Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Pariaman| Ternyata proses pelelangan tender proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Water Front City yang dimenangkan CV. Lautan Sati tidak disertai dengan surat dukungan Galian C (quarry) berizin lengkap. 

Hal tersebut disampaikan Masudi sebagai Kepala Satker PJN Wil 1 Sumbar pada Rabu(27/9/2023) via telpon dalam menjawab beberapa pernyataan konfirmasi media.

Berita terkait: Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Water Front City Pariaman Terindikasi KKN Secara Bersama-sama

Melalui bidang Komunikasi Publik (Kompu) di Satker PJN Wil 1 Sumbar, Kasatker itu mengatakan pada saat lelang tidak ada syarat untuk dukungan quarry.

"Sesuai dengan aturan yang ada didalam dokumen lelang. Para peserta lelang tidak diharuskan melampirkan surat dukungan quarry, karena tidak ada syarat untuk dukungan quarry tersebut," kata Masudi.

Terkait adanya dugaan pekerjaan menggunakan material pasir dan batu ilegal. Kasatker melalui Kompu tersebut menjelaskan pekerjaan tidak ada menggunakan material Ilegal, seperti apa yang disebutkan itu 

Selanjutnya dia menjelaskan, seluruh material pasir dan batu didatangkan dari Quarry yang berlokasi di Lubuk Alung, pemegang IUP PT. Geo Alam Putra Sikas dengan Nomor : 570/2322-FERIZ/DPM&PTSP/X11/2020 milik Datuak Pahlawan.

Masa berlaku izinya sampai 20 Januari 2027. Komoditas yang dengan izinnya jenis Batuan (Pasir dan Batu), dengan lokasi penambanganan,  Korong Koto Buruk, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung kabupaten Padang  Pariaman, papar Masudi.

Kemudian untuk nama kontraktor pelaksana lapangan dari CV. Lautan Sati adalah Olvi Vernando Hendri. Sebelumnya, ada pihak yang mengaku-ngaku dari CV. Lautan Sati bernama Mafzul Putra bukan bukan atas nama Olvi Vernando Hendri.

Namun menyangkut konfirmasi apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis. Sebab pekerjaan pasangan batu diduga terlihat tidak beraturan dan batu yang terpasang disinyalir masih dalam keadaan kotor dan berlumpur. Terkait hal itu, Satker melalui Kompunya tidak bisa menjelaskan.

Selain itu, air yang dipakai untuk adukan (semen dan pasir) pada pekerjaan pondasi diduga kuat tidak sesuai speks. Pasalnya ada dugaan air yang dipakai dari aliran sungai Batang sunur yang berkadar asin. Karena aliran sungai batang sunur merupakan muara pertemuan antara air laut dengan air tawar.

Sementara, sebelumnya menurut keterangan salah satu warga yang tinggal dekat dengan lokasi pekerjaan bernama Aciak bahwa material pasir yang dipakai diambil dari lokasi.

"Pasir yang digunakan untuk pekerjaan ini diambil dari tepian batang sunur yang sangat dekat dengan lokasi pekerjaan," kata Aciak pada Jum'at (22/9) dirumahnya.

Menurut penuturan Aciak terkait material batu yang dipakai untuk pasangan pondasi, diduga dibeli dari berbagai tempat sumber quarry. Karena jenis batu yang digunakan bermacam-macam, ada yang jenis batu gunung, batu kali, bahkan ada batu yang berwarna hitam, tukasnya.

Dia juga mengatakan air sungai batang sunur yang dipakai untuk mengaduk pasir dan semen air yang berkadar asin karena bercampur dengan air laut. Apakah ini tidak berpengaruh terhadap mutu dan kualitas pondasi yang dikerjakan, pungkasnya.

