Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Nagari Salido Saroha Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang memekarkan wilayah kejorongan. Peresmian pemekaran menjadi 4 kejorongan diantaranya Jorong Ranah Salido, Jorong Salido Barat, Jorong Saroha, dan Jorong Sijanih Saroha yang diresmikan oleh Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi didampingi stakeholder terkait, Selasa (07/11) di lapangan Masjid Jami' Taqwa Sijanih, Ujung Gading. 


Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi mengatakan pemekaran dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pasbar dan menegaskan pemekaran tidak diperbolehkan mengubah adat istiadat yang ada. Ia menjelaskan, akan banyak kesempatan yang harus dimanfaatkan seiring dengan pemekaran jorong yang dilakukan.


"Dari yang semula 2 kejorongan saat ini Nagari Salido Saroha menjadi 4 kejorongan. Akan banyak kesempatan yang akan didapatkan, kita berharap tokoh masyarakat dapat memberi kesempatan untuk menjadikan Pasbar jadi lebih baik. Insya Allah, tahun depan dana desa kita bertambah. Mari kita manfaatkan sesuai prioritas yang sudah ditentukan, mengurus nagari baik di bidang pendidikan, keagamaan, membina generasi muda, mengatasi kemiskinan, stunting, persoalan banjir dan lain sebagainya," ungkap Bupati Hamsuardi.


Sementara Tokoh Masyarakat Mukhlis Nasution menyebutkan bahwa pemekaran ini adalah pemekaran pertama di Kecamatan Lembah Melintang. Semua itu berkat kerjasama masyarakat, Bamus, camat, wali nagari dan semua pihak terkait dalam menyalurkan keinginan masyarakat. Ia berharap, setelah pemekaran jorong nantinya dapat menjadikan Ujung Gading menjadi lebih baik dan sejahtera.(DDR)



MR.COM, PASBAR - Seorang warga Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Penerima bantuan bedah rumah dari Baznas Kabupaten Pasbar Jendra Mika datangi kantor Baznas Pasbar dalam rangka mempertanyakan biaya pembangunan bedah rumah miliknya karena dianggap tidak sesuai dengan aturan yang semestinya.


Sebagaimana diketahui, Baznas Pasbar dalam tahun 2023 ini telah menganggarkan 66 unit rumah yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Pasbar untuk dibangun melalui dana Baznas dengan anggaran Rp. 25 Juta per Unitnya.


Adapun sebelum ditetapkan sebagai Mustahik (penerima bantuan), tim dari Baznas terlebih dahulu melakukan survey kelokasi rumah yang akan di bedah, untuk melihat langsung beberapa kriteria untuk menentukan layak atau tidaknya untuk diberikan bantuan.


"Saya merupakan seorang penerima bantuan bedah rumah dari Baznas. Dari surat yang saya tanda tangani dulu, disana tertera anggaran yang akan saya terima sebesar 25 Juta. saya heran, karena setelah saya hitung, biaya pebangunan rumah yang saya terima baru berjumlah lebih kurang 20 Juta, tapi sudah dinyatakan siap oleh pendamping dari Baznas yaitu, Suarman," ungkap Jendra Mika kepada wartawan di Simpang Empat (06/11).


Jendra Mika menjelaskan, rincian catatan  pembelian bahan bangunan rumahnya yang ia terima dari Suarman selaku pendamping baru menghabiskan anggaran sebesar Rp. 19.893.000, namun pembangunannya sudah dinyatakan selesai. Padahal, seharusnya pagu dana yang ia terima  sebesar Rp. 25 Juta sesuai dengan yang ia tanda tangani.


"Saya heran, disaat saya meminta dana untuk pembelian tiga lembar triplek kepada Suarman, ia mengatakan dana pembangunan rumah saya sudah habis, padahal dana yang semestinya saya terima adalah Rp.25 Juta," jelasnya.


Ditambahkan, dirinya lebih heran lagi disaat Suarman memberikannya uang sejumlah Rp. 1.000.000 disaat dirinya mempertanyakan terkait bantuan tersebut ke kantor Baznas Pasbar bersama salah seorang rekannya.


