Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto didampingi Ketua KONI Pasbar Mondiharto serta Wakil Ketua DPRD Daliyus K, lakukan penutupan Turnamen Sepak Bola Mini Cup IV Se-Sumatera Barat Tahun 2023 di Lapangan SMP Negeri III Kinali, Kecamatan Kinali, Minggu (03/09).

Terlihat juga dalam kegiatan penutupan
tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Asli Kinali Ali Nasir, serta stakeholder terkait lainnya.

Pertandingan sengit dalam  final yang mempertemukan tim M. Zaki dengan tim RK, yang dimenangkan oleh tim M. Zaki dengan skor 2:0.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Risnawanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait baik panitia pelaksana, para wasit dan lainnya, yang secara adil dan sportif dalam memimpin pertandingan di lapangan.

“Kedua tim ini sudah menampilkan yang terbaik, kalah dan menang itu biasa. Ke depan terus asah kemampuan, sehingga pada turnamen berikutnya dapat menampilkan yang terbaik,” ucap Risnawanto.

Kepada tim yang bertanding, Risnawanto juga menyampaikan bahwa even lebih besar akan segera menanti seperti Porprov yang akan diselenggarakan.

“Untuk itu, persiapkan diri dari sekarang agar bisa mengikuti even tersebut. Pembinaan akan terus kita lakukan demi melahirkan atlet yang berkompeten dan berbakat, agar dapat mengharumkan nama baik Pasaman Barat melalui prestasi yang diperoleh,” ucapnya

Sementara itu, Ketua Panitia Syafrial menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan turnamen ini. Ia menyebutkan bahwa, kegiatan tersebut sudah berjalan selama 1 bulan dengan jumlah club yang berlaga sebanyak 32, baik dari Pasbar maupun luar Pasbar.

“Adapun hadiah yang diperebutkan yaitu juara I mendapatkan 6 juta rupiah, Juara II sebanyak 4 juta rupiah, kiper terbaik mendapatkan 250.000 rupiah dan pemain terbaik mendapatkan 250.000 rupaih,” jelas Syafrial.

Sementara ketua KONI Mondiharto menyampaikan Apresiasinya atas kerja keras panitia hingga terlaksananya Tournamen sepak bola mini tersebut dari awal hingga akhir.

"Selamat untuk Panitia atas kerja keras dan keberhasilan nya dalam menggelar tournamen sepak bola mini ini", ujar Mondiharto.

"Kedepan nya saya berharap akan banyak tournamen-tournamen seperti ini, baik tournamen dalam skala besar maupun skala kecil agar di Pasbar ini akan semakin tinggi minat olah raga dan juga akan semakin banyak bermunculan bibit-bibit cikal bakal dari atlit-atlit asli Pasbar ini", harap Mondiharto.

Diakhir kegiatan Pemda Pasbar melalui Wabup Risnawanto menyerahkan bantuan uang tunai senilai Rp 2.000.000.(DDR)


MR.com, Pariaman| Diduga merasa tidak nyaman dengan pemberitaan media mitratakyat.com sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I (Kasatker PJN Wil 1) Masudi, menyarankan media untuk menghubungi bidang Komunikasi Publik(Kompu) yang ada di instansi pemerintah yang dia pimpin. 

"Saya sarankan pihak media (mitrarakyat.com) menghubungi Kompu PJN.1 untuk mendapatkan informasi dari pihak yang berkompeten dan dilindungi undang-undang," demikian Masudi mengatakan via telpon 0821-8666-6xxx pada Ahad(3/9) hari ini.

Agar beritanya berimbang dan pikiran masyarakat tidak menerawang kemana mana, ujar Kasatker PJN 1 tersebut.

Masudi sebagai Kasatker dengan tegas mengatakan tidak ada konspirasi jahat dan KKN terjadi pada pelaksanaan proyek yang ada dibawah pengelolaan instansi pemerintah yang dipimpinnya itu.

Baca berita terkait: Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Water Front City Pariaman Terindikasi KKN Secara Bersama-sama

"Saya sebagai Kasatker menegaskan dan menyatakan tidak ada konspirasi jahat dan KKN.  Tolong hubungi kompu pjn.1 biar dapat penjelasan yang transparan," tegas Masudi.

