Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Salah satu upaya untuk mencapai keluarga yang sejahtera dan berkualitas dituangkan melalui 10 program PKK yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan Gerakan PKK yang diiringi dengan program kerja serta kegiatan yang melibatkan seluruh warga masyarakat dengan TP PKK sebagai penggerak serta seluruh jajaran pemerintah. 


Hal itu disampaikan Ketua TP-PKK Ny. Titi Hamsuardi didampingi pengurus PKK Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) saat membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Gerakan PKK Kecamatan dan Nagari di Aula Kantor Camat Luhak Nan Duo, Kamis (07/09). 


"Untuk mewujudkan keluarga sejahtera dengan sinergi program PKK dan program pemerintah daerah, dimana seluruh pengurus PKK di semua jajaran dapat mengetahui, mengerti dan memahami program PKK, mengenai gerakan pkk sebagai mitra pemerintah dan bersinergi dengan program pemerintah daerah. Dengan kata lain TP-PKK dituntut untuk meningkatkan kualitas diri pribadi dan bergerak melaksanakan program PKK di lingkungan terkecil yaitu keluarga," ucap Ny. Titi Hamsuardi.


Selain itu, Ia juga menekankan bahwa Bimtek ini dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan dalam membina PKK yang ada di tingkat kecamatan maupun Nagari, mengingat saat ini telah dimemekarkan 71 Nagari sehingga PKK yang baru dibentuk perlu diberikan bimbingan dalam membentuk program kerja yang akan direalisasikan kepada masyarakat.


"Dari pembentukan kepengurusan PKK baru, banyak anggota yang belum mengetahui apa itu PKK, bagaimana pelaksanaan kegiatan maupun programnya sehingga perlu diarahkan melalui Bimtek ini. Sehingga, kinerja PKK baik di Kecamatan maupun Nagari dapat terlaksana dengan baik", ucap Ny. Titi Hamsuardi. 


Lanjut dikatakannya bahwa melalui realisasi 10 program PKK, akan berdampak kepada kesejahteraan keluarga dan masyarakat baik dari segi pangan, ekonomi serta lainnya dengan program kerja yang direalisasikan. 


Sementara itu, Camat Luhak Nan Duo Sutrisno mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya Bimtek di Kecamatan Luhak Nan Duo. 


"Sekarang setelah adanya pemekaran Nagari, Kecamatan Luhak Nan Duo memiliki 9 Nagari sehingga perlu adanya bimbingan bagi pengurus PKK yang lama maupun yang baru dalam melaksanakan 10 program PKK", ucap Sutrisno.


Ia berharap semua pengurus baik dari PKK Kecamatan maupun Nagari di Kecamatan Luhak Nan Duo semakin maju sebagai mitra pemerintah.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Untuk kepastian pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2023 beberapa pimpinan KONI se-Sumbar menggelar audiensi dengan pihak Pemprov Sumbar, Rabu (06/09) bertempat di kantor Gubernur.


Namun pada pertemuan penting tersebut tak ada pejabat Pemprov yang berkompeten menerima ketua KONI Kabupaten/Kota berikut Sekda dan dinas yang membidangi keolahragaan dari beberapa daerah.


Perwakilan Pemprov Sumbar hanya di hadiri oleh Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Sumbar  Tasliatul Fuaddi.


Pada akhirnya pertemuan ini tidak di peroleh keputusan yang memuaskan seputar pelaksanaan Porprov 2023.


Ketua KONI Pasaman Barat (Pasbar) Mondiharto pada Rabu (06/09) mengatakan bahwa seharusnya tidak ada alasan untuk menunda PORPROV 2023 ini.


"Seharusnya tidak ada alasan untuk menunda PORPROV 2023 ini, karena KONI sumbar sudah menyatakan sanggup untuk melaksanakan kegiatan tersebut", kata Mondiharto.


"Hal ini juga telah disampaikan oleh mayoritas KONI dan pengurus Cabang Olahraga Kabupaten / Kota yang ikut hadir dalam Rapat kerja KONI Sumbar tersebut", lanjutnya.


"Memang ada beberapa KONI Kab/kota yang belum ada kepastian ketersediaan dana untuk mengirim atlit dalam ajang Porprov itu, namun mayoritas KONI Kab/kota sudah menyatakan siap", imbuh Mondiharto lagi.


Dengan kondisi keuangan yang sangat terbatas KONI Sumbar sudah mensiasati pelaksanaan PORPROV 2023 agar tetap digelar dengan menyusun peraturan umum melalui SK Nomor 116 tahun 2023 tentang peraturan umum Pekan Olahraga Provinsi XVI tahun 2023.


