Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR COM, PASBAR – Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyiagakan personel pengamanan di beberapa titik SPBU yang ada di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penimbunan, penyelewengan, penyalahgunaan serta penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.


"Selain pengamanan, kami juga melakukan pengawasan terhadap pembeli yang membawa jerigen dalam jumlah yang banyak maupun tangki modifikasi yang tidak sesuai," kata Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki, Sabtu (14/10).


Para Kapolsek di jajaran Polres Pasbar melaksanakan kegiatan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi dan patroli ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mencegah penyelewengan dalam penyaluran BBM bersubsidi.


“Hari ini kita telah perintahkan langsung para Kapolsek untuk mendatangi ke beberapa titik SPBU dalam upaya mencegah pendistribusian BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran sehingga tidak terjadi kelangkaan BBM bersubsidi,” ujar Kapolres. 


Dari hasil patroli yang dilakukan, situasi dan kondisi SPBU di Base Camp Kinali, adanya pengurangan pasokan BBM dari depo Pertamina Bungus, yang mana kebutuhan masyarakat 32 ton per hari, sekarang dikurangi menjadi 16 ton per hari, sehingga situasi di SPBU Base Camp Kinali terjadi antrian kendaraan yang cukup panjang.


Kapolsek Kinali AKP Aditialidarman mengatakan, untuk kendaraan roda dua sedikit panjang dikarenakan pompa pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua beroperasi hanya satu pompa dan satu pompa sudah lama rusak.


“Akibat kurangnya stock BBM jenis Pertalite ditambah satu unit mesin pompa pengisian BBM jenis Pertalite mengalami kerusakan terjadilah penumpukan kendaraan baik roda dua maupun kendaraan roda empat yang menyebabkan kemacetan di sekitar area SPBU Sarik,” ungkap Kapolsek Kinali.


Kapolsek Pasaman AKP Defrizal juga melakukan pengecekan di tiga titik SPBU yang ada diwilayah hukumnya, seperti di SPBU Batang Toman, SPBU Batang Lingking serta SPBU Sariak Simpang Tiga.


Di SPBU Batang Toman yang berada di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamtan Pasaman juga terjadi pengurangan pasokan BBM dari depo Pertamina Bungus yang mana kebutuhan pertalite untuk masyarakat berjumlah 32 ton, namun yang dikirim pihak Pertamina hanya 24 ton, dan untuk kebutuhan BBM jenis Bio solar kebutuhan 24 ton, namun yang dikirim hanya 16 ton.


Di SPBU Batang Lingkin, Jorong Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang Timur, Kecamatan Pasaman juga mengalami pengurangan pasokan BBM jenis Pertalite yang mana kebetuhannya 24 ton namun yang dikirim oleh pihak Pertamina Bungus hanya 16 ton, sedangkan untuk BBM jenis Bio Solar tidak ada.


Di SPBU Sarik Jorong Sarik Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo depo Pertamina Bungus juga mengurangi pasokan di SPBU tersebut, untuk kebutuhan pertalite sendiri 24 ton, namun yang dikirim pihak Pertamina hanya 8 ton, sedangkan untuk BBM jenis bio solar tidak ada.

 

AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa, telah menerjunkan beberapa personel selain untuk mengurai kecematan di area SPBU, ia juga menugaskan personel untuk terus melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.


“Hingga saat ini belum kami temukan adanya penyimpangan pendistribusian BBM tersebut. Selain anggota yang berpakaian dinas, kami juga menugaskan personel yang berpakaian sipil untuk melakukan pengawasan dalam menyalurkan BBM bersubsidi dengan menggunakan tangki modifikasi,” kata Kapolres.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki terus memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat termasuk para petugas SPBU soal larangan menyelewengkan pendistribusian BBM bersubsidi, seperti memasang spanduk atau baliho berisi imbauan yang dipasang disetiap SPBU.


