia dengan upaya tahfidz Alquran,” jelasnya. 


Sementara itu, perwakilan mahasiswa Rahmad menceritakan pengalamannya ketika baru pertama kali menginjakkan kaki di kampus STAI YAPTIP hingga memperoleh gelar sarjana. Dengan berbagai latar belakang, ia mengucapkan terima kasih kepada Dosen pengajar yang telah membimbing semua wisudawan dan wisudawati itu. 


"Ini adalah awal baru bagi kami dalam menyongsong kehidupan ini. Nasehat baik yang diberikan dalam masa pembelajaran, maupun nasehat sebagai bekal menghadapi kehidupan kami. Untuk itu kami ucapkan terima kasih pada bapak ibu, kami bangga menjadi lulusan STAI YAPTIP Pasbar. Semoga 10 tahun ke depan STAI YAPTIP berjaya dengan bergengsi di bidang akademi, bersama mencerdaskan ummat,” ucapnya.


Orang tua mahasiswa Syafril mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada STAI YAPTIP Pasbar yang telah menjadikan anaknya sarjana melalui proses yang panjang. Membina dan mendidik anak-anak kami dengan hati sehingga kami yakin dan percaya dengan segala keterbatasan, kegiatan di yayasan ini terlaksana dengan baik. Mulai perkuliahan, praktek lapangan bahkan kegiatan organisasi telah kami pantau dengan baik.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Hari kedua berada di Negara Malaysia, rombongan studi banding yang terdiri dari 45 siswa, 30 guru dan pengawas berprestasi dari Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (14/12) mengunjungi SMK Dusun Nanding Malaysia yang merupakan sekolah terbesar di negara tersebut.


Kunjungan dipimpin oleh Asisten III, Raf'an didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pasbar Agusli beserta rombongan lainnya, yang disambut langsung oleh Pengetua SMK Dusun Nanding, Tuan Haji Rozman bersama jajaran dan para murid SMK Dusun Nanding Malaysia.


Kehadiran rombongan studi banding dari Kabupaten Pasaman Barat itu, disambut dengan penampilan silat dari murid SMK Dusun Nanding dan begitu pula dengan siswa berprestasi dari Kabupaten Pasaman Barat yang juga menampilkan tari kreasi Minang serta tapak suci yang sangat luar biasa.


Dalam sambutannya, Asisten III Raf'an menjelaskan bahwa kunjungan ke SMK Dusun Nanding itu bertujuan untuk melihat sistem pendidikan yang diterapkan di Malaysia khususnya di SMK Dusun Nanding.


"Terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari bapak ibu kepada kami. Semoga pertemuan ini menjadi awal dari silaturahmi yang baik untuk ke depannya. Di sini kami yang hadir merupakan siswa, guru, kepala sekolah, dan pengawas berprestasi dari Pasbar yang diberikan reward oleh Pemda Pasbar berupa kegiatan studi banding internasional ke luar negeri yaitu Malaysia. Dan sekolah ini kami pilih sebagai salah satu sekolah untuk melakukan studi banding," jelas Raf'an.


Raf'an mengatakan bahwa Indonesia dan Malaysia masih dianggap satu rumpun. Karena orang Indonesia seperti Padang, Pariaman dan lainnya banyak yang tinggal di Negara Malaysia. Ia juga mengungkapkan bahwa Negara Malaysia sudah dua kali dikunjungi oleh siswa berprestasi dari Pasbar dalam rangka studi banding. 


“Banyak hal yang bisa dicontoh dari kegiatan ini, baik dari segi pembelajaran, penyambutan, tampilan, kebersihan, ramah tamah, hingga menghargai tamu dan lainnya. Apa yang didapatkan dari kegiatan studi banding ini nanti dapat diterapkan di Pasaman Barat,” harapnya.


Di samping itu, ia juga menyampaikan pesan dari Bupati Pasbar Hamsuardi yang mengajak masyarakat khususnya guru dan murid di SMK Dusun Nanding, untuk melakukan studi banding ke Indonesia yaitu ke Pasaman Barat.


"Kami akan tunggu kehadiran bapak ibu dan para murid apabila nanti berkunjung ke Kabupaten Pasaman Barat. Kami akan sugukan sejumlah makanan khas, wisata dan lainnya yang dapat dinikmati di Pasaman Barat nantinya," ucap Raf'an.


Sementara itu, Pengetua SMK Dusun Nanding, Tuan Haji Rozman mengungkap rasa bahagia atas kunjungan siswa dan guru dari Kabupaten Pasaman Barat ke SMK Dusun Nanding. 

“Terima kasih atas undangan yang diberikan, semoga ini menjadi pertemuan awal bagi kita dan kami juga dapat berkesempatan nantinya berkunjung ke Indonesia yaitu Pasaman Barat," harapnya. 


