Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Diduga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang kelola proyek "siluman". Pasalnya, pekerjaan pipa yang dilakukan Perumda Air Minum kebanggaan warga Padang itu dilaksanakan terindikasi tidak transparan terhadap anggaran serta informasi terkait lainnya.

Karena dalam pelaksanaannya, rekanan bersama pihak Perumda disinyalir sepakat untuk tidak menyediakan papan informasi (plang proyek) sebagai media informasi untuk publik. Selain tidak transparan, pelaksanaan pekerjaan diduga kuat rekanan telah labrak aturan tentang K3 dan berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.

Junaidi sebagai pengawasan dari Perumda Air Minum Kota Padang mengaku, Perumda tidak ada menggunakan jasa Konsultan supervisi atau pengawas pada proyek pipa yang dikelolanya

Parahnya, pada pekerjaan itu kuat dugaan pihak Perumda yang dipimpin Hendra Pebrizal itu tidak memakai jasa dari konsultan supervisi atau konsultan pengawas.

Hal tersebut terpantau media saat telusuri lokasi pekerjaan yang berlokasi di Kelurahan Seberang Padang pada Senin(23/10). Media dapati beberapa kejanggalan yang terjadi dilapangan menyangkut pelaksanaan proyek tersebut.

Saat bekerja, para pekerja sebagai buruh kasar dalam melakukan penggalian tanah diduga tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) yang lengkap sesuai standar. Para pekerja melakukan pekerjaannya tanpa menggunakan sarung tangan, sepatu bot, dan helm pelindung kepala. Ada beberapa pekerja yang hanya menggunakan rompi.

Kemudian secara teknis, galian untuk pipa memiliki kedalaman yang bervariasi. Dan pipa saat ditimbun, diduga kuat tidak seluruhnya diberikan pasir urug sebagai pelindung atau bantalan pipa saat ditimbun kembali.

Sementara dilokasi yang ada hanya pengawas dari Perumda Air Minum sendiri bernama Junaidi yang selalu hadir setiap hari kerja. Hal tersebut diakui Junaidi bahwa dia sebagai pengawas dari Perumda Air Minum Kota Padang.


Pekerja diduga tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) saat melakukan pekerjaannya 

Saat dikonfirmasi, Junaidi mengatakan tidak pernah ada plang proyek pada setiap kegiatan yang dilakukan Perumda.

"Memang tidak ada plang proyek pada proyek ini, dan disetiap kegiatan fisik yang dilakukan Perumda juga tidak pernah menyediakan plang proyek yang dimaksud," kata Junaidi dihari yang sama.

Menyangkut APK, kata Junaidi, pihak rekanan sudah ada menyiapkannya. Tetapi para pekerja ini saja yang nakal tidak mau memakainya APK tersebut, ujarnya. Namun, Junaidi tidak menjelaskan APK saja yang sudah disediakan atau diberikan oleh pihak rekanan kepada para pekerja yang juga ada berusia lanjut.

Berikutnya menyangkut spesifikasi teknis pekerjaan. Untuk speks teknis, Junaidi menerangkan bahwa sebelum pipa ditimbun kembali, mereka selalu memberi pasir setebal 20-25 cm, dan baru timbun.

Dalam galian diduga tidak sesuai spesifikasi dan diduga pipa ditimbun tidak memakai pasir urug 

"Untuk kedalaman galian spesifikasinya 125 cm. Dan itupun tidak seluruhnya memiliki kedalaman seperti itu, ada yang kurang," terangnya lagi.

Tetapi keterangan yang disampaikan oleh Junaidi tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh salah satu pekerja waktu itu. Untuk pasir urug pada bantalan pipa menurut pengakuan pekerja yang tidak mau memberikan namanya itu sekitar 10-15 centimeter saja.

Merunut pada keterangan yang disampaikan Junaidi, proyek pipa itu dikerjakan sepanjang 500 meter dengan kontraktor pelaksananya CV.Citra Karisma selama 60 hari. Uang yang dihabiskan untuk proyek ini hanya Rp178.000, dan pekerjaan berakhir pada 22 November 2023, pungkasnya.

Apakah pekerjaan yang menggunakan uang negara atau APBD tidak harus transparan terhadap seluruh informasinya..? Bagaimana pendapat pengamat hukum dan pembangunan menyangkut hal tersebut,?.. tunggu berita selanjutnya.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita ini diterbitkan.(cr)

Pembangunan Bronjong pada proyek Penanganan Longsoran oleh CV. Jasa Limanang Mandiri diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan terindikasi labrak UU Tentang Pertambangan 

MR.com, Sumbar| Sikap tidak koperatif seorang pejabat publik lagi-lagi terindikasi terjadi dilingkungan BPJN Sumbar. Diduga, M. Nasir sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 di Satker PJN Wil 1, BPJN Sumbar memilih "bungkam" saat dikonfirmasi media terkait proyek negara yang dikelolanya.