Keterangan Satker yang mengatakan tidak ada syarat dukungan quarry pada proses pelelangan tender proyek negara, apakah tidak melanggar aturan..?.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


 

MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati (Wabup) Pasbar Risnawanto hadiri acara maulid Nabi Muhammad SAW bersama anggota DPRD Pasbar Syafridal, Staf Ahli, Forkopimca dan stakeholder terkait di Pesantren Arabi Darul Yaman Assyarif, Rabu (27/09) di Jorong Pisang Hutan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.

Pada kesempatan itu, Wabup Risnawanto mengucapkan terima kasih kepada pimpinan pondok pesantren yang telah mendukung secara langsung program pemerintah daerah khususnya di bidang keagamaan yang berorientasi pada peningkatan keimanan dan ketakwaan.

“Kami dari pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan pondok pesantren Arabi Darul Yamani Assyarif yang telah mendukung secara langsung program-program pemerintah daerah khususnya di bidang keagamaan. Itu sudah menjadi program yang berorientasi pada peningkatan keimanan dan ketakwaan,” ujar Risnawanto.

Ia juga menyampaikan bahwa program-program keagamaan ini harusnya selalu mendapat dukungan serta respon dari masyarakat. Dengan banyaknya pondok pesantren yang ada di Pasaman Barat ini tentunya secara otomatis mendidik masyarakat di bidang keagamaan. Hal ini juga merupakan sebuah proses peningkatan kualitas keagamaan di Pasaman Barat.

Di akhir sambutannya Wabup Risnawanto berharap ke depannya kegiatan keagamaan di pondok pesantren dapat berkembang dan apa yang menjadi program pemerintah daerah dapat terwujud dengan baik dalam rangka untuk kepentingan masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depannya kegiatan keagamaan pondok pesantren khususnya di Pesantren Arabi Darul Yaman Assyarif dapat berkembang. Kami dari pemerintah daerah selalu mendukung kegiatan-kegiatan di bidang keagamaan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Andre Saputra, Lc. mengucapkan terima kasih atas kedatangan Wabup Risnawanto, anggota DPRD Sayfridal, staf ahli dan stakeholder terkait dalam kegiatan keagamaan tersebut.

“Kami dari seluruh panitia mengucapkan terima kasih banyak kepada Wakil Bupati Risnawanto, beserta rombongan yang telah hadir pada kegiatan kali ini. Semoga acara ini dapat menjadi amal ibadah bagi kita,” ucapnya.(DDR)


MR.com, Padang| Ada pandangan tidak biasa saat kita  memasuki lingkungan sekolah SMP Negeri 36 Padang, yang berada di Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Terlihat kondisi memiriskan siswa-siswi disekolah itu belajar diatas lantai ubin.

Sehari-hari para siswa diduga terpaksa belajar lesehan lantaran sekolah tidak memiliki bangku dan kursi. Adapun bangku dan kursi disekolah itu, tetapi kondisinya sangat tidak layak. Bangku, dan meja yang ada disekolah, selain tidak mencukupi, kondisinya pun banyak yang sudah lapuk.

Selama kegiatan belajar mengajar berjalan, terpaksa siswa belajar dengan posisi menunduk saat menulis diatas lantai ubin. Bahkan siswa laki-laki ada yang belajar tengkurap, karena merasa badan mereka sudah pegal-pegal.

Sangat disayangkan, kondisi miris seperti ini terjadi dimasa pemerintah Kota Padang euforia, semangat dalam melaksanakan pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk menunjang dunia pendidikan. Namun, ada satu sekolah yang sangat patut menjadi perhatian, namun terkesan luput dari pantauan Dinas Pendidikan Kota Padang.

Bukan hanya persoalan bangku dan kursi. Kondisi fisik bangunan sekolah itupun juga sudah sangat memprihatikan. Sekolah yang pembangunannya dilakukan pada tahun 2006 itu, hingga sekarang belum pernah tersentuh bantuan rehabilitasi atau perbaikan dari dinas terkait.

Kondisi loteng sekolah yang sudah lapuk dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa dan guru

Loteng sekolah sudah banyak lapuk, dindingnya sudah buram dan berlumut. Kemudian kondisi bangunan lain seperti rumah tinggal tidak terawat.