“Apabila masih terjadi penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi maka kami tentunya akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melakukannya. Bagi siapa saja yang menyalurkan atau mengisi diatas ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pertamina maka akan kami tindak sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Kapolres menegaskan. (DDR)

Tri Haryanto,Kadis PUPR Kota Padang diduga tidak peduli terhadap kondisi fisik kontruksi jembatan yang rusak pasca PHO di akhir tahun 2022.(foto profil WA)

MR.com, Padang| Diduga kepedulian seorang Kepala Dinas (Kadis) PUPR serta Kabid BM terhadap informasi yang disampaikan media menyangkut kondisi fisik jembatan yang sudah rusak memang tidak ada. Faktanya, meski sudah dihubungi beberapa kali oleh media, dua pejabat publik tersebut disinyalir tidak kooperatif.

Sikap apatis yang dibuktikan oleh kedua pejabat publik tersebut mengisyaratkan kalau pekerjaan jembatan diduga kuat terindikasi KKN. Buktinya belum setahun pasca PHO, kondisi jembatan yang menghabiskan uang negara Tiga(3) miliar lebih itu sudah banyak yang rusak.

Pasca PHO, Kondisi Fisik Jembatan Mulai Mengkhawatirkan Warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam 

Sebelumnya, di saat masa pelaksanaan media ini sudah pernah melakukan konfirmasi kepada Harismen yang saat itu menjabat sebagai Kabid Bina Marga (BM). Konfirmasi media terkait dugaan pekerjaan yang dilakukan PT. Dawas Gemilang Mandiri berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca berita sebelumnya: Kondisi Fisik Jembatan 3 Miliar Mengkhawatirkan, LSM Awak Akan Kembali Laporkan Pihak Terkait ke Penegak Hukum

Sampai kemarin pun media masih mencoba menghubungi mantan Kabid BM itu via telpon 0811-911-xxx pada Kamis (11/10). Tetapi seperti biasanya, diduga mantan Kabid Harismen tersebut masih tidak peduli dan tidak mau menanggapi konfirmasi media ini.

Selanjutnya, kepada Tri Haryanto selaku Kadis PUPR Padang yang masih dijabatnya sekarang ini juga demikian. Media sudah beberapa kali menghubungi Kadis tersebut via telpon dinomor 0813-6383-8xxx, melalui pesan singkat, bahkan media juga sudah beberapa kali mendatangi kantornya. 

Namun, Kadis tersebut terkesan tidak koperatif, tidak ada sekali pun melakukan klarifikasi. Bahkan hingga hari diterbitkan berita ini, Kadis tersebut masih terkesan bungkam, diduga tidak peduli dengan kondisi jembatan yang rusak tersebut.


Terkait hal itu, seorang Aktivis Anti Korupsi yang berprofesi sebagai Advokat di Sumatera Barat,Yatun,SH., sangat menyayangkan sikap tidak peduli (apatisme) yang ditunjukkan oleh kedua pejabat publik tersebut.

"Seharusnya mereka lebih kooperatif saat dikonfirmasi media, karena ini menyangkut kepentingan publik. Dan pembangunan jembatan merupakan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara program pemerintah," ujar Yatun pada Kamis (12/10) di Padang. 

Akibat sikap apatisme dua pejabat publik tersebut, dikhawatirkan bisa menimbulkan prasangka liar dilingkungan masyarakat, khususnya warga Kota Padang. Dan bisa saja berpengaruh terhadap elektabilitas Walikota Kota sekarang, tuturnya.

Prasangkanya masyarakat bahwa pembangunan jembatan tersebut hanya dijadikan sebagai objek untuk mencari keuntungan dalam mengelola keuangan negara demi kepentingan sekelompok oknum, dengan mengenyampingkan mutu dan kualitas kontruksi jembatan, imbuhnya.


"Sebabnya, mungkin saja hal ini sangat berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Pembangunan jembatan diduga dijadikan sebagai ladang korupsi untuk menambah modal maju oknum tersebut ke Pileg atau Pilkada," cecarnya.