Sementara Sekretaris KONI Pasbar Iwan Suhandri mengakui dan menyesalkan terkait belum adanya benang merah dari pelaksanaan Porprov 2023 tersebut 


"Padahal sebelumnya telah beredar informasi seputar pelaksanaan alek Provinsi ini, namun sekarang mental lagi", terang Iwan.


“Yang kami inginkan adalah bagaimana Porprov ini berjalan sesuai rencana. Apalagi sudah beberapa kali Porprov tertunda. Sangat Kita sayangkan jika tahun ini di tunda lagi", sesalnya.


Iwan juga menyebutkan, jika Porprov tahun ini tidak terlaksana, tentu masyarakat olahraga di Ranah Minang akan kecewa, sebab pemerintah di nilai tidak serius membina olahraga.


“Kita sesama pengurus KONI se-Sumbar hanya menginginkan bagaimana PORPROV terselenggara untuk mengakomodir keinginan para atlet dan insan Olahraga Sumbar", Ujar Iwan.


Iwan berharap dalam waktu dekat KONI di Daerah, Pelatih dan Atlet mendapat kabar baik dari pemerintah, yakni PORPROV 2023 tetap terlaksana meski dengan beberapa keterbatasan.


Iwan juga menambahkan, KONI Sumbar bersama KONI Kab/Kota selama ini telah berupaya bagaimana PORPROV 2023 tetap terlaksana, dengan menggelar beberapa kali pertemuan meskipun hingga saat ini belum ada keputusan yang tegas dari Pemprov Sumbar.


Sehingga hal sering tertundanya Alek tersebut membuat lebih kurang 11.000 atlet yang tersebar di Kabupaten/Kota dimana mereka telah melakukan persiapan belum mendapat kepastian bertanding di Porprov.


“Jangan kecewakan mereka, mereka adalah aset daerah yang siap membela Sumatera Barat " ucap Iwan mengakhiri.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Bantuan dana terhadap korban gempa 25 Februari 2022 lalu dengan sistim Rembes Mandiri masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) yang ada di Rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih ada yang mengendap direkening atas nama para korban tersebut.


Sementara rekomendasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasbar tersebut harus dicairkan sesuai bantuan yang diterima sebesar Rp.50 juta, namun saat pencairan ternyata masih ada yang tinggal direkening masyarakat sebesar Rp.50 ribu sampai Rp.100 ribu.


Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang tokoh muda Nagari Kajai Idenvi Susanto dengan rasa kecewanya atas perilaku oknum-oknum di BRI tersebut.


"Sebagai warga Nagari Kajai kita sangat kecewa kepada pihak Bank BRI Pasbar yang tidak mencairkan 100% dana bantuan gempa khusus swakelola mandiri atau rembesan mandiri sesuai dengan arahan dan rekomendasi BPBD", ujar  Idenvi Susanto, Selasa (05/09)


Lebih lanjut Iden meminta Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan evaluasi kenerja Bank BRI Pasbar karena masih ada pencairan dana bantuan korban gempa yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.


Iden juga menyebutkan sesuai pemberitahuan yang telah disampaikan BNPB bahwa buku rekening tersebut merupakan buku rekening penyalur yang sifatnya hanya untuk sementara, Artinya seluruh dana yang ada dalam buku rekening harus nol bila bantuan itu sudah dicairkan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPBD Pasbar sebagai penanggung jawab bantuan.


"Itu bantuan harus di salurkan sesuai aturan, jangan main-main, apalagi ini bantuan bencana. Untuk itu, kita minta Kementrian BUMN untuk melakukan evaluasi kinerja Bank BRI Pasaman Barat bila perlu lakukan audit khusus," pintanya.


Kalaksa BPBD Pasbar Armi Nindel mengatakan terkait masih adanya uang di rekening penerima bantuan gempa khususnya dinagari Kajai, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BRI Pasbar baik secara lisan maupun tulisan.


Kalaksa juga menjelaskan bahwa selain berkoordinasi secara lisan juga pada tanggal tanggal 28 Agustus 2023 pihaknya telah menyurati pihak Bank BRI secara resmi, artinya BPBD Pasbar sudah inten melakukan kordinasi sekaligus meminta kepada pihak BRI agar uang itu di salurkan sesuai rekomendasi yang sudah dibuat dan dibuktikan secara tertulis.


