Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Zalmadi

MR.com, Padang| DPD Partai Berkarya Kota Padang bakal memproses usulan nama calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Zalmadi ke DPRD Padang. Pengusulan nama calon PAW tersebut dimaksudkan untuk mengganti Zalmadi yang sudah pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Segera diproses nama calon PAW sesuai arahan DPD Partai Berkarya. Sebagai sekretaris, saya tunggu perintah Ketua DPD Partai Berkarya Kota Padang," kata Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Padang melalui pesan whatsapp-nya kepada media ini, Sabtu(4/10) waktu lalu.

Berita terkait: Zalmadi Kembali Maju Caleg dari PKB Tanpa Surat Pengunduran Diri dari Partai Berkarya

Sedikit menginformasikan, Yunizal menyampaikan untuk nama calon pengganti Zalmadi adalah peraih suara terbanyak kedua.

"Penggantinya peraih suara terbanyak kedua hasil pemilihan legislatif tahun 2019," jelas Yunizal yang enggan menyebutkan nama calon pengganti tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini, peraih suara terbanyak pada pileg 2019 untuk caleg DPRD Kota Padang dari Partai Berkarya daerah pemilihan Kuranji-Pauh adalah Khairul Karohan.

"Benar, peraih suara terbanyak kedua di dapil Kuranji-Pauh atas nama Khairul Karohan," ungkap Ketua DPD Partai Berkarya Kota Padang Resmita.

Resmita juga menyampaikan, status Khairul Karohan saat ini masih menjadi anggota Partai Berkarya.

Terpisah, Khairul Karohan mengakui bahwa dirinya telah mengetahui Zalmadi pindah ke PKB setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pileg 2024 oleh KPU.

Menyangkut pengusulan namanya sebagai PAW Zalmadi, Khairul Karohan menunggu instruksi partai.

"Saya akan menghadap ke DPD dan menunggu arahan partai. Insha Allah dalam waktu dekat," tegas Khairul yang dihubungi, Minggu (5/11/2023).(cr/agb)


MR.COM, PASBAR - Rangkaian Hari Bakti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka Hari Jadi IDI ke-73 tahun 2023 mulai dari sunatan masal, berobat gratis, cek kesehatan gratis dan banyak lagi aksi sosial bersama masyarakat, yang dimulai dari tanggal 2 November hingga 5 November 2023.


Puncak rangkaian Hari Jadi IDI ke-73 tersebut ditutup oleh Wakil Bupati (Wabup) Risnawanto, pada Minggu (05/11) di Aula Kantor Bupati setempat.


Wakil Bupati Risnawanto memberikan apresiasi yang tinggi kepada IDI Pasbar, karena telah menggelar kegiatan bakti sosial yang sangat bermanfaat dan membantu masyarakat Pasbar. 


"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada IDI Kabupaten Pasaman Barat, karena telah banyak berbuat untuk negeri melalui bakti sosial. Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota IDI yang telah berbakti untuk masyarakat Kabupaten Pasaman Barat," kata Wabup Risnawanto.


Ia mengatakan bahwa bakti yang diberikan oleh IDI untuk Kabupaten Pasaman Barat luar biasa, terbukti dari jumlah pasien yang mengambil bagian dalam bakti sosial hari IDI itu.


"Jumlah pasien pengobatan dokter spesialis 359 orang, jumlah pasien USG dan pengobatan ibu hamil 33 orang, jumlah pasien sunatan masal 40 anak. Itu artinya antusias masyarakat cukup tinggi. Untuk itu, diharapkan IDI Kabupaten Pasaman Barat akan melakukan hal yang sama di kemudian hari. Sehingga derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat terus meningkat,” harapnya.


Ia juga berharap IDI berperan aktif dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Pasaman Barat. Diketahui sebelumnya angka stunting di Kabupaten Pasaman Barat mencapai 35,5 persen dan merupakan angka kasus stunting paling tinggi di Provinsi Sumatera Barat. 


"Makanya diperlukan kerjasama kita semua untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasaman Barat," katanya.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Setelah melalui Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Pasaman Barat (KPU Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang di hadiri langsung oleh perwakilan seluruh Partai Politik (Parpol) Anggota KPU dan Polres Pasbar serta sejumlah awak media maka KPU Pasbar tetapkan 498 orang sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), Jumat (03/11).


Menurut Ketua KPU Alfi Syahrin, S.Pd., Penetapan DCT peserta Calon Legislatif Pasbar sebanyak 498 orang tersebut hanya terjadi pengurangan satu (1) orang dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang sebelumnya sebanyak 499 orang.


"Terjadinya pengurangan itu karena Partai Bulan Bintang mengurangi bakal calon yang diajukan di daerah pemilihan Pasaman Barat 1 yang semula 9 orang maka saat di rancangan DCT diajukan hanya 8 calon," ujar Alfi Syahrin.


Alfi Syahrin juga menyampaikan setelah Penetapan DCT tersebut maka KPU Pasbar juga menetapkan jadwal mulainya kampanye sesuai dengan aturan yang ada untuk para calon legislatif (Caleg) Pasbar.


