Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Setelah melalui Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Pasaman Barat (KPU Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang di hadiri langsung oleh perwakilan seluruh Partai Politik (Parpol) Anggota KPU dan Polres Pasbar serta sejumlah awak media maka KPU Pasbar tetapkan 498 orang sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), Jumat (03/11).


Menurut Ketua KPU Alfi Syahrin, S.Pd., Penetapan DCT peserta Calon Legislatif Pasbar sebanyak 498 orang tersebut hanya terjadi pengurangan satu (1) orang dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang sebelumnya sebanyak 499 orang.


"Terjadinya pengurangan itu karena Partai Bulan Bintang mengurangi bakal calon yang diajukan di daerah pemilihan Pasaman Barat 1 yang semula 9 orang maka saat di rancangan DCT diajukan hanya 8 calon," ujar Alfi Syahrin.


Alfi Syahrin juga menyampaikan setelah Penetapan DCT tersebut maka KPU Pasbar juga menetapkan jadwal mulainya kampanye sesuai dengan aturan yang ada untuk para calon legislatif (Caleg) Pasbar.


"Kita dari KPU Pasbar akan mulai mengumumkan DCT tersebut terhitung tanggal 4 November 2023, serta untuk masa waktu boleh kampanye kita juga tetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga masuk masa tenang nantinya", ujar Alfi Syahrin.


Alfi Syahrin juga menyampaikan 498 orang yang masuk dalam DCT tersebut terdiri dari 337 orang caleg laki-laki dan 161 orang caleg perempuan dari lima daerah pemilihan (Dapil) di Pasaman Barat.(DDR).

Zalamadi

MR.com, Padang| Anggota DPRD Padang periode 2019-2024, Zalmadi mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pileg 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tanpa surat pengunduran dari Partai Berkarya.

Kebenaran bahwa Zalmadi menjadi caleg PKB untuK daerah pemilihan Kuranji dibenarkan Ketua DPC PKB Kota Padang Yusri Latif. Yusri mengatakan Zalmadi sudah terdaftar di PKB sebagai caleg.

Ketika dikonfirmasi apakah surat pengunduran diri dari partai sebelumnya, Yusri menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Zalmadi dari Berkarya belum melengkapi surat pengunduran diri.

"Kami hanya memfasilitasi untuk masuk ke PKB dan menyerahkan prosesnya di KPU," kata Yusri ketika dihubungi media, Jumat (3/11/2023).

Diketahui, Zalmadi pindah ke PKB untuk melanjutkan perjuangannya di DPRD Kota Padang untuk periode 2024-2029 lantaran Partai Berkarya tidak mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lantaran partai besutan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu tak lolos verifikasi KPU RI.

Ia merupakan Anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024 yang terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) 2 Kota Padang yang pada saat itu mencakup Kecamatan Kuranji dan Pauh.

Menyangkut surat pengunduran diri dari Partai Berkarya, ketika dikonfirmasi Zalmadi meminta media ini menanyakan hal ini ke Partai Berkarya.

"Tanyakan saja ke partai, saya sedang di Jakarta," tegas Zalmadi saat dihubungi.

Media ini mencoba mendapat jawaban terkait surat pengunduran diri Zalmadi dari Partai Berkarya. Ketua DPW Partai Berkarya Sumbar, Nilasari menyampaikan bahwa Zalmadi belum menyerahkan surat pengunduran diri.

Persoalan yang sama juga ditanyakan pada Ketua DPC Partai Berkarya Kota Padang, Resmita. "Belum menyerahkan surat pengunduran diri Zalmadi," sebutnya.

KPU Kota Padang, terkait dengan pencalonan bagi caleg yang pindah partai, harus membuat surat pernyataan pengunduran diri dengan ditandatangani di atas materai.

Dalam berbagai kesempatan Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra menyampaikan, bahwasanya surat pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan kepada pengurus partai politik (parpol) dan dikeluarkan tanda terima.

Berdasarkan dua dokumen itu (surat pernyataan pengunduran diri dan tanda terima), cukup menjadi syarat bagi pencalonan yang bersangkutan di parpol lain.(Obor Sumbar/agb)


MR.COM, PASBAR – Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pertemuan dan silaturahmi sekaligus memediasi permasalahan yang dilakukan oknum personel Sat Lantas dengan salah seorang jurnalis di Pasaman Barat, Senin (30/10) siang pukul 12.00 Wib.


Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melalui Kasi Humas AKP Rosminarti mengatakan bahwa pemberitaan terkait penghinaan serta tindakan kasar yang dilakukan oleh salah seorang oknum personel Sat Lantas Polres Pasbar yang berinisial Briptu NND terhadap jurnalis di Pasbar yang bernama Saipen Kasri dan Irfan Pasaribu telah viral di media online.


“Kita mendapat perintah langsung dari Kapolres Pasaman Barat dan langsung mengambil langkah cepat menyikapi hal ini, dengan mengadakan pertemuan dengan insan pers untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan yang dapat menurunkan citra Kepolisian di mata masyarakat", ujar Kasi Humas AKP. Rosminarti.



Kasi Humas yang didampingi Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fahtur R dan Kasi Propam Iptu R. Pasaribu mengatakan bahwa permasalahan yang diduga dilakukan oleh oknum personel Sat Lantas akan kami coba selesaikan dan akan mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 yang lalu.


“Kami telah membaca sejumlah pemberitaan terkait perbuatan yang dilakukan oleh salah satu oknum personel Sat Lantas ini, agar permasalahan ini tidak terulang lagi dikemudian hari, maka kami menggelar mediasi dengan insan pers untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Kasi Humas.


Kejadian ini berawal pada hari Sabtu (28/10) pukul 23.59 Wib, wartawan media online di Pasaman Barat mengaku dihina dan mendapat perlakukan kasar oleh salah seorang oknum personel Sat Lantas ketika melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) yang berada di depan Mako Polres Pasaman Barat.


“Kita sudah kroscek kebawah terkait permasalahan ini, sebenarnya ini miss komunikasi antara jurnalis dengan personel Sat Lantas yang sedang bertugas melaksanakan kegiatan KRYD pada hari Sabtu kemaren,” ungkap Kasi Humas.


Dengan adanya kejadian tersebut, pihak jurnalis yang diwakilkan oleh Pimred Ajopasbar.andoranews.com, Zoelnasti menemui pihak Kepolisian Resor Pasaman Barat untuk mengetahui duduk permasalahan ini.


“Saya selaku mitra Polres Pasaman Barat dan bersama rekan-rekan media lainnya mendatangi Mapolres Pasaman Barat untuk mengetahui duduk permasalahan ini dan menyelesaikannya agar tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ungkap Zoelnasti.


Zoelnasti mengatakan, menyelesaikan persoalan yang terjadi antara oknum personel Sat Lantas ini dengan wartawan ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama, dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.


“Ini tugas kita bersama untuk menyelesaikannya, saya berharap dengan kejadian ini hendaknya menjadi pembelajaran kita bersama, baik dari kami dari wartawan yang melaksanakan tugas maupun dari rekan-rekan dari Polri yang juga melaksanakan tugas dilapangan,” ungkap Zoelnasti. 


Penyelesaian persolan ini ditandai dengan kedua belah pihak sepakat saling memaafkan antara Irfan Pasaribu dan Saipen Kasri dengan Briptu NND oknum personel Sat Lantas Polres Pasaman Barat. (DDR)


MR.com, Pasbar|Perbuatan tidak menyenangkan dari oknum anggota kepolisian kembali dirasakan oleh beberapa wartawan saat melakukan kegiatan peliputan razia di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Kali ini perlakuan tidak menyenangkan tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota Satlantas Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) terhadap wartawan Ajopasbarandoranews.com Pasbar.

Disinyalir oknum tersebut tidak senang karena beberapa awak media menyambangi lokasi kegiatan razia surat-surat yang sedang dilakukan oleh Satlantas polres Pasbar tersebut.

Demikian pengakuan salah satu awak media yang diduga sebagai korban. Saipen Kasri, Redaktur Ajopasbarandoranews.com dan Portal berita Nusantara Simpang Empat menjelaskan kalau dirinya bersama rekan media lain sudah menerima perlakuan intimidasi dilokasi kegiatan razia yang dilakukan oknum satlantas polres Pasbar pada Sabtu malam (28/10).