Itulah dampak dari mereka yang  memilih diam saat dikonfirmasi, kata Yatun lagi. Mungkin ada hal yang mereka khawatir bisa  terkuat ke lingkungan publik, apabila Kadis dan Kabid itu menanggapi konfirmasi dari media ini, tandasnya.

Banyak dugaan terkait tidak koperatif kedua pejabat publik tersebut. Ya diantaranya seperti yang kita sampaikan diatas.

Sementara, pembangunan jembatan itu dikerjakan menggunakan uang negara yang notabene nya uang rakyat. Seharusnya Pemerintah Kota Padang lebih bijak sana dalam pengelolaan sesuai dengan aturan yang ada.

Diantara kebijakan tersebut, mustinya Pemko melalui OPD nya dibidang PUPR bisa memberikan infrastruktur yang terbaik, sesuai dan seimbang dengan biaya yang dikeluarkan.

Terkait adanya dugaan KKN pada pelaksanaan proyek jembatan itu. Tentunya masyarakat sangat berharap kepada bapak Walikota Kota atau Sekda sebagai esselon tertinggi di lingkungan ASN kota Padang untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis tersebut.

Kemudian kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mewakili masyarakat Kota Padang, Yatun sangat berharap APH dapat melakukan penyidikan, atau bahkan penindakan terhadap oknum-oknum nakal yang diduga melakukan KKN tersebut, pungkasnya.

Dilain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andre Algamar saat dikonfirmasi mengucapkan terimakasih kepada media yang telah memberikan informasi.

"Terimakasih atas informasinya, kita akan intruksikan Kadis PUPR untuk mengecek kondisi jembatan tersebut," kata Andre Algamar singkat via telpon 0811-665-xxx di hari yang sama.

Media masih menunggu klarifikasi dari Kabid BM yang baru Hasanul Rizki terkait tindakan yang akan dilakukannya terhadap jembatan yang rusak.

Hingga berita ditayang, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang|Belum satu tahun pasca PHO, kondisi fisik kontruksi jembatan akses jalan menuju perumahan Harmoni dan SMP 29 Padang yang berlokasi diKelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Padang mulai mengkhawatirkan. Pasalnya, jalan beton dan pondasi pada jembatan tersebut sudah banyak yang retak, serta baut baja jembatan pun sudah ada yang copot.

Kemudian kondisi bangunan jembatan terkesan tidak terpelihara dan terawat, fisik jembatan terlihat buram tidak memiliki warna. Selain itu tumbuhan rumput liar yang hidup subur juga menambah kesan buruk kalau jembatan tidak memiliki mutu dan kualitas yang diharapkan.

Baca berita terkait: Menyangkut Laporan LSM Awak PT Dawas Tidak Khawatir, Edison: Masyarakat Harapkan Keadilan Kepada APH

Jembatan tersebut di serahkan Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat pada akhir tahun 2022. Pada masa itu, Harismen menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga dan Tri Hariyanto sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Padang.

Jembatan dikerjakan oleh PT.Dawas Gemilang Mandiri senilai Rp3.259.341.300.00 melalui APBD TA 2022 dengan Konsultan Pengawas PT.Triartha Nusa Engineering.

Sebelumnya pembangunan jembatan ini pernah menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Ada beberapa dari pengamat pembangunan dan aktivis anti korupsi menduga kalau pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan sarat KKN.

Bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) pernah melaporkan kontraktor jembatan tersebut(PT.Dawas Gemilang Mandiri) beserta PPK dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang kepada pihak penegak hukum pada hari Kamis, 26 Januari 2023 melalui Kasi Pidsus yang lama.

Namun laporan tersebut hingga sekarang disinyalir belum ada kejelasannya. Apakah masih menjadi tunggakan kasus atau sudah di SP3, masyarakat masih belum mendapatkan kepastian hukum terhadap laporan tersebut.