"Surat kami baru dibalas oleh BRI sekitar tiga hari yang lewat, dalam balasan nya pihak BRI Pasbar beralasan karena ada permintaan masyarakat sendiri agar dana itu di tinggalkan dibuku rekening. Selain itu katanya, BRI juga mengatakan pada hari ini Selasa (05/09) akan disalurkan dana tersebut di Nagari Kajai kemudian berlanjut pada hari Kamis (07/09) di Nagari Timbo Abu Mudiak Simpang," ujarnya.


Sementara itu, Pemimpin Branch Office BRI Simpang Empat Erik Mulyadin mengatakan masyarakat yang minta dana itu di tinggalkan di buku rekening agar mereka bisa menyimpan dan menabung di Bank BRI.


"Hal itu Masyarakat sendiri yang minta , supaya mereka bisa menyimpan uang di Bank, kalau nasabah mau ambil silahkan", ujar Erik.


"Hari ini sedang  berlangsung pembagian dana itu di Nagari Kajai dan selanjutnya nanti di Tmbo Abu, Tapi kalau masyarakat yang minta ya ngak ada masalah", lanjut Erik.


Sementara, salah seorang penerima bantuan dana gempa di Nagari Kajai Hendi (40) mengatakan saat dirinya melakukan pencairan uang bantuan tersebut di Bank BRI Unit Simpang Empat  dengan cara transfer ke rekening pribadi nya dana yang masuk hanya sebesar Rp. 49.950.000., dari Rp.50 juta.


Menurut Hendi saat hal tersebut dia tanyakan kenapa tidak bisa di transfer semuanya petugas teller yang bertugas saat itu mengatakan kepadanya bahwa harus tinggal Rp.50 Ribu, itu aturannya.


"Saat saya tanya kepada teller kenapa tidak masuk semuanya, Teller mengatakan kalau hal tersebut merupakan aturan yang ada di BRI itu dimana harus tinggal 50 Ribu", jelas Hendi.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo lakukan pergantian Penjabat (Pj) Wali Nagari Ophir dari Yeni Tunida ke Agustia Mona, selasa (05/09).


Serah terima jabatan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Risnawanto di aula kantor Bupati setempat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Pasbar Erianto, Ketua TP PKK Titi Hamsuardi, Kepala OPD, Forkopimca Luhak Nan Duo dan stakeholder terkait lainnya.


Setelah melakukan Sertijab PJ wali nagari Ophir dilakukan juga serah terima jabatan ketua PKK nagari Ophir. Dari Nyonya Yuliani, kepada Ny Sri Handayani Monra.


Wakil Bupati Risnawanto dalam arahannya mengatakan bahwa dimekarkan nagari di kabupaten Pasaman Barat menjadi banyaknya nagari. Sehingga dibutuhkan SDM yang mumpuni untuk melakukan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


“Karena pada prinsip dan aturan penjabat wali nagari ini diemban oleh seorang Aparat Sipil Negara (ASN). Jabatan itu juga dilakukan evaluasi. Terkait dengan PJ Wali Nagari Ophir yang sebelumnya di emban oleh Camat Sasak Ranah Pasisie Yeni Tunida sekarang pimpinan memberikan amanah kepada Agustia Mona,”katanya.


Ia berharap, apa yang telah dilakukan oleh PJ wali nagari sebelum diharapkan dilanjutkan oleh PJ wali nagari yang mendatang. Karena pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan.


“Salah satu tujuan kita dalam melakukan pemekaran nagari ini adalah pendekatan pelayanan,” katanya.


Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pj Wali Nagari yang lama. Kebaikan yang dilakukan akan mendapatkan pahala dari Allah.


Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto mengatakan bahwa pj wali nagari diharapkan bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik mungkin. Selain itu wali nagari diharapkan bisa berkomunikasi dengan pihak terkait sehingga pelayanan kepada masyarakat terwujud dengan maksimal.


“Kami sebagai wakil rakyat akan mendukung penuh kegiatan di wali nagari. Karena masyarakat yang ada di nagari merupakan masyarakat kami juga. Sehingga kami ingin membeli semua pelayanan kami kepada masyarakat dengan maksimal. Koordinasi dan kerjasama diharapkan akan terus terjalin dengan baik,” katanya. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Sebanyak 300 anak kurang mampu dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengikuti sunat massal gratis yang diselenggarakan oleh Indo Jalito Peduli (IJP) di Aula Kampus Yappas, Kecamatan Lunah Nan Duo, Senin (04/09).


Wakil Bupati Pasbar Risnawanto yang ikut menyaksikan sunatan massal itu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada IJP atau organisasi perempuan Minangkabau dari perantauan tersebut.


