Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Sepertinya, untuk pelaksanaan proyek negara yang sifatnya tanggap darurat diduga boleh dikerjakan tanpa mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku di negara tercinta ini.

Pasalnya, saat ini pelaksanaan proyek yang digawangi Satker OP SDA, BWS Sumatera V Padang terindikasi labrak aturan dan ketentuan untuk Speks dan teknisnya. Proyek yang sedang dikerjakan di aliran sungai berlokasi di Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang ini masuk status tanggap darurat, pasca banjir besar melanda daerah itu beberapa waktu lalu.

Diduga kuat pelaksanaan proyek tersebut tidak transparan terhadap anggaran dan seluruh informasinya. Karena di sepanjang lokasi pekerjaan tidak ditemukan keberadaan papan informasi (plang proyek) sebagai media informasi publik, pada Selasa (19/9/2023).

Kemudian, pelaksana pekerjaan diduga dengan sengaja mengabaikan Keselamatan, Kesehatan para pekerjanya(K3) dalam melaksanakan pekerjaan, yang biasanya untuk K3 tertuang dalam dokumen kontrak kerjasama.

Dilokasi terlihat dua alat berat jenis excavator milik BWS Sumatera V Padang yang sedang melakukan pengerukan dasar sungai dan memindahkan material-material batu. Disamping itu, terlihat para pekerja yang yang sedang membuat bronjong. 

Untuk pekerjaan bronjong diduga kuat dikerjakan asal jadi, tidak sesuai speks teknis. Material batu yang digunakkan untuk pembuatan bronjong tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi terhadap berat dan ukurannya. 

Sementara, kekayaan sumber daya alam (batuan) yang ada dilokasi pekerjaan, sangat mendukung untuk pembuatan bronjong dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Hal ini terjadi, diduga pada proyek tersebut pihak pelaksana atau instansi tidak memakai jasa seorang Quantity Surveyor.

Selain itu semua, dikhawatirkan BBM yang digunakan untuk mengoperasikan dua alat berat tersebut yang dipakai bbm bersubsidi. Selain itu, kekhawatiran publik masih terhadap proyek tanggap darurat ini, dicurigai ada oknum atau kelompok tertentu yang bermain curang dengan memanfaatkan situasi kondisi darurat sungai ini dalam mencari keuntungan.

Terkait hal tersebut, Ida sebagai Kepala Satker OP SDA, serta Dian Almakruf selaku Kepala BWS Sumatera V Padang telah dikonfirmasi. Sementara Ida mengatakan tim darinya akan segera mengecek pekerjaan tersebut. Tetapi Kepala BWS Sumatera V Padang, Dian Almakruf sampai berita ini ditayangkan belum bisa memberikan tanggapannya.

Benarkah proyek tanggap darurat yang menggunakan uang negara boleh dikerjakan tidak mengacu pada aturan dan ketentuan..?

Hingga berita ditayangkan Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com,Pasbar| Terkait dengan pemberitaan dugaan PT.Gubah Fifarian Indotama (Guffarindo) yang dituding memalsukan tanda tangan atas nama Deputi Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR), Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) oleh pihak tertentu, Direktur perusahaan, Roni Suhairi membantah hal tersebut,Senin(18/09).

"Itu tidak benar, kita pastikan tidak ada pemalsuan tanda tangan Deputi  Bidang RR dan Stempel dalam surat tersebut, hanya saja tujuan surat yang berubah, surat yang asli itu keluar dari BNPB ke PUPR sebagai rekomendasi untuk uji kliring sesuai dengan tempat dimana kita akan bekerja, Alhamdulillah itu sudah keluar hasil uji nya,"ungkap Roni.

Baca berita sebelumnya: Demi Mendapatkan Rekomendasi, PT. Guffarindo diduga Palsukan Tanda Tangan Deputi BNPB


Surat hasil survei atau kliring dari PUPR

Terkait dengan perubahan tujuan surat yang terjadi ia menjelaskan bahwa kesalahan dari admin perusahaan.

"Sekali lagi kita sampaikan hanya tujuan nya yang berubah bukan pemalsuan tanda tangan ataupun stempel, dan kita sudah berikan sangsi kepada admin perusahaan bahkan kesalahan ini tidak bisa kita toleransi karena merugikan kita sebagai perusahaan,"lanjutnya.

Untuk meluruskan kembali persoalan ini Roni menambahkan bahwa ia dan timnya sudah memberikan penjelasan kepada pihak-pihak terkait.

"Atas kekeliruan ini saya dan tim sudah memberikan penjelasan dan permohonan maaf kepada BPBD Pasaman Barat dan juga ke BNPB baik secara langsung maupun tertulis, tentunya kita berharap ini tidak mengganggu proses kedepannya.

Untuk desain rumah aman gempa yang dibawa PT.Guffarindo dan sudah mendapatkan hasil uji kliring atau Reviu teknologi dari Direktorat Bina Teknik Pemukiman dan Perumahan PUPR, Roni menjelaskan bahwa disesuaikan dengan kondisi lapangan di Pasaman Barat.

