Masudi Sarankan Media Hubungi Kompu Satker PJN 1, Pengamat: Sikap ini Bentuk Rasa Tidak Nyaman Seorang Kasatker Terkait Kegiatannya
MR.com, Pariaman| Diduga merasa tidak nyaman dengan pemberitaan media mitratakyat.com sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I (Kasatker PJN Wil 1) Masudi, menyarankan media untuk menghubungi bidang Komunikasi Publik(Kompu) yang ada di instansi pemerintah yang dia pimpin.
"Saya sarankan pihak media (mitrarakyat.com) menghubungi Kompu PJN.1 untuk mendapatkan informasi dari pihak yang berkompeten dan dilindungi undang-undang," demikian Masudi mengatakan via telpon 0821-8666-6xxx pada Ahad(3/9) hari ini.
Agar beritanya berimbang dan pikiran masyarakat tidak menerawang kemana mana, ujar Kasatker PJN 1 tersebut.
Masudi sebagai Kasatker dengan tegas mengatakan tidak ada konspirasi jahat dan KKN terjadi pada pelaksanaan proyek yang ada dibawah pengelolaan instansi pemerintah yang dipimpinnya itu.
Baca berita terkait: Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Water Front City Pariaman Terindikasi KKN Secara Bersama-sama
"Saya sebagai Kasatker menegaskan dan menyatakan tidak ada konspirasi jahat dan KKN. Tolong hubungi kompu pjn.1 biar dapat penjelasan yang transparan," tegas Masudi.
Masudi kembali menyebutkan kalau pihak KOMPU PJN.1 telah dibentuk berdasarkan SK dan diatur undang-undang untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Akhir dari percakapan tersebut Masudi tetap menyarankan untuk menghubungi Kompu seperti yang telah dia sampaikan."Mohon maaf percakapan saya cukupkan dulu selanjutnya silahkan hubungi kompu pjn1,"pungkasnya.
Menanggapi pernyataan Masudi tersebut, seorang pengamat hukum sekaligus Aktivis Anti Korupsi di Sumbar, Mahdiyal Hasan, SH. mengatakan saran yang disampaikan Masudi itu, adalah bentuk rasa ketidaknyamanan seorang Kepala Satker terhadap pemberitaan media.
"Merunut dari pernyataan seorang Kasatker itu, masyarakat dapat menangkap sinyal kalau pekerjaan yang ada dibawah kendalinya itu berjalan diduga tidak baik-baik saja," ujar Mahdiyal.
Mahdiyal menjelaskan dalam menjalani tugas jurnalistik seorang awak media harus mengacu pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), agar berita yang disajikannya berimbang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mencapai hal tersebut, awak media harus mengumpulkan data-data dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat didalam persoalan itu, terangnya.
Artinya, seluruh pihak yang berkompeten wajib dikonfirmasi oleh media. Termasuk Kontraktor, PPK, Kasatker, Kepala BPJN Sumbar dan pihak yang dirasa perlu dikonfirmasi lainnya, apabila berita itu terkait dengan pelaksanaan proyek negara, tegasnya.
"Kalau pihak yang dimaksud enggan untuk menjawab konfirmasi media. Disitu akan muncul persoalan dan dugaan negatif masyarakat, ada apa diproyek tersebut, tandasnya
Sebab, banyak pihak yang berkompeten saat dihubungi media bersikap tidak koperatif. Sikap yang seperti inilah menjadi pemicu munculnya persepsi negatif pada pelaksanaan proyek negara yang pihak tersebut lakoni, terangnya lagi.
Mungkin saja ada persoalan atau informasi yang tidak boleh bocor atau diketahui oleh publik. Namun, bagaimana pun mereka yang terlibat harus bertanggung jawab kepada negara, dan memberikan hak publik untuk mendapatkan seluruh informasi menyangkut pelaksanaan proyek negara yang mereka kerjakan, kata Mahdiyal.
Kalau Masudi memahami sebagai pejabat publik fungsi dari media massa dan kode etik jurnalis dalam mencari berita tentu dia tidak berkata demikian.
Karena, lanjut Mahdiyal, media massa sebagai kontrol sosial salah satu tugasnya yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. "Tujuannya, agar program yang direncanakan berjalan sesuai rencana dan untuk mengantisipasi sejak dini akan terjadi KKN atau kerugian uang negara,"ulasnya.
"Awak media dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada publik dengan karya jurnalistiknya, dilindungi oleh undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," paparnya lagi.
Jadi, kalau Kasatker menyarankan media untuk menghubungi Kompu dengan tujuan agar penjelasan yang diberikan lebih transparan.
Artinya pihak yang berkompeten yang telah dihubungi media ini seperti kontraktor, PPK, dan yang lainnya, apakah penjelasan yang diberikan tidak transparan atau tidak berlaku..?, ujarnya lagi.
"Kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh stakeholder termasuk media. Selama ini, Pemerintah pusat ataupun daerah telah merasakan dampak positif dari kehadiran media baik cetak, elektronik maupun online," tandasnya.
Keberadaaan media masa sangat penting dalam mempublikasikan berbagai program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Melalui pemberitaan media, masyarakat bisa mengetahui kegiatan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan, tukasnya.
Jadi kalau ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan pemberitaan satu media, hal ini patut dicurigai. Ada apa dibalik ketidaknyamanan tersebut, pungkasnya.
Hingga berita ditayangkan, Kepala BPJN Sumbar, Thabrani dan Kasatker PJN Wil 1 Masudi sebagai pihak yang berkompeten belum bisa memberikan tanggapannya terkait penggunaan material sirtu ilegal yang diduga terjadi di proyek yang ada dibawah pengawasan mereka.
Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan.(cr)