Masudi kembali menyebutkan kalau pihak KOMPU PJN.1 telah dibentuk berdasarkan SK dan diatur undang-undang untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Akhir dari percakapan tersebut Masudi tetap menyarankan untuk menghubungi Kompu seperti yang telah dia sampaikan."Mohon maaf percakapan saya cukupkan dulu selanjutnya silahkan hubungi kompu pjn1,"pungkasnya.

Menanggapi pernyataan Masudi tersebut, seorang pengamat hukum sekaligus Aktivis Anti Korupsi di Sumbar, Mahdiyal Hasan, SH. mengatakan saran yang disampaikan Masudi itu, adalah bentuk rasa ketidaknyamanan seorang Kepala Satker terhadap pemberitaan media.

"Merunut dari pernyataan seorang Kasatker itu, masyarakat dapat menangkap sinyal kalau pekerjaan yang ada dibawah kendalinya itu berjalan diduga tidak baik-baik saja," ujar Mahdiyal.

Mahdiyal menjelaskan dalam menjalani tugas jurnalistik seorang awak media harus mengacu pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), agar berita yang disajikannya berimbang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mencapai hal tersebut, awak media harus mengumpulkan data-data dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat didalam persoalan itu, terangnya.

Artinya, seluruh pihak yang berkompeten wajib dikonfirmasi oleh media. Termasuk Kontraktor, PPK, Kasatker, Kepala BPJN Sumbar dan pihak yang dirasa perlu dikonfirmasi lainnya, apabila berita itu terkait dengan pelaksanaan proyek negara, tegasnya.

"Kalau pihak yang dimaksud enggan untuk menjawab konfirmasi media. Disitu akan muncul persoalan dan dugaan negatif masyarakat, ada apa diproyek tersebut, tandasnya

Sebab, banyak pihak yang berkompeten saat dihubungi media bersikap tidak koperatif. Sikap yang seperti inilah menjadi pemicu munculnya persepsi negatif pada pelaksanaan proyek negara yang pihak tersebut lakoni, terangnya lagi.

Mungkin saja ada persoalan atau informasi yang tidak boleh bocor atau diketahui oleh publik. Namun, bagaimana pun mereka yang terlibat harus bertanggung jawab kepada negara, dan memberikan hak publik untuk mendapatkan seluruh informasi menyangkut pelaksanaan proyek negara yang mereka kerjakan, kata Mahdiyal.

Kalau Masudi memahami sebagai pejabat publik fungsi dari media massa dan kode etik jurnalis dalam mencari berita tentu dia tidak berkata demikian. 

Karena, lanjut Mahdiyal, media massa sebagai kontrol sosial salah satu tugasnya yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. "Tujuannya, agar program yang direncanakan berjalan sesuai rencana dan untuk mengantisipasi sejak dini akan terjadi KKN atau kerugian uang negara,"ulasnya.

"Awak media dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada publik dengan karya jurnalistiknya, dilindungi oleh undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," paparnya lagi.

Jadi, kalau Kasatker menyarankan media untuk menghubungi Kompu dengan tujuan agar penjelasan yang diberikan lebih transparan.

Artinya pihak yang berkompeten yang telah dihubungi media ini seperti kontraktor, PPK, dan yang lainnya, apakah penjelasan yang diberikan tidak transparan atau tidak berlaku..?, ujarnya lagi.

"Kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh stakeholder termasuk media. Selama ini, Pemerintah pusat ataupun daerah telah merasakan dampak positif dari kehadiran media baik cetak, elektronik maupun online," tandasnya.

Keberadaaan media masa sangat penting dalam mempublikasikan berbagai program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Melalui pemberitaan media, masyarakat bisa mengetahui kegiatan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan, tukasnya. 

Jadi kalau ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan pemberitaan satu media, hal ini patut dicurigai. Ada apa dibalik ketidaknyamanan tersebut, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, Kepala BPJN Sumbar, Thabrani dan Kasatker PJN Wil 1 Masudi sebagai pihak yang berkompeten belum bisa memberikan tanggapannya terkait penggunaan material sirtu ilegal yang diduga terjadi di proyek yang ada dibawah pengawasan mereka.

Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan.(cr)


MR.com, Pariaman| Dugaan adanya konspirasi jahat atau KKN pada proses pelaksanaan proyek negara dibawah pengelolaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) kuat tercium.