Berkaitan dengan kondisi fisik jembatan mulai mengkhawatirkan masyarakat ini, Defrianto Tanius Ketua Umum dari LSM Awak akan kembali melaporkan pihak-pihak tersebut kepada penegak hukum dimaksud terkait laporan yang diberikannya itu.

"Rencananya minggu depan, LSM Awak akan kembali menanyakan kembali proses hukum terhadap laporan atas PT.Dawas, PPK dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang itu," demikian Defrianto Tanius mengatakan pada Selasa (10/10/2023) di rumahnya.

Kalau memang tidak ada kejelasan nya, kita akan kembali melaporkan pihak kontraktor dan pihak terkait lainnya ke Kejaksaan Tinggi Sumbar (Kejati Sumbar), pungkasnya.

Sementara, Erlan pihak dari PT.Dawas mengatakan kalau jembatan tersebut masih dalam masa  pemeliharaannya.

"Iya,, jembatan masih masa pemeliharaan kita. Saya sekarang lagi di Palembang, kalau sudah pulang kita akan kembali perbaiki yang rusak" ucapnya singkat via telpon.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga yang lama serta pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


 Ditulis Oleh : M.Rakha Ichlasul Maula

MR COM, PASBAR - Pemerintah kembali membuka kegiatan ekspor pasir laut dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Kebijakan ini banyak menuai kritik dari masyarakat karena dianggap dapat mengancam ekosistem laut.


Dalam PP itu disebutkan bahwa yang dapat dimanfaatkan berupa pasir laut dan/atau material sedimen lain berupa lumpur. Pasir laut digunakan untuk reklamasi dalam Negeri, Pembangunan Infrastruktur, dan pembangunan prasarana oleh pelaku usaha. Ekspor dimungkinkan sepanjang kebutuhan dalam Negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Aturan ini mengulang kembali perdebatan 20 tahun lalu. Kerusakan lingkungan menjadi isu utama saat itu. Ekosistem laut menjadi terganggu karena eksploitasi pasir merusak dasar laut kita. Pengaturan apa pun, ketika pintu ekspor dibuka, maka akan memunculkan potensi kerusakan ekosistem laut dan pantai. Apalagi dilakukan dalam jumlah besar dan di tempat yang memiliki kekayaan hayati.


Saya melakukan survei ke beberapa anak muda di wilayah Simpang Empat, Pasaman Barat tentang kebijakan tersebut.


“Menurut ambo kebijakan ko banyak dampak negatif nyo (Menurut Saya kebijakan ini banyak dampak negatif nya), apolagi dek nelayan, pasti bakurang hasil tangkapan urang tu (Apalagi terhadap nelayan pasti akan berkurang hasil tangkapan mereka itu),” ucap Arya Adminanda.


“Harus nyo pemerintah manjago lauik kito ko (Harusnya pemerintah menjaga laut kita ini), bukan malah dijua (bukan nya dijual), ambo sangat ndak setuju dengan kebijakan ko (Saya sangat tidak setuju dengan kebijakan ini)," ucap Wahyudi.


“Ekosistem lauik pasti terancam dengan adonyo kebijakan ko, ndak elok kalau ditaruihan (Ekosistem laut pasti terancam dengan adanya kebijakan ini, tidak bagus kalau dilanjutkan),”ucap Kefin.


“Keberadaan pulau pulau kecil akan terancam, pemerintah harusnyo mamikian kelestarian lingkungan kalau mambuek kebijakan," cap Azik.


“Kalau pasir laut sampai di ekspor, wilayah kito pasti bakurang, samo se dengan manjua tanah air,” ucap Nabil.


Selain menimbulkan banyak dampak negatif, kebijakan ini juga dapat mengancam kedaulatan bangsa. Pemerintah harus menimbang kembali kebijakan ini dan harus mempertimbangkan kerusakan laut yang akan ditimbulkan. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban Bupati terhadap pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Pasbar Tahun 2023, di ruang sidang DPRD setempat, Jum’at (29/09).

Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, dan dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi beserta OPD, Para anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Setelah rapat dibuka, para masing–masing ketua fraksi langsung memaparkan pendapat akhir mereka atas jawaban bupati terhadap pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023.

Pertama, Fraksi Persatuan Keadilan Sejahtera memberikan beberapa tanggapan, di antaranya memangpresiasi proyeksi bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD 2023. PAD direncanakan bertambah dari Rp 131,060,214,925 menjadi Rp 135,842,878,946 atau bertambah sejumlah 4,782,664,021 (3,65%). Meskipun kenaikan tersebut direncanakan semuanya berasal dari lain- lain PAD yang sah, namun pemerintah daerah diharapkan bisa melakukan optimalisasi pada sumber PAD yang lain. Seperti optimalisasi pada pajak dan retribusi daerah.

Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan belanja daerah dengan kegiatan dan program yang mendesak, dengam mempertimbangkan prioritas dan terutama yang berkenaan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga dalam kegiatan pembangunan fisik yang menjadi kegiatan pada APBD Perubahan tahun 2023 untuk segera dilaksanakan mengingat waktu yang sudah sempit, demi tercapainya kinerja pemerintah daerah tahun 2023.

Selanjutnya, fraksi Gerindra meminta Pemda
Pasaman Barat, untuk dapat memaksimalkan dan meningkatkan Pendapatan Daerah dengan mencari sumber-sumber pendapatan yang lebih baik lagi. Dan juga meminta pemda supaya kegiatan prioritas, terutama pembangunan fisik, agar dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan untuk kegiatan fisik yang dialihkan agar dapat berkoordinasi dengan unit terkait.

Pemerintah daerah diminta juga agar dapat untuk melaksanakan rehab rumah pasca gempa tahun 2022 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan apabila terkendala pada tahun ini, diminta untuk dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Partai Gerindra juga meminta harus ada sinergi Pemerintah Daerah, DPRD, dan publik
dalam hal pengawasan pengelolaan anggaran, supata terpenuhinya transparansi, serapan yang baik terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat.

Selanjutnya Fraksi Bintang Nasdem meminta Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan APBD-P Tahun anggaran 2023 dengan semaksimal mungkin dan sebaik-baiknya. Pemda diharapkan juga untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan capaian PAD karena masih ada beberapa dinas capaian target PAD nya masih dibawah 60% dari target yang telah ditetapkan.

Dalam Rangka penataan pemerintahan Nagari yg telah defenitif, Fraksi Bintang NasDem meminta kepada pemerintah daerah untuk segera membentuk PERDA, tentang pemilihan Wali Nagari, pemilihan BAMUS Nagari dan perangkat-perangkat Nagari sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Bintang NasDem juga meminta agar pemerintah Daerah merasionalisasi kembali THL di beberapa dinas, terutama di satuan polisi pamong praja, karena menurut Fraksi Bintang NasDem THL nya sudah melebihi dari yang seharusnya di butuhkan.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta agar Pemerintah Daerah melalui dinas untuk segera menindak lanjuti terkait dengan SK para Pegawai P3K, yang sampai saat ini belum diterbitkan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan juga meminta untuk dapat melaksanakan monitoring pada bagian administrasi Pembangunan terhadap pelaksanaan kegiatan pada OPD Terkait. serta dapat mengevaluasi laporan pada sistem Simbangda OPD Terkait.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat disarankan juga untuk Dapat memerintahkan kepada dinas lingkungan terkait dengan Rasionalisasi anggaran perubahan, agar segera dilaksanakan seefisien mungkin, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Serta terkait dengan potensi sumber PAD diharapkan kepada Dinas perhubungan untuk tetap mengupayakan seperti PJU Bekerja sama dengan PLN baik materisasi maupun non Materisasi.

Fraksi PDIP uuga nendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, untuk segera mengkoordinasikan terkait dengan jegiatan prioritas yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang Telah ditetapkan.
Meminta pemda untuk menyampaikan kepada pihak manajemen  RSUD Pasaman Barat, untuk meningkatkan kinerja karyawan dan memberikan pelayanan kepada pasien, maka diharapkan Kepada pihak manajemen segera melakukan pembayaran Anggaran Gaji PTT serta THL tenaga medis, melalui dana Kapitalis BLUD  berdasarkan peraturan perundangan yang Berlaku.