"Malam itu sekira pukul 23.59 Wib, kami merasa telah di intimidasi dan dihina dengan kata-kata oleh oknum Polres Pasbar dengan inisial NND yang sedang lakukan giat razia surat kendaraan dan SIM," terarang Saipen dalam konpersnya pada Ahad (29/10) di Pasbar.

Dijelaskannya, malam itu saya dan teman media lain sedang melakukan peliputan kegiatan razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasbar. Kemudian saya didatangi oleh oknum NND seraya mengeluarkan kata-kata kasar, ujarnya.

Oknum berpangkat Briptu NND datang dan melarang bahkan bersikeras serta menghardik dengan bahasa kasar.

"Woi, kau siapa kok foto-foto saya, ada kau minta izin pada saya, emang kau siapa, dengan nada keras. Mentang-mentang wartawan kau, sembarang foto aja, tahu kau gak, mukamu itu kayak aa... apel," sebut Saipen menirukan bahasa sang Briptu.

Ditambah lagi, sebagian wartawan ada yang dicemooh dengan kata-kata kasar oleh Briptu tersebut. "Silakan kau lapor ke abang kau, aku tahu siapa abangmu," kata Saipen kembali menirukan ucapan NND yang terindah arogansi saat itu.

Mendapat perlakuan intimidasi dan tindakan kasar tersebut, sejumlah jurnalis yang ada di Pasbar merasa tersinggung dan tidak terima. Kejadian itu sangat disesalkan oleh Pimred Ajopasbarandoranews.com Zoelnasti.

Bahkan Ia akan mendesak Kapolres AKBP Agung Basuki untuk segera menyelesaikan kasus perbuatan tidak mengenakan tersebut.

Menurut Zoelnasti, selama ini kami jurnalis, khususnya anggota Ajopasbarandoranews.com, tidak pernah bermasalah dengan pihak kepolisian setempat bahkan kita bermitra.

"Selama ini Polri dan jurnalis selalu menjadi mitra yang baik, dibuktikan dengan penandatanganan Mou antara Dewan pers dengan Kaporli. Bila sikap intimidasi terhadap kuli tinta ini terus dibiarkan, atau tidak ditindak lanjuti, saya khawatir ke depan dapat merusak jalinan kemitraan yang telah ada," tandasnya.

Kami mengingatkan bahwa, sebagai jurnalis kami dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan oknum diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang pers Pasal 18, tegasnya lagi.

Tindak kekerasan akan menghambat jurnalis memenuhi tujuan jurnalisme, yakni menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa mengatur hidupnya secara bebas,” ujarnya.

Apabila tidak ada tindakan atau sikap tegas dari pihak Polres, bukan tidak mungkin dugaan intimidasi terhadap awak media ini sampai ke Kapolda Sumbar atau ke Kapolri, pungkasnya. 

Media masih upaya kumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lai hingga berita ini ditayangkan(DDR)


MR.COM, PASBAR - Adanya laporan dari masyarakat terkait tenggelamnya satu orang anak yang berada di pantai Sikabau, Jorong Sibakau, Nagari Parit, Kecamatan koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Sabtu (28/10) sekira pukul 14.00 Wib.


Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki langsung memerintahkan Kasat Polair AKP Adri Mardoan dan Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi untuk melakukan upaya pencarian dan evakuasi terhadap korban.


"Saya langsung perintahkan Kasat Polair dan Kapolsek Sungai Beremas setelah mendapat laporan dari masyarakat Pantai Sikabau bahwa ada seorang anak yang bernama Ririn (12) warga Jorong Sikabau, Nagari Parit, Kecamatan koto Balingka yang terseret arus ombak.


Menurut keterangan saksi mata dilokasi kejadian mengatakan bahwa, korban yang merupakan siswa sekolah dasar ini awalnya bermain dan berenang dengan temannya Zahira (12) di pinggir pantai, namun karena arus dan ombak yang cukup kuat, kedua anak ini terseret sampai ke tengah laut.


"Saksi mata yang melihat kejadian itu langsung menolong kedua korban, namun korban Reren tidak ditemukan karena arus dan ombak laut yang cukup kuat, sehingga sampai saat ini korban atas nama Ririn belum ditemukan," ungkap Kapolres.