Kepala sekolah (Kepsek) Erawati,M.pd saat dikonfirmasi media dihari yang sama membenarkan kondisi miris siswanya yang belajar lantai ubin itu.

"Kegiatan belajar secara lesehan di sekolah baru ini sejak dia baru menjabat kepala sekolah di sekolah itu. Kondisi ini tak ayal mengganggu konsentrasi siswa, sehingga tidak maksimal dalam menyerap pelajaran," terang Kepsek tersebut pada Senin(25/9/2023) di sekolah itu.

Tetapi meski memiliki keterbatasan fasilitas, menurutnya, para siswa tetap bersemangat bersekolah. Mereka nampak serius memerhatikan guru saat sedang menerangkan pelajaran, imbuh Erawati.

Meskipun baru beberapa bulan menjadi Kepsek di SMP Negeri 36 Padang itu. Tetapi penerima sertifikat sebagai kepsek sekolah penggerak pertama yang berhasil ditahun 2021 itu yakini kondisi ini akan segera berakhir.

Karena Erawati sudah memberi tahu pihak dinas melalui Kabid Dikdas dan Kabid Sapras. Bahkan menurut pengakuannya lagi,  kondisi ini juga sudah diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang.

"Namun sampai saat ini belum ada penjelasan dari pihak dinas, apakah akan segera memberi bantuan atau menyalurkan bangku dan kursi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar disekolah ini, karena kondisinya urgensi," ujar Erawati.

Selanjutnya media mengkonfirmasi kondisi tersebut kepada Kabid Dikdas, Maidison via telpon 0813-7429-6xxx. Namun jawaban yang disampaikannya menuai pertanyaan besar dilingkungan masyarakat. Ada apa dibelakang kondisi miris ini?.

Sebab Maidison melalui konpersnya mengatakan, bahwa pihak Kepsek tidak pernah berkoordinasi dengan dinas menyangkut ketidak adaan bungaku dan kursi di SMP 36 itu.

"Dia kepsek, tidak berkoordinasi dengan dinas terkait kondisi itu. Tetapi malah berkordinasi dengan orang lain, tidak dengan instansinya. Dan kepsek sebelumnya(Agusrindo )sudah mengajukan bantuan, tapi barangnya belum datang. Yang  saya sayangkan kenapa dia(Ernawati )tidak datang ke kantor," ujar Madison.

Kepsek sebelumnya Agusrindo, untuk mengantisipasi agar siswa tidak belajar dilantai. Kata Maidison, kepsek tersebut memakai bangku yang ada dilabor untuk menunjang proses belajar mengajar (PBM).

Karena kursi belum datang, seharusnya dia(kepsek) datang ke kantor dinas pendidikan, kita bisa pinjam kursi SD yang sedang melakukan pembangunan," pungkasnya.

Selanjutnya, kabid Dikdas tersebut menuding, bahwa Erawati tidak ada melakukan koordinasi dengan dinas terkait, tetapi dia berkoordinasi dengan pihak lain.

Namun, saat ditanya siapa pihak lain Kepsek itu berkoordinasi, Kabid Maidison tidak bisa menjelaskannya.

Jangan korbankan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas, sarana dan prasarana dalam menimba ilmu, apabila ada permasalahan yang sifatnya pribadi.

Hingga berita ditayangkan,media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Sumbar| Perusahaan konstruksi maupun perorangan yang membeli meterial tambang galian C ilegal dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bukan hanya itu, pihak instansi terkait pun bisa terjerat hukum, apabila terbukti secara sengaja membiarkan mitra kerja mereka melakukan hal tersebut.

Namun, untuk berurusan dengan penegak hukum bagi mereka yang melakukan, sepertinya sudah tidak lagi menjadi hal yang menakutkan. Faktanya, masih banyak proyek-proyek strategis negara menggunakan material yang dibeli dari quarry dicurigai tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) lengkap (ilegal).