Konfirmasi media kepada M. Nasir sebelumnya menyangkut ada dugaan pekerjaan yang berada dibawah pengawasannya berjalan tidak sesuai speks teknis dan terindikasi labrak aturan, khususnya tentang undang-undang pertambangan.

Dugaan tersebut terjadi pada pekerjaan penangan longsoran senilai Rp3.992.623.000,00 oleh CV.Jasa Limanang Mandiri. Karena, pembangunan bronjong yang dikerjakannya diduga kuat tidak mengacu pada spesifikasi teknis dan material batu yang dipakai terindikasi material Ilegal.

Baca berita terkait: Pelaksanaan Proyek Penanganan Longsoran Milik BPJN Sumbar Diduga Tidak Sesuai Speks Teknis dan Kangkangi UU Pertambangan


Namun sayangnya, M.Nasir sebagai pejabat publik disinyalir lebih memilih "bungkam" atau tidak mau menanggapi konfirmasi media sampai saat ini. Lain hal dengan kedua pimpinan dari PPK 1.1 tersebut. Yakni Kepala Satker PJN Wil 1, Masudi dan Kepala BPJN Sumbar Thabrani

Kedua pejabat publik yang dimaksud saat dikonfirmasi terkesan mengelak dengan cara mengarahkan media untuk menghubungi bidang Komunikasi Publik (Kompu) di masing-masing instansi yang dipimpinnya. Masudi saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya 0821-8666-6xxx mengatakan silahkan hubungi bagian Komunikasi Publik Satker PJN Wil 1.

Begitu juga, Kepala BPJN Sumbar Thabrani. Kabalai PJN Sumbar tersebut mengatakan kalau ada berita yang perlu dikonfirmasi silahkan hubungi Kompu Balai, katanya singkat via telpon 0853-5910-0xxx.

Menyangkut sikap pejabat publik yang diduga tidak koperatif tersebut, seorang Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan, SH. menilai kalau pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak baik-baik saja.

Kata Mahdiyal, dengan bungkamnya M.Nasir saat dikonfirmasi media ini terkait pekerjaan yang dilakukannya itu, mengisyaratkan kalau pekerjaan yang dilakukan CV. Jasa Limanang Mandiri ini terindikasi bermasalah, ungkap Mahdiyal pada Senin(23/10) di Padang.

"Semestinya, sebagai pejabat publik M. Nasir beserta Masudi dan Thabrani memiliki kewajiban untuk selalu bersikap kooperatif dan transparan terhadap seluruh informasi yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukannya. Karena, hal tersebut masih menyangkut  kepentingan publik," ujarnya.

Selain itu, anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan proyek negara tersebut merupakan uang negara yang notabenenya uang rakyat. Jadi ada kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan oleh pejabat publik yang dimaksud kepada masyarakat luas, cecarnya.

Sebenarnya ini perkara mudah, ucap Mahdiyal. Kalau memang pekerjaan sudah sesuai speks teknis dan material batu yang digunakan berasal dari quarry yang memiliki izin lengkap, M. Nasir sebagai ujung tombak dari BPJN Sumbar tinggal menjelaskan saja kepada publik melalui media ini, tidak perlu mengelak dengan berbagai cara, imbuhnya.

"PPK tersebut tidak mesti bungkam, malah dengan diamnya seperti ini membuat asumsi masyarakat menjadi semakin liar," kata Alumni Fakultas Hukum Unand itu.

Pejabat publik yang seperti itu perlu di evaluasi kinerjanya oleh Dirjen Bina Marga atau pihak Kementerian PUPR. Karena seluruh informasi harus diketahui masyarakat dan terbuka untuk umum. 

Kemudian, dengan sikapnya yang  demikian patut adanya dugaan terjadi persekongkolan jahat yang rugikan negara antara pihak kontraktor dengan pihak instansi dalam pelaksanaan proyek negara itu, tukasnya.

Apabila material yang dipakai pada proyek tersebut terbukti ilegal, artinya pihak bersangkutan telah merugikan negara, karena material tersebut terhindar dari pajak sebagai sumber Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), pungkasnya 

Hingga berita ditayangkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan  konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto resmi tutup Open Turnamen Taruna FC Cup 2023, Minggu (22/10) di Lapangan Sepak Bola Nagari Tandikek Kejorongan Sumber Agung Kecamatan Kinali Kabupaten Pasbar. Pertandingan berhasil dimenangkan Tim Julio Cell sebagai juara I dan Tim Bhaskoro FC sebagai juara dua. 


Turnamen yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2023 tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K, anggota DPRD Ali Nasir, Sifrowati Yulianto, OPD, KONI dan stakeholder terkait. 