Ia menjelaskan bahwa SMK tersebut merupakan sekolah tertua dan terbesar di Malaysia yang memiliki 1.620 murid dengan 121 guru dan 12 AKP (administrasi non guru). SMK Dusun Nanding menerapakan program transformasi sekolah 2025 sanggar budaya berwajah tradisi berteknologi tinggi.


“SMK ini merupakan sekolah tertua dan terbesar di Malaysia yang memiliki 1.620 murid dengan 121 guru dan 12 AKP (administrasi non guru) serta dipandang sebagai pusat activity dan rujukan bagi community dalam berbagai bidang budaya. SMK Dusun Nanding ini menerapakan program transformasi sekolah 2025 sanggar budaya berwajah tradisi berteknologi tinggi. Penerapan pendidikan di sini yaitu siswa siswa melakukan pembelajaran sendiri dan guru berfungsi sebagai fasilitator serta Wajib belajar sampai 15 tahun,” jelasnya.


Ia menjelaskan bahwa sekolah dan masyarakat bekerjasama membangun murid, dan sekolah membuka peluang dengan agensi kerajaan institusi pendidikan, komunitas dan swasta, serta sekolah pelancong atau menerima kunjungan tamu dari dalam dan luar negeri untuk pertukaran segi pembelajaran.


"Pendidikan di Malaysia adalah usaha ke arah memperkembangkan potensi individu secara menyeluruh dan bersepadu untuk melahirkan insan yang seimbang dan harmonis dari segi intelek, rohani, emosi dan jasmani berdasarkan kepercayaan dan kepatuhan kepada Tuhan. Usaha ini melahirkan rakyat Malaysia yang bertanggungjawab dan berkeupayaan mencapai kesejahteraan diri serta memberi sumbangan terhadap keharmonian dan kemakmuran masyarakat dan negara," terangnya.


Selanjutnya rombongan berkunjung ke wisata batu Caves yaitu sebuah tempat wisata bukit kapur, yang memiliki serangkaian gua dan kuil gua, terletak di Distrik Gombak, Selangor-Malaysia.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Ribuan kafilah peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-40 tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tampak menghadiri pembukaan acara di lapangan GOR Rimbo Tangah, Solok Selatan, Selasa (12/12).


Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto beserta Ketua GOW Fitri Risnawanto turut hadir dalam pembukaan MTQ tingkat Sumbar ke-40 yang diikuti oleh 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat itu. 


MTQ Nasional ke-40 tingkat Sumbar itu secara resmi dibuka oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Turut hadir dalam pembukaan MTQ tersebut Wakil Gubernur Audy Joinady, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota se-Sumbar. Selain itu hadir memberikan semangat kepada 101 kafilah dari Kabupaten Pasaman Barat Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya.


Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat membuka acara mengatakan bahwa Kafilah se-Sumbar telah bersiap-siap tampil dari awal hingga akhir. Tentunya MTQ tidak hanya sebagai pertemuan seremonial semata, namun sebagai pedoman umat Islam  dan petunjuk dalam menghadapi kehidupan.


"Selain kegiatan rutin yang dilakukan. Jauh sebelum makna dari MTQ ini adalah kecintaan kita terhadap Alquran sebagai pedoman hidup," kata Mahyeldi.


Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinady  menjelaskan bahwa tujuan digelarnya MTQ adalah untuk menyemarakkan Alquran di tengah kehidupan masyarakat. Ia berharap MTQ yang digelar mulai dari tingkat nagari hingga nasional RI itu semakin meyemarakan Alquran di kehidupan sehari-hari.


"Sehingga tidak ada lagi warga Sumbar yang tidak bisa membaca Alquran atau buta huruf tentang Alquran," katanya.


Wakil Bupati Risnawanto meminta agar kafilah Kabupaten Pasaman Barat terus semangat dan memberikan penampilan  yang terbaik. Sebanyak 101 kafilah dan oficial Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) didoktrin untuk tetap menjaga nama baik Kabupaten Pasaman Barat.


"Tentunya apa yang ditampilkan nanti itulah kemampuan maksimal yang telah melalui proses latihan selama ini. Terus berusaha dan persembahkan penampilan yang terbaik untuk Kabupaten Pasaman Barat. Tahun sebelumnya Kabupaten Pasaman Barat menduduki peringkat 9 tingkat Sumbar. Harapan kita tentunya lebih meningkat lagi dari tahun sebelum," harap Risnawanto.


Sebelumnya Kabupaten Pasaman Barat melepas sebanyak 101 orang dengan rincian 45 Kafilah yang akan mengikuti kompetisi dan selebihnya merupakan Pembina dan Pelatih di MTQ Nasional ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 yang di selenggarakan di Kabupaten Solok Selatan.


Bidang lomba yang diikuti dalam MTQ kali ini yaitu Tilawah, Tartil, Tahfiz, MKJ, 500 Hadis tanpa sanad putra dan putri, 100 hadis dengan sanad putra dan putri, Khutbah Jumat dan Azan, Fahmil Quran putra dan putri dan cabang lainnya.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.