"Membeli material seperti batu, pasir, tanah clay, dan jenis lainnya dari tambang ilegal adalah merupakan perbuatan melawan hukum. Karena itu sama halnya dengan membeli barang curian, siapa yang membeli barang curian bisa dikenakan dengan pasal sebagai penadah barang curian," kata Yatun,SH., pada Ahad (24/9/2023) di Padang.

Yatun, SH., Advokat dan Direktur Kantor Hukum Analisa 

Namun sayangnya perbuatan melawan hukum itu sepertinya bukan sesuatu yang menakutkan lagi bagi sekelompok oknum tertentu. Intinya, asal sama-sama menuai keuntungan, hukum pun rela dikesampingkan, ujarnya.

Dijelaskan Yatun, sesuai dengan pasal 480 KUHP, barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan, itu dapat dipidana dengan tuduhan penadah barang ilegal.

"Kalau pihak instansi pengelola proyek negara mengetahui dan mereka pun membiarkannya, ada dugaan telah terjadi persekongkolan dalam menggunakan barang ilegal tersebut,"tegasnya.

Advokat yang terkenal tegas itu menuturkan, jika ada indikasi suatu proyek pembangunan menggunakan material dari penambangan (quarry) ilegal, tetapi berjalan lancar tanpa tersentuh penegak hukum, dapat dicurigai ada indikasi kongkalingkong terhadap pelaksanaan proyek tersebut. 

Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada oknum penegak hukum atau oknum lainya yang ikut terlibat didalam kegiatan ilegal itu, ungkap Yantun.

Menurutnya, ini menjadi persoalan krusial yang tengah menerpa pembangunan di Sumbar, baik dibidang Sumber Daya Air (SDA) ataupun Bina Marga, yang menggunakan anggaran APBN pusat maupun APBD daerah.

Berdasarkan UU No 4 tahun 2009, dalam pasal 161, diuraikannya, bahwa yang dipidana  adalah setiap orang yang menampung atau pembeli, pengangkutan, pengolahan dan lainnya. Bagi yang melanggar maka dipidana paling lama 10 tahun, denda 100 miliar.

Ia menilai, pembangunan yang sekarang ini berjalan dengan memakai material ilegal terkesan sudah merajalela. Penegak hukum seakan telah kehilangan marwahnya. Ada apa dibalik semua itu..?, tuturnya.

Sementara undang-undang jasa kontruksi nomor 2 tahun 2017 mengatakan bahwa setiap pekerjaan kontruksi harus menggunakan material yang didatangkan dari Quarry galian C yang memiliki IUP lengkap.

Tidak hanya pelaku atau pengelola tambang (tanpa izin resmi-red.) saja yang bisa dipidana. Pembeli yang membeli hasil tambang itu juga bisa dijerat hukum sebagai tersangka penampung barang Ilegal (penadah), tegasnya lagi.

Ia berharap, praktek-praktek yang melanggar undang-undang tidak lagi terpelihara di bumi Sumatera Barat ini. Karena itu dia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengambil langkah hukum untuk menindak para kontraktor yang menggunakan material ilegal untuk pembangunan infrastruktur di Sumbar.

"Negara kita ini, negara hukum. Artinya, bagi siapapun yang telah melanggar undang-undang, mestinya APH segera bertindak tanpa pandang bulu, institusi, jabatan dan karena hal lainnya," pungkas Yatun.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Ny. Fitri Risnawanto apresiasi pertemuan rutin bulanan Wirid Yasin se-Pasbar yang digelar di Masjid Raya Nurul Ikhwan Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Minggu (24/09). 


Dalam arahannya Ny. Fitri Risnawanto menjelaskan bahwa pertemuan rutin Wirid Yasin tersebut selain untuk mempererat tali silaturahmi antara Jemaah Wirid Yasin dan masyarakat, juga dapat meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Ia berharap kegiatan keagamaan tersebut dapat terus dilaksanakan, demi mewujudkan Visi Pemda Pasbar untuk menciptakan masyarakat yang agamais.