“Dalam pertandingan kemenangan bukan akhir dari segalanya. Namun, itu buah dari rajinnya latihan. Sehingga atlet dituntut untuk terus berlatih karena akan banyak turnamen yang digelar, baik di tingkat nagari, kecamatan hingga kabupaten. Untuk itu, jangan pernah patah semangat. Terus latihan dan pantang menyerah," ucap Wabup Risnawanto dalam sambutannya saat menutup turnament tersebut.


Ia juga mengucapkan selamat kepada kedua kesebelasan. Karena telah menjunjung tinggi sportifitas di dalam olahraga. Sehingga penonton dan masyarakat bisa menilai dan menikmati pertunjukan.


"Terima kasih juga saya sampaikan kepada donatur yang telah ikut menyumbang. Baik secara materil maupun secara moril," ucapnya.


Mondiharto juga menyampaikan bahwa atas nama KONI Pasbar Ia selalu mendukung kegiatan olahraga yang ada di Pasaman Barat baik secara moril maupun materil.


"Kita akan selalu suport kegiatan-kegiatan olahraga seperti saat ini baik secara moril maupun materil, Kita juga akan mendukung pembinaan untuk calon-calon atlit", ujar Mondiharto.


Pada penutupan turnament itu, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui KONI juga memberikan bantuan sebesar 5 juta rupiah. (DDR)


 MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati Risnawanto resmi tutup Turnamen Sepak Bola Rajawali Cup XVI Tahun 2023 antar club se-Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat (20/10) sore di Lapangan Sepak Bola Jorong Pasar Lama Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang.


Laga final mempertemukan Tim Popesta Simpang Tiga Alin dengan Tim IPK Kuamang. Pertandingan berhasil dimenangkan oleh kesebelasan Popesta Simpang Tiga Alin dengan skor 1:0 dan membawa pulang hadiah senilai 20 juta rupiah sebagai juara I. Sementara Tim IPK Kuamang mendapatkan hadiah senilai 10 juta rupiah sebagai juara II.


Wakil Bupati Risnawanto dalam sambutannya sangat mengapresiasi semangat pemain dan antusias penonton untuk menyaksikan pertandingan tersebut.


"Pemain tetap memberikan penampilan yang terbaik dengan menjunjung tinggi sportifitas ketika tampil, saling serang dengan tetap memegang teguh aturan main. Begitu juga dengan penonton, walaupun hujan lebat tetap memberikan semangat kepada pemain," ucap Wabup Risnawanto.


Ia menegaskah bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung turnamen yang diselenggarakan itu. Karena menurutnya dapat memberikan banyak manfaat positif kepada pemuda dan masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara yang telah sukses menyelenggarakan turnamen dan turut mendukung program pemerintah di bidang olahraga


"Kami atas nama Pemda Pasbar mengucapkan terima kasih kepada panitia dan masyarakat yang telah memberikan dukungan moril dan materil sehingga suksesnya turnamen ini. Tentunya turnamen ini perlu terus kita tingkatkan lagi," ucapnya.


Ia mengungkapkan, Pemerintah Daerah akan menggelar Liga Kabupaten Pasaman Barat untuk usia 19 tahun. 


"Pemerintah Daerah juga akan mengadakan Liga Kabupaten Pasaman Barat tidak akan lama lagi. Liga Kabupaten Pasaman Barat ini untuk usia 19 tahun. Tentunya tujuan diadakan kegiatan tersebut untuk membina generasi muda terutama di bidang olahraga cabang bola kaki.Liga Kabupaten ini juga nantinya untuk mempersiapkan menghadapi Porprov mendatang," jelas Risnawanto.


Sementara, Ketua KONI Pasaman Barat, Mondiharto melalui Sekretaris KONI Iwan S, mengatakan Turnamen Sepak Bola Rajawali Cup XVI Tahun 2023 antar club se-Kabupaten ini dilaksanakan pada bulan oktober dan merupakan salah satu ajang bagi KONI untuk mencari bibit-bibt atlet di daerah.


"Kita akan selalu menjaring atlet-atlet melalui Turnamen-Turnamen yang dilakukan dalam setiap bidang olahraga dan selanjutnya para bibit atlet tersebut akan Kita bina agar nant kedepan nya Pasaman Barat sudah memiliki atlet sendiri", ujar Iwan.(DDR)


MR.com, Sumbar| Pelaksanaan proyek penanganan longsoran yang berada dibawah pengelolaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat(BPJN Sumbar) diduga berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terindikasi kangkangi undang-undang tentang pertambangan.

Pasalnya, proyek negara yang berada di wilayah kerja Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1(Satker PJN Wil 1) diduga menggunakan material batu ilegal. Dikatakan ilegal, karena material batu tersebut didatangkan dari quarry yang dicurigai tidak memiliki izin resmi lengkap.