Meskipun masih dalam masa pelaksanaan, dugaan adanya korupsi secara bersama-sama pada pekerjaan peningkatan jalan Water Front City Sunur-Balai Kuraitaji Pariaman senilai Rp 10 miliar lebih itu, mulai menunjukkan tanda-tanda.

Baca berita sebelumnya: Proyek Peningkatan Jalan BPJN Sumbar Menuai Sorotan Publik,Diduga Ada Konspirasi Jahat Dalam Pelaksanaannya

Mafzul Putra yang mengaku pihak CV.Lautan Satu yang mengerjakan Proyek Peningkatan Jalan Water Front City Sunur-Balai Kuraitaji, Pariaman senilai Rp 10 miliar lebih, sumber foto (profil wa red.)

Setelah Mafzul Putra yang mengaku dari pihak CV. Lautan Sati saat dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan nama perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memberi dukungan quarry material pasir dan batu (Sirtu) kepadanya waktu proses pelelang tender proyek negara tersebut yang kemudian dimenangkannya.

Apa nama perusahaan yang memegang IUP dan lokasi tambang tempat bapak mengambil material Sirtu, sesuai dokumen syarat dukungan quarry yang bapak berikan kepada panitia lelang?, demikian konfirmasi media ini kepada Mafzul Putra pada Sabtu malam(2/9)via telpon 0811-660-xxx.

Kemudian Mafzul menjawab dengan mengatakan izin tambangnya ada didaerah Lubuk Alung. Namun, Mafzul tidak bisa menjelaskan nama perusahaan pemegang IUP tempat dia membeli Sirtu tersebut.

Tetapi Mafzul menjawab dengan mengatakan kami membeli material Sirtu tersebut tidak sampai menanyakan apakah perusahaan itu memiliki IUP apa tidak.

"Kami pembeli tidak sampai disitu, rasanya tidak perlu demikian. Kalau ingin tahu IUP nya, silahkan tanya langsung sama sipenjual," tutup Mafzul Putra.

Sementara Efriwandi sebagai PPK 1.5, Satker PJN 1 sebelumnya secara tegas pernah mengatakan, dalam melaksanakan proyek negara, untuk pengadaan material sirtu tersebut wajib didatangkan dari quarry yang memiliki IUP lengkap. Karena itu peraturan negara yang harus diikuti.

Bahkan untuk proyek yang sedang dikerjakan CV.Lautan Sati ini, Efriwandi berani menjamin kalau material Sirtu dibeli dari perusahaan tambang yang memiliki IUP lengkap oleh rekanannya, meskipun Efriwandi juga tidak mengetahui nama perusahaan pemegang IUP yang dimaksudnya.

Namun ternyata, rekanan (CV.Lautan Satu) juga tidak mengetahui perusahaan tempatnya membeli Sirtu tersebut apakah sudah memiliki IUP atau tidak, seperti yang disampaikan Mafzul Putra kepada media ini 

Apakan menggunakan material yang tidak miliki IUP alias ilegal tidak merugikan negara dan perbuatan melanggar hukum, karena hal tersebut menyangkut dengan pajak dan lingkungan hidup, bagaimanakah pendapat dan tanggapan pengamat hukum?.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR COM, PASBAR – Menjelang digelarnya Operasi Zebra Singgalang Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 04 sampai 17 September 2023 mendatang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi kelengkapan penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.


Selain menggelar kegiatan sosialisasi Kamseltibcar, Kasat Lantas Polres Pasbar Iptu M. Irsyad Fatur Rahman yang diwakili Kanit Kamsel Aiptu Harion Eka Putra juga membagikan puluhan helm kepada pihak sekolah MAN 5 Pasaman Barat, Jum'at (01/09).


Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman mengatakan, sosialisasi kelengkapan pengguna kendaraan bermotor sengaja dilakukan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif menjelang Operasi Zebra Singgalang Tahun 2023 yang akan dilaksanakan 4-17 September 2023 mendatang.


"Kami sengaja menyasar ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda, khususnya para pelajar terkait peraturan lalu lintas dan kelengkapan saat menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya," tuturnya.


Ditambahkannya, sebagai bentuk kepedulian keselamatan masyarakat dan menekan angka kecelakaan lalu lintas disaat menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya, Satlantas Polres Pasbar membagikan helm kepada pihak sekolah MAN 5 Pasbar.