"Ini yang paling penting, desain kita adalah Rumah Aman Gempa (RAG) Unand dengan perkuatan Ferro Cement Layers,  produk dari LPPM Universitas Andalas yang di ciptakan oleh Prof.Fauzan, Ketua Pusat Studi Bencana Unand bersama Profesor lainnya yang sudah melalui hasil uji yang berulang dan disesuaikan dengan kondisi lapangan di Pasaman barat, bahkan penelitian sebelumnya produk ini juga sudah diuji dengan kekuatan gempa 9,5 Skala Richter di Jepang, Alhamdulillah pruduk kita ini masih aman,"tutupnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(real/cr)


MR.com, Padang| Diduga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)Kelurahan Dadok Tunggul Hitam terjadi pungutan liar (pungli). Kali ini yang menjadi korban pungli bukan masyarakat melainkan pegawai yang dinas di puskesmas tersebut.

Menurut informasi yang datang ke redaksi mitrarakyat.com, bahwa diduga kuat Kepala Puskesmas (Kapus) mengambil pungutan dari para pegawainya. Hal itu disampaikan salah satu pegawai yang bekerja di puskesmas tersebut, pada Sabtu(16/9) di Kel Dadok Tunggul Hitam, Padang.

Pegawai yang tidak ingin identitasnya disebutkan itu mengatakan kalau para pegawai sudah muak dengan perilaku Kapus bersama bagian Tata Usaha (TU) yang meminta uang kepada para pegawai setiap bulannya.

Diduga daftar nama pegawai yang menyerahkan uang pungli kepada Kapus 

"Kami sudah muak dengan perilaku kapus, jadi kami ingin perbuatan yang tidak bermoral ini diketahui oleh pihak yang berwenang," ujar pegawai itu dengan momok wajah yang kecewa.

Dijelaskannya, pungli atau meminta uang yang tidak jelas namanya itu kepada setiap pegawai dilakukan Kapus setiap bulannya, setelah pegawai menerima jasa pelayanan medis dengan nilai 7-7,5 persen dari jumlah yang diterima.

Dan yang melakukan eksekusi pungli atau menerima adalah tenaga kontrak di puskesmas ini. Menurut pegawai tersebut, mungkin tujuannya agar Kapus bisa terlepas dari jeratan hukum, apabila perbuatannya ini tercium penegak hukum.

Bukan hanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kapus ini, cecar pegawai itu. Tetapi dana operasional puskesmas pun dicurigai juga dikorupsi. Seperti biaya anggaran operasional untuk BBM ambulance  yang diduga juga di sakukan oleh Kapus tersebut, tandasnya.

Sementara, menurut penuturan pegawai itu untuk perjalanan ambulance puskesmas ditaksirnya tidak lebih dari 100 km per bulan, sementara untuk biaya operasional BBM tersebut melebihi dari itu, nah.., kemana sisa biaya anggaran untuk operasional tersebut, pungkasnya.

Sementara, drg.Elmita,M.km sebagai Kapuskesmas saat dikonfirmasi membantah terhadap dugaan pungli dan korupsi tersebut.

"Maaf, mau konfirmasi atas dugaan di atas semua itu tidak benar," kata Emlita pada Senin(18/9) via telpon 0811-6691-xxx.

Untuk TPP langsung di transver oleh Pemerinrah Kota(Pemko) ke rekening masing-masing petugas, lanjut Kapus itu.

Kemudian, untuk jasa pelayanan (jaspel) kami tidak ada pemotongan dan uang jaspel langsung di transfer dari bank ke rekening masing-masing petugas. 

"Untuk dugaan korupsi operasional BBM kami menggunakan nya sesuai prosedur dan di gunakan untuk  operasional puskesmas. Demikian hal ini kami sampaikan terima kasih," tutup Elmita menjelaskannya.

Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

Hingga berita ini ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com,Pasbar|Diduga, PT Guffarindo,CV. Sang Fajar  memakai surat rekomendasi palsu untuk bisa ikut serta dalam melakukan pembangunan rumah bantuan gempa di Pasaman Barat (Pasbar).

Menurut informasi yang media terima pada Ahad(17/9) dari narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan. Katanya, demi mendapatkan rekomendasi itu, pihak PT.Guffarindo, CV. Sang Fajar disinyalir berani memalsukkan tanda tangan atas nama Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, tertanggal 15 Agustus 2023.

Menurut aturannya, untuk mendapatkan pekerjaan pembangunan rumah bantuan tersebut aplikator harus memiliki rekomendasi dari BNPB. Rekomendasi tersebut sebagai sarat untuk bisa ikut serta membangun rumah bantuan rusak berat dari BNPB, tutup sumber tersebut.

Lalu, apa sanksi dari pemalsuan tanda tangan? Menurut Pasal 263 ayat (1) KUHP, jika hukuman pemalsuan tanda tangan adalah penjara selama 6 tahun.