"Saya diberikan uang 1 Juta oleh Suarman. Saya juga tidak tau, apakah ini uang pemberiannya secara pribadi karena iba kepada saya, atau bersumber dari dana Baznas," pungkasnya.


Selain itu, Mika juga berterima kasih kepada Baznas Pasbar atas bantuan yang telah diberikan terhadapnya. Namun, selaku masyarakat biasa yang tidak berpendidikan, ia juga meminta keterbukaan dari pihak Baznas terkait dana pembangunan rumahnya yang saat ini pekerjaannya sudah dianggap selesai oleh pendamping Baznas itu.


"Saya meminta transparansi dari pihak Baznas, saya baru merima lebih kurang 20 Juta, kalau benar pembangunan satu unit bedah rumah ini 25 Juta, kemana sisa uang yang mestinya menjadi hak saya," pinta Mika.


Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pasbar, Devi Irawan saat dikonfirmasi awak media Senin, (06/11) diruang kerjanya membenarkan, Baznas Pasbar pada tahun 2023 ini memang telah menganggarkan 6 unit rumah disetiap kecamatan yang ada di Pasbar dari 11 Kecamatan yang ada.


Adapun anggaran yang telah ditetapkan untuk satu unit rumah sebesar 25 juta. Dari dana 25 juta tersebut, rumah dengan ukuran 6×6 tersebut dipastikan sudah siap dan bisa ditempati oleh penerima.


"Dengan anggaran 25 Juta per Unitnya, sebanyak 66 unit rumah yang kita berikan bantuan harus siap dan sudah bisa ditempati oleh Mustahik," terang Devi Irawan.


Dijelaskan, adapun mekanisme pembangunan rumah tersebut sesuai dengan kesepakatan Baznas, yaitu dengan menempatkan pendamping dari internal Baznas dalam mengawasi pembangunan yang dilakukan hingga selesai.


"Kita telah menunjuk pendamping dari Baznas dalam pembangunan rumah yang kita lakukan. Sementara dana 25 juta tersebut kita serahkan kepada pendamping untuk mengelola secara langsung," jelasnya.


Ditambahkan, dirinya tidak mengetahui permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan, karena setiap pembangunan yang dilakukan telah ditunjuk pendamping  dari Baznas Pasbar yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan.


"Semua sudah ada pendamping. disini saya tegaskan, semua rumah yang dibangun harus siap dan bisa ditempati oleh penerima, karena akan dilakukan serah terima pada tanggal 5 Desember nantinya," tegas Devi Irawan mengakhiri.


Sementara itu, pendamping kegiatan dari Baznas Pasbar Suarman saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, semua sudah saya serahkan kepada ketua untuk menjawab, pekerjaan sedang berlangsung dan tunggu verifikasi sampai 5 Desember mendatang," ucapnya singkat.(DDR)


MR.com, Kab.Solok|Perjuangan keras Anggota Komisi V DPR RI, Athari Gauthi Ardi dalam mengupayakan agar masyarakat Kabupaten Solok mendapatkan fasilitas jalan yang layak dan berkualitas, sepertinya ternoda ulah perbuatan oknum nakal yang terlibat didalam pelaksanaannya.

Pasalnya, pembangunan jalan Kapujan-Rimbo Data berada dibawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) itu terkesan lemah terhadap pengawasan dari PPK 2.5, Satker PJN Wil 2.

Proyek yang dikerjakan PT.Arpex Primadhamor senilai Rp35.991.122.000, itu dalam pelaksanaannya terindikasi labrak aturan dan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Aturan yang dilabrak terkait Undang- undang(UU) tentang Migas, tentang Pertambangan dan tentang K3.

Tumpukan dirgen terlihat dirumah sewaan untuk membawa BBM jenis solar yang diduga BBM bersubsidi 


Dikatakan labrak UU tentang Migas, karena merunut pada informasi yang dirangkum tim investigasi media ini saat dilokasi pekerjaan pada Senin(6/11/2023). Untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang digunakan sebagai penggerak alat-alat berat dan kendaraan operasional lain pada proyek tersebut diduga kuat merupakan BBM bersubsidi. 