Selanjutnta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Memandang Pemeritah daerah untuk dapat merealisaikan Proyeksi Pendapatan Daerah untuk dapat mengembangkan potensi yang ada diberbagai sektor sebagai sumber PAD secara strategis dan Inovasi guna mengopimalisasi target yang telah ditetapkan, serta mengoptimalisasi segala pungutan Pajak maupu retribusi yang ada dan pengolaan aset aset daerah serta dan BUMD, dan diharapkan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat kabupaten Pasaman Barat disektor UMKM menjadi skala prioritas guna mengantisitasi ancaman inflasi.

Fraksi PAN juga  memandang Pemerintah Daerah Pasaman Barat dalam APBD Perubahan melakasanakan pembangunan infrastruktur, agar mempertimbangkan skala prioritas dan azas manfaat terhadap masyarakat  serta mempertimbangkan adanya pemerataan pembangunan khususnya didaerah terluar (terisolir); serta menbagun kembali infrastruk dan fasilitas umun yang terkena pasca gempa.

Selanjutnha Fraksi Fraksi Persatuan Pembangunan Nurani Rakyat (PPNR) memberikan pandamgan bahwa Bupati Pasaman Barat bersama seluruh OPD diharapkan mampu untuk merealisasikan anggaran yang ada secara efektif dan efisien, melakukan kajian terhadap rencana pembangunan fisik maupun non fisik, agar lebih terarah dan berdampak terhadap masyarakat secara langsung, sehingga rencana yang dibuat dapat dijalankan sesuai dengan harapan.

Bupati Pasaman Barat bersama OPD terkait segera bekerja ekstra dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah, jangan hanya berfokus terhadap BUMD semata, retribusi daerah dari berbagai sector sangatlah penting untuk dilaksanakan, retribusi terminal, retribusi parkir dan berbagai macam sumber retribusi sejatinya dapat dijadikan sebagai salah satu sumber  pendapatan asli daerah namun dengan terlebih dahulu harus menyiapkan regulasinya.

Bupati Pasaman Barat dan OPD terkait harus memperkuat system pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, dimana para petani sering mengeluh mengenai waktu pendistribusiannya yang terkadang tidak tepat waktu, sehingga mengakibatkan para petani secara terpaksa harus membeli pupuk non subsidi karena kebutuhan yang mendesak, disamping itu para pemilik kios pupuk sering menyalahgunakan pupuk bersubsidi tersebut dengan cara menjualnya kepada pihak tertentu yang secara regulasi tidak diperbolehkan;

Bupati Pasaman Barat dan OPD terkait agar segera melakukan proteksi terhadap ekosistem hutan khususnya yang berada di daerah hulu sungai, karena maraknya terjadi alih fungsi hutan menjadi kebun ditambah terjadinya pengerukan sungai disektor hilir mengakibatkan terjadinya bencana banjir diberbagai daerah di kabupaten Pasaman Barat.

Terakhir Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Daerah menggunakan anggaran secara efektif dan efisien dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Mendorong Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah-langkah untuk menyikapi defisit APBD Tahun 2023. Mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan pemilihan wali nagari.

Meminta Pemerintah Daerah untuk selalu menggali objek pajak dan retirbusi daerah dalam rangka percepatan peningkatan PAD. Fan Agar masing-masing SKPD yang memiliki target PAD untuk meningkatkan kinerja dalam rangka merealisasikan pencapaian target tersebut.

Usai pendapat akhir Fraksi-fraksi di sampaikan, rapan paripurna langsung ditutup dan dilanjutkan dengan foto bersama. Pada hari yang sama juga digelar paripurna jawaban Bupati Pasaman Barat atas pendapan akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban bupati terhadap pembahasan rancangan perubahan APBD-P Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023.(DDR)


MR.com, Pariaman| Ternyata proses pelelangan tender proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Water Front City yang dimenangkan CV. Lautan Sati tidak disertai dengan surat dukungan Galian C (quarry) berizin lengkap. 