Wabup menjelaskan jika aksi sosial yang dilakukan oleh Indo Jalito Peduli sangat bermanfaat bagi masyarakat Pasbar terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.


"Sunatan massal ini sangat bermanfaat sekali. Apalagi anak-anak kita setelah disunat dapat bingkisan berupa baju koko, kain sarung, makan siang, dan uang tunai sebagai uang belanja", Ujar Wabup.


"Hal ini tentunya menjadi motivasi dan semangat bagi anak untuk mau disunat. sunatan massal diharapkan bisa merubah paradigma di tengah masyarakat tentang pesta ketika sunat. Sehingga ada sebagian anak yang meminta penyelenggaraan pesta dulu baru mau disunat. Semoga apa yang dilakukan hari ini mendapatkan pahala dari Allah dan terus berlanjut di Kabupaten Pasaman Barat. Semoga anggota IJP terus maju," Jelasnya.


Sementara itu, Ketua IJP Astri Asgani menjelaskan jika aksi sosial yang dilakukan oleh Indo Jalito Peduli merupakan agenda sosial yang dilakukan hampir setiap tahunnya di Provinsi Sumbar dan Pasbar.


"Kegiatan sosial yang dilakukan oleh IJP bukan hanya sunatan massal, namun juga ada aksi sosial bedah rumah, santunan atau pemberian zakat. Organisasi kami ini bergerak di bidang sosial yang kami lakukan setiap tahunnya. Bukan hanya di Kabupaten Pasaman Barat saja, namun ada di kabupaten kota lainnya di Provinsi Sumbar," katanya.


Selain itu lanjutnya, aksi sosial sunatan massal yang dilakukan ini semuanya diatur dan ditanggung oleh IJP, dengan dokter teknis dibawa juga dari Jakarta.


Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh salah satu warga Pasbar yang merupakan anggota IJP, Emma Yohanna. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua IJP yang telah memilih Pasaman Barat sebagai lokasi digelarnya aksi sosial sunatan massal gratis. 


"Karena aksi sosial yang diberikan oleh IJP ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.


Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua PKK Titi Hamsuardi, Ketua GOW Fitri Risnawanto, Kadis Kesehatan Hajran Huda, Kadis Sosial Hermanto, Forkopimca Luhak Nan Duo dan stakeholder terkait lainnya.(DDR)


 

MR COM, PASBAR - Berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar)  yang menyatakan PT. Bakrie Pasaman Plantations (BPP) menang terhadap gugatan perlawanan atau Verzet atas kepemilikan Kebun Plasma seluas 300 hektare, Senin (04/09).

Kuasa Hukum PT. BPP DR. H. Amiruddin, SH., MH., didampingi Legal Head PT Bakrie Sumatera Plantations, Aditya Perkasa, SH., mengatakan dengan telah dimenangkannya perkara tersebut maka otomatis telah membatalkan verstek penggugat Zulhiddin dkk atau pengurus dari Keltan Bukit Intan Sikabau.

"Berdasarkan keputusan majelis hakim pada hari ini Senin 04 September 2023, para penggugat diputus secara sah dan meyakinkan telah bersalah atas perbuatannya menguasai lahan yang menurut mereka diklaim sebagai hak plasma mereka," ungkap Amiruddin, dihadapan wartawan.

Menurutnya, berdasarkan pertimbangan dan hal-hal yang menguatkan baik berupa perjanjian, status Hak Guna Usaha (HGU) dan lampiran bukti lainnya telah meyakinkan majelis hakim bahwa pihak PT BPP selaku pelawan telah dianggap memiliki itikad baik dalam penyelesaian perkara tersebut.

Sebaliknya, lanjut Amiruddin, pihak terlawan atau penggugat dianggap sudah melakukan tindakan melawan hukum dan dianggap telah merugikan pihak PT BPP yang dalam perhitungan sementara pihaknya mencapai Rp. 20 miliar hingga hari ini.

"Atas nilai kerugian tersebut, pihak Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau dikenakan denda sebesar Rp 1 juta jika belum mengembalikan lahan tersebut secara utuh terhitung sejak diputuskan," tegasnya.
 
Ia menjelaskan, perkara ini bermula dari adanya gugatan dari Zulhiddin dkk yang merupakan pengurus dari Keltan Bukit Intan Sikabau atas kepemilikan Kebun Plasma seluas 300 hektare yang selama ini dikuasai oleh PT Bakrie Pasaman Plantation (PT BPP) Unit I Sungai Aur, Pasbar.