Kasat Polair Polres Pasbar AKP Adri Mardoan yang berada dilokasi kejadian mengatakan bahwa  tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Sungai Beremas, personel dari TNI AL, Basarnas, BPBD Pasbar serta warga masyarakat setempat masih berusaha menemukan korban Ririn yang diduga tenggelam karena terseret arus ombak.


"Kami bersama tim gabungan telah berada dilokasi kejadian untuk berupaya menemukan korban yang diduga terseret arus ombak," ungkap Kasat Polair.


AKP Adri Mardoan menjelaskan bahwa pada malam hari ini arus gelombang cukup kuat dan tinggi karena adanya hembusan angin selatan, yang menyebabkan proses pencarian korban terkendala.


"Kita akan koordinasikan bersama tim gabungan terkait proses pencarian korban, kalau tidak memungkinkan, proses pencarian ini akan kita lanjutkan besok pagi," ungkap Kasat Polair.


AKP Adri Mardoan bersama tim gabungan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan anak yang menjadi korban tenggelam di pantai Sikabau ini, mudah-mudahan korban segara ditemukan dengan selamat. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Proyek pembangunan infrastruktur Jalan Tombang Padang-Silayang Mudik, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (Sumbar), Pemda Pasbar dan semua pihak terkait.


Bupati Hamsuardi meninjau Peningkatan Jalan Tombang Padang-Silayang Mudik guna melihat secara langsung dan memastikan pengerjaan proyek tersebut berjalan sesuai target, Jumat (27/10).


Selain meninjau Peningkatan Jalan Tombang Padang-Silayang Mudik, Bupati Hamsuardi bersama stakeholder terkait juga meninjau 4 titik lokasi lainnya yaitu Pelebaran Jalan Lingkar Silaping Kecamatan Ranah Batahan.


Peningkatan Jalan Paroman Sawah-Kampung Pinang Kecamatan Ranah Batahan, Peningkatan Jalan Trans PB II Kecamatan Koto Balingka, serta Peningkatan Jalan Keliling Kota Ujung Gading (Jl. Jawa, Lombok, Sulawesi, Kalimantan) Kecamatan Lembah Melintang.


Bupati Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI melalui Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (Sumbar) dan semua pihak terkait, yang telah mengalokasikan dana untuk peningkatan jalan Tombang Padang-Silayang Mudik itu. Ia berharap, pembangunan tersebut tetap dilakukan di Pasbar. 


"Hari ini kita berada di lokasi Peningkatan Jalan Tombang Padang-Silayang Mudik. Jalan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat Pasbar, terutama dalam rangka peningkatan ekonomi juga sosial pemerintahan dan lain sebagainya", ujar Bupati.


"Jalan ini dibangun melalui inpres IGD, untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Mentri PU, kepada pimpinan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar dan seluruh pihak terkait yang telah mengalokasikan dana untuk pembangunan jalan ini," ucapnya.


Lebih lanjut ia menambahkan, pelaksana dan konsultan pengawas serta pihak terkait harus menjalin koordinasi yang baik. Jikapun menemui kendala, ia meminta pelaksana menyampaikan kendala yang dihadapi tersebut. 


“Semua pihak harus berusaha semaksimal mungkin supaya pengerjaan jalan selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja,” tegasnya. 


Kepala PUPR Pasbar Jon Hendri menjelaskan Peningkatan Jalan Tombang Padang-Silayang Mudik melalui Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (Sumbar) dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9.351.078.000.


Kontraktor Pelaksana oleh PT. Mandalawangi Lestari dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Sementara Pelebaran jalan Lingkar Silaping dan peningkatan jalan Trans PB II bersumber dari dana DAU APBD Pasbar TA 2023 dengan nilai kontrak Rp. 3.550.858.881, kontraktor Pelaksana oleh PT. Sarana Mitra Saudara.


Peningkatan jalan Paroman Sawah-Kampung Pinang (DAK Reguler) bersumber dari dana DAK APBD Pasbar TA 2023 dengan nilai kontrak Rp 4.383.453.000 dengan kontraktor Pelaksana oleh PT. Hariyona dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.


Serta Peningkatan jalan keliling kota Ujung Gading (Jl. Jawa, Lombok, Sulawesi, Kalimantan) bersumber dari dana DAU APBD Pasbar TA 2023 dengan nilai kontrak Rp 2.798.897.780, kontraktor Pelaksana oleh PT. Sarana Mitra Saudara.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.