"Kita dari KPU Pasbar akan mulai mengumumkan DCT tersebut terhitung tanggal 4 November 2023, serta untuk masa waktu boleh kampanye kita juga tetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga masuk masa tenang nantinya", ujar Alfi Syahrin.


Alfi Syahrin juga menyampaikan 498 orang yang masuk dalam DCT tersebut terdiri dari 337 orang caleg laki-laki dan 161 orang caleg perempuan dari lima daerah pemilihan (Dapil) di Pasaman Barat.(DDR).

Zalamadi

MR.com, Padang| Anggota DPRD Padang periode 2019-2024, Zalmadi mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pileg 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tanpa surat pengunduran dari Partai Berkarya.

Kebenaran bahwa Zalmadi menjadi caleg PKB untuK daerah pemilihan Kuranji dibenarkan Ketua DPC PKB Kota Padang Yusri Latif. Yusri mengatakan Zalmadi sudah terdaftar di PKB sebagai caleg.

Ketika dikonfirmasi apakah surat pengunduran diri dari partai sebelumnya, Yusri menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Zalmadi dari Berkarya belum melengkapi surat pengunduran diri.

"Kami hanya memfasilitasi untuk masuk ke PKB dan menyerahkan prosesnya di KPU," kata Yusri ketika dihubungi media, Jumat (3/11/2023).

Diketahui, Zalmadi pindah ke PKB untuk melanjutkan perjuangannya di DPRD Kota Padang untuk periode 2024-2029 lantaran Partai Berkarya tidak mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lantaran partai besutan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu tak lolos verifikasi KPU RI.

Ia merupakan Anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024 yang terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) 2 Kota Padang yang pada saat itu mencakup Kecamatan Kuranji dan Pauh.

Menyangkut surat pengunduran diri dari Partai Berkarya, ketika dikonfirmasi Zalmadi meminta media ini menanyakan hal ini ke Partai Berkarya.

"Tanyakan saja ke partai, saya sedang di Jakarta," tegas Zalmadi saat dihubungi.

Media ini mencoba mendapat jawaban terkait surat pengunduran diri Zalmadi dari Partai Berkarya. Ketua DPW Partai Berkarya Sumbar, Nilasari menyampaikan bahwa Zalmadi belum menyerahkan surat pengunduran diri.

Persoalan yang sama juga ditanyakan pada Ketua DPC Partai Berkarya Kota Padang, Resmita. "Belum menyerahkan surat pengunduran diri Zalmadi," sebutnya.

KPU Kota Padang, terkait dengan pencalonan bagi caleg yang pindah partai, harus membuat surat pernyataan pengunduran diri dengan ditandatangani di atas materai.

Dalam berbagai kesempatan Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra menyampaikan, bahwasanya surat pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan kepada pengurus partai politik (parpol) dan dikeluarkan tanda terima.

Berdasarkan dua dokumen itu (surat pernyataan pengunduran diri dan tanda terima), cukup menjadi syarat bagi pencalonan yang bersangkutan di parpol lain.(Obor Sumbar/agb)


MR.COM, PASBAR – Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pertemuan dan silaturahmi sekaligus memediasi permasalahan yang dilakukan oknum personel Sat Lantas dengan salah seorang jurnalis di Pasaman Barat, Senin (30/10) siang pukul 12.00 Wib.


Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melalui Kasi Humas AKP Rosminarti mengatakan bahwa pemberitaan terkait penghinaan serta tindakan kasar yang dilakukan oleh salah seorang oknum personel Sat Lantas Polres Pasbar yang berinisial Briptu NND terhadap jurnalis di Pasbar yang bernama Saipen Kasri dan Irfan Pasaribu telah viral di media online.


“Kita mendapat perintah langsung dari Kapolres Pasaman Barat dan langsung mengambil langkah cepat menyikapi hal ini, dengan mengadakan pertemuan dengan insan pers untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan yang dapat menurunkan citra Kepolisian di mata masyarakat", ujar Kasi Humas AKP. Rosminarti.



Kasi Humas yang didampingi Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fahtur R dan Kasi Propam Iptu R. Pasaribu mengatakan bahwa permasalahan yang diduga dilakukan oleh oknum personel Sat Lantas akan kami coba selesaikan dan akan mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 yang lalu.


“Kami telah membaca sejumlah pemberitaan terkait perbuatan yang dilakukan oleh salah satu oknum personel Sat Lantas ini, agar permasalahan ini tidak terulang lagi dikemudian hari, maka kami menggelar mediasi dengan insan pers untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Kasi Humas.


Kejadian ini berawal pada hari Sabtu (28/10) pukul 23.59 Wib, wartawan media online di Pasaman Barat mengaku dihina dan mendapat perlakukan kasar oleh salah seorang oknum personel Sat Lantas ketika melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) yang berada di depan Mako Polres Pasaman Barat.


“Kita sudah kroscek kebawah terkait permasalahan ini, sebenarnya ini miss komunikasi antara jurnalis dengan personel Sat Lantas yang sedang bertugas melaksanakan kegiatan KRYD pada hari Sabtu kemaren,” ungkap Kasi Humas.