Gugatan tersebut sempat dikabulkan oleh pihak Pengadilan Negeri Pasbar secara Verstek, karena ketidakhadiran pihak PT BPP yang kala itu menganggap gugatan yang dilayangkan tidak lah tepat secara administrasi seperti pencantuman nama perusahaan yang tidak sesuai dengan akta pendirian perusahaan.

Hingga Kuasa Hukum PT BPP mendaftarkan berkas perkara Verzet tersebut pada 06 Februari 2023 dan sudah diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Pasbar untuk dicatatkan sebagai materi persidangan lanjutan dalam perkara yang sudah bergulir sejak 2022, sebelum diputus majelis hakim secara verstek pada 25 Januari 2023 lalu.

Terkait upaya lanjut yang akan ditempuh pihaknya, Amiruddin menjelaskan sebagaimana telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata bahwa atas putusan tersebut belum in kracht atau memiliki kekuatan hukum tetap karena masih ada tahapan pada tingkat berikutnya sesuai sistem peradilan di Negara Republik Indonesia.
 
Dikatakan, adapun alasan kliennya mengajukan nota perlawanan tersebut adalah sebagai upaya hukum yang menjadi hak dan kewajiban perusahaan untuk melindungi amanat pemberian alas hak oleh Negara Republik Indonesia atas lahan dengan nomor SHGU No.24/Nagari Sungai Aua dan SHGU No.25/ Nagari Parit yang masih berlaku dan belum pernah dibatalkan hingga saat ini.

"Untuk itu kami mengimbau kepada pihak terlawan agar segera menjalankan putusan pengadilan tersebut karena sebagai badan hukum perseroan terbatas yang berdiri berdasarkan hukum yang berlaku, PT BPP senantiasa juga tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebutnya.

Sementara itu, Legal Head PT Bakrie Sumatera Plantations Aditya Perkasa
selaku perwakilan perusahaan Bakrie Group, menegaskan secara prinsip kemitraan selama ini dengan masyarakat, PT BPP telah menjalankan kesepakatan melalui program kemitraan membangun kebun plasma masyarakat.

Disinggung tentang materi perkara Verzet yang diajukan pihaknya, ia mengatakan langkah tersebut wajib dilakukan untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya atas objek sengketa tanah secara legal formil dan bukti materiil agar tercapai kebenaran hakiki atas alas hak guna usaha yang dimiliki PT BPP.

Tak hanya itu, jelasnya, pihak PT BPP juga mempunyai hak untuk melindungi tanam tumbuh atas tanaman budidaya kelapa sawit milik kliennya itu beserta hasil panen berupa Tandan Buah Segar (TBS) yang merupakan asset perusahaan dan tidak terbantahkan haknya adalah milik PT BPP.

"Berdasarkan hal tersebut maka kami wajib bertindak tegas dan terukur dalam menghadapi aktifitas yang diduga berpotensi dapat menimbulkan kerugian serta membahayakan kegiatan operasional perusahaan pada lahan yang menjadi objek sengketa," sebutnya.

Ia menegaskan, pihak PT BPP telah melaporkan potensi yang terjadi itu ke pihak yang berwajib, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya meskipun sudah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti.

"Kami mendapat informasi bahwa pihak berwajib masih menunggu in kracht nya perkara perdata ini, namun menurut hemat kami sikap tersebut tidak lah memiliki dasar yang kuat untuk menunda proses pidana yang sejatinya harus diuji di lembaga peradilan," ulasnya.

Manager Humas dan Legal PT BPP, Bobby Endey, menambahkan dengan telah terbitnya keputusan majelis hakim PN Pasbar atas sengketa lahan tersebut, maka pihaknya meminta masyarakat agar mematuhi dan segera mengembalikan lahan dimaksud ke pihak perusahaan.

"Selama ini kami selalu menghindari cara-cara represif dan lebih mengedepankan dialog, kami harap itikad baik kami juga bisa diikuti dengan sikap yang sama oleh kelompok masyarakat," pintanya.

Bobby mengatakan, tetap akan membuka jalur komunikasi dengan pihak kelompok tani Bukit Intan Sikabau dan akan berupaya memberikan penyelesaian yang tentunya harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku.

"PT BPP tidak pernah memandang persoalan ini dalam bentuk kalah atau menang, kami akan membuka diri untuk berkomunikasi sepanjang ada bentuk iktikad baik yang sama dari pihak masyarakat," tutupnya.(DDR/**PRMN)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.