Hal tersebut disampaikan Masudi sebagai Kepala Satker PJN Wil 1 Sumbar pada Rabu(27/9/2023) via telpon dalam menjawab beberapa pernyataan konfirmasi media.

Berita terkait: Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Water Front City Pariaman Terindikasi KKN Secara Bersama-sama

Melalui bidang Komunikasi Publik (Kompu) di Satker PJN Wil 1 Sumbar, Kasatker itu mengatakan pada saat lelang tidak ada syarat untuk dukungan quarry.

"Sesuai dengan aturan yang ada didalam dokumen lelang. Para peserta lelang tidak diharuskan melampirkan surat dukungan quarry, karena tidak ada syarat untuk dukungan quarry tersebut," kata Masudi.

Terkait adanya dugaan pekerjaan menggunakan material pasir dan batu ilegal. Kasatker melalui Kompu tersebut menjelaskan pekerjaan tidak ada menggunakan material Ilegal, seperti apa yang disebutkan itu 

Selanjutnya dia menjelaskan, seluruh material pasir dan batu didatangkan dari Quarry yang berlokasi di Lubuk Alung, pemegang IUP PT. Geo Alam Putra Sikas dengan Nomor : 570/2322-FERIZ/DPM&PTSP/X11/2020 milik Datuak Pahlawan.

Masa berlaku izinya sampai 20 Januari 2027. Komoditas yang dengan izinnya jenis Batuan (Pasir dan Batu), dengan lokasi penambanganan,  Korong Koto Buruk, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung kabupaten Padang  Pariaman, papar Masudi.

Kemudian untuk nama kontraktor pelaksana lapangan dari CV. Lautan Sati adalah Olvi Vernando Hendri. Sebelumnya, ada pihak yang mengaku-ngaku dari CV. Lautan Sati bernama Mafzul Putra bukan bukan atas nama Olvi Vernando Hendri.

Namun menyangkut konfirmasi apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis. Sebab pekerjaan pasangan batu diduga terlihat tidak beraturan dan batu yang terpasang disinyalir masih dalam keadaan kotor dan berlumpur. Terkait hal itu, Satker melalui Kompunya tidak bisa menjelaskan.

Selain itu, air yang dipakai untuk adukan (semen dan pasir) pada pekerjaan pondasi diduga kuat tidak sesuai speks. Pasalnya ada dugaan air yang dipakai dari aliran sungai Batang sunur yang berkadar asin. Karena aliran sungai batang sunur merupakan muara pertemuan antara air laut dengan air tawar.

Sementara, sebelumnya menurut keterangan salah satu warga yang tinggal dekat dengan lokasi pekerjaan bernama Aciak bahwa material pasir yang dipakai diambil dari lokasi.

"Pasir yang digunakan untuk pekerjaan ini diambil dari tepian batang sunur yang sangat dekat dengan lokasi pekerjaan," kata Aciak pada Jum'at (22/9) dirumahnya.

Menurut penuturan Aciak terkait material batu yang dipakai untuk pasangan pondasi, diduga dibeli dari berbagai tempat sumber quarry. Karena jenis batu yang digunakan bermacam-macam, ada yang jenis batu gunung, batu kali, bahkan ada batu yang berwarna hitam, tukasnya.

Dia juga mengatakan air sungai batang sunur yang dipakai untuk mengaduk pasir dan semen air yang berkadar asin karena bercampur dengan air laut. Apakah ini tidak berpengaruh terhadap mutu dan kualitas pondasi yang dikerjakan, pungkasnya.

Keterangan Satker yang mengatakan tidak ada syarat dukungan quarry pada proses pelelangan tender proyek negara, apakah tidak melanggar aturan..?.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.