Dengan adanya kejadian tersebut, pihak jurnalis yang diwakilkan oleh Pimred Ajopasbar.andoranews.com, Zoelnasti menemui pihak Kepolisian Resor Pasaman Barat untuk mengetahui duduk permasalahan ini.


“Saya selaku mitra Polres Pasaman Barat dan bersama rekan-rekan media lainnya mendatangi Mapolres Pasaman Barat untuk mengetahui duduk permasalahan ini dan menyelesaikannya agar tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ungkap Zoelnasti.


Zoelnasti mengatakan, menyelesaikan persoalan yang terjadi antara oknum personel Sat Lantas ini dengan wartawan ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama, dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.


“Ini tugas kita bersama untuk menyelesaikannya, saya berharap dengan kejadian ini hendaknya menjadi pembelajaran kita bersama, baik dari kami dari wartawan yang melaksanakan tugas maupun dari rekan-rekan dari Polri yang juga melaksanakan tugas dilapangan,” ungkap Zoelnasti. 


Penyelesaian persolan ini ditandai dengan kedua belah pihak sepakat saling memaafkan antara Irfan Pasaribu dan Saipen Kasri dengan Briptu NND oknum personel Sat Lantas Polres Pasaman Barat. (DDR)


MR.com, Pasbar|Perbuatan tidak menyenangkan dari oknum anggota kepolisian kembali dirasakan oleh beberapa wartawan saat melakukan kegiatan peliputan razia di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Kali ini perlakuan tidak menyenangkan tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota Satlantas Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) terhadap wartawan Ajopasbarandoranews.com Pasbar.

Disinyalir oknum tersebut tidak senang karena beberapa awak media menyambangi lokasi kegiatan razia surat-surat yang sedang dilakukan oleh Satlantas polres Pasbar tersebut.

Demikian pengakuan salah satu awak media yang diduga sebagai korban. Saipen Kasri, Redaktur Ajopasbarandoranews.com dan Portal berita Nusantara Simpang Empat menjelaskan kalau dirinya bersama rekan media lain sudah menerima perlakuan intimidasi dilokasi kegiatan razia yang dilakukan oknum satlantas polres Pasbar pada Sabtu malam (28/10).


"Malam itu sekira pukul 23.59 Wib, kami merasa telah di intimidasi dan dihina dengan kata-kata oleh oknum Polres Pasbar dengan inisial NND yang sedang lakukan giat razia surat kendaraan dan SIM," terarang Saipen dalam konpersnya pada Ahad (29/10) di Pasbar.

Dijelaskannya, malam itu saya dan teman media lain sedang melakukan peliputan kegiatan razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasbar. Kemudian saya didatangi oleh oknum NND seraya mengeluarkan kata-kata kasar, ujarnya.

Oknum berpangkat Briptu NND datang dan melarang bahkan bersikeras serta menghardik dengan bahasa kasar.

"Woi, kau siapa kok foto-foto saya, ada kau minta izin pada saya, emang kau siapa, dengan nada keras. Mentang-mentang wartawan kau, sembarang foto aja, tahu kau gak, mukamu itu kayak aa... apel," sebut Saipen menirukan bahasa sang Briptu.

Ditambah lagi, sebagian wartawan ada yang dicemooh dengan kata-kata kasar oleh Briptu tersebut. "Silakan kau lapor ke abang kau, aku tahu siapa abangmu," kata Saipen kembali menirukan ucapan NND yang terindah arogansi saat itu.

Mendapat perlakuan intimidasi dan tindakan kasar tersebut, sejumlah jurnalis yang ada di Pasbar merasa tersinggung dan tidak terima. Kejadian itu sangat disesalkan oleh Pimred Ajopasbarandoranews.com Zoelnasti.

Bahkan Ia akan mendesak Kapolres AKBP Agung Basuki untuk segera menyelesaikan kasus perbuatan tidak mengenakan tersebut.

Menurut Zoelnasti, selama ini kami jurnalis, khususnya anggota Ajopasbarandoranews.com, tidak pernah bermasalah dengan pihak kepolisian setempat bahkan kita bermitra.

"Selama ini Polri dan jurnalis selalu menjadi mitra yang baik, dibuktikan dengan penandatanganan Mou antara Dewan pers dengan Kaporli. Bila sikap intimidasi terhadap kuli tinta ini terus dibiarkan, atau tidak ditindak lanjuti, saya khawatir ke depan dapat merusak jalinan kemitraan yang telah ada," tandasnya.

Kami mengingatkan bahwa, sebagai jurnalis kami dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan oknum diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang pers Pasal 18, tegasnya lagi.

Tindak kekerasan akan menghambat jurnalis memenuhi tujuan jurnalisme, yakni menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa mengatur hidupnya secara bebas,” ujarnya.

Apabila tidak ada tindakan atau sikap tegas dari pihak Polres, bukan tidak mungkin dugaan intimidasi terhadap awak media ini sampai ke Kapolda Sumbar atau ke Kapolri, pungkasnya. 

Media masih upaya kumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lai hingga berita ini ditayangkan(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.