"Satlantas Polres Pasaman Barat akan terus menggandeng pihak sekolah agar angka kecelakaan dan korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dari kalangan usia pelajar dan generasi muda yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya," ucapnya.


Pihaknya juga mengimbau dan mengajak para orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anak yang masih di bawah umur.


Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk tetap melakukan pengawasan kepada siswa-siswi dalam penggunaan kendaraan bermotor, agar para pelajar dapat terhindar dari pelanggaran dan resiko fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hutan Adat di Auditorium Kantor Bupati setempat, Kamis (31/08). Sosialisasi dan Bimtek tersebut dibuka oleh Bupati Pasbar Hamsuardi didampingi stakeholder terkait. 


Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi memaparkan bahwa Pasbar memiliki potensi hutan yang cukup luas, dan menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat. Hutan merupakan pemasok oksigen paling besar di bumi, yang memiliki berbagai jenis tumbuhan dan lain sebagainya. 


Bupati berharap, peserta sosialisasi dan bimtek pada kesempatan itu menyimak secara seksama. Melalui kegiatan itu ia juga berharap, ilmu yang didapat bisa dijadikan modal pengetahuan yang akan disampaikan kepada masyarakat. 


"Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Hutan Adat yang kita lakukan hari ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pihak di Kabupaten Pasaman Barat mengenai Hutan Adat. Seperti tujuan yang disampaikan, sosialisasi dan bimtek itu sebagai wadah berbagi pengalaman dalam mendorong percepatan penetapan masyarakat hukum adat, wilayah adat dan hutan adat Pasbar," ucapnya. 


Sementara Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya Tera Dharma menjelaskan sejak diluncurkan pada tahun 2014 sebagai komitmen pemerintahan Presiden Jokowi untuk membangun dari pinggiran, Perhutanan Sosial berkomitmen membagikan total 12,7 juta hektar lahan di dalam kawasan hutan melalui 5 skema (Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan dan Hutan Adat). 


"Kegiatan Sosialisasi Inisiatif Hutan Adat di Kabupaten Pasaman Barat dan Bimtek ini akan diisi oleh narasumber Yozarwardi Usama Putra (Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat) dan diikuti Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat, Wali Nagari, masyarakat adat serta WRI Indonesia dan stakeholder terkait lainnya," tangkasnya.(DDR)



Mitrarakyat.com

Pasaman -- Setelah menjadi buronan selama 20 tahun, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pasaman menangkap terpidana ALB. Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap atas perkara tindak pidana korupsi Tahun 1998.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman melalui Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pasaman Pahala Eric Silvandro, S.H.,M.H menyampaikan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No : 1522K / Pid / 2002 Tanggal 29 Januari 2004 Pasal 2 (1) sub b Jo Pasal 34 UURI No. 3 Tahun 1971 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) Kejaksaan Negeri Pasaman yang terdiri dari Tim Intelijen dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pasaman telah melakukan pengamanan dan tindakan eksekusi terhadap Terpidana perkara Tindak Pidana Korupsi dengan inisial ALB ungkapnya disaat melakukan Jumpa Pers di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Selasa (30/08/2023).

Bahwa sebelumnya ALB merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi pada tahun 1998 yang lalu yang mana pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pasaman di Kinali sejak tahun 1991 s.d 1998. Yang mana sejak menjabat sebagai kepala SKB yang bersangkutan tidak melaksanakan pengelolaan anggaran sebagaimana mestinya dan telah menyalahgunakan kewenangannya dalam melaksanakan pengelolan Anggaran Kantor Non belanja pegawai, tambahnya

Dan pada saat perkara ini ditindak lanjuti oleh kejaksaan lubuk sikaping pada tahun 1998 yang lalu terhadap terpidana pernah ditahan pada tahun 1999 dan pada tahun 2000 ditangguhkan oleh hakim pengadilan lubuk sikaping, dan pada tahun 2005 kejaksaan Negeri Pasaman menerima putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan sejak pihak kejaksaan menerima putusan yang bersangkutan tidak ditemui di alamat sebagaimana dalam berkas perkara.

Bahwa sebelumnya terpidana ALB sudah buron / dpo sejak tahun 2005 s.d saat dan berdasarkan pencarian yang dilakukan intelijen kejaksaan negeri Pasaman terpidana akhirnya ditemukan dan dilakukan eksekusi di lembaga permasyarakatan kelas II a muaro Padang di padang, tutupnya

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.