Hal ini disampaikan oleh satu warga yang tinggal di Nagari Sungai Nanam, Kabupaten Solok sendiri. Warga yang tidak inginkan identitasnya untuk dituliskan itu mengatakan, kalau BBM yang digunakan untuk alat berat dan kendaraan operasional lainnya tersebut kuat dugaan BBM jenis solar bersubsidi.

" BBM jenis solar yang digunakan pada proyek ini merupakan BBM bersubsidi. Sementara pemasok BBM bersubsidi tersebut diduga oknum aparat negara, tapi siapa oknum itu saya tidak kenal secara pribadi,"terang warga itu seraya menunjukkan tumpukan dirgen yang berada teras rumah salah satu warga. 

Disinyalir rumah tersebut disewa oleh kontraktor (PT.Arpex Primadhamor) sebagai direksikeet sekaligus tempat tinggal para pekerja yang datang dari luar Nagari Sungai Nanam.

Selanjutnya, rekanan terindikasi menggunakan material batu ilegal. Masih menurut kepada keterangan warga dari tersebut, batu yang dipakai merupakan batu yang ada disekitar alam Nagari Sungai Nanam yang disinyalir tidak memiliki izin resmi dan lengkap dari pemerintah.

"Batu yang digunakan untuk pembangunan saluran drainase dan penahan dinding tebing itu, mereka ambil atau tambang dari alam yang ada sekitar daerah ini," pungkas warga itu 

Selanjutnya saat dilokasi media melihat pekerja tidak memakai Alat Pelindung Kerja(APK) yang lengkap saat melakukan kegiatan. Diduga pihak PT. Arpex Primadhamor kangkangi UU tentang K3, karena rekanan terindikasi tidak memfasilitasi pekerjanya dengan APK yang lengkap.

Hal tersebut diakui salah satu pekerja yang sedang makan di salah satu warung yang berada dekat dengan lokasi mereka bekerja. Kata pekerja yang juga tidak mau namanya untuk disebutkan itu mengatakan, kalau mereka tidak ada difasilitasi oleh kontraktor APK yang lengkap.

"Tidak pernah kontraktor memberikan APK yang lengkap kepada para pekerja disini termasuk saya. Sejak saya mulai bekerja hingga sekarang, tidak ada APK itu mereka berikan kepada kami," terang pekerja dengan jelas saat dikonfirmasi.

Bahkan kuat dugaan kalau pelaksanaan proyek negara itu tidak menggunakan jasa konsultan supervisi atau pengawas. Karena, selain tidak ada nama perusahaan konsultan supervisi diplang proyek. Hal tersebut juga dikuatkan oleh sikap tertutup yang terindikasi tidak kooperatif oleh seorang pekerja yang mengaku dari pihak konsultan pengawas.

Pekerja yang menggunakan rompi hijau itu terkesan gelisah saat dikonfirmasi awak media. Saat ditanya apa nama perusahaan konsultan supervisi tempat dia pekerja, pekerja tersebut terkesan enggan untuk memberitahukannya.

Bukannya hanya nama perusahaan yang tidak mau dia beritahu, untuk namanya sendiri pun sepertinya pekerja tersebut juga lupa, karena juga tidak mau mengenalkan dirinya sendiri saat ditanya media. Dan kemudian pekerja yang menggunakan rompi hijau itu selanjutnya tergesa-gesa menghindari media dengan alasan mau makan siang.

Secara speks dan teknisnya, pelaksanaan proyek jalan itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya. Karena, pada badan jalan yang akan dilakukan pengaspalan, terlihat prime Coat dicurahkan diatas genangan air yang ada dibadan jalan tersebut.

Selain itu material timbunan yang  digunakan disinyalir tidak sesuai Spesifikasi teknis. Jelas terlihat pada pengerasan jalan tersebut bahan yang digunakan batu yang berukuran besar dan diduga tidak masuk tes labor dan quary yang berizin.