“Dengan diadakannya pertemuan rutin bulanan Wirid Yasin ini, secara tidak langsung masyarakat telah mendukung dan menjalankan Visi Pemerintah Daerah Pasaman Barat yaitu menciptakan masyarakat Pasbar yang agamais,” tegas Ketua GOW Pasbar Ny. Fitri Risnawanto.


Ia meminta kepada Jemaah Wirid Yasin untuk terus memperhatikan perilaku dan pergaulan anak-anak dari hal yang dapat merusak generasi penerus bangsa. 


"Hal ini sangat penting karena kegiatan keagamaan dapat menekan berbagai perilaku. Melihat perkembangan teknologi yang semakin canggih, maka sangat berpengaruh terhadap perilaku anak sehari-hari, sehingga perlu pengawasan dari orang tua," ucap Ny. Fitri Risnawanto. 


Ny. Fitri Risnawanto juga menghimbau orang tua khususnya kaum ibu, untuk membina dan mengarahkan anak-anak kepada hal yang lebih baik, seperti aktif di bidang keagamaan dan lainnya. 


"Mari kita ajak keluarga dan anak-anak kita untuk mengikuti pengajian atau kegiatan keagamaan lainnya yang bermanfaat bagi kehidupan," tuturnya. 


Sementara itu, Pj Wali Nagari Jorong Giri Maju Ratna Sari mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan Ketua GOW Pasaman Barat.


"Terima kasih atas kedatangan Ketua GOW Pasbar, dengan kehadirannya ibu-ibu dapat menambah ilmu dan semangat bagi kita semua untuk meningkatkan keharmonisan keluarga," ucapnya.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Tingginya curah hujan mengakibatkan terjadinya banjir di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan merendam ratusan rumah warga.


Bupati Pasbar Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto beserta Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki meninjau langsung titik lokasi banjir dan langsung salurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir, pada Jumat (22/09).


Bupati Hamsuardi dan Wabup Risnawanto bersama PMI serta Dinas Sosial Pasbar menyerahkan bantuan sembako berupa 1 ton beras, telur 30 papan, minyak goreng 30 kg, family kit, 10 jerigen air bersih. 


Rombongan juga meninjau tiga unit rumah yang roboh akibat arus banjir di Jorong Aek Napal Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan. Dalam peninjauannya, Pemkab Pasbar bersama Kapolres memberikan sembako dan obat-obatan kepada masyarakat yang mengungsi serta meninjau dapur umum bagi korban banjir di Kecamatan Ranah Batahan itu.


Wakil Bupati Risnawanto menegaskan dalam masa tangkap darurat tersebut Pemkab Pasbar bersama stakeholder terkait akan menyalurkan sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir serta akan melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai.


"Kita berharap masyarakat tabah dan bersabar menghadapi bencana ini. Kita akan selalu berkoordinasi dengan camat dan stakeholder terkait lainnya," katanya.


Adapun wilayah yang terdampak bencana banjir pada Jumat (22/09) berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat yakni, Kecamatan Lembah Melintang dengan rata-rata ketinggian air sekitar 50-150 cm, diperkirakan sebanyak 592 rumah, satu rumah ibadah Masjid Raya Banjar Bahal Jorong Koto Sawah Nagari Ujung Gading dan SD Negeri 25 Lembah Melintang terendam banjir.


Selanjutnya, di Kecamatan Sungai Beremas ketinggian air sekitar 30 hingga 50 cm yang berada di Jorong Bungo Tanjung.


Sementara itu, di Kecamatan Koto Balingka ketinggian air sekitar 30-50 cm, dengan total rumah warga yang terdampak banjir sebanyak 60 Kepala Keluarga.


Kecamatan Ranah Batahan ketinggian mecapai 60-100 cm merendam 310 rumah warga, dan genangan air di Sawah Laweh Nagari Desa Baru Barat diperkirakan akan gagal panen. Selain itu, di Jorong Air Napal menuju Jorong Batang Taming Batahan hingga Jumat siang belum dapat diakses oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.