Selain itu, terpantau oleh tim investigasi dari media dilokasi pekerjaan pada Jum'at(13/10) waktu lalu, material batu yang dipakai didominasi oleh batu dengan ukuran berat yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi. Karena batu yang ada didalam kawat bronjong itu secara presentase diduga banyak batu-batu yang berukuran kecil-kecil dan kuat dugaannya jauh dari spesifikasi yang seharusnya.

Terindikasi pelaksanaan pembangunan bronjong yang dikerjakan oleh CV. Jasa Limanang Mandiri(JLM) asal jadi, tidak merunut pada aturan secara spesifikasi teknis dan perundang-undangan tentang pertambangan.

Sementara, pekerjaan penanganan longsoran tersebut diawasi oleh tiga konsultan supervisi sekaligus yakni, PT. ESKAPINDO MATRA KSO PT.JASA MITRA MANUNGGAL dan PT.INDEC INTERNUSA. Namun disinyalir dalam pelaksanaannya masih lemah terhadap pengawasan.

Ada dugaan pembiaran dilakukan oleh konsultan supervisi beserta pihak terkait atau pihak instansi terhadap indikasi kecurangan yang dilakukan rekanan.

Proyek negara dengan nomor kontrak : 25/PKK/SK-PJN1-Bb.23.03.1.1/2023 yang dikerjakan CV.Jasa Limanang Mandiri tersebut dibiayai negara sebesar Rp3.992.623.000,- dengan jangka waktu pelaksanaannya selama 240 hari kalender dimulai pada 23 Februari 2023.

Lokasi pekerjaan yang terindikasi labrak aturan tersebut berada dikawasan perbatasan Padang Panjang dengan Kota Solok tepatnya dikawasan lokasi wisata Danau Singkarak.

Terkait hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 M.Nasir meskipun sudah dihubungi via telpon dengan nomor 0812-7812-xxx pada Kamis(19/10) bentuk upaya konfirmasi tim media. Namun PPK tersebut diduga belum bisa memberikan keterangan atau penjelasannya.

Hingga berita ditayangkan,media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Akses jalan Talu menuju Simpang Empat terputus, akibat tanah longsor yang menutupi badan jalan yang berada di Polongan Anam, Jorong Patomuan, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Kamis (19/10) sekitar pukul 07.30 Wib.


"Benar, kami mendapat laporan dari Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri bahwa telah terjadi tanah longsor yang menutupi badan jalan sehingga tidak dapat dilalui baik kendaraan roda dua maupun roda empat disekitar lokasi Polongan Anam Jorong Patomuan," ujar Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan, mendapat laporan adanya kejadian bencana alam tanah longsor tersebut, Kapolres bersama Kasat Samapta AKP Asril dan Kasi Propam Iptu R. Pasaribu langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi longsor, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas dan kamtibcarlantas yang aman dan kondusif.


"Saat ini kami bersama Instansi terkait dibantu oleh masyarakat setempat sedang berupaya untuk membersihkan material tanah longsor agar bisa dilalui masyarakat, minimal bisa dilalui kendaraan roda dua," terangnya.


AKBP Agung Basuki mengatakan, pihaknya telah menurunkan 30 orang personel yang telah siaga dilokasi longsor dengan sasaran utama mengamankan lokasi longsor agar tidak ada korban jiwa akibat terjadinya longsor susulan dan membuka jalur alternatif sebagai upaya pengalihan akses jalan yang sementara hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.


“Kami bersama stakeholder dan personel TNI dari Koramil 03/Talu sudah berada dititik longsor untuk melakukan pengamanan serta membantu masyarakat untuk melewati jalur alternatif yang cukup terjal dan jalan yang dipenuhi material longsor yang bercampur batu dan kayu,” ungkap Kapolres.


Saat ini, tim gabungan dilokasi longsor masih membersihkan material longsor dengan excavator mini dan alat seadanya sambil menunggu alat berat dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat agar akses jalan dari Talu menuju Simpang Empat dapat segera dilalui kendaraan roda empat.


Kapolres Pasbar mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melewati jalur Talu menuju Simpang Empat atau sebaliknya agar selalu waspada dan berhati-hati apalagi saat ini musim penghujan karena daerah ini sangat rawan terjadi longsor, dan kepada Pemerintah Daerah untuk terus bergerak cepat dalam upaya membuka akses jalan yang tertutup material longsor saat ini, agar aktifitas dan pasokan logistik masyarakat tidak terganggu.


Sampai berita ini diturunkan, tidak ada korban jiwa dan kerugian materil dalam kejadian ini, namun saat ini aliran listrik padam dan jaringan telekomunikasi agak terganggu.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.