Lain pihak, saat dikonfirmasi kepada Iksan yang disebut-sebut sebagai pelaksanaan lapangan dari PT. Arpex Primadhamor terkait hal itu via telpon 0852-6322-9xxx. Iksan mengatakan kalau dugaan tersebut tidak.

"Untuk pekerjaan pasangan batu, kami serahkan kepada subkon, di spk kami tuangkan quarry yang berizin. Dan BBM kami datangkan dari kantor kami pak," kata Iksan 

Pada proyek ini kami pakai jasa konsultan pengawas, lanjut Iksan.Tapi sayangnya Iksan menyebutkan tanpa bisa menjelaskan apa nama perusahaan konsultan pengawas tersebut.

Seterusnya menyangkut spesifikasi teknis. Kata Iksan, dia mengerjakan prime coat sebelumnya dikompresor dulu.

 "Kalau untuk APK, sebelum bekerja sudah kami serahkan kepada mandornya," demikian Iksan memaparkan.

Sementara saat dikonfirmasi kepada PPK 2.5, di Satker PJN Wil 2, Agusman, hanya mengatakan terimakasih atas informasinya kepada media ini.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi ikut menyukseskan pertandingan Volley Ball dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) KORPS Brimob Polri Ke-78 tahun 2023, Kompi 3 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumbar, Selasa (07/11) di Simpang Empat. 


Bupati Hamsuardi menyebutkan Pemerintah Kabupaten Pasbar sangat mendukung program masyarakat di bidang olahraga. Terbukti, dengan dibuatkan lapangan voli dan lapangan bola kaki hingga pelosok nagari.


Adanya kegiatan itu juga diharapkan dapat memberikan pembinaan kepada para atlet, sekaligus melihat prestasi generasi muda di bidang olahraga.


“Mari kita sukseskan acara ini dengan sebaik-baiknya. Saya juga berharap lapangan ini tetap dipakai untuk latihan pada sore hari. Jika ada kendala seperti kekurangan bola, jangan ragu untuk meminta kepada Dispora,” ucap Bupati Hamsuardi. 


Sementara itu, Niniak Mamak Daulat Parit Batu mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi di Pasbar yang mendukung pertandingan bola voli itu. Ia menyebutkan, Brimob sangat membantu keamanan di Pasbar. Ia juga menghimbau seluruh masyarakat agar menjaga ketertiban dalam menghadapi masa Pemilu 2024 mendatang. 


Sebelum memulai pertandingan pembuka oleh tim Dispora melawan tim Koramil, Pemda Pasbar melalui KONI menyerahkan bantuan sebesar 5 juta rupiah untuk turnamen tersebut dan bantuan untuk Polisi Cilik sebesar 10 juta rupiah.


Hal senada dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Pasbar Hamsuardi juga diutarakan oleh Ketua KONI Pasbar Mondiharto bahwa kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan pembinaan kepada para atlet, sekaligus melihat prestasi generasi muda di bidang olahraga.


"Melalui kegiatan ini Kita berharap agar nanti dapat memberikan pembinaan kepada para Atlit Pasbar agar kedepan nya mampu berprestasi untuk mengharumkan Pasaman Barat di bidang Olahraga, dan nanti mampu mengharumkan Pasbar untuk Propinsi, Nasional bahkan kalau bisa sampai kancah Internasional," ujar Mondiharto.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Sejumlah lokasi yang sering dijadikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dipantau oleh jajaran Polres Pasaman Barat. Pemberantasan dan penegakan hukum terus dilakukan bagi para pelaku penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.


Hal ini dapat terlihat dari jajaran Polsek Gunung Tuleh yang melakukan Patroli dan memberikan himbauan kepada pelaku tambang PETI yang menggunakan mesin dompeng dan galian "C" di Bantaran Sungai Astra dan Sungai Batang Kenaikan Jorong Kartini Nagari Muaro Kiawai Hilir Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Jumat (03/11).


Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki mengatakan, patroli dan himbauan ini sebagai bentuk komitmen Polres Pasbar dalam penindakan dan pemberantasan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan dari Sumber Daya Alam yang ada di Pasbar.


Kapolres juga menyampaikan bahwa Pihaknya tetap berkomitmen dalam pemberantasan dan penindakan serta penegakan hukum terhadap pelaku PETI, hal ini dilakukan agar ekosistem alam dan lingkungan sekitar tetap terjaga kelestariannya.


Diterangkan, sejumlah lokasi tidak luput dari pantauan petugas, seperti di wilayah Kecamatan Gunung tuleh, patroli dan himbauan kepada masyarakat dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Deswandi didampingi BA SPK Bripka Husni Mubarak.


"Dari hasil patroli dan pengecekan ke lokasi di Bantaran Sungai Astra dan Sungai Batang Kenaikan Jorong Kartini Nagari Muaro Kiawai Hilir Kecamatan Gunung Tuleh, tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang melakukan penambangan emas ilegal," ujar Kapolres.


AKBP Agung Basuki kembali menerangkan, selain diwilayah hukum Polsek Gunung Tuleh, hal yang sama juga dilakukan oleh Jajaran Polsek Pasaman yang turun langsung untuk melakukan pengecekan aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman yang terletak di Jorong Rimbo Janduang Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman pada Sabtu (04/11).


"Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasaman AKP Defrizal didampingi oleh personel lainnya, tidak menemukan adanya penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh masyarakat disepanjang aliran sungai Batang Pasaman Jorong Rimbo Janduang Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman," ucapnya.


Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas secara ilegal yang menggunakan alat berat (excavator), mesin robin maupun dompeng, terkecuali sudah mengantongi izin resmi dari Pemerintah.


"Sebagai mitra Kepolisian, peran penting masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal pemberantasan PETI di Pasbar. Segera laporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika adanya aktivitas PETI," himbaunya. (DDR)

Zalmadi

MR.com, Padang| DPD Partai Berkarya Kota Padang bakal memproses usulan nama calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Zalmadi ke DPRD Padang. Pengusulan nama calon PAW tersebut dimaksudkan untuk mengganti Zalmadi yang sudah pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Segera diproses nama calon PAW sesuai arahan DPD Partai Berkarya. Sebagai sekretaris, saya tunggu perintah Ketua DPD Partai Berkarya Kota Padang," kata Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Padang melalui pesan whatsapp-nya kepada media ini, Sabtu(4/10) waktu lalu.

Berita terkait: Zalmadi Kembali Maju Caleg dari PKB Tanpa Surat Pengunduran Diri dari Partai Berkarya

Sedikit menginformasikan, Yunizal menyampaikan untuk nama calon pengganti Zalmadi adalah peraih suara terbanyak kedua.

"Penggantinya peraih suara terbanyak kedua hasil pemilihan legislatif tahun 2019," jelas Yunizal yang enggan menyebutkan nama calon pengganti tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini, peraih suara terbanyak pada pileg 2019 untuk caleg DPRD Kota Padang dari Partai Berkarya daerah pemilihan Kuranji-Pauh adalah Khairul Karohan.

"Benar, peraih suara terbanyak kedua di dapil Kuranji-Pauh atas nama Khairul Karohan," ungkap Ketua DPD Partai Berkarya Kota Padang Resmita.

Resmita juga menyampaikan, status Khairul Karohan saat ini masih menjadi anggota Partai Berkarya.

Terpisah, Khairul Karohan mengakui bahwa dirinya telah mengetahui Zalmadi pindah ke PKB setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pileg 2024 oleh KPU.

Menyangkut pengusulan namanya sebagai PAW Zalmadi, Khairul Karohan menunggu instruksi partai.

"Saya akan menghadap ke DPD dan menunggu arahan partai. Insha Allah dalam waktu dekat," tegas Khairul yang dihubungi, Minggu (5/11/2023).(cr/agb)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.