Hingga berita ditayangkan,media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


 

MR.COM, PASBAR - Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K, Hadiri Penutupan Turnamen Futsal Cup 2 Air Putih Jorong Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (16/09).

Turnamen Futsal Cup 2 Air Putih yang digelar di Lapangan Terbuka Futsal Air Putih berakhir dan dimenangkan oleh Rekan Kerja FC dan juara dua oleh Kaber FC.

Turnamen itu di tutup secara resmi oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Sabtu (16/09) sore, Turut hadir Bupati Pasaman Benny Utama, Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K, Dispora, KONI, Camat Kinali, Forkopimca Kinali, dan stakeholder terkait lainnya.

Wabup Risnawanto, mengucapkan selamat kepada tim yang menang di turnamen futsal tersebut. Ia megatakan bahwa pertandingan sengit yang ditampilkan oleh pemain kedua tim hingga ke babak final mampu melahirkan sang juara.

“Tentu sang juara yang tampil tersebut menjunjung tinggi sportivitas. Sikap sportif yang ditunjukkan ini merupakan sikap yang sangat saya apresiasi,” tegasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua tokoh masyarakat dan panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut dari awal hingga berhasil ke babak final.

Karena menurutnya untuk menuju ke babak final diperlukan kesiapan panitia, baik materil maupun moril.

“Saya atas nama Pemda Pasbar mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kegiatan ini bukan kali ini saja, namun terus berlanjut di tahun tahun mendatang. Karena bisa menyuguhkan tontonan yang menarik dan sebagai ajang olahraga. Sebab, generasi muda terutama pecinta futsal akan membutuhkan ajang yang seperti itu, sebagai sarana menyalurkan minat dan bakat,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K menyampaikan bahwa hal utama apa yang dilakukan oleh pemuda merupakan hal yang positif.

“Melalui turnamen ini akan terjalin kekompakan para pemuda dan juga dapat jadi ajang silaturahmi dan komunikasi yang baik antara seluruh lapisan masyarakat Sehingga persatuan dan kesatuan pemuda akan tercipta,” katanya.

Sementara ditempat terpisah Ketua KONI Mondiharto  menyampaikan bahwa pihaknya juga selalu mendukung kegiatan pemuda yang terus memasyarakat olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta kegiatan tersebut bisa menjadi ajang mencari bakat dan bibit atlit.

Pada kesempatan itu Pemerintah daerah Pasaman Barat memberikan bantuan sebesar Rp 2.500.000. Kepada Panitia pelaksana.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto memimpin rapat verifikasi dan validasi data rumah rusak akibat bencana alam gempa bumi di Kabupaten Pasbar, Jumat (15/09) di Aula BPBD setempat.


Ia meminta peran serta camat, Wali Nagari, Jorong serta Bamus untuk berperan aktif menyampaikan informasi tentang proses pencairan dana bagi korban gempa tersebut.


"Keterlambatan ini bukan karena kelalaian kita, namun karena adanya regulasi dan aturan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat tentang proses pencairan rumah rusak berat ini. Dari data yang diajukan 1.111 itu sesuai SK bupati memang sudah ditransfer ke rekening masyarakat," jelas Risnawanto.


Ia menambahkan, namun ada regulasi dari BNPB sehingga dari data yang diajukan itu harus diverifikasi lagi walaupun dana tersebut sudah berada di rekening By Name By Address seperti yang diajukan.


"Ketika sudah berada di rekening mereka inilah mereka pikir akan langsung menjadi hak mereka tanpa harus ada aturan lagi. Sementara kita dituntut untuk mempedomani aturan yang sudah dijelaskan oleh BPNB," katanya.


Untuk itu, ia meminta peran aktif dari Camat, Wali Nagari, Bamus, serta Jorong agar selalu menyampaikan kepada masyarakat setiap proses yang dilalui itu.


"Disinilah kita harus satu pemahaman. Sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dari kita semuanya satu. Tidak berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya. Jika berbeda dengan apa yang disampaikan oleh BPBD, Camat, Wali Nagari, Bamus, serta Jorong maka akan ada keraguan dari masyarakat. Apalagi masyarakat sekarang kita kritis apapun bisa disampaikan," ujarnya.


Dijelaskannya dari 1.111 data rumah rusak berat yang di SK BNBA (By Name By Address), 394 unit telah proses pencairan. Dari 394 itu ada 148 yang belum dibayarkan 100 persen atau baru satu tahap. 138 dari 148 siap ke tahap selanjutnya atau pembayaran tahap dua. Pembangunan diluar 148 dan masuk 505 ada 9 unit telah siap RAB.


Sementara kategori 505 unit harus dikelompokkan agar tidak ada keraguan dalam rapat evaluasi selanjutnya bersama Aplikator, Wali Nagari, Jorong dan Bamus di wilayah Talamau dan Pasaman. 


"Saya ingin yang sisa 505 ini di minggu depan sudah ada progres pastinya bersama Aplikator. Aplikator tolong koordinasi terus dengan BPBD, sehingga cepat selesai sesuai dengan target yang telah kita tentukan," tegasnya.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.